Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pemilukada Mencegah Politik Dinasti!

UNTUK mencegah berlanjutnya politik dinasti di pemerintahan daerah, UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan Presiden Joko Widodo 18 Maret 2015 menegaskan pada Pasal 7 huruf r bahwa calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah "tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana." 

Dalam penjelasan Pasal 7 huruf r itu disebutkan, "Yang dimaksud dengan 'tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana' adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan, dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan."

Apakah pembatasan hak seseorang untuk dipilih itu tidak melanggar konstitusi, tentu masih harus menunggu sampai ada orang yang menguji pasal UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh belum ada hasil uji materi dari MK, maka KPU dan segenap jajarannya di daerah harus melaksanakan UU itu secara konsekuen! 

Sebab, munculnya usaha pencegahan politik dinasti itu dilatarbelakangi realita ketidakadilan proses pemilihan kepala daerah. Calon dari dinasti ditopang jaringan kekuasaan dalam segala dimensinya yang telah dibangun petahana selama lima sampai 10 tahun, hingga bisa unggul dalam segala hal untuk menang mudah dari para pesaingnya. 

Keunggulan itu, terutama dari pengaruh kekuasaan petahana selaku patron untuk mendapat dukungan dari para kliennya—baik klien dalam birokrasi hingga lapisan pemerintahan terbawah maupun klien bisnis terkait pengelolaan anggaran! 

Selain itu, dengan adanya jeda satu masa jabatan, setidaknya bisa terjadi sirkulasi elite di daerah tersebut sehingga kekuasaan tidak hanya berputar-putar di kalangan satu keluarga dinasti! Dengan demikian, jumlah elite pun di suatu daerah berkembang, karena setiap naik suatu kekuasaan baru bisa dipastikan akan membangun gugusan elitenya tersendiri. 

Pada lima tahun berikutnya, pertarungan antara dinasti lama dan petahana baru akan lebih seimbang! Namun, dengan pengertian petahana terbatas hanya pada satu daerah tempatnya berkuasa, kalaupun tidak bertarung di kandang petahana, sang kerabat bisa mengadu nasib di daerah lain. Keunggulan tertentu dinasti, masih memberi harapan tersendiri! ***
Selanjutnya.....

Kuartal I Dunia Usaha Melambat!

PARA pelaku usaha di berbagai sektor mengeluhkan buruknya kondisi ekonomi nasional pada kuartal I 2015 sehingga pertumbuhan dunia usaha melambat. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman menyatakan di sektor makanan dan minuman yang pada kuartal I 2014 tumbuh di atas 7%, pada kuartal I 2015 melambat tinggal tumbuh 4%—5%. (Koran Sindo, 13/4) Selain faktor eksternal berupa pelambatan ekonomi dunia, kondisi dalam negeri menurunnya daya beli juga menjadi pemicunya. Adhi berharap pemerintah bisa mendorong peningkatan daya beli.

Sementara Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyatakan selama kuartal I 2015 total penjualan mobil hanya 282.569 unit, lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu 339.500 unit. "Turun kira-kira 15%," ujarnya.

 Menanggapi melambatnya dunia usaha pada kuartal I 2015 itu, Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan kondisi memburuk sekarang ini terjadi akibat sektor dunia usaha cenderung dijadikan sapi perah! Realitasnya, dunia usaha dibebani dengan berbagai kebijakan yang disinsentif bagi bisnis, seperti target penerimaan pajak yang terlalu tinggi, harga BBM, gas, dan tarif listrik yang terus naik, dan sebagainya. 

Terlalu berat memikul segala beban itu, semua sektor usaha pada kuartal I 2015 terindikasi menurun seiring melemahnya daya beli. Menurut para pelaku usaha itu, salah satu penyebab pelambatan sektor riil itu akibat APBN untuk pembangunan triwulan I itu belum cair. Pembangunan infrastruktur dan lainnya praktis masih sebatas rencana indah, dananya belum dipakai belanja ke pasar menggerakkan ekonomi rakyat. 

Dari kalangan pengguna anggaran didapat informasi penyebab kelambatan pencairan APBN antara lain akibat adanya perubahan nomenklatur sesuai perubahan struktur organisasi kementerian. Perubahan itu menyebabkan anggaran banyak program dan proyek tak kunjung cair. 

Dengan lambatnya APBN cair dan berbagai disinsentif yang membebani dunia usaha sebagai penyebab utama buruknya kinerja dunia usaha pada kuartal I 2015, jalan keluarnya jelas ada di tangan pemerintah. Dalam hal ini mendorong pencairan dan penyerapan secara maksimal APBN, dan memberi kompensasi semua disintensif dengan insentif yang meringankan operasional dunia usaha, bukan insentif untuk investor baru, sedang investor lama jadi sapi perah terus! ***
Selanjutnya.....

Petugas Partai Harus Abdi Rakyat!

SLOGAN kampanye pilpres Jokowi 'koalisi ramping tanpa bagi-bagi kursi' kepada partai-partai pendukung, pelaksanaannya ternyata kini menuai masalah! Dengan sedikitnya wakil partai di pemerintahan, jangankan benefit materi, bahkan secara ideologis partai dirugikan cukup fatal.

 Terutama partai yang berideologi sebagai partai wing cilik. Baru seratus hari Jokowi berkuasa, ratusan ribu nelayan di seantero pantai negeri kehilangan pekerjaan karena larangan memakai pukat cantrang dan sejenis pukat tarik lainnya, alat tangkap ikan tradisional yang diwariskan leluhur sejak pra-Majapahit! Tak ayal lagi, saat partai wong cilik berkuasa justru wong cilik disengsarakan!Fatalnya, larangan diberlakukan seketika. 

Bahkan ribuan nelayan yang demo di mana-mana untuk meminta tenggang waktu pelaksanaannya, sampai mereka mendapatkan alat tangkap alterntif yang memadai, tidak digubris! Lebih buruk lagi, dalam hasil survei yang dirilis pemerintah, cantrang dijadikan penyebab utama turunnya hasil tangkap ikan nasional! Padahal, penyebab utama rusaknya habitat ikan oleh pukat harimau dari kapal-kapal besar milik perusahaan besar yang berorientasi asing seperti yang berpangkalan di Pulau Benjina, Maluku. Itu terjadi karena kurangnya orang partai di pemerintahan, sehingga komunikasi pemerintah dengan partai tidak intens.

 Lebih celaka lagi, sektor-sektor strategis dalam pemerintahan, yang relevansi ideologisnya kuat, justru diduduki orang nonpartai. Maka kloplah krisis ideologis di wajah pemerintahan! Untuk itu, cukup wajar kalau masalah buruknya komunikasi pemerintah dengan partai pengusung itu, setelah diungkap Megawati di depan Jokowi pada acara pembukaan Kongres PDIP, masih diulang lagi pada acara penutupan, malah dengan nada lebih keras.

 Megawati menyerukan, semua kadernya yang ada di jajaran eksekutif dan legislatif agar menjalankan tugas sesuai garis perjuangan partai. Instruksi itu tak bisa ditawar! "Sebagai kepanjangan tangan partai, kalian adalah petugas partai. Kalau tak mau disebut petugas partai, keluar!" tegas Megawati.

 Mega mengingatkan, semua kebijakan yang diputuskan kader di eksekutif dan legislatif senagai petugas pastai itu harus berpihak pada kepentingan rakyat. Rakyat, tegas Mega, merupakan elemen penting yang menjadi sumber dan tujuan kerja ideologi. (Kompas.com, 11-4) Jadi jelas, setiap petugas partai itu harus menjadi abdi rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat! ***
Selanjutnya.....

'Penumpang Gelap' Kekuasaan!

DALAM pidato politik Kongres IV PDIP di Bali, Kamis (9/4), Megawati mengingatkan agar pemerintahan Jokowi-JK tidak lupa sejarah dan mewaspadai “penumpang gelap” dalam kekuasaan pemerintah. Sejarah pencalonan dan pemenangan pasangan Jokowi-JK dalam pilpres yang diusung PDIP dan partai-partai koalisinya, tetapi komunikasi politik Jokowi-JK dengan pengusungnya itu, dari ungkapan Megawati, terkesan masih kurang baik. Di balik itu, pemerintahan Jokowi-JK mengangkat banyak orang di luar koalisi partai pengusung menduduki jabatan strategis di lembaga pemerintahan dan BUMN, yang tak jelas peran sejarah mereka dalam perjuangan memenangkan Jokowi-JK. 

Sedang di sisi lain, orang-orang yang mandi keringat berjuang malah tersisih. Salah satu versi masalah ini diungkap oleh Akbar Faisal, tim transisi Jokowi-JK, lewat surat terbuka di media sosial. Modus penumpang gelap yang mengusik Mega diungkapkan, "Mobilisasi kekuatan tim kampanye sangatlah rentan ditumpangi kepentingan yang menjadi 'penumpang gelap' untuk menguasai sumber daya alam bangsa. Kepentingan yang semula hadir dalam wajah kerakyatan mendadak berubah menjadi hasrat kekuasaan." (Kompas.com, 10/4)

Untuk mencegah terjadinya pemanfaatan kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu, Mega meminta pemerintah agar tangguh dalam negosiasi kontrak pengelolaan sumber daya alam. Ia mengingatkan banyak kontrak sumber daya alam di Indonesia segera berakhir. "Kini saatnya, dengan kepemimpinan nasional yang baru, kontrak Merah Putih ditegakkan," tegasnya. Juga, "BUMN harus diperkuat dan menjadi pilihan utama kebijakan politik ekonomi berdikari.

" Akhirnya, Megawati mengunci pesannya, bahwa ia memberi mandat kepada Jokowi untuk maju dalam pilpres adalah untuk berkomitmen pada ideologi yang berpangkal dari kepemimpinan Trisakti. Konsepsi Trisakti inilah yang dianggap Megawati satu tarikan napas dengan kepentingan yang dijalankan PDIP. Kecenderungan yang menggundahkan Megawati itu memang juga bisa dirasakan oleh masyarakat. Artinya, di sisi sebagai “petugas partai” Jokowi belum melakukan tugasnya seperti diharapkan. Sementara dari sisi harapan rakyat atau publik, juga dikecewakan, seperti pelemahan KPK dan uang muka mobil pejabat! Gejala itu, lewat kacamata Megawati tampak penyebabnya pada kepentingan “penumpang gelap” kekuasaan yang ditempatkan Jokowi-JK di posisi strategis pemerintahan! ***
Selanjutnya.....

Rasionalisasi Harga Daging Sapi!

DIRUT PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro heran harga daging sapi beku impor di dalam negeri masih Rp95 ribu/kg. Padahal, harga daging sapi beku di negara asalnya, Australia, hanya Rp23.500/kg. (detik-Finance, 9/4) Menurut hitungan Ismed, seharusnya harga yang wajar daging sapi beku impor di dalam negeri kita Rp60 ribu—Rp70 ribu/kg. Artinya, harga daging impor Rp95 ribu—Rp100 ribu/kg sangat mahal.

Untuk itu, dalam pameran peternakan sapi Australia di Tangerang, Kamis (9/4), Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson memberi saran agar peternakan sapi Indonesia berkembang dan harga daging sapi bisa murah. Dalam kerja sama antarnegara yang sudah jalan, Indonesia mengirim pekerja industri ini ke Australia untuk dilatih segala sesuatu tentang kegiatan di industri tersebut.

 Sedangkan soal harga daging di Indonesia yang jauh lebih mahal dari Australia, menurut Grigson, akibat pasokan. Lonjakan harga daging sapi tak terjadi di Australia karena stoknya melimpah. Di Indonesia, izin impor diberikan pemerintah saat ini hanya per triwulan! Seharusnya izin impor diberi setahun agar kendala pasokan teratasi. 

"Jika industri punya izin ekspor per tahun, akan lebih mudah menentukan harganya karena ada kepastian," ujar Grigson. "Dan permintaan harga di Australia tidak naik-turun. Izin untuk satu tahun juga membuat pemerintah bisa mengembangkan industri di dalam negeri." Tampak, untuk rasionalisasi harga daging sapi di dalam negeri faktor krusial yang harus dibenahi pemerintah di birokrasi proses perizinan, dari rekomendasinya di Kementerian Pertanian sampai pengelola izin impor di Kementerian Perdagangan. 

Sejalan pembenahan perizinan, dilakukan pengembangan subsektor penggemukan (feedloter) peternakan inti rakyat hingga proses dan manfaatnya dirasakan rakyat secara masif. Rasionalisasi justru bertolak dari tercapainya harga sapi timbang hidup yang murah. Ini bisa dirujuk dari uraian Ross Ainsworth, pengekspor sapi Australia, di sana sapi timbang hidup 2,5 dolar Australia atau Rp25 ribu/kg, tambah biaya kirim, karantina, dan segala macam jadi Rp35 ribu/kg. Setelah digemukkan di sini per ekor tambah berat sekitar 400 kg, jadi Rp38 ribu/kg. Idealnya, harga daging sapi di Indonesia Rp60 ribu/kg. 

Dengan pengembangan ternak memenuhi kebutuhan daging dalam negeri, bisa ditargetkan dalam jangka waktu tertentu swasembada daging sapi—pada konsumsi daging sapi per kapita kita cuma 2 kg/tahun, jauh dari Malaysia 47 kg/tahun, atau Argentina 60 kg/tahun! ***
Selanjutnya.....

Tafsir Bebas Korupsi Nawacita!

KALAU merasa kurang nyambung dengan penerapan hukum oleh pemerintahan sekarang, terutama terkait korupsi, ada baiknya kalau melihat ulang Nawacita, sembilan program unggulan Joko Widodo-M Jusuf Kalla saat pilpres. Disarikan Kompas.com (21/5/2014) dari www.kpu.go.id, Nawacita terkait hukum berbunyi, "Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya." 

Untuk itu, kalau KPK menurut UU-nya tidak boleh menghentikan kasus yang ditangani sampai selesai disidangkan, tentu bisa ditafsirkan sebagai aktualisasi menolak negara lemah kalau KPK menghentikan penyidikan kasus BG dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Agung.

Jadi, hal itu bisa disebut wujud reformasi sistem dan penegakan hukum versi Nawacita karena versi lama yang mungkin diasumsikan negara lemah hal itu tidak bisa dilakukan! Demikian pula kalau kemudian Kejaksaan Agung melanjutkan perjalanan kasus BG dengan menyerahkan berkasnya kepada kepolisian, meski mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyebut baru pertama terjadi dalam sejarah, itu masih harus dilihat sebagai bagian dari proses reformasi sistem dan penegakan hukum berdasar Nawacita! 

Sebab, di luar Nawacita tidak ada perjalanan berkas perkara terbalik dari jaksa ke polisi. Setelah itu, masih ditunggu bagaimana aktualisasi atau pelaksanaan dari tafsir bebas korupsi dalam Nawacita tersebut. Kalau kekhawatiran sementara pihak, setelah diterima kepolisian, berkas tersebut akan ditangani oleh orang yang pernah menjadi anak buah BG sehingga kasusnya akan dinyatakan selesai tanpa proses lanjut di pengadilan, berarti istilah bebas korupsi dalam Nawacita bisa ditafsirkan bebas melakukan korupsi. 

Kata “bebas” itu berarti boleh melakukan sesuatu dengan suka-suka sehingga bebas korupsi berarti bebas korupsi dengan suka-suka. Andai hal seperti itu yang akhirnya terjadi, bisa dikonklusikan proses sistem hukum pemberantasan korupsi dalam Nawacita, cerminan dari negara kuat itu apabila proses hukum berjalan terbalik, dari KPK dilimpahkan ke kejaksaan, dari kejaksaan dilimpahkan ke kepolisian, lantas oleh kepolisian kasusnya diselesaikan dengan membebaskan tersangkanya. 

Kemungkinan proses yang tengah berjalan itu salah tafsir sehingga seperti perpres tentang uang muka mobil pejabat bisa dikoreksi, bukan mustahil. Namun, kalau memang itulah tafsir Nawacita yang benar, rakyat harus bertanggung jawab karena Nawacita sudah ditawarkan saat kampanye dan rakyat membelinya! ***
Selanjutnya.....

ISIS Penggal 2 Pejuang Palestina!

ISIS—Islamic State of Iraq and Syria—Rabu (1/4) menyerbu kamp pengungsi Palestina di Yamurk, Damaskus, Suriah. Selain merusak kamp, ISIS memenggal kepala dua pejuang Palestina yang berusaha mempertahankan kampnya. Mengutip kantor berita SANA dan BBC, Kompas (7/4), milisi Palestina menentang Pemerintah Suriah memimpin pertempuran melawan ISIS. 

Pertarungan yang terjadi sejak Rabu itu sedikitnya menewaskan 26 orang, termasuk anggota ISIS dan pejuang Palestina. Para pejabat Palestina menuduh Front Al-Nusra membantu ISIS memasuki kamp dan memenggal dua milisi Palestina. "Warga Palestina membayar harga yang mahal untuk perang dan kekerasan yang tak mereka buat," kata Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Minggu.

Sedikitnya 2.000 pengungsi Palestina dievakuasi dari kamp Yanmurk sejak Sabtu, ujar Anwar Abdul Hadi, pejabat organisasi Palestina (PLO), Minggu (5/4). Menurut BBC, sedikitnya 18 ribu pengungsi masih terjebak di Yanmurk. 

Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB Dina Kawar mengatakan para anggota DK mengutuk sekeras-kerasnya tindak kejahatan yang dilakukan ISIS dan Front Al-Nusra di Yanmurk. DK menyerukan akses kemanusiaan sesegera mungkin ke kamp itu. 

Semua pihak harus memastikan keselamatan dan perlindungan semua warga sipil di kamp, tegas Kawar. Mungkin aksi ini kompensasi kemuduran pasukan ISIS di front timur. Di Tirkit, jalur suplai pasukan dan logistik sudah ditutup militer Irak dan milisi Syiah. 

Di kawasan Suriah dipukul makin menjauh dari Kobani oleh milisi Kurdi. ISIS meruyak ke barat, menerobos titik lemah militer Suriah. Selain itu, belakangan ISIS kehabisan sensasi untuk menarik perhatian media dunia sehingga tenggelam oleh berita konflik Yaman. 

Kelemahan pengaruhnya dalam memikat pemberitaan dunia bisa mempersulit ISIS mendapatkan dukungan dana dan amunisi maupun daya tariknya pada rekrutmen baru dari luar negeri. Dua alasan itu cukup bagi ISIS untuk membuat sensasi baru yang menarik perhatian dunia, dengan menyerang kamp pengungsi Palestina di bawah lindungan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). 

Lebih dari itu, nasib pengungsi Palestina jadi perhatian dan simpati umat Islam sedunia. Tak ayal, memenggal dua pejuang Palestina menambah dahsyat sensasi yang didapat ISIS. Demikianlah ISIS yang meraih kepuasan dengan mempermainkan nyawa dan penderitaan sesama muslim! ***
Selanjutnya.....