Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Data AS Perkuat Rupiah dan IHSG!

SENTIMEN positif buruknya data tenaga kerja Amerika Serikat (AS) terhadap nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) berlanjut ke Selasa (6/10), rupiah tembus ke Rp14.200 per dolar AS dan IHSG naik ke level 4.400.

Penguatan rupiah di pasar spot mencapai Rp14.263 per dolar AS pada pukul 09.00, Selasa, cukup signifikan dibanding penutupan akhir pekan pada posisi Rp14.716/dolar AS. Demikian pula IHSG, Senin (5/10), ditutup menguat 135,9 poin (3,23%) di posisi 4.343,70, pada pembukaan perdagangan Selasa pagi melesat lagi hingga 70,65 poin (1,63%) ke level 4.414,35. (Kompas.com/detik-finance, 6/10)

Dengan buruknya data tenaga kerja AS September 2015, kalangan investor di Wall Street sudah yakin The Federal Reserve (The Fed) tidak akan menaikkan tingkat suku bunga acuannya dari nol persen. Indeks Dow Jones dan indeks S&P pun melonjak tinggi. Ini diikuti bursa Asia Pasifik yang melanjutkan lonjakan Senin. Pada Selasa pagi, indeks Nikkei 225 Tokyo melonjak lagi 298,23 poin (1,66%). Indeks Hang Seng Hong Kong naik 182,45 poin (0,83%). Dan indeks Straits Times naik 30,78 poin (1,08%).

Momentum penguatan rupiah dan IHSG terpicu oleh sentimen positif eksternal ini sebaiknya dijaga oleh Bank Indonesia (BI) dan kabinet pemerintahan Jokowi-JK agar mampu memperingan tekanan pelemahan ekonomi.

Kegaduhan polemik antara BI dan kabinet terkait komitmen penyesuaian harga BBM berkala setiap tiga atau enam bulan sebaiknya dihentikan. Kalau kabinet mau melanggar komitmen itu silakan saja asal membantu kondisi ekomomi semakin kondusif. Termasuk kalaupun penurunan harga BBM itu untuk pencitraan sekalipun, silakan! Percepat dan perbesar penurunan harganya agar cukup kuat memengaruhi penurunan harga bahan pokok.

Memang, penurunan harga BBM itu baru bermakna bagi rakyat jika bisa membawa ikut turun harga barang-barang kebutuhan pokok, beras, gula, minyak goreng dan sebagainya. Tapi tabiat harga kebutuhan pokok di negeri kita agak aneh, kalau ada sentimen negatif cepat berpacu naik, sedangkan kalau ada sentimen positif, tak serta-merta turun. Selalu perlu katalisator untuk memengaruhi agar harga barang kembali turun. Semisal, operasi pasar.

Semua itu perlu dilakukan untuk mendukung penguatan rupiah dan mengendurkan iklim ekonomi dari kondisi tertekan berkepanjangan. Seiring dengan itu pula, patokan nilai rupiah dalam APBN pada Rp13.900 per dolar AS juga segera bisa terwujud. Dan semua itu tercapai berkat data tenaga kerja AS buruk! ***
Selanjutnya.....

Data Tenaga Kerja AS Buruk!

DATA tenaga kerja Amerika Serikat (AS) yang dirilis Jumat (2/10) ternyata buruk. Data nonfarm payroll September 2015 dari prediksi 201 ribu turun hanya menjadi 142 ribu. Begitu juga dengan upah tenaga kerja mengempis dari 0,4% menjadi 0,0% (Kompas.com, 5/10).
Data tenaga kerja itu merupakan indikasi solidnya ekonomi AS. Jika data itu buruk, berimbas pada kepercayaan pasar terhadap ekonomi AS bisa menipis, demikian pula indeks dolar AS bisa merosot.

Imbas itu terlihat langsung pada respons pasar saham dunia. Bursa di kawasan regional Asia Timur pada Senin (5/10) pagi dibuka langsung melejit hijau. Indeks Nikkei 225 Jepang menguat 0,99%, indeks Hangseng Hong Kong melonjak 1,97%, dan indeks Shanghai Tiongkok naik 0,48%.

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang buka dua jam setelah Nikkei dan Hangseng itu tentu saja ikut menikmati sentimen positif bursa regional itu dengan tembus level psikologis 4.300 pada pukul 09.20 pada posisi 4.302,23 atau melonjak 2,24%. IHSG dibuka pada posisi 4.243,33, naik 35,53 poin dibanding penutupan Jumat lalu.

Demikian pula nilai tukar rupiah yang pada penutupan Jumat pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) melemah 0,38% di level Rp14.709 per dolar (Kompas.com, 5/10). Pada Senin (5/10), pukul 10.24, sudah meninggalkan level 14.600 dan pada pukul 10.42 sudah menguat 91 poin di posisi Rp14.555 per dolar (Bisnis.com, 5/10).

Sentimen positif bagi IHSG dan rupiah sebagai imbas buruknya data tenaga kerja AS itu tentu harus segera didukung langkah dan usaha-usaha konkret untuk mendukungnya, mengimbangi berlanjutnya ekses negatif pelambatan ekonomi dan merosotnya harga komoditas.
Misalnya, rencana untuk menurunkan harga BBM dan tarif listrik industri harus secepatnya diwujudkan agar tak terlalu lama sebagai wacana.

Juga, tidak terpaku hanya pada harga BBM dan tarif listrik industri, masih banyak langkah lain lagi dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli rakyat yang sudah terpuruk terlalu parah dewasa ini, hingga melongsorkan ratusan ribu orang ke jurang di bawah garis kemiskinan.
Misalnya, menajamkan fokus bantuan ke para pekerja (buruh tani) subsektor perkebunan rakyat yang harga komoditasnya sedang jatuh, seperti sawit dan karet.

Bisa dibayangkan nasib buruh taninya ketika harga tandan buah segar (TBS) sawit di Lampung Selatan hanya Rp400 per kg. Pokoknya daya beli rakyat akar rumput butuh perhatian lebih serius ketimbang investor yang masih enggan masuk. ***
Selanjutnya.....

Menanti Kebijakan yang Nendang!

PEMERINTAH telah menunjukkan sikap tanggap untuk menahan laju kemerosotan berkepanjangan kurs rupiah dan IHSG dengan mengeluarkan dua paket kebijakan: September 1 dan September 2. Namun, kedua paket kebijakan tampak kurang “nendang”.

September 2, misalnya, hanya mampu satu hari menaikkan sedikit kurs rupiah dan IHSG. Hari berikutnya kembali ke jalur penurunan. Rupiah pada perdagangan Jumat (2/10) pagi dibuka melemah di posisi Rp14.716 per dolar AS, dibanding penutupan hari sebelumnya pada Rp14.667 per dolar. Sedang IHSG pada pembukaan hari itu terpangkas 12,049 poin (0,28%) ke level 4.242,827. (detik-finance, 2/10).

Terkait itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah pekan ini akan meneruskan jurusnya ke paket jilid 3 yang lebih nendang. Maksudnya, kebijakan yang langsung memberi efek dalam jangka pendek. Langkah itu dimulai dengan menghadirkan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan Dirut PLN Syofyan Basir pada rapat kabinet terbatas, Kamis (1/10).

Dalam rapat itu, kata Anung, Presiden Jokowi meminta agar dalam paket 3 ada pengumuman penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan tarif listrik industri. Bersama Pertamina dan PLN, Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan ditugasi menghitung ulang harga BBM dan tarif listrik.

Tekanan untuk menurunkan harga BBM cukup kuat dari kalangan pakar, sejalan dengan harga minyak dan gas (migas) dunia yang turun terus, terakhir pada kisaran 40-an dolar AS per barel.

Dengan pelemahan ekonomi global terdampak pelemahan ekomomi Tiongkok yang menyeret turunnya harga komoditas, bahkan perusahaan investasi kelas dunia Goldman Sach memprediksi harga minyak bumi akan turun sampai 20 dolar per barel.

Namun, Corporate Secretary Pertamina Wisnuntoro, dalam diskusi (Kompas.com, 2/10), menyatakan sampai hari ini Pertamina masih rugi Rp15,2 triliun. Merosotnya kurs rupiah mengakibatkan harga keekonomian BBM Ron 88 menjadi Rp7.700 hingga Rp7.800 per liter, bukan Rp7.400 seperti dijual Pertamina saat ini.

Jadi, harga jualnya sekarang tidak lebih tinggi dari harga pasar internasional seperti hitungan pakar. Sebelumnya itu diakui dan disebutkan, kelebihan harga jual Pertamina dari pasar internasional untuk menutupi utang Pertamina.

Mungkin beban utang dan bunga itu yang membuat harga keekonomiannya jadi ruwet. Berarti untuk menurunkan harga BBM, utang itu harus dirasionalisasikan sebagai lazimnya beban perusahaan, bukan beban yang dipikul rakyat lewat harga BBM. ***
Selanjutnya.....

Bendera Palestina Berkibar di PBB!

BENDERA negara Palestina untuk pertama kalinya berkibar di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York, Rabu (30/9). Presiden Palestina Mahmoud Abbas bersama Sekjen PBB Ban Ki-moon memimpin seremoni pengibaran bendera itu.
Salut buat Sekjen PBB asal Korea Selatan itu, yang menepis penentangan Israel dan AS atas pengibaran bendera Palestina. Alasan Israel, pengibaran bendera tidak berdampak langsung terhadap perdamaian.

Namun, Ban bersikukuh pengibaran bendera itu hal penting yang bisa memicu aksi untuk perdamaian. "Sekarang saatnya untuk menghadirkan kepercayaan bagi rakyat Israel dan Palestina untuk penyelesaian perdamaian, dan pada akhirnya, realisasi dua negara untuk dua rakyat," kata Sekjen PBB. (Kompas.com, 30/9)

Sikap dan tindakan Ban Ki-moon itu didasarkan pada hasil pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum PBB terakhir, dengan 119 suara setuju dan 8 negara termasuk Israel dan AS menolak. Dengan itu PBB secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pemantau nonanggota yang benderanya berkibar di markas PBB. Selain Palestina, Vatikan adalah negara pemantau nonanggota yang benderanya dikibarkan di markas PBB.

Seremoni pengibaran bendera itu dilakukan seusai Mahmoud Abbas pidato di Majelis Umum PBB, menyerukan solusi bagi dua negara, Palestina dan Israel. "Dalam momen bersejarah ini, saya menyerukan kepada rakyat kami di mana pun, kibarkan bendera milik rakyat Palestina tinggi-tinggi karena ini merupakan simbol dari identitas kami," ujar Abbas dalam seremoni itu.
Momen pengibaran bendera itu dirayakan masyarakat Palestina di Kota Ramallah, Tepi Barat. Mereka menyaksikan melalui televisi. Saat Abbas pidato di televisi, warga Palestina terdiam mendengarkan ucapan Abbas.

Konflik Palestina-Israel berawal dari Deklarasi Balfour 2 November 1917 di Inggris yang menjanjikan “tanah air” bagi Yahudi di bumi Palestina. Sejak itu terjadi eksodus perantau Yahudi Eropa ke tanah Palestina.

Itu diuntungkan oleh pemberian mandat Liga Bangsa-Bangsa (pra-PBB) kepada Inggris atas wilayah Palestina pada 1922. Dalam kurun itu, 1936—1939 terjadi Revolusi Arab untuk merebut wilayah Palestina dipimpin Amin Al-Husseini, tapi dikandaskan Inggris. Lantas, 14 Mei 1948 Yahudi mendeklarasikan negara Israel.

Sejak itu, usaha Palestina mendirikan negara merdeka yang berdaulat penuh di atas Tanah Air sejatinya dihalangi Israel. Pengibaran bendera Palestina di PBB jadi momen penting perjuangan rakyat Palestina. ***
Selanjutnya.....

Siapa yang Kampanye untuk 'Tidak'?

DALAM referendum, selalu ada dua pihak yang bersaing dalam kampanye memenangkan opsi, "yes" atau "no". Tapi dalam pemilukada calon tunggal dengan sistem referendum, siapa yang kampanye untuk pilihan "tidak"?

Tanpa ada dua opsi yang dipersaingkan sehingga rakyat pemilih hanya dijejali informasi keunggulan satu pihak saja, jelas sangat tidak adil bagi rakyat pemilih. Karena, tanpa adanya satu pihak yang menyampaikan kekurangan atau kelemahan pada pilihan "yes" atau "setuju", rakyat pemilih hanya diguyur informasi sepihak yang tanpa verifikasi, koreksi, maupun bandingan kebenarannya.

Sedangkan kalaupun ada pihak lain yang coba mengkritisi dan mengonter informasi materi kampanye calon tunggal (kemungkinannya petahana yang memborong partai), pada era sekarang ini bisa dituduh melakukan pencemaran nama baik. Bisa mengalami kesulitan jika tuduhan itu diproses pidana.

Maka itu, untuk adilnya bagi rakyat pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya sejak awal sudah memikirkan peluang bagi pihak-pihak volunter (LSM, ormas, atau gerakan warga sipil lainnya) yang akan kampanye untuk pilihan "tidak", tentu dengan menyiapkan bahan-bahan alasannya yang valid dan verifikatif—semisal hasil penelitian dan survei. Dengan itu rakyat pemilih diberi gambaran yang benar dan adil atas opsi yang harus dipilihnya—sebagaimana lazimnya referendum.

Referendum hal baru bagi rakyat Indonesia. Dan ketika dipraktikkan di Timor Timur, Pemerintah Indonesia kalah melawan opsi rakyat setempat untuk memisahkan diri dari NKRI. Untuk itu, gerakan masyarakat sipil perlu belajar dari Timor Timur (kini Timor Leste) bagaimana cara kampanye dan memobilisasi rakyat untuk memilih opsi "tidak" kepada penguasa.

Kampanye untuk menentang penguasa yang telah memborong partai politik—sebagaimana dikhawatirkan hakim konstitusi Patrialis Akbar dalam dissenting opinion-nya—hingga tampil sebagai calon tunggal itulah yang membutuhkan legalitas. Itu demi rakyat pemilih mendapatkan informasi yang benar, setidaknya menurut standar survei atau data verifikatif lainnya.

Menyimak dissenting opinion Patrialis Akbar, untuk membuat kesetaraan kolom "tidak" dengan calon tunggal yang dilawannya, tak lain adalah dengan menabalkan kolom "tidak" tersebut sebagai subjek hukum, sebagaimana realitasnya ia dihadapkan sejajar dengan subjek hukum lainnya—si calon tunggal.

Sebagai subjek hukum, kolom "tidak" punya hak yang setara untuk mendapat advokasi mengampanyekan kepentingannya. ***
Selanjutnya.....

Calon Tunggal Dipilih Referendum!

MK—Mahkamah Konstitusi—Selasa (29/9) membuat dua keputusan terkait pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Pertama, calon tunggal dipilih lewat sistem referendum. Kedua, calon perseorangan didukung KTP 7,5% dari daftar pemilih tetap (DPT)—sebelumnya 7,5% dari jumlah penduduk.

Pemilihan dengan sistem referendum dimaksud, setiap pemilih saat masuk bilik tempat mencoblos mendapat surat suara dengan dua pilihan, "Setuju" dan "Tidak". Kalau memilih mendukung sang calon tunggal menjadi kepala daerah, dia pilih kolom "Setuju". Kalau tidak mendukung, pilih kolom "Tidak".

Jika hasil penghitungan suara "Setuju" unggul atau menang, maka sang calon tunggal terpilih jadi kepala daerah. Tapi kalau pilihan "Tidak" yang menang, si calon tunggal gagal jadi kepala daerah, pemilihan kepala daerah akan dilakukan lagi pada pemilukada periode berikutnya. Sampai ada kepala daerah definitif hasil pemilukada, daerah bersangkutan dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (plt).
Putusan MK tentang calon tunggal dipilih dengan sistem seperti referendum itu tidak diputus dengan suara bulat oleh sembilan hakim MK. Hakim konstitusi Patrialis Akbar menyampaikan pendapat yang berbeda dari hakim-hakim lainnya (dissenting opinion).
Menurut Patrialis, pemilihan untuk memilih kepala daerah adalah subjek hukum. Subjek hukum tersebut adalah orang-orang yang telah memenuhi syarat yang ditentukan perundang-undangan. Karena itu, calon kepala daerah sebagai subjek hukum tidak dapat disandingkan dengan nonsubjek hukum, seperti kolom setuju atau tidak setuju dalam referendum. (Kompas.com, 29/9) 

Pemilukada bukanlah referendum, melainkan suatu kontestasi berupa pemilihan dari beberapa pilihan, tegas Patrialis. Ia mengkhawatirkan terjadinya penyeludupan hukum jika calon tunggal tetap dibenarkan. Misalnya, terjadi liberalisasi oleh para pemilik modal untuk membeli partai politik sehingga ada hanya satu calon yang bisa maju pemilukada.

Calon tunggal sering terjadi karena petahana dinilai terlalu kuat sehingga calon-calon lain tak mau berbuat sia-sia, arang habis besi binasa. Tapi dengan putusan MK ini, petahana yang sebenarnya tidak cukup kuat pun dengan penguasaan sumber daya dan lapangan bisa saja memborong semua partai untuk tampil jadi calon tunggal.

Terbukanya kemungkinan begitu, MK meringankan syarat calon perseorangan. Tokoh yang benar-benar mumpuni, akan bisa mengalahkan petahana yang asal borong partai, tapi sesungguhnya tidak benar-benar kuat. ***
Selanjutnya.....

Kelamaan Langka Sentimen Positif!

Terlalu lama sentimen positif domestik yang kuat tidak kunjung muncul dalam perekonomian negeri ini, kemerosotan kurs rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) dampak krisis global berkepanjangan tidak bisa dibendung. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Selasa (29/9) pagi, berdasar data Bloomberg, pukul 09.00, berlanjut terpuruk ke posisi Rp14.811/dolar AS dibanding penutupan hari sebelumnya pada 14.674. (Kompas.com, 29/9)

Sementara IHSG, pada pukul 09.05 hari yang sama terjun 81.613 poin (1,98%) ke level 4.038,349. (detik-finance, 29/9). Bandingkan dengan rekor IHSG, 7 Juli 2015, pada level 5.500, berarti IHSG telah kehilangan nilai hampir 1.500 poin atau 27% dalam waktu dua bulan 22 hari.

Sejauh ini, kurs rupiah dan IHSG terkesan dibiarkan meluncur tanpa adanya usaha membuat sentimen positif yang benar-benar efektif sebagai kebijakan untuk menghambat keberlanjutan kemerosotannya.

Di kalangan pemerintah, hanya Presiden Jokowi yang repot untuk membuat sentimen positif yang diperlukan untuk itu. Dia sendiri yang membuat paket kebijakan deregulasi lewat debirokratisasi yang komprehensif, merombak 89 peraturan dan membuat secara keseluruhannya 176 peraturan baru. Namun, setelah programnya dia canangkan, implementasi bongkar pasang peraturannya cenderung sporadis sehingga gagal menjadi sentimen positif yang andal dan efektif bagi mengatasi sentimen negatif imbas pelambatan global.

Sementara di sisi Bank Indonesia (BI), selain terlalu yakin mematok suku bunga acuan pada 7,5% sebagai obat sapu jagat buat mengatasi dan mencegah segala gejala penyakit moneter, kehadirannya di pasar uang untuk intervensi terkesan setengah hati. Buktinya, intervensi berlangsung tetapi kemerosotan kurs rupiah juga berlanjut terus.

Sepertinya, dalam melakukan intervensi pasar BI terlalu eman-eman dengan cadangan devisa yang jumlahnya memang terus merosot, dari kisaran 110 miliar dolar AS pada awal tahun kini tinggal 103 miliar dolar AS. Namun, secara praktis, semua itu tidak cukup untuk menjadi sentimen positif yang mampu mengatasi sentimen negatif dari luar.

Di lain sisi, kegaduhan dari segala penjuru di dalam negeri malah menjadi sentimen negatif internal yang efektif. Dari kegaduhan cicak lawan buaya dan lanjutannya dengan unjuk kuasa kepolisian yang berlarut, ada pula yang kepret sana kepret sini, sampai asap pembakaran hutan sekapannya tidak berhasil diatasi pemerintah, mengakibatkan sentimen positif domestik kian sulit diciptakan. ***
Selanjutnya.....