Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Tempe Busuk, Sifat Rakyat itu 'Nrimo'!


TINI yang baru tiba dari kota terkejut, neneknya memasukkan tempe busuk ke gulai daun singkong yang dimasak. "Nenek gimana sih?" entak Tini. "Jelas tempe sudah busuk dimasukkan ke gulai!"

"Aku dulu juga protes karena rasa pahit tempe busuk di gulai daun singkong!" jawab nenek.

"Apa jawab atas protes nenek?" kejar Tini.

"Ini soal tradisi selera, kalau sudah terbiasa malah aneh saat makan gulai daun
singkong tak ada rasa tempe busuknya!" jelas nenek. "Tapi lebih penting lagi penjelasan selanjutnya, sifat dan watak manusia tak sepenuhnya terlepas dari apa yang dimakannya! Makan tempe busuk diperlukan buat wong cilik, rakyat jelata seperti nenek, agar tak angkuh dan sombong, sebaliknya selalu pasrah alias nrimo dengan rasa syukur apa pun yang dialami atau seberapa pun yang didapat!"

"Kalau begitu berbagai ketidakadilan penguasa yang dilakukan sesuka-sukanya terhadap rakyat, akarnya justru pada sifat dan watak rakyat yang terbentuk oleh tempe busuk santapan mereka dari masa ke masa!" tegas Tini. "Bahkan dengan sifat dan watak pasrah dan nrimo yang fatalistik itu, jelas bagi rakyat—terutama dalam berhadapan dengan yang berkuasa baik secara politik maupun ekonomi—keadilan hanya sebuah utopi, impian yang takkan pernah bisa terwujud!"

"Justru itu, daripada rakyat kehabisan waktu dan daya mendamba keadilan yang tak akan mereka peroleh dari segala jenis penguasa, nenek-moyang kita menyiapkan resep tempe busuk untuk nrimo ketakadilan seperti apa pun!" timpal nenek. "Cuma dengan
nrimo mereka bisa merasa tetap tenang dan tenteram dalam kondisi seburuk apa pun!"

"Malangnya, segala jenis penguasa dengan power tend to corrupt-nya justru makin semena-mena mengorupsi hak-hak rakyat akibat tak ada kritik yang efektif dari rakyat atas sepak terjang penguasa!" tukas Tini. "Bahkan dalam satu undang-undang yang sama, pasal-pasal untuk rakyat diterapkan tegas, sedang pasal-pasal untuk penguasa tak pernah dipakai!"

"Punya contoh undang-undangnya?" kejar nenek.

"Contohnya UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, polisi rajin memakai UU itu untuk merazia rakyat pengendara motor!" jelas Tini. "Dalam UU itu juga disebutkan, penguasa yang berkewajiban memelihara jalan diancam sanksi hukum jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut semestinya! Tapi sejauh ini, belum ada penguasa ditindak hukum untuk itu, meski jalan kabupaten dan provinsi banyak yang rusak parah!"

"Semua itu—dari tempe busuk sampai praktek UU—akibat hukum seperti pedang!" timpal nenek. "Hanya tajam ke bawah, ke atasnya tumpul!" ***

Selanjutnya.....

Tahun Baru, Paduan Posmo dan Autisme!


"SELAMAT Tahun Baru 1432 Hijriah!" ujar Umar. "Pertanda penting apa yang mengiringinya?"

"Gejala menguatnya hyper cultural!" jawab Amir. "Gejala itu terjadi simultan pada arus utama (mainstream) era informasi yang disebut dengan kultur post-modern (posmo), dengan hakikatnya mengaktual lewat hyper-reality—realitas sebatas kesan yang terbentuk oleh tayangan intens media massa! Dari hyper-reality itu muncul subkultur budaya politik autisme, dengan hakikatnya mengaktual lewat hyper-active—perilaku penyandang autis yang selalu asyik sendiri, tak nyambung dan tak peduli dengan realitas sekitarnya!"

"Budaya politik autisme sudah terasa banget gejalanya pada penguasa negeri, selalu asyik sendiri tak peduli pada realitas bangsanya!" timpal Umar. "Dalam gejala itu, penguasa yang hanya asyik dengan pikiran dan khayalan sendiri membawa bangsanya terbenam dalam masalah-masalah sepele dan tetek bengek, justru sebagai pelarian dari masalah-masalah amat penting dan esensial bagi bangsa yang justru ditinggalkan karena gagal atau tak mampu dia selesaikan, hingga masalah penting tak terpecahkan makin bertumpuk!"

"Pilihan itu sebenarnya tak terlepas dari usaha penguasa di front hyper-reality untuk memantap-kokohkan kesan maya (citra hyper) kepiawaian dirinya menyelesaikan masalah lewat polemik di media massa atas masalah-masalah sepele yang dipilihnya itu!" tegas Amir. "Sekaligus dengan itu, diskursus bangsa atas masalah-masalah serius yang terbengkalai dan tumpukannya kian tinggi itu semakin kehabisan ruang dan waktu tayang di media massa, tersingkir dengan pengalihan ke masalah-masalah tetek bengek yang tak esensial bagi bangsa tersebut!"

"Berarti, autisme itu sebuah pilihan by design!" timpal Umar. "Tapi pilihan itu punya risiko dengan konsekuensi fatal, penumpukan masalah esensial yang tak terpecahkan seperti korupsi dan segala bentuk mafia pendukungnya di birokrasi, akan mengalami proses pembusukan politik—political decay—di mana peranti demokrasi yakni politik, hukum, dan pengelolaan sosial-ekonomi publik tak bekerja efektif untuk mengujudkan kesejahteraan rakyat—sebaliknya merongrong dan memperlemah pencapaian tujuan tersebut!"

"Pembusukan itu mencapai titik kulminasi dalam hyper-reality ketika kegagalan penguasa dalam menjalankan sistem primer—terkait masalah-masalah esensial bangsa--mencapai kadar mitos dalam benak rakyat!" tegas Amir. "Itu ketika mayoritas rakyat secara umum telah sampai pada kesimpulan iso ne mung sa'mono—
bisanya cuma sebegitu saja!" ***

Selanjutnya.....

Tanda Kemunduran, Mencuat dari Balik Penganggur Turun!

"TANDA kemajuan ekonomi dilihat dari mobilisasi tenaga kerja ke sektor formal-modern--industri, jasa dan perdagangan!" ujar Umar. "Saat banyak pekerja dari sektor itu terpental kembali ke sektor informal-tradisional—

pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, bakulan (pedagang kecil)—harus diwaspadai sebagai kemunduran! Dan itu yang mencuat terjadi di Lampung sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam Agustus 2009-Agustus 2010 akomodasi sektor industri terhadap angkatan kerja turun dari 8,82% menjadi 7,78%. Bahkan di sektor jasa dan perdagangan, dalam periode sama tumbuh negatif hingga 5,49%!"

"Berarti, di balik berita tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Lampung turun, dari 6,62% pada Agustus 2009 menjadi 5,57% pada Agustus 2010, dengan penurunan signifikan 15,36 di sektor informal-tradisional, justru menunjukkan proses demobilisasi pekerja dari sektor formal-modern kembali ke sektor informal-tradisional!" timpal Amir. "Lebih dramatis lagi dilihat skala besarnya, sektor formal hanya mengakomodasi 23,48% angkatan kerja, sedang sektor informal lebih dari tiga per empatnya, 76,52%! Fakta ini menunjukkan kondisi perekonomian yang masih amat terbelakang! Dalam perekonomian maju, peran sektor informal-tradisional umumnya di bawah 40%!"

"Karena itu, penurunan signifikan pengangguran di sektor informal-tradisional terutama di desa itu layak dikritisi!" tegas Umar. "Dengan ukuran tidak masuk daftar pengangguran terbuka jika bekerja dua jam dalam seminggu, beberapa program pemerintah terutama PNPM—Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat—Rp250 juta per desa yang dijadikan proyek padat karya infrastruktur desa, cukup besar artinya dalam 'menolong' warga lepas dari status penganggur terbuka! Namun, sejauh mana keefektifan penghasilan dari bekerja asal lepas dari status penganggur terbuka itu, bisa diperkirakan betapa minim artinya bagi penghidupan!"

"Dari semua itu tampak, hanya mengunyah mentah laporan pengangguran turun tanpa mencermati esensi perubahannya, bisa ternina-bobok dari realitas kemunduran dalam
orientasi memajukan kesejahteraan umum—lewat perekonomian yang maju!" timpal Amir. "Terjadinya demobilisasi angkatan kerja di sektor formal-modern dengan de-employment hingga lebih lima persen pada sektor jasa dan perdagangan, merupakan masalah serius yang harus diantisipasi! Jika disepelekan, ekonomi Lampung akan semakin jauh tertinggal dalam skala nasional! Kini, pendapatan per kapita Lampung masih di bawah 1.000 dolar AS, padahal pendapatan per kapita nasional di atas 2.000 dolar AS!" ***

Selanjutnya.....

Menara Gading buat Sultan Yogya!

"KLARIFIKASI Presiden SBY atas ucapannya tentang RUU DIY--Daerah Istimewa Yogyakarta—ditambah uraian teknis Mendagri Gamawan Fauzi, justru mengundang acungan bambu runcing ke Gedung Agung, Istana Presiden di Kota Gudeg, sebagai simbol perlawanan rakyat Yogya!" ujar Umar. "Pasalnya, klarifikasi SBY justru mempertegas opsi pemerintah, Gubernur DIY harus dipilih langsung, sedang Sultan ditempatkan di atasnya—yang ditafsirkan rakyat Yogya sebagai menara gading untuk memisahkan Sultan dari rakyatnya!"

"Dengan lebih 75 persen kekuatan di DPR barisan koor pendukung pemerintah, wajar jika dalam klarifikasinya SBY justru mempertegas opsinya, meski itu dilakukan saat penolakan rakyat Yogya pada opsi itu tengah mendidih!" sambut Amir.

"Sebab, kalaupun kini ada fraksi pendukung cari muka pada rakyat seolah ikut menentang opsi itu, pada saat dirijen koor mengangkat sepuluh jari tanda semua siap—lewat lobi di hotel mewah—takkan ada fraksi lagi yang bersuara sumbang!"

"Jika semulus itu, akhirnya menara gading buat Sultan terwujud hingga terlepas dari kekuasaan formal selaku wakil Pemerintah Pusat yang telah diserahkan ke gubernur terpilih!" tegas Umar. "Dan di menara gading, Sultan tinggal memimpin upacara keraton! Semua itu dipaksakan atas nama keseragaman demokrasi di seluruh Tanah Air!"

"Tapi justru di situ letak kesalahan utama tafsir demokrasi rezim SBY, demokrasi dijalankan dengan memaksakan keseragaman, padahal arti demokrasi yang mendasar justru akomodasi dan toleransi seluas-luasnya pada perbedaan seperti dikukuhkan founding fathers dengan bhinneka tunggal ika!" tukas Amir. "Sebaliknya, pemaksaan keseragaman lazim di negeri komunis! Dengan konsekuensi, saat rakyat DIY acungkan bambu runcing
ke Gedung Agung Jumat lalu menentang penyeragaman itu, semangat terdalamnya justru mengacungkan bambu runcing pada praksis komunisme yang tengah membayangi istana!"

"Lucunya penyeragaman itu dipaksakan setelah Obama 'pulang kampung' mengingatkan unity in diversity—bhinneka tunggal ika—sebagai kekuatan Indonesia yang mengilhami banyak bangsa lain untuk negerinya!" tegas Umar.

"Di AS, perbedaan antarnegara bagian yang berlatar sejarah, seperti undang-undang, tetap berlaku dan dihormati Pemerintah Pusat! Beda di Kuba dan Korea Utara yang komunis, jika ada perbedaan dihabisi! Apa dengan menghabisi kekhasan lokal DIY itu kita sedang dipaksa mengikuti Kuba dan Korea Utara?"

"Jika itu terjadi, rakyat DIY tak sendirian!" timpal Amir. "Rakyat provinsi lain pasti tak tinggal diam!" ***

Selanjutnya.....

'WikiLeaks', Ungkap Kebenaran dalam Sarang Ular Berbisa!


"SITUS WikiLeaks milik Julian Assange, warga Australia, menyiarkan hasil bobolan ratusan ribu informasi Deplu Amerika Serikat (AS) dengan kedutaannya di seluruh dunia!" ujar Umar. "Bobolan itu membuka kedok standar ganda diplomasi AS, hingga pemerintahan Obama menilai tindakan Assange itu mengancam keamanan negara dan membahayakan hubungan mereka dengan negara-negara lain!"

"Oktober lalu WikiLeaks juga membobol 400 ribu lebih dokumen rahasia AS tentang Perang Irak, membuktikan jumlah korban warga sipil Irak sebenarnya jauh lebih besar dari laporan resmi AS yang dipublikasi!" sambut Amir. "Dilihat dari materi dokumen Perang Irak dan diplomasi AS, fenomena WikiLeaks relevan sebagai kritik terhadap pemerintah AS! Pengungkapan kebenaran di balik Perang Irak dan diplomasi AS yang merugikan rakyat negara-negara lain bahkan amat diperlukan!"

"Tapi keburukan cara memperoleh informasinya lewat pembobolan (hacking) yang dilakukan WikiLeaks, tak bisa dibenarkan karena jelas melanggar hukum!" tegas Umar.

"Jangankan membocorkan rahasia negara, privasi individu saja tak boleh dilanggar!"

"Kedua sisi baik dan buruk dalam fenomena WikiLeaks itu menyatu jadi dua sisi sekeping mata uang yang tak bisa dipisahkan!" timpal Amir. "Ia bagai keseimbangan dalam hukum alam, panas-dingin, terang-gelap, siang-malam, dan seterusnya, tiada yang satu tanpa yang lainnya—tiada informasi yang mengandung kebenaran itu terungkap tanpa lewat pembobolan!"

"Hukum alam juga bekerja dengan sistem mata rantai makanan! Hidup makhluk besar tergantung pada yang lebih kecil dan harus jadi korban!" tegas Umar. "Demi kebenaran yang nilainya lebih agung, Assange yang pasti amat sadar pembobolan itu melanggar hukum, harus siap jadi korban menanggung risikonya! Itu prinsip kesatria zaman pra-Pencerahan menegakkan kebenaran lewat cara-cara yang lewat pandangan formal terlihat konyol—Don Quissotte! Anehnya, dunia selalu butuh Don Quissotte untuk mengungkap kebenaran yang tersembunyi di sarang ular berbisa!"

"Justru dunia yang anomalik seperti itu, hukum formal malah jadi sarang ular melindungi kejahatan!" timpal Amir. "Ularnya para pejabat dan aparat penegak hukum yang berperan dalam mafia hukum, mafia pajak, mafia tender, dan berbagai mafia pengebiri hukum lainnya!"

"Karena itu, siapa pun yang menyingkap kebenaran di sarang ular itu, seperti Susno pada kasus mafia hukum dan pajak, atau Julian Assange dalam kasus WikiLeaks, harus siap tergigit ular berbisa!" tegas Umar. "Tanpa ada yang berani tergigit, kejahatan tersimpan aman di ruang pesta ular berbisa!"

Selanjutnya.....

DPRD Lampung Jadi Contoh Orang Malas!


"SATU tahun penuh alias 365 hari pada 2010 ini, 75 anggota DPRD Provinsi Lampung mengesahkan hanya satu Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan BUMD Lembaga Jasa Utama!" ujar Umar.

"Jika perda itu dihitung dengan jumlah hurufnya, dibagi dikerjakan 75 orang sepanjang 365 hari, setiap orang mengerjakan tak lebih dari 10 huruf setiap hari! Jelas produktivitas seperti itu contoh orang malas, jauh di bawah produktivitas anak SD setiap hari mengerjakan PR 10 sampai 20 soal dengan setiap soal rata-rata lebih 10 huruf!"

"Apa alasan mereka untuk itu?" sambut Amir.

"Karena Perda Tata Tertib (Tatib)-nya belum ada!" jawab Umar. "Anak SD saja punya tatib yang fasih mereka nyanyikan—bangun tidur kuterus mandi, tidak lupa menggosok gigi...!"

"Kenapa mereka tak prioritaskan membuat tatib?" timpal Amir. "Bukankah itu sarana kerja mereka?"

"Prioritas?" Umar tersentak. "Salah satu ciri orang malas itu tak mampu menetapkan prioritas! Tak peduli tatib itu sarana vital bagi mereka, dasar tugas legislasi membuat payung hukum realisasi program eksekutif dan legislatif sesuai visi-misi yang dijanjikan untuk priode masa bakti mereka!"

"Lantas, apa yang dikerjakan para anggota DPRD sepanjang tahun 2010 itu?" tanya Amir.

"Diikuti dari berita koran, lebih banyak mereka pergi studi banding!" jawab Umar. "Sekali pernah semua komisi bersamaan berangkat studi banding dengan tujuan masing-masing! Komisi ini ngalor, komisi itu ngidul, sesuai bidang, dan seleranya!"

"Terlihat, mereka belum proporsional dalam menetapkan mana lebih vital bagi pelaksanaan tugas mereka antara membuat tatib dan payung hukum realisasi kebijakan mereka dibanding studi banding!" tukas Amir. "Celakanya, pulang studi banding tak ada tatib mereka belum bisa kerja legislasi bukannya menyelesaikan tatib, tapi malah pergi studi banding lagi! Begitu terus! Tak ayal, satu tahun tatibnya tak selesai juga!"

"Apa kualifikasi negatif di balik cerminan sebagai contoh kemalasan itu?" giliran Umar bertanya.

"Jadi contoh kemalasan yang tak layak diteladani itu kualifikasi terburuk buat para pemimpin yang seharusnya ing ngarso sung tulodo, di depan jadi teladan!" tegas Amir. "Masalahnya bukan salah-benar menurut hukum formal, tapi soal etis berdasar kepatutan—patutkah jika 75 anggota DPRD membuat Tatib saja satu tahun tak selesai?"

"Kalau itu kriteria etisnya, masih ada kesempatan merehabilitasi stigma kemalasan itu!" timpal Umar. "Tahun 2010 masih menyisakan 25 hari kerja untuk menyelesaikan tatib! Buktikan DPRD Lampung bukan contoh orang malas!"

Selanjutnya.....

Semua Pelat Hitam Kena Batasan BBM!


BAWA mobil lebih buruk dari biasanya, Edi disindir pacarnya, "Ganti profesi jadi jual-beli mobil, ya?"

"Antisipasi pembatasan harga BBM mulai awal tahun, mobil baru ditukar mobil tahun pra-2005!" jawab Edi. "Menukarnya harus lebih cepat, harga mobil pra-2005 Desember ini pasti meroket!"

"Ketinggalan informasi!" tukas pacar. "Baca koran! Liat nih, berita dari DPR, pembatasan BBM untuk semua mobil pelat hitam!"

"Apa?" Edi tersentak. "Padahal mobil yang bagus kujual di bawah harga pasar, lalu mobil buruk ini kubeli lebih mahal dari semestinya! Berita awal pembatasan subsidi BBM mobil keluaran di atas tahun 2005 itu kan dari pemerintah!"

"Itu baru opsi! Ribet pelaksanaannya, mobil 2002 sampai 2007 banyak satu seri, persis sama mesin dan fasilitas eksteriornya!" tegas pacar. "Petugas pompa bensin susah membedakan! Kalau harus menunjukkan STNK lebih ribet lagi, mata petugas bisa nanar memeriksa STNK—meski didampingi petugas resmi tak menjamin berjalan sesuai!"

"Berarti berita kedua semua mobil pelat hitam kena pembatasan BBM itu baru opsi juga, kan?" timpal Edi. "Karena tradisi pemerintah dalam menetapkan harga baru BBM selalu misterius, baru jelas apa jadinya saat keputusan dibacakan menjelang berlakunya harga baru pada jam 00.00 tengah malam! Tapi dilihat dari praktis dan lebih terjaminnya teknis pelaksanaan di lapangan, opsi kedua lebih besar peluangnya!"

"Meski secara teknis peluang opsi kedua lebih besar, peluang politisnya justru lebih kecil!" tegas pacar. "Itu karena pemakai mobil pra-2005 yang jadi korban gebyah-uyah opsi kedua mayoritas kelas menengah baru yang amat peka terhadap risiko buta yang harus mereka tanggung secara telak artinya dalam pengeluaran bulanan! Di sisi lain, kata Kurtubi, pakar energi di Metro TV, dalam kelompok itu pula sebagian besar kegiatan UKM dijalankan, sehingga pukulan opsi kedua ke UKM sangat telak!"

"Andai politisi di DPR dan pemerintah arif, semua itu memperkecil peluang opsi kedua!" timpal Edi. "Tapi masalah bangsa belakangan ini kan justru kian terus menipisnya kearifan dalam kebijakan yang diambil pemerintah di balik dukungan lebih 75 persen suara di DPR! Faktor ini bisa membuat pemerintah tak peduli risiko buta kelas menengah baru dan risiko ekonomis memukul telak UKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional yang belum pulih total dari multikrisis! Akibatnya, kebijakan pembatasan subsidi BBM bisa menyulut krisis baru, penolakan keras kelas menengah baru di jalur politik diiringi kehancuran UKM!" ***

Selanjutnya.....