Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label orde baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label orde baru. Tampilkan semua postingan

Calo Raup 30 Persen Aliran Dana Daerah!


"DIBANDING masa Orde Baru, aliran dana pusat ke daerah sekarang jauh lebih berlimpah—ada DAU, DAK, dekon, program kementerian dan lembaga, hingga bisa melebihi 70 persen dari APBD!" ujar Umar. "Tapi kenapa di era Orde Baru daerah tingkat II dan tingkat I bisa membangun jalan baru dan infrastruktur lainnya, sekarang untuk memelihara yang sudah ada saja kewalahan?"

"Era Orde Baru anggaran berimbang! Anggaran rutin dan pembangunan sama besarnya!" sambut Amir. "Sekarang anggaran rutin bisa di atas 70 persen, hingga anggaran pembangunan yang jadi lebih kecil itu untuk pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada pun tak cukup!"

"Kenapa dulu bisa seimbang, kini anggaran rutin jadi membengkak?" kejar Umar.

"Belanja rutin itu belanja pegawai, gaji sampai peralatan dan fasilitas kerjanya! Selama otonomi daerah, pengangkatan pegawai baru dikebut, hingga jumlahnya jadi nyaris dua kali lipat dari era Orde Baru!" jelas Amir. "Kemudian fasilitas para pejabatnya lebih serbamewah! Dulu mobil dinas kepala daerah cukup Terrano, kini Land Cruiser, harganya tiga kali lipat dari mobil dinas lama!"

"Wow! Tapi anggaran pembangunan yang di bawah 30 persen itu kesannya jauh lebih kecil yang bisa dirasakan rakyat?" tukas Umar.

"Itu karena proyek-proyek yang ditempatkan pada sisi anggaran pembangunan itu kebanyakan hasil buruan para pejabat daerah untuk mendapatkan alokasi dana dari pusat!" timpal Amir. "Perburuan itu melalui perantara, calo, yang menurut berita Kompas (28-9) bisa meraup dana sampai 30 persen dari total dana dari pusat ke daerah! Bayangkan saja, sudahlah di bawah 30 persen dari APBD, kena sunat 30 persen pula! Sisa yang di bawah 20 persen dari APBD buat anggaran pembangunan itu pun masih belum bersih untuk fisik proyek! Sejak proses tender sampai proyeknya selesai, bukan rahasia umum lagi bisa saja terjadi kebocoran dan tercecer di sana-sini!"

"Apalagi dipakai standar Bank Dunia, kebocoran dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan bisa mencapai 30 persen, anggaran pembangunan itu tinggal cangkang, isinya sudah kopong!" tukas Umar. "Tak aneh kalau fisik proyeknya tak sekokoh idealnya, bangunannya belum diresmikan sudah ambruk! Jalan usai diperbaiki, satu bulan kembali rusak seperti sebelumnya! Apa usaha yang harus dilakukan untuk mengatasi semua itu?"

"Segala daya upaya sudah dilakukan, tapi hasilnya jauh dari memadai!" jawab Amir.

"Tinggal doa rakyat yang disengsarakan oleh segala bentuk penyimpangan itu yang bisa diharapkan!"

Selanjutnya.....

Gerakan Kembali ke Demokrasi Terpimpin!


"GERAKAN bergelagat mengembalikan Indonesia ke sistem demokrasi terpimpin mulai terbayang!" ujar Umar. "Bayangan itu terlihat seiring, di satu sisi lewat pembentukan sekretariat gabungan (setgab) partai-partai koalisi berkuasa yang mendominasi DPR secara absolut--lebih 75 persen, melangkah awal dengan merevisi UU Pemilu! Pada sisi lain, Badan Legislasi (Baleg) di DPR yang didominasi koalisi tersebut, telah lebih dahulu membahas revisi UU No. 2/2008 tentang Partai Politik untuk membatasi kesertaan partai baru!"

"Dengan kekuatan koalisi berkuasa yang absolut di DPR, apa pun mereka kehendaki tak akan ada yang bisa membendungnya!" sambut Amir. "Lewat setgab yang mengendalikan tiap langkah partai-partai koalisi sesuai keinginan pemimpin koalisi, tak sulit untuk mengembalikan sistem demokrasi terpimpin! Kenyataan itu, selain sukar ditolak oleh kekuatan-kekuatan di luar koalisi, juga sukar ditutup-tutupi prakteknya nanti!"

"Berarti, diselubungi seperti apa pun praktek sistem demokrasi terpimpin di bawah kekuasaan absolut itu nantinya, setiap warga bangsa harus siap menerima kenyataan yang tak bisa ditolak!" tegas Umar. "Hal yang harus dijaga, jangan sampai gerak kembali ke demokrasi terpimpin itu mengencundangi hak-hak konstitusional warga negara--hak asasi, hak politik, dan hak-hak lain!"

"Penting disimak latar belakang pembentukan setgab, yakni setelah koalisi berkuasa yang di atas kertas punya suara absolut itu kalah voting di DPR dari kubu oposisi dalam kasus Century!" timpal Amir. "Kalah voting akibat sejumlah partai dalam koalisi masih memegang teguh nurani konstituen mereka! Artinya, setgab koalisi dibentuk agar pengalaman serupa tak terulang! Dari situ mudah dibaca, setgab dibentuk agar koalisi bisa benar-banar satu bahasa sesuai kehendak pemimpin koalisi, tak gampang tergoda nurani konstituen! Tepatnya, dalam setgab partai koalisi harus lebih mengutamakan kepentingan pemimpin koalisi ketimbang kepentingan konstituen partainya!"

"Dibanding demokrasi terpimpin era Orde Lama yang bersatu dalam nasakom--nasional, agama, komunis--partai unsurnya tetap berorientasi pada ideologi dan konstituennya, demokrasi terpimpin era reformasi akan jauh lebih sempurna--lewat kendali setgab yang ketat faktor ideologi dan konstituen partai diposisikan inferior, di bawah superioritas kepentingan pemimpin koalisi!" tukas Umar. "Itu karena, tugas utama setgab menjaga agar pengalaman orientasi partai koalisi pada ideologi dan konstituen seperti dalam kasus Century tak boleh terulang!"

Selanjutnya.....

Keseimbangan Hak-Hak Rakyat dan Penguasa!


"KESEIMBANGAN menurut Michael Polanyi, epistemolog, ada dua jenis--kiat naik sepeda (tak terukur), dan secara fisika (terukur) seperti bobot pengukur dan beban di dua penampang dacin!" ujar Umar. "Untuk mencapai kinerja terukur ala fisika itu lahir balanced scorecard, manajemen berbasis auditor yang menetapkan keseimbangan antara bobot setiap satuan kerja dan target (beban) yang harus dicapai! (Praktek model ini di PT BA Tarahan jadi tesis ujian terbuka program magister Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai bulan lalu). Pada manajemen pemerintahan, balanced scorecard diterapkan lewat penetapan bobot setiap satuan kerja dengan pemenuhan hak-hak rakyat sebagai target kinerja yang harus dicapai!"

"Dengan balanced scorecard praktek anggaran pemerintah bisa lebih adil karena pembobotan dilakukan dengan skala pelayanan satuan kerja!" sambut Amir. "Seperti anggaran pendidikan dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, PT, dan luar sekolah, jumlah yang dilayani lebih 30 persen dari populasi, relatif seimbang dengan bobot 20 persen anggaran! Tapi sektor pertanian pangan yang melayani 40 persen warga cuma dengan bobot anggaran dua persen, jelas tak seimbang! Akibatnya, pertanian sebagai sektor produktif malah jadi sarang kemiskinan!"

"Pada anggaran lebih mudah dilihat antara anggaran rutin--untuk jajaran pemerintah--dan anggaran pembangunan sebagai porsi rakyat!" timpal Umar. "Secara umum APBN dan APBD dewasa ini memberi 70 persen (bahkan lebih) untuk rutin, sedangkan porsi rakyat di bawah 30 persen! Dengan visi balanced scorecard tampak pemerintah telah memboboti dirinya jauh lebih besar dari target kinerja yang ditetapkannya sendiri!"

"Di era Orde Baru dua sisi dacin selalu seimbang, 50-50, meski cuma balanced semu! Semu, karena anggaran pembangunan (hak-hak rakyat) agar seimbang dengan bobot anggaran rutin ditutupi dengan pinjaman luar negeri!" tegas Amir. "Tapi terlihat, pemerintah Orde Baru memberi bobot dirinya relatif seimbang dengan target kinerjanya! Kini, sudah pun anggaran defisit, dacinnya jomplang ke bobot kepentingan kekuasaan!"

"Dalam balanced scorecard, hal sedemikian tegas disebut bad governance--tata kelola yang buruk!" timpal Umar. "Sedang dalam terminologi politik, pemerintah yang memboboti dirinya lebih besar dari kinerja yang dia tetapkan sendiri--meski hanya lebih berat sebiji sawi--sudah bisa disebut penguasa! Penguasa selalu berkonotasi tak adil karena lebih mengutamakan kepentingan dirinya ketimbang kepentingan rakyat!" ***

Selanjutnya.....

Mencetak Anggota DPR Jadi 'Yes-Men'!


"APA mungkin mencetak mayoritas anggota DPR jadi yes men, seperti era Orde Baru?" tanya Umar.

"Ada kesan, itu yang dengan usaha keras akan dibuktikan dalam sidang paripurna DPR awal Maret!" jawab Amir. "Jika itu bisa terwujud, layak dicatat dengan tinta emas sukses gemilang usaha reorientasi ke sistem politik Orde Baru! Sekaligus berarti, kembalinya legislatif sebagai cabang atau subordinat dari kekuasaan eksekutif! Dalam versi Orde Baru, posisi itu yang paling benar bagi DPR dalam sistem presidensial!"

"Pertanyaannya, apakah itu mungkin?" sela Umar.

"Sesuatu yang diusahakan sungguh-sungguh, tentu punya kemungkinan!" tegas Amir.

"Apalagi secara matematis, sejak jauh hari telah diwujudkan koalisi mayoritas mutlak di DPR! Jadi, sesuai prinsip berkoalisi, jika itu yang diinginkan koalisi, seharusnya terwujud!"

"Kalau hal yang matematis dan prinsip itu tak bisa diwujudkan, masalahnya apa?" tanya Umar.


"Masalah utamanya soal mode! Anggota DPR yes men itu kuno, out of date!" tegas Amir. "Banyak anggota DPR yang malu menyandang sebutan itu, apalagi jadi stigma di jidatnya! Kesan itu mencolok di forum Pansus Skandal Bank Century, di mana meski partainya masuk koalisi untuk seia-sekata dan satu front perjuangan, banyak anggota DPR yang tak mengekspresikan kewajiban koalisi itu! Bahkan mengambil posisi di front berseberangan!"

"Jadi karena keinginan mencetak mayoritas anggota DPR menjadi yes men itu memutar jarum sejarah ke belakang, menarik mundur waktu, kembali ke zaman yang ingin dilupakan?" tukas Umar. "Tapi itu karena ditampilkan di layar televisi dengan gaya orang per orang! Kalau di paripurna yang lebih menonjol ombyokan--fraksi--serta kuatnya kontrol partai pada fraksi, dalam prakteknya tak menonjol lagi gaya perorangan di televisi, kemungkinannya kan bisa berbeda!"

"Apalagi kalau voting tertutup, tak ketahuan siapa memilih apa, profil yes men tak lagi mencolok di jidat perorangan!" tegas Amir. "Peluang mencetak yes men itu terbuka lebih lebar!"

"Tapi tak semua anggota DPR secara sembunyi-sembunyi di balik voting tertutup itu mau menjadi yes men!" timpal Umar. "Mungkin karena merasa masih punya nurani, atau terikat komitmennya pada amanat rakyat yang tak pantas dikhianati!"

"Sebaliknya, dengan voting tertutup juga orang lebih mudah menjaga idealismenya untuk tidak jadi yes men, karena tak bisa dibuktikan dan tak elok ditebak-tebak apa sebenarnya pilihan yang ia berikan saat voting!" tegas Amir. "Jadi, meski fraksi atau partainya telah terikat koalisi, jika dilakukan voting tertutup jumlah hasil dukungan pada koalisi bisa meleset dari hitungan matematis total jumlah anggota koalisi!"

"Jadi, sejauh mana sukses mencetak anggota DPR jadi yes men tergantung voting skandal Century!" tukas Umar. "Kita doakan, semoga sukses!" ***
Selanjutnya.....

Di Balik Pro-Kontra RUU Perkawinan!


"RUU Hukum Materil tentang Peradilan Agama bidang Perkawinan menyulut pro-kontra!" ujar Umar. "Pro-kontra terutama terkait aturan nikah siri bisa dihukum pidana! Pihak kontra, termasuk Ketua MUI Jawa Timur Abdus Shomad Buchori, tegas menolak, karena dalam hukum Islam nikah siri perbuatan yang disahkan, bukan perbuatan melanggar norma agama!" (Indosiar, [19-2])

"Memang, kalau yang dibenarkan agama dilarang oleh negara, akhirnya nanti aturan-aturan negara bertentangan dengan aturan agama, akan terjadi konflik antara negara dan agama!" sambut Amir. "Namun, perlu disimak saksama dulu inti masalah di balik pro-kontra itu! Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Siti Musdah Mulia, (Metro TV, [18-2]) menyatakan, ketentuan pidana bagi warga negara yang tidak mencatatkan perkawinannya di depan pejabat negara atau nikah siri, merupakan suatu perlindungan terhadap wanita dan anak-anak hasil perkawinan itu! Tanpa pencatatan, wanita dan anak-anak bisa mengalami kesulitan baik atas jaminan hak-haknya maupun urusan administrasi yang membutuhkan akta kelahiran dan lain-lain!"

"Ketua MUI Jatim menekankan prioritas yang harus dilakukan pemerintah!" tegas Umar.


"Kata Abdus Somad, seharusnya pemerintah lebih dahulu memberlakukan UU larangan prostitusi dengan menindak tegas pelaku pelacuran, sebelum mengesahkan UU larangan nikah siri!"

"Siti Musdah menegaskan, nikah siri juga bisa dijadikan selubung prostitusi!" timpal Amir. "Kata dia, di bandara sebuah negeri yang membenarkan nikah siri, calo-calo menawarkan kepada turis pria pasangan selama di negeri itu dengan nikah siri, lengkap dengan penghulu dan saksi-saksinya! Hal itu tentu tak terjadi jika nikah siri dilarang, apalagi dengan sanksi pidana!"

"Kalau begitu, mungkinkah pemerintah akan tetap melanjutkan proses RUU tersebut?" tanya Umar.

"Soal pembuatan aturan baru, apalagi pembuatan RUU-nya baru di tingkat dirjen, jika saat di-proof baloon--diuji coba materinya dilempar ke publik--menuai pro-kontra yang luas, pimpinan tertinggi pemerintahan kayaknya akan mempertimbangkan lebih jauh lagi!" jawab Amir. "Contohnya, rencana peraturan menteri tentang konten multimedia yang menuai kontroversi luas, secara langsung Presiden mengingatkan semua menterinya untuk tidak melontarkan gagasan yang bisa meresahkan masyarakat! Tanpa disebut secara langsung pun, RUU yang menuai kontroversi ini termasuk dalam kriteria yang diperingatkan Presiden tersebut!"

"Semula kukira seperti Orde Baru yang berkeras saat mengajukan RUU Perkawinan (UU No. 1/1974), hingga partai-partai berbasis massa Islam walk out dari paripurna DPR pun tetap disahkan!" timpal Umar. "Jika kuncinya pada keberanian orang nomor satu di Republik ini untuk menabrak pro-kontra, RUU yang memidanakan nikah siri itu bisa tinggal wacana!" ***

Selanjutnya.....

Sejak Zaman Batu Makan 'Sintrong'!


SEORANG pria yang sudah 40 tahun merantau pulang kampung! Saat makan ia terbelalak, melihat tumis daun sintrong terhidang! Sintrong, tumbuhan liar sejenis gulma di sela-sela tanaman.

"Sekian lama kutinggal tak ada perubahan, kalian masih makan sintrong juga?" entak pria.

"Kau pergi dan kembali kan masih dalam generasi yang sama!" sambut abangnya.

"Perubahan apa yang bisa dilakukan dalam satu generasi, apalagi terhadap kebiasaan makan sintrong, yang telah dilakukan nenek moyang kita sejak zaman batu!"

"Tapi ini memalukan penguasa, para petinggi negara kita, yang tak henti berbangga menyebut kemajuan hasil kepemimpinan mereka!" tegas pria. "Apalagi realitas kemiskinan berkelanjutan begini, bertentangan dengan yang dipublikasikan, kesejahteraan rakyat meningkat lewat program mengentaskan desa miskin!"


"Program seperti itu dari rezim ke rezim selalu ada! Saat membutuhkan dukungan suara warga miskin, suatu rezim datang mengeraskan jalan desa dengan batu kali satu kilometer! Rezim berikutnya, satu kilometer lagi! Lantas diklaim, kemiskinan desa ini telah diatasi, kesejahteraan rakyatnya meningkat!" timpal abang. "Silakan saja klaim, tapi kenyataanya, selain rakyatnya tetap makan sintrong, jumlah desa miskin juga terus meningkat! Contohnya di Lampung, zaman Orde Baru jumlah desa miskin 546, pada zaman Reformasi ini menjadi 765 desa!"

"Berarti, jika ke sebuah desa miskin dikucurkan proyek senilai Rp1 miliar, tidak menjamin desa itu mentas dari kemiskinan?" kejar pria.

"Itulah kesalahan fatal para penguasa, mengira kemiskinan itu semata bersifat materi! Sehingga, setelah mengucurkan dana sekian dianggapnya kemiskinan telah selesai!" tegas abang. "Padahal, kemiskinan itu komplikasi dari berbagai penyebab! Seperti secara budaya menyangkut diri warga miskin itu sendiri, miskin karena bodoh, bodoh karena miskin! Lalu karena kebodohannya itu, selalu dibodoh-bodohi oleh mereka yang lebih pintar dan lebih berkuasa! Juga karena miskin selalu diakal-akali oleh yang kuat ekonominya!"

"Itu baru dari sisi miskin karena bodoh, yang jika masalahnya tak terselesaikan, kemiskinan yang membelit tak bisa dilepaskan!" timpal pria. "Belum lagi dari sisi-sisi lain, yang akar masalahnya justru lebih kronis! Seperti terkait power tend to corrupt, kalangan berkuasa selalu mengambil porsi lebih besar dibanding alokasi anggaran untuk rakyat!"

"Maka itu, kami warga miskin selalu bersyukur, meski setiap kali tanaman di-watun--dibersihkan dari gulma--sintrong tak pernah menyerah dan tetap tumbuh!" tegas abang. "Betapa indah jika komitmen penguasa mengentaskan warga dari kemiskinan segigih sintrong untuk tumbuh! Bukan cuma pemanis bibir saat membutuhkan dukungan suara warga miskin!" n
Selanjutnya.....