Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Tsakalotos, Senjata Rahasia Yunani!

EUCLID Tsakalotos, Menteri Keuangan Yunani yang dilantik 6 Juli 2015 menggantikan Yanis Varoufakis, oleh The Guardian (18/6) disebut sebagai senjata rahasia Yunani dalam perundingan utang Yunani dengan para kreditor internasional.Sebagai senjata peredam tekanan atas utang itu ia lakoni sejak 27 Januari 2015 dalam posisinya selaku Deputi Menlu Bidang Hubungan Ekonomi Internasional. Kini, sebagai nakhoda perekonomian negaranya, Tsakalotos yang ekonom lulusan Oxford Inggris (PhD, 1989) dipercaya rakyat mampu membawa keluar dari lubang jarum krisis yang menjerat mereka.

 Dan hari-hari ini bersama Perdana Menteri Alexis Tsipras, ia menghadapi forum kreditor untuk mendapat bailout lebih adil tanpa syarat yang ketat menjerat leher rakyat. Tsakalotos telah menulis enam buku, di antaranya The Crucible of Resistence (Ujian Perlawanan), analisis Yunani di garis depan krisis Eropa, memeluk aliran kiri di Oxford ketika ia gabung Partai Komunis Eropa-Yunani yang telah memimpin gerakan perlawanan terhadap pendudukan Nazi Jerman pada Perang Dunia II. "Yunani telah banyak melakukan perlawanan, perang saudara, kediktatoran, autoritarianisme," ujarnya tentang tekadnya melawan sistem kapitalis.

 Namun, apakah perlawanan Partai Syriza yang berkuasa di Yunani terhadap sistem neoliberalisme mondial pemandu Masyarakat Eropa akan berhasil, dalam arti Yunani berhasil survival tanpa dana bailout kreditor euro dan IMF? Barat tentu tak akan melepas piutangnya sebesar 312,7 miliar euro hangus di Yunani. Dana itu sebagian hasil patungan negara-negara Euro, harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat negerinya. Kalau Tsipras dan Tsakalotos hanya mengulur waktu sampai Rusia atau Tiongkok mengisi kekosongan investor di Yunani, kemungkinannya tak semudah di era Perang Dingin.

 Sebab, Rusia sendiri sedang dirundung ambruknya kurs rubel akibat anjloknya harga minyak bumi. Sedang Tiongkok, bersamaan memuncaknya krisis ekonomi Yunani, sejak 12 Juni 2015 kena rush—lomba cepat penarikan modal Barat dari bursa Shanghai dan Shenzen, hingga tanggal 8 Juli 2015 kabur 3,2 triliun dolarAS, sebesar kapitalisasi bursa Prancis! Dengan itu bisa ditafsirkan Barat memang mengganggu Tiongkok agar tak membantu Yunani. Kalau Tiongkok memaksa diri, gangguan lebih jauh bisa dialami ekonomi Tiongkok. Kemungkinan itu pasti dihindari. Agaknya, kegeniusan Tsakalotos untuk menyelamatkan Yunani dalam ujian berat! Kecuali jika akhirnya siap menerima syarat IMF! ***
Selanjutnya.....

Hikmah Yunani, Waspadai Utang!

YUNANI bangkrut (pailit) karena tak bisa membayar angsuran utang pada IMF yang jatuh tempo Selasa, 7 Juli 2015, sebesar 1,6 miliar euro.Menurut data badan pengelola utang Yunani, pada triwulan I 2015 total utang luar negerinya sebesar 312,7 miliar euro. (Kompas.com, 5/7) Karena kebangkrutan itu akibat utang luar negeri (ULN), wajar kalau kita juga mewaspadai ULN agar nasib serupa tidak terjadi di negeri kita. Untuk itu, tentu harus kita lihat sudah seberapa besar ULN kita.

 Menurut data Bank Indonesia (BI), posisi ULN Indonesia pada triwulan I 2015 mencapai 298,1 miliar dolar AS, tumbuh 7,6% (tahun ke tahun) dibanding triwulan IV 2014 sebesar 292,6 miliar dolar AS. Pada waktu yang sama, akhir triwulan I 2015, ULN Yunani 312,7 miliar euro sedang ULN Indonesia 298,1 miliar dolar AS—dengan beda kurs euro dan dolar AS tak jauh—maka posisi utang Indonesia tampak tak jauh bedanya dengan utang yang membangkrutkan Yunani. Dengan itu tidak berlebihan mengingatkan penguasa agar berhati-hati dan mewaspadai tingkat ULN kita.

 Apalagi kalau utang Indonesia pada triwulan II 2015 bertambah signifikan dari Tiongkok untuk membangun infrastruktur—seperti yang telah dipublikasi luas—setara Rp570 triliun, dengan kurs Rp13.300 per dolar AS, jadi sekitar 42,8 miliar dolar AS. Total ULN Indonesia pada triwulan II 2015 dengan itu menjadi 340,9 miliar dolar, malah lebih tinggi dari utang yang membangkrutkan Yunani. Kewaspadaan lebih penting lagi, karena negeri sumber utang baru sekaligus tujuan ekspor terbesar Indonesia kini, Tiongkok, ekonominya mulai goyah—antara lain justru terdampak Yunani. Begitu Yunani bangkrut Selasa (7/7), hari Rabu (8/7) bursa saham Tiongkok ambruk.

 The Guardian melaporkan dalam waktu 10 menit perdagangan, lebih dari 1.000 saham di dua bursa Tiongkok (Shanghai dan Shenzen) anjlok rata-rata 10% dan secara otomatis perdagangannya dihentikan karena terkena autorejection. Sekitar 1.400 perusahaan atau lebih setengah dari yang melantai di bursa minta perdagangan sahamnya dihentikan guna mencegah kerugian yang lebih besar. (CNN-Indonesia, 8/7) Menurut riset Bespoke, sejak 12 Juni 2015 sudah 3,2 triliun dolar AS ditransfer investor ke luar negeri dari kedua bursa yang terkoreksi 32% dan 41%. Nilai tersebut setara total kapitalisasi pasar saham Prancis, atau sekitar 60% kapitalisasi pasar Jepang. Artinya, tinggal soal waktu dampak Yunani lewat Tiongkok ke Indonesia. Maka, eling dan waspadalah dengan ULN. ***
Selanjutnya.....

Partai Radikal Bangkrutkan Yunani!

PARTAI radikal sayap kiri Syriza dipimpin Alexis Tsipras yang menolak syarat dilakukannya reformasi ekonomi hasil rancangan IMF dan kreditor euro sebagai syarat pengucuran dana talangan, memenangi Pemilu Yunani pada 25 Januari 2015.Saat itu Yunani sudah di puncak krisis ekonomi dengan utang pada akhir 2014 mencapai 317 miliar euro, atau sekitar Rp4.650 triliun—175% di atas PDB, melampaui batas toleransi kawasan euro 60%.

 Uniknya, justru janji jalan baru keluar dari krisis akibat sistem kapitalis yang amat tergantung pada utang hingga kemudian terbenam utang itu, menjadikan Syriza pilihan mayoritas rakyat Negeri Zeus. Jalan baru itu jelas, secara ideologis menolak rancangan reformasi ekonomi IMF dan kamerad. Namun, IMF dan para kreditor euro tetap menawarkan dana talangan—juga tetap dengan syaratnya yang ketat—untuk membayar angsuran utang sebesar 1,6 miliar euro yang jatuh tempo Selasa, 7 Juli 2015. Kalau gagal membayar utang yang jatuh tempo itu, Yunani dengan sendirinya mendapat predikat bangkrut.

 Tapi menghadapi jatuh tempo itu, Tsipras malah menggelar referendum Minggu, 5 Juli 2015, untuk menentukan berdasar pilihan rakyat apakah setuju menerima dana talangan dengan syarat ketat untuk membayar utang yang jatuh tempo atau menolaknya. Untuk itu, Tsipras dan mesin politiknya kampanye agar rakyat memilih menolak dalam referendum. Sebab itu, menolak pun memenangi referendum, dan Yunani dinyatakan bangkrut! Luar biasa! Rakyat Yunani memilih menolak dan siap dengan konsekuensi negaranya dinyatakan bangkrut, padahal pada Minggu itu bank-bank di Yunani kehabisan uang untuk melayani penarikan melalui ATM. 

 Apa yang melatarbelakangi pilihan “gila banget” itu? Pertama, cengkeraman syarat-syarat kapitalis yang mengutangi dari 2010—2014 sebesar 240 miliar euro atau Rp3.500 triliun itu malah menjerat mereka dalam krisis yang makin dalam. Sedang jalan baru sosialis Tsipras dalam 100 hari memerintah bisa mengurangi utang dari total akhir 2014 sebesar 317 miliar euro, pada Maret 2015 menjadi 312,7 miliar euro (Kompas.com, 5/7).

 Kedua, warga negeri asal para filsuf agung—Socrates, Plato, Aristoteles—itu sampai pada kesimpulan, sistem politik dinasti (dinasti Papandreou, Karamanlis, dan Mitsotakis gantian berkuasa sejak Perang Dunia I) harus direvolusi—dirobohkan untuk dibangun sistem baru. Jadi, kebangkrutan Yunani itu sebuah proses revolusi. Seperti apa bangunan baru nanti, sejarah yang membuktikan. ***
Selanjutnya.....

Berlutut di Sudut Kerling Dinasti!

KETUA Fraksi Gerindra di DPR Ahmad Muzani kecewa berat dengan putusan MK melanggengkan politik dinasti.Ia tegaskan sejak awal semangat pelaksanaan pilkada langsung adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat itu hilang ketika Mahkamah Konstitusi (MK) melegalkan politik dinasti dalam pilkada (Kompas.com, 10/7). Menurut dia, pilkada langsung membutuhkan energi yang besar. Untuk meraih kemenangan, diperlukan jaringan kekuatan yang besar dan pembiayaan yang kuat, dan itu dimiliki oleh calon yang sejak awal telah memiliki kekuasaan.

 Dalam praktiknya selama ini, demi melanggengkan kekuasaan dinasti, kekuasaan kepala daerah selalu berorientasi pada kepentingan kekuasaannya, sehingga kepentingan rakyat sering ditelantarkan. Karena itu, "Dengan adanya putusan MK ini, harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agak jauh," tegas Muzani. Sebaliknya, dengan politik dinasti, bukan kesejahteraan masyarakat yang terjadi, tapi penumpakan kekuatan dinasti.

 Namun, apa pun hendak dikata, penyesalan terhadap putusan MK itu cuma bisa tinggal penyesalan. Sedang untuk menghindarkan langgengnya politik dinasti, selanjutnya bergantung pada konsistensi parpol-parpol pembuat UU No. 8/2015 tentang Pemilukada yang antipolitik dinasti untuk mengimplementasikan pendiriannya itu dalam realitas kehidupan politik di lapangan. Artinya, meski isi UU yang antipolitik dinasti dikoreksi MK, dalam praktik politik parpol-parpol tersebut bisa menghentikan kelanjutan politik dinasti. Logika untuk itu ada. Karena putusan akhir setiap calon kepala daerah yang maju ke pilkada ada pada DPP semua parpol, maka cukup dengan saringan DPP untuk menyisihkan setiap calon dari dinasti yang diajukan ke DPP diaktifkan, takkan ada calon dinasti lolos ikut pilkada. Itu kalau parpol serius benar-benar mau menghentikan kelanjutan politik dinasti!

 Namun, layak diragukan adanya parpol yang punya pendirian seperti itu dan mampu bersikeras mempertahankannya dalam praktik. Masalahnya, selain faktor tawar-menawar share kekuasaan merupakan hak absolut parpol, dalih untuk mengelak dari pendirian seperti itu juga selalu tersedia. Yakni, penentuan calon yang didukung parpol ditentukan oleh hasil survei independen! Itu erat kaitannya dengan watak umum setiap parpol, wajib memenangkan setiap kompetisi! Tapi oleh karena itu, menjadi tak aneh kalau akhirnya parpol justru menjadi pihak pertama yang tak berdaya, bertekuk lutut di sudut kerling dinasti! ***
Selanjutnya.....

Dana Aspirasi Menjalar ke Lambar!

USULAN dana aspirasi Rp20 miliar untuk setiap anggota DPR menjalar ke daerah dengan usulan dana sejenis untuk anggota DPRD.Di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), pimpinan Badan Anggaran (Banang) DPRD mengusulkan agar eksekutif memberi lima paket proyek jaring aspirasi kepada setiap anggotanya pada APBD 2016. "Setiap kami turun ke masyarakat yang ditanya tidak jauh-jauh dari pembangunan jalan, padahal yang punya anggaran eksekutif.

 Jadi kami minta agar masing-masing anggota Banang dikasih lima usulan kegiatan dan direalisasikan," kata Ketua Banang DPRD Lambar Edy Novial, saat memimpin rapat dengan panitia anggaran eksekutif. (Lampung Post, 8/7) Saat ini terdapat 17 anggota Banang di DPRD Lambar. Kalau usulan dipenuhi setiap anggota Banang mendapat lima paket proyek, Pemkab harus menyerahkan 85 paket proyek. Kalau usulan itu disetujui, mudah ditebak anggota DPRD lainnya di luar Banang akan menuntut keadilan hak yang sama. Mayoritas proyek di kabupaten itu pun dikuasai anggota DPRD.

 Dibanding Pemerintah Pusat yang bisa tegas menolak usulan dana aspirasi buat anggota DPR, pemerintah daerah umumnya kurang berani tegas menolak usulan DPRD. Itu karena panitia anggaran daerah dipimpin sekretaris daerah yang tak punya power politik melawan politikus di DPRD. Kepala daerah juga sering perlu membina hubungan baik dengan politikus. Jadi penolakan setegas Pemerintah Pusat sukar dilakukan di daerah. Untuk mengatasi kerikuhan pemerintah daerah menghadapi politikus DPRD, selama ini Kementerian Dalam Negeri selalu mengingatkan sesuai peraturan yang ada.

 Selain itu, kontrol pada politikus legislatif dan eksekutif juga dilakukan partai terhadap setiap kadernya. Partai sering menindak kadernya yang menyimpang dari garis perjuangan partai, dengan pemecatan keanggotaan partai dan legislatif. Terkait dana aspirasi, di pusat sudah amat jelas partai yang garis politiknya tegas menolak, yakni PDIP, NasDem, dan Hanura. Artinya, kader ketiga partai itu di eksekutif dan legislatif Lampung Barat harus menjalankan garis politik partainya dengan berjuang hingga membatalkan usulan legislatif tersebut.

 Banyak contoh ketegasan DPP partai menindak kader yang bertentangan dengan garis partainya. Karena itu, bahkan kader PDIP yang semula menggagas hak angket menyudutkan gubernur DKI Jakarta, “mundur teratur” dari gerakan itu setelah tahu garis perjuangan DPP! Di Lambar, kebetulan PDIP mayoritas di DPRD dan bupatinya juga kader PDIP. Jadi, bisa diperkirakan ujungnya.***
Selanjutnya.....

Guru Terancam Tidak Naik Pangkat!

KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyatakan 800 ribu guru dan pengawas terancam tidak naik pangkat PNS-nya karena pemerintah memberlakukan kewajiban mereka membuat karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat.(Koran Sindo, 4/7) Jika guru tidak mampu membuatnya, sanksi tidak naik pangkat akan jatuh kepada guru dan pegawai tersebut. "Kewajiban meneliti dan karya ilmiah menghambat kenaikan pangkat.

 Semestinya pemerintah tahu guru bukan dosen yang wajib meneliti dan menulis karya ilmiah," tegas Sulistiyo. Penulisan karya ilmiah sebagai syarat wajib bagi guru dalam jabatan profesi itu, menurut Hari Amirullah, dari Pusat Pengembangan Program Profesi Pendidik Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. "Penulisan karya ilmiah merupakan syarat wajib dari unsur dan subunsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya.

 Penulisan karya ilmiah bagian dari kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan profesi guru pada publikasi ilmiah," kata Hari. Meski demikian, Sulistiyo meminta peraturan tersebut ditinjau kembali. Dia mendukung usaha profesionalitas guru, tetapi jika meneliti dan menulis karya ilmiah dalam publikasi ilmiah wajib dilakukan oleh guru, itu sungguh kewajiban keliru. Sebab, jika hal itu diberlakukan akan berdampak pada gagalnya pelaksanaan tugas utama guru, yakni mendidik dan mengajar. Kewajiban guru menulis karya pada publikasi ilmiah jelas amat berat.

 Di perguruan tinggi saja sarana publikasi ilmiah berupa jurnal disiplin ilmu masih terbatas varian dan keteraturan terbitnya. Apalagi bagi guru, fasilitas publikasi ilmiahnya belum tersedia memadai. Biaya publikasi itu mahal, harus ada anggarannya. Memberlakukan kewajiban guru membuat karya ilmiah tidak cukup hanya dengan membuat aturan. Diperlukan beberapa penilai berkompeten bagi setiap karya untuk lolos publikasi ilmiah. 

Banyak fasilitas harus disiapkan. Di luar negeri, kewajiban membuat sejumlah karya ilmiah dipublikasi jurnal ilmiah itu berlaku pada kandidat doktor (PhD/S-3). Karya itu dinilai oleh tiga guru besar disiplin ilmunya, hanya jika ketiganya menyatakan memenuhi syarat, baru dipublikasi. Untuk melayani karya ilmiah jutaan guru, perlu ribuan jurnal dan penilai. Tanpa itu, kewajiban karya ilmiah hanya memperberat guru tanpa resultan atas karyanya! ***
Selanjutnya.....

NU Klarifikasi Islam Nusantara!

NU—Nahdlatul Ulama—menjelaskan istilah Islam Nusantara yang menjadi tema besar Muktamar ke-33 NU pada 1—5 Agustus mendatang.Klarifikasi dilakukan untuk menepis tudingan negatif yang menyebut Islam Nusantara sebagai bentuk aliran baru yang memadukan Islam dan agama Jawa (Kompas, 4/7). Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menegaskan Islam Nusantara bukan sinkretisme agama yang mencampuradukkan berbagai keyakinan. Islam Nusantara, ujarnya, merupakan ajaran Islam yang menyadari bumi tempatnya berpijak.

 Artinya, ajaran Islam tidak menyingkirkan tradisi yang sudah ada di Nusantara sepanjang jelas-jelas tidak bertentangan dengan syariat Islam. "Islam melebur dengan budaya tersebut karena pendekatan dakwah di Nusantara ini pendekatan budaya, bukan senjata seperti di Timur Tengah. Di Nusantara, (pendekatannya) dilandasi oleh pergaulan baik, akhlak mulia, dan budaya," tutur Said Aqil. Pemahaman Islam yang ramah, sejuk, dan peduli pada kebenaran dan keadilan, menurut dia, sangat kontekstual dengan kondisi Indonesia saat ini. Terlebih, di tengah menyebarnya paham radikal yang menganggap ajaran mereka yang paling benar sehingga menganggap pemahaman Islam di luar pandangan mereka salah.

 Said Aqil khawatir, jika tidak dicegah, pemahaman radikal akan terus berkembang di Indonesia. Salah satu indikasinya, cukup banyak pemuda Indonesia yang terprovokasi untuk berperang bersama Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). Istilah Islam Nusantara di kalangan NU selama ini tak ada masalah. Tapi, segera menyulut polemik ketika istilah itu diucapkan Presiden Jokowi pada istigasah menyambut Ramadan dan pembukaan Munas Alim-Ulama NU di Istiqlal 14 Juni 2015. "Islam kita adalah Islam Nusantara, Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tata krama, itulah Islam Nusantara, Islam yang penuh toleransi," ujar Jokowi di acara itu.

 (BBC, 15/6) Bagi orang yang kurang mengenal NU, bisa mengira istilah Islam Nusantara itu klaim Jokowi semata. Dikaitkan dengan isu bacaan Alquran pakai langgam Jawa di Istana Kepresidenan saat Isra Mikraj, polemik Islam Nusantara pun jadi menjurus negatif, seolah itu aliran baru sinkretisme Islam dan agama Jawa. Polemik disulut kekhawatiran munculnya aliran baru yang bisa membawa masalah baru bagi bangsa. Sebenarnya, kalau yang bicara prinsip agama jelas alirannya, semisal Said Aqil dari NU, orang tak reaktif, karena umumnya orang tak mau menyinggung, apalagi konflik dengan aliran lain, yang jelas. ***
Selanjutnya.....