Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mujica, Presiden Termiskin Sedunia!

PEKAN lalu Presiden Uruguay Jose Mujica mengakhiri masa lima tahun jabatannya. Rakyat pun ramai-ramai turun ke jalan menyampaikan salut pada presidennya yang meninggalkan kantor kepresidenan menyetir sendiri mobil VW kodok butut (1987) pulang ke pondok di kebunnya yang berada di luar Kota Montevideo, dengan status presiden termiskin di dunia! 

"Tidak ada negara di dunia, bahkan dengan demokrasi yang telah maju, saat presiden meninggalkan kantor kepresidenan rakyat menyambutnya dan memperlihatkan kalau dia begitu dicintai," tutur sutradara asal Serbia peraih dua Palm d'Or Festival Film Cannes, Emir Kusturica, dilansir AFP, yang dikutip Kompas.com, Sabtu (7/3).

Kusturica membuat dokumenter sosok presiden yang hidup amat sederhana itu, berharap bisa mempersembahkan sebuah cara baru berpolitik, menampilkan dalam sinema “presiden termiskin di dunia”. Kesederhanaan Mujica memang jarang dimiliki pemimpin dunia. 

Pria bernama lengkap Jode Alberto Mujica Cordano kelahiran 20 Mei 1935 ini selama jadi presiden memilih tinggal di rumah berkamar satu dengan istrinya di tanah pertanian di luar Kota Motevideo dengan jalanan yang belum beraspal. Mujica mendonasikan 90% dari 12 ribu dolar AS gajinya (sekitar Rp120 juta) per bulan untuk kegiatan amal sosial. 

Dalam kesehariannya, Mujica ditemani anjingnya yang berkaki tiga, mengurus sendiri lahan pertanian bersama istrinya. Ini menginspirasi Kusturica untuk menamakan filmnya The Last Hero, sebuah kisah kepahlawanan pada era modern. Mujica ialah mantan pemberontak Tupamaros, kelompok bersenjata berhaluan kiri yang terinspirasi revolusi Kuba. 

Dia pernah enam kali tertembak dan mendekam 14 tahun di penjara. Sebagian besar masa penahanannya dilalui dalam kondisi yang sangat buruk dan dalam sel isolasi. Masa-masa dalam penjara itu membentuk kepribadian dan pandangan hidupnya, jadi alasan untuk tetap hidup sederhana. 

"Banyak presiden menghabiskan sebagian hidupnya di penjara, berusaha lari dan bersembunyi, kemudian menjadi kaya saat menjabat. Ini sekaligus meyakinkan orang-orang mengenai alasan untuk menjadi politikus, karena mereka ingin menjadi kaya," tutur Kusturica. 

Konsistennya Mujica tinggal di pondok berkamar tunggal di ladangnya serta naik mobil VW kodok tua, tak tenggelam kemewahan istana dan mobil kepresidenan Mercy S-600 itu, layak mendapat penghormatan rakyatnya atas pola hidup sederhana sejati seorang pemimpin! ***
Selanjutnya.....

Era Baru Pemberantasan Korupsi!

KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi—dibentuk karena kepolisian dan kejaksaan dianggap tak mampu memberantas korupsi. Untuk itu, KPK dibuat lebih tajam dengan berbagai keunggulan agar mampu menangkap korupsi sebagai kejahatan luar biasa—extraordinary crime! 

Tapi kini, praktik ketajaman dan keunggulan KPK itu justru dituding egosektoral! Era baru pemberantasan korupsi pun bisa ditangkap sinyalnya dari arah bicara para penguasa sekarang, KPK tak boleh punya kelebihan ketajaman maupun keunggulan dibanding lembaga penegak hukum lainnya. 

Karena, pemberantasan korupsi harus ditangani bersama-sama oleh KPK, polisi, dan jaksa. Jadi, wajar jika para aktivis antikorupsi khawatir, ketajaman KPK juga harus disesuaikan dengan yang lainnya. Kalau tidak lewat inpres, juga bisa lewat seleksi komisionernya di DPR!

Kalau betul arah inpres KPK seperti dikhawatirkan aktivis antikorupsi itu, ke depan bukan mustahil korupsi sebagai kejahatan luar biasa akan diberantas dengan cara yang biasa-biasa saja! Apalagi kalau benar lewat inpres itu prioritas operasionalnya lebih pada pencegahan korupsi di semua instansi pemerintah dan lembaga negara, bukan lagi pada penindakan terhadap korupsi yang telah dilakukan (post factum). 

Tak ayal, pemberantasan korupsi pun akan lebih banyak dilakukan lewat penyuluhan sistem administrasi dan pengawasan agar tidak bocor, bukan lagi lewat penyadapan dan tangkap tangan, serta berbagai teknik penyelidikan lainnya. 

Dengan begitu pula, nantinya pengukuran persepsi korupsi dilakukan lewat jumlah koruptor yang ditangkap. Semakin kecil jumlah koruptor dipidana, diasumsikan semakin rendah pula tingkat korupsi. 

Agar korupsi tampak reda, media massa juga dibuat kurang bergairah melakukan investigative reporting membongkar korupsi! Caranya, setiap ada investigasi pers atas kasus korupsi tertentu, intel bekerja mencari orang untuk membuat pengaduan kepada pihak berwajib terkait berita investigasi itu. 

Berdasar pengaduan itu persnya dibuat repot menghadapi tuduhan membocorkan rahasia negara atau perbankan, yang saksinya berat. Hal serupa dilakukan terhadap tokoh-tokoh gerakan antikorupsi yang banyak bicara menyudutkan pejabat korup atau petugas hukum terkait korupsi! 

Ringkas kata, era baru pemberantasan korupsi dikhwatirkan seolah-olah negeri ini bebas korupsi. Padahal, realitasnya, rakyatlah nantinya yang akan menilai sendiri. Selamat datang era baru! ***
Selanjutnya.....

Mewaspadai Pelemahan Rupiah!

SELAIN pelemahan KPK, pelemahan kurs rupiah juga harus diwaspadai. Kalau pelemahan KPK termasuk prahara yang oleh mantan Presiden SBY disebut akibat adanya nafsu (baca: rekayasa) kekuasaan, perlu dicari tahu pula anomali apa yang berkutat di balik pelemahan rupiah. 

Kurs rupiah pada awal perdagangan di pasar spot Kamis (5/3) melorot hingga tembus Rp13 ribu per dolar AS. Menurut data Bloomberg pukul 08.20, rupiah merosot ke posisi 13.047 per dolar AS, setelah dibuka pada 12.999. Pada penutupan Rabu (4/3) petang, rupiah melemah ke posisi 12.991.

Layak dicari tahu ada anomali apa di balik pelemahan berlanjut itu, yang selama ini hanya disebut akibat terus menguatnya dolar AS berkat membaiknya ekonomi AS. Tapi, kalau hanya faktor tunggal itu, apakah bisa terus berlanjut tak tertahan oleh beraneka hal positif yang terus terjadi dalam perekonomian Indonesia? 

Hal-hal positif itu, antara lain deflasi yang konsisten dari Januari ke Februari 2015. Lalu penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari 7,75% menjadi 7,50%, petunjuk menguatnya berbagai indikator fondasi ekonomi nasional. Juga turunnya sampai 50% harga BBM dunia sehingga pemerintah mendapat ruang fiskal dari penghapusan subsidi premium dan leluasa melakukan banyak hal memenuhi janji kampanye saat pilpres. 

Lebih lagi pasangan rupiah sebagai sayap indikator ekonomi nasional, indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengukir rekor sepanjang masa, 5.400, 5.450, dan sedang menanti tepuk tangan tembus 5.500. 

Namun, kenapa berbagai faktor positif yang berkaitan erat dengan moneter itu tak mampu menahan laju pelemahan rupiah berkelanjutan? Didik J Rachbini melihat masalahnya pada perbaikan neraca pembayaran dan neraca perdagangan. 

Terpenting ekspor terus diperbaiki, tegasnya. (Kompas.com, 2/3) Maksudnya, jangan cepat terbuai puas oleh gejala positif kecil-kecilan seperti defisit transaksi berjalan yang kuartal IV/2014 jadi tinggal 2,81% dari PDB, atau surplus neraca perdagangan Januari 2015 sebesar 720 juta dolar AS. 

Tapi, teruslah genjot ekspor agar gejala kecil-kecil itu menjadi sesuatu yang besar dan mampu menahan laju pelemahan rupiah! Salah satu yang harus dipangkas untuk meningkatkan ekspor adalah dweling time (masa tunggu kapal di pelabuhan) yang kini tercatat 8 hari. Lebih cepat bongkar muat, lebih banyak barang diekspor! ***
Selanjutnya.....

KPK Mengibarkan Bendera Putih!

KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki di depan konferensi pers menyatakan KPK mengaku kalah terkait putusan praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan (BG). Lalu, KPK melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung. 

Ketika pimpinan KPK mengakui kekalahan itu, gambarannya di benak karyawan KPK selayak seorang jenderal pasukan perang mengibarkan bendera putih menyerah kepada lawan. Isyarat menyerah itu tidak disetujui “prajurit resimennya” (karyawan KPK), karena sebenarnya mereka masih punya senjata pamungkas yang belum digunakan, yakni—seperti disebut pakar hukum tata negara—mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke MA.

Dalih pimpinan KPK menolak mengajukan PK karena PK hanya untuk terpidana atau ahli warisnya. Jadi KPK tak memiliki legal standing mengajukan PK. Sedang menurut anggapan karyawan KPK dan pakar, PK merupakan upaya hukum luar biasa atas putusan yang secara luar biasa pula di luar dan menyimpang dari lingkup kewenangan praperadilan dalam KUHAP. 

Tetapi, demikianlah kisah berakhirnya jiwa dan semangat pantang menyerah KPK dalam pemberantasan korupsi setelah pengibaran bendera putih itu! Jiwa dan semangat pantang menyerah itu seperti kepala suku Indian yang mengibarkan bendera putih, tetapi tetap diberondong peluru oleh gerombolan kulit putih—jiwa dan semangat memberantas korupsi terus dihujani kriminalisasi meski kepala suku KPK telah mengibarkan bendera putih! 

Atas semua kenyataan itu banyak orang salah duga, hal itu terjadi sebagai skenario Presiden Jokowi dalam melumpuhkan KPK. Dugaan seperti itu tentu bisa meleset jika dibandingkan dengan reputasi Jokowi dalam pemberantasan korupsi. 

Semisal ketika ia menyerukan agar pemberantasan korupsi jangan dilakukan dengan ego sektoral, bukan berarti semua lembaga terkait harus bersyubhat mengayomi koruptor! Melainkan, agar semua lembaga bersama melakukan fastabiqul khairat—berlomba prestasi kebaikan—dalam memberantas korupsi.

 Contohnya, Ahok takkan cukup kuat menghadapi tekanan segerbong politikus tanpa dukungan Jokowi di belakangnya dalam memberantas korupsi APBD senilai Rp12,1 triliun! Karena itu, bisa keliru jika menduga skenario Jokowi yang dipakai pimpinan sementara KPK melumpuhkan jiwa dan semangat pemberantasan korupsi. 

Lantas, apa sebenarnya sikap Jokowi atas pengibaran bendera putih KPK itu? Itulah yang harus dengan sangat sabar sekali ditunggu rakyat! ***
Selanjutnya.....

NasDem Cabut Hak Angket DPRD!

DPP Partai NasDem memerintahkan Fraksi Partai NasDem DPRD DKI untuk mencabut dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket DPRD DKI atas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "NasDem memahami hak angket adalah hak Dewan untuk memeriksa secara detail. Meski demikian, kini Ahok telah melaporkan 'dana siluman' yang tak bisa dipisahkan dari peristiwa munculnya hak angket itu," ujar Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. 

"NasDem menghormati proses hukum itu. Baiknya, penganggaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat." (detik.com, 2/3) "Khusus tentang APBD terutama atas selisih perhitungan anggaran Rp12,1 triliun untuk UPS, buku, dan lain-lain yang tidak diajukan dan bukan kebutuhan utama masyarakat Jakarta, agar segera diselesaikan di jalur hukum sehingga tidak mengganggu," tegas Rio.

Perintah DPP Partai NasDem itu diberikan setelah hasil penelusuran berbagai media mainstream terhadap alamat sejumlah perusahaan pemenang tender pengadaan UPS seharga Rp5,8 miliar per unit pada anggaran tahun 2014, memberi petunjuk kuat adanya permainan amat kotor dalam pengadaan barang di Pemprov DKI. 

Contohnya yang diungkap Kompas.com hari itu (2/3) atas CV Wisanggeni, yang memenangkan tender pengadaan alat UPS senilai Rp5.829.967.000 di SMA Negeri 5 Jakarta. Ternyata Arinto, pimpinan CV yang beralamat di Jalan Jenderal A. Yani No. 170 A Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, menyatakan tidak tahu soal tender itu. 

"Tidak, kami tidak pernah ikut pelelangan UPS itu," tegas Arinto. Ia mengaku terkejut nama perusahaannya masuk daftar pemenang tender 'megaproyek' di DPRD DKI Jakarta. Perusahaannya yang bergerak di bidang jasa konsultan teknik dan tata ruang, bukan pengadaan barang, nilai pekerjaan yang ditanganinya selama ini tertinggi Rp700 juta. 

Mengenai harga UPS yang Rp5,8 miliar per unit itu, Metro TV, Senin (2/3), melaporkan hasil pengecekan ke penjual barang tersebut. Ternyata jenis UPS terbesar yang ada harganya di bawah Rp160 juta per unit. 

Artinya, kalau dalam daftar harga yang dibuat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov DKI pada 2014, sebagaimana diulang pada draf APBD 2015 buatan DPRD (yang dicoret Ahok dan jadi penyulut hak angket) harga per unitnya Rp5,8 miliar, maka selisih harganya yang per unit Rp5,6 miliar lebih itulah yang bisa disebut sebagai “anggaran siluman”! “Anggaran siluman” seperti itulah yang menjijikkan di mata Partai NasDem! ***
Selanjutnya.....

Fenomena Begal, Mayoritas Remaja!

BEGAL ternyata fenomena serius bangsa karena mayoritas pelaku yang tertangkap remaja, 15—19 tahun, usia SMP—SMA! Untuk mengatasi fenomena itu, wakil Presiden M Jusuf Kalla meminta Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan meneliti fenomena itu terkait dunia pendidikan. 

Fenomena itu juga terjadi di Lampung, sejak operasi polisi berantas begal di Lampung Utara dan Lampung Tengah tiga tahun lalu. Bahkan, dalam penembakan yang menewaskan pemred Fokus di Perum Way Kandis baru-baru ini, dua dari tiga terduga pelaku berusia 18 dan 19 tahun.

Anies Baswedan, pada seminar pendidikan karakter di Bandung, Sabtu (28/2), mengatakan usia anak dalam masa perkembangan masih rentan untuk membedakan maya dan nyata. Sinetron dan video game bisa dianggap sebagai faktor yang memengaruhi pengambilan keputusan sebagian anak-anak (detik.com, 1/3). 

"Ada banyak riset tentang video game, ada yang mengaitkan video game dengan kecenderungan tindakan kekerasan, ada pula yang menyatakan tidak ada keterkaitan signifikan," jelas Anies. Anak-anak belum memahami secara utuh batasan-batasan benar-salah, boleh-tidak boleh, menyakiti-tidak. 

Terutama dampak tindakan tersebut terhadap dirinya atau orang lain untuk waktu jauh ke depan. Kemenbud Dikdasmen, kata Anies, akan mendorong dan mendukung sebagai simpul gerakan. Kemenbud Dikdasmen telah mengadakan berbagai diskusi terkait sasaran prioritas untuk menanggulangi masalah kekerasan. 

Disimak dari pernyataan Anies, terkesan Kemenbud Dikdasmen baru saja menyadari fenomena itu dan baru memulai cari jalan keluarnya. Padahal, di lapangan sudah banyak remaja ditangkap sebagai begal motor dan ada yang dibakar massa saat tertangkap. Peran orang tua mencegah anaknya (yang terlanjur jadi begal) cenderung terbatas. 

Untuk yang belum terlanjur, peran masyarakat menggerakkan orang tua melakukan pencegahan masih terbuka. Peran masyarakat yang harus digerakkan, terutama dalam penanganan hukum pada begal remaja, umumnya diperlakukan sama dengan pelaku dewasa. Akibatnya, kurang unsur pembinaan untuk masa depannya. 

Sebaliknya, selama proses hukum justru sang remaja menjalani school of crime, belajar kejahatan pada para senior. Masyarakat harus mendorong aparat hukum memperlakukan mereka dengan sistem juvenile deliquency, kasus kejahatan remaja, yang lebih berorientasi mengembalikannya ke jalan yang benar. Tanpa peran masyarakat yang efektif, tidak ada pemutus mata rantainya, ke depan begal remaja justru bisa kian masif! ***
Selanjutnya.....

Tagar #SaveAhok Top Trending!

SEJAK Jumat (27/2) tagar #SaveAhok jadi top trending media sosial Twitter (Metro-TV, running text, 27/2). Itu mencerminkan bukan saja besarnya dukungan netizen kepada Ahok, melainkan juga bisa diasumsikan sebagai perlawanan publik terhadap DPRD DKI Jakarta yang membuat hak angket untuk memakzulkan Ahok, Kamis (26/2). 

Perlawanan netizen terhadap DPRD DKI bukan hanya dengan top trending di Twitter. Di media sosial lain, Facebook, ramai netizen mengopi dan menyebar ulang proyek siluman DPRD DKI. Dukungan pada Ahok di media internet bahkan sampai menjadikan Ahok media darling.

Tingkat itu tercapai ketika banyak media berusaha atas inisiatifnya sendiri bersusah payah mencari dan mengumpul fakta yang positif mendukung subjek dalam menghadapi lawannya. Inisiatif itu dilakukan detik.com mencari alamat CV Wiyata Agri Satwa, pemenang lelang uninterrupted power supply (UPS) untuk SMKN 42 Jakarta senilai Rp5,833 miliar, sampai ke Sidoarjo, Jawa Timur. 

Setelah jumpa alamat di Jalan Tambak Sawah Industri D-10 RT 07/RW 02, Kecamatan Waru, itu bukanlah kantor perusahaan computerized canggih, melainkan cuma gudang pabrik pakan ternak (detik.com, 27/2). 

Inisiatif lain dilakukan Kompas.com ke SMPN 41 di Ragunan, Jakarta Selatan, yang disebut akan menerima UPS senilai Rp6 miliar. Kepala Sekolah SMPN 41 Afrisyah mengaku tidak pernah mengajukan hal itu. "Saya tidak tahu soal itu. Kami juga tidak pernah mengajukan," tegas Afrisyah yang menambahkan dia tak tahu apa fungsi UPS itu! (Kompas.com, 27/2). 

Lebih menarik lagi situs IslamToleran.com yang memberi judul berita proyek siluman itu dengan, Inilah Data Lengkap Perampokan Parlementer oleh DPRD DKI Jakarta. Dalam beritanya dimuat 20 daftar proyek di Dinas Pendidikan DKI yang tak disetujui Ahok dan Kadis Pendidikan Arie Budhiman, tiap proyek bernilai Rp3 miliar sampai Rp25,5 miliar (IslamToleran.com, 27/2). 

Dengan publik netizen terus melakukan pengopian dan pemuatan ulang proyek siluman, seiring posisi Ahok sebagai top trending dan media darling, bukan saja kredibilitas politikus DPRD DKI, melainkan juga kredibilitas politikus secara umum di negeri ini ikut tergerus! 

Sedang andai hak angket DPRD berhasil memakzulkan Ahok, keputusan akhir pemberhentian gubernur ada pada presiden. Pengalaman Lampung, meski DPRD memecat gubernur, kalau Presiden diam saja, gubernurnya tetap. 

Apalagi, saat mencoret proyek siluman DPRD Rp12,1 triliun itu, Ahok melanjutkan e-budgetting, program unggulan Presiden Jokowi! ***
Selanjutnya.....