Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Merosotnya Daya Saing!

"DAYA saing Indonesia dalam Competitiveness Index, World Economic Forum (WEF), tahun ini merosot empat tingkat di posisi 50, dari tahun lalu di peringkat 46!" ujar Umar. "Itu pertanda bukan saja usaha pemerintah meningkatkan daya saing global gagal, bahkan kondisi yang ada juga memburuk!" "Merosotnya daya saing itu terutama akibat kian lemahnya layanan birokrasi pada dunia bisnis, cerminan gagalnya reformasi birokrasi!" timpal Amir. "Kegagalan itu akibat jajaran pemerintah bukannya melayani dunia bisnis, melainkan kebutuhan birokrasi untuk dilayani dunia bisnis yang justru kian intens! Setiap geliat birokrasi bukan guna meningkatkan pelayanan pada dunia usaha, malah kewajiban pelayanan oleh birokrasi yang ditimpakan sebagai beban dunia usaha!"
"Contohnya kewajiban birokrasi membangun jalan atau infrastruktur lainnya yang dibebankan ke dunia usaha!" tegas Umar. "Padahal, dunia usaha telah membayar pajak dalam setiap kegiatannya—dari setiap barang yang dibeli untuk operasional dan produksinya kena PPN yang dikutip produsen barangnya sebagai Wapu, setiap gerak operasional per dari upah karyawan sampai uang makan kena pajak, lalu setiap potong produksi yang dijualnya harus dilunasi PPN-nya 10%, sampai setiap sen labanya harus dilunasi pajaknya! Sisa laba yang sudah lunas pajak itu masih harus dikeluarkan lagi 2,5% untuk CSR, yang juga mau diatur lagi oleh birokrat dan politisi distribusinya, tanpa peduli tujuan CSR menjembatani perusahaan dengan warga sekitar lokasi usahanya agar tak mengulang kondisi enklave dari lingkungan sosialnya seperti terjadi di zaman penjajahan!" "Lucunya hasil pajak dunia bisnis yang lewat APBN dikembalikan ke daerah dalam APBD yang seharusnya untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan rakyat, sebagian besar hanya dinikmati birokrasi dan politisi, sedang untuk membangun infrastruktur ditekan perusahaan agar melakukannya, juga untuk kesejahteraan rakyat mau diusahakan dari CSR, yang cuma 2,5% dari laba perusahaan setelah pajak!" timpal Amir. "Itu baru satu sisi dari merosotnya daya saing investasi kita di level global! Di sisi lain—faktor keamanan—malah lebih parah, lihat saja tambak udang AWS yang terbesar di Asia jadi ngangkrak, atau hutan tanaman industri (HTI) di Register 45 berubah jadi bumi perkemahan ribuan perambah! Siapa berani investasi?" ***
Selanjutnya.....

Sukar Efektif, Pembatasan BBM Subsidi!

"PEMBATASAN BBM bersubsidi bagi kendaraan milik usaha pertambangan dan perkebunan yang di Lampung berlaku mulai 1 September, ternyata belum berjalan efektif!" ujar Umar. "Pertamina menyatakan sudah melakukan sosialiasi dan menetapkan di SPBU sama ada penjualan BBM bersubsidi dan nonsubsidi! Tapi pihak SPBU belum tahu bagaimana ketentuannya hingga belum dijalankan!"
"Kebijakan itu tampaknya sukar efektif karena banyak ketentuan yang harus diatur untuk pelaksanaannya belum disiapkan!" sambut Amir. "Identifikasi kendaraan yang kena aturan itu saja belum jelas! Di pertambangan, apa kendaraan kontraktor—bukan milik usaha pertambangan—harus BBM nonsubsidi! Di perkebunan, apa hanya berlaku pada maskapai? Apa truk pengangkut sawit rakyat ke pabrik wajib nonsubsidi karena terkait pabrik milik maskapai?" "Bahkan segala hal diatur pun belum tentu bisa dilaksanakan efektif!" tegas Umar. "Contohnya mobil pelat merah yang sejak awal diwajibkan pakai BBM nonsubsidi, di lapangan tak ada pengawasan! Kalau di Jawa Barat pada masa awalnya mobil pelat merah ditempeli stiker wajib BBM nonsubsidi, sekarang stikernya juga sudah banyak yang hilang! Bagaimana pula di daerah seperti Lampung, banyak SPBU-nya tak punya fasilitas pengisian pertamax!" "Dari semua itu terlihat, dalam melaksanakan kebijakannya sendiri pun pemerintah asal-asalan!" tukas Amir. "Bagaimana kalau kasus ini justru merupakan contoh cara kerja pemerintah yang sesungguhnya? Mungkin itulah jawaban paling tepat buat berbagai kenyataan dalam kehidupan bernegara-bangsa yang jauh dari idealnya, produk kebijakan yang dilaksanakan secara asal-asalan!" "Lucunya kebijakan pembatasan BBM terhadap usaha pertambangan dan perkebunan ini bagian dari langkah strategis pemerintah menurunkan subsidi BBM pada APBN!" timpal Umar. "Dilihat dari centang-perenangnya pelaksanaan kebijakan tersebut di Lampung, sukar dibayangkan bakal sejauh mana hasil langkah strategis pemerintah itu!" "Tentu setelah adanya kenyataan acak-kadutnya pelaksanaan kebijakan tersebut di Lampung, akan dilakukan perbaikan kembali aturan pelaksanaannya!" timpal Amir. "Artinya, pada akhirnya Pemerintah Pusat menyadari bahwa dalam hal ini merekalah yang lemah!" ***
Selanjutnya.....

Jaga Diri dari Abu Krakatau!

"BPBD—Badan Penanggulangan Bencana Daerah—Provinsi Lampung Selasa membagi masker kepada warga di kawasan terpapar abu vulkanik letusan Gunung Anak Krakatau (GAK) yang sejak Minggu malam terbawa angin ke wilayah Bandar Lampung dan Pesawaran!" ujar Umar. "Masker itu penting untuk melindungi warga karena abu vulkanik berbahaya bagi kesehatan manusia, jika terhirup lewat hidung atau mulut bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut!" "Langkah tanggap darurat yang cepat dan tepat waktu dari BPBD Lampung itu layak diapresiasi!" timpal Amir. "Namun, jika ada warga yang merasa pernapasannya terganggu, siapa tahu sempat menghirup abu vulkanik sebelum memakai masker, supaya cepat melapor ke dokter terdekat sebelum infeksinya jadi parah! Juga cepat ke dokter kalau tiba-tiba merasa ada gangguan pada mata karena infeksi di mata akibat abu vulkanik sama berbahayanya!"

"Pokoknya, dengan adanya sebaran abu vulkanik dari GAK, setiap warga diharap bisa menjaga diri masing-masing dari terpapar baik yang sudah mendapat bantuan masker dari BPBD maupun yang belum!" tegas Umar. "Bagi yang belum dapat masker, kalau mampu sebaiknya membeli sendiri masker di apotek! Kalau tak mampu jangan nekat membiarkan hidung dan mulut terbuka tanpa perlindungan di kawasan terpapar abu vulkanik!" "Paling tidak gunakanlah syal, selendang atau handuk kecil untuk menutupi hidung dan mulut agar tak menghirup abu vulkanik!" timpal Amir. "Sedang kalau naik sepeda motor, selain masker jangan lupa pakai kacamata dan jaket untuk melindungi mata dan kulit tubuh dari abu vulkanik yang mengandung zat-zat berbahaya bagi manusia!" "Mewaspadai letusan Gunung Krakatau dan anaknya bagi warga Lampung—terutama di pesisir Selat Sunda—sebenarnya merupakan risiko alamiah! Bahkan dengan pengalaman letusan besar 1883, konsekuensi serius harus selalu disiagakan!" tegas Umar. "Untuk itu, langkah BPBD yang tepat waktu itu juga harus didukung oleh masyarakat! Selain dukungan nyata gerakan masyarakat tanggap bencana mengintegrasikan diri membantu BPBD, meskipun BPBD ada anggaran, tak salah jika mereka yang mampu atau perusahaan besar yang peduli memberi bantuan alat-alat melindungi warga dari abu vulkanik maupun ekses letusan lainnya!" ***
Selanjutnya.....

Korupsi Cemari PON Pekanbaru!

"PON—Pekan Olahraga Nasional—XVIII di Pekanbaru yang akan dibuka Minggu (9-9), persiapannya bisa menjadi terburuk sepanjang sejarah dengan ditetapkannya 13 tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek pengadaan fasilitas pesta olahraga itu!" (Metro TV, 3-9) ujar Umar. "Lebih buruk lagi, hal itu mengulang skandal penyiapan fasilitas SEA Games di Palembang tahun lalu dengan empat terdakwanya sudah divonis bersalah, sejumlah tersangka lain masih diproses!" "Menyedihkan, pesta olahraga sebagai ajang unjuk sportivitas dan kejujuran dicemari oleh tindakan korupsi!" sambut Amir. "Lebih celaka, dari waktu ke waktu korupsinya bukan mengecil, tetapi justru makin beramai-ramai! Realitas itu membuat tidak kepalang, Kompas (3-9) menyimpulkan itu menunjukkan buruknya manajemen pemerintah sehingga kasus yang sama masih terulang dalam rentang setahun!"
"Itu dari segi kasus korupsi yang sudah dibongkar KPK!" tegas Umar. "Hal lain yang pantas menjadi perhatian kepepetnya waktu penyiapan fasilitas olahraga, dari pembangunan gedung dan pengadaan peranti lainnya, yang juga terulang dari SEA Games Palembang ke PON Pekanbaru! Jangan-jangan 'ada udang di balik batu' dengan kebiasaan membuat kesan ada kondisi darurat yang harus diatasi itu!" "Kemungkinan itu bukan mustahil dengan PON yang berbiaya sekitar Rp2 triliun dari APBN dan APBD Provinsi Riau tersebut!" timpal Amir. "Kompas (idem) mengandaikan, pada 'situasi darurat' itu penggelontoran dana miliaran rupiah dilakukan untuk merampungkan pembelian keperluan mendesak dengan menabrak rambu administrasi pemerintah lewat penunjukan langsung, bukan lelang! Model itu mungkin telah teruji bisa lolos dari ranjau KPK hingga 'dibiasakan' dari satu pesta olahraga ke pesta berikutnya!" "Eksesnya, manajemen pemerintah yang buruk dalam mengelola kegiatan olahraga itu jelas tidak bisa diandalkan untuk meningkatkan prestasi atlet kita di tingkat internasional!" tegas Umar. "Buktinya di Olimpiade terakhir, kiprah kita sebagai negeri 250 juta jiwa di bawah Australia, Thailand, Malaysia, bahkan Singapura, yang unjuk gigi di berbagai cabang olahraga! Apa yang bisa diharap dari pembinaan olahraga dengan 'manajemen kepepet' berlumur korupsi begitu?" ***
Selanjutnya.....

Musim Kemarau Awas Kebakaran!

"MESKIPUN sekali turun hujan, kemarau yang telah mengeringkan lahan pertanian Lampung masih akan berlangsung sampai akhir Oktober dengan ancaman serius lainnya, kebakaran!" ujar Umar. "Bencana kebakaran itu bahkan telah melalap Jakarta nyaris setiap hari sepanjang Ramadan, dari permukiman padat, seperti Petamburan hingga yang relatif tertata, Duren Sawit!" 

"Akibat bencana kebakaran tidak kalah fatal dari kekeringan, karena bisa meludeskan segala harta keluarga sehingga milik korbannya bisa tinggal pakaian yang melekat di badan!" timpal Amir. "Karena itu, mewaspadai ancaman kebakaran sangat penting! Kebakaran mengancam satu kompleks permukiman, maka idealnya waspada kebakaran dilakukan dalam kebersamaan warga suatu permukiman!"

"Dengan kebersamaan itu memang bisa lebih efektif mencegah kebakaran! Karena selain hal-hal yang bisa menjadi penyebab kebakaran bisa dicari oleh lebih banyak mata dan bisa cepat diatasi bersama pula!" tegas Umar. "Mulai dari mencari kalau ada warga mencuri aliran listrik dengan mencantol—salah satu penyebab kebakaran di Jakarta—untuk ditertibkan, mengecek kondisi jaringan kabel terkait peralatan elektronik di semua rumah, penyebab kebakaran yang lain!" 

"Selain itu, juga ada kebakaran akibat mainan petasan!" timpal Amir. "Pencegahan kebakaran yang dilakukan bersama bisa melarang anak main petasan, kalau kebetulan (biasanya) yang banyak main petasan anak orang berpunya di kampungnya! Petasan bisa menjadi penyebab kebakaran karena di antara serpihan kertas yang tersebar oleh ledakannya, ada yang terbakar, bisa menyulut benda yang mudah terbakar!" 

"Jangan dikira mudah mengorganisasi warga untuk bersama mengawasi segala hal yang bisa menyebabkan kebakaran!" tukas Umar. "Di Jakarta saja yang warganya sudah maju, tidak berhasil menghimpun partisipasi mengatasi kebakaran! Ada yang anggap remeh ajakan waspada api, ada yang merasa bakal tidak mampu menertibkan warganya yang menganggap soal mencantol listrik sudah 'tradisi'!" 

"Itu mungkin terjadi karena warga Jakarta sudah terlalu metropolis, telah menjadi masyarakat patembayan—elu-elu, gue-gue!" timpal Amir. "Beda dengan warga Lampung, meskipun tidak ndeso lagi, masih kuat semangat gotong royongnya, lazimnya masyarakat paguyuban!"
Selanjutnya.....

Teroris Vs Polisi Perang di Solo!

"SETELAH penembakan yang menewaskan Bripka Dwi Data Subekti di Pos Polisi Singosaren, Kamis malam, Jumat malam, polisi menyergap teroris di Jalan Veteran, Solo!" ujar Umar. "Malang nian, rompi antipeluru Bripda Suherman dari Densus 88 jebol diterjang peluru teroris! Berarti sampai detik itu polisi kalah 0-2 dari teroris! Untunglah dalam lanjutan penyergapan itu akhirnya polisi berhasil revans, menembak tewas dua terduga teroris, Farhan dan Mukhlis, skor jadi 2-2!"
"Perang teroris versus polisi di Solo, di mana teroris dengan senjata api (granat dan pistol) menyerang lebih dulu beruntun 17, 18, dan 30 Agustus!" sambut Amir. "Maka itu, kalau Densus 88 Jumat malam menemukan teroris dan menyergap, bisa dikata gerakan polisi cukup cepat menyingkap misteri teror di Solo! Tersisa pekerjaan rumah polisi soal rompi Suherman bisa jebol, siapa pemasoknya, masalah tendernya!" "Hal baru yang perlu disimak adalah modus baru teroris melakukan serangan ke pos polisi dengan senjata api!" tegas Umar. "Malah saat menyerang pos polisi Singosaren, pelaku dibonceng sepeda motor temannya, turun mendatangi Bripka Dwi Data di pos dan menembaknya dari jarak dekat!" "Begitulah! Meskipun modus baru, sebenarnya aksi itu mirip teroris melakukan serangan balasan ke Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu!" timpal Amir. "Modus ini lebih efektif mengarah ke sasaran, seperti di Solo targetnya polisi, meskipun jumlah korban dan ‘gema terornya' tak sebesar teror dengan bom!" "Tapi sama saja, teroris tetap teroris, harus bisa diungkap sebelum melancarkan aksinya yang fatal!" tegas Umar. "Seperti kasus Solo, meskipun bisa diungkap setelah penembakan mematikan pada Bripka Dwi Data, seharusnya sudah bisa dibuka sejak aksi beruntun 17 dan 18 Agustus! Jadi itu dasar sebagian orang menyebut dalam kasus Solo intelijen polisi kurang cepat! Hal mana juga membuat Presiden SBY sempat menyatakan kalau perlu diturunkan pasukan TNI untuk mengatasi teror di Solo!" "Karena itu, penumpasan teroris di Solo itu bisa disebut sebagai langkah awal mengatasi teroris dengan modus baru!" timpal Amir. "Modus baru ini dengan sasaran terpilih, susah ditebak siapa target berikutnya! Untuk itu, cara menangkal paling efektif adalah siaga penuh semua jajaran baik polisi maupun satuan yang bisa jadi simbol kekuasaan negara! Sebab, salah satu motif teroris adalah untuk mengubah model negara dan pemerintahannya!" ***
Selanjutnya.....

Vonis MK Bukti Sikap Penguasa yang Tak Adil!

"VONIS Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (29-8), yang membatalkan Ayat (1) dan (2) Pasal 8 dan Pasal 208 Undang-Undang Nomor 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD menjadi bukti para penguasa pembuat undang-undang (politisi di parlemen dan eksekutif) bersikap tak adil, hanya cari keuntungan bagi golongannya, tak peduli itu dilakukan dengan melanggar konstitusi!" ujar Umar. "Ayat (1) dan (2) Pasal 8 menyebutkan parpol yang pemilu terakhir masuk parlemen tak diverifikasi, sedang parpol yang tak lolos ke parlemen dan parpol baru harus diverifikasi! Pasal 208 menyebut ambang batas 3,5% berlaku untuk DPR serta DPRD provinsi dan kota/kabupaten!"
"Dengan vonis MK itu, semua parpol baik yang ada di parlemen maupun di luar parlemen dan parpol baru diperlakukan sama, wajib diverifikasi KPU kecukupan kepengurusannya di semua tingkat!" sambut Amir. "Sedang ambang batas 3,5% (parliament treshold) hanya berlaku di DPR, tidak berlaku di DPRD provinsi dan kota/kabupaten! Dalam hal ini MK mengoreksi pelanggaran konstitusi yang dilakukan pembuat UU, yakni pelanggaran atas prinsip persamaan, semua warga negara sama di muka hukum (Pasal 27 UUD 1945)." "Itulah yang tersingkap dengan vonis MK itu!" tegas Umar. "Pembuat UU hanya mencari keuntungan buat parpolnya dalam UU yang dibuatnya dengam membebaskan dirinya dari verifikasi, sedang pihak-pihak di luar parpol mereka diwajibkan verifikasi! Itu jelas tak adil terhadap pihak-pihak di luar golongannya! Padahal, semestinya UU berlaku sama bagi semua warga negara! Ini sebaliknya, mereka buat pasal dan ayat UU yang tak berlaku bagi diri mereka sendiri!" "Sikap tak adil kalangan penguasa dalam membuat aturan hidup bernegara-bangsa itulah penyebab negeri kita terpuruk berkepanjangan, tertinggal dari kemajuan negara-negara tetangga!" timpal Amir. "Dengan sikap para pemimpin bangsa yang sedemikian, hanya mau cari untung bagi diri dan golongannya, dan itu dilakukan dengan merugikan pihak-pihak lain serta melanggar prinsip konstitusi, keadilan yang didamba para Bapak Pendiri NKRI pun semakin jauh dari realitas kehidupan bangsa! Bukti ketakadilan penguasa itu betul-betul menyayat pedih hati rakyat!" ***
Selanjutnya.....