Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kriminalisasi Hantui Pejabat Daerah!

AKIBAT para pejabat daerah ketakutan dihantui kriminalisasi yang bisa menjeratnya dengan kasus korupsi dalam melaksanakan proyek pembangunan, pada akhir semester I 2015 terdapat Rp255 triliun dana pembangunan terpendam di daerah.Hambatan terhadap penyerapan belanja pemerintah ini bisa berlanjut ke semester II 2015, kalau Presiden tidak membuat aturan yang bisa menjamin aparat daerah terhindar dari kriminalisasi.

 Terhambatnya penyerapan dana pembangunan itu, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, bukan cuma menghatui pejabat daerah, melainkan juga pejabat kementerian, bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi seperti terjadi pada triwulan I 2015, pertumbuhan hanya mencapai 4,71%. Karena itu, dosen FEB UGM Denni Puspa Purbasari menyatakan kegamangan pejabat kementerian dan pemerintah daerah untuk mengeksekusi anggaran bisa menghambat optimalisasi belanja pemerintah. Jadi harus ada aturan hukum dan petunjuk pelaksanaan penggunaan anggaran yang jelas.

 "Aturan hukum dan petunjuk pelaksana yang jelas akan menjadi pegangan bagi para kuasa pengguna anggaran. Tanpa itu pejabat akan gamang mengeksekusi anggaran karena takut terkena jerat hukum." (Kompas, 22/7) Dia menegaskan penegakan hukum terkait penggunaan anggaran tetap penting, tetapi jangan sampai menyebabkan eksekusi anggaran terhambat. Aturan dimaksud sekaligus diharapkan bisa membebaskan para pejabat dari ketakutan dikriminalisasi, terkesan amat mudah dijadikan tersangka kasus korupsi.

 Misalnya, hanya dengan alasan ada laporan dari masyarakat, seorang pimpinan proyek (pimpro) akan mendapat kesulitan berlarut-larut. Padahal, dengan tender dilaksanakan baik dan benar pun, selalu ada pihak yang kalah. Ini kemudian merasa dizalimi dan membuat pengaduan ke sana kemari dengan menunjukkan bukti dia penawar harga terendah tapi dikalahkan. Padahal, bukan hanya faktor harga, melainkan juga kapasitas perusahaan, dan banyak faktor lain yang jadi pertimbangan. Kalau sudah begitu, orang-orang yang tidak ada urusan pun ikut merepotkan. 

Karena itu, diperlukan aturan yang tegas dan jelas bahwa tidak segala pihak bisa mencampuri pelaksanaan proyek apalagi menuduh ini-itu! Segala sesuatu hanya ditentukan lewat audit proses sampai akhir proyek yang dilakukan BPKP! Dalam audit proses, bila ada yang kurang pas diperbaiki sambil jalan, bukan langsung dijadikan tersangka korupsi. Dengan demikian, diyakini anggaran akan terserap optimal dengan kualitas hasil pembangunan yang maksimal. ***
Selanjutnya.....

Yunani Lolos Restrukturisasi Utang!

PARA pemimpin zona euro akhirnya sepakat memberikan dana talangan (bailout) kepada Yunani tanpa syarat melakukan restrukturisasi utang.Presiden Uni Eropa Donald Tusk mengatakan perjanjian baru ini akan memberi solusi bagi Yunani agar tetap menjadi anggota Euro. (Al Jazeera/ROL, 13/7) Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras menyatakan dengan berhasil menghindari restrukturisasi utang itu, kedaulatan Yunani tetap terjaga. Sebagai kompensasi dana talangan sebesar 86 miliar euro, Yunani sepakat menyerahkan kepada Eurogroup aset negaranya senilai 50 miliar euro.

 Dengan dana talangan sebesar itu yang sebagian besar untuk rekapitalisasi bank-bank Yunani, diharapkan ekonomi Yunani secara perlahan kembali ke jalurnya. Presiden Eurogroup Jeroen Dijsselbloem mengatakan kesepakatan ini memberi peluang Yunani menerima uang tunai untuk mempermudah melunasi kewajibannya yang jatuh tempo. BBC dikutip Detik News, Selasa (21/7), melaporkan Dana Moneter International (IMF) memastikan Yunani telah membayar tunggakan utang sebesar 2,05 miliar euro sehingga negara itu tidak lagi memiliki tunggakan kepada IMF.

 Selain itu, Yunani juga telah membayar kewajiban 4,2 miliar euro kepada European Central Bank (ECB) untuk utang yang jatuh tempo 21 Juli 2015. Dengan aliran dana tunai Eurogroup itu pula, bank-bank Yunani dibuka kembali Senin (20/7) setelah tutup selama tiga minggu. Dengan pembukaan itu, antrean nasabah di ATM berkurang dibanding sebelumnya, selama bank ditutup penarikan lewat ATM dibatasi 60 euro per hari. Juru bicara IMF Gery Rice yang memastikan Yunani telah melunasi keseluruhan tunggakannya menyatakan, "Seperti kami katakan, IMF siap melanjutkan bantuan kepada Yunani terkait usaha pengembalian stabilitas keuangan dan pertumbuhan." 

Tampak, proses penyelesaiannya cukup cepat, dalam sepekan setelah lewat referendum rakyat Yunani menolak dana talangan dengan syarat-syarat ketat hingga bisa diasumsikan mencampuri kedaulatan bangsanya, para pemimpin Euro segera sepakat mengesampingkan syarat-syarat awal dengan mengangkat kehormatan Yunani lewat memberi kompensasi atas dana talangan dengan penyerahan aset-aset negaranya senilai 50 miliar euro. Bagi orang Yunani, menyerahkan aset 50 miliar euro itu kecil artinya dalam menjaga martabat dan kehormatan bangsanya ketimbang menyerah tunduk pada pendiktean asing! Terbukti, pimpinan Yunani benar menyerahkan keputusan ke tangan rakyat. Jalan keluar dari krisis terburuk pun kini terbuka lebar. ***
Selanjutnya.....

Tolikara, Aparat Kurang Tanggap!

TERJADINYA pembubaran salat idulfitri dilanjutkan pembakaran tempat ibadah umat muslim di Tolikara, Papua, menurut Wapres Jusuf Kalla, berawal dari adanya surat dari Gereja Injil di Indonesia (GIDI) setempat kepada Pemda, Polres, dan Kodim Tolikara yang berisi larangan salat idulfitri di daerah itu.
Kalau benar begitu dan peristiwa sebagai akibat surat itu sempat terjadi, jelas bisa dikategorikan aparat kurang tanggap, atau bahkan lalai.

 Karena, seharusnya aparat Pemda, Polres, dan Kodim mencegah secara dini dengan memanggil atau mendatangi pengirim surat memberi tahu bahwa isi surat tersebut melanggar hukum karena tak ada hak mereka melarang orang lain beribadah. Kemudian, seharusnya aparat mengantisipasi kemungkinan penjelasannya soal surat itu tak digubris GIDI, dengan melakukan pengamanan atau mengawal pelaksanaan salat idulfitri di daerah itu, yang lokasinya juga tidak banyak. Tapi itu tak dilakukan semestinya sehingga ketika terjadi yang tak diinginkan aparat gugup dan berlebihan, menyulut reaksi lebih buruk.

 Kelalaian paling utama dari aparat Pemda, Polri, dan Kodim itu terlihat dari mencuatnya perilaku terbelakang sekelompok masyarakat, yang mencerminkan kurangnya pembinaan oleh aparat tentang pemahaman mereka terhadap realitas pluralisme masyarakat bangsa, realitas Bhinneka Tunggal Ika. Tak ayal, peristiwa ini pun mengingatkan semua pihak tentang tetap relevannya sosialisasi dan penanaman semangat kebangsaan. Bukan hanya bagi masyarakat terkucil di pelosok pedalaman yang jauh.

 Sosialisasi dan pendalaman semangat kebangsaan yang menghornati perbedaan dalam pluralisme itu juga masih diperlukan oleh warga dalam nasyarakat kota besar yang juga masih acap mengekspresikan perilaku terbelakang, kurang menjiwai semangat kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, meski bisa dianggap sebagai kelalaian aparat di lapangan, tetap saja atasan mereka harus bertanggung jawab atas kejadian itu karena kurang menanamkan kesadaran dan rasa tanggap yang memadai kepada anak buahnya akibat fokus perhatian pimpinannya sendiri lebih terkonsentrasi pada hal-hal yang bukan prioritas dalam tugasnya, bahkan hanyut, larut, dan tenggelam dalam intrik-intrik buatannya sendiri!

 Untuk mencegah merebaknya tindakan merusak harmoni masyarakat dalam semangat kebangsaan, para pelaku dalam peristiwa Tolikara harus dihukum setimpal. Efek jera untuk mencegah merebaknya perilaku terbelakang seperti itu diperlukan. ***
Selanjutnya.....

Sanksi Ekonomi Iran Dicabut!

SETELAH Iran dan enam negara adidaya P5+1 (AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, Prancis + Jerman) Selasa (14/7) di Wina mencapai kesepakatan pembatasan nuklir Iran hanya untuk tujuan damai, maka sanksi ekonomi terhadap Iran dicabut.Usaha P5+1 untuk melakukan pembatasan terhadap nuklir Iran sudah sejak 2006, periode pertama pemerintahan Presiden Ahmadinejad. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Fedrica Mogherini menyatakan kesepakatan ini pertanda harapan bagi seluruh dunia.

"Ini kesepakatan yang bisa membuka ke jalan babak baru dalam hubungan internasional," tegasnya. Kesepakatan itu layak dicatat sebagai prestasi pemerintahan Presiden Hasan Rouhani yang terpilih Juli 2013. Karena, berkat kegigihan tim perunding akhirnya berhasil meyakinkan P5+1 bahwa nuklir Iran semata untuk tujuan damai, negerinya tidak mengalami nasib seperti Irak. Meski akhirnya demikian, sepanjang dua periode pemerintahan Ahmadinejad (2005—2013) terus mendapat tekanan dari Barat.

 Termasuk, embargo terhadap ekspor minyak dan pembekuan aset serta rekening Iran di bank-bank Eropa dan Amerika. Akibatnya pada akhir masa berkuasa Ahmadinejad ekonomi Iran terpuruk: inflasi angka resmi 30% (perkiraan badan-badan dunia 40%—60%), pengangguran 12%, dan nilai tukar riyal Iran terhadap dolar AS melemah 60% dari 2011 sampai 2013. Itu menjadi lebih parah karena di akhir pemerintahan Ahmadinejad tiga tahun lalu, Barat justru memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Iran.

 Terpilihnya Hasan Rouhani yang pendidikannya berorientasi Barat—bertolak belakang dengan Ahmadinejad yang populis—berkat harapan rakyat untuk bisa membuka isolasi Iran dari dunia internasional, terutama ekonomi dan keuangannya. Peluang pemerintahan Rouhani memenuhi harapan rakyat itu terbuka kini, sekaligus dengan bonus program nuklir Iran untuk energi dan iptek bisa dilanjutkan. Terbukanya Iran, pemilik cadangan minyak terbesar kedua di Timur Tengah setelah Arab Saudi, besar artinya bagi dunia terutama dalam menurunkan harga minyak bumi.

 Dalam sejarahnya, embargo aliran minyak Iran, terutama ke Eropa dan Amerika, menjadi salah satu penyebab meroketnya harga minyak sampai di atas 100 dolar AS per barel. Dengan kembalinya ekspor minyak Iran ke pasar, yang dahulu bisa lebih 4 juta barel/hari, stok minyak dunia akan melimpah dan harganya akan terus menurun. Dengan dicabutnya sanksi ekonomi, faktor Iran bisa sedikit melonggarkan ekonomi dunia dari cekikan mahalnya harga energi. ***
Selanjutnya.....

Idulfitri, Rayakan Kemenangan!

SETELAH sebulan puasa Ramadan, kita merayakan Idulfitri, merayakan hari kemenangan! Kemenangan dari berjuang mengalahkan hawa nafsunya sendiri.Hawa nafsu atas bukan yang haram saja, bahkan ketika yang halal pun diharamkan sepanjang waktu yang ditentukan. Begitulah proses pembersihan diri, hingga Idulfitri dirayakan untuk kembalinya setiap diri pada kesuciannya, sesuci saat dilahirkan. Itulah buah kemenangan yang amat layak dirayakan!

 Idulfitri pun dirayakan sebagai ungkapan syukur ke Sang Maha Pencipta atas anugerah masih diberi kesempatan bertemu Ramadan, kesempatan untuk menyucikan diri dari segala dosa, jalan pengampunan atas kesalahan tindakan yang tidak pada tempatnya, disengaja maupun tidak. Dengan itu, Idulfitri menjadi kesempatan berbahagia bagi orang-orang yang telah memanfaatkan dengan baik kesempatan emas yang diperolehnya sepanjang Ramadan.

 Namun, Idulfitri juga mengandung esensi untuk lebih menyempurnakan lagi semua hasil kemenangan perjuangan vertikal hablun minallah sepanjang Ramadan itu, dengan ibadah horizontal hablun minannas—hubungan antarmanusia. Ibadah horizontal yang diwajibkan dalam rukun Islam itu, membayar zakat, harus lunas dan selesai diterima mustahik (yang berhak menerimanya) sebelum salat idulfitri dilaksanakan. Ibadah zakat ini mengaktualisasikan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial, selain ibadahnya menjadi sarana berinteraksi juga mengingatkan dalam setiap milik seseorang terdapat hak orang lain yang wajib diberikan guna menyucikan miliknya.

 Jadi, kesucian atau fitri yang dicapai dan dirayakan pada hari kemenangan ini harus bisa dipastikan kesucian atas diri dan kepemilikan yang disandangnya, karena semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan dunia-akhirat! Meski, sukar untuk bisa dijamin semua kepemilikan seseorang selesai disucikan sepenuhnya, telah dikeluarkan semua hak orang lain! Untuk itu, manusia selalu menyadari kelemahan dan kekhilafannya sehingga untuk menyempurnakan ibadah horizontalnya, Idulfitri dijadikan kesempatan meminta maaf atas segala kelemahan dan kekhilafan itu dari sesamanya.

 Tanpa kecuali para perantau yang meninggalkan kewajiban merawat orang tuanya di kampung, harus berjuang ekstra menempuh perjalanan mudik yang penuh risiko demi mendapatkan maaf dari kerabatnya di kampung asalnya. Setiap kita memang banyak kelemahan dan kekhilafan. Untuk itu, izinkan kami ucapkan selamat Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin! ***
Selanjutnya.....

Premanisme Mengganggu Investasi!

KEPALA BKPM Franky Sibarani menandatangani kerja sama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk keamanan investasi di Jabodetabek.Selain demo buruh yang dikhawatirkan menjurus anarki dengan segala ekses negatifnya, hal lain yang dikeluhkan para investor adalah gangguan premanisme. Kapolda menyatakan sebagai langkah awal kerja sama ini, Polda akan melakukan razia premanisme di kawasan industri Jabodetabek. (Metro TV, 21/7) Masalah premanisme sebagai pengganggu investasi bisa jadi bukan hanya di Jabodetabek.

 Daerah-daerah lain mungkin juga perlu menyimak masalah yang sama, jangan-jangan gangguan premanisme terhadap investasi di daerahnya justru sudah jauh lebih buruk. Untuk itu, tentu bukan dengan berharap BKPM (Pusat) kerja sama dengan Kapolda setempat. Namun, lebih afdal BKPM provinsi yang menjalinnya. Materi kerja samanya terkait semua potensi gangguan yang bisa mengakibatkan investasi terhambat masuk daerahnya. Khusus premanisme, sifat, bentuk, maupun modusnya tentu berbeda dengan yang ada di Jakarta.

 Setiap daerah punya gaya dan cara sendiri. Namun, akibatnya sama, investor merasa terganggu, usaha tidak nyaman, atau malah membuat investor tidak betah dan meninggalkan begitu saja investasinya dengan menanggung kerugian besar. Lewat kerja sama dengan BKPMD (tentu atas dukungan gubernur) itu, Polda bisa lebih dalam menjajaki realitasnya di lapangan, sejauh mana dan dalam bentuk apa saja operasi premanisme di daerahnya. Hasil penjajakan itu dijadikan dasar menyusun formula mengatasi gejalanya, dari yang persuasif sampai yang harus represif.

 Kita harapkan masalahnya tidak kronis sehingga penyelesaian pembuatan sebuah standardisasi kondisi daerah untuk investasi dengan variabel gangguan dan hambatan versi mutakhir ini bisa lebih cepat. Standardisasi dimaksud jaminan bahwa investasi di suatu daerah akan benar-benar bebas dari gangguan premanisme dan hal-hal yang disebut dalam perjanjian BKPM dengan Polda. Adanya standardisasi bisa menjadi keunggulan komparatif suatu daerah dalam persaingan memikat investor dengan daerah lain.

 Standardisasi hasil penjajakan polda dan BKPMD itu membuat kualifikasi dari yang terbaik Kondusif, lalu agak kondusif, kurang kondusif, dan tidak kondusif. Dengan standardisasi itu diketahui apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan standarnya, di sisi lain investor bisa menghitung sendiri risikonya. Tahu apa kekurangan kita jelas lebih baik, ketimbang tidak tahu tetapi investor takut masuk! ***
Selanjutnya.....

RI Tawarkan Tiongkok Borong SUN!

PEMERINTAH RI melanjutkan kedekatan dengan Tiongkok dalam bidang ekonomi.Melalui Kementerian Keuangan, baru-baru ini pemerintah mengajukan penawaran ke Bank Sentral Tiongkok untuk membeli surat utang negara (SUN) yang diterbitkan Pemerintah RI. (Detik-Finance, 13/7) "Kami tawarkan ke Tiongkok SUN yang untuk bank sentralnya, bukan untuk swasta. Karena ada beberapa bank sentral yang membeli SUN kita," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, akhir pekan lalu. 

Schneider Siahaan, direktur Strategis dan Portfolio Utang Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJP2R), menjelaskan tawaran ini terkait dengan perluasan basis investor, seiring dengan kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat. Tercatat dalam APBNP 2015, total target penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp452,1 triliun. Dengan kurs Rp13.300 per dolar AS, itu setara 33,99 miliar dolar AS. "Kebutuhan pembiayaan semakin naik, apalagi program visi Presiden harus didukung untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana cukup besar.

 Dalam kondisi itu, perluasan basis investor itu sangat krusial," kata Siahaan. Menangkis kekhawatiran para pengusaha atas besarnya utang luar negeri (ULN) Indonesia yang menurut data BI pada triwulan I 2015 mencapai 298,1 miliar dolar AS (utang Yunani saat sama 312,7 miliar euro), Presiden Jokowi menyatakan ULN Indonesia masih kecil karena baru 26% dari PDB. Menurut Presiden, utang kita digunakan produktif, membangun infrastruktur, sedang Yunani untuk konsumtif.

 Presiden betul, Yunani belakangan menggunakan ULN untuk membayar pokok dan bunga ULN yang jatuh tempo, sampai akhirnya gagal bayar untuk 7 Juli 2015. Namun, semula ULN Yunani juga untuk membangun infrastruktur dalam rangka sebagai tuan rumah Olimpiade 2004, hingga sekarang pun infrastruktur Yunani masih lebih baik dari Indonesia. Yunani mulai kewalahan membayar ULN 2008—2009 terimbas krisis ambruknya kredit perumahan AS.

 Pengusaha khawatir lonjakan ULN jika terjadi imbas krisis eksternal di luar jangkauan kita mengatasinya. Kalaupun utangan dari swasta Tiongkok lebih Rp500 triliun untuk infrastruktur dialihkan ke BUMN yang menangani proyeknya, tambahan SBN 33,99 miliar dolar AS SBN itu menggenapi ULN kita dari 298,1 miliar dolar menjadi 332 miliar dolar AS—secara kuantitatif lebih besar dari ULN Yunani. Maksud para pengusaha, agar pemerintah hati-hati menggali utang, sebab kalau terimbas guncangan eksternal yang duluan kecemplung—seperti di Yunani—para pengusahanya! ***
Selanjutnya.....