Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pembatasan BBM, Justru Rakyat Lebih Sengsara !

PROGRAM pembatasan BBM bersubsidi yang dicanangkan agar subsidi tepat sasaran pada warga kelas bawah atau kurang mampu, pada realisasinya justru rakyat kelompok sasaran program tersebut jadi lebih sengsara!” ujar Umar. "Khususnya karena realisasi program pembatasan itu dengan pengurangan kuota terhadap SPBU di kawasan pelosok jauh dari kota besar, mengakibatkan pasokan jauh dari kebutuhan sehingga rakyat kebanyakan di kawasan pinggiran yang merupakan sasaran subsidi justru harus membeli BBM bersubsidi eceran dengan harga Rp7.500 sampai lebih Rp10 ribu per liter!" "Ironis! Justru rakyat yang dijadikan sebagai sasaran subsidi BBM malah dikorbankan dalam realisasi programnya di lapangan!" timpal Amir. "Tapi begitulah nasib rakyat, selalu didasarkan hitung-hitungan di atas kertas tanpa sedikit pun mengkaji realitas hidup rakyat jelata dan perilaku ekonomi warga yang bakal terdorong kebijakan tersebut!" "Lebih ironis lagi harga BBM bersubsidi jauh lebih mahal di pelosok desa itu tidak mudah diatasi dengan tambahan kuota BBM untuk Provinsi Lampung sebesar 77.724 kiloliter (kl) atau 11,98% untuk tahun ini dari 648.997 kl menjadi 726.721 kl!" tukas Umar.

"Soalnya, karena tambahan kuota itu untuk mencukupi kebutuhan BBM bersubsidi Lampung sampai akhir tahun karena kuota sebelumnya hanya cukup sampai Oktober! Selain itu, penjualan BBM bersubsidi di SPBU dengan harga di atas semestinya di daerah pedalaman bukan lagi rahasia, bahkan ada yang terang-terangan memasang spanduk sebagai pemberitahuan kepada konsumen! Lebih parah lagi, sekalipun penjualan BBM bersubsidi di SPBU seperti itu dilaporkan oleh warga kepada polisi seperti di Lampung Tengah, sejauh ini tak ada penindakan!" "Karena itu, kalau program pembatasan BBM di Lampung hanya dijalankan semata dengan retorika, cukup dengan mengeluarkan surat-surat keputusan, atau malah cuma omong begini atau begitu melulu, kesengsaraan rakyat sasaran program subsidi akibat salah urus programnya tak bisa dihindari!" timpal Amir.

 "Artinya, demi kesengsaraan rakyat yang terimbas kebijakan ini tak berlarut, tak salah jika pejabat-pejabat yang bertanggung jawab dalam program ini turun langsung ke lapangan meluruskan penyimpangan serta menegakkan aturan! Masalah tak bisa selesai hanya dengan ongkang-ongkang menunggu laporan asal bapak senang—ABS!" "Lucunya masalah harga BBM bersubsidi jauh di atas semestinya yang harus dibayar oleh rakyat yang sesungguhnya diamankan kepentingannya dengan pembatasan BBM itu, hanya bisa diatasi lewat mengembalikan kebijakan pasokan di SPBU pelosok seperti sediakala!" tegas Umar. "Mobil-mobil mewah yang nyedot BBM bersubsidi adanya di kota besar, kok malah SPBU pelosok pedalaman yang dipangkas kuota pasokannya!" ***
Selanjutnya.....

KPK Curigai BPK Mengobral WTP?

"PUKUL anak sindir tetangga! Itulah kiasan ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepala daerah untuk tak mengejar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan cara tak wajar! MetroTV, Senin (4-6)" ujar Umar. "Predikat WTP itu hasil audit APBD yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi, meskipun Ketua KPK minta kepada kepala daerah, tujuan sebenarnya bisa saja ke BPK—yang belakangan terkesan mengobral WTP ke banyak kepala daerah!" "Sindiran KPK itu salah alamat!" timpal Amir. "Meskipun BPK yang memberikan WTP, hingga kalau KPK minta kepala daerah tidak mengejar WTP dengan cara tidak wajar, terkesan WTP itu hasil ‘main mata’ kepala daerah dengan (oknum) BPK! Kesan itu tidaklah sepenuhnya benar!" "Apa dasarmu menyatakan begitu?" potong Umar. "Karena di balik WTP yang diraih itu ada proses yang sudah jalan bertahun-tahun, asistensi BPKP untuk tertib administrasi keuangan di kabupaten/kota!" jawab Amir. "Target asistensi itu mencapai WTP hasil audit BPK!"

"Jadi predikat WTP itu cuma pertanda tercapainya tertib administrasi sesuai standar prosedural, bukan jaminan tak ada lagi korupsi?" tukas Umar. "Begitulah! WTP bukan jaminan tak ada korupsi!" tegas Amir. "Pertama, karena itu cuma audit berkas untuk memastikan semua dilakukan sesuai ketentuan dan prosedural! Kedua, juga bukan audit proses yang on the spot mengawasi setiap tahapan pekerjaan! Audit proses (seharusnya) dilakukan internal auditor (inspektorat), tapi cenderung absen fungsinya! Juga bukan audit investigasi, mencari penyimpangan dengan mengusut kembali prosesnya secara post factum! Jadi, WTP bukan ukuran tak ada lagi korupsi!" "Sebaliknya, tertib administrasi itu justru menambah sulit pengungkapan korupsi karena selama ini malah cenderung digunakan untuk menyelubungi korupsi!" tukas Umar. 

"Administrasi keuangan pemerintah seharusnya berjalan dengan tiga dimensi due process of control—pertama, kontrol prosedural sejalan dengan kontrol materinya, seperti belanja semen 10 sak apakah prosedur administrasinya benar, lalu apakah materinya benar 10 sak semen yang diterima dan dipakai! Kedua, kontrol internal (inspektorat) sejalan dengan eksternal (BPK). Ketiga, kontrol proses penerimaan anggaran sejalan dengan kontrol pengeluarannya!" "Kontrol dua sisi sejalan itu selama ini timpang! Kontrol tertib administrasi tak diikuti kontrol materinya secara sebanding! Lalu, audit proses oleh kontrol internal (inspektorat) tak bunyi, geliatnya jauh lebih lemah dari kontrol eksternal oleh BPK! Kemudian kontrol terhadap penerimaan, nyaris tak ada!" timpal Amir. "Tampak banyak kisi-kisi pengelolaan keuangan daerah yang bolong! WTP hanya hasil kontrol sebagian dari banyak bolongan itu, tak bisa menjamin bebas korupsi! Jika WTP diobral, bisa mempersulit kerja polisi, jaksa, dan KPK!" ***
Selanjutnya.....

67 Tahun Pancasila! (5-Habis)

"KEADILAN Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia selalu jauh dari jangkauan akibat sikap-tindak para pemimpin bangsa dari pusat sampai daerah tak kunjung berubah, mengulang terus perbuatan dengan harapan membuahkan hasil berbeda!" ujar Umar. "Contohnya memfokuskan segala daya menumbuhkan ekonomi, meski arti pertumbuhan itu hanya bisa dinikmati oleh yang memiliki akses untuk memetiknya! Justru akses itu yang tak dimiliki oleh mereka yang ditelantarkan sistem!" "Pertumbuhan bisa dinikmati relatif lebih merata seperti nikmat hujan hanya terjadi di negara yang sistemnya telah merajut distribusi pajak dari hasil pertumbuhan ekonomi itu lewat pelayanan publik yang solid!" timpal Amir. "Lain di sini, sejak proses pengumpulan pajaknya lebih dulu digarong 'beraneka Gayus' bekerja sama dengan pengusaha mitranya! Lalu sisa dananya, dengan contoh kasus pengelolaan APBD seantero negeri, lebih dulu 70% disisihkan untuk belanja pejabat dan aparatur! Lagi-lagi sisanya 30% yang seolah dikhususkan untuk belanja publik, dikorupsi lagi semaksimal bisa dilakukan! Menurut temuan Bank Dunia, setidaknya dikorupsi 30%!"

"Semua itulah yang diulang-ulang terus dengan harapan bisa memberikan hasil yang berbeda—keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagai buah dari korupsi!" tegas Umar. "Harapan yang sama sekali tak masuk akal!" "Dalam sistem kapitalis ortodoks (andalan utama untuk survive dan dapat laba dari nilai tambah hasil memeras keringat buruh, selanjutnya nilai tambah itu pula yang jadi angka pertumbuhan ekonomi) seperti di Indonesia, pertumbuhan ekonomi bukan nikmat! Tapi sumber penderitaan buruh karena keringatnya diperas jadi power of growth!" tukas Amir. "Itulah pertumbuhan yang dipuja-puji para pemimpin Indonesia, yang secara nyata juga artinya hanya bisa dinikmati para majikan, kaum kapitalis!" 

"Karena itu, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sikap-tindak dan cara berpikir para pemimpin ini harus berubah! Sebab, hasil yang berbeda hanya bisa didapatkan dengan cara yang berbeda pula!" tegas Umar. "Tapi apakah bisa suatu rezim (para pemimpin) mengubah sikap-tindak dan cara berpikirnya? Menurut konsep demokrasi, tidak mungkin! Maka itu diperlukan penggantian rezim secara berkala lewat pemilu! Sayangnya, selain sistem dan penyelenggara pemilu bisa tak fair, pemenangnya sering bagian dari rezim yang digantikan, atau malah penerus sikap-tindak dan cara berpikirnya! Keadilan sosial pun kembali cuma retorika!" ***
Selanjutnya.....

67 Tahun Pancasila! (4)

"ARTI demokrasi itu pemerintahan oleh rakyat! Berarti, rakyat sebagai penentu hal-hal penting dalam kehidupan bernegara-bangsa!" ujar Umar. "Namun, dalam sistem demokrasi perwakilan, rakyat mendelegasikan sebagian kewenangannya itu kepada orang yang dipilih untuk mewakili kepentingan mereka (legislatif) atau menjalankan hak-haknya mengelola negara (eksekutif). Disebut sebagian karena kalau ada masalah yang sangat penting untuk mengatasi kebuntuan legislatif dan eksekutif, hak dan kewenangan rakyat senantiasa tersisa untuk melakukan referendum!" "Di zaman Presiden B.J. Habibie, warga negara Indonesia yang tinggal di Provinsi Timor Timur melakukan referendum, hasilnya kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia memenangkan referendum!" timpal Amir. "Tak ada satu pihak pun di negeri ini, bahkan di muka bumi ini, yang berhak atau bisa menghalangi keputusan rakyat Timor Timur itu! Tapi itulah contoh demokrasi, rakyat yang menentukan saat ada masalah amat penting!"

"Terpenting dicatat, referendum yang dilakukan sebagai praktek sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan justru sebagai jalan keluar ketika wakil-wakil rakyat dan pemimpin hasil pilihan (wakil) rakyat mentok di jalan buntu!" tegas Umar. "Buntu, salah satu gejalanya saat tiada lagi hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan karena para pemimpin yang dipilih rakyat tak mampu lagi mengagregasikan lalu mengartikulasikan—apalagi mengaktualisasikan—kepentingan rakyat karena mabuk kekuasaan, sehingga selalu lebih mengutamakan dan mendahulukan kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan politiknya semata!" 

"Jadi, dalam memperingati 67 tahun Pancasila, para wakil rakyat dan pemimpin pilihan rakyat amat tepat jika introspeksi apakah kiprahnya di panggung politik telah sesuai pakem kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan atau belum, atau malah menyimpang dan mengkhianati amanah rakyat yang diwakili/direpresentasikan kekuasaannya!" timpal Amir. "Masalahnya, kalau penyimpangan dan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat yang diwakili/direpresentasikan kekuasaannya berlanjut, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan makin jauh dari harapan—meski ketakadilan sosial itu pendorong penting dalam sejarah referendum di Indonesia—Karena, untuk apa diwakilkan kalau hanya untuk dikhianati!" ***
Selanjutnya.....

67 Tahun Pancasila! (3)

"SILA ketiga Persatuan Indonesia paling banyak mendapat ujian sejak awal! Masih di era revolusi kemerdekaan, Partai Komunis Indonesia (PKI) 1948 menikam balita Republik dari belakang dengan Pemberontakan Madiun dipimpin Muso!" ujar Umar. "PKI yang mau mengganti ideologi negara Pancasila dengan komunisme, 30 September 1965 mengulangi perbuatannya! Dipimpin D.N. Aidit dan Kolonel Untung dari Cakrabirawa (pasukan pengawal presiden kala itu) melakukan kudeta!" "Kedua usaha PKI itu bisa digagalkan, tapi telah menghujamkan luka yang dalam pada bangsa Indonesia, terutama dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia—NKRI!" timpal Amir. "Tapi bukan cuma tikaman dari sisi kiri (komunis) saja yang diderita bangsa! Dari sisi kanan juga, yang secara ideologis berusaha mengganti Negara Pancasila menjadi Negara Islam Indonesia (NII), menikam bangsa lewat pemberontakan bersenjata Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) meletus serentak 1950-an awal di Aceh, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan!"

"Tak cukup dari kiri dan kanan, dari bawah (dalam arti berjuang untuk mengutamakan kepentingan daerah) juga tak mau ketinggalan, pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia—PRRI—akhir 1950-an mengampanyekan senjata-senjata mutakhir (pada era itu) buatan Amerika Serikat dengan front utama Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara!" tegas Umar. "Semua itu, yang sifat gerakannya berskala nasional, ternyata belum cukup! Separatisme tak pernah sama sekali lengang sepanjang sejarah Republik! Dari gerakan Rakyat Maluku Selatan yang sudah aktif sejak 1950-an dengan remote control dari Negeri Belanda, di Ambon beberapa tahun lalu masih mengecoh dengan tarian massal di depan acara resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono! Lalu Gerakan Aceh Merdeka yang baru berakhir dekade lalu! Sisa gerakan separatisme yang kini masih runyam, Organisasi Papua Merdeka, tak henti membuat kejutan!" "Artinya, masalah Persatuan Indonesia belum tuntas!" timpal Amir. "Maju-mundurnya masalah itu ke depan akan sangat tergantung pada praktek demokrasi sebagai implementasi sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia!" "Ketakadilan politik akibat gagalnya implementasi sila keempat Pancasila, dan ketakadilan substantif (sosial-ekonomi) akibat kegagalan mewujudkan sila kelima, tak boleh disepelekan!" tegas Umar. "Soalnya, dua sisi itu yang bias ke masalah suku dan agama termasuk biang balkanisasi di Eropa Timur!" ***
Selanjutnya.....

67 Tahun Pancasila! (2)

"SILA kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!" ujar Umar. "Setinggi apa suatu masyarakat menghormati harkat dan martabat sesama manusia, menjadi ukuran maju atau terbelakangnya peradaban masyarakat tersebut! Standar holistisnya ajaran Islam yang secara jelas menegaskan, semua manusia sama di depan Sang Khalik, yang membedakan hanya amal ibadahnya!" "Soal amal ibadah itu hablun minallah, hubungan manusia dengan Tuhannya! Orang lain tidak bisa sembarangan menilai amal orang lain karena hanya Tuhan yang tahu!" timpal Amir. "Karena itu, diidealkan setiap orang menghargai dan menghormati orang lain sebagaimana ia ingin dihargai dan dihormati! Namun, dalam realitas kehidupan banyak orang cenderung untuk merasa lebih unggul dan lebih mulia dari yang lain hingga berlaku tidak adil, bahkan secara tidak beradab menindas dengan memperbudak sesamanya!"

"Maka itu, sila kemanusiaan dilengkapi predikat yang adil dan beradab!" tegas Umar. "Adil dalam dua dimensi utama, yakni secara hukum dan politik maupun secara substantif; sosial, ekonomi, dan budaya! Beradab dari terpenuhinya kebutuhan fisik, mental, dan rohani sampai eksis mengaktualkan harkat dan martabat setiap warga negara! Untuk itu, masyarakat antarbangsa secara bersama menciptakan standar universal untuk mengukur tercapai atau belum adil dan beradab itu di suatu negara! Dengan standar universal yang harus diwujudkan itu, Bung Karno pada pencetusan awal menyebut sila kemanusiaan ini dengan internasionalisme!" "Garis kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), dan Millenium Development Goal's (MDG's) contoh ukuran universal yang populer!" sambut Amir. 

"Garis kemiskinan, oleh Bank Dunia yang membantu dana pembangunan negara-negara berkembang ditetapkan 2 dolar AS/hari, tetapi di Indonesia garis kemiskinan ditetapkan di bawah 1 dolar AS/hari! Artinya, pergulatan hidup rakyat Indonesia kini masih jauh dari ideal sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!" "Hal itu lebih jelas tergambar pada peringkat IPM Indonesia di posisi 124 dari 180 negara yang diperingkat PBB!" tegas Umar. "Di ASEAN, IPM kita urutan 6, di bawah Singapura (peringkat 23), Brunei (30), Malaysia (66), Filipina (105), Vietnam (116)." (Youthempowering.org, 12-5) "Tampak betapa memprihatinkan pelaksanaan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab setelah 67 tahun usia Pancasila!" timpal Amir. "Penyebabnya, standar harkat dan martabat bangsa pada garis kemiskinan ditetapkan di bawah 1 dolar, jauh di bawah garis kemiskinan universal 2 dolar! Jadi, posisi kita bergantung penempatannya!" ***
Selanjutnya.....

67 Tahun Pancasila!

"HARI ini, 1 Juni 2012, Pancasila berusia 67 tahun! Pancasila lahir dalam pidato Bung Karno di rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang mencari dasar bagi negara Indonesia merdeka!" ujar Umar. "Pancasila dimaksud Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." "Sila Ketuhanan Yang Maha Esa secara prinsip menegaskan Indonesia bukan negara ateis!" timpal Amir. "Saat Pancasila lahir, dalam masyarakat Indonesia sudah terdapat berbagai agama yang hidup berdampingan, bukan saja rukun, damai dengan toleransi tinggi, malah bersatu dalam cita-cita dan tekad sekaligus berjuang bersama-sama untuk memerdekakan bangsa dan negara Indonesia!""

"Oleh sebab itu, ketika dalam kehidupan berbangsa kini cenderung ada yang kurang harmonis dalam kerukunan antarumat beragama, atau apalagi konflik intraumat seagama, melirik ke kaca spion melihat keteladanan dari para pemimpin umat masa itu jadi keharusan!" tegas Umar. "Lebih baik lagi kalau mau berusaha mendalami pemikiran M. Natsir, Agus Salim, dan tokoh-tokoh sezamannya dalam usahanya untuk mengutamakan tetap terjaganya kesatuan dan persatuan bangsa yang mengayomi semua umat beragama dengan tidak memaksakan yang terbaik menurut agamanya sendiri! Keikhlasan mereka mencoret tujuh kata dalam Djakarta Charter yang sejak awal mereka perjuangkan masuk Pembukaan UUD ‘45, contoh sikap toleransi yang layak diteladani! "Bukan hanya diteladani umat Islam masa kini, melainkan juga oleh tokoh-tokoh umat beragama lain untuk tidak selalu ngotot to be or not to be ketika menghadapi tuntutan untuk toleran yang jika tak dilakukan berekses fatal!" potong Amir.


"Hal itu perlu dipertegas, bukan hanya karena gejala radikalisme juga berpangkal pada konflik-konflik antarumat beragama—semisal di Ambon dekade lalu—yang tersulut oleh keringnya sikap toleran di kedua pihak! Konflik juga seperti cinta, tak bisa bertepuk sebelah tangan!" "Untuk itu, pada hari lahirnya Pancasila ini, amat baik jika kita semua menyegarkan cara berpikir dan bersikap seperti yang telah diteladankan para Bapak Pendiri Republik!" tegas Umar. "Tetap utuh dan bersatunya negara ini, atau maju mundurnya bangsa Indonesia ditentukan oleh kemampuan kita mengisi kemerdekaan dalam kebersamaan, bukan oleh kejingoan dan main asal kepruk!" ***
Selanjutnya.....