Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

49% Pelajar Setuju Aksi Radikal Agama!


"JALAN kekerasan ternyata jadi pilihan pelajar negeri kita justru lewat mata pelajaran agama!" ujar Imar. "Hasil penelitian terhadap pelajar SMP-SMA oleh Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian dipimpin Prof. Bambang Pranowo dari UIN Syarif Hidayatullah, menyebutkan 49% pelajar setuju aksi kekerasan berlabel agama! Menurut pelajar, Pancasila juga tak relevan!" (Koran Tempo, 26-4)

"Gawat sekali hasil penelitian itu!" sambut Amir. "Tapi pasti ada alasan rasional jika sejumlah besar pelajar saksama memilih jawaban senada begitu! Misal, apa lewat jalan nonkekerasan dan nonlabel agama, seperti pengadilan, demokrasi, atau pemerintahan bangsa kita bisa menyelesaikan aneka masalah benar-benar adil? Jika di jalan-jalan itu ternyata dinilai gagal oleh para pelajar, jalan kekerasan berlabel agama sebenarnya justru merupakan peluang sempit yang memang kita sisakan sebagai alternatif tunggal buat mereka!"

"Berarti bukan salah pelajaran atau pengajaran agama di sekolah! Melainkan, justru realitas kehidupan berbangsa kita yang membuat mereka tak punya pilihan lain!" tegas Umar. "Karena itu, jelas keliru dan sia-sia menjadikan mata pelajaran agama di sekolah sebagai scape goat—kambing hitam—dari sikap pelajar kita yang cenderung gandrung kekerasan itu! Pokok masalahnya justru pada cara orang tua mengelola negara-bangsa yang nyata-nyata telah gagal mewujudkan keadilan lewat berbagai dimensi formal!"

"Realitas sedemikian tak bisa dibantah!" timpal Amir. "Artinya, pilihan berani 49% pelajar itu yang harus dijadikan dasar bagi orang tua—terutama yang berkuasa—untuk introspeksi, kenapa gagal menciptakan keadilan lewat jalan nonkekerasan, sehingga jalan kekerasan jadi pilihan pelajar! Itu juga tak terlepas dari penilaian pelajar, Pancasila tidak relevan—karena yang selama ini mereka saksikan cuma praktek seolah-olah itu Pancasila, bukan praktek dari Pancasila yang sejatinya! Jadi, untuk mengubah kesan para pelajar itu terhadap Pancasila, para aktor kekuasaan—dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif—harus mempraktekkan yang sejatinya nilai-nilai Pancasila!"

"Dengan demikian lebih jelas, yang salah bukan pelajaran agama di sekolah, apalagi NII gadungan yang cuma cari korban pemerasan lewat hipnotis dan cuci otak!" tegas Umar.

"Kesalahan justru pada orang tua yang berkuasa, karena telah gagal mewujudkan keadilan dalam berbagai dimensi dan substansinya dengan cara-cara nonkekerasan, serta mempraktekkan Pancasila sekadar dalam keseolah-olahan, tidak tulus mengatualisasikan Pancasila dengan nilai-nilai yang sejatinya!" ***


Selanjutnya.....

Kekerasan Atas Nama Agama!


"AGAMA seharusnya menjadi wajah manusia yang paling arif dan penuh kasih sayang pada sesama!" ujar Umar. "Karena itu, jika atas nama agama wajah manusia berubah jadi bengis, kejam, dan tega melakukan kekerasan bukan hanya pada harta benda tapi juga menghilangkan nyawa manusia tanpa berdasar putusan (vonis) hukum negara maupun hukum syariah yang khusus terkait nama seseorang tersebut, tak aneh jika dianggap mengejutkan!"

"Yang aneh jika wajah agama yang bengis dan kejam itu cenderung makin terlembaga, peristiwa yang dianggap mengejutkan itu terjadi berulang-ulang sehingga menjadi rutin, sedang negara tak mampu berbuat sesuatu kecuali menegaskan negara tak akan tunduk pada kekerasan atas nama agama!" sambut Amir. "Jelas, penegasan itu saja tak cukup untuk menghentikan kekerasan atas nama agama yang semakin marak itu, karena sebenarnya negara bisa berbuat lebih tegas—namun tak dilakukan!"

"Kemampuan negara sebenarnya bisa berbuat lebih tegas tapi tak diakukan, sebaliknya malah melakukan pembiaran terhadap berulangnya kekerasan atas nama agama itu terjadi, yang oleh tokoh lintas agama dinilai sebagai kebohongan publik dari penyelenggara negara!" tukas Umar. "Artinya perlu komitmen baru yang lebih konsekuen dari penyelenggara negara dalam melindungi setiap warga negara dan penduduk dari kekerasan yang dilakukan oleh siapa pun, terutama kekerasan atas nama agama! Hanya bila kekerasan itu bisa dihentikan oleh negara lewat semua kekuatan aparatnya, semua pihak bisa saksama mendalami pokok masalahnya guna mencari jalan keluar tanpa kekerasan!"

"Tepatnya, tradisi menjadikan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah harus dihentikan total!" timpal Amir. "Khusus mengenai Ahmadiyah sebagai sasaran kekerasan, masalahnya kembali ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membuat fatwa Ahmadiyah ajaran sesat! Setelah dengan fatwa itu wajah agama pada bagian tertentu secara terbatas berubah menjadi bengis dan kejam, layak jika MUI mem-follow up akibat fatwa itu dalam berbagai eksesnya sebagai langkah preventif ke depan—baik ke lingkungan umat sendiri, maupun ke pihak Ahmadiyah! Langkah preventif MUI dimaksud seperti apa, tentu tak layak kita mengajari ikan berenang!"

"Dari semua usaha itu diharapkan, wajah agama bisa kembali bersih dengan pancaran arif dan kasih sayangnya!" tegas Umar. "Karena wajah agama memang bukan bengis dan kejam!" ***

Selanjutnya.....

Di Balik Pro-Kontra RUU Perkawinan!


"RUU Hukum Materil tentang Peradilan Agama bidang Perkawinan menyulut pro-kontra!" ujar Umar. "Pro-kontra terutama terkait aturan nikah siri bisa dihukum pidana! Pihak kontra, termasuk Ketua MUI Jawa Timur Abdus Shomad Buchori, tegas menolak, karena dalam hukum Islam nikah siri perbuatan yang disahkan, bukan perbuatan melanggar norma agama!" (Indosiar, [19-2])

"Memang, kalau yang dibenarkan agama dilarang oleh negara, akhirnya nanti aturan-aturan negara bertentangan dengan aturan agama, akan terjadi konflik antara negara dan agama!" sambut Amir. "Namun, perlu disimak saksama dulu inti masalah di balik pro-kontra itu! Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Siti Musdah Mulia, (Metro TV, [18-2]) menyatakan, ketentuan pidana bagi warga negara yang tidak mencatatkan perkawinannya di depan pejabat negara atau nikah siri, merupakan suatu perlindungan terhadap wanita dan anak-anak hasil perkawinan itu! Tanpa pencatatan, wanita dan anak-anak bisa mengalami kesulitan baik atas jaminan hak-haknya maupun urusan administrasi yang membutuhkan akta kelahiran dan lain-lain!"

"Ketua MUI Jatim menekankan prioritas yang harus dilakukan pemerintah!" tegas Umar.


"Kata Abdus Somad, seharusnya pemerintah lebih dahulu memberlakukan UU larangan prostitusi dengan menindak tegas pelaku pelacuran, sebelum mengesahkan UU larangan nikah siri!"

"Siti Musdah menegaskan, nikah siri juga bisa dijadikan selubung prostitusi!" timpal Amir. "Kata dia, di bandara sebuah negeri yang membenarkan nikah siri, calo-calo menawarkan kepada turis pria pasangan selama di negeri itu dengan nikah siri, lengkap dengan penghulu dan saksi-saksinya! Hal itu tentu tak terjadi jika nikah siri dilarang, apalagi dengan sanksi pidana!"

"Kalau begitu, mungkinkah pemerintah akan tetap melanjutkan proses RUU tersebut?" tanya Umar.

"Soal pembuatan aturan baru, apalagi pembuatan RUU-nya baru di tingkat dirjen, jika saat di-proof baloon--diuji coba materinya dilempar ke publik--menuai pro-kontra yang luas, pimpinan tertinggi pemerintahan kayaknya akan mempertimbangkan lebih jauh lagi!" jawab Amir. "Contohnya, rencana peraturan menteri tentang konten multimedia yang menuai kontroversi luas, secara langsung Presiden mengingatkan semua menterinya untuk tidak melontarkan gagasan yang bisa meresahkan masyarakat! Tanpa disebut secara langsung pun, RUU yang menuai kontroversi ini termasuk dalam kriteria yang diperingatkan Presiden tersebut!"

"Semula kukira seperti Orde Baru yang berkeras saat mengajukan RUU Perkawinan (UU No. 1/1974), hingga partai-partai berbasis massa Islam walk out dari paripurna DPR pun tetap disahkan!" timpal Umar. "Jika kuncinya pada keberanian orang nomor satu di Republik ini untuk menabrak pro-kontra, RUU yang memidanakan nikah siri itu bisa tinggal wacana!" ***

Selanjutnya.....