Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pemudik Sepeda Motor Naik 48,8%

NYARIS segalanya dilakukan pemerintah dan berbagai lembaga swata untuk mengurangi jumlah pemudik dengan sepeda motor.Namun, realitasnya, jumlah pemudik bersepeda motor pada Lebaran 2015 justru melonjak 48,8% dari 2014. Berdasar data Kementerian Perhubungan, jumlah sepeda motor yang digunakan mudik Lebaran 2015 mencapai 3,75 juta, tahun lalu 2,52 juta sepeda motor. (Kompas.com, 29/7) Itu kontras dengan usaha pemerintah untuk mengurangi jumlah pemudik sepeda motor dengan bus gratis.

 Sekali pemberangkatan bus gratis yang dilepas Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkut 78 ribu orang. Juga ada yang diangkut gratis dengan kapal laut. Lalu berbagai perusahaan swasta mengangkut mudik gratis karyawan atau relasinya, seperti ribuan penjual jamu. Tapi, jumlah pemudik sepeda motor malah meningkat luar biasa. Semua usaha pemerintah dan swasta itu pasti tak sia-sia. Manfaatnya dirasakan. Masalahnya tak lain, karena jumlah warga bangsa ini banyak sekali—terutama pemilik sepeda motor!

 Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2013 di Indonesia terdapat 84.732.652 sepeda motor, dari 104.118.969 jumlah semua kendaraan bermotor di Tanah Air. Dengan peningkatan jumlah sepeda motor rata-rata per tahun 12 persen, akhir 2014 di Korlantas Polri tercatat ada 97 juta sepeda motor di Indonesia sehingga pada akhir Juni 2015 lalu jumlahnya sudah tembus lebih 100 juta sepeda motor! Dari data itu terlihat, sesungguhnya kecil sekali jumlah pemilik sepeda motor yang mudik dengan sepeda motornya. Jadi, kurang pada tempatnya merisaukan banyaknya pemudik sepeda motor.

 Sebaliknya, yang pantas dirisaukan justru kemampuan pemerintah memberikan pelayanan kepada pengendara sepeda motor yang mayoritas rajin membayar pajak kendaraannya. Minimnya pelayanan pemerintah itu mengakibatkan pengendara sepeda motor menjadi jumlah korban terbesar kecelakaan lalu lintas. Itu karena pengendara sepeda motor dipaksa berada di satu lajur dengan kendaraan yang lebih besar. Padahal, jalannya banyak yang rusak!

 Dengan demikian, besar jumlah sepeda motor, suatu budaya baru dalam membangun jalan sudah harus diprioritaskan. Yakni, budaya memberi lajur khusus buat sepeda motor, seperti jalan Yogyakarta—Prambanan. Di Jepang, pada mayoritas jalan utama di kota besar maupun kecil, di kedua sisinya diberi lajur khusus untuk sepeda. Maka itu, pengemudi sepeda motor yang membayar pajak semestinya mendapat pelayanan jaminan keamanan berkendara. ***
Selanjutnya.....

DSR Utang Luar Negeri RI 56,08%

BERDASAR data Bank Indonesia (BI), debt to service ratio (DSR) utang luar negeri Indonesia pada kuartal I 2015 sebesar 56,08 persen.Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan DSR naik karena ekspor Indonesia tertekan. Maklum, dasar penghitungan DSR itu jumlah pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri jangka panjang dibagi dengan jumlah penerimaan ekspor. (Kompas.com, 28/7) Maksudnya, total pembayaran utang luar negeri kita pada kuartal I 2015 itu mencapai 56,08 dari total hasil ekspor kita!

 Jadi betapa sudah demikian berat sebenarnya beban utang luar negeri yang dipikul bangsa ini. Menurut ukuran universal, kemampuan membayar utang luar negeri pada pendapatan ekspornya, sehingga meski pada PDB baru 26 persen, dari kemampuan membayarnya terlihat kritis. Menurut Agus, dalam tiga tahun terakhir harga berbagai komoditas andalan Indonesia dalam tren menurun. Berdasarkan analisis future market BI, penurunan harga ekspor komoditas Indonesia tahun ini bisa 11 persen, lebih dalam dari sebelumnya yang diperkirakan 5 persen. 

"Ekspor tertekan dan dengan sendirinya DSR potensi meningkat," ujar Agus. Untuk itu, ekonom Hendri Saparini menyatakan DSR kita sudah mengkhawatirkan. "Kalau kita dikatakan dalam batas aman, semestinya enggak ya. Karena DSR kita sudah di atas 50 persen. Dan menurut saya, yang paling mengkhawatirkan adalah prospek kita dalam membiayai utang," ujarnya dalam diskusi Managing Economic Slowdown, Selasa (28/7).

 Prospek RI dalam membiayai utang dinilainya mengkhawatirkan lantaran proyeksi ekspor ke depan belum ada perbaikan. Itu karena 70 persen ekspor RI komoditas primer sehingga kalaupun tahun depan ekonomi global membaik, kita tak bisa langsung menikmatinya. Ukuran aman utang luar negeri memang DSR. Kalau dibandingkan PDB untuk Indonesia agak kurang tepat karena 62 persen PDB RI disumbang konsumsi. (Hendi Saparini, Kompas.com, 29/7) Jadi meski dibanding PDB cuma 26 persen, dipotong konsumsi 62 persen itu justru lebih kritis.

 Apalagi jika dibanding utang Yunani yang saat negerinya pailit 7 Juli 2015 utangnya 312,7 miliar euro. Sedang utang luar negeri RI menurut data BI pada kuartal I 2015 sebesar 298,1 miliar dolar AS, ditambah total target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada APBNP 2015 sebesar Rp452,1 triliun atau dengan kurs Rp13.300 per dolar AS setara 33,99 miliar dolar AS, total utang RI pada akhir 2015 menjadi sekitar 332 miliar dolar AS—lebih besar dari utang Yunani! Jadi wajar jika ekonom khawatir. ***
Selanjutnya.....

Mengantisipasi Risiko Kekeringan!

KEKERINGAN akibat fenomena El Nino yang sudah mulai melanda sejumlah daerah di Lampung, konsekuensi dan risikonya harus diantisipasi terpola dengan kemungkinan terburuk.Apalagi, hal ini tak terlepas dari target Provinsi Lampung untuk meningkatkan surplus produksi berasnya 1 juta ton, dari surplus 1 juta ton yang telah dicapai tahun lalu. Kemungkinan kekeringan tahun ini terburuk bisa dilihat bandingannya di Bogor, yang terkenal sebagai kota hujan, justru dalam dua bulan ini mengalami kekeringan cukup parah.

 "Jangankan air untuk minum. Air untuk mandi saja tidak ada," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya. (detik-News, 25/7) "Tak hanya di pinggiran kota, kekeringan juga melanda di tengah kota," tambah Bima. "Kita melihat rumput istana yang biasanya hijau, sekarang rumputnya kering, rusa-rusanya tidak bisa makan." Itulah bandingannya. Kalau rumput di halaman istana yang terletak di kota hujan saja sudah mengering hingga rusa-rusnya kesulitan makan, ladang rakyat yang jauh dari istana bisa jauh lebih buruk kondisinya akibat kekeringan.

 Dan konsekuensinya bagi Lampung bisa cukup serius, karena dua pertiga sawah di provinsi ini tadah hujan! Akibat dua bulan ini tak hujan, berarti sawah tadah hujan yang biasa menanam padi pada Agustus harus menyesuaikan jadwal musim tanam kembali. Sedang di sawah irigasi teknis yang saat kemarau biasa tanam padi gogo, dengan fenomena kekeringan El Nino volume pasokan air irigasinya surut, luas areal tanam padi gogo pun berkurang.

 Jadi, agar musim tanam areal tadah hujan tak terlalu lama, juga areal padi gogo bisa lebih optimal, dalam usaha mencapai target surplus beras, perlu dipikirkan untuk mengundang “pawang” guna mendatangkan hujan. Cara sama sudah pun dilakukan Sumatera Selatan, dengan melaksanakan proyek hujan buatan. Dengan berhasilnya proyek hujan buatan, berbagai konsekuensi dan risiko kekeringan bisa sekalian ikut teratasi.

 Aneka risiko itu, rawan kebakaran, kekurangan air untuk minum dan MCK—di daerah-daerah Jawa dipasok dengan mobil tangki dari pemda, dan rawan pangan akibat panen gagal atau musim tanam tertunda hingga mengalami paceklik panjang. Untuk rawan pangan, risikonya diperkecil dengan pembagian raskin tepat waktu. Semua itu masih berupa gagasan, untuk dipertimbangkan implementasinya. Terlepas dari semua itu, kesiagaan semua jajaran untuk penanganan kondisi darurat harus ditingkatkan agar selalu siap kapan pun diperlukan mengatasi bencana akibat kekeringan! ***
Selanjutnya.....

Mobil Built-Up akan Banjiri Indonesia!

PEMERINTAH melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2015 menyamakan tarif bea masuk impor mobil ke Indonesia untuk mobil yang dimasukkan secara utuh (completely built-up/CBU) dan yang sepenuhnya terurai (completely knocked down/CKD) sama-sama 50%.(Kompas.com, 25/7) Kebijakan yang dirilis sebagai kejutan seusai Lebaran itu diperkirakan akan mendorong produsen mobil kelas menengah ke atas membanjiri pasar Indonesia dengan mobil built-up karena lebih diminati konsumen sehingga bisa unggul dalam merebut dan menguasai pasar.

 Sebelumnya, untuk CBU bea masuknya 40%, sedang CKD hanya 10%. Kebijakan yang kurang menguntungkan investasi dan lapangan kerja ini dipertanyakan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jonkie D Sugiarto. "Kalau beda harga CBU dan CKD tidak banyak, ya merek-merek akan impor CBU, akhirnya Indonesia bisa kehilangan investasi dan lapangan kerja," kata dia. Bisa ditebak, kebijakan ini lebih bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Dengan kenaikan sampai 40% untuk bea impor CKD, dari tarif sebelumnya hanya 10%, jelas kenaikan penerimaan yang didapat akan sangat signifikan.

 Tapi, seiring dengan kenaikan tarif bea masuk CKD hingga empat kali lipat itu, harga mobil baru pun di Indonesia akan naik tajam sebanding dengan kenaikan bea masuknya. Dengan daya beli masyarakat yang tidak naik setara kenaikan harga mobil itu, diperkirakan tingkat penjualannya akan menurun drastis. Apalagi kalau daya beli masyarakat justru cenderung menurun. Artinya, kebijakan ini bisa mengurangi laju pertambahan jumlah mobil yang memang sudah jauh di atas kapasitas daya tampung panjang jalan yang tersedia.

 Jika itu terjadi, pertumbuhan di sektor otomotif yang selama ini selalu menjadi leading sector akan mengalami perubahan dengan penurunan skala perannya. Sekaligus, penurunan perannya dalam menyediakan lapangan kerja baru. Setiap kebijakan tentu punya aspek positif maupun negatif. Aspek negatif menonjol dalam lemahnya dukungan pada alih teknologi. Alih-alih berusaha meningkatkan penggunaan komponen lokal, kebijakan yang mendorong produsen memasukkan mobil built-up malah memosisikan komponen lokal pada 0% (nol persen).

 Dilihat dari strategi alih teknologi, kebijakan baru ini memang memutar arah—mundur jauh ke belakang. Kalau Malaysia, Tiongkok, dan India sukses dalam program mobil nasional mereka, dengan semua komponen buatan mereka sendiri, Indonesia justru mundur bablas hingga ke titik nol! ***
Selanjutnya.....

Operasi Sapu Bersih Begal Lampung!

OPERASI Ketupat Idulfitri 1436 H belum usai, tim antibegal yang dibentuk Polda Lampung di satuan-satuan wilayah operasional telah mulai bekerja dengan hasil efektif.Di Lampung Timur, seorang wak geng begal tewas tertembak dengan sejumlah anggota komplotannya diringkus. Di Lampung Utara, sejumlah begal dibekuk, salah satunya juga ditembak kakinya. Polres Lampung Tengah juga berhasil menangkap begal buron.

 Tampak, operasi begal dilakukan secara sapu bersih, penangkapan dilakukan hidup atau mati! Dari cara penangkapan yang dilakukan, terkesan polisi sudah punya daftar nama dan alamat para begal, termasuk daftar anggota komplotannya sehingga penangkapan dilakukan dengan kesiapan tindakan untuk merespons kemungkinan menghadapi perlawanan. Dengan semua wak geng begal dan anggota komplotannya telah teridentifikasi, termasuk cara-cara atau modus aksi setiap komplotan serta wilayah operasinya, perburuan terhadap begal itu bisa lebih efektif dilakukan.

 Kalau tak ditemukan di alamat rumahnya, bisa diintai di wilayah operasinya. Dengan begitu, sambil berburu begal, para petugas itu sekaligus menciptakan keamanan di kawasan operasinya dari begal. Untuk lebih efektifnya perburuan begal itu, harus dilakukan secara saksama dan serentak di semua wilayah Lampung. Karena, menyadari diburu di suatu kawasan, mereka bisa menghindar dengan bersembunyi sekaligus beroperasi ke kawasan lain.

 Karena itu, selain identitas buruan begal suatu daerah juga disebar ke daerah lain, koordinasi dan kerja sama para petugas antarkawasan harus terjalin baik. Bahkan juga dalam kerja sama lintas provinsi, agar lari ke mana pun begal, tak akan bisa lolos dari jaring kepolisian. Cara kerja yang sistematis itu tentu sudah menjadi tradisi yang efektif di kepolisian. Kalaupun selama ini begal sempat merajalela, bahkan hingga meruyak keluar Lampung sehingga Lampung dilabeli sebagai sumber begal yang beroperasi di Pulau Jawa, kemungkinannya karena kepolisian masih prioritas di bidang tugas lain.

 Jadi, kalau polisi serius dengan bersungguh-sungguh membasmi begal, hanya soal waktu begal akan tersapu bersih. Maksud serius dan bersungguh-sungguh itu, kalau setelah “sarangnya” diobrak-abrik “serangganya” buyar, perburuan di luar sarang dilakukan secara masif dengan mengerahkan lebih banyak personel untuk menggeropyok (operasi pagar betis) tempat persembunyian mereka. Artinya, operasi sapu bersih begal harus dilakukan secara total action—rawe-rawe rantas malang-malang putung! ***
Selanjutnya.....

Akhir Cerita Tersangka Jadi ATM!

DALAM amanatnya pada Hari Bhakti Adhyaksa 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan aparat penegak hukum agar tidak lagi menjadikan tersangka sebagai mesin ATM."Masyarakat tidak mau lagi mendengar ada penegak hukum yang memeras, memperdagangkan perkara, bahkan menjadikan tersangka sebagai sumber uang," tegas Presiden.

 (Kompas, 23/7) Meski pidato itu disampaikan di depan korps kejaksaan, Kompas dalam tajuknya menyatakan pesan Presiden itu sebenarnya universal dan berlaku bagi semua penegak hukum, termasuk polisi, hakim, dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, pelesetan KUHP sebagai singkatan “Karena Uang Habis Perkara” juga tidak berlaku lagi. Sekaligus, semua pihak diharapkan mendukung untuk menjadikan pernyataan Presiden Jokowi itu benar-benar menjadi akhir cerita dari tersangka dijadikan ATM oleh aparat penegak hukum.

 Mengacu pada amanat Presiden, untuk menyatukan persepsi dan langkah mengakhiri zaman kelam itu, setiap lembaga penegak hukum harus melakukan reformasi internal dengan memulainya dari pembenahan integritas dan kompetensi jajarannya. Dengan demikian, setiap anggota jajarannya bisa menjadi aparat penegak hukum yang kompeten, kritis, dan tidak terikat dengan kepentingan tertentu saat menangani perkara. Khusus untuk jaksa, hal itu dibutuhkan karena kejaksaan harus jadi garda terdepan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi.

 Amanat Presiden itu harus bisa menjadi pendorong bagi dilakukannya reformasi internal semua jajaran aparat penegak hukum di semua jenjang kepemimpinan, dari yang teratas di pusat sampai yang terbawah di pelosok daerah, sehingga pembenahan integritas dan kompetensi bisa berjalan komprehensif dan simultan di seluruh jajaran aparat penegak hukum.

 Karena seperti ditegaskan Presiden, masyarakat atau lebih tegas lagi rakyat sudah muak dan bosan mendengar aparat penegak hukum menyalahgunakan wewenangnya dengan memeras, memperdagangkan perkara, bahkan nenjadikan tersangka sebagai ATM—tempat mendapatkan uang kapan saja diperlukan. Saatnya mengakhiri semua itu lewat revolusi mental, mengubah sikap dan perilaku menjadi penegak hukum yang kompeten berintegritas!

 Kata kunci perubahan sikap sedemikian rupa berada pada ketegasan dan keteladanan pimpinan di setiap jenjang dan unit. Segala teori boleh-boleh saja dijadikan panduan, tapi intinya pada kemampuan menjalankannya dalam praktik yang benar-benar nyata! Integritas dan kompetensi menjadi realitas yang hidup! ***
Selanjutnya.....

Memasuki Era Asuransi Pertanian!

PEMERINTAH sudah sepakat mengalokasikan anggaran Rp150 miliar di APBN 2016 untuk subsidi yang diberikan ke petani dalam membayar premi asuransi pertanian.Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menuturkan rencana pemerintah mengembangkan asuransi pertanian itu untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan, sehingga sektor pertanian nasional bisa terus tumbuh dan berkembang (Kompas.com, 24/7).

 Jika rencana itu terlaksana, bangsa Indonesia memasuki era asuransi pertanian, saat risiko kerugian usaha para petani bisa mendapatkan penggantian sesuai premi yang dibayarkan. Jadi, dengan subsidi premi Rp150 miliar untuk sedemikian besar jumlah petani di Tanah Air, bilangan subsidi yang didapat setiap petani kecil sekali. Agar jumlah premi lebih besar untuk mendapatkan nilai penggantian yang memadai jika terjadi klaim, sehingga agak sebanding dengan kerugian yang dideritanya, mungkin perlu tambahan premi dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

 Itu pun mungkin masih terlalu kecil, semisal untuk menutupi kerugian ketika gagal panen, yang sekaligus harus menutupi biaya hidupnya selama musim tanam yang gagal dan musim tanam berikutnya. Perlu diusahakan tambahan khusus untuk itu yang disatukan dengan paket kredit sarana produksi, sehingga ketika terjadi gagal panen, semua kredit sarana produksi yang menjadi tanggung jawab petani bisa ditutup dari klaim asuransinya.

 Artinya, asuransi pertanian itu yang benar-benar bisa mengover kerugian petani, termasuk biaya hidupnya, jika terjadi peristiwa terkait penjaminan yang dibayar preminya. Jadi bukan asuransi ala kadarnya, sekadar penghias bibir buat retorika penguasa. Di sisi lain, asuransi pertanian ini merupakan lahan baru bagi usaha asuransi. Firdaus berharap dengan dukungan yang diberikan pemerintah ini, diharapkan makin banyak lembaga asuransi yang menawarkan produk asuransi pertanian, tidak terkecuali perusahaan asuransi asing.

 Semua itu menjadi pertanda kemajuan sektor pertanian. Untuk itu, bagaimana kemajuan itu tidak sebatas terlihat pada kulitnya, tetapi secara esensial benar-benar meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup petani. Sebagai barang baru yang diintroduksisasi ke petani, asuransi pertanian harus disosialisasikan dengan cara yang teruji, tidak malah menimbulkan salah tafsir, sehingga kehadiran program baru malah menjadi masalah baru. ***
Selanjutnya.....