Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label gayus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gayus. Tampilkan semua postingan

Pejabat Dicopot Terkait Gayus!


"SENIN (24-1) muncul pernyataan Kementerian Keuangan, pencopotan lima pejabat—di antaranya Dirjen Pajak Tjiptardjo—terkait kasus Gayus H.P. Tambunan! Pernyataan senada juga dari Polri, menonaktifkan 17 polisi terkait mafia hukum!" ujar Umar. "Kedua alasan penindakan disusulkan guna memberi bukti ke publik Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gayus tidak macet, terutama instruksi nomor tujuh, menindak aparat terkait mafia hukum dan mafia pajak!" (Metro TV, 24-1)

"Pernyataan itu jelas mengejutkan, karena secara tidak langsung Kementerian Keuangan memajang bukti bahwa bos mafia pajak ternyata seorang dirjen! Juga Polri, mereka tunjukkan mafia hukum di markasnya tanpa kecuali berpangkat jenderal!" sambut Amir.

"Pernyataan demikian jelas punya konsekuensi, yakni harus dilakukannya proses hukum terhadap para pejabat teras tersebut sebagai terduga bos atau anggota jaringan mafia di birokrasi pemerintah dan aparatur negara! Soal ini jelas amat menarik diikuti oleh rakyat!"

"Harus dibedakan antara pernyataan bertujuan mendukung retorika Inpres tidak macet, dengan proses hukum sebagai apa para pejabat teras itu disebut dalam retorika tersebut!" sambut Umar. "Sekadar membuat pernyataan mudah sekali, apa pun bunyinya! Tapi untuk melakukan tindakan, apalagi proses hukum yang menjadikan pejabat-pejabat teras tersebut sebagai tumbal retorika, tidaklah mudah! Bagaimana pun juga, stelsel kekuasaan para pejabat di instansi yang pernah lama dipimpinnya tak akan mendiamkan hal itu terjadi! Konon pula, jika proses hukum itu bisa merambat luas ke dalam instansinya!"

"Meski begitu, pembeberan kesan bahwa bos mafia pajak itu tak lain dirjennya sendiri sudah telanjur sukar diubah!" tukas Amir. "Dengan kesan itu orang menganyam rangkaian berita media, dari penyataan Gayus dia cuma teri, dan terbukti betul ada big fish-nya! Lalu kalau si teri Gayus saja bisa main seratus miliar, seberapa besar pula mainan big fish!"

"Siapa yang mau mengungkap dan membuktikan itu?" timpal Umar. "Maksudku, soal penyebutan big fish itu terkait kasus mafia pajak Gayus cuma diperlukan sebatas untuk mendukung retorika Inpres Gayus tidak macet! Titik! Proses hukum yang diharapkan rakyat itu, seperti terjadi di Polri selama ini, hanya berlangsung secara internal! Usai itu, rakyat dibuat lupa perlunya proses hukum atas para pejabat itu sebagai konsekuensi pernyataan tadi! Apalagi Gayus sudah dikurung dalam penjara, tak ada lagi yang ngoceh di televisi agar menggoreng big fish!" ***

Selanjutnya.....

Gayus Men-'Cakra' Pucuk Kekuasaan!


"SEUSAI divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta, Gayus H.P. Tambunan membidikkan panah cakra ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang bersarang di pucuk kekuasaan negara—Istana Presiden!" ujar Umar. "Hasilnya, dalam tempo singkat juru bicara Istana menyatakan Presiden SBY meminta Satgas melapor dalam 1 x 24 jam tentang tudingan Gayus kerja Satgas merekayasa hukum untuk kepentingan kekuasaan!"

"Cakra itu panah Prabu Kresna, berujung bulat—bukan lancip! Fungsinya untuk menyingkap jati diri di balik segala topeng penyamaran!" ujar Umar. "Berkat panah Gayus itu tercatat rekor reaksi tercepat Presiden SBY dalam merespons tudingan dari luar istana!"

"Sekalian membuktikan, Gayus mastermind—penjahat berotak cemerlang—
lolos dari jerat kasus korupsi lebih Rp100 miliar dengan hanya dihukum atas penggelapan Rp300 juta, mampu mengguncang pucuk kekuasaan negara dengan tudingan yang telak!" tegas Umar. "Tak main-main, tudingan itu bisa merusak kredibilitas Oresiden karena telah membuat status negara hukum berubah menjadi negara kekuasaan! Kalau selama ini kesan hukum dikalahkan oleh kekuasaan dan uang baru pada tataran aparat lembaga penegak hukum, cakra Gayus menyingkap wabah itu sudah merebak di pucuk kekuasaan negara! Lugasnya, riwayat negara hukum sudah tamat!"

"Masalahnya, bagaimana jika justru tudingan Gayus itu benar?" timpal Amir.

"Contohnya dalam skandal Century, kasus yang dikirim dari Istana langsung diproses polisi dan politisi PKS, salah satu penggagas membongkar skandal itu, Misbakhun, masuk penjara! Sedang berkas dari DPR, dengan rekomendasi paripurna untuk ditangani kasus korupsi dan pidana lainnya, satu tahun tak ditangani oleh penegak hukum!"

"Bukti itu membuat orang melihat kebenaran bukan soal siapa yang mengatakan, tapi apa yang dikatakan!" tegas Umar. "Dari penanganan hukum kasus Century terlihat, hukum telah berhamba pada kekuasaan! Pada kasus mafia pajak dan mafia hukum terkait Gayus Tambunan, hukum berhamba pada uang!"

"Kenyataan bisa lebih parah ketika hal itu terjadi tak hanya pada prioritas penanganan kasus oleh penegak hukum!" timpal Amir. "Gayus juga menyingkap rekayasa kekuasaan lewat Satgas untuk mengamankan pejabat-pejabat Ditjen Pajak dari sengatan kasus Gayus! Lalu, perubahan status tersangka jaksa Cyrus Sinaga menjadi saksi, berkaitan dengan kasus Antasari Azhar—Gayus membuat kesan Cyrus punya bargaining mengungkap kasus Antasari juga rekayasa kekuasaan!"

"Akhirnya terpulang penilaian kita!" tegas Umar. "Apakah 'apa yang dikatakan' Gayus kebenaran?" ***

Selanjutnya.....

Gayus, 'Dragonfly' Bernama Besar!


"NAMA besar Dragonfly, harfiahnya naga terbang, memberi kesan pada naga dalam legenda China atau film barat—makhluk penyembur api bermulut panjang mirip komodo—naga asli purbakala!" ujar Umar. "Kesan itu keliru! Wajah aslinya justru bulat, sangar dengan mata besar dan taring menonjol! Dialah Dragonfly (Order odonata), sejenis capung alias kinjeng, serangga pemangsa sesama serangga—nyamuk, lalat, semut—makhluk kecil yang dilabeli nama besar, naga terbang!"

"Mirip 'pegawai kecil' golongan III/a Gayus H.P. Tambunan yang memangsa banyak sesama masuk penjara, dari perwira polisi sampai hakim!" sambut Amir. "Sang Dragonfly ini pun dari dalam tahanan polisi leluasa terbang keluar, sampai Bali, Singapura, Kuala Lumpur, dan Makau!"

"Terdakwa mafia pajak dan mafia hukum itu juga dilabeli nama besar, tak kepalang, oleh Presiden SBY saat eman-eman agar kasus Gayus tetap ditangani polisi!" tegas Umar. "Lalu dari segala penjuru ikut memberi label nama besar! Patrialis Akbar dan Ito Sumardi menyebut ada sindikat besar di belakang Gayus yang membiayai selama ia dalam tahanan! Adnan Buyung, lewat kasus Gayus bisa dibongkar tuntas gembong mafia hukum dan mafia pajak! Dan lain-lain, hingga terakhir DPR tak mau ketinggalan membentuk Panitia Kerja Gayus Tambunan!"

"Tak ubahnya Dragonfly yang setiap hinggap mengembangkan keempat sayapnya yang lebar dan transparan, Gayus dalam pembelaan dirinya di pengadilan mengembangkan kasusnya dengan menyebut tokoh-tokoh besar di kepolisian dan kejaksaan yang disuap pengacaranya, Haposan Hutagalung! Tak lupa, ia sebut mafia kelas kakap bersarang di Ditjen Pajak, sedang dia sendiri cuma pemain kelas teri!" timpal Amir. "Mungkinkah Gayus 'Dragonfly' Tambunan mengepakkan sayapnya memangsa tokoh besar mafia hukum dan mafia pajak yang dia ungkap di pengadilan?"

"Kalau Gayus sendirian, meski seperti Dragonfly yang dilabeli nama besar, kemampuannya tetap terbatas hanya bisa memangsa nyamuk dan lalat!" tegas Umar. "Jika tak ada lembaga penegak hukum yang benar-benar serius membongkar tuntas mafia hukum dan mafia pajak lewat kasus Gayus, yang terjadi cuma seperti selama ini, kasus Gayus dibonsai justru untuk melindungi mafia hukum dan mafia pajak tetap nyaman beroperasi di sarangnya!"

"Maka itu banyak yang mendesak KPK mengambil-alih kasus Gayus!" timpal Amir. "Tapi apa benar, KPK sekarang sehebat ekspektasi amat tinggi itu—hanya memperalat capung berlabel nama besar naga terbang—mampu memangsa macan?" ***

Selanjutnya.....

Dicari, Seribu Gayus untuk Singkapkan Borok Pemimpin!


"NEGERI ini butuh banyak terobosan buat keluar dari gelap dan pengapnya kondisi bangsa akibat blunder pengelolaan negara terutama dalam politik, hukum dan sosial-ekonomi!" ujar Umar. "Untuk itu, diperlukan setidaknya seribu jagoan menerobos seperti Gayus H.P. Tambunan—68 kali lolos dari teralis tahanan polisi hingga leluasa ke Bali, Singapura, Kuala Lumpur dan Makau—untuk menerobos dan menyingkapkan penyakit kronis semua jaringan kekuasaan agar tak ada lagi dusta bisa ditutupi di antara (para pemimpin) kita!"

"Seorang Gayus saja buat negeri kita ternyata tak cukup!" sambut Amir. "Meski demikian gamblang Gayus menyingkap semua jaringan mafia hukum dan pajak di berbagai instansi terkait, dengan mudah dihambarkan oleh kehipokritan kalangan pemimpin lewat membelokkan bola yang dilempar Gayus ke arah ‘oknum' hingga mata rantai tanggung jawabnya jauh dari pimpinan!"

"Dengan begitu, sejelas apa pun terobosan Gayus menyingkap kebobrokan dalam kelembagaan pemerintah dan negara akibat mafia hukum dan pajak, perbaikan substansial tak bisa diharap karena inti masalahnya yang terletak pada sikap hipokrit pemimpin malah tak tersentuh!" tegas Umar.

"Hanya dengan lebih banyak Gayus yang terobosannya bisa menerangi secara terang-benderang dari semua sisi borok pemimpin hingga terlihat sejelas-jelasnya, sikap hipokrit kekuasaan sang pemimpin bisa dikalahkan!"

"Tapi bagaimana bisa mendapatkan seribu Gayus, muncul satu orang saja kita seolah tak percaya ada orang mampu seperti itu!" timpal Amir. "Maka itu, bukan bagaimana kita bisa menggandakan kehadirannya secara kuantitatif, melainkan secara kualitatif dengan menjadikan realitas kebobobrokan lembaga-lembaga pemerintahan dan negara yang disingkap oleh terobosan Gayus itu sebagai model yang harus dibenahi!"

"Harapan demikian bukan mustahil, terutama untuk meyakinkan rakyat dengan pembuktian belum semua pemimpin di negeri ini terkena wabah hipokrit!" tegas Umar. "Dengan seribu Gayus para pemimpin lembaga pemerintahan dan negara, 33 provinsi, serta 500-an kabupaten/kota se-Tanah Air membuat terobosan membersihkan semua jajaran birokrasinya dari 'oknum' dengan unjuk tanggung jawab dirinya sebagai pemimpin!"

"Seribu Gayus diperlukan untuk menghilangkan kata 'oknum' dari mulut pemimpin!" timpal Amir. "Begitu pemimpin menyebut 'oknum' untuk melempar tanggung jawab atas kesalahannya, itu membuktikan dirinya hipokrit, menolak tanggung jawab atas lembaga yang dia pimpin!" ***

Selanjutnya.....

2010, Tahun Kelam Ditutup Antiklimaks!


"TAHUN 2010 kelam, menjadi pembuktian tak ada lagi lembaga penegak hukum yang benar-benar bersih—tanpa kecuali MK terkait mundurnya salah satu hakim konstitusi!" ujar Umar. "Kelam akibat tak bersihnya lembaga penegak hukum berimbas tetap lemahnya usaha penindakan korupsi di birokrasi pemerintahan, serta tak tertangani dengan baik banyak kasus besar dari Century sampai mafia pajak Gayus Tambunan!"

"Tidak benar-benar tegaknya keadilan hukum, terutama terkait korupsi dalam arti luas, berimbas pada keadilan substantif—sosial ekonomi—
karena distribusi hak-hak warga lebih banyak bocor baik pada proses penentuan maupun di salurannya!" sambut Amir. "Kondisi itu diperparah lagi dengan sikap wakil rakyat di semua tingkatan yang lebih berorientasi pada kepentingan terkait kekuasaan golongan maupun dirinya! Maka sempurnalah ketidakadilan multidimensi itu dengan imbasnya menjadi beban nyata penderitaan rakyat yang terus bertambah berat, baik secara kualitatif akibat sistem tak berpihak pada mereka--seperti dialami kaum buruh—maupun kuantitatif pada kenaikan harga kebutuhan pokok yang sering tak terkendali akibat pungli dan ekonomi salah urus!"

"Penderitaan rakyat itu masih diperberat oleh bencana alam yang silih berganti, bukan hanya kerusakan harta benda, juga jiwa keluarganya!" timpal Umar. "Semua beban dan kekelaman itu bertautan bagai kolase menutupi harapan rakyat di bawah bentangan konflik elite politik yang melelahkan rakyat mengikuti tingkah intrik para politisi! Semua itu membuat rakyat kian tersesat di jalan buntu, tanpa alternatif!"

"Gambaran komprehensif tahun 2010 memang tahun kelam tanpa solusi! Kasus demi kasus ditumpuk, satu kasus belum selesai muncul kasus baru menutupnya, begitu terus!" tegas Amir. "Akhirnya, bangsa ini pun tersekap dalam timbunan kasus yang tak terselesaikan! "

"Saat tersekap tanpa jalan keluar itu, di akhir tahun muncul harapan untuk pelipur lara, timnas sepak bola Indonesia menang beruntun di babak penyisihan sampai semifinal Piala AFF 2010! Tak kepalang, harapan itu menyulut euforia bagai ditemukannya jalan keluar dari segala masalah yang dihadapi bangsa!" timpal Umar.

"Malang tak bisa ditolak, mujur tak bisa diraih, takdir bangsa ditentukan lain! Justru di dua sesi partai final timnas kalah agregat gol dari Malaysia! Harapan rakyat mendapat sekadar pelipur lara dari timnas yang sempat berkobar itu berakhir menutup tahun 2010 yang kelam dengan antiklimaks—euforia harapan menjadi kepedihan!" ***

Selanjutnya.....

Kontraproduktif, Jadi Rezim Autis!


"BICARA bos belakangan menjurus kontraproduktif!" ujar Umar. "Dari memberi setiap TKI handphone agar kalau dianiaya majikan bisa cepat lapor, menegaskan kasus Gayus tetap ditangani polisi saat kuat desakan publik agar diambil alih KPK, hingga tentang kekuasaan monarki di Yogya padahal sejak awal kemerdekaan sudah diintegrasikan dalam sistem negara Republik Indonesia dengan status Daerah Istimewa!"

"Bos yang kontraproduktif terus-terusan bisa menjadi rezim autis, asyik dengan pikiran dan khayalan sendiri, tak nyambung dengan realitas, melawan arus common sense—akal sehat publik, bahkan bisa lebih parah, terlepas dari konteks sejarah!" sambut Amir. "Seperti penyandang autis, kecerdasannya bisa di atas rata-rata tapi sering over-reaktif dan hiperaktif!"

"Tingkah over-reaktif jelas pada kasus TKI dan Gayus itu! Jika setiap orang dari lima juta TKI diberi satu handphone seharga Rp1 juta, perlu Rp5 triliun, lebih besar dari dana Jamkesmas untuk 22 juta warga miskin Rp4,3 triliun per tahun!" timpal Umar. "Sedang hiperaktif bertingkah nyeleneh, seperti menyebut seolah ada monarki di Yogya!"

"Pokoknya dengan langkah demi langkah yang terus kontraproduktif, rezim autis bisa membawa bangsanya tersesat dalam keruwetan serba tak masuk akal, kalut karena semakin jauh dari solusi yang dibutuhkan untuk keluar dari keterpurukan berkepanjangan!" tegas Amir. "Kondisi kalut itu mendorong kelompok warga atau masyarakat mencari alternatif jalan keluar sendiri dengan belajar dari pengalaman warga bangsa yang pernah berhasil keluar dari krisis yang mereka alami!"

"Mungkin itu bisa berarti, jika status Daerah Istimewa Yogyakarta yang diperoleh berdasar sejarah diingkari pusat, sedang Aceh dan Papua belakangan mendapat status daerah istimewa berlatar konflik bersenjata, untuk mengembalikan status daerahnya istimewa tak mustahil rakyat Yogyakarta meniru cara daerah lain mendapatkannya!" tebak Umar.

"Maka itu, 'terlepas dari konteks sejarah' itu stadium parah rezim autis yang terlalu asyik dengan pikiran dan khayalan sendiri, karena bisa menimbulkan risiko berbahaya bagi bangsanya!" tegas Amir. "Di lain pihak, sulit menyadarkan rezim autis untuk menghentikan langkah-langkah kontraproduktifnya meski menyulut konflik, karena rezim menjadi autis justru oleh pikiran dan khayalan tentang kekuasaannya yang amat kuat, tak satu pun kekuatan lain mampu menggoyahnya! Ia justru keranjingan mempermainkan subordinat-subordinat pendukung kekuasaannya guna unjuk kekuasaan membuktikan, dia apakan pun subordinat yang mabuk kekuasaan tak bisa berkutik!" ***

Selanjutnya.....

Gayus, Kunci Pagar Mafia Hukum-Pajak!


"GAYUS H.P. Tambunan bebas berkicau di sidang pengadilan siapa dan apa perannya dalam mafia hukum dan mafia pajak!" ujar Umar. "Terpenting justru, kasus Gayus dengan segala akarnya tetap ditangani polisi, karena dengan begitu Gayus bisa dijadikan kunci pagar pengaman para pemain inti dan jaringannya di markas besar mafia hukum dan mafia pajak dari penyingkapan topengnya!"

"Kesan itu mencuat seiring desakan publik agar KPK mengambil alih kasus Gayus setelah kepolisian dan kejaksaan yang menanganinya sejak April cuma menyeret pemain kecil-kecil, tetapi Kapolri menegaskan kasus Gayus tetap ditangani Polri! Penegasan Kapolri itu diperkuat Presiden SBY melalui juru bicaranya Julian Aldrin Pasha!" timpal Amir. "Sedang KPK, yang 'diselamatkan' presiden dari kasus cicak vs buaya, tidak merespons desakan publik itu, malah mendukung penyelesaian kasus Gayus oleh polisi!"

"Kalau sudah begitu, kayaknya usai kasus Gayus yang sedang disidangkan dan kasus ngeluyurnya Gayus keluar tahanan, kasus mafia hukum dan mafia pajak selesai!" tukas Umar. "Selanjutnya, tak mustahil mafia hukum dan mafia pajak lebih nyaman beroperasi karena mendapatkan perlindungan dan pengamanan yang sistemik!"

"Kemungkinan itu hanya bisa bergeser jika KPK di bawah Busyro Muqoddas bisa kembali bernyali untuk menerobos sarang koruptor dalam stelsel-stelsel kekuasaan!" sambut Amir. "Suntikan nyali baru itu amat penting, sebab sejak kasus cicak vs. buaya yang melemahkan KPK telah memerosotkan kepercayaan publik terhadap lembaga ini hingga tinggal positif 15 persen sesuai survei Lembaga Survei Indonesia Oktober 2010! Itu pun syukur masih positif, dibanding kepolisian minus 18,5 persen, Kejaksaan minus 17,6 persen, dan Pengadilan minus 15 persen!"

"Meski kecil, mendingan masih punya modal dasar kepercayaan rakyat bagi KPK memulai langkah kepemimpinan baru nanti!" tegas Umar. "Modal kepercayaan rakyat itu cukup untuk membuka kunci pagar yang melindungi mafia hukum dan mafia pajak lewat alat bukti asal uang 28 miliar dan 74 miliar sitaan dari Gayus, untuk diurai secara benar kaitannya dengan mafia hukum dan mafia pajak—yang dalam penanganan kasusnya sekarang justru dikesampingkan!"

"Kalau kunci pagar itu masih bisa dibuka kembali, dunia pemberantasan korupsi belum kiamat!" timpal Amir. "Asalkan, nyali KPK cukup kuat untuk menerobos konstelasi kekuasaan yang menguasai kunci pagarnya! Itu bukan tantangan sepele!" ***

Selanjutnya.....

4 Prioritas Kajati Menindak Korupsi!


"KAJATI—kepala Kejaksaan Tinggi—Lampung Arminsyah menetapkan empat prioritas dalam menindak kasus korupsi: pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur!" ujar Umar. "Infrastruktur masuk prioritas atas saran Wakil Gubernur Joko Umar Said berdasar kenyataan, kerusakan jalan menonjol mencerminkan kualitas pekerjaan pemeliharaan selalu di bawah standar!"

"Pendidikan 'disakralkan' Arminsyah untuk selalu bersih dari korupsi karena tempat menempa generasi muda itu menentukan kualitas moral bangsa di masa depan!" sambut Amir. "Ia beri contoh seorang ibu membawa anaknya meminta kepala sekolah menerima anaknya itu dengan menyuap! Sejak kecil anak diajari mencapai tujuan dengan cara kotor! Ke depan bisa ditebak bakal seperti apa moralitas anak tersebut!"

"Sebagai tempat menggodok generas muda, jika dunia pendidikan kotor dan korup, out put-nya yang paling mungkin hanyalah generasi yang kotor dan korup!" tegas Umar.

"Untuk itu, bisa dipahami kenapa dunia pendidikan harus 'disakralkan', tidak dikotori oleh korupsi!"

"Di bidang kesehatan tempat menolong orang menderita sakit, korupsi bisa mereduksi kualitas pertolongan menjadi tak maksimal, secara fisik dan mental menambah beban derita pasien!" timpal Amir. "Prioritas menindak korupsi bidang kesehatan jadi bagian dari usaha meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada rakyat!"

"Lalu prioritas menindak korupsi dalam pelayanan publik, dengan pelayanan publik di Lampung dari survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terburuk kedua nasional, menuntut usaha lebih serius!" tegas Umar. "Di pelayanan publik Arminsyah gambarkan korupsi berlangsung sejak lahir sampai mati! Dari mengurus akta lahir sampai tempat makam di kuburan (di kota besar) orang dibuat terkait dengan tindak koruptif!"

"Untuk prioritas itu, Arminsyah perlu dukungan internal dan eksternal!" timpal Amir.

"Di internal, menekan jajarannya bekerja serius dan tak macam-macam, ia bentuk gugus andalan provos, mengawasi personalia jaksa dan semua aspek kasus yang ditangani! Dengan itu, belum sebulan ia bertugas di Lampung telah meningkatkan 13 kasus ke penyidikan!"

"Untuk dukungan eksternal, ia siapkan bank data untuk wartawan mengikuti proses yang ditangani bukan hanya kasus korupsi, melainkan juga kasus-kasus lain!" tambah Umar.

"Buat publik masih disiapkan website untuk warga bisa mengakses kegiatan kejaksaan
dan perkembangan kasus! Dengan itu, para koruptor di Lampung bisa jadi cuma soal waktu saja untuk mendapat giliran!" ***


Selanjutnya.....

Gayus, Bisa Masuk Kelas ‘Mastermind’!


"FENOMENA Gayus H.P. Tambunan, pegawai Ditjen Pajak golongan III/a yang bermain mafia terkait pajak triliunan rupiah, 'mengatur' mafia hukum di level Bareskrim Polri, kejaksaan, dan pengadilan hingga dirinya divonis bebas, terakhir taklukkan petugas rutan andalan Polri, menunjukkan tindak kriminalnya bisa masuk kelas mastermind!" ujar Umar. "Mastermind itu serial televisi di Fox Crime bulan lalu, pilihan kisah nyata penjahat berotak cemerlang dari seantero dunia! Salah satunya dari Indonesia, kasus tambang emas palsu Busang, Kalimantan, mastermind Michael de Guzman pada 1996 meraup 6 miliar dolar Kanada (4,4 miliar dolar AS) dari bursa saham Toronto, Kanada!"

"Dibanding geolog asal Filipina De Guzman dan perusahaan Bre-X menipu data lapangan emas di Busang jadi skandal bursa terbesar sepanjang sejarah, dari hasil dan level kejahatan Gayus tak ada apa-apanya!" sambut Amir. "Tapi dilihat dari posisinya hanya pegawai rendahan, bekerja belum lama, sedang yang ia olah pajak konglomerat bernilai triliunan, menaklukkan kepolisian di pucuk paling angker, Bareskrim, lalu petugas rutan andalan Polri, tak berlebihan memasukkan Gayus Tambunan dalam kelas mastermind!"

"Dari kiprahnya di mafia pajak dan mafia hukum, tampak Gayus cerdas membaca kelemahan peraturan dan kelemahan mental para pejabat untuk mencari celah berselancar hingga mulus ia lakukan!" tegas Umar. "Kalau saja Komjen Pol. Susno Duadji tidak dijepit kolega hingga meniup peluit mengungkap kasusnya, Gayus yang sudah divonis bebas mungkin tak terjerat lagi!"

"Tantangan besar bangsa ini ditunjukkan Gayus, betapa banyak celah kelemahan dalam peraturan perundangan, berpadu lemahnya mentalitas pejabat di birokrasi pemerintah (pajak) dan penegak hukum hingga mudah dia dikte!" timpal Amir. "Tanpa adanya usaha penambalan celah-celah itu secara signifikan, bahkan Gayus masih memainkan itu di sidang pengadilan—menuding tokoh-tokoh besar terkait kasusnya tapi tak ikut diadili—tak ayal semua bentuk kelemahan itu masih berjalan dan dieksploitasi!"

"Bagi mastermind Gayus, dengan celah kelemahan itu bukan mustahil ia akan bisa lolos lagi!" tegas Umar. "Seperti mastermind Michael de Guzman, saat ditangkap aparat hukum di tengah hutan Kalimantan ia loncat bunuh diri dari heli yang membawanya! Namun, situs thecanadianencyclopedia.com menulis, Bre-X geologist Mike de Guzman rumoured to be alive—Guzman masih hidup! Sebab, saat ia meloncat dari heli bukan terjun bebas, tapi diberi parasut oleh aparat hukum!" ***

Selanjutnya.....

Gayus Tambunan Bikin Heboh Lagi!


"GAYUS H.P. Tambunan, tersangka kasus korupsi terkait mafia pajak, bikin heboh lagi!" ujar Umar. "Ia keluar rumah tahanan selama tiga hari tanpa izin pengadilan! Pada periode sama, ada penonton tenis turnamen Commonwealth Bank di Hotel Westin Bali mirip Gayus pakai wig dan kaca mata! Foto itu beredar di media massa!"

"Entah bagaimana Gayus mengatur hingga bisa melenggang keluar rumah tahanan, tampak pelajaran sepahit apa pun tak membuat aparat jera!" sambut Amir. "Seberapa besar sih Gayus memberi uang, pasti jauh sebanding dari risiko yang harus dipikul dalam kedinasan dan lebih buruk lagi, pukulan mental yang harus dialami keluarga di rumah! Belum lagi ekses mencemari nama lembaga tampatnya mengabdi!"

"Gawatnya, Gayus mengakui ada keluar rumah tahanan tiga hari untuk berobat tanpa izin dari pengadilan! Jadi, pokok masalahnya benar!" tegas Umar. "Sedang kaitan dengan foto mirip dirinya, Gayus membantah dia ke Bali! Namun, justru ini ditangani Satgas Antimafia Hukum Kepresidenan dengan membentuk tim investigasi! Soalnya, dengan alasan untuk menonton turnamen tenis yang sama, konglomerat Aburizal Bakrie juga ada di Bali—juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, menegaskan kehadiran Aburizal itu tak ada kaitan dengan Gayus!" (Kompas, [11-11])

"Untuk semua itu, Gayus tak bisa dilihat sebagai orang lugu! Hingga, layak disimak ada apa di balik tindakan Gayus membuat heboh itu!" timpal Amir. "Gelagatnya, terakhir ini Gayus membuat sidang pengadilan sebagai pentas untuk menjadikan dirinya primadona yang disayangi penonton lewat tudingan makin luas atas jaringan tokoh yang terlibat kasusnya—termasuk kaitannya dengan aliran dana Bakrie Group!"

"Tingkah Gayus terakhir tak lepas dari usahanya di sidang pengadilan untuk melawan proses yang cenderung membonsai kasusnya, yang diadili cuma yang kecil-kecil!" tegas Umar. "Itu sejalan pernyataan penasihat hukumnya, Adnan Buyung Nasution, persidangan Gayus ternyata tak membongkar seluruh jaringan mafia pajak dan mafia hukum! Padahal ini masalah besar, tetapi yang disidang, kecil-kecil! Kasusnya seperti dibonsai!" (Politik Indonesia, [11-10])

"Untuk itu memang harus ada yang menindaklanjuti fakta-fakta baru dari persidangan yang diungkap Gayus, untuk diselidiki dan disidik dalam kasus mafia pajak dan mafia hukum!" timpal Amir. "Tim investigasi yang dibentuk Satgas Antimafia Hukum untuk kasus Gayus terakhir, bisa menjadi pintu masuk membersihkan mafia hukum dalam skala luas dan komprehensif!" ***

Selanjutnya.....

Krisis Identitas, Arjuna Jadi Cakil!


"KENAPA orang dengan kedudukan dan legalitas formal yang jelas malah neko-neko, melakukan hal-hal yang bertentangan dengan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya?" tanya cucu. "Contohnya Gayus Tambunan, seharusnya mengamankan pajak, malah mengutak-atiknya agar masuk ke kantongnya sendiri! Atau aparat hukum yang harus membenamkan Gayus ke bui atas perbuatannya itu, malah memproses pembebasannya!"

"Itu salah satu bentuk krisis identitas, orang tidak berperan di panggung sesuai karakter tokoh yang topengnya dia mainkan!" jawab nenek. "Orang diberi topeng Arjuna, tapi ekspresi tarian dan gaya aktingnya di panggung malah seperti Cakil!"

"Maksud nenek, kedudukan dan legalitas formal posisi seseorang itu cuma topeng yang karakternya harus diekspresikan oleh pemakai topengnya--orang yang menduduki jabatan tersebut?" kejar cucu. "Lalu, siapa sebenarnya tokoh di balik topeng-topeng itu?"

"Begitulah! Tokoh di balik topeng itu semua sama, suatu yang fitrahnya suci dan murni bernama nurani!" tegas nenek. "Setiap topeng diberi format integritas dan kredibilitas sebagai ukuran bagi ketepatan ekspresi dan geraknya dengan irama dan koreografi berupa norma-norma moral dan sosial yang harus dimainkan!"

"Kalau begitu untuk setiap peran yang dimainkan orang harus belajar dan berlatih cukup agar gerak tari dan ekspresinya sesuai dengan karakter tokoh topeng yang dipakainya!" sela cucu.

"Juga audisi dalam rekrutmen pengisian setiap peran!" timpal nenek. "Tapi nyatanya, sejak pendidikan paling awal, pelatihan peran, sampai audisi pengisian peran dilakukan manipulatif secara berantai pada semua tahap prosesnya! Dari situ jangan heran jika ada orang diberi topeng Arjuna tapi menari dan berekspresi Cakil!"

"Lantas di mana peran sang nurani?" kejar cucu.

"Nurani juga harus diasah agar selalu tajam dan mampu memilah baik dan buruk!" tegas nenek. "Kalau kurang asah, nurani tumpul tak mampu memilah baik dan buruk! Akibatnya, tak mampu mengontrol diri dan mengendalikan aktingnya sesuai peran ideal yang harus diekspresikannya! Itulah hakikat krisis identitas!"

"Tapi untuk mengatasinya, bagaimana cara mengasah nurani warga suatu bangsa?" entak cucu.

"Sederhana, terutama dalam masyarakat paternalis!" jawab nenek. "Jika para pemimpin panutan warga bangsa konsisten bersikap tindak jujur pada nuraninya, nurani para panutan ikut terasah! Sebaliknya kalau tak konsisten, apalagi lebih berorientasi pada kepentingan sang panutan belaka, nurani kalangan panutan sendiri semakin tumpul, krisis identitas jadi gejala nasional!"

"Lebih celaka lagi kalau Cakil-Cakil berakting Arjuna!" tukas cucu. "Sedang Arjuna aslinya, oleh para Cakil dikurung dengan label Cakil! Tertipulah rakyat!" ***


Selanjutnya.....

Korupsi kok kian Merajalela?


"KORUPSI kok kian merajalela? Setelah Gayus Tambunan pegawai golongan III-A korupsi Rp25 miliar, menyusul orang-orang golongan setara Gayus korupsi dalam jumlah spektakuler!" tukas Umar. "Di Makassar, lurah korupsi Rp14 miliar! Di Surabaya, juru sita korupsi lebih Rp300 miliar!"

"Kalau orang-orang sekelas itu bisa korupsi dalam jumlah sedemikian besar, betapa lebih dahsyat lagi korupsi orang-orang yang kedudukannya lebih tinggi?" sambut Amir.

"Mau jadi apa negeri kita, kalau tren korupsi semakin merajalela dengan jumlah yang gila-gilaan begitu?"

"Tentu mau naik kelas, dari negara terkorup di Asia-Pasifik, menjadi negara terkorup di dunia!" timpal Umar. "Kemungkinan itu tak mustahil, hingga Buya Syafi'i Ma'arif bermonolog 'Bubarkan KPK!' Maksud Buya, dengan kenyataan KPK terus dilemahkan--terakhir dengan vonis menangnya gugatan Anggodo atas SKPP jaksa pada pimpinan KPK Bibit-Chandra--KPK pun semakin tak bergigi! Daripada begitu, kan lebih baik dibubarkan saja! Lalu pembongkar kasus mafia hukum dan makelar kasus pajak, Susno Duadji, diserimpung! Semua itu menunjukkan, usaha memberantas korupsi selalu tidak mulus! Akibatnya, korupsi tak terancam benar oleh hukum, hingga pelaku semakin berani dan korupsi kian merajalela! Rekor terkorup di dunia pun terbuka lebar!"

"Itu mungkin terjadi karena retorika penguasa dalam memberantas korupsi tak diikuti tindakan sebanding dalam menciptakan iklim memberantas korupsi!" tegas Amir.

"Contohnya dalam kasus Century, penguasa tak mau mengakui hasil kerja pansus DPR yang mengindikasikan adanya penyimpangan aturan dalam bailout Century! Lalu retorika pendisiplinan dengan remunerasi di Kementerian Keuangan, hasilnya malah korupsi besar-besaran di kementerian itu! Juga di daerah, kasus korupsi ikut tambah ramai"

"Kalau begitu, harus bagaimana kita bersikap, agar para koruptor tenggang rasa, tak semakin ngebut korupsinya?" sela Umar.

"Tokoh panutan seperti Buya Syafi'i Ma'arif saja sudah bersikap sesinis itu! Kalau semua warga masyarakat, publik, ikut sinis dan skeptis terhadap kemauan, dan kemampuan pemerintah dalam memberantas korupsi, mungkin bisa mebuat kondisi yang berbeda!" jawab Amir. "Sebab, sikap rakyat yang konstruktif terhadap kemauan dan kemampuan pemerintah dalam memberantas korupsi selama ini justru menghasilkan sikap pemerintah yang sebaliknya dari harapan! Artinya, realitas sudah terbalik-balik, jadi sikap terbaik tentu ikut Buya, berbalik dari sikap konstruktif sebelumnya!"

Selanjutnya.....

Hakim Gayus Akui Menerima Suap!


"KETUA Majelis Hakim kasus Gayus Tambunan di PN Tangerang, Muhtadi Asnun, mengakui terima suap Rp50 juta sehari sebelum memvonis bebas murni Gayus!" ujar Umar. "Asnun mengakui itu pada Komisi Yudisial. Kata Asnun, hakim anggota Haran Tarigan dan Bambang Widyatmoko tidak menerima bagian dari uang yang ia terima!"

"Namun banyak orang meragukan kebenaran pengakuan hakim itu!" timpal Amir.

"Meragukan apa?" entak Umar. "Jelas orang sudah mengaku terima suap, diragukan kebenarannya!"

"Yang diragukan kebenarannya jumlah suap yang ia terima" tegas Amir. "Masak terkait kasus dana Rp25 miliar di rekening Gayus, untuk sebuah vonis bebas murni nilainya cuma Rp50 juta? Lebih lagi dikaitkan laporan PPATK, dalam masa sidang pengadilan kasusnya Gayus menarik uang tunai dari rekeningnya di bank Rp5 miliar lebih!"

"Untuk kasus suap terpenting pengakuan terima suap, ia sudah terjerat UU Antikorupsi!" timpal Umar. "Soal jumlahnya, nomor sekian!"

"Tapi orang tak habis pikir, mengakui terima suap masih cari lebihan!" tukas Amir.

"Maksudnya, kalau nanti diwajibkan mengembalikan uang suap yang diterimanya, dia tetap dapat jujul--sisa dari uang yang dia terima! Jadi lucu, sudah dalam posisi demikian masih cari untung! Lebih lucu lagi jika benar ia cuma terima Rp50 juta--keadilan hukum dia perjualbelikan begitu murah!"

"Pengakuan hakim itu memang menggelitik!" sambut Umar. "Tapi masalah ini harus dilihat lebih jauh dalam konteks realitas praktek peradilan di negeri kita! Bisa dibayangkan kalau ruang sidang pengadilan telah berubah fungsi, dari tempat mencari keadilan menjadi tempat jual-beli vonis!"

"Dan sebagai tempat dagang putusan hukum itu hakim tidak main sendiri!" tukas Amir.

"Menurut KY (Lampung Post [21-4]), hakim masuk skenario yang direkayasa sejak penyidikan dan penuntutan sehingga tak proaktif mendalami kasus yang disidangkan! Selain rekayasa seperti dalam kasus Gayus, KY juga memberi contoh (Metro TV, [21-4]) dalam kasus narkoba, pesakitan yang pada awal ditangkap sebagai pengedar, dalam prosesnya kemudian disidang dan divonis cuma sebagai pengguna--beda hukumannya jauh!"

"Maka itu, pengakuan hakim Asnun terima suap harus dijadikan pintu masuk MA dan KY untuk membersihkan mafia hukum dari sisi hakimnya!" timpal Umar. "Agar simultan dengan pembersihan yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan dengan bantuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum! Karena pengadilan muara proses hukum, meski dari hulu (jaksa dan polisi) jernih, jika di muara keruh produk akhir hukum juga keruh!"

Selanjutnya.....

‘Ise do Mangatur Nagara? Hepeng!’


"DARI pembicaraan telepon Anggodo sadapan KPK yang dibuka MK, sampai kasus Gayus Tambunan, semakin terang wujud ungkapan warung kopi di Sumatera Utara, Ise do mangatur nagara on? Hepeng!--Siapa yang mengatur negara ini? Duit!" ujar Umar. "Di sana lazim setiap ada orang selesai berkasus, kalah atau menang, beredar bisik-bisik, “Habis berapa ekor kerbau atau berapa rante sawah? Satuan ukuran luas tanah di sana sama dengan Lampung, rante (400 m2)--sepersepuluh acre--satuan ukuran luas tanah versi Inggris!"

"Kata do dalam bahasa Batak juga mirip dengan do bahasa Inggris! Ise do mangatur dengan I do love you!--do berarti (yang) sungguh-sungguh!" timpal Amir. "Bahwa yang sungguh-sungguh mengatur negara ini duit bukan hanya terkait aparat hukum seperti dimaksud dalam rekaman Anggodo, atau uang pajak bisa dicoleng dan dibagi-bagi dalam kasus Gayus! Tapi, juga dibuktikan banyak anggota DPR dalam berbagai tugasnya mengatur negara--dari membuat UU sampai seleksi pejabat lembaga negara!"

"Dengan benarnya ungkapan duit yang mengatur negara itu, tak pelak lagi siapa yang banyak duit selalu diuntungkan, masalah apa pun dia hadapi akan selalu menunjukkan keunggulannya!" tegas Umar. "Konsekuensi logisnya, mereka yang kalah duit akan selalu kalah dalam segala hal!"


"Sebenarnya ungkapan itu sudah diperhalus oleh Adam Malik dengan menghilangkan kata 'duit', menjadi 'semua bisa diatur!' Lalu, dengan simpul sama Gus Dur membuat timpalan, 'begitu saja kok repot!' Maksudnya, tak perlu repot, semua bisa diatur!" sambut Amir. "Penghalusan dari Adam Malik dan Gus Dur tidak memberi kesan berbau duit! Dalam perkembangan peradaban, setelah ada revisi ungkapan dengan menghilangkan hal negatif di dalamnya, prakteknya dalam kehidupan sehari-hari seharusnya mengikuti dimensi baru! Ternyata tidak begitu dengan faktor duit dalam mengatur negara! Ini gejala adanya anomali dalam perkembangan peradaban kita, sehingga faktor negatif justru menguat dan terlembaga!"

"Anomali perkembangan budaya dengan semakin menguatnya faktor-faktor negatif bisa terjadi ketika determinan (superkultur) yang menjadi penggerak poros dinamika bawah sadar dari suatu peradaban sebenarnya sebuah kebudayan negatif!" tegas Umar. "Sang determinan adalah kelompok dominan--yang berpengaruh kepada mayoritas warga! Dalam determinasi kebudayaan negatif itu, basis-basis moralitas justru terdesak ke posisi defensif, menjadi kontrakultur! Itu terjadi karena uang didaulat sebagai penentu oleh para penentu--kelompok dominan!" ***

Selanjutnya.....

Yang Terperosok di Lubang Sama!


"APA benar, keledai tak terperosok di lubang yang sama dua kali?" tanya cucu.

"Itu hanya peribahasa!" jawab Nenek. "Artinya, binatang yang paling dungu pun tak mengulangi kesalahan yang sama! Tapi sesungguhnya, keledai hewan paling bandel! Ditarik ke depan dia mundur, didorong ke belakang justru maju!"

"Kalau keledai begitu dungu dan bandel, kenapa dalam peribahasa itu dikesankan keledai pintar dan mau belajar dari pengalaman?" kejar cucu.

"Agar manusia yang punya akal sehat tak bersikap dan bertindak lebih dungu dan lebih bandel dari keledai! Belajarlah dari pengalaman, guru paling bijaksana!" tegas nenek. "Tak jauh dari situ harapan Kapolri Bambang Hendarso Danuri pada segenap jajaran Polri dengan masalah yang terjadi di Bareskrim sekarang, terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan! Agar peristiwa ini jadi proses pembelajaran, ke depan jangan terperosok lagi di lubang yang sama!" (Kompas, [3-4]).


"Untuk itu peribahasanya harus diubah, tidak terperosok ke lubang yang sama tiga kali!" timpal cucu. "Nenek pura-pura lupa, sebelum ini jajaran Bareskrim--dari Kepala (Suyitno Landung), Direktur II (Samuel Ismoko), dan Kanit II (Irman Santosa)--pernah terperosok kasus pembobolan BNI, hingga kena pidana berjenjang dari 18 bulan, 20 bulan, dan 2 tahun! Jadi, kasus mafia pajak ini terperosok yang kedua bagi jajaran Bareskrim!"

"Berarti cukuplah dua kali terperosok, jangan sampai tiga kali!" tukas nenek. "Hal itu tentu tak hanya berlaku bagi perorangan atau satuan tugas, juga bukan cuma Bareskrim, tapi segenap jajaran Polri! Bukan pula di lubang yang sama bergantian! Jadi, seperti dinyatakan Kapolri, menjadi pembelajaran bersama seluruh slagorde Polri!"

"Untuk itu, dimulai dari bagian atasan membuat contoh positif, tidak mewajibkan bawahannya memberi setoran, artinya membuktikan sistem setoran dari bawahan ke atasan tak dikenal dalam tubuh Polri!" timpal cucu. "Sebaliknya, karena gaji bawahan relatif kecil, atasan yang bermurah hati berusaha menyejahterakan jajaran bawahannya!"

"Lebih dari itu, selain bersikap profesional dalam hierarki atasan-bawahan, semangat kebersamaan (solidaritas korps) dengan saling mengingatkan untuk menjaga nama baik korps, terus ditumbuhkembangkan!" tegas nenek. "Artinya, atasan tak harus arogan dengan menolak saran atau sapaan mengingatkan dari bawahan, karena kebaikan bisa datang dari mana saja! Masalah sering timbul hanya karena atasan merasa superman, membuat bawahan jadi inferior, kesalahan pun berulang, dan kian dalam! Ini yang mengakibatkan atasan gantian terperosok di lubang yang sama!"

Selanjutnya.....

Gayus Tambunan Sang Primadona!


"GAYUS Tambunan benar-benar jadi primadona! Pers nasional, televisi dan koran, dalam beberapa hari terakhir ini sepenuhnya dia kuasai!" ujar Umar. "Apa dengan begitu ia tak malah jadi idola--seperti layaknya selebritas yang bagi massa sering tak jadi masalah hitam-putih tokohnya?"

"Sebagai primadona tayangan media massa, tidak mustahil Gayus dijadikan idola! Lebih-lebih nanti, ketika dia punya nyali untuk membuka jaringan mafia pajak!" sambut Amir. "Pada saat itu nanti, tak beda dengan citra Susno, setelah membuka jaringan makelar kasus (markus) citranya jadi positif! Tentu tak semua orang bisa menerima kenyataan itu, tapi jika dilihat dari kepentingan publik yang lebih luas, dalam hal ini tersingkapnya jaringan mafia hukum dan markus, tanpa adanya tokoh Susno--kemudian Gayus--masih mustahil sistem yang menyelubunginya bisa tersingkap!"


"Berarti, hanya kalangan yang merasa rugi sistem yang menyelubungi kejahatan itu jebol yang masih menganggap Susno pengkhianat, atau Gayus sekadar pencoleng!" tukas Umar. "Padahal, Gayus hanya sebuah 'pion', jika ia dikawal baik hingga bisa merobohkan 'queen' atau 'benteng', ia tak lagi sekadar pencoleng! Ketika dalam kesaksiannya ia bisa menumbangkan buah-buah catur besar di Ditjen Pajak, hak istimewa dalam perlindungan saksi jadi miliknya! Di negara maju, selain keringanan hukuman atas keterlibatannya dalam suatu mafia, 'pion' seperti itu bisa dapat jaminan masa depan dengan penggantian identitas dan tempat hidup baru yang jauh dari jangkauan balas dendam mafia yang ia bongkar!"

"Artinya, posisi Gayus sebagai saksi kunci untuk menjaring ikan-ikan yang jauh lebih besar, oleh penegak hukum harus diperlakukan sebagai the golden boy--diprioritaskan pengamanan diri dan keluarganya, agar usaha mengorek keterangan dari Gayus bisa maksimal! Dengan itu, seluruh jaringan mafia pajak bisa digulung tuntas!" timpal Amir. "Seiring itu, janji Susno membuka brankas kasus-kasus mafia jajaran penegak hukum juga difasilitasi tim independen yang berintikan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum unit kerja presiden--setelah blessing in disguise--keberuntungan terselubung--dari nyanyian Susno sebelumnya!"

"Jalan untuk itu terbuka dengan telah adanya UU Perlindungan Saksi, didukung tekad Kementerian Keuangan membersihkan lingkungannya setelah kebobolan kasus Gayus!" tegas Umar. "Juga, oleh kemauan keras Satgas Mafia Hukum memperbaiki kinerjanya, tidak ewuh pakewuh lagi hingga cuma menyerahkan penyelesaian kasus mafia hukum kepada pimpinan instansinya!"

Selanjutnya.....

‘Markus’ di Polri Mulai Diringkus!


"MABES Polri akhirnya meringkus makelar kasus (markus) dalam jajarannya sendiri!" ujar Umar. "Komisaris polisi (kompol) berinisial 'A', penyidik di Bareskrim telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama Andi Kosasih dan pengacara Gayus Tambunan, H.
Hutagalung! Ketiganya terkait kasus markus pajak Gayus Tambunan!"

"Mulai diringkusnya markus di Polri itu jelas kabar gembira!" sambut Amir. "Tim independen yang dibentuk bersama Kapolri dan Satgas Pembasmi Mafia Hukum itu diharapkan bisa mengusut tuntas semua jaringan markus di Mabes Polri, justru demi memulihkan kredibilitas Polri di mata masyarakat! Kredibilitas Polri itu, bahkan sebelum mencuatnya kasus Gayus Tambunan memang sudah rendah, terlihat dalam kasus cicak lawan buaya yang menghasilkan sejuta facebooker berpihak cicak!"


"Dalam masalah kredibilitas Polri, sering disebut baik yang terlihat dalam kasus cicak lawan buaya maupun kasus Gayus Tambunan hanyalah puncak gunung es! Di bawahnya terdapat lapisan es yang tebalnya cukup kuat menyangga es yang terlihat di puncaknya itu!" tegas Umar. "Karena itu, untuk memulihkan kredibilitas Polri, usaha membersihkan markus harus bisa dilakukan secara komprehensif di seluruh tingkat jajaran Polri!"

"Terutama di jajaran yang terdekat dengan rakyat, mulai tingkat pos dan polsek, karena di situlah hubungan polisi dengan warga berlangsung intens dalam kehidupan sehari-hari!" timpal Amir. "Tapi memang, usaha pembersihan Polri dari markus harus dilakukan dari atas, karena birokrasi seperti mata air, kalau mata airnya di hulu bersih lebih mungkin airnya sampai ke hilir jernih! Kalau dari hulu sudah keruh, mengharap aliran air di hilir jernih bisa mengada-ada!"

"Tapi tetap dijaga agar yang di bawah jangan main becek!" tegas Umar. "Kalau tetap main becek juga, meski air dari hulu jernih, di hilir akan selalu keruh! Jadi, unsur pimpinan Polri di semua jenjang, dari mabes, polda, polres, polsek sampai pos, harus committed dengan usaha pembersihan jajaran Polri dari markus! Hanya dengan begitu keseluruhan jajaran Polri bisa benar-benar bersih dari markus!"

"Tapi, kerja besar untuk membersihkan segenap jajaran Polri dari markus itu baru dimulai dengan diringkusnya seorang kompol di mabes!" timpal Amir. "Jadi, awal yang bagus ini harus dijaga agar bisa berlanjut dengan langkah-langkah bagus berikutnya! Konsistensi langkah-langkah bagus itu secara perlahan akan memulihkan kredibilitas Polri di mata masyarakat! Tapi kalau langkah awal di mabes itu saja tak bisa tuntas, kredibilitas Polri bisa lebih terpuruk lagi! Itu tak boleh terjadi!"

Selanjutnya.....

Gayus Tambunan Bukti Kegagalan Reformasi Depkeu!


"PEMILIKAN rumah mewah, mobil eksekutif (Ford Escort) dan tabungan di bank Rp28 miliar oleh Gayus Tambunan, PNS golongan III-A, merupakan bukti kegagalan program reformasi birokrasi di Departemen Keuangan--Depkeu!" ujar Umar. "Reformasi birokrasi dengan menaikkan gaji pegawai jauh lebih tinggi di Depkeu selama ini dikesankan sukses dan selalu dijadikan model guna ditiru departemen lain!"

"Perolehan harta berlimpah dalam waktu singkat selama Gayus jadi PNS itu digambarkan televisi dengan tayangan rumahnya sebelum kaya, di kawasan kumuh Tanjung Priok!" sambut Amir. "Bayangkan kalau sukses reformasi birokrasi model Gayus diterapkan di semua departemen, pegawai golongan III-A mendadak bisa sekaya itu, negara ini bisa lebih cepat bangkrut!"


"Di Depkeu sendiri dengan sukses reformasi birokrasi itu, kalau Gayus pegawai golongan III-A tanpa eselon saja bisa menimbun harta sebanyak itu, betapa jauh lebih kaya lagi para pejabatnya yang bereselon dan berpangkat lebih tinggi, serta punya kewenangan dan kekuasaan formal yang lebih besar lagi!" tukas Umar. "Logika sedemikian bukan mustahil, terutama mengingat selama ini yang jadi objek pemantauan lembaga antikorupsi umumnya pada bagian pengeluaran atau belanja anggaran (outflow), terkait pelaksanaan proyek dan program, sedang bagian penerimaan anggaran (inflow) relatif kurang disoroti! Artinya, kalau bagian pengeluaran yang dipelototi saja masih bobol, apalagi yang luput dari perhatian!"

"Penerimaan pajak pusat di daerah jenisnya tak terlalu banyak, pajak penghasilan (PPh) badan dan perorangan, serta pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai (PPN)," timpal Amir. "Justru penerimaan pajak dan retribusi anggaran daerah yang ragamnya banyak, nyaris setiap dinas punya anggaran penerimaan, kontrolnya jauh lebih longgar! Jadi, sisi ini perlu perhatian serius! Karena, kebocoran penerimaan dengan relatif minimnya kontrol, peluangnya jadi lebih besar!"

"Pokoknya, kalau reformasi birokrasi Depkeu yang bisa membuat Gayus (bisa jadi dan kawan-kawan) kaya raya mendadak itu dijadikan model untuk ditiru semua departemen, pejabat daerah dengan pajak dan retribusi yang lebih beraneka jenisnya akan bisa lebih kaya raya lagi!" tegas Umar. "Hal itu tidak mengada-ada, selain kontrol internal inspektorat daerah di sektor penerimaan terkesan masih amat lemah, kontrol eksternal dari publik sukar dilakukan karena mekanismenya tidak ada! Di TPR misalnya, dengan pembayaran lebih banyak tak pakai kupon, jadi tak terkontrol jumlah penerimaan sebenarnya!"
Selanjutnya.....

Anomali Sistem, Singkap Busuknya ‘Justice System’!


"ANOMALI--penyimpangan--sistem solidaritas korps kepolisian terhadap Komjen Susno Duadji, yang seharusnya seperti apa pun dia harus tetap diayomi pimpinan--bukannya dikucilkan--telah membuat Susno unjuk gigi menyingkap busuknya praktek justice system!" ujar Umar. "Andai cara pimpinan Polri menangani Susno sejak awal lebih “bijaksana”, tak terjadi anomali solidaritas korps, kebusukan justice system dengan simpulnya kasus Gayus Tambunan tak pernah tersingkap!"

"Kebusukan justice system yang implisit di balik ungkapan Susno adalah fleksibelnya hukum untuk digelembungkan atau dikempiskan! Dalam kasus Rp25 miliar di rekeneing Gayus Tambunan, hukum dikempiskan dari yang besar dikecilkan, setelah kecil ditiadakan!" sambut Amir. "Itu terlihat jelas dari prosesnya. Awalnya Gayus diperiksa polisi atas kecurigaan pada Rp25 miliar dalam rekening PNS Ditjen Pajak Golongan III-A itu! Sangkaannya, money laundring, korupsi, dan penggelapan! Disidik, polisi cuma menjerat Gayus terkait Rp395 juta, yang Rp24,6 miliar dicabut blokirnya! Dikirim ke kejaksaan, sangkaan korupsinya hilang! Dari kejaksaan ke pengadilan dakwaannya tinggal penggelapan, dituntut 12 bulan penjara dengan percobaan 12 bulan! Pengadilan memvonis Gayus bebas!"


"Jadi, jasa Susno bukan hanya menyingkap kasus di kepolisian! Tapi akhirnya, realitas justice system yang terangkai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan!" tegas Umar. "Dengan itu, sekaligus Susno membuka lebar pintu masuk buat lembaga-lembaga civil society--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaaan, dan Komisi Yudisial (KY)--untuk masuk berbenah di wilayah tugas masing-masing!"

"KY langsung ke PN Tangerang tempat Gayus divonis bebas minta salinan vonis hakim! Sayang, Ketua PN yang harus melegalisasi salinan itu masih umrah! Menurut pengalaman, banyak ketua PN dan hakim ditindak MA atas rekomendasi KY!" tegas Amir.

"Komisi Kejaksaan yang nyaris belum terdengar langkahnya! Sedang Kompolnas--lembaga civil society yang kini dipimpin jenderal (Menko Polhukam)--justru lebih menyoroti disiplin Susno, meski minta mengusut kasus Gayus!"

"Maksud Kompolnas tentu bersikap adil, yang melanggar disiplin ditindak, penyimpangan dalam penanganan perkara juga ditindak!" timpal Umar.

"Memang, lebih menekankan soal disiplin Susno saat ia menyingkap penyimpangan yang tengah membusuk secara sistemik, terasa kurang pas! Tapi okelah, silakan Susno ditindak sebagai risiko martir, asal pembusukan tumor dalam seluruh justice system dibersihkan sampai akarnya!" ***

Selanjutnya.....

Belajar Goblok dengan Rp25 M!


"FAKTA baru terkait uang Rp25 M di rekening bank Gayus T, diungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Edward Aritonang!" ujar Umar. "Andi Kosasih dijadikan tersangka memberi keterangan palsu atas pengakuannya uang Rp24,6 miliar di rekening Gayus sebagai miliknya! Untuk keterangan palsu itu Andi Kosasih dapat imbalan nyaris Rp2 miliar!"

"Akhirnya polisi mau belajar berpikir seperti orang goblok, yang tak akan percaya menitipkan uang lebih Rp24 miliar ke rekening orang lain, apalagi tak ada hubungan keluarga!" sambut Amir. "Andai mau kongsi usaha pun, modalnya disetor secara bertahap setelah akta pendirian usaha dan kegiatan perusahaan dimulai! Mungkin beda cara berpikir polisi pintar, orang mengaku menitipkan uang sebanyak itu ke rekening bank orang lain yang tak ada hubungan keluarga dianggap wajar, sehingga tak perlu dicurigai dan dicari tahu lebih jauh kebenaran pengakuannya!"


"Tapi sayang, ketika polisi berpikir dengan logika orang goblok dengan menetapkan orang yang membuat pengakuan palsu itu sebagai tersangka, pelakunya--Andi Kosasih--telanjur kabur!" tegas Umar. "Coba kalau belajar gobloknya sejak awal, sebelum blokir terhadap uang Rp24,6 miliar itu dicabut, selain Andi Kosasih tak sempat kabur, polisi juga bisa mencari tahu dari mana uang yang Rp24,6 miliar diperoleh Gayus--sekaligus uangnya tak keburu buyar, nyasar entah ke mana pula!"

"Itu belajar goblok selanjutnya, dicari tahu ke mana saja uang itu nyasar!" timpal Amir. "Untuk menghindari fitnah, PPATK minta izin Mahkamah Agung (MA) untuk menyerahkan hasil penelitian aliran uang itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum! Dengan demikian, Satgas bisa secara formal menggunakan datanya--tak seperti sekarang, Satgas (yang di dalamnya terdapat Kepala PPATK) seolah sudah tahu aliran dana itu hingga terkesan berpihak pada Susno--dengan menyayangkan Susno dijadikan tersangka!"

"Gaya Satgas sedemikian membuat orang goblok berpikir ada yang tidak sepenuhnya benar dalam penanganan kasus Gayus!" tukas Umar. "Apalagi ketika tekanan gaya Satgas itu menuai pengakuan Kapolri, memang ada rekayasa dalam penanganan kasus Gayus! (MI, [25-3]) Hingga, agar tak kepalang gobloknya sekalian, Kapolri membuka peluang kepada tim independen untuk menangani masalah di tubuh Polri ini! Coba kalau pintar, ditangani lembaga polisi sendiri, agar semuanya bisa diselesaikan secara internal! Sedang kalau ditangani tim independen, kemungkinan aib polisi tersingkap tak tertutup!"

"Cuma aneh!" timpal Amir. "Karena, justru dengan belajar goblok instansi Polri bisa menjadi lebih baik!"

Selanjutnya.....