Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan

Negara tak Bisa Membubarkan Ormas Anarkis!


"TAHU, setiap kau bertingkah, uban ibu bertambah satu!" ujar ibu dengan nada kesal pada anaknya.

"Berarti ibu dulu sangat banyak tingkah!" timpal anak. "Lihat kepala nenek, penuh uban!"

"Uban nenek bukan karena tingkah ibu!" bantah ibu. "Tapi karena nenek banyak pikiran!"

"Ah, ibu seperti aparat penegak hukum, saja! Suka mengalihkan arah logika kenyataan terkait diri atau tugasnya!" tukas anak. "Contohnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di forum Hari Pers Nasional (9-2) menegaskan agar organisasi massa (ormas) yang melakukan kekerasan ditindak tegas! Aparat penegak hukum dia perintahkan agar dicarikan cara yang sah dan legal agar ormas anarkis itu bisa dibubarkan! Ternyata sampai hari terakhir, aparat menyatakan belum melihat adanya ormas pelaku kekerasan!"

"Peristiwa kekerasan itu memang ada dan nyata, seperti halnya uban di kepala nenek!" timpal ibu. "Tapi aparat keamanan belum bisa memastikan itu akibat tindakan ormas anarkis—seperti tak bisa dipastikan uban nenek akibat banyak pikiran!"

"Tapi kasihan Presiden, seolah di forum nasional yang amat penting itu dia bicara asal bunyii tanpa didukung fakta yang kuat tentang adanya ormas anarkis di balik berbagai peristiwa kekerasan yang merebak akhir-akhir ini!" tegas anak. "Seyogianya, Presiden bicara didasari fakta dari aparat penegak hukum, saat Presiden bicara suatu masalah aparat melengkapi dan menunjukkan buktinya, hingga Presiden tak dituduh berbohong!"

"Masalahnya, aparat penegak hukum belum bisa menemukan cara yang sah dan legal untuk membubarkan ormas anarkis!" kilah ibu. "Kalau buru-buru disebutkan nama ormasnya padahal dasar tindakan hukumnya tanggung, bisa kena serangan balik yang menjadikan usaha negara menghentikan kekerasan malah jadi preseden buruk! Sekarang saja sudah ada yang menantang akan melakukan perlawanan dan menjatuhkan Presiden jika ormasnya dibubarkan!"

"Lantas apa arti penegasan Presiden, kalau aparat penegak hukum tak berusaha keras menjalankan, malah klepek-klepek kekurangan dasar bertindak, sehingga pihak yang merasa bisa jadi sasaran justru menggertak lebih galak!" tukas anak. "Kalau negara memang wajib melindungi setiap warga negara dari kekerasan, seharusnya aturannya bisa disiapkan sesegera mungkin saat diperlukan untuk menindak setiap pelaku kekerasan baik perorangan maupun organisasi! Kalau itu saja—
membubarkan ormas anarkis—tak bisa dilakukan, berarti negara tak mampu melindungi setiap warga negara dari kekerasan!" ***

Selanjutnya.....

Kekerasan Atas Nama Agama!


"AGAMA seharusnya menjadi wajah manusia yang paling arif dan penuh kasih sayang pada sesama!" ujar Umar. "Karena itu, jika atas nama agama wajah manusia berubah jadi bengis, kejam, dan tega melakukan kekerasan bukan hanya pada harta benda tapi juga menghilangkan nyawa manusia tanpa berdasar putusan (vonis) hukum negara maupun hukum syariah yang khusus terkait nama seseorang tersebut, tak aneh jika dianggap mengejutkan!"

"Yang aneh jika wajah agama yang bengis dan kejam itu cenderung makin terlembaga, peristiwa yang dianggap mengejutkan itu terjadi berulang-ulang sehingga menjadi rutin, sedang negara tak mampu berbuat sesuatu kecuali menegaskan negara tak akan tunduk pada kekerasan atas nama agama!" sambut Amir. "Jelas, penegasan itu saja tak cukup untuk menghentikan kekerasan atas nama agama yang semakin marak itu, karena sebenarnya negara bisa berbuat lebih tegas—namun tak dilakukan!"

"Kemampuan negara sebenarnya bisa berbuat lebih tegas tapi tak diakukan, sebaliknya malah melakukan pembiaran terhadap berulangnya kekerasan atas nama agama itu terjadi, yang oleh tokoh lintas agama dinilai sebagai kebohongan publik dari penyelenggara negara!" tukas Umar. "Artinya perlu komitmen baru yang lebih konsekuen dari penyelenggara negara dalam melindungi setiap warga negara dan penduduk dari kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun, terutama kekerasan atas nama agama! Hanya bila kekerasan itu bisa dihentikan oleh negara lewat semua kekuatan aparatnya, semua pihak bisa saksama mendalami pokok masalahnya guna mencari jalan keluar tanpa kekerasan!"

"Tepatnya, tradisi menjadikan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah harus dihentikan total!" timpal Amir. "Khusus mengenai Ahmadiyah sebagai sasaran kekerasan, masalahnya kembali ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membuat fatwa Ahmadiyah ajaran sesat! Setelah dengan fatwa itu wajah agama pada bagian tertentu secara terbatas berubah menjadi bengis dan kejam, layak jika MUI mem-follow up akibat fatwa itu dalam berbagai eksesnya sebagai langkah preventif ke depan—baik ke lingkungan umat sendiri, maupun ke pihak Ahmadiyah! Langkah preventif MUI dimaksud seperti apa, tentu tak layak kita mengajari ikan berenang!"

"Dari semua usaha itu diharapkan, wajah agama bisa kembali bersih dengan pancaran arif dan kasih sayangnya!" tegas Umar. "Karena wajah agama memang bukan bengis dan kejam!" ***

Selanjutnya.....