Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label SKITU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SKITU. Tampilkan semua postingan

Akhirnya, Satono Dinonaktifkan!


"MENDAGRI Gamawan Fauzi menonaktifkan Satono dari jabatan bupati Lampung Timur mulai 26 Mei 2011 dan menetapkan Wakil Bupati Erwin Arifin sebagai pelaksana tugas (plt.) bupati!" ujar Umar. "SK Mendagri itu dibacakan Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung Peturun, disaksikan Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said dan DPRD Lampung Timur serta para pejabat di Sukadana!"

"Untuk itu para pendukung dan pemilih Satono wajar dipermaklumkan, dengan penonaktifan itu meski sementara tidak duduk dan bekerja di kursi jabatan bupati, Satono secara legal formal tetap sebagai bupati kepala daerah yang sah Lampung Timur!" sambut Amir. "Itu berlaku sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap, setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus Satono! Artinya, jika MA memutus bebas, Satono berhak kembali duduk ke kursi jabatan bupati! Lain hal jika MA memutus Satono bersalah, harus dengan lapang dada menerima!"

"Harapan pendukung Satono tentu idola mereka divonis bebas!" tukas Umar. "Hal itu bukan mustahil karena hakim Pengadilan Negeri sama pernah menjatuhkan vonis demikian pada putusan sela dalam kasus Satono!"

"Meski harapan utamanya demikian, jika nanti putusannya berbeda, pendukung Satono harus siap mental menerima kenyataan!" timpal Amir. "Menerima kenyataan bahwa para pendukung dan pemilih itu sendiri manusia hingga bisa saja salah dalam memilih! Atau kenyataan Satono juga manusia sehingga tak luput dari kesalahan!"

"Tapi kenapa kau tadi memilih bicara ke arah pendukung dan pemilih Satono?" entak Umar. "Tak kalah penting barisan lawan politiknya diberi pencerahan yang sama, agar tak bertindak secara berlebihan hingga justru bisa mencemari proses hukum! Misal, hakim yang dibutuhkan berpikir dalam suasana bebas dan merdeka untuk mempertimbangkan putusannya semata berdasar fakta-fakta hukum di persidangan, tak harus diintimidasi dan diacungi berbagai ancaman!"

"Pemahaman tentang sistem peradilan bebas masih perlu disosialisasikan dalam masyarakat, sehingga pressure massa tak mengganggu hakim dalam mengambil putusan!" sambut Amir. "Tapi hal demikian bukan cuma dilakukan orang-orang kampung di daerah kita! Di Jakarta, bahkan di MA saat sidang kasus Akbar Tanjung, dua kelompok massa saling menekan pelaksanaan sidang dari luar gedung! Karena itu, sosialisasi pada pihak pro dan kontra diperlukan agar sistem peradilan bebas semakin dipahami semua warga!" ***

Selanjutnya.....

Budaya Uang, Karakter Pasar!


"KETIKA Presiden Yudhoyono mencurahkan isi hati (curhat) di Rapim TNI-Polri gajinya tujuh tahun tak kunjung naik, tebersit implikasi budaya uang merasuki siapa saja, tak peduli Presiden atau kacung, dengan karakter pasar yang mengukur segala sesuatu dengan satuan nilai mata uang!" ujar Umar. "Jelas menyedihkan jika seorang pemimpin berharap di muka umum untuk menilai dirinya dengan satuan nilai mata uang!"

"Tapi itu kan cuma curhat!" timpal Amir.

"Meski cuma curhat!" tukas Umar. "Konteksnya kurang tepat, membandingkan gajinya dengan gaji prajurit yang dinaikkan setiap tahun! Padahal, prajurit mengabdikan jiwa-raganya secara tulus-ikhlas untuk negara, tanpa pamrih, hingga justru dikerdilkan jika pengabdian mulia itu hanya diukur dengan satuan nilai mata uang!"

"Dari situ yang perlu ditarik hikmahnya!" sambut Amir. "Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, bagai air mancur (fountain) di kolam bangsa! Jika dari air mancur itu mengalir warna tertentu, warna air seisi kolam jadi sama!"

"Bangsa kita memang sudah terputar dalam pusaran budaya uang dengan karakter pasarnya!" tegas Umar. "Dalam politik, ikut pilkada harus tahu harga kursi yang direbutnya, mulai sewa perahu, kampanye, sampai operasi fajar! Terkait hukum harus bayar pengacara! Dalam ekonomi, mau buka usaha sebelum melangkah harus lebih dulu membuat akta badan usaha, SIUP, SKITU, HO, dan lain-lain! Pokoknya uang, uang, dan uang!"

"Budaya uang dengan karakter pasarnya melucuti nilai-nilai budaya dengan sendi humanitasnya lewat rumus P4—product, price, promotion, place!" timpal Amir. "Suatu ritual budaya sakral, atau gelar seni yang indah, dipaket menjadi product, dilabeli harga (price) sekali tampil, dipromosikan agar pembeli tertarik, lalu disajikan di tempat (place) yang bukan semestinya buat ritual sejenis! Kesakralan dan nilai humanitas keindahan seni dikosongkan, diganti satuan nilai mata uang!"

"Akibat segala sesuatu diukur dengan satuan nilai mata uang, tanpa kecuali manusia bahkan oleh seseorang atas dirinya sendiri, budaya uang dengan karakter pasarnya mendegradasi harkat-martabat manusia jadi sekadar benda fungsional dengan harga sesuai supply-demand!" tegas Umar. "Sisi manusia buruh disisihkan karena secara fungsional cuma alat produksi, nilai satuan mata uang (UMK dan UMP Lampung) diri mereka cuma di bawah satu juta rupiah sebulan! Tapi jangan kira itu cuma pada buruh! Dengan determinasi budaya uang dan karakter pasar di kolam bangsa, setiap kita juga cuma satuan nilai mata uang sesuai fungsionalnya!" ***

Selanjutnya.....