Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label kapolri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kapolri. Tampilkan semua postingan

Dicari, Kapolri yang Berani dan Tegas Basmi Anarkisme!


"SELEKSI calon kapolri kali ini dapat perhatian ekstrawarga!" ujar Umar. "Dimaklumi, meskipun prestasi polisi baik dalam menumpas teroris, dalam berbagai tugas polisi melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum masih perlu peningkatan! Selain korupsi, maraknya anarkisme—aksi massa brutal, premanisme, dan gerombolan bersenjata api—membutuhkan kapolri baru yang berani dan tegas!"

"Soal sosok tak penting lagi, Presiden mengajukan calon tunggal ke DPR!" timpal Amir. "Tapi siapa pun orangnya, diharapkan bisa memerankan karakter tokoh sesuai dengan ‘skenario' dambaan rakyat! Karakter berani dan tegas membasmi anarkisme!"

"Tapi ada batas kemampuan manusia!" tegas Umar. "Karena itu, setiap kapolri terbatas catatan prestasinya! Sutanto, sukses membasmi judi! Bambang Hendarso Danuri sukses menumpas teroris! Kapolri berikutnya, sembari meningkatkan laju pemberantasan korupsi mendukung kejaksaan dan KPK, menghabisi anarkisme dalam segala bentuknya, bisa jadi paket prestasinya!"

"Paket membasmi anarkisme itu bisa bertolak dari pernyataan mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla, dari setiap aksi massa anarkis harus ada pelaku dan inisiator yang ditindak dan diproses hukum! Tak boleh lagi jika tindakan anarki dilakukan beramai-ramai seolah bebas dari hukum!" timpal Amir. "Model ini diterapkan dalam perjanjian damai Tarakan, meskipun kedua pihak menyepakati damai, semua pelaku tindak anarki tetap diproses hukum!"

"Keberanian dan ketegasan membasmi anarkisme itu bukan hanya pada kapolri sorangan!" tegas Umar. "Melainkan, dengan komando tunggal di tangannya, segenap jajaran Polri di Tanah Air dengan 400 ribuan personel itu menjalankan secara konsekuen! Seperti saat pemberantasan judi, dari kesatuan teratas sampai ujung tombak—pos dan polsek—bertindak tanpa kompromi di yurisdiksinya, dari judi kelas atas sampai jalanan!"

"Namun, membasmi anarkisme beda, bisa dapat perlawanan dari massa! Pengalaman di Lampung, saat polisi menahan pelaku anarki, mapolsek bisa diserang massa!" timpal Amir. "Untuk mengatasi itu, secara internal kepolisian membuat ketentuan prosesnya ditarik ke atas! Kasus polsek ditangani polres, jika ancamannya serius ditarik ke Polda!"

"Juga aspek penjeraannya! Polri buat ketentuan khusus pada pelaku anarki, tak boleh dibantar dan dikunjungi!" tegas Umar. "Dengan begitu, andaikan tuntutan jaksa dan putusan pengadilan nantinya ringan, pelajaran penting sudah diperik dari proses di Polri! Jika setiap tindak anarki nongol dibabat polisi, anarkisme bisa habis!" ***

Selanjutnya.....

Membasmi Mafia di Semua Lini Proses Hukum!


"MENDADAK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memanggil Kapolri!" ujar Umar.

"Ternyata bukan karena merespons desakan Ketua Umum PDIP Megawati agar Presiden SBY segera mengambil alih masalah makelar kasus (markus) di Mabes Polri yang diungkap Susno! (MI, [22-3]), tapi untuk ikut membahas masalah skandal Bank Century hasil Pansus yang disampaikan DPR!" sambut Amir. "Jadi, harapan masalah markus di Polri bisa segera selesai jika diambil alih Presiden seperti harapan Mega, tak terwujud!"

"Maksud Mega kasus markus yang diungkap Susno itu bisa diselesaikan secara internal di kepolisian yang kelembagaannya di bawah presiden!" tegas Umar. "Artinya khusus kasus itu saja! Sedang di sisi lain, nyanyian Susno telah membuai harapan rakyat luas untuk lebih serius membasmi markus dan mafia hukum di semua lini dan tingkat proses penegakan hukum! Itu pula alasan mengalirnya dukungan ke Susno dari berbagai penjuru dalam menyingkap markus di Polri! Kalau cuma satu kasus, terkait kasus money laundering pejabat Itjen Pajak itu saja, selesai itu markus-nya kembali merajalela di semua lini dan tingkat!"


"Harapan rakyat mungkin seperti disebutkan Mas Ahmad Santosa dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, agar nyanyian Susno itu bisa dijadikan momentum pemberantasan mafia hukum dan markus di semua lembaga penegak hukum!" timpal Amir. "Tapi bagaimana kalau kenyataannya kalangan pimpinan lembaga penegak hukum justru alergi bahkan resisten terhadap nyanyian Susno? Sedang Satgas juga tak lantas menggebrak guna menggalang momentum dimaksud! Sebaliknya, Satgas bertindak sporadis, seusai memanggil Susno menganjurkan KPK masuk ke kasus yang diungkap Susno! Padahal, seperti kata Humas KPK Johan Budi, untuk masuk KPK harus punya data cukup untuk dijadikan dasarnya!"

"Dengan begitu tampak, kasusnya bakal cuma berputar pada tuduhan Susno!" tegas Umar. "Sedang harapan rakyat untuk membasmi mafia hukum atau markus di semua lini dan tingkat proses hukum tak akan segera terpenuhi!"

"Kalau sampai demikian akhirnya, konsekuensinya bisa mengimbas ke Satgas!" timpal Amir. "Dua kali peluang terbuka untuk menciptakan momentum memberantas mafia hukum--hasil sidak di LP Pondok Bambu dan nyanyian Susno--tak bisa dimatangkan untuk membuktikan kinerjanya dalam membasmi tuntas mafia hukum, mau berharap peluang seperti apa lagi?"

"Bagi rakyat itu menunjukkan, tiada lagi peluang untuk bebas dari mafia hukum!" tegas Umar. "Dan Susno, cuma jadi tumbal kenekatannya melawan sistem yang terbukti kokoh dan tangguh!"
Selanjutnya.....