Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label bencana alam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bencana alam. Tampilkan semua postingan

Korupsi itu Justru Bencana Simultan Seantero Negeri!


"TENTU prihatin berbagai bencana silih berganti merundung bangsa kita!" ujar Umar.

"Namun, bencana lebih simultan menyengsarakan rakyat seantero negeri sebenarnya adalah korupsi, yang berdasar indeks persepsi korupsi (IPK) 2010 Transparency Internasional (TI) pemberantasan korupsi di negara kita jalan di tempat pada IPK 2,8 ranking 110 bersama Benin, Bolivia, Gabon, Kosovo, dan Kepulauan Salomon!"

"Simultannya korupsi sebagai bencana di seantero negeri implisit dalam pernyataan Wakil Ketua KPK M. Jasin dalam peluncuran IPK 2010, stagnannya pemberantasan korupsi disebabkan sistem hukum dan politik di Indonesia masih korup!" timpal Amir. "Kata Jasin, 'Anggota DPR, DPRD dan pemilu kepala daerah harus umbar duit!' (Kompas, 27-10) umbar duit itu terjadi di seantero negeri, dengan konsekuensi, korupsi untuk menarik kembali duit yang diumbar merebak di seantero negeri pula!"

"Stagnannya IPK Indonesia 2010 pada 2,8, jelas berpengaruh pada target Presiden SBY untuk mencapai IPK Indonesia 5,0 pada 2015 seperti ia sampaikan dalam RPJM 2010!" tegas Umar. "IPK 5,0 itu pada 2010 diduduki Lituania dan Makao!"

"Meski tahun ini jalan di tempat, bukan berarti target itu tak bisa dicapai, asalkan Presiden dan aparat hukum serius, bersama seluruh rakyat melancarkan gerakan nasional memberantas korupsi!" timpal Amir. "Gerakan nasional itu diawali kampanye menyadarkan rakyat sebagai korban bencana nasional korupsi! Pesan yang intens—terus-menerus—disampaikan, jika rakyat menerima umbaran duit dalam pemilu atau pilkada, sama dengan menggadai hak-haknya meningkatkan kesejahteraan keluarga, karena dana untuk kesejahteraannya yang jauh lebih besar dikorupsi sebagai ganti duit yang ia terima! Tepatnya, terima duit dalam pemilu dan pilkada itu menyandera keluarganya dalam kemiskinan!"

"Dari sisi Presiden, selain menggenjot Satgas Mafia Hukum, tak perlu basa-basi lagi pada lembaga hukum subordinatnya—kejaksaan dan kepolisian—seperti selama ini hingga pemberantasan korupsi jadi lamban!" tegas Umar. "Polisi dan jaksa agar mengakomodasi partisipasi rakyat memberantas korupsi! Jika ada warga menyampaikan informasi, ditampung dan ditindaklanjuti, bukan seperti selama ini, diadang dan diusir lewat bentrokan hingga terkesan polisi dan jaksa prokoruptor!"

"Banyak hal lagi bisa dilakukan dalam gerakan nasional memberantas korupsi! Terpenting ada goodwill!" timpal Amir. "Lain hal jika dilakukan setengah hati, sekadar ada koruptor ditindak lewat proses tebang pilih!"

Selanjutnya.....

Dari Teluk Meksiko ke Lumpur Lapindo!


"BENCANA semburan minyak kotor dari sumur pengeboran bawah laut yang meledak di Teluk Meksiko 20 April 2010 ke lima negara bagian AS--Texas, Lousiana, Mississippi, Alabama, Florida--berhasil diatasi! Para ahli British Petroleum (BP), pemilik anjungan yang meledak dan menewaskan 11 karyawannya itu, berhasil menyumbat sumber semburan!" ujar Umar. "Usaha keras BP hingga mengatasi bencana itu hanya dalam tiga bulan, berkat ancaman Presiden Barack Obama yang tak akan memberi izin lagi untuk pengeboran kepada BP! Buat izin yang ada hanya diberi waktu enam bulan lagi dari perpanjangan izin tiga tahun yang baru dikeluarkan Maret 2010!"

"Sedemikian keras pun ancaman Obama, di dalam negeri ia tetap menghadapi tekanan politik dari segala penjuru yang menilainya lembek!" sambut Amir. "Itu akibat semburan 11 ribu barel (1 barel satu drum berisi 188 liter) minyak kotor per hari itu telah merusak lingkungan pantai lima negara bagian dan mematikan banyak usaha perikanan dan nelayan! Dengan tekanan politik dalam negeri itu, Obama pun menekan BP untuk membayar ganti rugi kerusakan yang ditimbulkan, disetujui BP sebesar 20 miliar dolar AS--setara Rp182 triliun!"

"Membanding penyelesaian masalah semburan minyak kotor di Teluk Meksiko itu dengan kasus semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, terkesan perbedaannya seperti siang dan malam!" tegas Umar. "Di Lapindo, Presiden SBY cukup hanya dengan mengeluarkan Keppres yang meringanankan Lapindo untuk membayar uang muka ganti rugi 20 persen kepada para korban lumpur panas, sehingga sisanya sampai dituntut lewat demo dari Jatim ke Jakarta pun hingga kini belum selesai! Bersama itu, pemerintah mengeluarkan biaya sendiri Rp4,3 triliun untuk menanggulangi dampak lumpur panas Lapindo pada fasilitas publik--jalan tol, jalan kereta api, dan sebagainya! Sedang perusahaan yang harus bertanggung jawab, malah dibuat tenang-tenang saja! Tak ada tekanan dan ancaman sekeras Obama pada BP dari Presiden Indonesia pada Lapindo! Akibatnya, bencana lumpur Lapindo yang sudah empat tahun itu tak kunjung ada kepastian kapan bisa diselesaikan!"

"Padahal, dari besarnya semburan, yang di Teluk Meksiko 11 ribu barel per hari itu hanya seperlima dari semburan lumpur panas Lapindo sebesar 10 ribu meter kubik per hari--satu meter kubik 1.000 liter!" timpal Amir. "Betapa jauh lebih berat derita korban lumpur Lapindo yang empat tahun lebih tanpa kepastian penyelesaian, hanya akibat tak memiliki pemimpin negara setegas Obama!"

Selanjutnya.....