Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan

Hujan Salah Musim, NTP Lampung Naik!


"PETANI Kabupaten Tanggamus yang tersebar di banyak kecamatan, Talangpadang, Gunungalip, Kotaagung, Koataagung Barat, Kotaagung Timur, Wonosobo, Semoung, dan Semaka, mengandalkan hujan salah musim untuk segera bertanam kembali usai panen!" ujar Umar. "Hal itu dilakukan bahkan untuk mengatasi irigasi teknis di sawah mereka yang sering 'ngadat', hingga tak bisa diandalkan, ada saja masalah timbul—sawah bisa kebanjiran, atau saat dibutuhkan air malah tak mencukupi!"

"Tapi hasil panen petani di kawasan itu umumnya baik, harga jual padi mereka di lapangan juga tinggi!" timpal Amir. "Itu tercermin dari naik dan kian tingginya nilai tukar petani (NTP) Lampung yang pada akhir Maret lalu 118,34—ini tertinggi antarprovinsi di Indonesia! Lebih dahsyat lagi, NTP Lampung untuk padi dan palawija yang lebih tinggi lagi, yakni 126,82! Bandingkan pula NTP Lampung itu dengan NTP nasional pada skor 103,35!"

"Untuk itu marilah kita panjatkan doa syukur, betapa semua itu tercapai ketika infrastruktur rusak parah, baik jalan ke sentra-sentra produksi maupun fasilitas irigasi teknis di areal bertanam, hingga petani lebih mengandalkan curahan hujan salah musim!" tegas Umar. "Tapi hal itu juga tak lepas dari didengar-Nya doa para petani yang teraniaya dengan jalan-jalan dan irigasi di kawasan mereka dibiarkan rusak! Campur tangan-Nya dalam hal ini diakui lewat zakat yang dibayar panenan sawah tadah hujan dua kali lipat dari irigasi teknis!"

"Tapi alangkah lebih baik lagi jika hal itu didukung infrastruktur yang prima, jalan maupun irigasi!" timpal Amir. "Paling tidak, kalau jalan bagus harga padi di sentra produksi tak dikurangi risiko jalan buruk yang menambah ongkos angkut! Atau, jika irigasi teknisnya bisa diandalkan, petani tak bayar zakat panen dua kali lipat akibat menadah hujan!"

"Harapan perbaikan infrastruktur itu bisa terkesan mengada-ada, karena anggaran yang tersedia cuma cukup membetulkan 10% dari jalan yang rusak, sehingga dengan prioritas lokasi yang mencolok mata pejabat, infrastruktur di kawasan produksi yang jauh dari pandangan elite akan dapat giliran belakangan!" tukas Umar. "Apalagi kebijaksanaan khusus buat para petani di pelosok pedalaman ini sulit dilakukan, karena anggaran untuk pertanian dan ketahanan pangan bukan prioritas! Karena itu, pihak yang harus bersyukur sungguh-sungguh justru para pejabat, betapa dengan anggaran dan perhatian pemerintah yang alakadarnya, NTP Lampung—terutama padi dan palawija—bisa mencapai nilai spektakuler!" ***

Selanjutnya.....

Polemik tentang Regulasi Zakat!


"ORANG kota sudah datang!" Pak Modin, pengurus keagamaan dusun, menyambut kehadiran Temon di musala. "Langsung mau bayar zakat fitrah?"

"Itulah salah satu alasan mudik, membayar fitrah di kampung!" jawab Temon. Seusai bayar fitrah ke amil, sambil duduk dekat Pak Modin ia menukas, "Jangan-jangan ini jadi kesempatan terakhir membayar zakat fitrah ke amil musala!"

"Memangnya ada apa?" tanya Modin.

"Saya baca di koran, pemerintah menyiapkan perubahan menyeluruh Undang-Undang (UU) tentang Zakat Nomor 38/1999 untuk meregulasi zakat! (Koran Tempo, Editorial, [6-9]). Maksudnya, pengelolaan zakat yang sekarang ini ditangani masyarakat, nantinya dikelola negara!" jelas Temon. "Dengan dikelola negara itu, wajib zakat akan diberi sanksi denda dan hukuman jika enggan atau lalai menunaikan kewajibannya!"

"Begitu? Perubahan luar biasa itu!" timpal Modin. "Kami para petugas amil zakat musala tentu amat senang menyambutnya, tak perlu repot lagi menangani zakat warga karena bakal ada pejabat negara yang mengurusnya!"

"Jadi Pak Modin setuju?" tanya Temon.

"Kalau UU-nya begitu, siapa berani melanggar?" jawab Modin. "Soal zakat diurus negara, di zaman sahabat sebagai khalifah dahulu begitu! Sedang sanksi hukumnya, mungkin sebanding dengan penegasan Abu Bakar Siddik ra., bahwa dia akan memerangi siapa yang tidak melunasi zakatnya!"

"Tapi kenapa koran itu menentang pengalihan pengelolaan zakat dari masyarakat ke negara dengan sanksi hukum itu?" timpal Temon.

"Polemik itu mungkin karena masyarakat sudah terbiasa pada pengelolaan zakat yang sekarang!" jawab Modin. "Juga kepercayaan masyarakat pada badan amil zakat (BAZ) pelat merah masih kurang, sehingga lebih banyak orang memilih untuk membayar zakat ke masjid dan musala, atau lembaga amil zakat (LAZ) swasta yang terlihat nyata penggunaan dananya bagi umat!"

"Soal kepercayaan itu yang penting!" timpal Temon. "Kalau zakat dikelola negara seperti pajak, bisa-bisa ditangani ala Gayus Tambunan pula!"

"Tak perlu suuzan!" tegas Modin. "Tapi sebaiknya Presiden dan DPR memikirkan masak-masak soal ini, agar maksud baik tak malah jadi bencana! Juga, yang selama ini sudah berjalan baik tak berubah justru menjadi buruk!"

"Paling tidak buktikan dahulu pengelolaan uang negara bersih dari korupsi, baru masukkan zakat dalam keranjang keuangan negara!" timpal Temon. "Kan lucu kalau yang tak bayar zakat dibui, padahal uang zakatnya dikorupsi!"

Selanjutnya.....