Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label susno duadji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label susno duadji. Tampilkan semua postingan

Susno, Ikan Kolam Terkontaminasi!


"INTINYA, didasari penegasan siap berkorban apa saja, Komjen Susno Duadji membuktikan Mabes Polri terkontaminasi virus mafia hukum dan makelar kasus pajak!" ujar Umar. "Jika Mabes Polri ibarat kolam yang terkontaminasi, Susno ikan dalam kolam itu pun mudah disangka terinfeksi virus! Ia dijebloskan ke sel isolasi--karantina--agar virusnya tak menyebar dan menginfeksi makhluk lain!"

"Pengalaman petambak ikan dan udang di Lampung, kolam terkontaminasi harus dikeringkan, ditaburi kapur dan disinfektan sesuai petunjuk ahli, baru dipakai lagi setelah bersih dari virus!" timpal Amir. "Ikan yang terinfeksi virus dimusnahkan! Virus bisa menginfeksi konsumen, jika dilempar ke pasar, merusak pasar ikan domestik di pasar dunia!"

"Virus yang mengontaminasi kolam dan menginfeksi ikan dalam lembaga penegak hukum Indonesia sudah lama terdeteksi lembaga survei dunia--TI, PERC, S&P--yang menjadikan lembaga penegak hukum kita bagian utama bagi label Indonesia sebagai negara terkorup di Asia-Pasifik!" tukas Umar. "Hasil survei institusi dunia itu mencerminkan kegagalan reformasi! Para pemikir reformasi menetapkan pembersihan kolam-kolam itu bukan oleh ikan-ikan dalam kolam itu sendiri!"

"Begitulah!" sambut Amir. "Lewat amendemen konstitusi dibentuk petugas pembersih dari luar kolam! KY untuk jajaran MA, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), KPK menggarap pembersihan semua kolam birokrasi negara! Kiprah KPK dan KY lumayan, tapi Komisi Kejaksaan dan Kompolnas kurang terlihat!"

"Terakhir lembaga kepresidenan membuat Satgas Antimafia Hukum, mendukung para pembersih konstitusional!" timpal Umar. "Sayang, Satgas ini tak menukik ke cara berpikir pendesain reformasi yang harus membersihkan kolam bukan oleh ikan di kolam itu sendiri sehingga hasil sidaknya di LP Pondok Bambu diserahkan ke ikan kolam itu, lalu menggarap informasi Susno soal mafia hukum dan pajak membentuk 'tim independen' dengan tenaga intinya dari kolam Mabes Polri, atau kolam Ditjen Pajak diserahkan ke ikan di Depkeu! Tak sukar ditebak hasilnya! Seperti Susno, yang seharusnya dilindungi dalam laboratorium untuk digali maksimal informasi tentang segala jenis virus penginfeksi, tapi malah 'dipindang'--dibuat tak bisa berkutik lagi!"

"Bukan hendak sinis!" tegas Amir. "Tapi skeptis, apa yang bisa dihasilkan lagi dengan 'pindang Susno', yang informasi pertamanya saja sudah bisa menggulung mafia hukum di tubuh polisi, jaksa, pengadilan, dan Ditjen Pajak?" ***

Selanjutnya.....

Nasib Susno Duadji, Jerat Tidak Pernah Lupakan Pelanduk!


"INI kesanku, mungkin saja salah!" ujar Umar. "Segenap slagorde Mabes Polri telah menjelma sebagai jerat buat Susno Duadji! Hingga, boleh saja Susno melupakan jerat, tapi setiap jerat tak akan pernah melupakan Susno--sang pelanduk!"

"Dan itu pelajaran buat publik, siapa saja coba-coba jadi whistle blower--peniup pluit--atas kasus korupsi, mafia hukum, makelar kasus, manipulasi pajak, akan senasib dengan Susno!" timpal Amir. "Publik diberi pelajaran lewat kenyataan, tak ada untungnya jadi whistle blower! Sebaliknya, hanya nasib serbaburuklah yang mengadangnya!"

"Pelajaran lebih jauh lagi, kalau komisaris jenderal polisi saja jadi whistle blower diperlakukan seperti itu, apalagi warga biasa, bisa babak-bunyak!" tukas Umar.

"Hasil tiupan pluitnya pun, seperti terjadi pada Susno, hanya terbatas pada gejala
di permukaan! Sedang akar kanker yang menyebar dalam segenap jaringan tubuh aparat hukum dan birokrasi negara, tetap utuh bahkan lebih kebal!"

"Tumpang-tindih akar jaringan kanker korupsi, mafia hukum, makelar kasus, dan manipulasi pajak menggerogoti tubuh negara, berakibat betapa teruknya bangsa ini!" timpal Amir. "Dari pengalaman pahit Susno, tampak perlunya aturan hukum yang melindungi whistle blower--perluasan dari perlindungan saksi! Dari khazanah Amerika membasmi mafia Chicago 1920-an--1930-an yang menjadi biang korupnya aparat hukum, manipulasi pajak, perdagangan miras dan prostitusi, tim rahasia bentukan Presiden Wodrow Wilson yang berhasil meringkusnya! Tim itu bekerja di balik hiruk-pikuk kerja tim polisi super Eliot Ness yang mengubrak-abrik usaha mafia Chicago! Kata kuncinya, perlindungan hukum atas dua bekas akuntan mafia! Perlindungan yang ditegaskan sejak awal bebas hukuman atas keterlibatannya dalam mafia-- yang diperlukan whistle blower!"

"Masalahnya, manusia tak luput dari kesalahan! Kalau dipetani secermat cari kutu di kepala, pasti ditemukan kesalahan!" tegas Umar. "Karena itu, kalau tak ada jaminan sejak awal terhadap whistle blower, jaringan konspiratif segala kejahatan luar biasa itu tak akan pernah tersingkap! Celakanya, Satgas Antimafia Hukum bentukan Presiden dalam tim independen di Mabes Polri, alih-alih mengikuti cara kerja tim Presiden Wilson melindungi whistle blower, justru malah ikut irama yang ditabuh aparat hukum yang harus dibersihkannya!"

"Maka itu, tamatlah riwayat Susno, sang whistle blower!" tukas Amir. "Indonesia pun kian mantap sebagai negara terkorup di Asia-Pasifik!" ***

Selanjutnya.....

‘Xenolatri’, Pilihan Bangsa Terpuruk!


"FC Barcelona kalah dari Inter Milan kok kau yang uring-uringan, semua jadi serbasalah bagimu?" tegur nenek. "Kalau yang kalah itu Tim Nasional Indonesia, nenek bisa mengerti!"

"Tim nasional? Mana mungkin masuk semifinal Piala Champions Eropa!" sergah cucu.

"Lagi pula, bukan cuma aku yang kesal Barca kalah! Juga banyak warga negeri kita kesal akibat MU gagal!"
Nenek terkesiap. "Kenapa warga bangsa kita jadi xenolatri--gandrung, mencintai, membanggakan, bahkan memuja yang asing?" tukasnya kemudian.


"Karena tak ada yang bisa dibanggakan di negeri sendiri!" timpal cucu. "Dan itu bukan hanya dalam sepak bola! Di politik, semakin banyak anggota parlemen masuk bui! Di bidang hukum, polisi, jaksa, dan hakim terlibat mafia hukum, dicopot dari jabatannya! Di keuangan, pencolengan pajak merajalela--setelah kasus Gayus, terbongkar lagi di Surabaya dalam skala lebih fantastis--ironisnya itulah hasil nyata remunerasi di Departemen Keuangan yang menghabiskan belasan triliun pinjaman dari Bank Dunia! Bagaimana mungkin kami dipaksa untuk membanggakan semua itu?"

"Aku juga ogah membanggakan realitas bangsa yang terpuruk itu!" tegas nenek. "Tapi, xenolatri sebagai pilihan bangsa terpuruk bisa berakibat lebih buruk! Karena, xenolatri merasuki warga bangsa terpuruk dengan impian dan ekspektasi yang melambung terlalu tinggi, tidak realistis! Jadi tidak kontekstual, terlalu jauh dari kemampuan dirinya sendiri pun! Parahnya, dengan begitu ia enggan pula jadi bagian dari solusi mengatasi keterpurukan bangsanya--malah cuma gemar menuding yang jelek melulu! Akibatnya usaha perbaikan urang dukungan semangat dan daya, hingga 'bisul' di tubuh bangsa yang justru meletus beruntun--masalah baru berkejaran muncul!"

"Meski terdengar banyak benarnya, pandangan nenek itu xenofobia, takut pada yang asing!" timpal cucu. "Padahal xenolatri itu sebaliknya, membuka cara berpikir lebih luas, hal-hal asing didamba menginspirasi untuk tidak hidup seperti katak di bawah tempurung! Bayangkan kalau tak ada xenolatri sebagai sarana melihat keluar tempurung, semua realitas terpuruk malah dipuja sebagai yang ideal! Contohnya dalam sepak bola, pengurus PSSI justru mengklaim prestasi sekarang ini yang terbaik sesuai sistem! Lalu, semua usaha berbuat benar guna melakukan perbaikan menjadi sia-sia! Begitu pula dalam hukum, Susno yang berusaha berbuat benar malah dipojokkan--dengan alasan usaha baiknya itu dilakukan di luar sistem! Jadi jangan salahkan xenolatri, tapi pangkal semua masalah justru pada keterpurukannya yang sistemik!" ***

Selanjutnya.....

Susno, Polisi di Negeri Mafia!


"DI negeri mafia hukum, makelar kasus dan pencoleng pajak, seorang polisi berpangkat komisaris jenderal bernama Susno Duadji yang tengah membongkar jaringan tindak pidana semua biang korupsi itu justru dinista oleh slagorde korps sendiri--tempat ia rela berkorban jiwa sebagai bukti cintanya pada nusa dan bangsa!" ujar Umar.

"Berbagai penistaan dia alami saat membongkar jaringan segala jenis mafia hukum itu, dari dikucilkan korps, dituding berkhianat mencederai nama baik instansinya, sampai dikuntit ke mana pun pergi, lalu ditangkap dengan perlakuan seperti teroris, saat pemeriksaan tak boleh ditemui pengacaranya--apalagi didampingi pengacara, hak setiap pesakitan!"


"Semua itu memang hanya mungkin terjadi di negara yang dikuasai para koruptor dengan segala bentuk mafia dan makelarnya!" sambut Amir. "Lebih celaka lagi, perlakuan terburuk dialaminya ketika ia usai memberikan keterangan tambahan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kelembagaan presiden, yang oleh Satgas diakui memberi banyak masukan baru yang cukup penting!"

"Rupanya pertemuan kedua Susno dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu membuat panik banyak pihak yang takut ketahuan boroknya, sehingga tindakan keras untuk meringkus--dengan tujuan membungkam--Susno pun dilakukan bertubi-tubi!" tukas Umar.

"Tak kepalang, saking kerasnya tindakan terhadap Susno itu mengimbas penghalangan terhadap pelaksanaan tugas wartawan yang meliput peristiwa penangkapan Susno itu!"

"Demikianlah fakta-fakta brutal ditonton warga bangsa yang berharap Susno berhasil membebaskan mereka dari cengkeraman para koruptor dengan segala biangnya yang menyengsarakan hidup mayoritas rakyat!" timpal Amir. "Malang nian, perjuangan Susno itu segera berakhir di tengah jalan! Sebab, perjuangan yang menguras energi dan penuh tekanan lahir-batin itu telah merangsek ketahanan fisik dan mentalnya, tetapi justru dihalangi dengan tindakan ekstra saat ia hendak pergi berobat!"

"Lebih malang lagi, di negeri yang didominasi koruptor itu cuma ada satu orang polisi yang bernama Susno!" sambut Umar. "Andaikan saja ada satu regu, hingga bisa dibentuk task force (satuan tugas), mungkin rakyat tidak putus harapan! Sebab tanpa seorang Susno, Satgas Pemberantasan Korupsi bentukan presiden pun tak bisa berbuat lebih baik dari sekadar sidak dan menyerahkan hasilnya kepada internal instansinya!"

"Tanpa Susno, tak mustahil pemberantasan korupsi kembali seperti sediakala!" tegas Amir. "Sporadis dan cenderung tebang pilih!"

Selanjutnya.....

Sasaran Baru Lagi dari Susno Duadji!


"KAMIS (8-4) saat Susno Duadji dialog dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja mengumumkan, Kejaksaan Agung membebastugaskan dari jabatan struktural dua jaksa--Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Poltak Manullang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Cyrus Sinaga!" ujar Umar. "Keduanya dianggap bertanggung jawab atas ketakcermatan penanganan kasus markus pajak Gayus Tambunan! Poltak sebelumnya direktur prapenuntutan di Kejaksaan Agung, sedang Cyrus Sinaga ketua tim jaksa peneliti dan ketua tim penuntut umum kasus Gayus!"

"Semakin banyak 'korban' pengungkapan Susno atas markus pajak dan mafia hukum di instansi-instansi penegak hukum!" sambut Amir. "Seiring itu, di Komisi III DPR, Susno memberi sasaran tembak baru, aktor intelektual pengatur kegiatan markus di Polri berinisial SJ--nama lengkapnya disampaikan dalam rapat tertutup! Dengan sasaran baru yang strategis ini, bakal lebih banyak lagi 'korban' pecahan peluru yang dilontar Susno!"

"Tapi kenapa banyak anggota Komisi III DPR tidak fokus pada pokok masalah markus pajak dan mafia hukum yang diungkap Susno, kenapa tidak mengungkapnya waktu ia Kabareskrim?"


"Kenapa banyak anggota DPR tak fokus ke pokok masalah, itu soal gaya pribadi masing-masing!" jawab Amir. "Sedang kenapa baru diungkap sekarang, tidak waktu dia Kabareskrim, awam pun bisa menjawab--karena baru sekarang hidayah datang padanya! Soal motif Susno mengungkap itu, yang juga ditanya banyak anggota DPR, tentu cuma Susno sendiri yang tahu--sebab alasan-alasan heroik kalaupun ada Susno kemukakan sebagai motifnya, masih harus diuji sejarah!"

"Lalu tudingan Susno merusak citra Polri yang dicintainya dengan mengungkap markus dan mafia hukum?" kejar Umar.

"Pernyatakan Susno merusak citra Polri dengan membongkar markus dan mafia hukum itu, sebenarnya justru sebaliknya!" tukas Amir. "Citra Polri sudah rendah sebelum Susno mengungkap markus dan mafia hukum, seperti dirasakan Susno dalam kasus cicak lawan buaya--publik mutlak mendukung cicak! Jadi, tak mustahil pengalaman Susno dalam cicak lawan buaya itu menyadarkan dirinya tentang terpuruknya citra Polri, kesadaran mana merendahkan hidayah pada dirinya hingga membulatkan tekad membersihkan markus dan mafia hukum demi meningkatkan kembali citra Polri! Untuk tekadnya itu, Susno siap menerima risikonya! Buktinya, sasaran baru dia luncurkan, menguras dua brankas stok kasus simpanannya!"

Selanjutnya.....

Polri Membantah, Tak Ada ‘Markus’!


"HUMAS Mabes Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang membantah tuduhan Susno Duadji. Ia tegaskan, tidak ada makelar kasus (markus) di Mabes Polri!" ujar Umar. "Aritonang juga meyakinkan, tidak ada penyimpangan dalam penyidikan kasus money laundering yang dimaksud Susno, sekaligus tak ada makelar kasus dalam kasus tersebut!"

"Tapi, dari konferensi pers Mabes Polri itu ada hal-hal yang layak dipertanyakan!" sambut Amir. "Pertama, kasus money laundering Rp25 miliar itu sebelum diungkap Susno tak pernah dibuka pada pers! Kasus itu disembunyikan dari publik, jadi mengundang kecurigaan! Kedua, pengusutan yang bermula dari kecurigaan atas kepemilikan uang Rp25 miliar oleh seorang PNS, kenapa hanya Rp395 juta saja yang dibuktikan bermasalah? Sedang Rp24 miliar lebih sisanya dibuka blokirnya setelah ada orang ‘asing' muncul mengaku sebagai pemiliknya! Padahal, menurut Brigjen Pol. Raja Erizman--pengganti Brigjen Pol. Edmon Ilyas--rekening itu setor dan tarik dananya hanya dilakukan oleh Gayus T., sang PNS tersangka!"


"Karena pembukaan blokir atas Rp24 miliar lebih itu oleh penggantinya, berarti Edmon Ilyas tidak terkait kasus dana itu, dong?" potong Umar.

"Logikanya begitu!" jawab Amir. "Tapi masih harus menunggu laporan PPATK! Yunus Hussein dari PPATK menyatakan sudah punya data aliran dana Rp25 miliar itu!"

"Bah!" entak Umar. "Orang dibuat menduga-duga siapa yang rekeningnya kemasukan dana nyasar!"

"Terpenting jangan tergesa mengira nyasar-nya ke rekening perwira tinggi (pati) Polri!" timpal Amir. "Beberapa waktu lalu disebut-sebut sejumlah pati Polri punya banyak uang, ada yang ratusan miliar! Tapi, hingga kini tak ada yang bisa membuktikan!"

"Yang bisa membuktikan polisi! Kalau polisi tak berusaha membuktikan, siapa bisa? Rakyat? Mana mampu!" tegas Umar. "Tapi kali ini berbeda, ada polisi yang ditantang membuktikan kebenaran pernyataannya--Susno!"

"Susno sendirian, tanpa perangkat kerja dan wewenang menyidik, bisa kalah dari lembaga Polri dengan kewenangan formalnya dalam melakukan pembuktian!" timpal Amir. "Lewat logika sedemikian bisa diperkirakan bakal seperti apa akhir kasus ini! Belum lagi mengingat, PPATK tak bisa menyerahkan data terkait rahasia bank itu secara langsung kepada Satgas Mafia Hukum--yang tak dikenal Undang-Undang tentang PPATK!"

"Kalau begitu seperti perkiraan semula, kasusnya akan dikembalikan Satgas ke pimpinan Polri untuk diselesaikan secara internal!" ujar Umar. "Hasil akhirnya kembali ke inti konferensi pers, tak ada makelar kasus di Mabes Polri!"
Selanjutnya.....

Susno Ungkapkan Markus di Polri!


"TOKOH 'kontroversial' mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Susno Duadji, memenuhi panggilan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di lembaga kepresidenan terkait pernyataannya ada mafia hukum atau makelar kasus (markus) di Mabes Polri!" ujar Umar. "Kata Susno, tiga jenderal terlibat praktek markus dalam penanganan kasus money laundering dan korupsi dana wajib pajak! Itu terungkap saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim mengusut kasus pencucian uang Rp25 miliar yang dilakukan Irjen Pajak!" (Kompas.com, [18-3])

"Apa pun motif Susno mengungkap kasus yang bisa mempermalukan korps Kepolisian RI itu, masalahnya sudah di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum!" sambut Amir. "Sejauh mana penanganan Satgas atas masalah ini, lain soal lagi!"


"Lain soal bagaimana?" kejar Umar.

"Seperti temuan sidak Satgas atas mafia hukum di LP Pondok Bambu, masalah selesai cukup hanya dengan menyerahkan kasusnya pada pimpinan instansi itu sendiri! Dan masyarakat bangsa sudah tahu, tindakan pimpinan instansinya, yang dianggap cukup hanya dengan mutasi pejabat yang bersalah!" jelas Amir. "Bukan mustahil pula kalau nanti masalah yang diungkap Susno itu akan diserahkan kembali ke pimpinan Polri untuk penyelesaiannya! Bisa ditebak tindak lanjutnya!"

"Apakah pemberantasan mafia hukum bisa tuntas dengan model sporadis begitu?" tanya Umar.

"Kalau tujuannya membersihkan tuntas negeri ini dari mafia hukum dan markus, sukar dibayangkan bisa tercapai lewat cara sporadis itu!" jawab Amir. "Dari penanganan kasus Pondok Bambu tampak, kehadiran Satgas itu bukan untuk pemberantasan mafia hukum secara benar-benar efektif, tapi lebih sekadar memenuhi kebutuhan retorika--bahwa pemberantasan mafia hukum menjadi salah satu masalah yang ditangani lembaga kepresidenan! Sedang arti sesungguhnya Satgas itu, tergantung pemberian bobotnya dalam retorika--bukan pada keefektifan tugasnya membasmi mafia hukum!"

"Kalau hasilnya ditangani Satgas cuma seperti penanganan mafia hukum di LP Pondok Bambu, apakah akhirnya tidak hanya merugikan Susno, yang akibat pernyataannya harus menanggung risiko penindakan disiplin oleh atasannya di Polri?" tukas Umar. "Lebih dari itu, ia juga bisa dibenci koleganya, jenderal-jenderal di jajaran Polri?"

"Soal itu tergantung pada penyikapan Susno!" tegas Amir. "Kalau tindakannya itu disikapi sebagai pelampiasan sentimen pribadi, akibatnya akan dia terima sebagai risiko pribadi! Tapi kalau ia lakukan itu demi kepentingan publik, berarti dia menyiapkan dirinya sebagai martir! Sejarah kelak yang membuktikan, ini hanya soal sentimen atau Susno memang seorang martir!"
Selanjutnya.....