Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Rintangan Tambah, Kebocoran Naik!

KAKEK main golf pairing dengan cucunya. Di tee ground kakek bernostalgia, "Dulu, di hole par 5 ini kakek selalu birdie min satu, saat mujur pukulan ketiga bisa langsung masuk hole, hasilnya eagle¯--min dua!"

"Sekeras apa pun pukulan kakek, dengan fairway ini berbelok tiga kali dipagari pepohonan tinggi, bisa on di green pada pukulan empat saja sudah hebat!" bantah cucu. "Apalagi dengan rintangan danau pada pukulan kedua dan bunker panjang pada pukulan berikutnya!"

"Lima belas tahun lalu pohon-pohon di pinggir fairway itu masih kecil, belum setinggi sekarang! Bola bisa memintas di atasnya, jadi lebih dekat ke green!" tegas kakek. "Sekarang pohonnya sudah tinggi, tak bisa lagi pukulan melintasi atasnya! Dengan pukulan sesuai alur fairway, rintangan danau dan bunker panjang jadi
efektif! Akibatnya, untuk par saja kakek sukar, sering bogie--plus satu, atau malah double bogie--plus dua!"

"Kalau begitu seperti korupsi! Tambah rintangan membuat harus menambah 'pukulan', akibatnya tingkat korupsi naik!" tukas cucu. "Pada era 1980-an menurut Prof. Soemitro Djojohadikusumo kebocoran anggaran belanja negara 30 persen, lalu era 1990-an Bank Dunia menyebut kebocoran 30 persen, di era 2000-an ditambah rintangan--polisi bisa menindak korupsi dan kehadiran KPK, kata Tumpak Hatorangan Panggabean dari KPK kebocoran anggaran malah naik jadi 35 persen!"

"Masalahnya seperti di lapangan golf, yang dulu belum menyulitkan sekarang jadi rintangan nyata, harus diatasi hingga menambah jumlah pukulan!" timpal kakek. "Teman kakek seorang kontraktor mengeluh, bukan cuma rintangan formal yang sekarang makin ketat, yang dulu bukan masalah pun sekarang tak bisa dielakkan! Contohnya, jika dahulu orang kalah tender biasa, sekarang harus diberi uang mundur oleh pemenang tender! Kalau tidak, bisa menyampaikan sanggahan ke mana-mana dengan alasan dicari-cari--tendernya tidak fair! Akibatnya bukan saja keuntungan menipis, malah menambah pukulan sampai triple bogie--plus tiga pukulan! Kebocoran naik jadi 35 persen!"

"Di lapangan golf, rintangan bisa diatasi dengan skill (kemampuan teknis) dan kematangan mental olahragawan!" tegas cucu. "Tapi terkait korupsi, bagaimana cara mengatasi rintangan-rintangan struktural dan nonstruktural itu?"

"Manusia dan dunianya itu seperti ikan di kolam!" jawab kakek. "Jika air kolam terkontaminasi zat-zat nonorganik, ikan-ikan tak bisa mengelak harus bernapas dalam air tercemar itu! Manusia juga begitu, ketika hidup dalam masyarakat negara-bangsa yang korup! Tak ada cara lain, seperti ikan yang airnya harus dibersihkan dari cemaran, masyarakat negara bangsa juga harus dibersihkan dari korupsi! Tanpa itu, ditambah rintangan cuma akan menambah pukulan yang harus dilakukan, kebocoran anggaran negara juga ikut naik!"
Selanjutnya.....

Kedi Golf Lampung tak Pakai Beha!

"ASYIK main golf di Lampung!" ujar Heri asal Jakarta, peserta Lampung Post Golf Turnamen di Padang Golf Sukarame, menelepon temannya. "Kedi Tangerang kalah seksi dari kedi Lampung!"

"Seseksi apa kedi Lampung?" tanya Heru.

"Kedi Lampung tak pakai beha!" tegas Heri.

"Sama sekali tak pakai kutang?" kejar Heru.

"Serius!" tegas Heri. "Pokoknya nobra, bebas dari yang namanya beha ataupun kutang!"

"Kenapa gak ngajak-ngajak ke Lampung?" timpal Heru. "Kususul, ya?"

"Aku pulang sore ini!" jawab Heri. "Kukirim saja foto kedinya ke e-mail Blackberry-mu!"

"Busyet!" teriak Heru melihat foto kiriman, balik menelepon Heri. "Jelas tak pakai beha, kedinya cowok semua!"

"Maka itu, kalau pakai beha kan malah banci!" sambut Heri. "Tapi begitulah, dalam konteks zaman yang terbalik-balik sekarang, ketika bicara lurus dan logis malah terdengar aneh!"

"Seperti demo Hari Antikorupi Sedunia 9 Desember serentak di seluruh Indonesia, dicemaskan oleh Presiden SBY bisa menjadi gerakan sosial besar yang bermuatan politik!" timpal Heru. "Ucapan Presiden itu lurus dan logis, malah dianggap aneh dan disebut reaktif berlebihan! Padahal, jika demo antikorupsi berlangsung serentak di seluruh Tanah Air, jelas merupakan suatu gerakan sosial yang bukan hanya besar, malah dahsyat! Suatu gerakan yang sedemikian dahsyat, bukan cuma bermuatan politik, bahkan bisa menjadi elektro magnetik goncangan politik!" "Dengan demikian pokok masalahnya, kenapa korupsi bisa menjadi episentrum gerakan sosial besar itu? Karena, korupsi tidak ditempatkan secara tepat dan benar di tee ground untuk dipukul sekeras mungkin dengan tongkat wood agar terpelanting sejauh-jauhnya dari negeri kita!" tegas Heri.

"Jadi, kekuatan besar gerakan sosial itu bisa diorientasikan menjadi tongkat wood yang powerfull memukul sekeras-kerasnya bola korupsi agar terpelanting sejauh-jauhnya!"

"Bukan malah diadang, atau dibelokkan arahnya dari sasaran seperti skenario yang terbaca di balik hak angket Century Gate!" timpal Heru. "Bola golf saja kalau pukulan wood dari tee off diadang bisa kelenger, apalagi gerakan sosial besar di seantero negeri! Sedang jika arus kekuatan besar itu dibelokkan, bisa mengakibatkan kerusakan pada hal-hal yang sesungguhnya tak perlu!"

"Berarti, ucapan Presiden itu tak perlu dibelokkan logikanya dengan polemik yang malah membuat masalah kian tak jelas!" tegas Heri. "Jika informasi dan perkiraan Presiden tentang gerakan sosial besar itu benar, yang harus dilakukan justru antisipasi menanganinya secara bijaksana agar membawa maslahat dalam memberantas korupsi! Bukan menghadang atau membelokkan, bisa lebih besar mudarat dari maslahatnya!"

Selanjutnya.....

Hak Angket, Kecelakaan Sejarah!


"DARI waktu ke waktu, penggunaan hak angket DPR cuma berujung menjadi kecelakaan sejarah! Pansus selalu gagal menembus tembok kekuasaan untuk mendapatkan dan mengurai informasi kepada rakyat, boro-boro menyeret pihak yang harus bertanggung jawab!" ujar Umar. "Padahal, setiap masalah diangkat DPR ke penggunaan hak angket sangat telak menggerogoti kehidupan negara-bangsa! Contohnya, masalah BLBI terkait pengurasan uang negara Rp6,7 triliun lebih! Lalu masalah BBM, dari pengekspor jadi pengimpor dan dengan kekayaan perut bumi yang berlimpah, BBM malah jadi pos terbesar pengeluaran APBN!"

"Bertolak dari 'tradisi' warisan sejarah itu, bukan mustahil jika akhirnya hak angket Century Gate mengalami nasib sama!" sambut Amir. "Siapa bisa melawan arus sejarah?"

"Apa pokok masalahnya hingga sejarah berjalan begitu konstan?" kejar Umar.


"Karena kekuasaan berakar demikian kokoh di legislatif, sehingga meski legislatif pernah terlihat sangar, sebenarnya tetap praktis jadi subordinat eksekutif!" tegas Amir. "Itu penyebab, sekalipun legislatif menggunakan senjata pamungkas yang dimilikinya, akan selalu dengan mudah dijinakkan! Akibatnya, harapan rakyat mendapatkan sekadar informasi terkait kasus yang menyengsarakannya, tak kunjung terpenuhi--apalagi terpuaskan!"

"Begitu rupanya, pantas konsekuensinya langsung menerpa, ketidakpercayaan rakyat kepada DPR terus membesar!" timpal Umar. "Sayang! Padahal, dengan hak angket Century Gate ini kepercayaan rakyat kepada DPR mulai tumbuh kembali! Kalau nasib hak angket Century Gate sampai mengulang kecelakaan sejarah, kepercayaan rakyat pada DPR bisa habis tanpa sisa!"

"Gejala itu langsung terlihat begitu Pansus Hak Angket Century Gate selesai memilih pimpinan!" tegas Amir. "Massa pendukung hak angket--aktivis dan mahasiswa--yang hadir di gedung DPR protes, penumpang gelap dipilih jadi sopir tembak hak angket!
Hak angket mirip angkot, jika dibawa sopir tembak pasti angkot odong-odong! Kalau angkot bagus, sopirnya dipilih yang terpercaya!"

"Kenapa orang dan partai yang berkuasa berganti, tapi sejarah berulang dengan watak keuasaan yang sama pada setiap hak angket?" kejar Umar.
"Ternyata watak kekuasaan yang selalu standar, meski orang dan partai silih-berganti memegang tampuk!" tegas Amir. "Jadi kekuasaan yang selalu berhasil membuat legislatif jadi tirani mayoritas! Dengan itu, fungsi hak angket bukan membuka penyimpangan praktek kekuasaan, melainkan justru menjadi justifikator--harus menghasilkan pembenaran pada penguasa! Maka itu, sedahsyat apa pun gerakan rakyat di jalanan dan dunia maya, di jalur formal publik silakan gigit jari! Penguasa selalu menang dari yang dikuasai--kecelakaan sejarah hak angket pun selalu terjadi! Angkot hak angket diberi sopir tembak, rodanya digembosi pula!"
Selanjutnya.....

Prita Dihukum Denda Rp204 Juta!

"PRITA Mulyasari, yang sebelumnya divonis bebas PN Tangerang, pada tingkat banding divonis PT Banten membayar denda Rp204 juta kepada RS Omni!" ujar Umar. "Kasus Prita pernah mendapat perhatian luas publik, bahkan kasus pertama yang memperoleh dukungan besar lewat jejaring sosial facebooker! Masalahnya, ia menulis keluhan di e-mail pribadinya tentang layanan rumah sakit itu!"

"Publik sudah fasih masalah Prita!" sambut Amir. "Waktu itu, perlakuan hukum dianggap tidak adil, menahan di Rutan wanita Tangerang, tanpa boleh ditemui keluarganya, padahal anak Prita masih kecil! Akibatnya protes publik meluas, sampai Megawati--kala itu calon presiden--menemuinya, juga Wakil Presiden (waktu itu) M. Jusuf Kalla tak mau ketinggalan memberikan perhatian khusus! Tapi kini, pada tingkat banding PT Banten justru membalikkan kembali vonis PN Tangerang itu!"

"Tampaknya hal itu terjadi cuma bawaan musim!" timpal Umar. "Dewasa ini memang sedang musim kejutan hukum buat kaum lemah! Nenek Minah, dengan tiga buah kakao
dihukum satu setengah bulan percobaan oleh PN Purwokerto! Di Batang, Jawa Tengah juga, satu keluarga leles (memungut dari tanah) rontokan kapuk randu sisa penenan perkebunnan besar, ditahan 40 hari! Di Kediri, Jatim, dua orang yang tengah kehausan memetik sebutir semangka ditahan lebih sebulan sejak tertangkap sampai disidang pengadilan! Juga di Banten, mencuri 3 kg karet di tempatnya kerja, seorang kuli deres dihukum tiga bulan penjara!"

"Sedang seorang markus--makelar kasus--terkait korupsi ratusan miliar rupiah, Anggodo Widjojo, meski menghebohkan pembicaraan teleponnya merekayasa hukum diputar di MK, sekarang belum dijadikan tersangka!" tegas Amir. "Belum lagi dibanding skandal Bank Century Rp6,7 triliun yang demikian ruwet! KPK, BPK, dan PPATK harus gandengan untuk menyingkapnya, DPR juga harus membentuk Pansus Hak Angket untuk mengetahui ujung-pangkal masalahnya!"

"Uang Rp6,7 triliun dalam skandal Bank Century itu tidak kecil!" timpal Umar. "Seorang penulis di
Kompas (3-12) membandingkan dengan dana tanggap darurat Pemerintah Pusat untuk bencana gempa Sumbar Rp100 miliar! Berarti bencana Bank Century itu--yang digelontori dana darurat Rp6,7 triliun--skala bencananya sama dengan 67 kali bencana Sumbar! Hitung saja, kalau bencana Sumatera Barat menewaskan 200-an orang dan mengubur hidup ratusan orang lainnya, selain kerusakan fisik yang amat luas, betapa besar bencana Bank Century merusak bangsa!"

"Kalau begitu, nasib malang kaum lemah dari Nenek Minah sampai Prita cuma tumbal untuk menyorot kasus-kasus korupsi besar itu agar terlihat lebih kontras!" tegas Amir. "Keadilan model apa yang harus menumbalkan kaum lemah begitu?" ***

Selanjutnya.....

Century Gate, Bisa Jadi Pemakzulan!

"HARI ini DPR kembali menggelar rapat paripurna membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket skandal Bank Century beranggotakan 30 orang!" ujar Umar. "Rapat bisa lebih seru dari paripurna Century Gate pertama, selain karena tekanan aksi mahasiswa di seantero negeri kian membara, isu angket bisa jadi pemakzulan juga santer!"

"Bukan cuma publik ramai bergunjing masalah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan siap menangani kasus pemakzulan!" sambut Amir. "Menurut Wakil Ketua MK Abdul Mukhtar Fadjar, meski tak mudah menangani kasus semacam itu, hal tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi MK untuk memberikan tafsir terhadap alasan pengajuan pemakzulan atau
impeachment, di antaranya pengkhianatan (misalnya Presiden punya dua kewarganegaraan), suap/korupsi, dihukum karena kejahatan berat dengan ancaman lebih dari 5 tahun, serta melakukan perbuatan tercela." (Kompas, [3-12])

"Jadi fungsi Ketua Mahkamah Agung (MA) yang menentukan sah-tidaknya alasan pemakzulan di zaman Gus Dur, kini beralih ke MK!" timpal Umar.
"Begitulah!" tegas Amir. "Tapi menurut Mukhtar, pemakzulan bisa dilakukan hanya pada wakil presiden atau presiden, tidak harus keduanya!"

"Seperti zaman Gus Dur juga, hanya salah satu dari dwitunggal karena masa baktinya harus dicukupkan oleh salah satunya!" sambut Umar. "Tapi kenapa gunjingan publik melangkah cepat sejauh itu, sampai kemungkinan pemakzulan?"

"Namanya juga gunjingan, lazim memilih bagian yang paling seru!" jawab Amir. "Selain itu, publik juga dalam bergunjing ingin mencuatkan hal-hal yang cenderung diselubungi atau ditutup-tutupi, seperti agenda tersembunyi yang mungkin saja ada, agar sejak awal kemungkinan terburuk dari suatu proses bisa diwaspadai bersama! Apalagi ini menyangkut penggunaan hak angket DPR, yang fungsinya membuka hal-hal yang tertutup justru oleh aturan formal terkait pelaksanaan tugas para pembuat kebijakan! Jika bau hal-hal yang tertutup itu sudah tercium amat sengak, seperti Century Gate, publik segera membuat perkiraan sendiri yang bisa terlalu jauh--sebanding pedihnya penciuman mereka!"

"Dibanding bau dana nonbujeter Bulog yang berakibat pemakzulan Gus Dur, bau Century Gate di hidung publik memang jauh lebih sengak!" timpal Umar. "Sehingga, kalau publik berwacana pemakzulan, bisa jadi sebagai kontraindikasi dari lagak para penggagas hak angket yang selalu berkilah tidak ada agenda tersembunyi ke arah pemakzulan! Padahal, kalau proses investigasi angket menemukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan, tak bisa dielakkan dari arah itu!"

"Tapi untuk sementara anggap saja gunjingan publik itu sebagai indahnya taman kebebasan berpendapat!" tegas Amir. "Dengan itu, Century Gate pun menjadi pupuk bagi demokrasi!" ***

Selanjutnya.....

Pro-Kontra SKPP Kasus Bibit-Chandra!

"LANGKAH kejaksaan mengeluarkan SKPP--surat ketetapan penghentian penuntutan--atas kasus Bibit-Chandra menuai pro-kontra!" ujar Umar. "Dua kelompok warga mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan, karena jaksa dinilai tidak tepat melakukan itu memakai dasar Pasal 140 KUHAP dengan menyatakan kasusnya cukup bukti! Karena, pasal itu mengatur SKPP bisa dikeluarkan jika kasusnya bukan tindak pidana, tidak cukup bukti, atau demi hukum!"

"Kesalahan dasar yang dipakai jaksa itu sejak awal sudah tercium justru oleh tim pengacara Bibit-Chandra, sehingga meski menandatangani acara pembebasan kliennya, tetap menyatakan akan mempelajari SKPP itu!" sambut Amir. "Kalau kasusnya cukup bukti, dalam merespons saran Presiden untuk menyelesaikan kasusnya di luar pengadilan, Jaksa Agung harus menggunakan asas oportunitas, mengeluarkan deponeering atau mengesampingkan perkara!"

"Jaksa pasti tahu liku-liku aturan hukum itu!" tukas Umar. "Karena itu, ada yang
mencurigai jaksa tidak ikhlas menyelesaikan kasus tersebut, sehingga sengaja membuat skenario dengan memasang jebakan agar bisa digugat! Terbukti, sehari SKPP keluar jebakan langsung mengena!"

"Kecurigaan seperti itu boleh-boleh saja!" tegas Amir. "Masalahnya terpulang ke Jaksa Agung an sich, sebagai pemegang asas oportunitas untuk mengeluarkan deponeering, tapi sejauh ini masih enggan menggunakannya hingga memerintahkan bawahannya untuk membuat formula hukum buat keputusannya merespons saran Presiden!"

"Maksudmu kalau SKPP itu bermasalah, bisa saja Jaksa Agung bergegas mengeluarkan ketetapan deponeering agar masalahnya tidak merebak luas jadi kasus baru yang ruwet pula?" kejar Umar.

"Itu kalau memang tak ada skenario di balik SKPP agar kasus yang ruwet itu tak kunjung selesai!" tegas Amir. "Sebab, kalau SKPP itu tetap dilepas dengan kelemahannya nyata tadi, lantas di pengadilan kalah, yang malu tentu jaksa sendiri--membuat SKPP saja tak becus! Tapi kalau skenario dibuat memang untuk itu, berarti risiko itu harga yang harus dibayar atas sebuah pilihan!"

"Lalu apa akibat berlarutnya SKPP jadi masalah, apalagi lewat proses pengadilan yang memakan waktu untuk mendapat kekuatan hukum tetap--setelah keluarnya putusan MA?" tanya Umar.

"Sebagai akibatnya, meski Presiden kita bukanlah seorang peragu, tentu wajar kalau dia melihat situasi dulu sampai benar-benar nyaman untuk mengeluarkan Keppres penetapan kembali Bibit-Chandra sebagai pimpinan KPK!" jawab Amir. "Jadi, silakan saja pendukung Bibit-Chandra bergembira ria menyambut SKPP jaksa, tapi untuk menyaksikan kembali kiprahnya memberantas korupsi, tunggu dulu!"

"Kalau begitu, awam pun bisa mengerti kenapa jadi begitu!" timpal Umar. "Kalau tidak mengada-ada, takkan tempua bersarang rendah!" n
Selanjutnya.....

Century Gate, Kecewa di Paripurna!


"RAPAT paripurna pertama terkait Century Gate, di luar dugaan mengecewakan sejumlah fraksi pendukung penggagas hak angket DPR!" ujar Umar. "Interupsi bertubi-tubi meminta pimpinan sidang membacakan uraian masalah Bank Century yang dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) pada paripurna itu, agar para anggota DPR paham dan rakyat tahu apa yang mereka perjuangkan, tapi ditolak oleh Ketua DPR Marzuki Alie dari Demokrat yang memimpin rapat! Sang ketua langsung membentuk Pansus! Sampai rapat ditutup, usul pembacaan uraian itu tak dibacakan, tanpa peduli banyak anggota menuai rasa kecewa!"

"Terkesan ada usaha untuk menutup-nutupi ya?" sambut Amir. "Padahal, penggunaan hak angket yang disetujui pada rapat itu bertujuan membuka Century Gate hingga terang benderang, tak ada lagi yang ditutup-tutupi! Dengan langkah awal seperti itu, selain banyak anggota pendukung hak angket tak jelas apa yang mereka perjuangkan, demikian pula rakyat, langkah awal Pansus malah menumbuhkan rasa curiga pada rakyat!"


"Rasa curiga rakyat pada partai berkuasa yang berusaha menyelubungi proses hak angket itu, dalam komunikasi publik justru menguntungkan penjaja gosip yang sejak awal cenderung lebih laris ketimbang informasi formal yang ada!" tegas Umar. "Lebih lagi dengan sentra informasi formal malah menunjukkan gelagat semakin kurang bisa dipercaya! Hal ini bisa berakibat buruk, karena pada suatu tahap tertentu reaksi keras publik pada proses formal justru cuma berdasar gosip!"

"Itu yang dicemaskan oleh Syafii Ma'arif ketika menerima para penggagas hak angket DPR dan berpesan agar dijalankan secara terbuka! Sebab, salah-salah kilik dengan animo rakyat yang tinggi pada kasus ini, bisa berakibat chaos!" timpal Amir. "Untuk itu, para anggota Pansus sejak awak harus menyadari tidak gegabah dengan bola panas yang mereka mainkan! Karena salah-salah gocek bisa menghanguskan dirinya sendiri--misalnya, dijebak KPK! Pengalaman jebakan KPK pada anggota DPR, perlu dijadikan hikmah!"

"Sebagai bola panas, Century Gate ini bukan hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat terkait!" tukas Umar. "Seperti halnya banyak anggota DPR kecewa dengan penyelubungan Century Gate pada rapat paripurna, rakyat juga kecewa! Artinya, bola panas itu juga bisa mengorbankan rakyat! Misal, karena sentra informasi formal tertutup justru rakyat mengambil langkah yang menghanguskan dirinya hanya akibat gosip! Seperti chaos 1998, yang lebih banyak hangus--dalam arti sebenarnya--justru rakyat!"

"Maka itu, agar bola panas tidak menghanguskan pihak mana pun, tindak mengecewakan dengan penutupan informasi harus dikurangi!" timpal Amir. "Karena, ketidakjelasan informasi, apalagi didominasi gosip, bisa jadi biang chaos!"
Selanjutnya.....