Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label DAU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAU. Tampilkan semua postingan

Indeks Demokrasi, Fungsi Pemerintah Variabel Negatif!


"INDEKS demokrasi versi Economist Inteligence Unit (EIU) yang menempatkan Indonesia 2010 di peringkat 60, di bawah Timor Leste di peringkat 42, ditentukan lima variabel—proses pemilu dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan, partisipasi politik, dan budaya politik!" ujar Umar. "Selain empat variabel politik yang mudah dinilai rendah kualitasnya di negeri kita, menarik dibahas variabel fungsi pemerintahan!"

"Memang, selama ini jika bicara demokrasi kita selalu terbenam dalam empat variabel politik itu!" sambut Amir. "Kita lupa, hasil dari proses politik dalam demokrasi itu terbentuknya kepemimpinan pemerintahan, yang justru berfungsi mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan demokrasi! Pemerintah didampingi Dewan Perwakilan Rakyat menyusun aturan dan anggaran! Pemerintah juga melaksanakan prinsip keterbukaan agar rakyat bisa mengawasi jalannya pemerintahan!"

"Lantas, sejauh mana peran fungsi pemerintahan kita dalam indeks demokrasi itu?" tanya Umar.

"Dari hasil penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), variabel fungsi pemerintahan termasuk yang membuat indeks demokrasi kita di bawah Timor Leste!" jawab Amir. "Banyak kabupaten-kota terancam bangkrut karena dana alokasi umum (DAU) yang diterima dari pusat semakin cekak untuk belanja pegawai yang terus membengkak! Pada 2008 untuk skala nasional 76,6% DAU digunakan untuk belanja pegawai! Pada 2009 naik jadi 85,5%, dan pada 2010 jadi 95,5%. Celakanya, di balik rata-rata itu pada 2008 tiga daerah belanja pegawainya lebih besar dari DAU! Pada 2009 naik jadi tujuh daerah, dan 2010 terjadi pada 13 daerah!"

"Berarti banyak pemerintah kabupaten dan kota hanya berjuang mencukupi belanja dirinya saja, hingga kemampuan untuk menjalankan fungsinya meningkatkan kesejahteraan rakyat justru makin kecil!" timpal Umar. "Lucunya, usaha menggali sumber dana lokal amat lambat naiknya, dengan belanja pegawai yang semakin tak cukup dari DAU, kegandrungan menambah pegawai baru tak bisa dihentikan karena birokrasi terus dimekarkan dengan formasi-formasi baru—tak peduli formasi-formasi lama saja tidak efektif!"

"Dilihat dari makin habisnya DAU hanya untuk belanja pegawai sehingga porsi APBD untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga terus mengecil, variabel fungsi pemerintahan ini jadi faktor negatif bagi indeks demokrasi!" tukas Amir. "Lucu, kalau realitas hidup berbangsa kita tak bisa lebih baik dari Timor Leste!" ***

Selanjutnya.....

Calo Raup 30 Persen Aliran Dana Daerah!


"DIBANDING masa Orde Baru, aliran dana pusat ke daerah sekarang jauh lebih berlimpah—ada DAU, DAK, dekon, program kementerian dan lembaga, hingga bisa melebihi 70 persen dari APBD!" ujar Umar. "Tapi kenapa di era Orde Baru daerah tingkat II dan tingkat I bisa membangun jalan baru dan infrastruktur lainnya, sekarang untuk memelihara yang sudah ada saja kewalahan?"

"Era Orde Baru anggaran berimbang! Anggaran rutin dan pembangunan sama besarnya!" sambut Amir. "Sekarang anggaran rutin bisa di atas 70 persen, hingga anggaran pembangunan yang jadi lebih kecil itu untuk pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada pun tak cukup!"

"Kenapa dulu bisa seimbang, kini anggaran rutin jadi membengkak?" kejar Umar.

"Belanja rutin itu belanja pegawai, gaji sampai peralatan dan fasilitas kerjanya! Selama otonomi daerah, pengangkatan pegawai baru dikebut, hingga jumlahnya jadi nyaris dua kali lipat dari era Orde Baru!" jelas Amir. "Kemudian fasilitas para pejabatnya lebih serbamewah! Dulu mobil dinas kepala daerah cukup Terrano, kini Land Cruiser, harganya tiga kali lipat dari mobil dinas lama!"

"Wow! Tapi anggaran pembangunan yang di bawah 30 persen itu kesannya jauh lebih kecil yang bisa dirasakan rakyat?" tukas Umar.

"Itu karena proyek-proyek yang ditempatkan pada sisi anggaran pembangunan itu kebanyakan hasil buruan para pejabat daerah untuk mendapatkan alokasi dana dari pusat!" timpal Amir. "Perburuan itu melalui perantara, calo, yang menurut berita Kompas (28-9) bisa meraup dana sampai 30 persen dari total dana dari pusat ke daerah! Bayangkan saja, sudahlah di bawah 30 persen dari APBD, kena sunat 30 persen pula! Sisa yang di bawah 20 persen dari APBD buat anggaran pembangunan itu pun masih belum bersih untuk fisik proyek! Sejak proses tender sampai proyeknya selesai, bukan rahasia umum lagi bisa saja terjadi kebocoran dan tercecer di sana-sini!"

"Apalagi dipakai standar Bank Dunia, kebocoran dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan bisa mencapai 30 persen, anggaran pembangunan itu tinggal cangkang, isinya sudah kopong!" tukas Umar. "Tak aneh kalau fisik proyeknya tak sekokoh idealnya, bangunannya belum diresmikan sudah ambruk! Jalan usai diperbaiki, satu bulan kembali rusak seperti sebelumnya! Apa usaha yang harus dilakukan untuk mengatasi semua itu?"

"Segala daya upaya sudah dilakukan, tapi hasilnya jauh dari memadai!" jawab Amir.

"Tinggal doa rakyat yang disengsarakan oleh segala bentuk penyimpangan itu yang bisa diharapkan!"

Selanjutnya.....

80% Pemekaran Bermasalah!


"PRESIDEN SBY menyatakan 80% dari 205 daerah pemekaran baru 10 tahun terakhir kurang berhasil!" ujar Umar. "Pemekaran tidak identik peningkatan kesejahteraan rakyat atau peningkatan pelayanan publik! Daerah otonomi baru justru menimbulkan banyak masalah!"

"Pernyataan Presiden itu mengejutkan!" sambut Amir. "Bahwa ada daerah pemekaran bermasalah, kurang berhasil, tak bisa diingkari. Tapi jumlahnya sampai 80 persen, di luar dugaan! Karena itu, usaha pemerintah meredesain pedoman pemekaran amat tepat! Namun, masalah selalu bukan pada konsep dan pedomannya, tapi implementasinya! Acap dalam usulan dibuat seolah-olah standar konsep dan pedoman telah terpenuhi! Karena pemekaran sering terlalu politis di daerah, cek dan recek pusat baik DPR maupun pemerintah kandas oleh tekanan politik lokal!"

"Salah satu faktor yang sering dibuat seolah-olah telah memenuhi standar itu adalah kemampuan ekonomi daerahnya menyangga otonomi!" timpal Umar. "Ternyata, setelah menjadi daerah otonom, pendapatan asli daerah (PAD) tumbuh lamban, tanpa kecuali telah dibuatkan perda pengumpul dana yang mengada-ada—sehingga ribuan perda sejenis dibatalkan pusat! Akibatnya, sampai satu dasawarsa berjalan PAD-nya tak pernah mencapai 10 persen dari APBD! Artinya, lebih dari 90 persen kehidupan pemerintahan daerah otonomi baru itu tergantung pada dana pusat!"

"Celakanya, dalam realitas sumber pendapatan seperti itu, unsur-unsur elitenya di eksekutif dan legislatif memfasilitasi diri dari APBD setara daerah induk yang relatif maju!" tegas Amir. "Konsekuensinya, dengan PAD, DAU, dan DAK yang masih terbatas, tak cukup lagi untuk mendukung kiprah elitenya! Lalu dibuat APBD defisit, tanpa kejelasan sumber dana dari mana yang dibuat menutupi defisit itu tahun-tahun ke depan! Defisit itu membengkak terus dari waktu ke waktu!"

"Dengan pola anggaran yang terus menggali lubang tanpa daya menutup lubang itu, akhirnya tujuan pemekaran meningkatkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan pelayanan publik malah terbengkalai!" timpal Umar. "Karena itu, redesain pemekaran yang sedang dibuat itu bukan hanya terkait syarat-syarat prapemekaran, melainkan juga standar fasilitas para pejabat usai pemekaran—sampai break event point PAD 20% dari APBD—tercapai! Tanpa batasan itu, pemekaran berlanjut cuma jadi ajang bancakan elite lokal, sedang tujuan pemekaran meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik terbengkalai terus!" ***

Selanjutnya.....