Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mobil ‘Odong-Odong’ Pakai Pertamax!


"KENAPA wajahmu muram tiap menunggu murid abunemen odong-odong-mu keluar sekolah?" Temin ditanya Teman, sejawat sopir abunemen.

"Jelas muram, mobil odong-odong kita dipaksa pakai bahan bakar pertamax Rp6.900 per liter, akibat pencabutan subsidi BBM berlaku untuk semua mobil pelat hitam! Itu sama harga BBM naik lebih 50% dari Rp4.500 jadi Rp6.900, atau Rp2.400 per liter!" jawab Temin. "Lebih menyayat, penguasa mengatakan ini kebijakan paling adil!"

"Kebijakan yang penguasa anggap paling adil saja menyayat pedih hati rakyat, apalagi kebijakan yang semata demi konspirasi penguasa seperti kasus Lapindo hingga empat tahun korban baru diganti rugi 20%! Atau membiarkan banyak TKI terlunta-lunta di kolong jembatan Arab Saudi!" tukas Teman. "Dalam pencabutan subsidi BBM untuk semua mobil pelat hitam, kata adil itu hanya berlaku pada 20% warga kelas menengah atas, sedangkan 80% sisanya warga menengah bawah yang banyak menjadikan mobilnya sarana usaha, menanggung beban berat akibat kebijakan itu!"

"Juga layak dipertanyakan di mana letak adilnya kalau BBM yang disedot dari perut bumi negeri kita sendiri harus dibayar rakyat dengan harga internasional plus ongkos angkut minyak kotor ke luar negeri dan membawanya kembali ke dalam negeri?" timpal Temin. "Setiap hari bumi negeri kita kini masih menghasilkan 950 ribu barel BBM, tapi sebagian besar langsung jadi milik kapitalis asing dan diangkut ke kilangnya di luar negeri! Untuk mencukupi konsumsi kita seperti untuk kilang Cilacap, kita malah impor dari Arab!"

"Dari situ terlihat kita ini sebenarnya di bawah penguasa jahiliyah—BODOH dengan huruf besar—karena kekayaan alam kita disedot orang lain lalu penguasa memaksa rakyatnya membeli kembali dengan harga internasional!" tegas Teman. "Sebanyak apa 950 ribu barel yang disedot dari bumi kita setiap hari itu bisa dibayangkan, satu barel itu satu drum besar berisi 188 liter!"

"Berarti rakyat Indonesia harus membayar mahal kebodohan penguasa yang mengelola kekayaan alam Tanah Airnya menyimpang dari amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang malah dijadikan seberat-beratnya beban rakyat!" timpal Temin. "Kalau tidak bodoh tentu tegas dan gigih menegosiasi ulang kontrak agar tidak merugikan rakyat! Seperti di Venezuela, terbukti para kapitalis asing mau menerima usul kontrak baru! Tapi masalahnya, kepada siapa sesungguhnya penguasa kita mengabdi?"

"Yang pasti," potong Teman, "bukan mengabdi pada kepentingan warga odong-odong!" ***

Selanjutnya.....

Tulangbawang Simpul Kemajuan!


"PORPROV—Pekan Olahraga Provinsi Lampung—VI 2010 tak disia-siakan Bupati Tulangbawang Dr. Abdurrachman Sarbini selaku tuan rumah untuk unjuk kerja keras segenap jajaran Pemkab, DPRD, dan rakyat mewujudkan kabupatennya sebagai simpul kemajuan Lampung!" ujar Umar. "Itu terlihat dari pembangunan cepat venues 15 cabang olahraga yang semula tiada, jadi bukan sekadar ada, tapi melebihi standar fasilitas untuk setingkat kabupaten! Contohnya Stadion Tiuh Tohou berkapasitas 8.000 penonton dan gedung olahraga multigames di sampingnya—keduanya dibangun dengan biaya Rp38,6 miliar lebih!"

"Sebagai simpul kemajuan itu bahkan jika dilihat secara komprehensif kawasan excellent center mulai arah masuk Kota Menggala dari Terbanggi, selain fasilitas olahraga juga ada RSUD, bangunan Universitas Megoupak yang futuristik, kompleks perumahan baru yang menampung lebih 3.000 atlet dan ofisial peserta Porprov!" sambut Amir. "Sisi itu sebagai keseimbangan dengan sisi lain Menggala ke arah Palembang yang sebelumnya telah lebih dulu dibangun Islamic Center, Gedung DPRD dan taman budaya dengan rumah adat empat marga--Megoupak! Tak boleh dilupakan, di jalur menuju Palembang itu terdapat Unit Dua, kawasan yang berkembang secara swadaya rakyat menjadi kota agropolitan signifikan!"

"Itu menunjukkan, sebagai simpul kemajuan Tulangbawang merupakan buah kerja keras yang saksama Pemkab dan rakyatnya!" tegas Umar. "Semua itu disempurnakan dengan pembukaan Porprov VI 2010 yang spektakuler, antara lain menghadirkan khusus dari Bandung pasukan kavaleri yang ikut defile membawa bendera kontingen, selain meriahnya gelar berbagai kesenian massal dan tradisional—didukung kehadiran jubelan warga lokal dengan segala jenis kendaraan hingga memacetkan jalintim dari sore sampai tengah malam!"

"Menyaksikan Tulangbawang dalam proses cepat untuk Porprov mampu unjuk kerja keras sehingga tampil jadi simpul kemajuan Lampung itu, apakah salah kalau juga mempertanyakan kabupaten lain yang bukan saja tak menunjukkan tanda-tanda kemajuan berarti pembangunan daerahnya, malah tenggelam utang dengan anggaran defisit yang semakin dalam dari tahun ke tahun!" timpal Umar. "Kebetulan pada malam pembukaan Porprov itu hadir pejabat teras kabupaten/kota se-Lampung, diharapkan bisa membandingkan sendiri simpul kemajuan hasil kerja keras di Tulangbawang dengan daerahnya yang lebih asyik mengisap jempol mendulang defisit!" ***

Selanjutnya.....

Pajak Warteg dan Penindasan yang Tak Kenal Ampun!


"SASARAN pajak hotel dan restoran itu konsumen, yang dikenakan langsung di tanda pembayaran!" ujar Umar. "Jadi, kalau warung tegal (warteg) dijadikan wajib pungut (wapu) pajak seperti hotel dan restoran, berarti wajib pajaknya konsumen, jelas salah sasaran! Sebab, mayoritas konsumen warteg penyandang pendapatan tidak kena pajak (PTKP), yang pada 2010 besarnya Rp13,2 juta per tahun atau Rp1,1 juta per bulan, di atas UMP DKI tahun sama—apalagi UMP provinsi lain yang umumnya masih di bawah Rp1 juta per bulan!"

"Hal itu perlu ditegaskan agar daerah yang suka asal meniru tidak ikut melanggar batas ampunan pajak—PTKP—itu!" sambut Amir. "Di sisi lain, kalau pajak warteg dimaksudkan untuk pendapatan pengusaha warteg dengan PTKP Rp60 juta per tahun atau Rp5 juta sebulan, eksesnya tetap akan ditanggung konsumen, karena sulit dipastikan pengusaha warteg mau memikul beban itu sendiri dengan banyaknya cara sepihak bisa dilakukan untuk share beban itu dengan pelanggannya!"

"Masalahnya, warteg itu kegiatan 24 jam segenap keluarga (laki-bini-anak-menantu-ipar), hingga pendapatan yang terhimpun Rp5 juta per bulan itu sebenarnya penghasilan kelompok kerja, jika dibagi per orangnya juga di bawah PTKP!" tegas Umar. "Lalu, kebanyakan anggota keluarga kerja di warteg tak digaji secara eksplisit, melainkan ikut hidup bersama (mbatih) dengan pemenuhan kebutuhannya sesuai kemampuan wartegnya!"

"Untuk tidak latah asal meniru itu penting dalam penerapan pajak daerah yang berkeadilan!" timpal Amir. "Contoh pajak daerah tidak berkeadilan tapi malah terlembaga pada pajak penerangan jalan yang dikenakan pada semua pelanggan listrik, padahal mayoritas penyandang PTKP! Selain itu, penerangan jalan itu sendiri jika di DKI luar biasa benderang di semua kawasan, di kota-kota lain cuma dinikmati yang tinggal di jalan protokol!"

"Pelanggaran batas PTKP dalam pajak daerah itu terjadi akibat penerapan pajak progresif di daerah!" tukas Umar. "Celakanya, di nyaris semua daerah yang progresif cuma pengenaan pajaknya hingga yang terlindungi PTKP pun digasak, sedang dalam pemanfaatan pajaknya jauh dari progresif dan berkeadilan! Itu terjadi karena dalam distribusi manfaat pajak lewat APBD, anggaran untuk rakyat cuma 30% atau lebih kecil, sedang yang 70% lebih untuk belanja rutin aparatur alias birokrat amtenar! Jadi, penerapan pajak progresif di daerah secara nyata merupakan penindasan tak kenal ampun terhadap rakyat jelata, karena batas ampunan pajak—PTKP—dilanggar!" ***

Selanjutnya.....

Bakso 'Low Fat', untuk Birokrasi yang Kegemukan!


DAGANGAN bakso Malang dengan gerobak dorong bertulisan 'Konco Lawas' nyaris setiap sore habis sebelum usai mengitari sebuah perumahan dosen. "Apa rahasianya sehingga keluarga dosen yang relatif tercerahkan doyan bakso itu?" tanya Umar.

"Rahasianya pada bakso dan kuahnya yang low fat—rendah lemak!" jawab Amir. "Beda dari bakso lain yang justru memperbanyak lemak pada kuah maupun rasa daging di baksonya! Ternyata bakso yang kuat rasa terigunya justru menjadi alternatif bagi mereka yang takut kelebihan kolesterol!"


"Kesadaran dalam mengendalikan keseimbangan kolesterol merupakan gaya hidup sublim untuk menjaga kesehatan pada masyarakat urban yang diserbu makanan cepat saji kaya lemak hingga lazim disebut junk food!" tegas Umar.

"Kesadaran sublim sejenis seyogianya juga tumbuh pada pemerintah—termasuk pemerintah daerah (pemda)—selaku pengarah kehidupan warga bangsa, khususnya dalam menjaga keseimbangan 'lemak' dalam tubuh birokrasi pemerintahan agar tidak terlalu kegemukan hingga jadi lamban!"

"Tapi yang terjadi justru sebaliknya, pemda terus mempergemuk tubuh birokrasinya selain lewat rekrutmen resmi terbuka tes CPNSD, diam-diam juga mengangkat pegawai honorarium daerah (honda) yang jumlahnya bisa ribuan orang di satu kabupaten!" timpal Amir.

"Konsekuensinya, bukan saja gerak pemda semakin lamban oleh tubuhnya yang kelebihan berat badan, tapi juga belanja aparatur terus membengkak hingga porsi anggaran untuk rakyat terus mengecil! Karena itu layak dipertanyakan, sebenarnya apa motivasi di balik perekrutan pegawai yang cenderung tidak disesuaikan dengan lodge of jobs—beban tugas—setiap pegawai untuk mencapai tingkat kerja yang efektif dan efisien dalam birokrasi pemerintahan?"

"Motivasinya terkadang misterius, terutama kalau dilihat dalam suatu kurun rekrutmen pegawai honda dikebut jauh lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan asli daerah sumber utama pembayar gajinya!" tegas Umar. "Kontrol atas rekrutmen pegawai honda ini amat sulit, karena secara diam-diam diselinapkan di sel-sel dinas dan instansi!"

"Untuk itu, layak diberikan salut kepada Pemkab Lampung Selatan yang kini menanggung 1.600-an orang pegawai honda, atas penegasannya untuk menghentikan perekrutan pegawai honda baru pada 2011," timpal Amir. "Kebijakan tersebut jelas bisa dijadikan teladan, setidaknya bandingan, bahwa tanggungan beban belanja aparatur yang kegemukan menjadi terlalu berat bagi kewajiban pemda meningkatkan kesejahteraan rakyat!" ***

Selanjutnya.....

'Outward Looking' DPRD se-Lampung!


KERANJINGAN ke luar daerah dengan alasan studi banding dan sejenisnya yang melanda DPRD se-Lampung—provinsi/kabupaten/kota—

melembaga sebagai outward looking, pandangan berorientasi ke luar!" ujar Umar. "Itu mirip suami yang hati, pikiran, dan matanya jelalatan ke luar rumah mendamba perempuan di rumah orang lain! Celakanya, untuk sering menemui dambaannya itu, dengan segala alasan ia habiskan uang belanja untuk keluarga di rumahnya sendiri!"

"Tragisnya, alasan terpenting setiap kepergian itu agar istrinya bisa meniru dandanan dan gaya sang dambaan!" timpal Amir. "Padahal, jangankan uang untuk beli perangkat bersolek, uang untuk belanja hidup seharian saja tak ia sisakan!"

"Itu terjadi selain latah meniru contoh buruk DPR yang keranjingan studi banding ke luar negeri, juga akibat salah memahami dan memaknai outward looking itu sendiri!" tegas Umar. "Bukan berarti anggota DPR dan DPRD tak boleh melihat keluar hingga jadi katak di bawah tempurung! Tapi idealnya, itu dilakukan dengan outward looking seperti dimaksud Naisbitt, think globally act locally! Jadi, membuka cakrawala pandang seluas-luasnya lewat peranti era informasi yang sudah mudah diakses lewat handphone dengan fasilitas komunikasi yang juga including dalam penerimaan bulanan anggota legislatif! Bukan cuma pergi ke satu titik habis waktu dan biaya cuma dapat informasi sedikit belum tentu cocok dengan modal sosial, kultural dan sumber daya alam daerah sendiri!"

"Untuk itu, mindset—cara berpikir—anggota DPRD harus diubah dengan orientasi yang lebih kuat pada daya guna (efektif) dan hasil guna (efisien) setiap langkahnya dengan secara fisik dirinya lebih menjurus inward looking, lebih berorientasi pada modal sosial dan kultural rakyatnya serta modal sumber daya alam daerah sendiri!" timpal Amir. "Tepatnya, perhatian anggota DPRD fokus ke 'rumah' sendiri, mendamba pengujudan mimpi indah bagi 'keluarga' sendiri, tak ngelantur memdambakan yang ada di 'rumah' orang lain!"

"Desakan untuk reorientasi mindset para anggota DPRD se-Lampung dimaksud amat serius, karena Lampung dengan kekayaan potensi modal sosial, kultural, dan sumber daya alam yang tak kalah dibanding daerah lain, masih tertinggal dalam banyak hal justru oleh daerah yang lebih miskin potensinya!" tegas Umar. "Kalau para legislator daerah ini tak mampu mengendalikan nafsunya dari mendamba yang ada di rumah orang lain, jangankan mengejar dari ketertinggalan, bahkan justru lebih mungkin semakin jauh tertinggal dari daerah-daerah lain!" ***

Selanjutnya.....

'Cermin Ajaib' Sulut Perlawanan Rakyat!


"GURU Besar FH Unair Prof. Dr. J.E. Sahetapi, yang oleh Ensiklopedi Tokoh Indonesia dijuluki penjaga nurani hukum dan politik, dalam bincang Metro TV, Kamis (9-12), bercanda perlawanan rakyat menolak pemilihan langsung Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meruyak cuma gara-gara 'cermin ajaib'!" ujar Umar. "Kata Sahetapi, ada orang yang merasa dirinya paling bijaksana bertanya ke cermin itu, 'Siapa orang paling bijaksana di negeri ini?' Ternyata yang muncul di cermin ajaib gambar Sri Sultan HB X."

"Jadi dalam perspektif Sahetapi, di balik polemik tentang RUU Keistimewaan DIY itu, ada faktor persaingan terselubung diaktualkan lewat usaha mempreteli kekuasaan formal Sri Sultan HB X yang dianggap jadi sarana mengekspresikan dirinya sebagai orang paling bijaksana?" tukas Amir.


"Bisa jadi!" jawab Umar. "Dalam komunikasi politik, ungkapan terselubung saja bisa dibaca simbol-simbolnya lalu seperti permainan catur, diantisipasi tiga atau empat langkah ke depan! Apalagi dalam polemik RUU Keistimewaan DIY ini, bahasa politik penguasa dalam memaksakan kehendak bisa disebut telanjang, harus pemilihan langsung kepala daerah! Ditambah pernyataan mengentak pula, tak boleh ada monarki di Yogya!"

"Rakyat DIY yang terbiasa dengan bahasa simbolik halus penuh nuansa kearifan, jelas terkejut tiba-tiba disenggak pernyataan yang menyayat pedih cinta mereka pada pemimpin yang bersemayam damai di hati!" timpal Amir. "Bak ular disentak dari tidurnya, bahasa politik penguasa yang kontras dengan tradisi rakyat DIY baik cara penyampaian maupun isinya itu segera menyulut perlawanan rakyat—dengan puncak mundurnya beramai-ramai elite Partai Demokrat DIY!"

"Tampak, bahasa penguasa yang semakin 'vulgar' dalam proses komunikasi politik menjadi biang konflik!" sambut Umar. "Bahkan bisa dikatakan, untuk kali ini penguasa yang sebelumnya lebih dikenal dengan kehalusan dan kesantunan dalam bicara, berubah tabiat menjadi 'vulgar' dan terasa bobot emosionalnya!"

"Tapi justru perubahan tabiat—tampaknya juga diikuti elite Partai Demokrat—itu akan menjadi penentu dialektika dalam dinamika politik nasional ke depan!" tegas Amir. "Dialektika itu, dari tesis Partai Demokrat yang semula defensif-reaksioner dalam menghadapi antitesis berupa tekanan lawan-lawan politiknya, kini mereposisi dirinya jadi sintesis dengan karakter baru ofensif-revolusioner! Itu, jika perubahan tabiat terjadi konsisten, tak terbatas pada kasus DIY!" ***

Selanjutnya.....

Pak Ogah Amankan Pidana Penguasa!


"JALAN raya yang rusak parah di banyak tempat hingga butuh regu Pak Ogah untuk mengatur giliran lewat barisan mobil dari dua arah agar tak macet total, telah mengubah makna jalan padat karya—semula berarti jalan yang dibangun dengan proyek padat karya—
menjadi padat karya dalam merekrut Pak Ogah!" ujar Umar. "Karena kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan tingkat kabupaten-kota, provinsi, dan jalan negara seantero negeri relatif merata, artinya dalam mengurangi pengangguran jadi signifikan!"

"Di sebuah lokasi jembatan putus tetua 10 desa sepakat berbagi lima desa di setiap sisi dengan giliran setiap desa enam jam!" sambut Amir. "Agar 'hujan merata' dinikmati semua penganggur, setiap giliran tugas desa juga menggilir para penganggur desanya!"

"Tampak arti padat karya justru lebih efektif ketika jalan rusak dan tak kunjung (selesai) diperbaiki!" tegas Umar. "Jika setiap penganggur dari 10 desa itu mendapat giliran enam jam kerja seminggu, ke 10 desa itu langsung menuai skor zero unemployment alias bebas pengangguran versi BPS! Berarti, kian hancur jalan hingga lebih banyak lokasi butuh regu Pak Ogah, makin besar pula perannya menurunkan pengangguran!"

"Selain mengurangi pengangguran, kehadiran Pak Ogah juga mengurangi kecelakaan di lokasi jalan rusak parah hingga zero accident!" timpal Amir. "Kecelakaan nol di jalan rusak parah yang tak segera diperbaiki secara patut itu, mengamankan penguasa yang berkewajiban memelihara jalan tersebut dari sanksi pidana sesuai UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan!"

"Jelas! Karena jika terjadi kecelakaan akibat jalan rusak parah itu tak segera diperbaiki secara patut, penguasa yang berkewajiban atas pemeliharaan jalan itu bisa dipidana enam bulan penjara atau denda Rp12 juta jika korbannya luka ringan!" tegas Umar. "Jika korbannya luka parah dipidana satu tahun penjara atau denda Rp24 juta! Jika korbannya meninggal dunia, dipidana lima tahun atau denda Rp120 juta!" (UU 22/2009, Pasal 273 Ayat [1], [2], [3])

"Jadi, selain mengurangi pengangguran dan kecelakaan di jalan yang rusak parah, regu Pak Ogah juga menjadi 'juru selamat' mengamankan dari sanksi pidana penguasa yang tak becus atau korup dalam melaksanakan kewajiban memelihara jalan!" timpal Amir. "Ironisnya, kalangan penguasa justru cenderung memandang remeh peran Pak Ogah yang mengamankan dirinya dari pidana tersebut! Padahal bantuan jas hujan dan baterai lampu senter saja, besar artinya! Tapi dasar penguasa birokrat, tak mengenal arti orang lain bagi dirinya, kecuali orang lain itu melayani dirinya!" ***

Selanjutnya.....