Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Bakauheni Normal Lagi, Tapi Merak?

"BAKAUHENI Minggu siang dilaporkan normal kembali, setelah antrean truk pada Kamis mencapai 7 km di jalan lintas Sumatera dan 3 km di jalan lintas pantai timur!" ujar Umar. "Itu terjadi setelah ASDP sejak Jumat pukul 00.00 melakukan operasi khusus hingga dalam 24 jam diseberangkan 2.700 truk lewat 86 trip feri dengan 26 kapal penyeberangan!" "Dari sisi Bakauheni memang bisa diatasi karena penyebab utamanya jalan diblokir massa beberapa jam saat terjadi kerusuhan di Kalianda, Senin!" timpal Amir. "Selain itu, pengaturan antrean truk di Bakauheni relatif lugas, FI-FO—first in-first out! Beda di Merak, yang membuat sopir truk bulan lalu protes merusak kantor ASDP, terlalu kentara permainan mendahulukan truk tertentu!"
"Akibat gejala itulah, meski seharusnya volume datang dan pergi truk Bakau-Merak seimbang, setiap terjadi kemacetan jumlah truk yang tertahan di Merak melonjak lebih cepat dua kali dari di Bakau!" tegas Umar. "Seperti Minggu kemarin, setelah operasi khusus ASDP membersihkan 10 km antrean truk di Bakauheni, dengan mengangkut jumlah truk yang sama dari Merak, sisa antrean truk di Merak masih 16 km! Berarti, antrean truk di Merak sebelum operasi dilakukan sekitar 26 km!""Begitulah kenyataannya!" tukas Amir. "Artinya, sebelum krodit musiman Ramadan dan Idulfitri, pimpinan ASDP dan Menteri BUMN dan Perhubungan harus melakukan penertiban atas segala jaringan penghambat kelancaran perjalanan truk di Merak! Jika usaha penertiban itu dilakukan serius, sekalian untuk menegakkan wibawa pemerintah yang selama ini tak hadir di Merak, tak menjadi blunder yang lebih parah lagi di masa mudik Lebaran!"

 "Masalahnya, apa pemerintah, baik kementerian BUMN maupun perhubungan, mau memperhatikan kesulitan rakyat sekelas sopir truk?" timpal Umar. "Jika dilihat dari nasib malang sopir truk yang berulang-ulang disetrap berhari-hari di antrean pelabuhan Merak tapi tak kunjung mendapat perhatian serius pemerintah, paling cuma retorika seolah-olah bijaksana dan mampu menyelesaikan masalah, sedang kenyataannya begitu-begitu juga. Kayaknya, pemerintah selain tak bakal serius mengatasi masalah tersebut, juga tak mampu menyelesaikannya secara permanen!" "Memang, selalu cuma penyelesaian sementara lalu kambuh lagi!" timpal Amir. "Karena itu, jangan memberi harapan yang muluk-muluk pada sopir truk atau rakyat kebanyakan umumnya yang tersiksa oleh kondisi penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dengan semboyan birokrat—kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah?" "Meski sebenarnya contoh penyelesaian efektif telah diberikan aparat di Bakauheni!" tegas Umar. "Tapi buat apa contoh baik kalau tak menghasilkan dambaan pribadi!" ***
Selanjutnya.....

Mau Dusta Putih atau Dusta Biru?

SEORANG pria berlari menghunus pisau dan menanya kakek, "Lari ke mana dia?" Tanpa bicara, kakek mengisyaratkan tangannya menunjuk ke kanan. Pria itu pun memacu larinya ke arah yang ditunjuk kakek. Melihat itu, cucu mendekati kakek dan berbisik, "Kata Kakek kita tak boleh berdusta! Ternyata Kakek baru saja berdusta! Kan orang yang dia kejar tadi lari ke arah kiri!" "Untuk menyelamatkan orang dari pembunuhan, kita boleh berdusta!" jawab kakek. "Dusta putih namanya! Bayangkan kalau kakek tunjuk ke arah yang benar pada orang yang memburu untuk membunuhnya, sekarang mungkin sudah terjadi pembunuhan di gang rumah kita! Dengan dusta putih itu juga kita menyelamatkan masyarakat dari gangguan keamanan di lingkungan permukimannya!" "Tapi kenapa Kakek sering menggerutu setiap kali seseorang yang usai diperiksa KPK Kakek tuduh dia berdusta?" tukas cucu. "Bukankah orang-orang itu juga menyelamatkan seseorang atau malah banyak orang dari kesulitan?"

"Mereka berdusta untuk menutupi kejahatan!" kilah kakek. "Kesulitan yang dihadapinya juga akibat melakukan kejahatan luar biasa—extraordinary crime, korupsi! Jadi dustanya itu merupakan kejahatan di atas kejahatan!" "Kan belum pasti kejahatan korupsinya benar dilakukan! Masih dalam penyelidikan!" timpal cucu. "Lagi pula dia memberi keterangan tidak di bawah sumpah, tak ada sanksi hukumnya! Daripada menyulitkan diri sendiri dan teman-temannya yang mungkin terlibat, berdusta justru merupakan pilihan terbaiknya!" "Kalau yang begitu, namanya dusta biru!" jawab kakek. "Biru itu warna netral di screen kamera televisi atau film! 

Suatu berita atau cerita yang direkam dengan latar belakang warna biru, nantinya bisa diisi dengan gambar latar belakang yang diinginkan! Jadi, gambar yang diisikan ke screen biru itu cuma dusta, bukan latar sebenarnya! Terkait dusta biru, hanya Tuhan yang tahu kebenarannya! Sedang gambar apa yang akan ditampilkan pada layar biru di balik dusta dalam kasus kejahatan luar biasa itu nantinya terserah KPK, polisi, atau jaksa yang wajib membuktikan kebenaran korupsinya!" "Kalau begitu, dusta biru bisa berguna dan bisa juga sia-sia!" sambut cucu. "Berguna kalau KPK, polisi, atau jaksa gagal membuktikan korupsi atau kejahatannya! Dusta itu sia-sia kalau aparat hukum tangguh bisa mendapatkan cukup bukti kuat atas korupsi yang dilakukan!" "Sejauh ini, setiap kasus korupsi yang statusnya sudah ditetapkan KPK ke tingkat penyidikan, tak ada koruptor yang lolos dari jerat hukum!" tegas kakek. "Karena itu, biarkan mereka berdusta biru, rakyat menanti hasil akhir kerja KPK!" ***
Selanjutnya.....

Menteri Super dalam RUU Perguruan Tinggi!

"MENYUSUL pembatalan Undang-Undang Badan Hukum Milik Negara (UU-BHMN) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena terlalu liberal dan komersialnya pendidikan di perguruan tinggi, RUU penggantinya pun dipersiapkan baik oleh pemerintah maupun usul inisiatif DPR!" ujar Umar. "Beranekanya RUU hingga semula bernama RUU Perguruan Tinggi diganti menjadi RUU Pendidikan Tinggi (RUU PT), kini mendekati pengesahan oleh DPR dengan naskah yang disebut Kompas (5-7) versi 26 Juni 2012, yang di dalamnya memunculkan menteri super!" "Menteri super bagaimana?" potong Amir. "Disebut menteri super karena banyak dimensi dalam tridarma yang secara universal merupakan otonomi perguruan tinggi, lewat RUU itu diserahkan pengaturannya pada menteri!" tegas Umar. "Contohnya Pasal 48 tentang penelitian dan pengabdian masyarakat pengaturannya diserahkan ke menteri! Bahkan bidang akademik juga diacak, seperti Pasal 34, kurikulum ditetapkan menteri! Lalu Pasal 10, rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi ditetapkan menteri! Bahkan Pasal 17, sistem pendidikan doktor terapan dan gelar doktor terapan ditetapkan dengan peraturan menteri!" "Wow, keren! Itu lebih dari kooptasi fungsi perguruan tinggi, malah mengambil alih tugas para guru besar!" sambut Amir. "Model itu dipilih mungkin untuk membalik realitas dari kecenderungan terlalu liberal yang dijadikan alasan pembatalan UU BHMN oleh MK! Jadi tak kepalang, agar tak liberal lagi berbagai fungsi akademik perguruan tinggi jadi digarap oleh menteri!"

"Lucunya di bidang nonakademik yang sebenarnya merupakan poin penting pada putusan MK membatalkan UU BHMN, komersialisasi, justru nyaris tak berubah!" tukas Umar. "Contohnya pada Pasal 66 Ayat (3), 'Otonomi pengelolaan di bidang nonakademik sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan, a. organisasi. b. keuangan. c. kemahasiswaan. d. ketenagaan, dan e. sarana prasarana.' Otonomi dalam pengelolaan keuangan itu dicemaskan banyak pihak kembalinya komersialisasi biaya pendidikan hingga tak terjangkau warga tak mampu! Hal itu pada PTN mengisyaratkan pemerintah ingin lepas tangan terhadap biaya pendidikan sesuai kebutuhannya, padahal itu merupakan kewajiban pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai perintah konstitusi!" "Memang lucu, kalau di bidang akademik campur tangan pemerintah dibuat merasuk ke jantung proses pendidikan, di bidang nonakademik dilepas tetap liberalistik dan komersial seperti yang telah dibatalkan MK!" timpal Amir. "Tampak, RUU PT terakhir itu tak jelas arahnya!" ***
Selanjutnya.....

Ekspor Lampung Naik tapi Turun!

"EKSPOR Lampung Mei 2012 sebesar 256 juta dolar AS, naik 21,3 juta dolar AS (9,06%) dibanding ekspor April 234,7 juta dolar AS!" ujar Umar. "Tapi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, dibanding periode sama tahun lalu sebesar 321,4 juta dolar AS, ekspor Lampung sebenarnya turun signifikan—20,35%!" "Artinya secara umum ekspor Lampung turun!" timpal Amir. "Tapi itu sejajar dengan ekspor nasional yang bahkan dalam dua bulan berturut—April-Mei 2012—mengalami defisit neraca perdagangan (lebih besar impor dari ekspor) sesuai laporan BPS Pusat Senin lalu! Besarnya defisit Mei 485,9 juta dolar AS (inilah.com, 3-7), hampir dua kali lipat ekspor Lampung!"

"Meski untuk skala nasional besarnya defisit itu tak mengkhawatirkan, melihat penyebab terjadinya akibat terimbas defisit negara-negara tujuan ekspor yang menurun permintaannya sebagai ekses krisis ekonomi Eropa, tak boleh tidak harus diwaspadai juga!" tegas Umar. "Kewaspadaan itu terutama terkait kenaikan impor yang justru mengimbangi booming perekonomian kelas menengah dan atas yang lebih menikmati hasil pertumbuhan ekonomi yang tak merata ke lapisan bawah! Kelas menengah ke atas itu menghamburkan devisa untuk pola hidupnya yang mewah—lantai, lampu, dan perabot rumahnya saja serbaimpor, belum lagi berlian dan mobilnya yang kelas atas!" "Tapi itulah realitas pertumbuhan ekonomi Indonesia yang didukung konsumsi, dengan nilai tinggi konsumsinya produk impor dari buah dan pangan sampai aksesoris yang menyilaukan mata!" timpal Amir.


 "Buah-buahan, begitu keluar gang di tepi jalan warga dengan mudah menemukan pajangan buah impor, malah buah lokal nyaris tak terlihat! Pangan, warga kita makin terbiasa makan roti, mi, dan makan olahan dari gandum yang diimpor! Bahkan untuk makanan tradisional kita tahu-tempe, kedelainya impor! Malah celaka 13, garam yang tersedia di pasar 98% eks impor dari Australia dan India!" "Artinya, negara kita mungkin menjadi negara paling maju dalam mempraktekkan neoliberalisme perdagangan dunia, sehingga beras sebagai makanan pokok bangsa pun kini menjadikan Indonesia sebagai pengimpor beras terbesar di dunia!" tegas Umar. "Dengan demikian, kewaspadaan kita terhadap defisit neraca perdagangan yang bisa menjadi laten itu perlu diatasi dengan tekad mengatasi kendala produksi komoditas yang tak selayaknya kita impor—garam, kedelai, beras, dan sebagainya! Setidaknya untuk tingkat Lampung, selain memproyeksi tanam kedelai dan memperbaiki ladang garam di pantai timur, bagaimana agar ekspor daerahnya tidak naik hanya dari bulan lalu, tapi juga dari periode sama tahun lalu!" *** inShare
Selanjutnya.....

Kecolongan Provokator!

"BISA diduga kuat, kerusuhan di Kalianda Senin terakhir terjadi akibat kecolongan hadirnya provokator yang tak terdeteksi, termasuk massa liar biang pengacau yang dibawanya!" ujar Umar. "Dugaan itu didasari asumsi, acara di lapangan Raden Intan hari itu sakral dan mulia—istigasah menyambut Ramadan dan menyambung silaturahmi antara Bupati dan pimpinan lembaga adat se-Lampung Selatan dan elemen masyarakat yang sebelumnya retak akibat kerusuhan Kalianda Maret lalu!" "Asumsi demikian amat logis, karena menurut akal sehat tak mungkin ada orang waras mau mengacaukan acara yang sakral itu!" timpal Amir. "Hanya orang gelap mata—akibat ideologi maupun bayaran—orang nekat untuk mengacaukan acara tersebut! Dan dengan demikian pula bisa ditebak, kelompok pengacau itu bukan bagian dari lembaga adat dan elemen warga yang baru mencairkan kembali silaturahmi mereka dengan Bupati!" 

"Dari situ tampak dari kelompok mana kemungkinan provokator dan massa pengacau berasal!" tegas Umar. "Pertama secara ideologis, bisa jadi ada kelompok yang tidak senang lembaga adat atau elemen warga tertentu baik secara bersama maupun terpisah berangkulan dengan Bupati! Kedua, kelompok bayaran dari pemodal yang tidak suka pada salah satu atau keduanya berangkulan dengan Bupati, atau malah lebih jauh lagi, pemodal yang memang ingin membuat keonaran untuk merusak citra kepemimpinan Bupati, sekaligus mengesankan Sang Bupati tak disukai oleh rakyatnya!" "Kelompok dari jenis motif yang mana pun perusuh itu harus diusut tuntas oleh polisi sampai ada yang dituntut tanggung jawab atas perbuatannya merusak fasilitas kantor pemerintah!" timpal Amir. "Kalau berulang-ulang kerusuhan terjadi dengan perusakan dan bakar-bakaran atas harta benda rakyat maupun pemerintah tak satu pun tersangka yang harus bertanggung jawab ditindak sesuai ketentuan hukum, berarti polisi gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat!"

 "Kalau harta benda milik pemerintah yang berarti milik negara saja tak bisa dilindungi polisi, apalagi milik rakyat!" tukas Umar. "Lebih buruk lagi akibatnya! Jika setiap kali melakukan perusakan dan pembakaran tak ada yang dituntut untuk bertanggung jawab menurut hukum atas perbuatannya, perbuatan serupa akan berulang-ulang dan terus meluas!" "Celakanya kalau polisi tak tuntas menjalankan tugasnya dimulai dari tidak menangkap pelaku anarki itu dengan alasan pelakunya massa, maka tak bisa dihindari massa pun segera menjadi monster—seperti yang menggejala di Lampung!" tukas Amir. "Gejala itu bisa memburuk jika polisi selalu gagal menjalankan fungsinya melindungi masyarakat!" ***
Selanjutnya.....

Sesat Pikir PAD, Pelayanan Alpa!

"DALAM konsep welfare state (negara kesejahteraan) kata pertama untuk implementasi fungsi negara adalah service (pelayanan) sehingga setiap orang yang berkewajiban untuk melaksanakan fungsi negara itu disebut servant—pelayan!" ujar Umar. "Baru setelah tujuan untuk apa negara didirikan itu diakui dan dijamin pelaksanaannya, hadir kata kedua sebagai kewajiban setiap warga negara atas pelayanan tersebut, yakni taxes, pajak!" "Tapi Jhon F. Kennedy tegas menyatakan, jangan tanya apa yang bisa kau peroleh dari negara tapi tanyalah apa yang bisa kau berikan kepada negara!" potong Amir.
"Itu karena Kennedy berada di negara yang pemenuhan hak-hak warganya sudah relatif optimum sehingga kalau masih menuntut hak mungkin keterlaluan!" jawab Umar. "Coba dia berada di negara pelaksanaan hak-hak warganya masih compang-camping sementara tuntutan terhadap kewajibannya berlebihan, sedang pelayanan publiknya terbengkalai bahkan terbelit pungli yang memeras rakyat, mungkin Kennedy berpikir lain!"

"Di luar pungli saja, semua peluang pajak daerah sudah digarap untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), tapi pelayanan publiknya dari berbagai infrastruktur sampai administratif warga banyak yang alpa!” timpal Amir. "Obsesinya PAD, PAD, PAD, artinya memungut uang dari rakyat melulu, sampai membuat mereka sesat pikir ketika Pemerintah Pusat mau membangun bandara internasional di Branti, karena bakal tak menghasilkan PAD, mereka suruh membangun bandara internasional itu di Way Kanan—dekat perbatasan Sumsel!" "Itu karena dalam sesat pikir tadi mereka telah mengubah fungsi negara dari melayani jadi memeras rakyat!" tukas Umar.

 "Belitan aneka perda sumber PAD lama-kelamaan memutar zaman kembali ke zaman penjajahan, ketika seekor sapi beranak pajak yang harus dibayar senilai induknya sehingga itulah yang diseret petugas untuk diserahkan ke Ndoro Bupati, sedang petaninya tinggal memelihara anaknya—sampai melahirkan lagi dan induknya yang kembali diseret!" "Itulah ujung pendulum ayunan terburuk sesat pikir PAD!" timpal Amir. "Karena itu kecenderungan selalu alpa dalam pelayanan akibat lebih 'maniak' memeras hasil keringat rakyat harus diakhiri dengan suatu program reorientasi memperdalam pemahaman pada prinsip-prinsip pelayanan publik! Utamanya, dalam pelaksanaan fungsi negara di mana segenap aparatur dan pejabat negara berperan sebagai pelayan yang wajib melayani rakyat, bukan malah merekayasa APBD untuk dilayani rakyat dengan memerasnya lewat proses genjotan PAD!"
Selanjutnya.....

Ketakadilan Media Massa pada Parpol!

"SATU televisi berita nasional Jumat lalu menayangkan berkepanjangan sampai malam dan berlanjut esok paginya berita rakernas parpol yang dipimpin oleh pemilik perusahaan televisi tersebut!" ujar Umar. "Itu menjadi justifikasi keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang ketakadilan media massa terhadap Partai Demokrat yang dijadikan bulan-bulanan berita tersangkut korupsi, padahal lebih banyak kader parpol lain terlibat korupsi!" "Memang sangat tak adil jika di satu sisi blocking time siang sampai malam siaran tak henti menguntungkan satu parpol, sedang di sisi lain parpol lain berbulan-bulan ditayangkan sisi negatifnya terus-terusan!" timpal Amir. "Padahal realitasnya terkait dengan kasus korupsi itu, beber SBY, untuk jajaran DPRD provinsi priode 2004—2012 oknum kader Demokrat yang melakukan korupsi hanya menduduki peringkat lima, 3,9%. Di atas Partai Demokrat ada empat partai lain dengan persentase 34,6%, 24,6%, 9,2%, dan 5,2%!" (Tempo.com, 14-6)

"Memang, di berbagai tingkat pemerintahan peringkat korupsi kader Partai Demokrat tak ada yang di puncak!" tegas Umar. "Pada tingat kabupaten/kota, kader Demokrat yang terlibat kasus korupsi 11,5%, sedangkan partai lain 27% dan 14,4%. Juga pada tingkat menteri, anggota DPR, gubernur, bupati dan wali kota, kader demokrat yang terlibat 8,6%, sedangkan partai lain 33,7% dan 16,5%." "Dari situ terlihat keluhan SBY tentang ketakadilan media itu ada benarnya!" timpal Amir. "Untuk itu, pihak media harus jujur pada dirinya sendiri, melakukan introspeksi! Seiring dengan itu, kontrol kelembagaan juga jalan, khususnya terkait dengan penggunaan frekuensi sebagai ruang publik untuk blocking time yang terlalu lama begitu! Kalau sebatas satu atau dua jam mungkin masih wajar!" "Sebaliknya, Partai Demokrat juga melakukan introspeksi, kenapa sampai menjadi bulan-bulanan pemberitaan korupsi di media massa?" tukas Umar. 

"Selain hasil itu tak terlepas dari fungsi media untuk melakukan kontrol sosial, juga tak terlepas dari janji pimpinan Partai Demokrat pada Pemilu 2009 bahwa Demokrat partai antikorupsi! Jadi, bukan soal berapa persen korupsi atau di peringkat berapa terbukti korupsi satu sen pun berarti telah mencederai janjinya sendiri!" "Penting dicatat, pemberitaan media tentang korupsi dalam jajajaran Partai Demokrat itu sebagai aktualisasi dari kekecewaan rakyat pemilih, terutama konstituen Partai Demokrat atas cedera janji antikorupsi yang seharusnya membedakannya dari parpol-parpol lain yang sarang koruptor, tetapi kenyataannya tak ada bedanya!" timpal Amir. "Rakyat kecewa terbukti Partai Demokrat juga sarang koruptor! Meskipun demikian, ketakadilan media harus dibereskan!" ***
Selanjutnya.....