Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label markus polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label markus polri. Tampilkan semua postingan

Berpacu dengan Masalah Baru!


"NEGARA kita bukan berpacu mencapai kemajuan! Tapi, justru berpacu dengan masalah baru yang muncul silih berganti membelitnya!" ujar Umar. "Kasus Century belum tuntas secara hukum dan politik, muncul Susno menyanyikan mafia hukum dan makelar kasus (markus) pajak di Polri! Baru masuk tahap jelasnya siapa Mr. X alias SJ, langkah Susno diganjal di bandara! Ee, ndilalah meletus tragedi berdarah di Koja!"

"Realitas berpacu dengan masalah baru mulanya kurang disadari banyak orang! Kemunculan Susno dengan masalah baru pun sempat dicurigai cuma “aktor orderan istana” untuk pengalihan isu dari kasus Century!" sambut Amir. "Apalagi nyanyian Susno dipadu aransemen Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang juga datang dari istana! Tapi setelah belasan orang terimbas nyanyiannya, termasuk jenderal polisi dan sederet pejabat Ditjen Pajak, orang berbalik mengidolakan Susno! Saat pijar bintang Susno dipadamkan, muncul tragedi berdarah Koja--baru orang menyadari kenyataan pacuan masalah baru mengadang!"

"Menurutmu, kenapa masalah baru bisa muncul secara berpacu begitu?" kejar Umar.


"Mungkin karena di antara kita banyak yang suka memendam masalah, dalam arti tak menuntaskan setiap masalah yang ditangani, akibatnya banyak masalah tetap membara seperti api dalam sekam hingga menjadi bom waktu!" jawab Amir. "Ketika waktunya sampai, tak tertahankan, beruntunlah jelegar-jelegur masalah baru meledak!"

"Tapi kalau meletusnya masalah baru berpacu begitu cepat, sedang dalam keadaan tenang saja tak bisa diselesaikan tuntas, masalah akan semakin menumpuk hingga kian kewalahan pula mengatasinya! Akibatnya, tertinggal semakin jauh lagi kita dari bangsa-bangsa lain!" timpal Umar. "Padahal, bom-bom waktu yang meledak terakhir ini bersifat fundamental--mafia di lembaga-lembaga penegak hukum, markus pajak yang mencoleng pendapatan negara, dan solusi kekerasan dalam penyelesaian masalah oleh Pemda--yang jika tak dituntaskan semua bisa menjadi bom waktu lebih fatal di masa depan!"

"Hidup--terutama berbangsa--adalah suatu proses belajar!" tegas Amir. "Selama ini, proses belajar itu digunakan untuk belajar mengakal-akali, justru di poros sendi-sendi fundamental tadi! Akibatnya, bukan hanya mengganjal putaran roda kemajuan bangsa, tapi masalah-masalah juga dipendam jadi bom waktu! Pacuan masalah baru yang kini terjadi, memberi peluang untuk belajar dengan benar! Jika peluang itu disia-siakan, apalagi dengan formalisme yang selama ini justru menjadi bungkus kebusukan, bangsa ini bisa terpuruk lebih parah lagi!" ***

Selanjutnya.....

Sasaran Baru Lagi dari Susno Duadji!


"KAMIS (8-4) saat Susno Duadji dialog dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja mengumumkan, Kejaksaan Agung membebastugaskan dari jabatan struktural dua jaksa--Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Poltak Manullang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Cyrus Sinaga!" ujar Umar. "Keduanya dianggap bertanggung jawab atas ketakcermatan penanganan kasus markus pajak Gayus Tambunan! Poltak sebelumnya direktur prapenuntutan di Kejaksaan Agung, sedang Cyrus Sinaga ketua tim jaksa peneliti dan ketua tim penuntut umum kasus Gayus!"

"Semakin banyak 'korban' pengungkapan Susno atas markus pajak dan mafia hukum di instansi-instansi penegak hukum!" sambut Amir. "Seiring itu, di Komisi III DPR, Susno memberi sasaran tembak baru, aktor intelektual pengatur kegiatan markus di Polri berinisial SJ--nama lengkapnya disampaikan dalam rapat tertutup! Dengan sasaran baru yang strategis ini, bakal lebih banyak lagi 'korban' pecahan peluru yang dilontar Susno!"

"Tapi kenapa banyak anggota Komisi III DPR tidak fokus pada pokok masalah markus pajak dan mafia hukum yang diungkap Susno, kenapa tidak mengungkapnya waktu ia Kabareskrim?"


"Kenapa banyak anggota DPR tak fokus ke pokok masalah, itu soal gaya pribadi masing-masing!" jawab Amir. "Sedang kenapa baru diungkap sekarang, tidak waktu dia Kabareskrim, awam pun bisa menjawab--karena baru sekarang hidayah datang padanya! Soal motif Susno mengungkap itu, yang juga ditanya banyak anggota DPR, tentu cuma Susno sendiri yang tahu--sebab alasan-alasan heroik kalaupun ada Susno kemukakan sebagai motifnya, masih harus diuji sejarah!"

"Lalu tudingan Susno merusak citra Polri yang dicintainya dengan mengungkap markus dan mafia hukum?" kejar Umar.

"Pernyatakan Susno merusak citra Polri dengan membongkar markus dan mafia hukum itu, sebenarnya justru sebaliknya!" tukas Amir. "Citra Polri sudah rendah sebelum Susno mengungkap markus dan mafia hukum, seperti dirasakan Susno dalam kasus cicak lawan buaya--publik mutlak mendukung cicak! Jadi, tak mustahil pengalaman Susno dalam cicak lawan buaya itu menyadarkan dirinya tentang terpuruknya citra Polri, kesadaran mana merendahkan hidayah pada dirinya hingga membulatkan tekad membersihkan markus dan mafia hukum demi meningkatkan kembali citra Polri! Untuk tekadnya itu, Susno siap menerima risikonya! Buktinya, sasaran baru dia luncurkan, menguras dua brankas stok kasus simpanannya!"

Selanjutnya.....

‘Markus’ di Polri Mulai Diringkus!


"MABES Polri akhirnya meringkus makelar kasus (markus) dalam jajarannya sendiri!" ujar Umar. "Komisaris polisi (kompol) berinisial 'A', penyidik di Bareskrim telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama Andi Kosasih dan pengacara Gayus Tambunan, H.
Hutagalung! Ketiganya terkait kasus markus pajak Gayus Tambunan!"

"Mulai diringkusnya markus di Polri itu jelas kabar gembira!" sambut Amir. "Tim independen yang dibentuk bersama Kapolri dan Satgas Pembasmi Mafia Hukum itu diharapkan bisa mengusut tuntas semua jaringan markus di Mabes Polri, justru demi memulihkan kredibilitas Polri di mata masyarakat! Kredibilitas Polri itu, bahkan sebelum mencuatnya kasus Gayus Tambunan memang sudah rendah, terlihat dalam kasus cicak lawan buaya yang menghasilkan sejuta facebooker berpihak cicak!"


"Dalam masalah kredibilitas Polri, sering disebut baik yang terlihat dalam kasus cicak lawan buaya maupun kasus Gayus Tambunan hanyalah puncak gunung es! Di bawahnya terdapat lapisan es yang tebalnya cukup kuat menyangga es yang terlihat di puncaknya itu!" tegas Umar. "Karena itu, untuk memulihkan kredibilitas Polri, usaha membersihkan markus harus bisa dilakukan secara komprehensif di seluruh tingkat jajaran Polri!"

"Terutama di jajaran yang terdekat dengan rakyat, mulai tingkat pos dan polsek, karena di situlah hubungan polisi dengan warga berlangsung intens dalam kehidupan sehari-hari!" timpal Amir. "Tapi memang, usaha pembersihan Polri dari markus harus dilakukan dari atas, karena birokrasi seperti mata air, kalau mata airnya di hulu bersih lebih mungkin airnya sampai ke hilir jernih! Kalau dari hulu sudah keruh, mengharap aliran air di hilir jernih bisa mengada-ada!"

"Tapi tetap dijaga agar yang di bawah jangan main becek!" tegas Umar. "Kalau tetap main becek juga, meski air dari hulu jernih, di hilir akan selalu keruh! Jadi, unsur pimpinan Polri di semua jenjang, dari mabes, polda, polres, polsek sampai pos, harus committed dengan usaha pembersihan jajaran Polri dari markus! Hanya dengan begitu keseluruhan jajaran Polri bisa benar-benar bersih dari markus!"

"Tapi, kerja besar untuk membersihkan segenap jajaran Polri dari markus itu baru dimulai dengan diringkusnya seorang kompol di mabes!" timpal Amir. "Jadi, awal yang bagus ini harus dijaga agar bisa berlanjut dengan langkah-langkah bagus berikutnya! Konsistensi langkah-langkah bagus itu secara perlahan akan memulihkan kredibilitas Polri di mata masyarakat! Tapi kalau langkah awal di mabes itu saja tak bisa tuntas, kredibilitas Polri bisa lebih terpuruk lagi! Itu tak boleh terjadi!"

Selanjutnya.....

Anomali Sistem, Singkap Busuknya ‘Justice System’!


"ANOMALI--penyimpangan--sistem solidaritas korps kepolisian terhadap Komjen Susno Duadji, yang seharusnya seperti apa pun dia harus tetap diayomi pimpinan--bukannya dikucilkan--telah membuat Susno unjuk gigi menyingkap busuknya praktek justice system!" ujar Umar. "Andai cara pimpinan Polri menangani Susno sejak awal lebih “bijaksana”, tak terjadi anomali solidaritas korps, kebusukan justice system dengan simpulnya kasus Gayus Tambunan tak pernah tersingkap!"

"Kebusukan justice system yang implisit di balik ungkapan Susno adalah fleksibelnya hukum untuk digelembungkan atau dikempiskan! Dalam kasus Rp25 miliar di rekeneing Gayus Tambunan, hukum dikempiskan dari yang besar dikecilkan, setelah kecil ditiadakan!" sambut Amir. "Itu terlihat jelas dari prosesnya. Awalnya Gayus diperiksa polisi atas kecurigaan pada Rp25 miliar dalam rekening PNS Ditjen Pajak Golongan III-A itu! Sangkaannya, money laundring, korupsi, dan penggelapan! Disidik, polisi cuma menjerat Gayus terkait Rp395 juta, yang Rp24,6 miliar dicabut blokirnya! Dikirim ke kejaksaan, sangkaan korupsinya hilang! Dari kejaksaan ke pengadilan dakwaannya tinggal penggelapan, dituntut 12 bulan penjara dengan percobaan 12 bulan! Pengadilan memvonis Gayus bebas!"


"Jadi, jasa Susno bukan hanya menyingkap kasus di kepolisian! Tapi akhirnya, realitas justice system yang terangkai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan!" tegas Umar. "Dengan itu, sekaligus Susno membuka lebar pintu masuk buat lembaga-lembaga civil society--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaaan, dan Komisi Yudisial (KY)--untuk masuk berbenah di wilayah tugas masing-masing!"

"KY langsung ke PN Tangerang tempat Gayus divonis bebas minta salinan vonis hakim! Sayang, Ketua PN yang harus melegalisasi salinan itu masih umrah! Menurut pengalaman, banyak ketua PN dan hakim ditindak MA atas rekomendasi KY!" tegas Amir.

"Komisi Kejaksaan yang nyaris belum terdengar langkahnya! Sedang Kompolnas--lembaga civil society yang kini dipimpin jenderal (Menko Polhukam)--justru lebih menyoroti disiplin Susno, meski minta mengusut kasus Gayus!"

"Maksud Kompolnas tentu bersikap adil, yang melanggar disiplin ditindak, penyimpangan dalam penanganan perkara juga ditindak!" timpal Umar.

"Memang, lebih menekankan soal disiplin Susno saat ia menyingkap penyimpangan yang tengah membusuk secara sistemik, terasa kurang pas! Tapi okelah, silakan Susno ditindak sebagai risiko martir, asal pembusukan tumor dalam seluruh justice system dibersihkan sampai akarnya!" ***

Selanjutnya.....

Polri Membantah, Tak Ada ‘Markus’!


"HUMAS Mabes Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang membantah tuduhan Susno Duadji. Ia tegaskan, tidak ada makelar kasus (markus) di Mabes Polri!" ujar Umar. "Aritonang juga meyakinkan, tidak ada penyimpangan dalam penyidikan kasus money laundering yang dimaksud Susno, sekaligus tak ada makelar kasus dalam kasus tersebut!"

"Tapi, dari konferensi pers Mabes Polri itu ada hal-hal yang layak dipertanyakan!" sambut Amir. "Pertama, kasus money laundering Rp25 miliar itu sebelum diungkap Susno tak pernah dibuka pada pers! Kasus itu disembunyikan dari publik, jadi mengundang kecurigaan! Kedua, pengusutan yang bermula dari kecurigaan atas kepemilikan uang Rp25 miliar oleh seorang PNS, kenapa hanya Rp395 juta saja yang dibuktikan bermasalah? Sedang Rp24 miliar lebih sisanya dibuka blokirnya setelah ada orang ‘asing' muncul mengaku sebagai pemiliknya! Padahal, menurut Brigjen Pol. Raja Erizman--pengganti Brigjen Pol. Edmon Ilyas--rekening itu setor dan tarik dananya hanya dilakukan oleh Gayus T., sang PNS tersangka!"


"Karena pembukaan blokir atas Rp24 miliar lebih itu oleh penggantinya, berarti Edmon Ilyas tidak terkait kasus dana itu, dong?" potong Umar.

"Logikanya begitu!" jawab Amir. "Tapi masih harus menunggu laporan PPATK! Yunus Hussein dari PPATK menyatakan sudah punya data aliran dana Rp25 miliar itu!"

"Bah!" entak Umar. "Orang dibuat menduga-duga siapa yang rekeningnya kemasukan dana nyasar!"

"Terpenting jangan tergesa mengira nyasar-nya ke rekening perwira tinggi (pati) Polri!" timpal Amir. "Beberapa waktu lalu disebut-sebut sejumlah pati Polri punya banyak uang, ada yang ratusan miliar! Tapi, hingga kini tak ada yang bisa membuktikan!"

"Yang bisa membuktikan polisi! Kalau polisi tak berusaha membuktikan, siapa bisa? Rakyat? Mana mampu!" tegas Umar. "Tapi kali ini berbeda, ada polisi yang ditantang membuktikan kebenaran pernyataannya--Susno!"

"Susno sendirian, tanpa perangkat kerja dan wewenang menyidik, bisa kalah dari lembaga Polri dengan kewenangan formalnya dalam melakukan pembuktian!" timpal Amir. "Lewat logika sedemikian bisa diperkirakan bakal seperti apa akhir kasus ini! Belum lagi mengingat, PPATK tak bisa menyerahkan data terkait rahasia bank itu secara langsung kepada Satgas Mafia Hukum--yang tak dikenal Undang-Undang tentang PPATK!"

"Kalau begitu seperti perkiraan semula, kasusnya akan dikembalikan Satgas ke pimpinan Polri untuk diselesaikan secara internal!" ujar Umar. "Hasil akhirnya kembali ke inti konferensi pers, tak ada makelar kasus di Mabes Polri!"
Selanjutnya.....

Susno Ungkapkan Markus di Polri!


"TOKOH 'kontroversial' mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Susno Duadji, memenuhi panggilan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di lembaga kepresidenan terkait pernyataannya ada mafia hukum atau makelar kasus (markus) di Mabes Polri!" ujar Umar. "Kata Susno, tiga jenderal terlibat praktek markus dalam penanganan kasus money laundering dan korupsi dana wajib pajak! Itu terungkap saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim mengusut kasus pencucian uang Rp25 miliar yang dilakukan Irjen Pajak!" (Kompas.com, [18-3])

"Apa pun motif Susno mengungkap kasus yang bisa mempermalukan korps Kepolisian RI itu, masalahnya sudah di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum!" sambut Amir. "Sejauh mana penanganan Satgas atas masalah ini, lain soal lagi!"


"Lain soal bagaimana?" kejar Umar.

"Seperti temuan sidak Satgas atas mafia hukum di LP Pondok Bambu, masalah selesai cukup hanya dengan menyerahkan kasusnya pada pimpinan instansi itu sendiri! Dan masyarakat bangsa sudah tahu, tindakan pimpinan instansinya, yang dianggap cukup hanya dengan mutasi pejabat yang bersalah!" jelas Amir. "Bukan mustahil pula kalau nanti masalah yang diungkap Susno itu akan diserahkan kembali ke pimpinan Polri untuk penyelesaiannya! Bisa ditebak tindak lanjutnya!"

"Apakah pemberantasan mafia hukum bisa tuntas dengan model sporadis begitu?" tanya Umar.

"Kalau tujuannya membersihkan tuntas negeri ini dari mafia hukum dan markus, sukar dibayangkan bisa tercapai lewat cara sporadis itu!" jawab Amir. "Dari penanganan kasus Pondok Bambu tampak, kehadiran Satgas itu bukan untuk pemberantasan mafia hukum secara benar-benar efektif, tapi lebih sekadar memenuhi kebutuhan retorika--bahwa pemberantasan mafia hukum menjadi salah satu masalah yang ditangani lembaga kepresidenan! Sedang arti sesungguhnya Satgas itu, tergantung pemberian bobotnya dalam retorika--bukan pada keefektifan tugasnya membasmi mafia hukum!"

"Kalau hasilnya ditangani Satgas cuma seperti penanganan mafia hukum di LP Pondok Bambu, apakah akhirnya tidak hanya merugikan Susno, yang akibat pernyataannya harus menanggung risiko penindakan disiplin oleh atasannya di Polri?" tukas Umar. "Lebih dari itu, ia juga bisa dibenci koleganya, jenderal-jenderal di jajaran Polri?"

"Soal itu tergantung pada penyikapan Susno!" tegas Amir. "Kalau tindakannya itu disikapi sebagai pelampiasan sentimen pribadi, akibatnya akan dia terima sebagai risiko pribadi! Tapi kalau ia lakukan itu demi kepentingan publik, berarti dia menyiapkan dirinya sebagai martir! Sejarah kelak yang membuktikan, ini hanya soal sentimen atau Susno memang seorang martir!"
Selanjutnya.....