Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pertumbuhan Direvisi Menjadi 5,2%!

TARGET pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2015 sebesar 5,7%, pada akhir Mei lalu oleh pemerintah diturunkan menjadi 5,4%.Dengan realisasi pertumbuhan semester I 2015 masih di bawah 5%, pemerintah merevisi lagi pertumbuhan 2015 menjadi 5,2%. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam keterangan pers, Kamis (2/7), menyatakan pertumbuhan ekonomi pada semester II 2015 akan mencapai 5,5%, lebih baik dari semester I 2015 sebesar 4,9%.

 Hal itu didukung permintaan domestik dan ekspor yang meningkat secara bertahap. (Kompas, 3/7) Realisasi belanja infrastruktur, menurut Bambang, juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2015. Masalah perubahan nomenklatur yang terjadi pada semester I 2015 sehingga menghambat pencairan anggaran, ia pastikan sudah selesai. Jadi diharapkan penyerapan anggaran pada semester II 2015 bisa lancar. Pencapaian pertumbuhan 5,2% itu tentu tergantung pada keberhasilan pemerintah berbenah untuk memacu laju pertumbuhan—dari peningkatan kapasitas penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga sampai memangkas dwelling time di pelabuhan.

 Jika semua pembenahan itu bisa optimal, target pertumbuhan 5,5% pada semester II 2015 mungkin bisa tercapai. Andai semua itu optimal, dorongannya pada perekonomian masyarakat yang sedang lesu juga masih perlu fokus memilih sektor unggulan untuk dijadikan penggerak pertumbuhan, terutama lewat dukungan kredit perbankan yang sempat stagnan akibat pelambatan ekonomi. Pilihan sektor unggulan untuk fokus itu diperlukan justru untuk membantu bank menentukan usaha untuk didanai, karena dalam ekonomi yang melambat bank harus benar-benar prudent, mencegah terjadinya ledakan non-performance loan (NPL) seperti 1997. 

Sama halnya di sektor konsumsi, dalam kondisi ekonomi yang kurang baik orang cenderung jadi lebih berhati-hati menggunakan uangnya sehingga penjualan berbagai barang merosot. Di bidang otomotif, bahkan rangsangan dengan uang pangkal amat rendah dan bunga ringan pun sulit memulihkan tingkat penjualannya. Untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan itu, perlu didorong lewat insentif kepada berbagai jenis usaha dan komoditas agar memacu peningkatan produksi maupun ekspornya. Bukan malah memberi beban pungutan baru yang memberatkan, seperti pada ekspor minyak sawit (CPO) sebesar 50 dolar AS per ton yang berlaku mulai Juli ini. Bukan didorong agar tumbuh, melainkan malah digerogoti. ***
Selanjutnya.....

Dipetisi, Pemerintah Revisi PP JHT!

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menakertrans Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvin G Masassya, yang dipanggil ke Istana, Jumat (3/7) sore, agar segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menuai protes.
PP baru itu diprotes karena memuat ketentuan dana JHT hanya boleh ditarik pekerja yang berhenti kerja setelah 10 tahun, itu pun dibatasi hanya 10%.

 Sementara aturan lama, lima tahun sebulan semua dana JHT-nya bisa ditarik. Sesuai arahan Presiden, ujar Hanif, revisi dilakukan dengan ketentuan, bagi peserta yang kena PHK atau tidak lagi bekerja, satu bulan kemudian bisa mengambil JHT-nya (Kompas.com, 3/7). Pengecualian untuk menarik dana itu diberikan kepada pekerja yang terkena PHK dan yang tidak lagi bekerja karena mengundurkan diri. Sementara pekerja aktif yang masih menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap diberlakukan aturan pencairan sebagian setelah 10 tahun.

 Presiden Jokowi mengambil langkah cepat untuk merevisi PP JHT setelah dengan cepatnya meluas petisi dan protes menolak PP baru tentang JHT itu. Petisi menolak dan meminta PP baru direvisi kembali seperti aturan lama dipelopori Gilang Mahardhika dari Yogya lewat change.org, Rabu (1/7). Petisi itu merebak pesat di media sosial, sehingga Jumat (3/7) pagi, pukul 08.45, dicatat CNN Indonesia telah mendapat dukungan 81 ribu lebih netizen! Seiring petisi, protes datang dari berbagai serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Gabungan Buruh Indonesia (GBI).

 Mereka kecam aturan baru JHT itu dan mengancam akan mogok nasional jika aturan tersebut tidak direvisi. Sebagai langkah awal, menurut Ketua Presidium KSPI Said Iqbal, GBI mengerahkan massa buruh demonstrasi di bundaran HI, Jumat (3/7) sore. Terbukti, sampai malam Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman macet total akibat demo buruh. Begitu pesatnya merebak petisi dan protes layak jadi pengalaman yang tidak boleh terulang di pemerintahan.

 Masalah utamanya, mengurangi hak rakyat jelata yang sudah diterima atau sudah terlembaga menjadi sejenis konvensi. Dengan kata lain, jangan sekali pun menzalimi rakyat kecil. Masih untung Presiden Jokowi dari partai wong cilik, hingga bisa lebih cepat memahami masalahnya dan koreksi pun bisa dilakukan tepat waktu. Ke depan para pembantu Presiden agar lebih cermat supaya tidak terulang bosnya kecolongan, terkesan menyakiti wong cilik yang justru merupakan orientasi perjuangannya. ***
Selanjutnya.....

Musibah Buah Budaya Langsam!

DI Medan, kota tempat jatuhnya pesawat Hercules TNI AU, setiap hari banyak ibu-ibu jalan kaki keluar-masuk gang keliling kampung sambil berteriak, "Langsam...!" Warga yang kepepet tak punya uang untuk beli beras pun segera keluar menemuinya dengan membawa baju bekas.
Tawar-menawar harga, baju bekas pun pindah ke tangan ibu langsam—jual-beli baju bekas keliling.

 Dari budaya langsam itu, bisnis baju bekas di kota berpenduduk lebih 3 juta jiwa itu akhir 1970-an marak menjadi bisnis besar dan masif di Jalan Monginsidi, jalan jurusan Bandara Polonia menuju Jalan Jamin Ginting, bermula dari pasar kaget yang diberi julukan mentereng Monginsidi Plaza, disingkat Monza. Lokasi ini menjadi sangat populer karena menjadi pusat jual baju bekas asal luar negeri. Dewasa ini, Monza (pasar baju bekas impor) yang masuk lewat Tanjung Balai, meluas bukan hanya di seantero Kota Medan, tapi meruyak di semua kota Sumatera Utara.

 Tapi budaya langsam, jual beli barang bekas, sekarang tak terbatas pada baju bekas. Di kota-kota besar Indonesia kini menjamur showroom, ruang pamer mobil, tempat jual-beli mobil bekas. Bahkan di dunia maya, bisnis jual-beli barang bekas semarak lewat situs-situs sejenis olx. Tak cukup sampai di situ, budaya langsam juga merasuk jadi kebiasaan pemerintah dalam pengadaan barang lewat mekanisme APBN maupun non-APBN (hibah). Dari kereta api langsam dari Jepang, kapal perang langsam dari Jerman, sampai pesawat militer langsam dari Amerika, sudah menjadi tradisi pemenuhan kebutuhan Indonesia.

 Tak pelak lagi, budaya langsam dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) pun dijadikan kambing hitam pada musibah jatuhnya pesawat Hercules TNI AU di kota asal budaya langsam. Apalagi jatuhnya pesawat tak jauh dari Monza, lokasi sejarah lahirnya bisnis masif barang bekas, maka Presiden Jokowi pun memerintahkan agar menghentikan pengadaan alutsista bekas! Tapi, mungkinkah pemerintah bisa benar-benar keluar dari budaya langsam?

 Lantas mau dibuang ke mana gerbong kereta api bekas Jepang yang selama ini Indonesia menjadi tempat pembuangan favoritnya? Kita lihat saja bagaimana nantinya, di tengah budaya langsam yang semakin melembaga dalam masyarakat kita, bahkan berkembang mengikuti kemajuan teknologi hingga ke dunia maya. Musibah memang harus dijadikan peringatan dalam budaya langsam, terutama terkait bisnis jual-beli mobil bekas, agar selalu lebih mengutamakan keselamatan ketimbang keuntungan! ***
Selanjutnya.....

Target Pajak 2015 Tidak Tercapai!

TARGET pajak yang ditetapkan APBNP 2015 sebesar Rp1.295 triliun diproyeksikan tidak tercapai.
Meski Presiden Joko Widodo telah memberi pegawai Ditjen Pajak tunjangan kinerja yang besar, menurut Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito, maksimal realisasi penerimaan pajak 92% dari target. (detik.com, 2/7) Sigit mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin.

 Bersama para pegawai lainnya telah menjalankan berbagai program sejak beberapa bulan lalu. "Tapi dapatnya enggak seberapa," keluhnya. Program yang diluncurkan juga sudah diawali dengan ketersediaan data dari berbagai instansi. Tapi, hasilnya meleset cukup jauh dari yang diperkirakan. Misalnya dapat data Rp1 triliun, tapi pajak yang bisa ditarik cuma 5%. "Kecewa juga saya, datanya enggak valid," ujar Sigit. Realisasi penerimaan pajak itu sejajar dengan pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang pada triwulan I 2015 hanya 4,7%.

 Meski Presiden mendorong pegawai Ditjen Pajak dengan tunjangan kinerja, kondisi nyata ekonomi memang cukup berat untuk ditarik pajak lebih besar lagi. Salah satu penyebab melambatnya pertumbuhan pada triwulan I 2015 adalah lambatnya pencairan anggaran pembangunan akibat perubahan nomenklatur, yang ternyata baru selesai Mei. Begitu pun, penyerapan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga sampai akhir Juni belum lancar. Ini mengisyaratkan, laju pertumbuhan pada triwulan II 2015 belum melesat signifikan akibat dorongan fiskal (dana APBN) terhadap perekonomian belum optimal.

 Lambatnya cair dana proyek pemerintah itu, diikuti surutnya perputaran modal masyarakat untuk mengerjakannya, dengan disetorkan ke bank. Dana pihak ketiga (DPK) di bank pada triwulan I 2015, menurut data BI, naik 16%. Jauh lebih tinggi dari triwulan sebelumnya 12,3%. Bahkan pada April 2015 peningkatan DPK masih tinggi, 14,2%. Logika sisi ini, kalau tak ada modal yang bekerja, tak ada pajak yang dihasilkan. Sumber pajak lain sektor konsumsi. 

Penurunan penjualan mobil 16% dan sepeda motor 19% pada triwulan 1 2015, menunjukkan turunnya daya beli kelas atas dan menengah bawah, sekaligus jadi pembenar tak tercapainya target penerimaan pajak. Tampak, di semua sisi sebenarnya ada masalah yang harus disimak dan diselesaikan, tidak cukup hanya melontarkan penyebab kelesuan semata faktor eksternal, lantas memeram semua masalah domestik. Tak tercapainya target pajak bisa menjadi pemicu untuk membenahi berbagai faktor internal tersebut. ***
Selanjutnya.....

Bukti Palsu Fitnah Timnas U-23!

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang pakar telematika, membuktikan rekaman pembicaraan antara BS dan mafia bola yang dalam temu pers dinyatakan sebagai bukti pengaturan skor Timnas U-23 di SEA Games Singapura, dibuat di lantai tiga gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga.
(Republika Online, 1/7) Artinya, bukti palsu telah dibuat untuk menghancurkan nama baik para atlet belia Timnas U-23.

 Itu Roy buktikan dengan melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI itu ada nomor pengirim, penerima, durasi, lokasi, dan lain-lain. "CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga," ujar Roy, Rabu (1/7). Dengan bukti itu Roy berencana mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu.

 Menurut dia, mafia sepak bola memang harus diberantas. Tapi tidak dengan membuat bukti palsu yang merusak nama baik olahragawan itu. Bayangkan saja, ujarnya, saat skuat Timnas U-23 bersama pelatih tiba di Indonesia dari Singapura langsung disambut dengan tuduhan yang menghancurkan hati para atlet belia itu. "Kalau mau usut mafia bola semuanya pasti setuju. Tapi tidak dengan bukti yang dibuat-buat dan asal menuduh," tegas Roy.

 Apalagi kalau tuduhan keji terhadap para atlet belia yang diyakini masih bersih dari pengaruh mafia itu dibuat kelompok penguasa olahraga hanya sebagai kontraisu untuk mengalihkan perhatian publik dari jebloknya prestasi Indonesia yang hanya di urutan lima perolehan medali SEA Games Singapura 2015. (Lihat Buras, 21/6, Kasihan, Atlet U-23 Dituduh Atur Skor!) Rencana Roy mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu justru bisa membantu Polri menyelesaikan kasus ini, karena menurut Kapolri pihak #IndonesiaVSMafiabola yang menuduh Timnas U-23 terlibat pengaturan skor (match fixing) baru menginformasikan tanpa membawa bukti.

 (Lihat Buras, 24/6, Polri Belum Buat LP Mafia Bola!") Diharapkan dengan bukti dari Roy itu, Bareskrim Mabes Polri bisa membersihkan dan merehabilitasi nama baik para atlet Timnas U-23 demi masa depan mereka. Penguasa olahraga nasional juga bisa membersihkan dirinya dari cara-cara kotor mengorbankan atlet untuk mengalihkan perhatian publik dari kegagalan dirinya. ***
Selanjutnya.....

PDIP Lempar Bola Panas Reshuffle!

PDIP—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—lewat Wakil Sekjen Ahmad Basarah di kantor DPP Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (28/6), melempar bola panas bongkar pasang (reshuffle) kabinet karena sejauh ini tidak ada sinyal kesuksesan pemerintahan Jokowi-JK."Kita melihat tujuh bulan jalannya pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan," ujar Basarah. (detik-news, 28/6) PDIP merasa bertanggung jawab terhadap kegagalan itu.

 Ia menggarisbawahi soal kegagalan sektor ekonomi yang pertumbuhannya terburuk selama beberapa tahun terakhir, yakni di bawah 5%, sekitar 4,7%. Juga faktor-faktor lainnya. Sumber penyakitnya, menurut Basarah, berasal dari kapasitas menteri yang tidak memadai. Visi dan misi besar Jokowi tak mampu dilaksanakan para menteri. "Maka muncul gagasan reshuffle kabinet sebagai kebutuhan," tegas Basarah.
 Manuver PDIP itu diperkuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang menyatakan ada menteri yang menjelek-jelekkan Presiden Joko Widodo.

 Ini ditimpali anggota DPR, Masinton Pasaribu, menteri yang menjelek-jelekkan Presiden itu perempuan dari jajaran ekonomi. Lalu, beredar transkrip bicara menteri yang menyebut Presiden Jokowi tak bisa apa-apa. Sebagai satu-satunya menteri perempuan di jajaran ekonomi, Menteri BUMN Rini Sumarno membantah ia telah melakukan perbuatan tercela merendahkan Presiden itu. Tapi, tak urung, Presiden Joko Widodo terpengaruh juga oleh kebisingan manuver tersebut. Saat mengundang Buya Syafi'i Maarif ke Istana, Senin (29/6), juga ketika setelah itu di Istana bertemu sejumlah ekonom, Presiden Jokowi menyinggung desakan untuk reshuffle itu. 

Tapi, baik Buya maupun para ekonom tak mengungkap lebih jauh isi pembicaraan mengenai reshuffle. Justru kembali dari PDIP, Puan Maharani berharap Presiden Joko Widodo bertemu dengan koalisi partai pengusung sebelum melakukan reshuffle. Kebutuhan reshuffle yang ditegaskan PDIP itu sebenarnya mengadopsi harapan dari masyarakat. 

Namun, PDIP mempertajam arahnya ke sosok menteri tertentu, selain Rini Sumarno juga ke arah Seskab Andi Widjajanto, lewat menokohkan Pramono Anung cocok menjabat Seskab. Kementerian BUMN dan Seskab memang strategis bagi mendukung operasional kekuasaan, yang sejak awal seharusnya diplot buat partai pengusung utama. Tapi suatu paket reshuffle tentu simultan membersihkan menteri yang mengecewakan Presiden, seperti ia katakan kepada ekonom. ***
Selanjutnya.....

Semua Bank Wajib Salurkan KUR!

MENKO Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan mulai tahun ini otoritas bank sentral akan mewajibkan semua bank menyalurkan kredit untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
Untuk mengatasi hambatan pelaku usaha kecil mengakses kredit bank karena ketiadaan jaminan, pemerintah telah menambah subsidi bunga sekaligus penjaminan kredit untuk rakyat (KUR), yang disalurkan untuk UKM itu (Kompas.com, 26/6).

 Selain menambah subsidi, pemerintah juga menurunkan suku bunga KUR dari 22% menjadi 12% per tahun. Diharapkan, setelah mewajibkan semua bank menyalurkan dengan keringanan suku bunga, realisasi UKM bisa mencapai Rp30 triliun tahun ini. Menurut Sofyan, realisasi Rp30 triliun itu pun sebenarnya masih sangat kecil dibanding kredit untuk usaha besar yang mencapai Rp2.000 triliun per tahun. Berbanding terbalik, kredit yang dikucurkan untuk korporasi besar sangat jorjoran.

 Piramida pelaku ekonomi dibanding piramida penyaluran kredit berbanding terbalik. "Pelaku ekonomi di atas sangat sedikit, pelaku ekonomi di bawah sangat banyak. Yang sedikit itu mendapatkan uang besar sekali. Yang banyak itu mendapatkan uang sedikit sekali," ujar Sofyan. Kesadaran pemerintah atas realitas yang sedemikian dan membuat kebijakan untuk mengatasinya, dengan meningkatkan subsidi bunga dan target realisasi KUR, tentu amat positif bagi perekonomian nasional, terutama di sektor ekonomi kerakyatan.

 Namun, untuk mengurangi ketimpangan yang amat tajam itu, hanya dengan target realisasi KUR Rp30 triliun tahun ini—dibanding dengan Rp2.000 triliun kredit untuk korporasi besar—jelas masih amat jauh dari memadai. Perlu waktu ratusan tahun untuk menciptakan keseimbangan yang berkeadilan bagi antarpelaku ekonomi di negeri ini. Artinya, di balik revolusi mental yang dicanangkan pemerintahan sekarang, juga perlu revolusi ekonomi dengan redistribusi sumber daya lewat kebijakan land reform dan credit reform. Land reform tinggal melaksanakan perintah UU Pokok Agraria No. 5/1960.

 Sedang credit reform dipacu dengan memberi subsidi bunga KUR yang lebih signifikan dibanding Rp1 triliun tahun ini. Paling tidak diproyeksikan dalam waktu 50 tahun ke depan bisa menjadi 50-50 distribusi kredit antara yang orangnya sangat banyak dan yang orangnya cuma segelintir. Dengan distribusi lahan usaha yang cukup dan modal kerja yang sebanding, kemakmuran rakyat bisa lebih cepat diwujudkan. Kalau di pihak kapitalis, sejak belum merdeka pun mereka sudah makmur! ***
Selanjutnya.....