Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Subsidi Listrik 1.300 Va Dicabut!

BERLAKU 1 Januari 2015, subsidi listrik pelanggan rumah tangga 1.300 volt ampera (va) ke atas dicabut. Tarif baru ditetapkan sesuai harga keekonomian dan setiap bulan disesuaikan pada kurs rupiah, harga BBM, dan inflasi. (SCTV, 4/12) Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menyatakan pencabutan subsidi itu berdasar Peraturan Menteri ESDM No. 31/2014 untuk mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran. 

Dalam pelaksanaan tarif nonsubsidi ini, perlu catatan tentang pelanggan 1.300 va yang dipasang tidak sesuai kemampuan pelanggan. Tapi, karena aturan untuk pemasangan baru yang ditetapkan PLN—setidaknya itu kata petugas lapangan. Akibatnya, banyak pelanggan yang kemampuan nyata ekonominya rendah rumahnya dipasang listrik 1.300 va.

Kalau pencabutan subsidi bertujuan mendorong subsidi tepat sasaran, koreksi pelanggan yang semestinya mendapat subsidi itu juga harus dilakukan. Hal itu logis. Sebab, tarif adjustment pelanggan nonsubsidi yang harganya berubah setiap bulan saja bisa dijalankan, ketepatan penerima subsidi listrik juga harus bisa dilakukan. 

Adjustment daftar penerima manfaat terkait subsidi itu, juga dilakukan secara terjadwal pada penerima bantuan perlindungan sosial. Selain itu, dengan berlakunya tarif listrik sesuai harga keekonomiannya, pelayanan kepada pelanggan juga harus sebanding. 

Prinsip pelanggan adalah raja harus bisa diwujudkan oleh PLN, tidak lagi seperti selama ini, pelanggan adalah korban yang tak bisa berbuat apa pun atas pelayanan buruk PLN. Saat listrik tiba-tiba mati, misalnya, nomor telepon darurat PLN justru tak bisa dihubungi—nada sibuk terus, layaknya telepon yang digantung! 

Tepatnya, dengan berlakunya tarif harga keekonomian, PLN harus serius merevolusi mental jajarannya! Tak boleh lagi terjadi, pelanggan menanggung beban penuh, pelayanan PLN tetap ogah-ogahan! Untuk pelayanan dengan pasokan daya terjamin, pengadaan tambahan daya dengan pembangkit baru harus digesa. 

Lebih-lebih pada proyek pembangkit yang terlalu lama selesai, seperti PLTU Sebalang, Lampung Selatan. Dengan cara apa pun, PLN harus mengatasi kendalanya sehingga pembangkit baru itu beroperasi mencukupi kebutuhan daya di Lampung! 

Presiden Jokowi sudah meninjau dan tahu masalah PLTU Sebalang. Pejabat setinggi apa lagi diperlukan untuk mendorong agar kemacetan proyek PLTU bisa diatasi? PLN jangan sia-siakan dukungan Presiden itu, juga untuk perbaikan pelayanan pelanggan! ***
Selanjutnya.....

Ironi Indeks Persepsi Korupsi!

TERJADI ironi di balik naiknya indeks persepsi korupsi Indonesia 2014, menjadi peringkat 109 dari 114 pada 2013, dari 177 negara yang diindeks. Skor indeksnya juga naik menjadi 34 dari sebelumnya, di 2012 dan 2013, bertahan di 32 dari skala 100. 

 Ironinya, kenaikan peringkat itu terjadi ketika ramainya para pejabat tinggi dari menteri, gubernur, dan politikus parlemen ditindak aparat hukum (terutama KPK) akibat korupsinya terungkap. Dengan itu sekilas terkesan makin ramai korupsi kian tinggi pula indeks dan peringkat korupsinya! 

Padahal, semestinya, makin tinggi skor indeks dan peringkat persepsi korupsi itu, makin sedikit korupsinya. Untuk itu, logikanya mungkin, makin giat KPK, jaksa, dan polisi mengungkap kasus korupsi, makin sedikit sisa kasus korupsinya, hingga indeks dan peringkat persepsinya meningkat.

Namun, indeks dan peringkat persepsi korupsi itu bisa menjadi titik tolak untuk mengukur seefektif mana pemerintahan Jokowi-JK mengurangi korupsi dalam segala seginya ke depan. 

Salah satu pertimbangan rakyat memilih pasangan Jokowi-JK adalah kepiawaiannya menciptakan sistem operasi mengatasi korupsi dalam pengelolaan pemerintah, baik dari pengalaman di Solo maupun Jakarta. Aneka aturan pola hidup sederhana di kalangan birokrat sampai pembatasan jumlah undangan saat mengadakan pesta, merupakan isyarat untuk mengurangi korupsi. 

 Terkesan Jokowi amat yakin, korupsi bisa ditekan dengan sistem pengelolaan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien. Jadi ke depan, peningkatan indeks dan peringkat persepsi korupsi bukan lagi semata mengandalkan sukses KPK, jaksa, dan polisi mengungkap kasus korupsi, melainkan juga oleh mekanisme dalam sistem operasional pemerintahan yang berhasil membuat para pejabat dan pegawai tidak lagi memiliki peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi! 

 Untuk mencapai kondisi birokrasi yang minus korupsi sedemikian rupa, tentu tak cukup jika pencapaiannya hanya diproses oleh Jokowi dan jajaran pemerintahan pusat. 

Pemerintahan di daerah, dari gubernur hingga bupati dan wali kota, juga harus menekan korupsi pada setiap sendi dan celahnya, sampai di daerah juga peluang dan kesempatan untuk korupsi tertutup! 

Rakyat menginginkan sampai jungkir balik pun KPK sukar menemukan kasus korupsi, karena negeri ini memang sudah bersih dari korupsi! Bukan seperti sekarang, KPK terlihat mudah sekali menemukan korupsi dengan operasi tangkap tangan! ***
Selanjutnya.....

Golkar Mutlak Buru Kekuasaan!

MUNAS—Musyawarah Nasional—IX Partai Golkar di Bali memutuskan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dengan itu, Golkar menolak pemilukada langsung oleh rakyat seperti yang berjalan selama ini, diganti kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seperti era Orde Baru. 

 Keputusan itu menunjukkan Golkar mutlak berburu kekuasaan dengan merampas hak pilih rakyat yang sudah dimiliki selama era reformasi. Untuk tujuannya yang mutlak semata demi kekuasaan itu, Golkar juga akan mengubah sistem pemilu legislatif dari suara terbanyak sekarang kembali ke proporsional tertutup—perolehan kursi berdasar nomor urut pada daftar calon (Kompas, 3/12).

Golkar yakin dengan solidnya Koalisi Merah Putih (KMP) sampai ke daerah, mereka akan lebih mudah memenangkan kursi kepala daerah. Solidnya KMP di parlemen juga memudahkan untuk mengubah sistem pemilu kembali ke model Orde Baru. 

 Keputusan Partai Golkar menolak Perppu Pemilukada itu dikomentari juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Menurut Ruhut, keputusan Golkar itu mengkhianati kesepakatan KMP dengan Presiden RI yang membuat perppu itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

 Terkait dengan kesepakatan KMP dengan SBY itulah, Partai Demokrat sebagai kekuatan penyeimbang selalu condong ke KMP ketimbang Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Jika Ruhut benar dan berarti SBY bisa tak nyaman dengan ditolaknya perppu tersebut, jelas ekskalasi politik di parlemen bisa bergeser. 

Artinya, Golkar tak bakal serbamudah lagi meraih dukungan untuk semua perubahan yang dikehendakinya demi orientasinya yang mutlak berburu kekuasaan itu. Berkaitan dengan “faktor SBY” dengan Partai Demokrat sebagai penyeimbang penentu keunggulan suara KMP dari KIH di DPR, KMP jelas tak semudah dibayangkan Golkar untuk berubah mengkhianati SBY—dengan SBY akan kehilangan muka jika perppu buatannya dibatalkan! 

Dan jika sampai SBY dipermalukan, jelas akan direspons sikap tegas Partai Demokrat! Ditinjau dari kensekuensi ketersinggungan SBY itu, kemungkinannya tak mudah bagi KMP untuk mengikuti kehendak Golkar menolak perppu maupun perubahan lainnya. 

Penolakan di munas itu mungkin hanya untuk membuai kader Golkar dari daerah-daerah yang mimpi memenangi pemilukada lewat DPRD. Realitas politiknya relatif berbeda! ***
Selanjutnya.....

Alih Subsidi ke Everyday Farming!

ALIH subsidi BBM ke rakyat miskin sejauh ini disalurkan untuk human investment melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Semua itu baik, tapi tetap perlu usaha mengentaskan warga dari bawah garis kemiskinan dengan cucuran keringat mereka sendiri. Semisal, lewat everyday farming—pertanian (panen) setiap hari. 

Everyday farming itu, seperti kibutz, usaha bersama warga termiskin dalam suatu kompleks serbausaha yang hasilnya mampu mencukupi untuk hidup-sehari-hari mereka. Model itu diterapkan saat manusia perahu diaspora (perantau) Yahudi korban Perang Dunia I ramai-ramai tiba di Palestina, Zionis internasional menampung mereka dalam kibutz.

Satu dekade kemudian, dari kibutz itu mengalir dana yang menjadi sumber penting kekuatan ekonomi dan keuangan Zionis sedunia! Untuk alih subsidi, everyday farming harus dibangun di setiap kecamatan, dengan permulaannya mengumpul sedikitnya 10 keluarga termiskin di wilayah itu—orang tak punya tanah, gubuknya numpang di tanah orang lain, tak punya pekerjaan pula! 

Mereka dikumpul di atas lahan 1 hektare, dengan bedeng tempat tinggal dan fasilitas usaha bersama yang bisa memberi penghidupan sehari-hari, misalnya ternak bebek dan ayam petelur, tanam sayuran bayam dan kangkung urat, membuat tahu-tempe dan lain-lain! 

Skala usahanya dibuat yang mencukupi untuk penghidupan keluarga yang ada, lokasinya dicari tak terlalu jauh dari pasar kecamatan sehingga bisa memasarkan produksinya dengan bersepeda! Selain itu, mereka tetap bisa bermasyarakat dengan baik dan kehidupan sosial yang wajar. 

Usaha sampingan keluarga dibolehkan, seperti ternak ayam dalam kompleks atau istri jual jamu keliling karena prinsipnya everyday farming untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan dengan keringat mereka sendiri! 

Setelah ekonominya mampu mau keluar lokasi dipersilakan, untuk digantikan warga miskin lain yang membutuhkan. Gagasan mengentaskan kemiskinan lewat cucuran keringat kaum miskin sendiri membutuhkan dana besar untuk 6.793 kecamatan dari 79.075 desa di seluruh Tanah Air (2012). Namun, dengan dana subsidi BBM yang jumlahnya juga besar, usaha itu cukup sebanding karena secara prinsip mengentaskan warga keluar dari jurang kemiskinan lewat usaha memeras keringat mereka sendiri, bukan dengan menyuapinya terus-menerus! ***
Selanjutnya.....

Revolusi Mental Aparatur Sipil!

PRESIDEN Joko Widodo menekankan agar aparatur sipil negara mengubah mental birokrat priyayi penguasa menjadi pelayan bagi mewujudkan kesejahteraan rakyat. Amanat itu disampaikan Presiden pada acara hari ulang tahun ke-43 Korps Pegawai RI (Korpri) di Monas, Senin (1/12). 

Pada acara itu dicanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara. Birokrasi atau aparatur negara yang wajib melayani rakyat itu berlaku dalam sistem demokrasi—pemerintahan oleh rakyat. Karena, dalam demokrasi itu secara prinsip rakyat yang memerintah, aparatur negara harus melayani tuannya, dalam hal ini rakyat.

Prinsip itu ternyata masih asing bagi aparatur negeri kita yang secara historis mewarisi tradisi birokrasi feodal di bawah raja-raja lokal yang diperkuat penjajah Belanda selama 350 tahun! Dalam sistem feodal, birokrasi atau aparat penguasa—mulai demang (lurah) harus dilayani rakyat! 

Tanpa digaji (kerja rodi) rakyat mengerjakan tanah bengkok demang. Selain itu, rakyat membayar pajak atas segala hasil buminya! Semua hasil dari memeras rakyat itu, oleh demang disetorkan sebagai upeti ke pejabat atasannya—wedana. 

Wedana melanjutkan upeti itu ke bupati. Dan seterusnya, sampai ke penguasa tertinggi. Tradisi yang berakar dalam budaya birokrat priyayi penguasa itu sukar diakhiri sampai era demokrasi! Mental birokrat priyayi penguasa minta dilayani bahkan dengan paksaan, siapa yang tak setor upeti dicopot dari jabatannya! 

 Pejabat bawahan membayar upeti itu dengan menekan bawahan untuk memeras rakyat lewat aneka pungli, atau korupsi dana proyek untuk rakyat! Akibatnya, proyek bekualitas rendah, seperti jalan yang cepat hancur lagi. 

 Celakanya, akibat pemilihan kepala daerah dilakukan lewat sewa perahu partai amat mahal, dengan penggalangan pemilih berbasis modal, setelah terpilih kepala daerah harus mengembalikan modal! Tak ayal, sistem upeti lama itu berjalan lagi. Realitas kekinian itulah yang jadi sasaran revolusi mental aparatur sipil negara di daerah. 

Jelas, aparatur sipil itu sendiri akan meloncat kegirangan jika bisa bebas dari kewajiban menyetor upeti, apalagi yang terkait pencopotan dari jabatan! Tapi, untuk itu revolusi mental harus bisa mengakhiri sistem politik yang membebani kepala daerah kewajiban mengembalikan modal pemilukada! 

Tanpa kemampuan mengubah sistem politik tersebut, justru revolusinya yang mental—terpelanting tanpa mengubah sikap aparatur sipil negara! ***
Selanjutnya.....

Piil Pesenggiri itu Fastabiqul Khairat!

IPPPL--Ikatan Pensiunan Pendidik Provinsi Lampung--di akun facebook Fachruddin Dani mencanangkan Kampanye Hidup Berniaga bagi Generasi yang Akan Datang, Minggu (30-11). Materi kampanye tersebut dirangkai dalam kearifan lokal Lampung, Piil Pesenggiri. Melalui pemaknaan khas, Piil Pesenggiri diartikan Prinsip Fastabiqul Khairat--berlomba (bersaing) dalam kebaikan. Arti lomba itu dibuat menonjol dalam uraian unsur-unsurnya. 

(1) Nemui nyimah, yang arti harfiahnya bertemu dengan kesantunan, dimaknai untuk santun orang harus produktif dalam bidangnya, maka operasional pertemuan dan kesantunan adalah produktif.(2) Nengah nyappur, yang berarti tampil terampil, operasionalnya kompetitif. (3) Sakai Sembayan, yang berarti terbuka, siap menerima siap memberi, operasionalnya kooperatif. Dan (4) Juluk Adek yang berarti nama juluk dan gelar adat, atau selalu mendapat nama baru, operasionalnya inovatif.

Demikianlah, semangat berniaga pada generasi mendatang ditumbuhkan dengan kearifan lokal Piil Pesenggiri sebagai pandangan hidup siap bersaing dalam kebaikan, didasarkan pada sikap dan perilaku berjiwa produktif, kompetitif, kooperatif, dan inovatif. 

 Kearifan lokal yang diformat khas dalam semangat kewirausahaan itu tahap awal dikampanyekan di kalangan guru SD, guna selanjutnya ditanamkan ke murid SD--mengacu ke Rasulullah Muhammad SAW yang belajar bisnis sejak usianya belia. 

 Menanamkan semangat berniaga dalam kecerdesan spiritual begitu jelas amat tepat, karena berniaga dalam terminologi Fastabiqul Khairat maknanya luas sekali sebagai usaha, mewujudkan hakikat pendidikan untuk mencapai kebahagiaan dunia-akhirat! 

Berniaga dengan kapasitas produktif, kompetitif, kooperatif, dan inovatif itu pun merupakan spiritualitas bagi generasi muda untuk bangkit dan unggul di masa depan. Untuk mencapai hasil maksimal kampanye tersebut, lebih baik lagi jika IPPPL bisa menyusun ajaran kearifan lokal berniaga tersebut dalam buku pelajaran yang sistematis, untuk selanjutnya diusulkan sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah dalam wilayah Provinsi Lampung. 

 Sistematis dimaksud, sekali jalan buku itu memberi pemahaman tentang filsafat hidup orang Lampung Piil Pesenggiri, sekaligus menanamkan religiositas Fastabiqul Khairat dalam berniaga mencapai kesejahteraan hidup baik di dunia maupun di akhirat! ***
Selanjutnya.....

Ketegasan 2 Menteri Perempuan!

KETEGASAN pemerintah menenggelamkan kapal asing pencuri ikan diekspresikan dua menteri perempuan pemberani di Kabinet Kerja. Mereka ialah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ketegasan itu, menurut Retno, upaya Pemerintah Indonesia menunjukkan kedaulatan negeri tidak bisa dibeli. 

"Masalah kita sekarang seolah (negara) bisa dibeli. Keinginan komitmen pemerintah saat ini untuk menegakkan law enforcement tanpa bisa dibeli sebenarnya merupakan titik awal (agar Indonesia) bisa dihormati bangsa lain," ujar Retno. Ia menegaskan, "Masalah kedaulatan merupakan masalah yang tak bisa ditawar!" (Kompas.com, 28/11).

Sebenarnya langkah yang diambil itulah yang seharusnya diambil pemerintah, kata dia, menanggapi pewarta yang kerap mempertanyakan kebijakan tersebut. "Intinya sebenarnya yang kita lakukan adalah sesuatu yang dilakukan semua negara mengenai law enforcement. 

Ini tidak begitu saja, ini merupakan hal yang harus dilakukan semua negara. Negara akan dihormati jika bisa menegakkan hukumnya," ujar Retno. Susi, yang minta TNI-AL menenggelamkan kapal illegal fishing dan Presiden Jokowi minta TNI melakukannya, mengeluhkan wartawan yang mempertanyakan hal itu. 

Seharusnya yang dipertanyakan seberapa perlunya nelayan Indonesia ditangkap dan kapalnya ditenggelamkan di Malaysia dan Australia, tukas Susi. Potensi konflik kebijakan itu jelas cukup besar. Situs berita Utusan Malaysia, Rabu (26/11), menganggap angkuh kebijakan Jokowi menenggelamkan kapal illegal fising. 

Itu dinilai meneruskan pendekatan konfrontasi, bisa memperburuk hubungan kedua negara serumpun! Penangkapan 524 nelayan ilegal di Kepulauan Derawan, termasuk dari Malaysia, dianggap tak adil. 

Media itu membandingkan kebijakan itu dengan cara mereka memperlakukan TKI. Jika memang Indonesia ingin main keras, media itu minta pemerintahnya juga tak pandang bulu menyikat semua buruh migran yang datang tanpa izin (Merdeka.com, 28/11). 

Meskipun demikian, Menko Polhukam Tedjo Edhy menyatakan sikap Jokowi itu bukan angkuh, melainkan tegas. "Media Malaysia katakan kita angkuh, lalu kenapa orang kita dihukum mati di sana?" tukas Tedjo (detik-news, 28/11). 

Tindakan tegas Jokowi ini harus diimbangi kemampuan membuka lapangan kerja baru sehingga semua TKI ditarik kembali ke Tanah Air dan Malaysia kehabisan pekerja murah di ladang sawitnya! ***
Selanjutnya.....