Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label Singkong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singkong. Tampilkan semua postingan

Hukum Singkong, Bisa Jadi Apa Saja!


MELIHAT ibu membawa singkong mentah, Putri menebak, "Mau digoreng untuk ngopi sore?"

"Bukan!" jawab ibu singkat melenggang ke dapur.

"Mau direbus, atau diparut dibuat onde-onde, atau dibuat lontong dipotong-potong jadi kicak diberi parutan kelapa dan gula merah cair!" Putri menebak berbagai kemungkinan sekalgus.

"Juga bukan!" tegas ibu. "Tergantung pada sang pengolah mau dijadikan apa! Pokoknya surprise!"

"Ibu ini aneh! Menjadikan singkong seperti hukum, sukar ditebak mau diproses jadi apa, karena oleh pengolahnya bisa dibuat jadi apa saja!" timpal Putri. "Lalu ujung-ujungnya surprise!"

"Sebaliknya, hukum dibuat seperti singkong, bisa dijadikan apa saja tergantung pengolahnya! Dan itu, selalu dironai surprise!" tegas ibu. "Contohnya antara lain putusan MK atas gugatan Yusril, proses terkait kasus Gayus, sampai skandal Century!"

"Di mana surprise kasus-kasus itu?" tanya Putri.

"Terkait putusan MK atas gugatan Yusril, surprise pada bantahan Mensesneg Sudi Silalahi! Masak putusan MK yang bersifat final dan mengikat dibantah!" jelas ibu.

"Lebih surprise lagi, Presiden menyatakan selalu menaati putusan MK! Dalam kasus ini, Mensesneg melangkahi sikap Presiden! Lalu, usai putusan MK itu staf ahli Presiden bidang hukum menyampaikan penafsirannya yang kontroversial dengan putusan itu! Lalu kubu Yusril membuat tafsir sendiri pula! Terlihat, hukum bisa jadi apa saja tergantung pengolahnya!"

"Dalam kasus Gayus dan Century?" kejar Putri.

"Dalam kasus Gayus, surprise-nya terletak pada dijadikannya tersangka pembongkar kasus itu, Susno Duaji! Sedang dari kalangan polisi, justru penerima suap terkecil yang dipenjara—Kompol Arafat dan AKP Sumartini—sedang yang di sidang pengadilan disebut menerima lebih besar belum satu pun jadi tersangka, termasuk jaksa yang mengarahkan peringanan bagi Gayus! Tampak, hukum bisa jadi apa saja, tergantung pengolah!" tukas ibu. "Dalam kasus Century, usai paripurna DPR menegaskan ada indikasi pidana perbankan dan korupsi, surprise ketika polisi, jaksa, bahkan KPK sampai sekarang belum bisa mengajukan satu kasus pun dari situ! Di sisi lain, setelah paripurna DPR, berbagai fraksi di DPR menyatakan sikap kontroversial dari putusan! Jadi tampak, hukum bisa jadi apa saja, tergantung pada pengolahnya!"

"Hukum kan seharusnya punya kepastian, hingga warga punya standar menaatinya!" timpal Putri.

"Itu di negeri yang tak kenal singkong!" tegas ibu. "Sedang di negeri kita, singkong saja bisa diolah jadi apa saja, apalagi hukum! Ditangani 'raja olah' pula—
singkong jadi lebih enak dari roti!" ***

Selanjutnya.....

Lepat Singkong Vs Istana di Penjara!


MBAH Siyem, yang rumahnya berhampiran dengan afdeling--perumahan buruh perkebunan--setiap hari membuat lepat singkong. Sebaskom lepat, begitu masak diletakkan di meja teras rumahnya, ia pun langsung salat zuhur dan melepas lelahnya membuat lepat dengan tidur siang. Saat asar dia bangun, baskomnya sudah kosong! Di hari gajian, warga afdeling berdatangan membayar lepat yang mereka ambil, menyebut sendiri berapa jumlah lepat yang harus dibayarnya.

"Apa Mbah tak pernah dibohongi orang, dia ambil banyak diakui sedikit?" tanya tetangga.

"Tentu saja pernah!" jawab mbah.

"Mbah tahu orangnya?" kejar tetangga.

"Tahu!" jawab mbah, bernada pasti.

"Bagaimana bisa tahu, saat mereka mengambil lepat kan Mbah sedang tidur?" timpal tetangga.


"Orangnya mengaku sendiri!" jelas mbah. "Waktu pulang dari penjara didakwa mencuri karet milik perkebunan, dia langsung mampir dan meminta maaf! Katanya, dia masuk bui gara-gara kualat berbohong pada mbah, cuma membayar sebagian lepat yang dia ambil! Ia yakin begitu, karena orang lain mencuri karet tak masuk penjara!"

"Kualat gara-gara membayar cuma sebagian lepat Mbah?" tetangga tersentak. "Bagaimana pula dengan koruptor miliaran atau triliunan dengan mengencundangi hak banyak rakyat jelata?"

"Kualat itu menurut perasaan orangnya!" ujar mbah. "Dia cerita, setiap malam di penjara tak bisa tidur! Sebenarnya karena penjara sempit, ruangan yang seharusnya untuk 10 orang, diisi 40 orang! Tapi akibat tak bisa tidur, pikirannya melayang mencari penyebab penderitaan itu, yang selalu muncul perasaan kualat berbohong padaku!"

"Berarti kalau penjaranya nyaman, ruang 8 X 8 meter untuk sendirian, berpendingin, berfasilitas hotel bintang, televisi layar datar dan karaoke, termasuk peralatan bermain anak-cucu yang boleh datang kapan saja, seperti yang bisa diperoleh koruptor sesuai temuan Satgas Mafia Hukum, meski dipenjara tak menderita seperti pencuri karet itu, jadi tak ada tekanan untuk merasa kualat!" tukas tetangga. "Bisa jadi itu penyebab korupsi sukar diberantas, karena terbongkar pun korupsinya orang tetap bisa mendapat istana dalam penjara!"

"Mestinya bagaimana?" tanya mbah.

"Bangun penjara khusus buat koruptor! Ada rupa ada harga, uangnya resmi masuk kas negara!" tegas tetangga. "Ada bangsal untuk kelas teri yang tak mampu bayar! Lalu ada kelas satu dan dua, tarifnya hotel melati untuk para tumbal yang dikorbankan demi menyelamatkan tindak korupsi bosnya! Untuk koruptor sejati tersedia VIP, super-VIP, VVIP, super-VVIP, dan super-VVIP plus, tarif dan fasilitas hotel bintang satu sampai lima!"

"Kalau dibuat semewah itu lepat singkongku kalah!" keluh mbah. "Karena orang tak lagi takut kualat korupsi, mengambil lepat lima diakui satu!" ***
Selanjutnya.....