Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pemimpin Tidak Kenal Rakyatnya!

Mungkin hanya di Indonesia, para pemimpin bangsa pembuat undang-undang (UU) sama sekali tidak mengenal realitas kondisi rakyat yang dipimpinnya!” tegas Umar. “Itu terbukti dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (4-10) membatalkan Pasal 22 Ayat (3) UU No. 1/2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang melarang pengembang membangun rumah di bawah (lebih kecil dari) tipe 36. Padahal, mayoritas rakyat negeri ini tak mampu membeli rumah tipe 36 ke atas!” 

“Bahkan untuk rumah tipe 21 saja mayoritas rakyat belum mampu, utamanya mereka yang berpenghasilan pas-pasan pada UMP—kecuali lewat program pemilikan rumah khusus!” timpal Amir. “Program khusus seperti uang muka diangsur satu tahun atau lebih, maupun tanpa uang muka dengan sewa beli, membayar sewa setiap bulan sampai waktu tertentu rumah jadi miliknya!”

“Dengan faktor uang muka yang (jika tak diatasi dengan program khusus itu) masih menjadi penghambat pemilikan rumah murah sangat sederhana sekalipun, putusan MK boleh kembali membangun rumah tipe kecil itu akan berarti lebih penting jika didukung kebijakan perbankan memperingan syarat KPR—kredit pemilikan rumah!” tegas Umar. 

“Kebijakan Bank Indonesia mewajibkan uang muka 30% sejak 1 Juni 2012 hanya berlaku pada tipe 70 ke atas, jelas membuka peluang bagi program-program meringankan rakyat kelas bawah untuk memiliki rumah!” “Pokoknya demi berorientasi pada kepentingan rakyat, di mana ada kemauan di situ ada jalan!” timpal Amir. “Anehnya, para pemimpin bangsa yang mengemban kedaulatan rakyat untuk membuat UU, malah kehilangan orientasinya pada kepentingan rakyat! Mereka buat UU yang menghabisi peluang mayoritas rakyat memiliki rumah sesuai kemampuan ekonominya!” 

“Kayaknya para pemimpin bangsa kita itu lebih suka mengkhayal daripada melihat kenyataan hidup rakyatnya!” tukas Umar. “Memang sangat ideal kalau rumah seluruh rakyat Indonesia berukuran tipe 36 ke atas! Tapi bagaimana jika khayalan itu justru membuat mayoritas rakyat kita tak mampu memiliki rumah, hingga secara de jure jadi homeless, tentu ideal yang cuma didasari isapan jempol itu malah mencelakakan masyarakat bangsa! Jadi, amat tepat putusan MK mengoreksi kekeblingeran para pemimpin bangsa itu!” ***
Selanjutnya.....

Data Raskin Kontroversial!

“LURAH dan kepala desa mengeluh dicurigai warga menilap raskin—beras untuk keluarga miskin!” ujar Umar. “Pasalnya, banyak warga miskin di kampungnya yang biasa mendapat pembagian raskin 15 kg per bulan, tiga bulan terakhir ini kalau terlambat menebusnya tak ke­bagian lagi!” 

“Sudah dicek Lampung Post hal itu terjadi karena jatah raskin dari Bulog untuk Lampung memang dikurangi cukup signifikan!” sambut Amir. “Menurut Humas Bulog Lampung Suzana, pengurangan terjadi dari jatah semula untuk 739.994 rumah tangga sasaran (RTS) di Provinsi Lampung, menjadi 617.879 RTS, atau berkurang 122.175 RTS alias nyaris 20%! Dasarnya, surat Menko Kesra No. b-910/KM/DEP II/IV/2012 tanggal 24 April 2012!”

“Dasar menteri mengurangi jatah keluarga miskin se­banyak itu apa?” kejar Umar. “Tak disebut!” jawab Amir. “Tapi pengurangan jatah raskin buat 120 ribu lebih RTS itu jelas kontroversial, bertentangan dengan reali­tas di lapangan yang jumlah warga miskin justru bertam­bah!” “Itu dia!” entak Umar. “Contohnya di Bandar Lam­pung, berdasar ketetapan terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) jumlah penerima raskin Juni—Desember 2012 naik lebih 5% atau sebesar 3.656 RTSPM (rumah tangga miskin penerima manfaat), dari 51.578 RTS pada Januari—Mei 2012 men­jadi 55.234 RTS!” 

“Surat menteri itu tak jelas dasar maupun tujuannya!” kata Amir. “Di lapangan menurut hasil survei terjadwal BPS (dasar data TNP2K) jumlah keluarga miskin bertam­bah 5%, jatah raskin malah dikurang 20% dari sebelum­nya! Itu nyata-nyata cuma membuat lurah dan kepala desa jadi tameng kekecewaan ratusan ribu keluarga miskin ke pemerintah!” 

“Kayaknya surat menteri itu dibuat tanpa peduli data TNP2K maupun menimbang realitas lapangan untuk di­jadikan laporan ke Presiden yang disebarkan ke media sejagat bahwa kinerja kementeriannya itu sukses mengurangi jumlah orang miskin sekitar 20%!” timpal Umar. “Kalau memang begitu yang sebenarnya terjadi di balik kontroversi jumlah penerima raskin ini, kasihan keluarga miskin! Karena, pengurangan kemiskinan cuma di atas kertas, sedang di lapangan ratusan ribu keluarga miskin tambah sengsara—jatah raskin mereka dihabisi!” ***
Selanjutnya.....

Aksi Massa Buruh Makin Efektif!

"GERAKAN massa buruh semakin efektif! Aksi nasional serentak di sentra-sentra industri Rabu, 3 Oktober, mendapat liputan luas media dan televisi asing!" ujar Umar. "Tak kepalang, untuk pertama kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespons spontan aksi tersebut dengan memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk memfasilitasi tuntutan buruh!" 

"Sang Menteri pun berjanji dalam tempo enam bulan sampai satu tahun masalah outsourcing (pekerja alih daya) selesai!" timpal Amir. "Perlu waktu penyelesaian masalahnya karena alih daya itu dibenarkan UU No. 13/2003 tentang Tenaga Kerja! Tapi dewasa ini pelaksanaannya disimpangkan, pekerja lepas direkrut untuk pekerjaan di inti usaha (core business), bukan lagi sekadar untuk satpam, kebersihan, dan sejenisnya! Dihapus dalam terminologi
Menteri bisa berarti dibersihkan segala bentuk penyimpangan dari ketentuan UU!" "Pengertian outsourcing di negeri kita memang cenderung bias!" sela Umar. 

"Mungkin karena itu, meskipun demo buruh membentang spanduk bertulisan tolak outsourcing, Aljazeera, dan televisi asing tak menyebutkan isu itu, tapi mengganti dengan tuntutan menaikkan upah! Karena secara universal outsourcing lazim berarti tenaga kerja dari luar negeri! Justru outsourcing dalam arti itu tak ditolak buruh kita, meskipun beda upah mereka jauh sekali!" "Orang kita suka menggunakan istilah asing untuk menyelubungi penyimpangan aturan!" tukas Amir. 

"Seperti outsourcing, itu pekerja lepas yang dikoordinasi anemer pengerah tenaga kerja! Pekerja lepas itu sama sekali tak ada hubungan kerja (administratif) dengan manajemen perusahaan tempatnya bekerja, karena yang berhubungan soal pekerjaan itu anemer! Gaji pekerja diterima anemer, lalu anemer membayarkan ke pekerja lepas setelah menarik keuntungan buat dirinya!" "Realitas itu oleh buruh disebut eksploitasi (penindasan) manusia atas manusia, hingga mereka tolak!" timpal Umar. "Namun hal itu, pada penerapan yang benar, diizinkan UU! Maka itu, jika ingin segala bentuk outsourcing dalam terminologi Indonesia itu dihapuskan, buruh harus mengajukan gugatan judicial review ke MK untuk menghapus pasal UU tersebut! Tanpa itu, penyimpangan pasal UU tersebut akan selalu berulang! Penindasan manusia atas manusia pun berlanjut!" ***
Selanjutnya.....

Parpol, Terjebak Jerat Sendiri!

"JERAT yang dipasang parpol-parpol lama di parlemen buat partai baru agar melalui proses verifikasi fisik yang berat untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2014 ternyata menjebak parpol pembuat jeratnya sendiri!" ujar Umar. "Soalnya, MK mengubah kewajiban verifikasi fisik itu bukan cuma untuk partai baru, melainkan juga berlaku bagi semua parpol peserta Pemilu 2014!" "Kena batunya!" timpal Amir. "Syarat berat yang dibuat itu dengan waktu tersisa yang terbatas terbukti juga tak mudah dipenuhi oleh parpol-parpol di parlemen yang membuatnya, terutama fotokopi kartu tanda anggota (KTA) 1.000 buah setiap kabupaten/kota dari sekitar 500-an kabupaten/kota!"

"Syarat yang harus dilengkapi pada tingkat nasional itu akan dicek langsung kebenarannya di lapangan oleh KPU dalam verifikasi fisik untuk membuktikan KTA itu bukan anggota fiktif, rupanya menyulut kisruh di internal parpol tertentu yang mungkin belum siap!" tegas Umar. "Ketaksiapan itu dijadikan alasan mendongkel pengurus dengan alasan tak mampu memimpin! 

Padahal, tradisi parpol itu sebenarnya partai kader, hingga tak memiliki keanggotaan stelsel aktif perorangan, seperti ketentuan yang mereka buat dalam UU baru itu! Akibat mengada-ada untuk memberi beban berat pada partai baru—yang akhirnya menjadi beban harus dipikul sendiri, mereka kebablasan membuat sistem di luar tradisi partai sendiri!" "Tradisi mayoritas parpol di parlemen jelas partai kader meskipun kadernya sampai ke desa, semisal Partai Golkar! Partai yang lebih siap dengan sistem stelsel aktif perorangan ber-KTA mungkin PKS, PDIP, dan Gerindra—PKS di kota sedang PDIP di desa!" timpal Amir. 

"Kecuali simpatisan militan partai tertentu, tak mudah meng-KTA-kan massa mengambang! Massa mengambang itu produk trauma sejarah, akibat punya KTA partai tertentu masuk daftar hitam wajib lapor ke berwajib atau malah jadi tahanan politik, membuat orang takut menerima KTA parpol!" "Masih dalam jebakan buatan sendiri itu, pencukupan jumlah pengurus kabupaten/kota di setiap provinsi dan pengurus kecamatan di setiap kabupaten/kota tak kalah merepotkan!" tegas Umar. "Semua itu tak terjadi jika politisi tak mentang-mentang berkuasa seenaknya membuat orang lain tersiksa! Terbukti, siksaan itu memantul ke pembuatnya!" ***
Selanjutnya.....

Ekses Krisis Eropa Memburuk!

"EKSES krisis keuangan Eropa yang pukulannya telak dirasakan petani karet dan kelapa sawit Lampung dengan jatuhnya harga komoditas ekspor tersebut akibat permintaan melemah, ternyata terus memburuk!" ujar Umar. "Ekspor Indonesia Agustus 2012 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) turun 12,27% dari Juli, bahkan turun 24,3% dibandingkan Agustus 2011. Defisit neraca perdagangan juga meningkat, dari Juli 180 juta dolar AS jadi 250 juta dolar AS pada Agustus!" (Kompas, 2-10) 

"Artinya petani karet dan sawit Lampung, juga petani komoditas ekspor lainnya yang tak bisa lolos dari dampak krisis Eropa, harus semakin mengetatkan ikat pinggang!" timpal Amir. "Kayaknya tak ada jalan keluar buat mengatasi penderitaan petani karet dan sawit yang bisa ditawarkan, kecuali anjuran bersabar menanti badai berlalu—iklim ekonomi global pulih!"

"Saran bersabar itu penting sekali, agar jangan mengulangi nasib petani cengkih saat harga komoditasnya jatuh ramai-ramai menumbang pohon cengkihnya!" tegas Umar. "Lalu ketika harga cengkih kembali tinggi, menyesali!" "Waktu itu petani membongkar cengkihnya karena marah pada tata niaganya dimonopoli!" tukas Amir. "Kini pemerintah tak melakukan monopoli apa pun atas komoditas milik rakyat itu! Malah pemerintah kayaknya tak berbuat apa pun terkait jatuhnya harga komoditas ekspor perkebunan rakyat itu, mungkin takut kalau kebijakan keliru justru membuat rakyat lebih sengsara!" 

"Pemerintah tak membuat kebijakan untuk mengatasi kejatuhan harga komoditas ekspor rakyat itu, karena tanpa kebijakan itu pun target pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan tetap tercapai!" timpal Umar. "Soalnya, faktor terpenting dalam pertumbuhan ekonomi kita bukan produksi, melainkan konsumsi! Dan konsumsi itu bukan konsumsi warga lapisan bawah yang hidup Senin—Kamis, melainkan kelas menengah dan atas yang konsumsinya mobil mewah dan buah impor bisa mendongkrak nilai impor lebih tinggi dari ekspor!" "Pantas pemerintah tetap tenang menghadapi krisis Eropa hingga petani komoditas ekspor di negerinya terpuruk dan defisit perdagangan terus naik, karena begitu dasar berpikirnya!" tegas Amir. "Soalnya, terpenting asal tumbuh, tak peduli pertumbuhan itu lebih dinikmati buruh dan petani asing sedang buruh dan petani sendiri kian sengsara belaka!" ***
Selanjutnya.....

Soal Peringkat Korupsi Parpol!

"MK—Mahkamah Konstitusi—(26-9) membatalkan Pasal 36 Ayat (1) dan (2) UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, hingga ke depan tidak lagi perlu izin presiden untuk pemeriksaan kepala daerah atau wakil kepala daerah oleh aparat penegak hukum!" ujar Umar. 

"Putusan MK itu disambut Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Jumat (28-9), dengan konferensi pers mengungkap peringkat kader parpol yang dimohon izin pemeriksaannya ke Presiden sejak Oktober 2004 sampai September 2012!" (Kompas, 29-9) 

"Seperti apa peringkatnya?" kejar Amir. "Dari 176 permohonan izin pemeriksaan dalam periode itu, kader Partai Golkar di peringkat satu 64 orang (36,36%)," jawab Umar. "Lalu PDIP 32 orang (18,18%), Partai Demokrat 20 orang (11,36%), PPP 17 orang (9,65%), PKB 9 orang (5,11%), PAN 7 orang (3,97%), PKS 4 orang (2,27%), dan sejumlah partai lain masing-masing 1 orang!" "Pantas pihak Partai Golkar dan PDIP belingsatan, menuding Dipo Alam mendiskredit partai mereka demi pujian dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dengan pamer ke publik korupsi Partai Demokrat cuma peringkat tiga!" timpal Amir.

"Kalau betul motif Dipo seperti itu, jelas ia keliru! Sebab, publik menilai tindak korupsi parpol tak secara kuantitatif jumlah kader yang terlibat, tapi secara esensial—kualitatif—ternyata Partai Demokrat juga masuk kubangan korupsi tak beda dari parpol dominan lainnya!" 

"Terkait kepala daerah yang meraih kekuasaan melalui pemilukada, kader partai apa pun, yang jumlah kursi partainya tak memenuhi kuota pencalonan dirinya, terpaksa 'menyewa perahu' partai lain! Di situ kader parpol—tanpa kecuali Partai Demokrat—harus mengeluarkan uang banyak dalam proses pemilukada, yang setelah menang harus mencari uang kembalian!" tegas Umar. 

"Lebih besar lagi pengeluaran sewa perahu bagi yang bukan kader parpol—seperti birokrat! Tapi dalam peringkat Dipo, kelompok ini digolongkan kader partai pengusung utamanya! Juga, angkanya hanya dari permohonan yang masuk, tak diikuti proses lanjutannya sehingga PKS protes, karena dari empat kasus, cuma satu yang sampai pengadilan, itu pun di tingkat PK hukuman dibatalkan!" "Jadi, selain tujuan mendiskredit parpol lain, malah mengimbas ke Partai Demorat, data yang disajikan tak diikuti proses lanjutnya pula!" tukas Amir. "Itu memperjelas tendensiusnya!" ***
Selanjutnya.....

Diperlemah dengan Pujian!

"KETUA Majelis Nasional Partai NasDem Surya Paloh Minggu menyatakan bangsa ini justru diperlemah oleh pujian asing!" kutip Umar. "Mereka katakan petumbuhan ekonomi kita bagus! Stabilitas politik dan keamanan bagus! Berhasil menjaga lingkungan! Pemimpin bangsa ini pun bangga dengan pujian itu, hingga terlena dari realitas rakyatnya naik angkot belum aman dari ancaman pemerkosaan, jalan raya yang seharusnya bisa ditempuh lima menit jadi dua jam karena macet, lingkungan hutan dan danau rusak! 

Tapi mereka puji agar jadi anak baik karena memang tak ada ancaman berarti dari Indonesia pada mereka, peralatan militer lemah, utangnya juga banyak! Jadi lebih baik dipuji hingga terlena dan jadi lebih lemah!" "Realitasnya, pertumbuhan ekonomi memang hanya dinikmati kelompok kaya sehingga yang kaya tambah kaya, sedang yang miskin tambah miskin dan semakin sengsara saja hidupnya!" timpal Amir.

"Semua itu terjadi akibat dua hal yang mendasar, tapi tak disadari para pemimpin bangsa ini! Pertama, suka dipuji asing itu merupakan mental inlander, yang jika sekarang masih mengaktual, bisa jadi sebagai warisan kaum penjilat penjajah! Kedua, pujian itu diberikan pihak asing untuk menutupi kelalaian elite kita dari realitas yang ada, seperti memuji bagus dalam mengelola lingkungan untuk mengalihkan pandangan publik dari kecerobohan elite kita membiarkan para penambang asing merusak hutan lindung, hutan konservasi, dan taman nasional!" "Masalah paling buruk akibat mental inlander itu karena pemimpin rela mengorbankan rakyatnya demi mendapatkan pujian dari tuan besar asingnya!" tegas Umar.

"Contohnya di balik pertumbuhan ekonomi yang nyata ditopang oleh konsumsi, realitasnya konsumsi warga miskin tidak naik! Jadi pertumbuhan selain hanya dinikmati, juga hanya ditopang konsumsi kelompok kaya. Akibatnya, dalam proses pertumbuhan itu jurang antara kaya dan miskin terus menganga semakin lebar!" "Dan akibat pemimpin terlena oleh pujian asing, jurang antara kaya dan miskin tak mendapat perhatian sang pemimpin, sehingga dari waktu ke waktu menganganya terus semakin melebar akhirnya mencapai titik tak terkembalikan—point of no return!" tukas Amir. "Gejala itu terlihat sejak tahun lalu ketika anggaran mengentaskan kemiskinan mencapai lebih Rp80 triliun, angka kemiskinan turun kurang dari 0,5%!" ***
Selanjutnya.....