Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mewaspadai Runtuhnya Rupiah!

NILAI tukar rupiah atas dolar AS menyentuh rekor pelemahan tertinggi sejak 1998. Di pasar spot, data Bloomberg menunjukkan pada Kamis (4/6) berada di kisaran Rp13.249/dolar AS, melemah 5,9% year to date (YTD) sejak awal 2015. Pelemahan rupiah itu diikuti IHSG, tembus ke bawah Rp5.100 (Kompas.com, 4/6).

Rontoknya rupiah terakhir akibat membaiknya data kesempatan kerja di AS—cermin ekonomi membaik—mendorong The Fed menaikkan suku bunganya dari acuan nyaris nol selama ini. Membaiknya ekonomi AS diikuti naiknya suku bunga akan menarik dolar pulang kampung. Itu akan memukul ekonomi negara-negara tempat dolar berburu rente saat ekonomi negeri mereka kurang baik. 

Dampak kepulangan dolar itu jika terjadi lebih cepat bisa telak memukul ekonomi Indonesia. Ekonom Nanyang Business School Singapura, Lee Boon Keng, dalam Indonesia Financial and Economic Conference di Jakarta, akhir Mei (28/5), memprediksi nilai tukar rupiah akan runtuh hingga Rp25 ribu/dolar AS, jika The Fed mulai melakukan normalisasinya (Fastnews, 3/6). Dirut BCA Jahja Setiaatmadja membantah prediksi Lee itu. Menurut dia, kalau orang Singapura yang menyebut kita gawat, itu bisa saja agar orang kita memindahkan uangnya ke Singapura. 

Nyatanya, kata dia, ekonomi dan perbankan Indonesia saat ini cukup kuat. Stress test yang dilakukan OJK dan BI hingga ke level Rp15 ribu/dolar AS menggambarkan daya tahan perekonomian dan stabilitas keuangan Indonesia saat ini. Namun, Lee menilai level Rp25 ribu itu tidak jauh dari Rp13 ribuan. Seharusnya stress test dilakukan pada level Rp25 ribu. 

Seberapa besar pukulan normalisasi The Fed belum bisa ditebak. Salah satu kekuatan terukur dalam ekonomi nasional adalah cadangan devisa. Gubernur BI Agus Martowardojo berterus terang, penurunan cadangan devisa karena digunakan mengatasi volatilitas rupiah (tempo.co, 10/5) . Besarnya penurunan itu, dari 115,5 miliar dolar AS pada 27 Februari 2015, menjadi 110,9 miliar dolar AS pada 30 April 2015. Jadi, dua bulan berkurang 4,6 miliar dolar. Itu guncangan belum signifikan. Kalau serius, jebolnya bisa jauh lebih besar. 

Sementara kelemahan terukur pada inflasi. Menurut data BI, setelah 31 Desember 2013 inflasi tahunan (yoy) sebesar 8,38%. Kemudian, 31 Desember 2014 sebesar 8,36%, dan pada 31 Mei 2015 sudah mencapai 7,15%. Ke depan masih tujuh bulan lagi: inflasi bisa lebih besar. Dari dua hal itu, layak kita mewaspadai runtuhnya nilai tukar rupiah. Prediksi Lee Boon Keng bisa jadi peringatan dini. ***
Selanjutnya.....

Bulog Akui Raskin Tidak Higienis!

DIREKTUR Perum Bulog Lely Pelitasari mengakui beras untuk keluarga miskin (raskin) sudah tidak higienis dibanding beras premium. Dalam hal ini, raskin yang disimpan di gudang Bulog sebagai cadangan sudah berkutu.

"Artinya, itu stok lama yang memang banyak kita tahu. Simpan beras sekarung, di tanah saja sebulan sudah kutuan," ujar Lely. "Komitmen kami memperbaiki kualitas. Insya Allah tahun ini lebih baik.” (Kompas.com, 2/6) Menurut Lely, Bulog saat ini masih punya stok sisa 2014 sekitar 300 ribu ton, diperkirakan habis dalam satu bulan setengah ke depan. Agustus sudah bisa menggunakan stok 2015. 

Jadi pasokan raskin sudah jauh lebih baik. Janji komitmen untuk memperbaiki kualitas raskin itu yang dipegang masyarakat, terutama konsumen raskin. Dengan komitmen itu, berarti Bulog tidak lagi berlindung di balik alasan sekadar logis, diletakkan dalam karung sebulan saja beras berkutu—tapi dengan upaya yang cukup Bulog mencegah muncul dan berbiaknya kutu dalam gudang berasnya. 

Sebagai BUMN andalan bangsa, seyogianya secara teknis Bulog tak ada masalah menjalankan fungsinya menghimpun dan menjaga stok beras nasional tetap higienis sehingga tidak setiap konsumen raskin hanya bisa pasrah menerima raskin yang kualitasnya jauh di bawah standar. Dengan komitmen itu pula, Bulog tidak malah cari untung dengan bermain kualitas raskin seperti pernah terjadi di Lampung, hingga kasusnya sampai ditangani pihak berwajib untuk memastikan apakah itu kebijakan Bulog secara nasional atau hanya akal-akalan oknum.

Yakni, sengaja mendatangkan beras buruk dari Jawa Tengah ke Lampung, lalu beras buruk itu dioplos untuk raskin sedang beras yang baik sebanyak beras buruk yang didatangkan itu dijual sebagai beras standar. Tindakan seperti itu merendahkan masyarakat miskin konsumen raskin, yang dianggap cukup makan oplosan beras buruk! Atas komitmen meningkatkan kualitas raskin itu, diyakini manajemen Bulog sekarang akan lebih baik dari sebelumnya.

Artinya, kualitas manajemen Bulog tecermin pada kualitas raskin. Jika kualitas raskin yang diterima konsumen lebih baik, berarti manajemen Bulog sekarang juga lebih baik. Lebih jauh lagi, kualitas raskin yang diterima rakyat juga mencerminkan sejauh mana pemerintahan yang menugasi Bulog menghargai hak-hak rakyat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Adalah bohong besar suatu pemerintahan berorientasi kepentingan rakyat, kalau buktinya cuma bisa membagikan beras busuk kepada rakyat! ***
Selanjutnya.....

Atasi 5,4 Juta Balita Bergizi Buruk!

SEKITAR 5,4 juta anak usia bawah lima tahun (balita) di Indonesia kini menderita gizi buruk.
Kondisi itu berakibat ke masa depan kemampuan fisik dan intelektual mereka rendah. Menurut Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa (Kompas.com, 31/5), jika Indonesia mendapat bonus demografi 2020, hal itu akan menjadi ancaman dalam mewujudkan generasi emas pada 100 tahun kemerdekaan RI—2045.

Kenyataan negeri kita punya balita bergizi buruk sebanyak itu, sejuta lebih banyak dari penduduk negara tetangga kita, Singapura, mengejutkan juga. Sebab, selama ini kalau pers menemukan seorang dua saja balita bergizi buruk di sebuah kabupaten, kepala daerahnya sewot dan ada yang langsung melakukan kontra isu menutupi faktanya. Karena itu, jumlah balita bergizi buruk terus bertambah dengan pesat.

Sikap sementara kepala daerah alergi terhadap informasi balita bergizi buruk di daerahnya itu berlatar anggapan bahwa penyebab merebaknya balita bergizi buruk itu adalah kelalaian para pemimpin daerahnya—terutama eksekutif dan legislatif yang mengelola anggaran. Mereka lebih mengutamakan kepentingan kelompok elite dengan melupakan kepentingan rakyat miskin di lapisan sosial terbawah. Dibanding anggaran untuk kepentingan elite, seperti membeli mobil dinas berkelas cruiser, anggaran untuk lapisan sosial terbawah itu relatif jauh dari memadai. Malah, kalaupun ada, dengan jumlah terbatas dalam anggaran bantuan sosial (bansos), rawan dikorupsi untuk kepentingan politik elite berkuasa. 

Untuk mengelak dari tanggung jawab atas nasib anak balita rakyat melarat itu, kalangan elite beretorika tentang kurangnya pengetahuan gizi di kalangan rakyat sehingga tidak memberikan asupan gizi yang cukup dalam makanan anak mereka. Tepatnya, retorika elite itu menegaskan karena kebodohan ibunyalah maka anaknya menderita gizi buruk. Padahal, kenyataannya, karena kondisi ekonomi rakyat amat buruk akibat kurangnya perhatian elite dalam membangun daerahnya, kondisi kesehatan fisik rakyatnya jadi amat rentan.

 Kekurangan asupan gizi bahkan dialami oleh ibu yang sedang mengandung sehingga kondisi gizi buruk dialami bayi sejak dalam kandungan. Karena itu, untuk mengatasi krisis gizi buruk atas 5,4 juta balita Indonesia, hanya sukses program yang fokus meningkatkan kesejahteraan warga termiskin menjadi kuncinya. Tak perlu lebih repot meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang hasilnya cuma lebih dinikmati kaum kapitalis, sedang jumlah balita bergizi buruk justru bertambah! ***
Selanjutnya.....

Kala Indonesia Kena Sanksi FIFA!

AKHIRNYA otoritas sepak bola dunia—FIFA—menjatuhkan sanksi kepada Indonesia dalam emergency meeting Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, Sabtu (30/5) "Sanksi untuk PSSI langsung berlaku untuk waktu yang tidak ditentukan sampai PSSI bisa mematuhi Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA," tulis surat keputusan yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke.

Ditegaskan, FIFA bakal mencabut sanksi untuk Indonesia itu jika PSSI menyelesaikan permasalahan tanpa ikut campur pihak ketiga. FIFA juga minta agar tanggung jawab tim nasional dan seluruh kompetisi sepak bola Indonesia diserahkan kepada PSSI. Selama disanksi, PSSI kehilangan hak keanggotaan (Pasal 12 Ayat 1 Statuta FIFA) dan seluruh wakil asal Indonesia (timnas maupun klub) dilarang melakukan hubungan internasional, termasuk terlibat di kompetisi FIFA dan AFC—Pasal 14 Ayat 3 Statuta FIFA. (Kompas.com, 30/5) 

Demikianlah nasib Indonesia yang telah 63 tahun menjadi anggota FIFA, harus dikucilkan dari sepak bola dunia dengan kehilangan hak keanggotaannya hanya karena ambisi kekuasaan yang merasa paling bisa dan paling berhak membenahi sepak bola nasional. Sebuah niat baik untuk meningkatkan prestasi sepak bola nasional ditempuh dengan cara yang terang-terangan melanggar aturan internasional—larangan intervensi dari pemerintah atau negara—sekaligus tak mau peduli aturan internasional. 

Korbannya anak-anak bangsa yang sejak kecil dengan bola jeruk atau bola karet butut membangun mimpi mencapai kehidupan lebih baik lewat sepak bola. Sanksi tanpa batas waktu yang ditentukan itu bisa lebih cepat berakhir jika Menpora segera mencabut pembekuan PSSI dan memastikan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tidak lagi mencampuri semua kompetisi di bawah PSSI (intervensi awal BOPI melarang Persebaya dan Arema ikut ISL yang menjadi dasar teguran tertulis dari FIFA).

Tapi kalau sejak awal diperingatkan tentang sanksi FIFA itu pemerintah tak peduli, apa bedanya setelah sanksi FIFA jatuh. Toh, meski Indonesia dikucilkan dari sepak bola dunia, pemerintah tak rugi apa pun. Soal anak-anak Indonesia tak bisa main bola di arena internasional, anggap saja itu takdir. Di lain sisi, kejadian ini menyadarkan rakyat bahwa pemerintah yang punya kuasa, apa pun yang dilakukan pemerintah itulah yang harus dianggap terbaik. Kalau terimbas, deritanya konsekuensi bagi rakyat yang harus siap berkorban bagi kesalahan pemerintah membuat kebijakan! ***
Selanjutnya.....

Sepp Blatter Lolos dari Krisis FIFA!

SEPP Blatter, pria berusia 79 tahun, terpilih untuk yang kelima kali sebagai presiden FIFA—otoritas sepak bola dunia—di Zurich, Swiss, Jumat (29/5). Ia lolos dari jerat krisis suap 100 juta dolar AS di organisasinya itu yang melibatkan banyak pejabat FIFA, salah seorang di antaranya mantan wakil presiden FIFA.

Dalam pemilihan itu Blatter mengalahkan pesaingnya asal Jordania, Pangeran Ali Al Hussein, dalam satu putaran, setelah lima menit menjelang putaran kedua Pangeran Ali yang pada putaran pertama mendapat 73 dari 209 suara sah itu mundur. Seharusnya dilakukan putaran kedua karena Blatter tidak mendapat suara mutlak lebih dari dua per tiga. Setelah terpilih kembali, Blatter asal Swiss ini berjanji akan memimpin FIFA dengan sebaik-baiknya, sambil berharap kerja sama dari semua pihak.

Ia memuji Pangeran Ali yang telah meraih suara signifikan di putaran pertama, namun ia memilih untuk memercayakan pada saya empat tahun ke depan, ujar Blatter (Kompas.com, 30/5). "Kita memiliki masalah organisatoris. Kita membutuhkan perempuan di komite ini, kita harus melakukan yang lebih. Saya tidak akan menyentuh Piala Dunia, itu terlalu penting!" tegasnya. "Saya bertanggung jawab membawa kembali FIFA, bersama kalian, kita akan melakukannya. 

Saya yakin. Saya berjanji pada akhir masa saya akan memberikan FIFA pada pengganti saya dalam posisi yang sangat kuat." Sungguh luar biasa di balik terbongkarnya skandal yang melibat sejumlah petinggi FIFA itu, Blatter dalam kongres terakhir tetap mampu mengendalikan situasi hingga organisasi yang beranggotakan 212 negara itu tetap solid, hanya orang-orang yang benar-benar terlibat berdasarkan hasil penyelidikan FBI dan polisi Swiss yang ditangkap dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sedangkan tokoh-tokoh di komite eksekutif yang memang tak bersalah dan bahkan tidak tahu-menahu kasusnya, tetap bisa dijadikan andalan benteng integritas FIFA. Hal itu tentu berkat jernihnya cara kerja FBI dan kepolisian Swiss sehingga meringkus hanya orang-orang yang memang harus bertanggung jawab, tanpa mengorbankan orang-orang yang bersih dan tak tahu-menahu masalah yang dituduhkan, serta tak mencederai integritas kelembagaan FIFA untuk melanjutkan tanggung jawab globalnya. Tidak grusah-grusuh dan asal kepruk sehingga mayoritas orang tak bersalah yang malah jadi korban! ***
Selanjutnya.....

Surga di Bawah Kedua Kaki Ibu!

BETAPA mulianya seorang ibu sehingga anak-anaknya harus selalu berbakti kepadanya. Diajarkan sebuah riwayat, Dari Muawiyah bin Jahimah as-Salami bahwa Jahimah pernah datang menemui Nabi lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku ingin pergi jihad dan sungguh aku datang kepadamu untuk meminta pendapatmu.

Beliau berkata, "Apakah engkau masih mempunyai ibu?" Ia menjawab: Ya, masih. Beliau bersabda, "Hendaklah engkau tetap berbakti kepadanya karena sesungguhnya surga itu di bawah kedua kakinya." Syaikh Al-Albani memberi catatan hadis itu dalam 'As-Silsilah adh-Dha'ifah wa al-Maudhulah', pada penjelasan hadis no. 503 (3); Diriwayatkan oleh An-Nasa'i, jilid 2 hlm 54, dan yang lainnya seperti Ath-Thabrani jilid 1, hlm 225, No. 2, Sanadnya Hasan insya Allah.

 Dan telah disahihkan oleh Al-Hakim, jilid 4, hlm 151, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dan juga oleh Al-Mundziri, jilid 3, hlm 214. (Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah edisi 51, halaman 43-44, moslemsunnah.wordpress.com) Demikian mulia ibu dalam ajaran Islam. Di Indonesia yang mayoritas Islam, anak bangsa harus berusaha keras memuliakan ibu dengan realitas ibu yang masih harus dibantu seperti tecermin pada subtema peringatan nasional Hari Ibu 2014. 

 Pertama, optimalisasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan guna mewujudkan masyarakat maju dan berkeseimbangan. Tecermin kaum ibu masih kurang berdaya dalam masyarakat yang belum maju dan tidak seimbang. Kedua, penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat. Realitasnya bisa berarti, ibu dan anak masih dalam tekanan kekerasan (KDRT). 

Akibatnya, masyarakat berkeadilan dan bermartabat menuntut keseriusan mewujudkannya. Dengan pemuliaan ibu sebagai standar peradaban Islam, tak bisa ditawar lagi semua kekurangan yang diangkat dalam tema Hari Ibu 2014 itu tak cukup hanya dijadikan hiasan bibir. Tapi bagaimana usaha pemberdayaan dan perlindungan ibu dari kekerasan dijadikan kerja nyata.

Untuk memberdayakan ibu-ibu desa yang miskin misalnya, bisa meniru program pemberdayaan sosial-ekonomi ibu-ibu desa melalui kredit Grameen Bank di Bangladesh sesuai ide pemenang Nobel Perdamaian 2006, Muhammad Yunus. Artinya, untuk memuliakan ibu yang di bawah kedua kakinya terdapat surga itu, anak bangsa harus lebih berusaha nyata, tak cuma pintar beretorika belaka! ***
Selanjutnya.....

Keluar, Inpres Pencegah Korupsi!

PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberatasan Korupsi (PPK) 2015, yang aksentuasinya sebagai pedoman kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan-tindakan (aksi) mencegah dan memberantas korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada 2015.

Inpres ini berisi 96 butir aksi PPK yang harus dilaksanakan selama 2015. Pengawasan atas pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Percepatan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yan juga dilakukan lewat monitoring secara online, terutama untuk verifikasi sesuai data yang dikirimkan. Dengan demikian, pelaksanaannya akan memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah. 

Untuk kepentingan pengawasan itu, saat meluncurkan inpres tersebut di Bappenas, Selasa (26/5), Jokowi meminta agar sistem elektronik seperti e-budgetting, e-purchasing, hingga pajak online dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. (Kompas.com, 26/5) Inpres ini, menurut Jokowi, untuk membangun sistem yang baik dan efektif mengurangi korupsi. Ia katakan, pengadaan barang dan jasa dalam APBN dan APBD mencapai Rp1.000 triliun. Sedang pengadaan barang dan jasa di BUMN Rp1.600 triliun, sehingga total jadi Rp2.600 triliun.

Anggaran sebanyak itulah yang harus diamankan dari korupsi dengan inpres ini dalam 2015. Kekhasan inpres ini terletak pada koreografinya, mengarahkan gerak dan komposisi setiap aksi yang harus dilakukan. Lalu aksi itu esensinya di-upload ke jaringan data elektronik sehingga kontrol berlangsung secara serta-merta. Inpres ini pun sekaligus menjadi rintisan sistem e-governance, suatu tuntutan zaman. Hal terpenting lagi dalam inpres ini adalah mengaktifkan fungsi pengawasan BPKP secara operasional!

 Betapa, dengan pengawasan dilakukan terhadap proses dalam rangka pencegahan korupsi, tak boleh tidak BPKP harus incharges karena dua kementerian yang juga ditugasi pengawasan punya tugas utama yang harus tetap mereka jalankan. BPKP menjadi lebih fungsional dibanding selama ini, yang lebih banyak sebagai konsultan administrasi anggaran pemerintah daerah dan memenuhi permintaan menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi. 

Dengan 96 arahan aksinya khusus untuk tahun ini, diharapkan waktunya terlalu sempit untuk mencari kelemahan sistemnya sebagai celah melakukan korupsi. Itu saja sudah mengurangi korupsi: kalau tak menguasai sistem nabrak juga, pasti terjerat! ***
Selanjutnya.....