Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

KUHP, Karena Uang Habis Perkara!

"KUHP--dibaca karena uang habis perkara--yang populer 1950-an, ternyata tetap berlaku sampai sekarang! Kasus Gayus Tambunan membuktikan itu dengan sempurna--tersangka pasal berlapis dengan bukti-bukti kuat berujung vonis bebas!" ujar Umar. "Artinya, praktek permainan hukum sepanjang lebih 60 tahun lebih kita merdeka belum beringsut sedikit pun!"

"Bahkan, dengan kesempurnaan hasilnya setelah melewati tahapan proses di semua lembaga penegak hukum--kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, tampak praktek permainannya juga jadi lebih canggih!" timpal Amir. "Itu tecermin dari pemberian nama satuan tugas (satgas) bentukan presiden untuk memberantasnya--mafia hukum!


Maksudnya, praktek permainan hukum itu sudah menjadi kejahatan terorganisasi di semua tahapan dan jenjang proses hukum, sekaligus melibatkan orang luar dan orang dalam lembaga-lembaga penegak hukum! Dengan demikian bisa disebut, kondisinya sudah sangat buruk!"

"Lebih buruk lagi akibatnya!" tukas Umar.

"Karena, asal pintar dalam arti bisa mengakses ke dalam 'sistem' yang efektif berlaku dalam praktek mafia hukum tersebut, pencolengan uang negara baik di sektor penerimaan (pajak dan sejenisnya) maupun pembelanjaan (proyek, program dan sejenisnya), proses suap, pemerasan, penipuan, dan sejenisnya pada orang yang menjalani proses hukum, proses politik (meloloskan UU, sewa perahu calon kepala daerah dan sejenisnya), proses birokrasi pelayanan publik nyaris di semua instansi (dari perizinan sampai keterangan pencari kerja), sampai segala bentuk pungli, secara keseluruhan menyedot dan mengalihkan sebagian besar uang untuk menyejahterakan rakyat menjadi hanya buat kemakmuran kelompok terbatas!"

"Memang, jika dihitung uang yang tersedot oleh kelompok terbatas itu jumlahnya signifikan dalam mengencundangi kesejahteraan rakyat!" timpal Amir. "Setahun pajak nasional bisa tersedot Rp140 triliun, atau setara 20 persen (yang juga terjadi pada penerimaan lain termasuk pajak daerah), dari pembelanjaan anggaran nasional dan daerah 30 persen (standar KPK), dan segala macam yang lainnya tadi, mungkin mencapai 30 persen dari total pendapatan nasional kotor (PDB) yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat tersedot hanya untuk kelompok terbatas! Semua itu bisa terjadi berkat dalil karena uang habis perkara--peluang segala bentuk pencolengan terbuka lebih lebar oleh 'jaminan' adanya mafia hukum!"

"Bayangkan, karena uang habis perkara, cuma kelompok terbatas saja yang bisa hidup makmur!" tegas Umar. "Sedang rakyat jadi sekarat melarat!"
Selanjutnya.....

Terbukti, PDIP Tahan Gergaji!

"PIDATO Megawati Soekarnoputri di Kongres III PDIP menegaskan partainya tetap sebagai oposisi--pengimbang!" ujar Umar. "Mega menolak PDIP menjadi pragmatis dengan berkoalisi demi kursi atau jabatan di pemerintahan! Sikap Mega itu dipuji Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh, yang hadir pada acara PDIP di Bali itu, sebagai sikap yang monumental!"

"Pujian Surya wajar mengingat sikap itu Mega tegaskan sebagai penghargaan pada kader-kader militan PDIP di daerah-daerah yang mampu bertahan dari gempuran pragmatisme, bahkan memenangkan pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2009!" sambut Amir. "Penghargaan itu disampaikan Mega dari lubuk hati paling dalam, hingga saat mengucapkan suaranya gemetar dan air matanya berkaca-kaca!"


"Memang tak mudah mempertahankan PDIP agar tak terbelah oleh tarikan pragmatisme yang amat kuat belakangan, antara lain justru dari dalam partainya sendiri!" tegas Umar. "Isu yang hampir memastikan PDIP jatuh ke pelukan penguasa yang marak menjelang kongres ini pun jadi antiklimaks! Sekaligus dengan itu terbukti, PDIP tahan gergaji--setajam apa pun gesekan untuk membelahnya!"

"Sikap tegar yang diekspresikan dengan tegas menolak pragmatisme politik itu, menjadi bersifat monumental bukan sebatas bagi kader PDIP, tapi juga bisa dipetik sebagai pelajaran bagi kaum muda bangsa!" timpal Amir. "Karena, itu timbul justru di tengah menguatnya gejala pragmatisme politik, sehingga nyaris dianggap lazim saja perolehan dukungan rakyat dalam pemilu cuma ditukar dengan sejumlah porsi kekuasaan! Maka itu, dianggap aneh bahkan dikesankan sebagai pengkhianat ketika PKS dan Golkar, dalam Pansus Bank Century, memilih berpihak pada nurani konstituennya ketimbang kepentingan koalisi berkuasa yang telah memberinya porsi kekuasaan!"

"Pengalaman PKS dan Golkar dalam koalisi--yang sampai dituding pengkhianat--itu, layak menjadi pelajaran! Tanpa kecuali bagi PDIP!" tegas Umar. "Dan Mega menariknya lebih jauh, membongkar sekaligus menolak akar masalahnya, pragmatisme politik! Jelas, amatlah tidak layak dukungan rakyat dalam pemilu yang amat mulia dengan sebutan 'suara rakyat suara Tuhan' itu jika cuma ditukar dengan porsi kekuasaan bagi segelintir elite partai semata, apalagi jika hal itu dilakukan dengan mengencundangi nurani konstituennya!"

"Apalagi konstituen PDIP mayoritas fanatik dan militan!" timpal Umar. "Kalau pucuknya tumbang digergaji pragmatisme, bisa seperti anak ayam kehilangan induk!"
Selanjutnya.....

Pemilu, Salip-Menyalip Hukum!

"PEMILU--pemilihan umum--di negeri kita rupanya bukan hanya adu canggih memikat suara rakyat, melainkan juga dalam salip-menyalip hukum yang jadi dasar pelaksanaan pemilu itu sendiri!" ujar Umar. "Selain banyak gugatan masuk ke MK--Mahkamah Konstitusi--terkait penghitungan suara dalam pemilu legislatif, uji materi dari Zaenal Ma'arif dan kawan-kawan menyalip ke MA--Mahkamah Agung--atas peraturan KPU mengenai pembagian kursi, menghasilkan sebuah putusan MA yang membuyarkan pembagian kursi oleh KPU, serta sejumlah putusan MK terkait perolehan kursi!"

"Semua itu belum cukup!" timpal Amir. "Terakhir muncul Partai Hanura dan Gerindra, bersamaan dengan empat calon anggota DPR dari PPP--Partai Persatuan Pembangunan--menyalip pula dengan uji materi agar MK membatalkan Pasal 205 Ayat (4) UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang multitafsir sehingga menjadi biang kekisruhan pembagian kursi legislatif!"

"Untuk uji materi terakhir ini, guru besar hukum Undip yang menjadi Gubernur Lemhannas, Prof. Muladi, menyatakan, demi kepastian hukum, permohonan uji materi yang disampaikan sejumlah parpol ke MK, tentang pembatalan Pasal 205 Ayat (4) UU No. 10/2008 harus dikabulkan MK!" sambut Umar. "Menurut Muladi, selain cacat hukum, jika tidak dibatalkan atau direvisi, pasal itu akan menimbulkan ketidakstabilan politik!" (Kompas, 31-7)

"Salip-menyalip hukum dalam proses pemilu ini terjadi akibat kurang matangnya penyusun UU baik dalam merumuskan bunyi pasal dan ayatnya, maupun dalam mengantisipasi perkembangan masyarakat ke depan--bahkan untuk tempo yang pendek sekalipun! Mentah dalam dimensi materiil hukum dan dimensi sosialnya!" tegas Amir.
Kelemahan itu menjadi lebih fatal karena UU itu menyangkut aturan main politik, yang merupakan pengelolaan kepentingan di arena adu kekuatan massa pendukung! Muladi benar, apabila masalah ini tak diselesaikan secara baik, bisa menyulut ketidakstabilan politik! Eksesnya bisa mengimbas pada ketidakstabilan ekonomi dan bidang-bidang kehidupan lainnya! Saat bangsa belum pulih dari keterpurukan akibat krisis multidimensi, segala kemungkinan yang menjurus ke arah itu harus dicegah dengan upaya semaksimal mungkin!

"Benteng terakhir mencegah agar kemungkinan buruk itu tak sampai terjadi ada pada MK dan KPU!" timpal Umar. "MK dengan dasar menjaga semangat integralisme negara yang menjiwai konstitusi, harus tegas mengoreksi setiap UU yang berpotensi menyulut ketidakstabilan politik! Sedang KPU, menyelesaikan tugasnya berdasar hukum dan di atas kepentingan semua golongan, hingga keberpihakan yang sempat dituduhkan di balik berbagai kisruh dan salip-menyalip selama pemilu, berakhir dengan pembuktian diri sebagai penyelenggara pemilu yang benar-benar fair!" ***
Selanjutnya.....

Andai MK Membatalkan Hasil Pilpres!

“DUA pasangan calon presiden (capres), Mega-Pro dan JK-Win, memanfaatkan peluang mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilihan presiden (pilpres) yang telah ditetapkan KPU dengan pasangan SBY-Boediono sebagai pemenangnya!” ujar Umar. “Mungkinkah ada konsekuensi serius dari kedua gugatan itu?”

“Konsekuensi serius mungkin bisa terjadi andai MK mengabulkan gugatan salah satu dari pasangan penggugat dengan membatalkan hasil pilpres!” jawab Amir. “Tapi sebelum sampai kemungkinan terjauh itu, kita sambut positif dulu langkah kedua pasangan capres itu memanfaatkan peluang yang disediakan UU Pilpres! Dengan berjalannya proses hukum ini, justru bisa diharapkan keseluruhan tahapan pilpres akan cepat selesai!”
“Dari bagian akhir ucapanmu, yang menyatakan pengajuan gugatan tersebut justru mempercepat tahapan pilpres selesai, terkesan kau kurang yakin MK bakal mengabulkan gugatan kedua pasangan capres?” tukas Umar.

“Kesan seperti itu boleh-boleh saja!” tegas Amir. “Namun, kesiapan mental semua pihak
untuk menerima apa pun putusan MK, diperlukan! Bukan saja kesiapan jika MK menolak gugatan itu, hingga hasil pilpres sah dan harus diterima semua pihak. Sebab, bisa lebih repot lagi mengondisikan agar putusan diterima semua pihak justru andai MK membatalkan hasil pilpres yang telah ditetapkan KPU. Padahal, dengan keyakinan MK betul-betul netral dalam menangani gugatan itu, peluang putusan MK masih fifty-fifty—kemungkinan yang mana pun bisa terjadi!”

“Kalau begitu penyiapan menghadapi putusan MK harus sebanding, baik andai MK menolak maupun mengabulkan gugatan tersebut!” timpal Umar. “Artinya, segenap warga bangsa harus siap menerima putusan MK, apa pun putusan itu, seperti warga AS menerima putusan MA saat menetapkan secara kontroversial Bush sebagai pemenang pilpres atas lawannya, Al Gore!”

“Hasil pilpres ditetapkan oleh sebuah mahkamah merupakan hal baru bagi kita!” tegas Amir. “Jadi, bagaimana respons warga nantinya, akan lebih ditentukan oleh sikap tokoh pemimpinnya. Sebab di Amerika juga, waktu MA memutuskan Bush yang menang, tim sukses Al Gore menolak putusan itu! Lain hal Al Gore sendiri, ia justru langsung menelepon Bush mengucapkan selamat menang pilpres sesuai putusan MA!”

“Kalau begitu, rakyat negeri kita jauh lebih manut pada pemimpinnya dibanding rakyat AS!” timpal Umar. “Ketika pemimpinnya menyatakan oke, rakyat akan menimpali dengan oke banget! Cuma, apakah pemimpin Indonesia bisa seperti Al Gore?”
“Untuk pertanyaanmu terakhir itu, kayaknya tak ada orang yang berani menjamin!” tegas Amir. “Karena baru kali pertama kita akan melihatnya lewat putusan MK nanti! Lebih-lebih, andai MK membatalkan hasil pilpres!” ***

Selanjutnya.....

Hasil Pilpres Masih Terganjal!

"KPU telah mengumumkan hasil pemilihan umum presiden (pilpres), pasangan SBY-Budiono menang telak! Namun, secara formal keabsahannya masih terganjal oleh peluang mengajukan gugatan ke MK yang ditetapkan UU selama tiga hari!" ujar Umar. "Pasangan Mega-Pro telah memastikan untuk mengajukan gugatan ke MK atas sejumlah kecurangan. Sedang pasangan JK-Win menolak hasil pilpres dengan alasan kisruh DPT dan KPU memihak SBY-Budiono!"

"Usaha menyelesaikan sengketa pilpres secara hukum lewat MK pilihan terbaik! Diharapkan, tim sukses JK-Win juga menempuh cara serupa agar penolakan hasil pilpres tidak berlarut!" sambut Amir.
"Untuk selanjutnya tentu, apa pun putusan MK diterima secara final! Dengan begitu, pekerjaan besar bangsa memilih pemimpin negara selesai! Dengan selesainya suatu pekerjaan besar itu, bangsa kita yang tertinggal dalam berbagai dimensi dari bangsa-bangsa lain, bisa kembali melangkahkan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan tersebut!"

Harapan demikian terkesan sederhana! Tapi karena sedehana itu justru mencerminkan aspirasi mayoritas warga bangsa--terutama dari lapisan terbawah--yang cara berpikirnya tidak cenderung macem-macem" tegas Umar. "Artinya, kalangan pemimpin diharapkan arif dalam melihat realitas kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu--pileg dan pilpres--sebagai pengalaman untuk ditarik hikmahnya sebagai pelajaran! Pengalaman sebagai guru paling bijaksana!"

"Dari sisi lain, sejauh mana pun kecurangan bisa dibuktikan, lalu suara kemenangan yang terkait kecurangan itu dibatalkan, dengan selisih angka perolehan suara yang cukup jauh hasilnya tidak akan mengubah posisi pemenangnya!" timpal Amir. "Bukan berarti kecurangan tak perlu dibuktikan! Justru menjadi keharusan, agar pada pemilu selanjutnya kecurangan sama bisa dicegah secara dini lewat aturan mainnya! Karena layak diakui, salah satu kelemahan dalam Pemilu 2009 terletak pada aturan main yang kurang memadai dalam mengakomodasi dinamika masyarakat dan kemajuan teknologi! Dinamika msyarakat terkait mobilitas penduduk saja gagal diakomodasi sehingga DPT semrawut, mahasiswa dan pekerja di luar desanya tak bisa memilih! Sedang dalam teknologi, laporan dari daerah pemilihan ke KPU Pusat sering macet!"

"Maka itu, jika semua kesalahan akibat kelemahan aturan main dan teknologi dipertahankan sebagai dasar menolak hasil pilpres, jelas masalah tak selesai!" tegas Umar. "Konsekuensinya, negara bisa bubar tak punya pemimpin, karena semua itu telanjur sedemikian rupa tak mungkin diperbaiki! Jalan satu-satunya, menerima segala kekurangan sebagai kenyataan masih setingkat inilah kualitas demokrasi yang bisa kita hasilkan!" ***
Selanjutnya.....

Menunggu 'Godot' Kasus Pemilu!

"RESOLUSI sejumlah tokoh bangsa dan pimpinan sejumlah parpol hasil pertemuan di rumah Mega pekan lalu, agar pemerintah, KPU, dan Bawaslu mengusut manipulasi dan kecurangan Pemilu Legislatif 2009, tampaknya tidak direspons pemerintah dan KPU!" ujar Umar. "Cuma Bawaslu yang serius menanggapi itu dengan menyerahkan sekaligus 34 kasus ke Mabes Polri! Tapi Mabes Polri yang secara struktural di bawah Presiden tidak menindaklanjuti pengaduan Bawaslu tersebut!"

"Berarti, mereka yang berharap ada tindak lanjut dari resolusi itu dengan pengusutan kekisruhan Pemilu Legislatif 2009, terkecoh menunggu 'godot'--sesuatu yang tidak bakal terjadi!" sambut Amir. "Lalu apa pula yang dikerjakan Sekber--Sekretariat Bersama--Prabowo, Wiranto, dan sejumlah parpol lain jika hasil kerja lembaga formal yang tugasnya mengawasi pemilu (Bawaslu) saja pengaduannya dikesampingkan? Mau dibawa ke mana lagi hasil temuan kasus pemilu yang dihimpun Sekber itu?"


"Kalau semua lembaga formal di tingkat nasional enggan menangani pengaduan hasil himpunan Sekber itu, kabarnya, mereka akan sampaikan pengaduan itu ke Mahkamah Internasional di Den Haag!" timpal Umar. "Sebab, seperti dibacakan Wiranto, hasil pertemuan di rumah Mega, kasus ini menyangkut penghilangan hak asasi manusia jutaan warga negara! Ini diperkuat pakar hukum tentang hak-hak asasi manusia (HAM) Bambang Widjoyanto, penghilangan hak pilih merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, sekaligus melanggar deklarasi HAM sedunia! Mahkamah Internasional memang tempat mencari keadilan untuk itu!"

"Menyedihkan kalau masalah nasional kita harus diseret ke forum internasional seperti itu!" tukas Amir. "Demokrasi di negeri kita yang sebelumnya sudah mendapat acungan jempol dari seantero dunia, hingga didaulat sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia setelah India dan Amerika Serikat, seketika citranya luluh-lantak!"

"Tapi harus bagaimana lagi kalau pengaduan badan resmi yang fungsinya memang mengawasi pemilu saja, seperti Bawaslu, dipeti-eskan?" timpal Umar. "Belum lagi penolakan terhadap hasil pemilu yang terus mengalir, termasuk penolakan sejenis dari semua calon anggota DPD Lampung! Penyumbatan saluran hukum atas kasus pemilu seperti dilakukan Mabes Polri atas pengaduan Bawaslu jelas berdampak tak terhingga!"

"Apalagi kalau Megawati--yang kini dikelilingi ahli kontra isu sekelas Prabowo dan Wiranto--muncul dengan gerakan yang bisa mengesankan dia korban manipulasi-kecurangan pemilu, hingga seperti posisi Aung San Suu Kyi di Burma, karena kebetulan lawan politiknya seorang jenderal, citra demokrasi negeri kita bisa lebih terpuruk lagi!" tegas Amir. "Untuk menghindari kemungkinan seburuk itu cuma ada satu jalan--laksanakan proses hukum kasus-kasus pemilu sebagaimana mestinya--siapa pun pengadunya!" ***
Selanjutnya.....

Pemilu dengan KPU Bermasalah!

"PEMILU tinggal 19 hari lagi, pelaksanaannya di Lampung layak dianggap mengkhawatirkan!" tukas Umar. "Tanpa kecuali Bawaslu optimistis pemilu tetap berjalan meski Ketua KPU dicopot, masalahnya tak sebatas itu! Tapi juga, karena dua anggota KPU Provinsi itu dicopot terkait kesalahan dalam merekrut anggota KPUD tujuh kabupaten/kota, tentu semua itu harus dibereskan juga!"

"Itu dia!" timpal Amir. "Sebagai konsekuensinya, juga harus dilakukan pembersihan tujuh KPUD dari para anggota hasil kesalahan rekrutmennya! Perombakan tujuh dari 11 KPUD di Lampung, yang prosesnya bersamaan dengan perombakan KPU Provinsi, dalam waktu amat pendek sekaligus di puncak kesibukan lembaganya menyelenggarakan pemilu itu, terbayang kondisi yang tak mustahil--kalang-kabut menangani tugas yang bertumpuk-tumpuk! Ditambah lagi kerepotan akibat kurang lancarnya distribusi sarana pemilu, serta tetap dipakainya surat suara salah cetak!"

"Maka itu, dengan tetap menghormati optimisme Bawaslu tentang pemilu tetap berjalan, suatu ancang-ancang mengatasi jika kondisi kritis tiba-tiba terjadi juga harus disiapkan!" tegas Umar. "Tak boleh terjadi saat mendadak jeblok semua pihak cuma bengong, padahal risiko kegalauan pemilu bisa menyulut situasi jadi chaos!"

"Cuma, siapa yang harus mempersiapkan ancang-ancang gawat darurat bagi kondisi kritis pemilu itu?" sambut Amir. "Sebab, pemerintah dalam hal ini gubernur, serta aparat polisi dan militer tak boleh mencampuri pemilu! Mereka hanya bisa menangani di luar msalah teknis pemilu, seperti mencegah situasi chaos dan sejenisnya!"

"Tentunya dari pihak KPU dan Bawaslu sendiri!" tegas Umar. "Meski menurut UU penggantian pada setiap anggota KPU dan KPUD sudah tersistem, kalau waktunya kejepit di puncak kesibukan di sekitar hari 'H', di balik persiapan yang tidak serbarapi pula, suatu kemungkinan terjadinya kondisi kritis harus tetap diantisipasi!"

"Pokoknya harus dihadapi dengan kesadaran dan kesiapan, kita sedang menyelenggarakan pemilu dengan KPU yang bermasalah!" timpal Amir. "Tak layak gegabah semua akan berjalan baik dengan sendirinya, apalagi dengan persaingan sengit di antara peserta pemilu--partai, caleg DPRD, DPR, dan DPD yang jumlahnya tidak sedikit! Apalagi pemilu kali ini harus menghitung perolehan suara setiap caleg, jauh lebih repot dari sebelumnya yang cuma menghitung perolehan suara partai!"

"Itu dia!" sambut Umar. "Harapan kita sih, segala sesuatunya berjalan baik-baik saja, pemilu sukses! Walau begitu, juga harus realistis jika dengan perangkat penyelenggara yang sekarang pilkada di Lampung Utara saja harus dilalui dengan masalah-masalah yang ruwet, konon lagi pemilu legislatif dengan skala pekerjaan yang jauh lebih besar dan menuntut ketelitian lebih tinggi!"
Selanjutnya.....

Kecurangan Sistematis Pemilu!

"ISU kecurangan sistematis membayangi pemilu legislatif yang tinggal 20 hari lagi!" ujar Umar. "Penyulutnya, kasus coblos ulang di Pilgub Jatim, dengan modus mengkloning nama pemilih--satu nama bisa muncul di banyak TPS lain! Bukti-bukti sudah di tangan polisi tapi pengusutan dihentikan atas perintah dari atas sehingga kapoldanya yang diganti mengundurkan diri dari kepolisian!"

"Modus pengkloningan nama pemilih itu menurut Sekjen PDI-P Pramono Anung dilakukan dengan canggih, sehingga orang yang penguasaan IT--information technology--nya terbatas tak bisa menyingkap!" sambut Amir. "Sebuah nama yang dikloning saat database di-reset tak muncul karena terkunci oleh salah satu huruf, hanya terbuka jika kuncinya diklik beberapa kali!"

"Luar biasa canggihnya!" entak Umar. "Tapi kalau begitu ruwet prakteknya, kok disebut sistematis?"

"Sistematis pada kasus tersebut lebih terkait teknisnya, memainkan 'sistem' operasi komputer daftar pemilih tetap--DPT!" jawab Amir. "Tapi, kecanggihan teknis itu justru menjadi lebih kecil peluang peniruan modusnya! Paling berbahaya sebetulnya kecurangan sistematis yang dilakukan dengan modus tradisional, apalagi gejalanya juga cenderung sudah dicoba-coba pada berbagai pemilihan kepala daerah--pilkada!"


"Modus tradisional seperti apa?" kejar Umar.

"Pada DPT terakhir nama para pendukung calon tertentu di suatu kawasan hilang, sekaligus tak tersedia formulir undangan buat mereka!" tegas Amir. "Dengan demikian, para pendukung tersebut tak bisa memberikan suara buat calon favoritnya karena secara sistematis mereka digolputkan!"

"Kalau itu sudah sering terjadi, termasuk di desa tetangga kita!" tukas Umar. "Lalu agar perubahan jumlah DPT tak mencolok, nama orang yang sudah mati atau pindah, juga anak-anak, muncul sebagai penggantinya!"

"Munculnya nama orang mati, pindah, dan anak-anak itu untuk menutupi jejak, seolah-olah itu cuma human error, bukan suatu modus yang terencana!" tegas Amir. "Maka itu, jauh lebih berbahaya kecurangan sistematis yang dilakukan dengan modus-modus tradisional, terutama yang sudah dicoba dan gejalanya berhasil pula! Lebih berbahaya karena relatif mudah ditiru!"

"Kalau begitu kecurangan gaya kuno juga perlu diwaspadai!" timpal Umar. "Mulai kecurangan dalam perjalanan kotak suara, sampai rekapitulasi suara di berbagai tingkat, harus diberi perhatian lebih khusus oleh para peserta pemilu--parpol dan caleg! Jangan sampai, pada hitungan awal sesuai angka dari para saksi partai dan calegnya unggul, dalam rekap resmi malah jadi juru kunci!"

"Pokoknya, segala bentuk kecurangan mengusik ketenangan banyak pihak!" tegas Amir. "Ini tentu sangat menyedihkan dibanding dengan tahapan gemilang demokrasi yang telah dicapai Pemilu 1999 dan 2004! Kenapa demokrasi kita tiba-tiba mundur demikian jauh?"

Selanjutnya.....

Aneka Ancaman Pemilu Legislatif!

"BARU jadi anggota panwascam saja sibukmu gak ketulungan!" tukas Umar. "Apa sih arti garis-garis merah dan bayangan yang kau gambar itu?"

"Garis merah itu aneka ancaman langsung pada pemilu legislatif!" jawab Amir. "Pertama akibat kurangnya sosialisasi, di TPS bisa terjadi beda persepsi antara petugas KPPS dengan para saksi dan warga tentang batal dan sahnya suara! Ketentuan contengan lebih dari satu sah sesuai dengan perppu terakhir belum dipahami warga, juga cara-cara dan aturan baru dalam pemilu kali ini!"

"Soal itu bisa mengundang adu urat leher di TPS!" timpal Umar. "Lebih lagi kalau kalangan saksi tak dibekali pedoman standar yang seragam!"

"Masalah saksi lebih seru lagi!" tegas Amir. "Di Lampung terdapat 204 PPK, 2.344 PPS, 14.786 TPS dengan 5.351.733 pemilih! Untuk 14.786 TPS, per saksi Rp100 ribu, setiap parpol harus menyediakan uang saksi Rp1.478.600.000 alias nyaris Rp1,5 miliar! Itu dikalikan 38 partai, ditambah dikali 58 calon DPD! Total uang saksi kalau semua TPS diisi semua partai Rp66 miliar lebih, sedang dari calon DPD Rp82 miliar lebih!"

"Dari nilai rupiahnya itu, hampir pasti kehadiran saksi dari peserta pemilu bisa compang-camping!" timpal Umar. "Kurangnya saksi di TPS, dan pengawal kotak suara dari TPS ke PPS, PPK, dan KPU kab./kota, membuat beralasan kecemasan para pimpinan pusat partai bisa terulangnya manipulasi DPT seperti di Pilgub ulang Jatim, maupun hal-hal lain di lapangan!"

"Hal yang mudah mengundang keributan adalah hak melaporkan kecurangan hanya pada panwas di semua tingkat!" lanjut Amir. "Para saksi dan warga yang biasa melakukan protes spontan di TPS, bisa sewot ketika protesnya dianggap sepi!"

"Bisa tersinggung harga dirinya!" timpal Umar.

"Saat harga dirinya tak dihormati, orang bisa sukar dikendalikan!" tukas Amir. "Hal itu bisa diredam dengan penyaluran masalahnya kepada pemantau independen! Namun dalam pemilu kali ini, gairah lembaga pemantau terasa kurang! Pemilu sebelumnya, relawan Forum Rektor sudah di lapangan sebelum kampanye! Kini tak terlihat!"

"Lebih dari itu, pemilu sebelumnya emosi massa segera terkesiap setelah sorenya ada hasil quick count! Pengetahuan cepat atas hasil pemilu bisa meredam emosi terhadap pemilu untuk segera beralih pada hal lain!" sambut Umar. "Tapi kali ini, hasil quick count tak bisa disiarkan langsung, menunggu pergantian hari! Artinya, disiapkan waktu panjang bagi eskalasi ketegangan!"

"Kurang efektifnya peran peredam konflik dari komponen civil society--lembaga pemantau dan quick count--itulah bayang-bayang kelabu di balik ancaman langsung bergaris merah di gambarku ini!" tegas Amir. "Harapan kita, aneka ancaman itu hanya prakiraan terburuk yang perlu diantisipasi agar semua pihak berusaha menghindarinya sehingga pemilu berjalan tertib dan aman!"




Selanjutnya.....

Pembagian BLT Masa Kampanye!

"BANGUN! Subuh!" entak nenek membangunkan kakek. "Kalau berangkat jangan lupa bontotnya dalam kresek di meja dapur!"

"Memangnya aku harus ikut kampanye partai apa, disiapkan bontot segala?" sambut kakek.

"Bukan kampanye! Buat apa repot membuat bontot untuk orang kampanye!" jawab nenek. "Kau lupa, ya? Hari ini 18 Maret, Hari 'H' pembagian BLT--bantuan langsung tunai! Kalau tak bawa bontot dan air minum, nanti semaput dan terinjak-injak jubelan orang yang berebut ke depan! Iklimnya juga sedang tak ramah, kalau tidak hujan, panasnya terik bukan kepalang!"

"Membagi BLT-nya kok masa kampanye?" tukas kakek. "Kan kasihan parpol yang giliran kampanye, massanya malah berkumpul di kantor pos, bukan di lapangan!"

"Katanya sih karena duitnya ada sekarang, jadi dibagi saat ini pula!" sambut nenek. "Tapi jumlahnya tak sebanyak sebelumnya, BLT I Rp300 ribu, dan BLT II Rp400 ribu. Kali ini cuma untuk dua bulan, Rp200 ribu! Jumlah penerimanya juga berkurang, dari 19 jutaan, jadi 18,6 juta RTS!"


"RTS, apa pula itu?" potong kakek. "Biasanya kan RTM--rumah tangga miskin!"

"Huruf S itu singkatan kata sangat!" jelas nenek. "RTS, rumah tangga sangat miskin, miskin, dan agak miskin!"

"Informasimu lengkap sekali, dari mana?" tanya kakek. "Tak punya radio, televisi, apalagi koran!"

"Informasi getok tular setiap petan--perempuan desa duduk berbanjar mencari kutu kepala perempuan di depannya! Termasuk infromasi bisik-bisik!"

"Informasi bisik-bisik seperti apa?" bisik kakek, latah.

Dengan berbisik pula nenek mengatakan, "BLT dibagi saat kampanye untuk mengingatkan siapa pemimpin yang membagikan uang tersebut! Jika 18,6 juta lebih RTS penerimanya, setiap RTS sata-rata empat jiwa, berarti ada 75 jutaan suara pendukung sang pemimpin dalam pemilu nanti!"

"Wah, itu sudah 50 persen dari total suara dalam pemilu nasional!" entak kakek.

"Ssst, jangan keras-keras bicaranya, itu informasi rahasia!" ujar nenek. "Kalau cuma itungan model ibu-ibu petan begitu bukan rahasia!" tegas kakek. "Anak kecil juga bisa menghitung kali-kali empat seperti itu!"

"Jangan keras-keras suaranya!" potong nenek geram, dan melanjutkan berbisik, "Kalaupun ada sampai 35 persen penerima BLT tak tahu diri, tak berterima kasih pada pemimpin yang membagi dana itu, sang pemimpin masih tetap menang pemilu satu putaran!"

"Huahaha...! Gosip perempuan cari kutu!" kakek terbahak. "Tak masuk itungan pakar politik!"

"Karena pakar tak menerima BLT, tak mengalami bagaimana rasanya menerima BLT saat semua jalan buntu! Lagi pula, kalau tidak karena tempua bersarang rendah, BLT tak dibagi saat kampanye!" ***
Selanjutnya.....

Cari Caleg yang Gigih, Pekerja Keras!

"HARI ini kampanye terbuka pemilu legislatif dimulai, ibu mau menghadiri kampanye partai apa?" tanya anak.

"Menghadiri kampanye terbuka di lapangan panas terik atau diguyur hujan?" sambut ibu. "Ogah!"

"Bagaimana ibu bisa membuat pilihan tepat kalau tak melihat dan mendengar langsung penampilan para calon anggota legislatif?" kejar anak.

"Aku sudah punya dedekan, kok!" jawab ibu.

"Dedekan seperti buah di pohon ditandai dengan bungkus plastik begitu?" timpal anak.

"Rupanya ibu sambil jalan ke pasar memperhatikan pamflet caleg yang ditempel di pohon-pohon, ya?"

"Bukan itu!" jawab ibu. "Dengan duduk di rumah pun selama ini ndilir--datang dan pergi--caleg yang mempromosikan dirinya! Salah satu dari caleg yang kampanye door to door itu cukup meyakinkan ibu untuk didedeki sebagai pilihan!"

"Pasti ibu diberi uang pengingat!" tukas anak.

"Diberi uang caleg? Tidak sama sekali!" tegas ibu. "Justru yang ibu dedeki itu bukan orang yang memberi kartu nama dengan cetakan bagus! Beda dari yang lain, ia memberikan sepotong kertas kecil berisi nama, nomor urut, dan partai dengan tulisan tangannya sendiri!"

"Apa yang membuat ibu tertarik pada caleg kere itu?" entak anak.

"Kegigihan dia kampanye tanpa modal, sekaligus menunjukkan dia seorang pekerja keras!" jawab ibu. "Ia datang saat hujan masih menyisakan rintik-rintik, membawa payung untuk melindungi anak di gendongannya! Ia terus terang tak punya uang untuk mencetak kartu nama, mencetak pamflet, apalagi pasang spanduk dan baliho yang besar! Sejak daftar caleg tetap keluar, ia berjalan kaki menyambangi setiap pintu rumah yang buka di semua desa sekecamatan dapilnya ini!"

"Wow! Rupanya caleg seperti itu idola ibu!" timpal anak. "Apa dasar pertimbangannya?"

"Terlihat ia melakukan itu dengan ikhlas, menjaga amanah partai yang memberi kepercayaan pada dirinya!" tegas ibu. "Sikap amanah menjaga kepercayaan itu, hal terpenting dimiliki wakil rakyat saat terpilih nanti! Lalu, kegigihan dan semangat kerja keras memperjuangkan amanah itu dengan memaksimalkan apa pun yang bisa dia lakukan, seperti potongan kertas bertulis tangan itu, merupakan model pemimpin yang kita cari--tetap mampu bekerja mencapai tujuan secara tak ada rotan akar pun jadi! Bandingkan dengan para wakil rakyat sekarang, disiapkan rotan masih menuntut gading, itu pun tak mencapai hasil!"

"Itu karena saat kampanye menghabiskan banyak uang, di antaranya lewat utang yang harus dibayar kembali dari hasilnya duduk di lembaga legislatif, wajar menuntut gading buat mengganti modal atau utang kampanye!" tukas anak.

"Maka itu, yang kampanye menghabiskan uang wajar prioritasnya mencari uang pengganti yang telah dihabiskannya! Maka itu, dia yang kampanye dengan kegigihan dan kerja keras membayarnya kembali dengan kegigihan dan kerja keras pula!" tegas ibu. "Wakil rakyat gigih dan pekerja keras demi menjaga amanah yang dipercayakan pada dirinya itulah idola ibu! Lebih lagi yang bisa bekerja maksimal dengan sarana serbaterbatas! Bukan wakil rakyat yang hanya menghabiskan anggaran rakyat untuk menara gadingnya!"
Selanjutnya.....

Kampanye Terbuka Suara Terbanyak!

"BESOK parpol dan para calegnya mulai kampanye terbuka! Keluarga kami bingung, bukan cara nyontrengnya, tapi dalam membagi suara!" ujar Umar. "Soalnya, keluarga di rumah empat orang, famili dekat yang nyaleg enam orang, beda-beda parpol pula! Kalau diberikan setiap satu suara pada yang empat, tak adil buat yang dua lagi!"

"Supaya fair, kalian hadiri kampanye setiap famili itu! Lalu dinilai sendiri, pada siapa suara masing-masing layak diberikan!" saran Amir. "Hal serupa dialami konstituen parpol di pemilu sistem suara terbanyak ini! Dalam kampanye terbuka partai, sebutlah untuk DPRD kabupaten, pada dapil kecamatan tentu calon parpol dari kecamatan tersebut tampil bareng dan menyatakan dirinya paling baik mewakili parpolnya dari kecamatan itu! Pasti konstituen memilih yang menurut mereka paling layak di antara caleg yang semua menyatakan dirinya terbaik itu!"


"Tapi setiap konstituen punya subjektivitas untuk menilai mana yang terbaik menurut dirinya! Ada yang terpikat cantiknya, ada pula jatuh hati pada kumisnya, dan seterusnya!" timpal Umar. "Karena itu suara konstituen jadi tersebar di semua calon, dengan akibat, meski partainya mendapat suara terbanyak, bisa saja tak satu caleg pun memenuhi syarat minimal perolehan suara!"

"Hal itu bisa terjadi pada semua parpol!" tegas Amir. "Artinya, meski masih ada mekanisme lanjutan untuk menentukan yang terpilih dengan suara terbanyak, nantinya praktis mayoritas anggota legislatif akan duduk dengan dukungan minimal--di bawah syarat jumlah suara! Itu bisa seperti genset dengan kapasitas terpasang kecil, tapi dipasang untuk beban yang besar!"

"Untuk itu jangan salahkan mesin jika nyala listrik politik nantinya byarpet, atau malah kena giliran pemadaman!" potong Umar. "Saat itu terjadi, seperti pemadaman listrik, kelompok kuat yang punya akses atau pengaruh ke pengelola mesin akan selalu lebih diuntungkan, sedang rakyat lemah di pinggiran akan selalu dikorbankan dengan lebih sering kena giliran pemadaman!"

"Dengan demikian, betapa idealnya pun pemilu dengan sistem suara terbanyak ini, tetap saja tidak dengan serta-merta mengubah fitrah politik kaum pinggiran--sekalipun kebutuhan watt-nya kecil, tetap saja selalu tak kebagian!" tukas Amir. "Sebaliknya mereka di center of power--dalam lingkaran pusat kekuasan--dengan watt amat besar pun, selalu dapat berlebihan!"

"Padahal pemerintah selalu dilukiskan seperti listrik, dan pusat kekuasaan seperti power plant--pusat pembangkit listrik! Ketika pembangkit dinyalakan, seluruh jaringan ikut menyala!" timpal Umar. "Kenapa padanan dengan listrik itu terhadap kekuasaan selalu meleset?"

"Salah nenek kita juga!" tukas Umar. "Hasil buah kebunnya yang bagus-bagus selalu dijual untuk dikonsumsi orang kota! Sedangkan buah-buah bongkeng, pisang penyet dan mentimun bungkuk, disisakan untuk dimakan sendiri! Akibatnya, elite kota yang berkuasa pun selalu memberikan pada warga pinggiran yang bongkeng, sedang yang bagus-bagus untuk mereka! Simpulnya, hal itu tidak serta-merta bisa dibalikkan hanya dengan pemilu sistem suara terbanyak!" ***
Selanjutnya.....

Antisipasi Keriuhan Usai Pemilu!

"SMS dari siapa, dipelototi terus?" tanya Umar.

"Dari caleg!" jawab Amir. "Isinya memprediksi keriuhan yang bisa terjadi usai pemilu legislatif dipicu ketentuan ambang batas parliamentary threshold 2,5 persen suara sah nasional untuk pemilu anggota DPR! Jika tidak mencapai 2,5 persen suara sah nasional, sebuah parpol tidak berhak mendapat kursi DPR, berapa banyak pun suara yang diperoleh di daerah pemilihan--dapil!"

"Kalau dari berbagai dapil parpol dapat 10 kursi DPR, karena jumlah itu belum cukup 2,5 persen dari suara sah nasional, yang 10 kursi itu gugur?" kejar Umar.

"Menurut ketentuannya, begitu!" jawab Amir. "Kalau ada 10 parpol yang mengalami hal itu, bisa terjadi seratusan anggota legislatif hasil pilihan rakyat langsung yang dieliminasi! Itu sebabnya kupelototi SMS ini, karena pemilih dari 100 orang anggota legislatif yang terpilih langsung tapi dieliminasi itu, jika rata-rata setiap anggota dipilih oleh 300 ribu orang, jumlah pemilih yang suaranya sia-sia itu 30 jutaan orang! Betapa riuh jika 30 juta orang itu teriak bersama!"

"Setengah juta saja mahasiswa teriak bersama di Senayan bisa menjatuhkan rezim Orde Baru yang telah bercokol 32 tahun!" timpal Umar. "Betapa jauh lebih dahsyat teriakan 30 juta orang itu jika terjadi usai pemilu! Lalu, dikemankan suara rakyat yang pilihan aslinya dieliminasi itu?"

"Sesuai ketentuan semua suara dibagi habis di tingkat provinsi, tentu suara itu disatukan dengan sisa suara dapil-dapil lalu dimatrikkan kembali sesuai urutan perolehan suara caleg yang ada!" jawab Amir. "Justru di situlah diperoleh alasan protes buat pemilih, karena bukan caleg yang benar-benar terpilih langsung oleh rakyat yang duduk di DPR! Pemilu dengan pemilihan langsung oleh rakyat pun jadi kehilangan makna, karena yang duduk malah bukan hasil pilihan rakyat!"

"Padahal sejak awal pilihan rakyat itu dilakukan dengan tujuan untuk melakukan perubahan di DPR, tapi karena akhirnya yang menikmati suara buangan itu dari kalangan partai besar lama yang membuat aturan itu untuk keuntungan partainya, harapan terjadinya perubahan di DPR gagal!" tukas Umar. "DPR pun kembali bermain dengan gaya lama yang mengecewakan rakyat!"

"Dalam sistem politik negeri kita, rakyat kecewa dari satu pemilu ke pemilu berikutnya itu sudah menjadi tradisi!" sambut Amir. "Karena bukan untuk mengatasi kekecewaan rakyat resep utama dalam setiap menyusun aturan pemilu, melainkan peningkatan kenikmatan dari setiap porsi kekuasaan yang diperoleh partai besar! Karena itu, dari pemilu ke pemilu hasilnya bukan peningkatan kesejahteraan rakyat, melainkan semakin luasnya konsesi kekuasan diiringi tambah besar dan berlimpahnya fasilitas kekuasaan!"

"Kecenderungan begitu bisa membuat teriakan 30 jutaan orang yang hasil pilihannya dieliminasi itu bisa lebih keras!" timpal Umar. "Kalau hal itu terjadi, gempita keriuhan usai pemilu bisa lebih jauh dari yang diperkirakan!" ***
Selanjutnya.....