Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Baitulmal, 'Crisis Center' bagi Umat!

"DALAM gerakan back to mosque--kembali ke masjid--yang belakangan mulai marak dengan menjadikan masjid sebagai crisis center--pusat pemecahan masalah, baitulmal yang dibentuk takmir merupakan sarana penting bagi mengatasi kemiskinan!" ujar Umar. "Gerakan memperkokoh akidah dan syariat itu akan lebih membumi jika mampu mengefektifkan ibadah wajib zakat di kalangan muzaki, hingga lewat baitulmal, zakat bisa diandalkan mengentaskan kemiskinan!"

"Ideal itu, sekalipun masih seperti impian, wajib dicanangkan agar cakrawala pikir terbuka untuk mengatasi kemiskinan yang berkarat di kalangan umat Islam!" sambut Amir. "Rumusan Ilahiah yang menjadikan ibadah zakat (nonfitrah) sebagai sarana keadilan sosial bagi umat, bukah hal yang mustahil. Zaman itu hanya bisa terwujud bila ada usaha untuk mengujudkannya!"

"Untuk itu kita layak angkat salut pada Forum Silaturahmi Takmir Masjid (Forsitam)
Kota Bandar Lampung, meski dengan segala keterbatasannya, telah berusaha menggulirkan usaha menuju ke sana!" tegas Umar. "Alangkah baiknya jika pemerintah kota, yang menyadari beratnya usaha mengentaskan kemiskinan, siap membantu usaha para takmir ini! Kemiskinan harus dikepung dari segala penjuru agar secara simultan berkurang keeratan belitannya! Betapa, buah usaha para takmir itu nanti mengurangi kemiskinan, secara statistik mendukung kinerja pemerintah!"

"Apalagi, baitulmal sebagai crisis center, benteng terakhir umat untuk bebas dari kelaparan saat paceklik, juga berfungsi untuk menanggulangi kondisi darurat jika terjadi bencana sebelum bantuan dari luar--yang sering terlambat--tiba!" timpal Amir. "Ini mengisi kekosongan cadangan darurat milik warga, yang dialami nyaris seantero negeri sehingga setiap terjadi kondisi darurat, semata tergantung bantuan luar yang selain sering terlambat, juga selalu tak memadai!"

"Pokoknya banyak dimensi manfaat baitulmal sebagai crisis center terkait kemiskinan dan kondisi darurat, sebanding aneka jenis zakat nonfitrah sebagai lahan tidur yang belum digarap dalam masyarakat! Belum lagi infak dan sedekah, menurut pengalaman sejumlah lazda di Lampung, potensinya juga cukup besar!" tegas Umar.

"Untuk mewujudkan semua itu, dukungan para tokoh lokal pada ketakmiran masjid setempat untuk membangun baitulmal dengan manajemen yang baik, amat diharapkan!"
"Lebih-lebih dukungan penunaian zakat nonfitrah dari para tokoh lokal itu jika hisab penghasilan per tahunnya telah menempatkannya sebagai muzaki!" sambut Amir. "Dengan zakat nonfitrah itu ibadah wajib, jika sosialisasi dari ketakmiran cukup baik, diyakini akan ada muzaki di setiap masjid, meski sebagai awal sedikit jumlahnya! Tapi tetap harus dimulai, tanpa langkah awal tak ada langkah kedua dan selanjutnya!" ***
Selanjutnya.....

Relevansi Politik Bencana Alam!

"MELIHAT derita korban gempa kok geleng-geleng kepala?" tukas Umar. "Tak lazim! Ada apa?" "Teringat bencana jebolnya waduk Situ Gintung!" jawab Amir. "Ketika itu, parpol beradu cepat buka posko di sekitar lokasi bencana untuk membantu korban! Aneh, di lokasi bencana alam gempa yang jauh lebih luas sekarang, tak terlihat lagi posko-posko parpol seperti di Situ Gintung!"

"Pemilu telah selesai, buat apa lagi parpol-parpol buka posko di lokasi bencana alam?
" timpal Umar. "Bencana Situ Gintung terjadi di ambang pemilu, jadi paling tepat bagi parpol dijadikan ajang unjuk peduli nasib rakyat yang sedang menderita! Unjuk peduli terhadap penderitaan rakyat itu untuk memikat hati pemilih, hingga setelah pemilu usai, hal itu dianggap tak relevan lagi bagi parpol!"

"Jadi, pembukaan posko-posko parpol di bencana Situ Gintung itu bukan buah ketulusan hati untuk menolong korban, tapi lebih sebagai promosi parpol untuk memenangi pemilu?" tukas Amir. "Maka itu, setelah menang pemilu, meski bencana alam yang terjadi jauh lebih luas dan lebih massif, pertolongan serupa yang amat dibutuhkan korban tak mereka anggap penting lagi?"

"Kenyataannya begitu!" sambut Umar. "Dan itu mencerminkan relevansi politik bencana alam!"
"Relevansi politik seperti apa?" potong Amir.
"Relevansi politik di mana terjadinya bencana alam justru dianggap penting bagi parpol guna dijadikan panggung memikat simpati pemilih, agar memberikan suara ke partai yang dikesankan peka terhadap penderitaan rakyat!" jelas Umar. "Jelas tak etis menjadikan bencana sebagai arena promosi meraih kekuasaan! Tetapi, belang itu mencolok ketika sesusai pemilu gerakan peduli penderitaan rakyat tak dilakukan lagi saat terjadi bencana alam yang justru lebih luas dan massif!"

"Kalau begitu bukan lagi sekadar pragmatis dalam usaha memenangi pemilu, malah menghalalkan segala cara!" tegas Amir. "Tak sukar dibayangkan, dioreintasikan ke mana kekuasaan yang diperoleh dengan cara seperti itu! Ketika kemalangan bencana pun diorentasikan pada kepentingan kekuasaan, menjadi relevansi politik jika segala langkah parpol semata berorientasi kekuasaan!"

"Orientasi mutlak pada kekuasaan itu terlihat jelas pada bencana alam gempa bumi yang luas itu, kebetulan terjadi saat parpol-parpol sibuk bagi-bagi kekuasaan hasil pemilu!" tegas Umar. "Gema kesibukan bagi-bagi kekuasaan, wacana susunan kabinet dan distribusi kekuasaan, terdengar lebih nyaring dari rintihan korban bencana gempa!"

"Relevansi politik seperti itu membuat orang jadi berpikir, kalau bisa diorder, bencana alam sebaiknya terjadi menjelang pemilu!" tegas Amir. "Dengan begitu, parpol-perpol bisa menjadikan bencana tersebut sebagai ajang kampanye terselubung di atas penderitaan korban dan mayat-mayat yang bergelimpangan!" n
Selanjutnya.....

Semua Takmir Bentuk Baitulmal!

"APA hasil seminar pengelolaan zakat produktif di Fakultas Dakwah IAIN Lampung?" tanya Umar.
"Hasilnya, agar semua takmir membuat baitulmal bersifat permanen di masjidnya, meningkatkan amil zakat yang selama ini bersifat sementara selama Ramadan dan Idulfitri, lembaganya jadi aktif mengembangkan dan mengelola zakat nonfitrah sepanjang tahun!" jawab Amir. "Baitulmal itu secara rutin menggalang zakat mal, zakat profesi, serta zakat penghasilan lain dari warga atau jemaah masjidnya yang mampu sebagai muzaki. Lalu mengelola hasilnya dengan fokus untuk mengentaskan kemiskinan di antara warga jemaahnya yang miskin--para mustahik!"

"Bagaimana kesimpulan itu bisa dicapai seminar forum silaturahmi takmir masjid (Forsitam) dan Lazdai serta Lampung Peduli?" kejar Umar.
"Justru berkat uraian seorang pendiri Lazda di Lampung sebagai narasumber!" tegas Amir. "Kata dia, Lazda-Lazda maupun Laznas yang sudah ada bagaikan membuka hutan membuat jalan rintisan penggalangan zakat nonfirtah! Jalannya semakin mulus, tapi lahan tidur di kiri-kanan jalan rintis itu tak digarap! Lahan tidur calon muzaki nonfitrah inilah yang harus digarap baitulmal di lingkungan masjidnya! Lazda-Lazda membantu sosialisasi jenis zakat yang bisa digarap, agar hasilnya optimal!"

"Kalau semua baitulmal masjid menggarap zakat nonfitrah dari jemaah untuk jemaah
begitu, insya Allah, zakat bisa diandalkan mengentaskan kemiskinan!" sambut Umar. "Cuma, apa cukup tenaga amil untuk baitulmal setiap masjid agar bisa mengelola program produktif-inovatif?"
"Dengan pola konvensional seperdelapan atau 12,5 persen hasilnya untuk biaya operasional amil--termasuk honorarium tiga orang pengelola baitulmal--ini menjadi lapangan kerja baru yang menarik! Orang siap belajar dan bekerja keras untuk itu," jawab Amir. "Malah di perumahan kaya bisa muncul amil berdasi, seperti sales asuransi!"

"Sama-sama pengeluaran bulanan manfaat atau hasilnya akan diterima setelah meninggal, di asuransi nasabah tak tahu uangnya digunakan untuk apa, sedang zakat jelas untuk menolong warga miskin dekat rumahnya!" timpal Umar. "Tampak, zakat bisa lebih menarik!"

"Amil baitulmal selain menyosialisasikan hitungan harta kena zakat, juga menyampaikan standar gaji atau penghasilan yang wajib dizakati, sekitar Rp25 juta per tahun atau Rp2,1 juta per bulan, kena zakat Rp62.500 per bulan! Pada tingkat itu, diyakini akan banyak muzaki baru yang setiap bulan ke baitul mal agar harta dan penghasilan yang dinikmatinya bersih!" tegas Amir. "Zakat itu sifatnya wajib setara salat dan puasa, hingga bisa diibaratkan salat itu baju, puasa dasi, dan zakat celana! Jadi, orang yang salat dan puasa tapi tak melunasi zakat harta atau penghasilannya, sama dengan orang pakai baju dan dasi tapi lupa pakai celana!" ***
Selanjutnya.....

Tradisi Kritik Belum Terbentuk! (2)

"SISI lemah sebagai kendala utama terbentuknya tradisi kritik justru pada penyampaian kritik!" ujar Umar. "Kritik disampaikan lebih menonjolkan emosionalitas ketimbang rasionalitas, menuding tanpa argumentasi memadai ketimbang mengurai masalah secara jernih untuk menunjukkan kelemahan atau kesalahan objek yang dikritik! Lalu, diboboti pemaksaan kehendak sepihak ketimbang membuka ruang untuk diskusi mencari alternatif solusi secara bersama-sama!"

"Hal itu mudah dipahami karena sepanjang Orde Baru rakyat dibungkam, tak kenal kritik!" sambut Amir. "Sedang reformasi itu sendiri, secara nyata merupakan paduan pekik perjuangan mahasiswa dengan amuk massa (kerusuhan Mei '98) yang tersimpul sebagai people power meruntuhkan Orde Baru! Kritik emosional lewat unjuk rasa itu merupakan metamorfosis dari amuk massa yang diformat dalam kerangka--seolah-olah--sebagai pelaksanaan demokrasi perwakilan!"

"Pseudomatika--keseolah-olahan--demokrasi perwakilan itu terkesan kuat, dengan
lembaga-lembaga representatif hasil pilihan rakyat yang menjadi tumpuan demonstran!" tegas Umar. "Namun hakikat dari perwakilan atau malah kerakyatan itu sirna saat para pemimpin hasil pilihan yang menampung aspirasi rakyat itu mengambil keputusan lebih berorientasi pada kepentingan kelompok elitenya! Perbandingan anggaran publik yang selalu lebih kecil dari anggaran rutin atau biaya operasional lingkungan kerja elite, membuktikan hal itu!"

"Celakanya, terkait dengan usaha mendahulukan kepentingan kelompoknya itu, kalangan elite tak segan mengenyampingkan usul dan kritik massa yang ditampungnya!" timpal Amir. "Untuk itu, elite berwajah ganda! Di depan massa mereka sok pahlawan memperjuangkan kepentingan rakyat, tapi dalam praktek selalu lebih mengutamakan kepentingan diri dan kelompok elitenya semata!"

"Semua sisi lemah massa dalam penyampaian kritiknya dimanipulasi elite seolah-olah proses demokrasi perwakilan telah berjalan dengan baik, justru untuk mengelak dari kritik kelompok kritis seperti dari kubu intelektual, pers, dan LSM!" tutur Umar. "Alhasil, elite dan kelompok penguasa yang pada dasarnya masih antikritik, menjadikan kritik emosional dari massa yang seolah-olah telah diakomodasi itu sebagai alasan mengelak untuk committed pada kritik yang sebenarnya--dari kubu intelektual, pers, dan LSM!"

"Dengan demikian, suatu tradisi kritik yang efektif masih perlu waktu lagi untuk bisa terbangun secara ideal!" tegas Amir. "Kondisi ideal tradisi kritik itu baru terbangun kelak setelah pendidikan mampu mencetak massa kritis dalam jumlah besar sehingga bobot kritik massa lebih rasional ketimbang emosional, mampu menekan perilaku elite yang selalu mengutamakan kepentingan diri dan kelompoknya semata!" ***
Selanjutnya.....

Tradisi Kritik Belum Terbangun!

"SATU dekade reformasi, dasar kultural bagi masyarakatnya yang kritis, tradisi kritik, belum terbangun!" ujar Umar. "Presiden SBY sebenarnya amat menyadari pentingnya tradisi itu, sehingga membuka jalur hotline di 9949 dan PO Box 9949 Jakarta 10000, tapi hasilnya belum optimal! Nasib Arif Rohmana, guru Pandegelang, yang sempat 18 jam ditahan polisi akibat mengirim SMS ke telepon Ibu Negara, salah satu petunjuknya!"

"Staf ahli presiden, Heru Lelono, menyatakan di televisi, semua keluhan atau laporan yang masuk hotline presiden diproses! Malah ada yang dibawa ke sidang kabinet! Namun, sebagian diteruskan ke instansi yang terkait untuk ditangani!" sambut Amir. "Pada kasus Arif, bisa saja SMS diteruskan ke PLN atau PLTU Labuan, tapi mungkin, di alamat terakhir ini diperam sehingga Arif frustrasi!"

"Maka itu, untuk membangun tradisi kritik hingga melembaga, pengelolaan hotline presiden perlu dibenahi dengan mekanisme kontrol terhadap proses di instansi teknis yang menerima terusan hotline presiden!" tegas Umar.
"Seiring itu, dibuat standar pelayanan keluhan, laporan dan kritik dari warga di kantor pemerintahan dan DPRD, agar tak lagi terjadi ratusan warga yang menyampikan keluhan menginap berhari hari di DPRD, tak satu pun wakil rakyat melayaninya!"

"Standar penyampaian dan pelayanan kritik itu perlu dibangun sebagai tradisi kritik dalan masyarakat reformis yang terus bertambah kritis oleh semangat keterbukaan era reformasi, justru sebagai kemajuan peradaban!" timpal Amir. "Amat pentingnya tradisi itu, menjaga agar saluran kritik tidak tersumbat, sesuai pengalaman bangsa, jika saluran kritik tersumbat berkepanjangan seperti era Orde Baru, bisa meledak jadi amuk massa yang simultan pada kerusuhan Mei 1998!"

"Amuk massa yang mudah tersulut awal reformasi itu, didorong kemajuan IT dan media massa telah berubah menjadi pola kritis di jalan damai, berupa unjuk rasa dan SMS yang jauh lebih beradab!" tegas Umar. "Sebaliknya di pihak penguasa yang cenderung justru makin tertutup! Kecenderungan itu bahkan terjadi sistemik, dengan keluarnya UU ITE, RUU Rahasia Negara, reviai UU Antiterorisme, tegangan yang lebih tinggi dari era Orde Baru!"

"Pergeseran dari gejala amuk massa ke unjuk rasa dan SMS itu tak lepas dari iklim demokratis yang tercipta oleh UU Keterbukaan Informasi Publik, melengkapi serangkai UU yang mengaktualkan semangat reformasi!" sambut Amir. "Inkonsistensi legislasi yang cenderung bergeser dari haluan reformasi itu layak dipertanyakan--mau dibawa ke mana reformasi? Gejala memutar balik arah reformasi ini hanya bisa dicegah dengan tradisi kritik, sarana aktualisasi sikap dasar rakyat yang telah melahirkan reformasi--dan melembaga jadi kebiasaan hidup--mengawal arah reformasi itu sendiri!" ***
Selanjutnya.....

Pengadilan Tipikor, Potret Lucu DPR!

"MK--Mahkamah Konstitusi--memberi waktu tiga tahun sejak 19 Desember 2006 untuk mengganti pengadilan ad hoc tipikor--tindak pidana korupsi--yang keberadaannya ditetapkan pada satu pasal UU KPK, dengan Pengadilan Tipikor yang berdiri dengan UU sendiri!" ujar Umar. "Namun, hingga masa bakti DPR akan berakhir 30 September 2009, rapat Pansus (Panitia Khusus) dan Panja (Panitia Kerja) tak pernah kuorum! Sementara anggota DPR yang serius berusaha menyelesaikan RUU itu menempatkan pengadilan tipikor sebagai bagian atau dalam pengadilan negeri!"

"Pantas Ketua MK Machfud M.D. sampai menggelar konferensi pers untuk menegaskan, pengadilan tipikor bukan subordinat dari pengadilan negeri!" sambut Umar. "Menurut Machfud, maksud MK agar tak ada dualisme--pengadilan khusus tipikor di pengadilan umum--format pengadilan tipikor ke depan adalah satu kamar tersendiri dalam lingkungan peradilan umum! (Kompas, [2-9]) Jadi, bukan disatukan dan di bawah (subordinat) pengadilan negeri!"

"Proses legislasi RUU Pengadilan Tipikor tampak jadi potret lucu DPR!" tukas Umar.
"Sudah pun pembahasannya di berbagai tingkat DPR tak pernah kuorum, ada yang serius penafsirannya menyimpang dari amar MK! Jangan-jangan proses sedemikian itu disengaja untuk memperlemah posisi dan keandalan pengadilan tipikor!"

"Usaha memperlemah apalagi menggagalkan RUU yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi, jelas suatu tindakan yang tak terpuji!" timpal Umar. "Konon pula, Presiden SBY telah berjanji dalam kampanye untuk masa jabatannya yang kedua, kalau DPR gagal menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor, presiden akan mengeluarkan PP pengganti UU untuk pengadilan tipikor tersebut!"

"Tapi kalau PP pengganti UU, isinya bisa sepihak sesuai kepentingan pemerintah saja!" tegas Umar. "Akan lebih baik kalau UU itu produk bersama DPR dan pemerintah!"

"Kalau terpaksa, apa boleh buat!" timpal Amir. "Kalau PP tersebut ada kekurangan, atau juga menyimpang dari amar MK, masih bisa diuji-materialkan ke MK! Diyakini, akhirnya akan sesuai hyga dengan yang diinginkan MK!"

"Meski di balik kebuntuan ada jalan keluar yang masih bisa diharapkan, tetap layak dipertanyakan kenapa DPR bersikap demikian dalam menangani RUU Tipikor?" ujar Umar.

"Apa mungkin mereka alergi terhadap segala bentuk aturan yang bisa menindak korupsi, akibat selama ini cukup banyak sejawat mereka di DPR terjerat kasus korupsi?"

"Bisa jadi!" sambut Amir. "Apalagi sebagian dari mereka masih akan duduk kembali di DPR, nanti bisa konyol kalau sampai terjerat oleh UU yang dibuatnya sendiri! Takut senjata makan tuan!"
Selanjutnya.....

Nasib Seorang Guru yang Frustrasi!

"ARIF Rohmana, guru SMP 2 Cimanuk, Pandeglang, Banten, sempat ditahan 18 jam oleh Polda, akibat SMS-nya ke Ibu Negara bernada mengancam!" ujar Umar. "Pasalnya, ganti rugi dari PLTU Labuhan atas saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET) yang melintasi rumahnya tak memadai!"
"Soal begitu sampai ke Ibu Negara?" sela Amir.

"Awalnya si dia SMS ke pejabat PLTU! Berulang SMS tak dapat tanggapan! Lalu ke bupati, ke gubernur! Semua, tak dapat tanggapan!" jelas Umar. "Lalu Agustus tahun lalu, ia dapat nomor Ibu Negara dari temannya yang pernah ikut pengajian. Saat itu Ibu Negara memberi nomor hape-nya kepada jemaah, kalau ada masalah supaya SMS ke nomor itu! Ia pun SMS ke nomor itu! Ternyata tak dapat tanggapan. Dia ulang-ulang, tetap tak ditanggapi!
Akhirnya ia frustrasi, tak tahum engadu ke mana lagi, ia kirim SMS bernada mengancam itu!"
"Bagaimana bunyi ancamannya?" potong Amir.

"Menurut Koran Tempo (1-9), bunyinya, 'Terompet sumber malapetaka masyarakat Labuan telah kau bunyikan, mulai sekarang kaulah target kami selanjutnya!" tutur Umar. "SMS itu ia kirim tahun lalu, tapi baru sekarang direspons! Ia dibebaskan setelah meminta maaf pada keluarga Presiden!"

"Pasti berkat maaf keluarga Presiden, motifnya juga cuma frustrasi, ia dibebaskan Polda. Tanpa itu, mengancam keluarga Presiden adalah kasus sangat serius!" timpal Amir. "Kita angkat salut pada keluarga Presiden yang cepat memaafkan, sehingga sang guru bisa kembali keluarganya! Kasus ini pelajaran bagi kita, agar tak sembarang mengirim SMS ke presiden dan keluarga!"

"Tapi Presiden kan membuka jalur hotline bagi warga, siapa pun, dipersilakan menyampaikan keluhannya melalui SMS ke nomor 9949 dan surat ke Kotak Pos 9949, Jakarta 10000!" entak Umar. "Guru itu mengirim SMS juga lewat nomor yang diberikan Ibu Negara sendiri di pengajian!"
"Memang!" sambut Amir. "Karena itulah keluarga Presiden juga cepat memaafkan!"

"Maksudku, kenapa kalau Presiden membuka jalur hotline dan Ibu Negara memberikan nomor untuk menyampaikan keluhan, SMS warga berulang-ulang tak ditanggapi sehingga frustrasi?" tegas Umar. "Pangkal masalahnya di situ! Bahwa Presiden dan Ibu Negara sibuk, semua maklum! Karena sibuk, tak sempat menanggapi keluhan rakyat dari seantero Tanah Air, sebaiknya jangan buka hotline! Akibatnya, ketika keluhan yang disampaikan berulang-ulang tak ditanggapi, bisa membuat rakyat jadi frustrasi--seperti sang guru!"

"Dari nasib buruk guru itu, bukan Presiden yang harus menutup hotline-nya!" ujar Amir. "Tapi rakyat yang harus menarik pelajaran! Hotline itu untuk masalah-masalah sangat penting, bukan hal-hal tetek-bengek begitu! Seperti kasus SUTET, bukan ke presiden, tapi gugatan ke pengadilan! Putusan pengadilan justru lebih mengikat PLTU!" ***
Selanjutnya.....