Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label PP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PP. Tampilkan semua postingan

Pengguna Narkoba Tak Lagi Dipidana!


"PP—Peraturan Pemerintah—No. 25/2011 tentang Wajib Lapor Pengguna Narkoba meringankan status para pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menjadi korban sehingga tak lagi dipidana!" ujar Umar.

"Nantinya pengguna sabu-sabu di bawah satu gram sampai tertangkap yang kedua—sesuai dengan bunyi PP—hanya dikenai wajib lapor ke lembaga medis dari puskesmas sampai rumah sakit untuk memastikan tak memakai narkoba lagi!"

"Kalau tertangkap yang ketiga?" potong Amir.

"Dia masuk panti rehabilitasi, tapi tempatnya dalam lembaga pemasyarakatan (LP) sehingga ia tidak bebas meski statusnya bukan terpidana, melainkan pesakitan yang dirawat!" jelas Umar. "Berapa lama dia dalam panti rehabilitasi itu, tergantung putusan hakim!"

"Apa bedanya terpidana dengan pesakitan kalau tempatnya sama-sama di LP!" tukas Amir.

"Maka itu, jangan sampai tertangkap tiga kali menggunakan narkoba!" jawab Umar. "Kalau sudah dua kali tertangkap menggunakan narkoba masih mengulangi juga, jelas masuk panti rehabilitasi yang tak bebas itu bisa disebut sebagai pilihan sendiri!"

"Begitu pun tetap lebih ringan dibanding sebagai terpidana bagi pemakai narkoba seperti selama ini!" timpal Amir. "Karena itu, aku mencemaskan keringanan hukuman terhadap pengguna ini bisa membuat berkurangnya rasa takut kaum remaja mendekati narkoba untuk coba-coba! Artinya, PP 25/2011 ini justru membuat kelonggaran dalam pengekangan terhadap pengaruh narkoba!"

"Tapi PP itu justru menyesuaikan dengan standar universal untuk perlakuan yang manusiawi, di mana pemakai itu cuma korban sedang sebagai penjahatnya adalah pengedarnya!" jelas Umar.

"Selain itu, batasan satu gram itu terlalu banyak, karena jumlah itu sama dengan 1.000 miligram! Padahal, terkait dengan obat-obatan syaraf, dosis sampai lima miligram saja sudah cukup keras!" tambah Amir. "Jika satu gram itu dibagikan untuk seratus orang, dalam waktu singkat bisa menjadikan mereka sebagai barisan pencandu baru! Itulah ancaman paling mengerikan dari pelonggaran ketentuan hukum buat pengguna narkoba!"

"Tapi apa hendak dikata, apalagi PP itu bahkan dibanggakan karena menempatkan bangsa kita sejajar dengan bangsa-bangsa maju dalam praktek hak-hak asasi manusia!" tegas Umar.

"Kaum muda mereka rusak tak masalah, negaranya sudah maju!" entak Amir. "Sedang kita, kaum muda rusak negaranya makin terbelakang!" ***


Selanjutnya.....

Awas, Generasi Baru Teroris!


"DARI perbincangan pakar dan tokoh di media massa nasional tersimpul, salah satunya, agar masyarakat waspada kemungkinan munculnya generasi baru teroris dengan salam kenal tiga paket bom yang mereka kirim Selasa lalu!" ujar Umar. "Dengan tiga tokoh yang dipilih jadi alamat paket bom itu, Ulil Abshar Abdalla (Jaringan Islam Liberal—JIL), Goris Mere (Kepala Badan Narkotika Nasional—BNN), dan Yapto Surjosumarno (tokoh Pemuda Pancasila—PP), menunjukkan adanya penciptaan multiinterpretasi penyesatan bagi pengendusan motif dan pelakunya!"

"Kalau benar itu salam kenal generasi baru, suatu serangan dengan strategi dan cara atau teknik-teknik baru perlu diwaspadai—selain paket bom!" sambut Amir. "Generasi baru dengan—bisa jadi—kecerdasan, kemampuan teknis dan tipu muslihat yang lebih tinggi mengandung ancaman lebih serius bagi masyarakat! Sebab, teroris seperti itu tak mudah dikenali warga masyarakat, hingga antisipasi warga untuk mencegahnya sukar!"

"Namun demikian, peran warga masyarakat untuk mencegah serangan teroris generasi baru ini tetap menjadi andalan!" tegas Umar. "Warga segera berembuk dengan sesama jika melihat hal-hal agak aneh atau ganjil di lingkungannya, sehingga menjadi kesadaran bersama warga usaha menangkal serangan teroris lewat berbagai cara tak terduga itu! Kesadaran dan kesiagaan warga yang sedemikian akan menjadi lahan tandus yang tak nyaman buat sarang teroris!"

"Kesadaran dan kesiagaan seperti itu mungkin terbatas pada kelompok tertentu! Sebaliknya, ada pula kelompok lain punya latar belakang berbeda yang justru menjadi tempat subur pengembangan gagasan yang menumbuhkan benih teroris!" timpal Amir.

"Karena itu, berharap saja pada masyarakat untuk melakukan sesuatu, tanpa diiringgi tindakan yang mendukung dari pihak pemerintah, hasilnya tak optimal! Lebih celaka lagi jika serangan teroris—yang multitafsir—justru diinterpretasikan warga sebagai aktualisasi dari perjuangan mereka untuk membebaskan diri dari penindasan oleh sistem—dan diasumsikan sistem yang menindas itu adalah pemerintah itu sendiri!"

"Maka itu, amat banyak kemungkinan layak untuk diwaspadai dengan generasi baru teroris!" tegas Umar. "Jauh lebih celaka sebenarnya jika teroris itu hanya mempermainkan fanatisme suatu aliran agama sebagai kamuflase gerakannya, sedang tujuan aksinya sendiri justru menyulut bentrokan antarsesama umat seagama tersebut! Fanatisme buta warga memudahkan tujuan teroris untuk memecah belah umat seagama, tercapai!" ***


Selanjutnya.....