Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Sabda Baginda pun Diingkari!

"DALAM cerita Melayu penguasa disebut Baginda, dan sabda atau ucapannya lebih tinggi kepastiannya dari hukum!" ujar Umar. "Dalam cerita Jawa, Sabda Baginda selalu diberi label Sabdo Pandito Ratu, suatu yang keramat! Karena itu layak orang terkejut ketika Sabda Baginda Presiden ternyata diingkari justru oleh Sang Baginda sendiri!" "Sabda mana yang kau maksud?" tanya Amir. 

"Sabda yang dikutip Kompas (13-10), dalam peringatan Hari Antinarkotika Internasional di Istana Negara 30 Juni 2006, Baginda Presiden bersabda, 'Banyak permohonan grasi dari pelaku kejahatan narkoba yang dilayangkan kepada saya.

Tetapi, Saudara Ketua Mahkamah Agung dan saya sendiri tentu memilih untuk keselamatan bangsa dan negara kita dan generasi muda kita dibandingkan memberi grasi kepada mereka yang menghancurkan masa depan," kutip Umar. 

"Tapi, nyatanya, sabda itu diingkari sendiri oleh Sang Baginda Presiden dengan memberikan grasi kepada dua terpidana mati kasus narkoba menjadi hukuman seumur hidup atas nama Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammad Majid dan Meirika Pranola alias Ola!" 

 "Untuk memberi grasi terpidana yang Presiden sebut kejahatannya menghancurkan masa depan tentu ada alasan kuat!" timpal Amir. "Menurut juru bicara Baginda, untuk pemberian grasi itu telah dipertimbangkan banyak hal, antara lain faktor kemanusiaan!" jelas Umar. "Pemberian grasi terpidana narkoba, lanjutnya, pada prinsipnya tidak akan membuat terpidana menghirup udara bebas di luar penjara!" "Kalau sudah jelas begitu, buat apa kau emosi banget?" tukas Umar. 

"Jangan-jangan ada pesan penting buat bangsa di balik perubahan sikap Presiden dalam masalah narkoba itu!" "Pesan seperti apa kira-kira?" kejar Umar. "Misalnya Presiden terpengaruh oleh kampanye antihukuman mati dari para aktivis!" tutur Amir. "Apalagi jika kampanye itu mengangkat bukti yang menyadarkannya atas kelemahan aparat hukum di bawah kepemimpinannya, polisi acap salah tangkap dan sejenisnya yang menyebabkan penegakan hukum dan keadilan tak akurat, wajar ia mengoreksi sikapnya demi mengurangi risiko dari kelemahan penegakan hukum di bawah kepemimpinannya itu!" "Kalau itu realitasnya, mau apa lagi!" tegas Umar. "Tapi terus terang dong agar orang tak berprasangka negatif!" ***
Selanjutnya.....

JSS Terombang-ambing!

"GUBERNUR Lampung Sjachroedin Z.P. mengeluh persiapan pembangunan jembatan Selat Sunda (JSS) semakin tak menentu, terutama kepastian sumber dananya!" ujar Umar. "Padahal sudah ada peraturan presiden (perpres), juga banyak investor berminat! Akibat ketakpastian itu, investor merasa terombang-ambing karena tak ada kepastian hukum! Gubernur pesimistis JSS bisa direalisasi dalam waktu dekat!" 

"Sebenarnya masih ada yang bisa dipegang untuk mendesak realisasi pembangunan JSS, yakni janji Menko Perekonomian Hatta Rajasa pekerjaan konstruksi JSS dimulai 2014!" timpal Amir. "Namun, meski Hatta Rajasa menyatakan dalam Tim 7 tinggal satu orang yang belum sepakat, kalau prosesnya berlarut terus hingga sekarang belum juga diproses persiapan seperti tender pelaksana pembuat rancang bangun JSS, yang harus melakukan pekarjaan dari survei lapangan sampai selesai cetak birunya, memang tipis harapan untuk bisa memulai pekerjaan konstruksi 2014!"

"Karena itu wajar Sjachroedin khawatir!" tegas Umar. "Konon pula, jika setelah 2014 itu ganti rezim pemerintahan, komitmen rezim baru terhadap JSS tak ada jaminan!" "Penyebab utama berlarutnya perencanaan JSS sebenarnya karena pemerintah tidak lugas menghargai kerja keras konsorsium yang telah dibentuk Pemprov Banten, Lampung, dan Artha Graha hingga proses awal JSS telah mencapai sejauh ini, dengan menarik handling proyeknya sepenuhnya dalam kewenangan Pemerintah Pusat!" tukas Amir. 

"Akibatnya, investor asing yang sejak jauh hari telah dilobi para perintis awal proyek ini jadi angkat kopling! Mereka wait and see seperti apa kira-kira bekerja sama dengan Pemerintah Pusat! Lebih parah lagi, mereka yang wait and see itu tak melihat perkembangan positif—malah tarik-menarik kepentingan di antara gugus kekuasaan pusat yang terjadi—seperti disitir Sjachroedin!" "Begitulah hingga para investor jadi merasa terombang-ambing karena semakin lama kian tak jelas juntrung tahapannya!" timpal Umar. "Apalagi kalau di balik tarik-menarik itu tersamar kepentingan investor tertentu!" "Persaingan investor itu sebenarnya baik bagi tercapainya efisiensi proyek!" tegas Amir. "Namun jadi masalah jika prosesnya malah tersendat, akibat persaingan kurang sehat! Ini proyek hampir Rp200 triliun, siapa bisa jamin orang tak siap main 'kasar' meraihnya?" ***
Selanjutnya.....

Peran Media Sosial Efektif!

“PERAN media sosial Twitter (dan Facebook) dalam komunikasi politik di Indonesia semakin efektif!” ujar Umar. “Tak kepalang Presiden SBY sendiri yang menyatakan dalam pi¬datonya di televisi nasional Senin (8-9) malam, ia merespons desakan publik untuk mengatasi konflik KPK-Polri, salah satunya akibat tekanan media sosial yang merisaukannya!” “Tekanan media sosial itu kini le¬wat fiksi mini bergaya canda!” timpal Amir. “Contohnya saat Minggu (7-10) pagi, massa gerakan Save KPK demo di Bundaran HI dengan mayoritas poster berbunyi ‘Where Are You Mr. Presi¬dent?’

dibuai nyanyian massal lagu Ayu Tingting Di Mana Di Mana?, di Twitter ramai fiksi mini. Seperti, @sibangor: PRESIDEN HILANG! –Adik ketakutan, ‘Maaf, tak sengaja kupencet tombol delete.” atau @penenun...kata: ‘MENCARI PRESIDEN DALAM TUMPUKAN JERAMI!’ –’Ketemu?’ –’Tidak’. Ini hanya ada janji-janjinya!” (Kompas, 9-10 ) 

“Begitulah! Kalau ribuan fiksi mini beraneka canda seperti itu merebak sepanjang siang dan malam, bisa mabok juga orang yang jadi ob¬jek tertawaan!” tegas Umar. “Apalagi kalau yang jadi objek itu seorang Presiden, langsung disebut Presiden dalam ribuan fiksi mini itu! Bukan mustahil media sosial jadi kian efektif sebagan penekan dalam komu¬nikasi politik!” “Keistimewaan media sosial itu, ia merebak sendiri le¬wat satu kelompok jaringan, lalu setiap sel di dalamnya akan merebak lagi dalam kelompak jaringan masing-masing sel, dan berlanjut merebak dari setiap sel terkait berikutnya!” timpal Amir. 

“Memang setiap pesan bisa dilacak sumber awalnya, tapi kalau sudah ribuan pesan senada berkecamuk, kewalahan juga menindaknya andai ada yang kesal pesan-pesan itu menyakitkan perutnya! Menindak seorang koruptor dengan bukti berlimpah saja sukar tuntas, apalagi menindak ribuan pengirim fiksi mini ke dunia maya!” “Justru dengan keistimewaan itu peran media sosial ter¬us semakin efektif sebagai penekan dalam proses komu¬nikasi politik!” tegas Umar. “Dibanding media lain yang perlu waktu lebih khusus untuk memproses penyiaran¬nya, media sosial dengan jauh lebih masif pelakunya bisa lebih cepat dan lebih praktis!” “Kritik media sosial juga lebih cerdas, bernas, dan kena sasaran!” timpal Amir. “Dengan itu, jika penguasa tak pedu¬li, bisa konyol jadi tertawaan rakyat seantero negeri!” ***
Selanjutnya.....

Implementasi Solusi Presiden!

"DI Indonesia banyak gagasan baik, kebijakan bagus, bahkan program unggulan masih selalu dipertanyakan implementasinya, tanpa kecuali solusi dari Presiden yang disampaikan dengan tegas dan jelas di tayangan televisi nasional!" ujar Umar. 

"Termasuk solusi atas konflik KPK-Polri yang ia sampaikan Senin (8-9) malam!" "Implementasi solusi Presiden atas konflik KPK-Polri itu kayaknya tak sepenuhnya mulus!" timpal Amir. 

"Di pita berjalan Metro TV Selasa (9-10) petang muncul berita, 'Banleg DPR RI putuskan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK’. Bersamaan itu hadir berita 'Kadiv Humas Polri: Penyidikan kasus Novel Baswedan di Bengkulu dilanjutkan!" "Itu dia!" sambut Umar. "Padahal poin empat solusi Presiden itu berbunyi, 'Revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak memperlemah KPK
sebenarnya dimungkinkan, tetapi kurang tepat dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini meningkatkan sinergi dan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi’. 

Di poin 2, 'Keinginan Polri untuk melakukan proses hukum Novel Baswedan tak tepat baik segi timing maupun cara penanganannya." (Kompas, 9-10) "Seperti itulah kenyataan implementasinya!" tegas Amir. "Pihak-pihak di DPR maupun Polri ada yang enggan kehilangan muka!" "Sebaliknya, dengan egoisme mereka itu justru wajah Presiden yang babak belur, terkesan pidato Presiden yang penting dan dramatis itu mereka anggap enteng, selayak Opera van Java belaka!" entak Umar. 

 "Kalau DPR mungkin masih bisa dipahami, karena meski mayoritas koalisi pendukung Presiden, juga ada dari kalangan oposisi! Tapi dari dapur Polri, apa-apaan sampai begitu, terkesan menyepelekan isi pidato Presiden! Katakanlah kalau mereka tak setuju isi pernyataan Presiden itu, mungkin tidak harus dikemukakan ke publik, tapi cukup diam-diam mereka jalankan kengebetan yang tak lagi bisa mereka tahan tersebut!" "Tapi itu terjadi akibat gaya kepemimpinan penguasa kita! Kalau sudah bicara mengenai sesuatu, apalagi bersifat solutif, beranggapan persoalan itu telah selesai!" timpal Amir. "Apakah implementasi dari solusi yang ia sampaikan itu jalan atau tidak, seolah bukan urusannya lagi! Akibatnya seperti itu, anak buah maupun pihak-pihak yang selayaknya menghormati ucapannya, ludahnya belum kering pun sudah keburu dimentahkan!" ***
Selanjutnya.....

SBY Penuhi Harapan Rakyat!

"DI luar perkiraan, Presiden SBY memenuhi harapan rakyat dalam penyelesaian konflik KPK-Polri!" ujar Umar. "Setidaknya tiga harapan rakyat yang dipenuhinya. Pertama, penyidikan kasus simulator sepenuhnya ditangani KPK. Kedua, penyidikan kasus kekerasan 8 tahun lalu terkait penyidik KPK Novel Baswedan kini waktunya tidak tepat! Ketiga, penempatan penyidik Polri di KPK diatur dengan peraturan pemerintah (PP) agar penarikannya tak selalu dijadikan modus setiap ada konflik lembaga!" "Itulah ujung konflik KPK-Polri yang membuat publik mencemaskan nasib KPK akibat ditarik secara paksa 20 penyidiknya oleh Polri!" timpal Amir. 

"Tindakan Polri itu implisit menunjukkan ketersinggungan lembaga atas diperiksanya petinggi Polri (Irjen Djoko Susilo) dalam kasus korupsi pengadaan simulator pembuatan SIM!" "Ketegangan KPK-Polri terkait kasus itu terjadi sejak KPK menggeledah kantor Korlantas Polri!" tegas Umar. "Saat itu ditegaskan Polri juga menyidik kasus sama, untuk kemudian tercapai kompromi khusus Irjen Djoko Susilo ditangani KPK, sisanya ditangani Polri! Tapi Presiden Senin malam menegaskan semua kasus simulator ditangani KPK!"
"Sedang terkait kasus Novel Baswedan, dengan tegasnya Presiden menyatakan kini kurang tepat saatnya diproses, kayaknya Presiden mencium sengaknya rekayasa!" ujar Amir. 

"Seperti kata Bambang Widjojanto, waktu itu Novel sudah diberi hukuman disiplin karena sebagai atasan lalai anak buahnya menyiksa pencuri sarang walet! Kini kasus itu didaur ulang dengan Novel jadi tersangka tunggal!" "Itu dimaksudkan sebagai hukuman bagi Novel yang bandel dari panggilan komando pulang kandang, dengan alasan sedang menangani kasus penting!" tukas Umar. "Tak tahunya jadi salah satu penyidik kasus simulator! Atasannya di Polri pun marah, hingga dicarilah kasus terpendamnya, yang seperti nasib Susno Duadji yang dianggap melawan atasan, mudah dikirim ke bui lewat kasus terpendam atas dirinya!" 

"Tapi cara Polri melakukan 'hukuman' kepada perwiranya yang dinilai menyimpang dari pakem komando itu, tanpa peduli hal itu oleh publik dipandang tindakan baik bahkan heroik, pimpinan Polri justru cenderung mencoreng kening sendiri!" timpal Amir. "Sebab dengan itu terkesan, setiap perwira Polri punya kesalahan yang disembunyikan hingga kapan saja perlu bisa diungkap ke publik!" ***
Selanjutnya.....

Gobak Sodor 'Corrupfare State'!

"KALAU dalam welfare state semua kegiatan di negara itu diorientasikan untuk kesejahteraan rakyatnya, dalam corrupfare state kegiatan lembaga formal negerinya diorientasikan pada kepentingan koruptor!" ujar Umar. "Tak berarti dalam corrupfare state itu tak ada etika dan aturan ideal berdasar moralitas universal! Aturan main itu tersedia lengkap, tapi seperti permainan gobak sodor, pihak yang baik—sejenis KPK—jalannya justru dihalangi di setiap garis yang harus dilalui dalam usahanya mencetak angka kemenangan bagi timnya!" "Begitulah!" timpal Amir. 

"Dalam gobak sodor corrupfare state itu, kepentingan koruptor yang justru selalu diuntungkan dalam setiap proses permainan! Lolosnya pemain melewati garis-garis yang dijaga untuk kepentingan koruptor merupakan prestasi luar biasa! Karena itu, angka kemenangan tim sejenis KPK selalu sangat kecil baik kuantitatif maupun kualitatif dibandingkan besar dan luasnya skala korupsi di negeri corrupfare state tersebut!"

"Masalah utamanya karena aturan main itu, meski dibuat berdasarkan etika dan moral, sejak penyusunan awalnya sudah disiapkan lubang-lubang untuk penyimpangan!" tegas Umar. "Akibatnya terjadi pseudomatika, hanya seolah-olah saja aturan itu dijalankan, padahal yang efektif justru penyimpangan aturan sekaligus dari etika dan moral! Maka itu, di corrupfare state kalangan pertama yang tersandung di garis gobak sodor adalah para pembuat aturan, para legislator—bukan cuma di pusat, melainkan juga legislator daerah!" "Lalu siapa yang diuntungkan penyimpangan sejak pembuatan aturan itu menjadi sasaran jerat berikutnya!" timpal Amir. 

"Selanjutnya pihak-pihak yang ikut bancakan proyek itu pura-pura tak tahu ada bancakan, membantah keterlibatannya setiap ditanya wartawan!" "Semua itu berjalan karena korupsi telah menjadi keseimbangan kosmis kekuasaan!" tukas Umar. 

"Banyak orang berjuang dengan segala pengorbanan lahir batin untuk meraih kekuasaan hanya karena dalam kekuasaan peluang terbuka untuk korupsi—malah seluas lukisan Lord Acton power tend to corrupt, absolut power corrupted absolutely!" "Korupsi secara absolut itu sudah jadi realitas ketika lembaga sejenis KPK setiap kali jungkir balik tersandung kekuasaan dalam tugasnya!" timpal Amir. "Dan rakyat cuma bisa memajang poster membelanya!" ***
Selanjutnya.....

'Save' KPK! 'Save' Polri!

MASSA Gerakan 'Save KPK' Minggu pagi (7-10) memadati Bundaran HI, mengusung poster 'Di Mana SBY' dengan nyanyian bersama lagu Ayu Tingting 'Di Mana Di Mana; diiringi musik grup band yang hadir di situ. 

"Menurut Usman Hamid, tokoh gerakan itu ke Metro TV, aksi itu lanjutan aksi-aksi berbagai elemen aktivis membela KPK dari pelemahan dan kriminalisasi penyidiknya oleh Polri!" ujar Umar. "Gerakan pagi itu bertema 'Di mana SBY?', jelas Usman, karena sikap Presiden SBY yang ragu hingga meski polisi sudah bertindak jauh dalam melemahkan KPK, Presiden tidak bertindak tepat waktu, paling tidak harusnya Jumat malam saat pasukan Polri mengepung gedung KPK! Padahal kata jubirnya, Presiden nonton televisi mengikuti konflik itu, tapi baru Senin (hari ini) akan bicara soal itu!"

"Presiden SBY bukan ragu, melainkan baru akan bicara setelah ada dasarnya!" timpal Amir. "Dan dasar untuk itu kan baru disiapkan oleh Polri, yakni tindakan Polri bukan kriminalisasi, tapi masalah kriminal murni! Dengan begitu bisa dibaca, kalau dari publik atau masyarakat sipil ada gerakan 'Save KPK', dari pihak penguasa juga ada gerakan 'Save Polri'. Jadi secara formal Polri dan atasannya, Presiden, tetap on the track, tak bisa dituding bertindak sengaja melemahkan KPK dalam memerangi korupsi!" 

"Lantas bagaimana dengan segala tindakan Polri melemahkan KPK, mulai dari menarik 20 penyidiknya dari KPK, lalu mendaur ulang kasus lama untuk kriminalisasi penyidik yang tak memenuhi penarikan?" kejar Umar. "Apakah semua itu dianggap tak ada karena secara formalitas sudah disiapkan dasar on the track-nya, tak peduli realitasnya KPK sudah babak belur hingga kemampuan jajarannya menangani korupsi menurun?" "Kita tunggu saja apa kata Presiden nanti!" tegas Amir. 

"Tapi bagi Polri, selain formalitas di balik tindakannya itu sudah mereka amankan, mereka juga cenderung tak peduli sejauh mana gerakan bangsa memberantas korupsi ini akan berhasil! Contohnya ucapan Wakapolri Nana Sukarna yang terekam Metro TV, sampai kiamat pun korupsi tak akan habis. Karena itu, lebih baik mencegah daripada memberantasnya!" "Pernyataan Wakapolri itu tidak mengada-ada, sejalan ungkapan Lord Acton, power tend to corrupt!" timpal Umar. "Tapi karena korupsi laten begitu, perlu KPK yang kuat, juga polisi yang konsisten antikorupsi! Maka itu, Save KPK! Save Polri!" ***
Selanjutnya.....