Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Demam 'Reshuffle' pun Didramatisasi!


"RILIS Lembaga Survei Indonesia (LSI, 18-9) atas hasil survei yang menyebutkan kepuasan publik pada kabinet SBY-Boediono tinggal 37,7%, disusul Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) melapor rapor merah merata di semua kementerian Kabinet Indonesia Bersatu II (detikNews, 28-9), Presiden SBY pun menegaskan reshuffle kabinet dilakukan sebelum 20 Oktober, genap dua tahun masa kerja KIB II!" ujar Umar. "Demam reshuffle tak terhindarkan, karena prosesnya didramatisasi; digarap di Cikeas, dengan simulasi segala!"

"Dramatisasi rekrutmen menteri sudah dilakukan sejak penyusunan KIB II yang akan dibongkar-pasang lagi!" sambut Amir. "Mulai fit and proper test dengan memanggil setiap calon menteri ke Cikeas, lalu pemeriksaan kesehatan komplet di RSPAD, bahkan ada yang dipanggil dibatalkan! Semua itu memberi kesan rekrutmen menteri bukan sembarangan! Sayang, hasilnya justru menurunkan secara drastis kepuasan rakyat pada pemerintahan SBY hingga tinggal 37,7% dan rapor merah merata di semua kementerian!" 

"Tapi kenapa dramatisasi perekrutan menteri diulang, bahkan ditambah episode simulasi, padahal hasil rekrutmen dengan cara demikian sebelumnya mengecewakan?" tukas Umar. "Mungkin kegagalan KIB II karena dramatisasi rekrutmennya belum pakai tahapan simulasi!" tegas Amir. "Diharapkan dengan tambahan proses simulasi dalam rekrutmennya, KIB II jilid dua yang sedang disusun bisa lebih berhasil! Paling tidak, meningkatkan kembali kepuasan rakyat yang memang diusahakan pengatrolannya lewat dramatisasi proses rekrutmennya!" 

"Jadi dramatisasi itu untuk menaikkan tingkat kepuasan rakyat pada pemerintah?" kejar Umar. "Karena angka kepuasan rakyat itu cenderung selalu tinggi sebelum kabinet bekerja!" tegas Amir. "Justru setelah kabinet bekerja, perlahan tingkat kepuasan rakyat merosot!" "Kenapa bisa begitu?" tanya Umar. "Mungkin karena rakyat kita dari barat sampai ke timur umumnya suka kesenian drama, sandiwara dan sejenisnya, maka dramatisasi bisa diandalkan untuk membuat kepuasan rakyat memuncak!" jawab Amir. 

"Sayangnya tingkat kepuasan rakyat yang tinggi hasil dramatisasi itu tak berhasil dipertahankan oleh kinerja nyata para menteri! Sebaliknya, gaya para menteri cepat memuakkan rakyat sehingga baru jalan dua tahun kepuasan merosot lebih dari separuh! Untuk itu rakyat cuma bisa berdoa agar dramatisasi kali ini menghasilkan menteri yang berkualitas!" ***
Selanjutnya.....

‘Cyber Crime’ Baru, Korban Tak Sadar!


"MASIH ingat Jenderal Naga Bonar? Pada zaman perjuangan itu, ia berhasil mengambil jam tangan perwira serdadu Belanda dalam perundingan tanpa disadari korban!" ujar Umar. "Pada zaman itu, 'keterampilan' Naga Bonar tersebut mengagumkan karena dengan itu bisa mengalahkan orang Barat! Kini lebih dahsyat lagi, seorang Indonesia jadi buron FBI sebagai otak pencurian pulsa dalam hape orang—juga tanpa disadari korbannya!"

"Gawatnya, akibat ulah orang itu, Cyber Crime Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menemukan 1.800 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Sumut, yang beroperasi menyedot pulsa ke seantero negeri dari balik teralis!" timpal Amir. 

"Enam dari mereka, otak operasinya, telah dijadikan tersangka dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya!" (Kompas.com, 5-10) "Kalau yang beroperasi sebanyak itu, bisa jutaan orang jadi korban!" tegas Umar. "Operasi itu, yang menjual kembali pulsa hasil curian di kawasan dekat korban, menjadikan kejahatannya berskala masif! Maka itu, mastermind-nya menjadi buron FBI, sedang wakgengnya diringkus Polda Metro!" 

"Ironisnya, seperti ditengarai pakar telematika Roy Suryo, modus cyber crime dari balik teralis itu justru dimainkan atas kerja sama operator dan content provider—CP!" (Vivanews, 7-10) sambut Amir. "Karena itu, Komisi I DPR Senin (10-10) akan rapat dengan semua instansi terkait, semua operator, dan CP! Langkah ini diharap ampuh untuk mencegah pencurian pulsa oleh lembaga-bisnis legal, sedang pengusutan pelanggaran hukum dalam hal ini terus dilakukan polisi!" 

"Terlihat, cyber crime baru ini merugikan rakyat dari segala sisi—digasak lewat bisnis legal maupun operasi residivis dari balik teralis!" tukas Umar. "Karena itu, usaha perlindungan yang benar-benar efektif harus bisa diciptakan untuk menghentikan terus digasaknya pulsa dari hape rakyat! Tepatnya, harus dilakukan deregulasi nasional sistem operasi seluler terkait dengan CP dan sistem transfer pulsa—sampai tak mungkin terjadi hape yang cuma terima SMS pulsanya bisa tersedot habis!" 

"Keberhasilan Polda Metro Jaya melacak hingga menemukan pusat pencurian pulsa seluler dalam LP Tanjung Gusta memberi harapan kejahatan ini bisa dihabisi!" timpal Amir. "Tapi usaha membasmi kejahatan itu bergantung kemampuan regulator menyiapkan sistem penangkalnya! Tanpa sistem penangkal yang tangguh, polisi bisa kewalahan menindak kejahatan yang beroperasi masif!" ***
Selanjutnya.....

Invitation to connect on LinkedIn

 
LinkedIn
 
 
 
From ajimni alba
 
Owner at baba.net
Indonesia
 
 
 

I'd like to add you to my professional network on LinkedIn.

- ajimni

 
 
 
 
 
 
You are receiving Invitation to Connect emails. Unsubscribe
© 2011, LinkedIn Corporation. 2029 Stierlin Ct. Mountain View, CA 94043, USA
 
Selanjutnya.....

'Dissenting Opinion' Isyarat Komite Etik!


"MESKIPUN putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara umum menyelamatkan empat pimpinan KPK dari dakwaan pelanggaran etik maupun pidana, adanya dissenting opinion—pendapat berbeda—tiga dari tujuh pengambil keputusan menjadi isyarat bahwa dalam tubuh KPK sebenarnya ada masalah!" ujar Umar. "Tetapi, kenapa tokoh-tokoh panutan di komite itu, seperti Buya Syafi'i Ma'arif, Nono Anwar Makarim, dan Marjono Reksodiputro merasa perlu memberi isyarat itu, harus dicari sendiri simpulnya?"

"Isyarat itu menunjukkan KPK tidak betul-betul bebas masalah, jadi merupakan peringatan agar ke depan—terutama setelah penggantian para komisioner pimpinan KPK 17 Desember 2011—integritas dan kredibilitas KPK dijaga lebih prima!" timpal Amir. 

"Kalaupun kali ini secara umum Komite Etik menyelamatkan pimpinan KPK bisa dipahami, karena yang dihadapi cuma serangan membabi-buta jurus pendekar mabuk Nazaruddin! Tak jauh beda dengan jurus Anggodo! Sedang ke depan yang dihadapi tak kepalang, bisa saja serangan balik dari parlemen dengan jurus absolut power yang bisa membuat KPK porak-poranda dibubarkan!" 

"Pokoknya harus lebih berhati-hati, khususnya terhadap serangan balik dengan jurus konspiratif yang di permukaan secara nyata tak ada kaitan dengan tugas KPK memberantas korupsi! Semisal serangan yang dialami Antasari!" tegas Umar. "Dan itu pangkal masalahnya tak jauh beda dari kasus yang membuahkan dissenting opinion, yakni jumpa klien di luar kantor! Kalau dissenting opinion terkait pertemuan pimpinan KPK dengan Nazaruddin dan konco-konco berkuasanya, Antasari bertemu Nasruddin, Rani, sampai Anggoro—abang Anggodo—di Singapura!" 

"Pokoknya pimpinan KPK ke depan harus selalu menyadari sepenuhnya siapa dirinya, lalu menjaga martabatnya!" timpal Amir. "Artinya selalu ingat dirinya bukan salesman yang harus rajin menemui klien di luar kantor! Sebab, begitu mereka bergaya salesman—atas dirinya pula—ambruklah integritas dan kredibilitas KPK!" "Untuk komisioner sekarang, diharapkan dalam sisa masa tugasnya tetap hati-hati melangkah khususnya dalam menghadapi serangan balik dengan segala modelnya, agar KPK tidak keburu tinggal puing sebelum 17 Desember!" tegas Umar. 

"Jangan dianggap enteng segala kemungkinan serangan balik ke KPK, apalagi yang dilakukan dengan amarah mendidih di batok kepalanya! Namun, segenap kewaspadaan itu tak harus sampai menghambat kiprah KPK mengganyang koruptor! Hajar terus!" ***
Selanjutnya.....

Teror Hentikan Pos Pengaduan Mafia Anggaran!


"POS Pengaduan Mafia Anggaran yang dibuka Laode Ida dan Zainal Bintang di lantai 8 gedung parlemen, Senayan, terpaksa dihentikan setelah Zainal Bintang diteror dari berbagai nomor telepon tak dikenal!" ujar Umar. 

"Teror berupa ancaman terhadap anak Zainal, dengan menyebut kepalanya pecah dan tulang patah, keluarga pun panik. Selanjutnya, pengaduan disampaikan lewat surat elektronik (e-mail) dan SMS!" (Kompas, 4-10) "Risiko itu wajar bagi pengusik mafia—kelompok penjahat terorganisasi! Tapi ancaman itu justru membuktikan, mafia sasaran pos pengaduan itu benar-benar ada!" timpal Amir. "Ancaman itu layak diwaspadai tak sekadar teror! Tak diragukan mafia mampu mengubah ancaman itu jadi nyata!" 

"Apalagi, sejak dibuka Kamis pekan lalu, sampai pos pengaduan ditutup Senin sudah diterima 20 pengaduan dari masyarakat!" tegas Umar. "Dari situ diketahui, menurut Zainal, mafia anggaran menggasak uang rakyat lewat dua jalur 'basah', pengusaha 'pengorder' proyek, dan pemda yang menarik penempatan proyek ke daerahnya!" 

"Tampak, mafia itu bermain di jantung anggaran negara dengan ekses meluas di seantero negeri—justru dijolok pejabat daerah!" timpal Amir. "Dengan penyunatan anggaran oleh jaringan mafia di setiap tahapan proses dari perencanaan sampai pelaksanaan di lapangan, kualitas proyek yang dibangun untuk rakyat rendah, cepat rusak!" 

"Untuk itu, meskipun akibat ancaman pos pengaduan langsung ditutup, secara prinsip perjuangan tetap jalan!" tegas Umar. "Selain pengaduan dilanjutkan di jalur virtual, 20 pengaduan yang telah diterima bisa cepat diverifikasi dan diteruskan ke KPK!" "Usaha memerangi mafia anggaran yang semakin terbuka dengan tebaran terornya itu tergantung pada keberhasilan KPK membuktikan praktek jahat itu secara hukum!" timpal Amir. 

"Perjuangan itu jelas tak mudah, karena sejak langkah awal KPK membuka kaitan suap di Kemenakertrans dengan mafia anggaran di DPR—persis seperti kata tersangka suap wisma atlet, Nazaruddin, mengenai mafia anggaran di DPR—pimpinan DPR langsung defensif dan coba membungkam KPK lewat memanggilnya dengan dalih konsultasi!" 

"Meski mulanya KPK tak datang, akhirnya Senin lalu hadir juga ke DPR, menyaksikan betapa konyol jika kalangan pimpinan Dewan terbakar amarah pada KPK!" tukas Umar. "Seiring teror ke Pos Pengaduan Mafia Anggaran, serangan pimpinan DPR ke KPK menunjukkan beratnya memberantas korupsi! Tapi KPK harus maju terus karena rakyat berdiri di belakang mereka!" ***
Selanjutnya.....

Fungsi Partai Politik Pemersatu Bangsa!

"KEPUTUSAN DPD PDIP Provinsi mendukung pasangan Khamamik-Ismail Ishak yang meraih suara terbanyak di Pilkada Mesuji, melegakan!" ujar Umar. 

"Soalnya kecemasan mencekam seiring hasil hitung cepat mengunggulkan Khamamik, PTUN Tanjungkarang memenangkan gugatan DPD PDIP, membatalkan dukungan PDIP yang diberikan DPC PDIP Mesuji kepada Khamamik! Kecemasan beralasan, putusan PTUN itu bisa menyulut konflik berkepanjangan yang bisa menghambat proses pilkada! Bahkan, konflik DPC partai dengan DPD dan DPP dalam mendukung calon untuk pilkada, di Papua bisa berujung konflik fisik menewaskan belasan orang!" 

"Karena itu, keputusan Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sjachroedin Z.P. mendukung Khamamik dengan mencabut gugatannya di PTUN, cukup bijaksana!" timpal Amir. "Betapa dengan itu segala kecemasan akan konflik sirna dan semua masalah sekaligus selesai! Lebih menggembirakan lagi, rakyat Kabupaten Mesuji bisa mendapat pemimpin sesuai hasil pilihan mayoritas warga!" 

"Pokoknya langkah DPD PDIP itu memberi rasa nyaman dan tenteram lahir-batin warga Mesuji, utamanya bisa terbebas dari gangguan konflik politik yang sempat
mengancam daerah mereka!"tegas Umar. "Langkah itu memenuhi fungsi partai politik sebagai integrator (pemersatu) bangsa seperti ditegaskan William Liddle dalam Etnicity, Party, and National Integration, an Indonesian Case Study, (Yale Universuty Press, 1970). Bayangkan rapuhnya partai politik untuk menjalankan fungsi tersebut kalau pada antartingkat kepengurusan sendiri saja terjadi konflik fisik sampai baku bunuh seperti di Papua!" 

"Untuk fungsi itu tentu hubungan antarpartai politik juga amat penting!" timpal Amir. "Rakyat Lampung punya pengalaman pahit terjebak konflik tegangan tinggi antarpartai politik dalam dekade pertama abad 21 ini! Arang habis besi binasa, usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat terganggu! Itu penyebab nyata kemiskinan Lampung menonjol di Sumatera!" 

"Maka itu, pilihan DPD PDIP yang menghindarkan rakyat dari konflik, sebagai hasil menarik hikmah dari pengalaman, benar-benar layak dihargai!" tegas Umar. "Selanjutnya, bagaimana model dari kasus Mesuji bisa diangkat ke tingkat nasional dalam memperkuat pelaksanaan fungsi partai-partai politik sebagai pemersatu bangsa, penting dipertimbangkan! Sebab, dari gelagat elite politik nasional dewasa ini, fungsi tersebut terkesan kurang menonjol—sebaliknya malah berkalibut dalam ketegangan terus dari kasus ke kasus!" ***
Selanjutnya.....

Citra Politikus Semakin Buruk!


"CITRA politikus semakin buruk karena begitu maraknya kasus korupsi yang dilakukan politikus di semua lini, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif!" (Kompas, 3-10) ujar Umar. "Hasil jajak pendapat Lingkar Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Minggu (2-10), citra di mata masyarakat tersisa 23,4%! Di mata mahasiswa dan alumnus pendidikan tinggi bahkan tinggal 18%! Turun 20% dari survei terakhir LSI." 

"Sosiolog Universitas Indonesia Imam B. Prasodjo mengatakan sistem yang ada saat ini telah mencetak koruptor!" timpal Amir. "Mau partai bersih, dan orang berhati malaikat, yang masuk dalam sistem kepartaian saat ini akan menjadi penjahat, tegas Imam. Hal itu, menurut dia, tidak bisa dijawab dengan jargon perbaikan moral belaka. Harus ada sistem yang dibenahi agar partai politik dan politikus tidak menjadi mesin pengeruk uang!" (Kompas, idem) 

"Tapi siapa yang harus membenahi sistemnya karena perubahan UU Politik yang menjadi dasar sistem itu ditangani sendiri oleh para politikus di eksekutif dan parlemen, hingga setiap kali justru selalu dibuat lebih menguntungkan kepentingan mereka—dari memperberat syarat parpol baru sampai mempertinggi
parliamentary threshold—guna meningkatkan hak-hak istimewa mereka!" tegas Umar. 

"Sistemnya mereka buat bukan membaik demi kepentingan rakyat, melainkan dirasakan rakyat semakin memburuk seperti tecermin pada citra politikus pada hasil jajak pendapat LSI dari waktu ke waktu!" "Kekuasaan yang bisa membuat peraturan yang serbabisa menguntungkan kepentingan diri dan kelompoknya, kalaupun ada koreksi dari pihak lain bisa saja tak digubris karena tak ada kaitan kekuasaan formalnya, maka kekuasaan seperti itu yang nyata dimiliki para politisi kita telah menjadi kekuasaan absolut!" tukas Amir. 

"Jadi, kalau kita sekarang ini merasa tersekap dan tak ada jalan keluar dari sistem yang korup dengan semua tentakel guritanya menyedot rakus darah rakyat, itu tak lain karena kita berada di tengah realitas seperti ungkapan Lord Acton—power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutely!" 

"Karena itu Imam Prasodjo benar, masalah ini tak bisa dijawab dengan jargon perbaikan moral semata!" timpal Umar. "Soalnya, secara moral (hukum) misalnya, dengan peraturan-peraturan yang mereka buat sendiri hingga memperlonggar gerak mereka dari ketentuan-ketentuan yang bisa menjera, maka secara hukum mereka tak melanggar apa pun! Padahal, tak sedikit anggaran negara yang mereka keruk!" ***
Selanjutnya.....