Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label markus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label markus. Tampilkan semua postingan

Berpacu dengan Masalah Baru!


"NEGARA kita bukan berpacu mencapai kemajuan! Tapi, justru berpacu dengan masalah baru yang muncul silih berganti membelitnya!" ujar Umar. "Kasus Century belum tuntas secara hukum dan politik, muncul Susno menyanyikan mafia hukum dan makelar kasus (markus) pajak di Polri! Baru masuk tahap jelasnya siapa Mr. X alias SJ, langkah Susno diganjal di bandara! Ee, ndilalah meletus tragedi berdarah di Koja!"

"Realitas berpacu dengan masalah baru mulanya kurang disadari banyak orang! Kemunculan Susno dengan masalah baru pun sempat dicurigai cuma “aktor orderan istana” untuk pengalihan isu dari kasus Century!" sambut Amir. "Apalagi nyanyian Susno dipadu aransemen Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang juga datang dari istana! Tapi setelah belasan orang terimbas nyanyiannya, termasuk jenderal polisi dan sederet pejabat Ditjen Pajak, orang berbalik mengidolakan Susno! Saat pijar bintang Susno dipadamkan, muncul tragedi berdarah Koja--baru orang menyadari kenyataan pacuan masalah baru mengadang!"

"Menurutmu, kenapa masalah baru bisa muncul secara berpacu begitu?" kejar Umar.


"Mungkin karena di antara kita banyak yang suka memendam masalah, dalam arti tak menuntaskan setiap masalah yang ditangani, akibatnya banyak masalah tetap membara seperti api dalam sekam hingga menjadi bom waktu!" jawab Amir. "Ketika waktunya sampai, tak tertahankan, beruntunlah jelegar-jelegur masalah baru meledak!"

"Tapi kalau meletusnya masalah baru berpacu begitu cepat, sedang dalam keadaan tenang saja tak bisa diselesaikan tuntas, masalah akan semakin menumpuk hingga kian kewalahan pula mengatasinya! Akibatnya, tertinggal semakin jauh lagi kita dari bangsa-bangsa lain!" timpal Umar. "Padahal, bom-bom waktu yang meledak terakhir ini bersifat fundamental--mafia di lembaga-lembaga penegak hukum, markus pajak yang mencoleng pendapatan negara, dan solusi kekerasan dalam penyelesaian masalah oleh Pemda--yang jika tak dituntaskan semua bisa menjadi bom waktu lebih fatal di masa depan!"

"Hidup--terutama berbangsa--adalah suatu proses belajar!" tegas Amir. "Selama ini, proses belajar itu digunakan untuk belajar mengakal-akali, justru di poros sendi-sendi fundamental tadi! Akibatnya, bukan hanya mengganjal putaran roda kemajuan bangsa, tapi masalah-masalah juga dipendam jadi bom waktu! Pacuan masalah baru yang kini terjadi, memberi peluang untuk belajar dengan benar! Jika peluang itu disia-siakan, apalagi dengan formalisme yang selama ini justru menjadi bungkus kebusukan, bangsa ini bisa terpuruk lebih parah lagi!" ***

Selanjutnya.....

Mafia Pajak Usik Presiden!


"PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan kasus mafia pajak dibongkar habis!" ujar Umar. "SBY mengaku dirinya terusik kasus Gayus Tambunan yang tergolong praktek penyimpangan berbau mafia atau persekongkolan bahkan telah melebar hingga masuk ke wilayah fundamental! Ini harus kita tuntaskan, tegasnya!"

"Perintah Presiden itu tegas dan jelas, jadi tak ada alasan aparat hukum untuk coba-coba mencari dalih atau kilah guna melindungi sejawat korpsnya yang terlibat!" sambut Amir. "Namun, masih ada yang harus didiskusikan, tentang apa yang dimaksud Presiden sebagai wilayah fundamental! Wilayah itu bisa ditafsirkan sebagai pajak yang merupakan fondasi kehidupan bernegara-bangsa! Tapi juga bisa ditafsir moral, yang keruntuhannya bisa merusak secara fatal kehidupan berbangsa!"


"Tafsir yang benar untuk wilayah fundamental itu justru paduan keduanya, pajak dan moral, pilar bagi terwujudnya keadilan substantif maupun keadilan hukum!" tegas Umar. "Rusaknya sistem dan mekanisme pajak berakibat buruk pada usaha mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi yang bersifat substantif bagi hidup rakyat banyak! Sedang rusaknya sistem dan mekanisme pajak akibat runtuhnya moralitas itu, dalam kasus mafia pajak, sekaligus mengimbas pada rusaknya moral aparat penegak hukum, sehingga praktek hukum terjebak tanpa berorientasi keadilan!"

"Maka itu, mafia pajak, mafia hukum dan makelar kasus (markus) sebagai aktualisasi dari rusaknya moralitas aparat pajak dan aparat hukum, harus ditangani secara bersih dari persekongkolan dan kongkalikong--berselubung solidaritas korps!" timpal Amir.

"Untuk itu Presiden menegaskan, agar publik diberi penjelasan yang baik seputar perkembangan kasusnya! Jadi, andai ada usaha menyimpangkan jalannya pengusutan untuk mengalihkan perhatian dari pokok masalah sebenarnya, publik harus cepat mengoreksinya!"

"Gelagat ke arah itu memang terbayang, semisal mengalihkan sorotan publik ke arah tanggung jawab Susno sebagai Kabareskrim saat kasus itu diproses, sehingga secara kelembagaan ia justru penanggung jawab utama di lembaga itu!" tegas Umar. "Untuk pengalihan proses itu mungkin ada dua hal yang layak disimak. Satu, Susno sebagai whistle blower--peniup semprit--pengungkap penyimpangan di lembaga yang pernah dia pimpin itu! Dua, dalam sistem pidana hanya orang yang terlibat suatu kejahatan yang harus menanggung risikonya!"

"Sebagai whistle blower, Susno justru bisa dipidana jika tahu ada kejahatan tak dia laporkan!" timpal Amir. "Tapi, Susno juga harus siap menanggung risiko jika nanti bisa dibuktikan terlibat!"

Selanjutnya.....

‘Markus’ di Polri Mulai Diringkus!


"MABES Polri akhirnya meringkus makelar kasus (markus) dalam jajarannya sendiri!" ujar Umar. "Komisaris polisi (kompol) berinisial 'A', penyidik di Bareskrim telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama Andi Kosasih dan pengacara Gayus Tambunan, H.
Hutagalung! Ketiganya terkait kasus markus pajak Gayus Tambunan!"

"Mulai diringkusnya markus di Polri itu jelas kabar gembira!" sambut Amir. "Tim independen yang dibentuk bersama Kapolri dan Satgas Pembasmi Mafia Hukum itu diharapkan bisa mengusut tuntas semua jaringan markus di Mabes Polri, justru demi memulihkan kredibilitas Polri di mata masyarakat! Kredibilitas Polri itu, bahkan sebelum mencuatnya kasus Gayus Tambunan memang sudah rendah, terlihat dalam kasus cicak lawan buaya yang menghasilkan sejuta facebooker berpihak cicak!"


"Dalam masalah kredibilitas Polri, sering disebut baik yang terlihat dalam kasus cicak lawan buaya maupun kasus Gayus Tambunan hanyalah puncak gunung es! Di bawahnya terdapat lapisan es yang tebalnya cukup kuat menyangga es yang terlihat di puncaknya itu!" tegas Umar. "Karena itu, untuk memulihkan kredibilitas Polri, usaha membersihkan markus harus bisa dilakukan secara komprehensif di seluruh tingkat jajaran Polri!"

"Terutama di jajaran yang terdekat dengan rakyat, mulai tingkat pos dan polsek, karena di situlah hubungan polisi dengan warga berlangsung intens dalam kehidupan sehari-hari!" timpal Amir. "Tapi memang, usaha pembersihan Polri dari markus harus dilakukan dari atas, karena birokrasi seperti mata air, kalau mata airnya di hulu bersih lebih mungkin airnya sampai ke hilir jernih! Kalau dari hulu sudah keruh, mengharap aliran air di hilir jernih bisa mengada-ada!"

"Tapi tetap dijaga agar yang di bawah jangan main becek!" tegas Umar. "Kalau tetap main becek juga, meski air dari hulu jernih, di hilir akan selalu keruh! Jadi, unsur pimpinan Polri di semua jenjang, dari mabes, polda, polres, polsek sampai pos, harus committed dengan usaha pembersihan jajaran Polri dari markus! Hanya dengan begitu keseluruhan jajaran Polri bisa benar-benar bersih dari markus!"

"Tapi, kerja besar untuk membersihkan segenap jajaran Polri dari markus itu baru dimulai dengan diringkusnya seorang kompol di mabes!" timpal Amir. "Jadi, awal yang bagus ini harus dijaga agar bisa berlanjut dengan langkah-langkah bagus berikutnya! Konsistensi langkah-langkah bagus itu secara perlahan akan memulihkan kredibilitas Polri di mata masyarakat! Tapi kalau langkah awal di mabes itu saja tak bisa tuntas, kredibilitas Polri bisa lebih terpuruk lagi! Itu tak boleh terjadi!"

Selanjutnya.....

Belajar Goblok dengan Rp25 M!


"FAKTA baru terkait uang Rp25 M di rekening bank Gayus T, diungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Edward Aritonang!" ujar Umar. "Andi Kosasih dijadikan tersangka memberi keterangan palsu atas pengakuannya uang Rp24,6 miliar di rekening Gayus sebagai miliknya! Untuk keterangan palsu itu Andi Kosasih dapat imbalan nyaris Rp2 miliar!"

"Akhirnya polisi mau belajar berpikir seperti orang goblok, yang tak akan percaya menitipkan uang lebih Rp24 miliar ke rekening orang lain, apalagi tak ada hubungan keluarga!" sambut Amir. "Andai mau kongsi usaha pun, modalnya disetor secara bertahap setelah akta pendirian usaha dan kegiatan perusahaan dimulai! Mungkin beda cara berpikir polisi pintar, orang mengaku menitipkan uang sebanyak itu ke rekening bank orang lain yang tak ada hubungan keluarga dianggap wajar, sehingga tak perlu dicurigai dan dicari tahu lebih jauh kebenaran pengakuannya!"


"Tapi sayang, ketika polisi berpikir dengan logika orang goblok dengan menetapkan orang yang membuat pengakuan palsu itu sebagai tersangka, pelakunya--Andi Kosasih--telanjur kabur!" tegas Umar. "Coba kalau belajar gobloknya sejak awal, sebelum blokir terhadap uang Rp24,6 miliar itu dicabut, selain Andi Kosasih tak sempat kabur, polisi juga bisa mencari tahu dari mana uang yang Rp24,6 miliar diperoleh Gayus--sekaligus uangnya tak keburu buyar, nyasar entah ke mana pula!"

"Itu belajar goblok selanjutnya, dicari tahu ke mana saja uang itu nyasar!" timpal Amir. "Untuk menghindari fitnah, PPATK minta izin Mahkamah Agung (MA) untuk menyerahkan hasil penelitian aliran uang itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum! Dengan demikian, Satgas bisa secara formal menggunakan datanya--tak seperti sekarang, Satgas (yang di dalamnya terdapat Kepala PPATK) seolah sudah tahu aliran dana itu hingga terkesan berpihak pada Susno--dengan menyayangkan Susno dijadikan tersangka!"

"Gaya Satgas sedemikian membuat orang goblok berpikir ada yang tidak sepenuhnya benar dalam penanganan kasus Gayus!" tukas Umar. "Apalagi ketika tekanan gaya Satgas itu menuai pengakuan Kapolri, memang ada rekayasa dalam penanganan kasus Gayus! (MI, [25-3]) Hingga, agar tak kepalang gobloknya sekalian, Kapolri membuka peluang kepada tim independen untuk menangani masalah di tubuh Polri ini! Coba kalau pintar, ditangani lembaga polisi sendiri, agar semuanya bisa diselesaikan secara internal! Sedang kalau ditangani tim independen, kemungkinan aib polisi tersingkap tak tertutup!"

"Cuma aneh!" timpal Amir. "Karena, justru dengan belajar goblok instansi Polri bisa menjadi lebih baik!"

Selanjutnya.....

Membasmi Mafia di Semua Lini Proses Hukum!


"MENDADAK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Kapolri!" ujar Umar.

"Ternyata bukan karena merespons desakan Ketua Umum PDIP Megawati agar Presiden SBY segera mengambil alih masalah makelar kasus (markus) di Mabes Polri yang diungkap Susno! (MI, [22-3]), tapi untuk ikut membahas masalah skandal Bank Century hasil Pansus yang disampaikan DPR!" sambut Amir. "Jadi, harapan masalah markus di Polri bisa segera selesai jika diambil alih Presiden seperti harapan Mega, tak terwujud!"

"Maksud Mega kasus markus yang diungkap Susno itu bisa diselesaikan secara internal di kepolisian yang kelembagaannya di bawah presiden!" tegas Umar. "Artinya khusus kasus itu saja! Sedang di sisi lain, nyanyian Susno telah membuai harapan rakyat luas untuk lebih serius membasmi markus dan mafia hukum di semua lini dan tingkat proses penegakan hukum! Itu pula alasan mengalirnya dukungan ke Susno dari berbagai penjuru dalam menyingkap markus di Polri! Kalau cuma satu kasus, terkait kasus money laundering pejabat Itjen Pajak itu saja, selesai itu markus-nya kembali merajalela di semua lini dan tingkat!"


"Harapan rakyat mungkin seperti disebutkan Mas Ahmad Santosa dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, agar nyanyian Susno itu bisa dijadikan momentum pemberantasan mafia hukum dan markus di semua lembaga penegak hukum!" timpal Amir. "Tapi bagaimana kalau kenyataannya kalangan pimpinan lembaga penegak hukum justru alergi bahkan resisten terhadap nyanyian Susno? Sedang Satgas juga tak lantas menggebrak guna menggalang momentum dimaksud! Sebaliknya, Satgas bertindak sporadis, seusai memanggil Susno menganjurkan KPK masuk ke kasus yang diungkap Susno! Padahal, seperti kata Humas KPK Johan Budi, untuk masuk KPK harus punya data cukup untuk dijadikan dasarnya!"

"Dengan begitu tampak, kasusnya bakal cuma berputar pada tuduhan Susno!" tegas Umar. "Sedang harapan rakyat untuk membasmi mafia hukum atau markus di semua lini dan tingkat proses hukum tak akan segera terpenuhi!"

"Kalau sampai demikian akhirnya, konsekuensinya bisa mengimbas ke Satgas!" timpal Amir. "Dua kali peluang terbuka untuk menciptakan momentum memberantas mafia hukum--hasil sidak di LP Pondok Bambu dan nyanyian Susno--tak bisa dimatangkan untuk membuktikan kinerjanya dalam membasmi tuntas mafia hukum, mau berharap peluang seperti apa lagi?"

"Bagi rakyat itu menunjukkan, tiada lagi peluang untuk bebas dari mafia hukum!" tegas Umar. "Dan Susno, cuma jadi tumbal kenekatannya melawan sistem yang terbukti kokoh dan tangguh!"
Selanjutnya.....