Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Panama Papers, Korupsi Global!

THE Panama Papers itu 11,5 juta dokumen persembunyian harta karun para koruptor, penghindar pajak, pencucian uang kartel narkoba, dan kejahatan lain sekelasnya dari seluruh dunia sejak 1977 hingga 2015. Dari Indonesia setidaknya disebutkan ada 2.819 nama individu dan perusahaan.

Di serakan dokumen itu terdapat daftar klien kelas kakap yang menginginkan uang mereka tidak bisa dilacak otoritas pajak di negaranya. 

Dokumen itu dibobol lewat pusat data firma hukum Mossack Fonseca di Panama, mata rantai jaringan itu oleh tim investigasi wartawan global, International Consortium of Investigative Journalist, didukung lebih 100 organisasi pers dari seluruh dunia. Setidaknya ada 12 kepala negara (mantan dan masih menjabat), lebih 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia terkait berbagai perusahaan yang sengaja didirikan di wilayah tax havens—bebas pajak. (Tempo.co, 4/4/2016) 

Dokumen itu membongkar bagaimana orang-orang dekat Presiden Rusia Vladimir Putin mengatur transfer 2 miliar dolar AS lewat berbagai bank dan perusahaan bayangan. Atau beberapa anggota keluarga petinggi komunis Tiongkok, termasuk Presiden Xi Jinping, telah menggunakan jasa firma hukum di Panama itu untuk menyembunyikan harta karun mereka. 

Setidaknya delapan anggota atau mantan Komite Tetap Politbiro, biro politik paling berpengaruh pada Partai Komunis yang berkuasa di Tiongkok, diduga terlibat, menyembunyikan kekayaan di luar negeri. Di antaranya ipar Xi, yakni Deng Jiagui. Pada 2009, Xi masih anggota Politbiro dan belum presiden, Deng mendirikan dua perusahaan di Kepulauan Virgin Inggris. (Kompas.com, 4/4/2016)

Dokumen itu mengungkap perusahaan di kawasan bebas pajak (offshore companies) yang dikendalikan perdana menteri Islandia dan Pakistan, Raja Arab Saudi, dan anak-anak Presiden Azerbaijan. Ada juga perusahaan daftar hitam Pemerintah AS karena terkait kartel narkoba Meksiko, organisasi teroris seperti Hezbollah, atau negara yang mendapat sanksi internasional. 

Dari individu dan perusahaan Indonesia yang masuk daftar The Panama Papers, Kompas.com menyebut antara lain Achmad Kalla, James T Riyadi, Anindya N Bakrie, Antony Salim, Chairul Tanjung, Rachmat Gobel, dan Sandiaga Uno. Sedang perusahaan yang masuk daftar Agung Podomoro, Charoen Pokphand Indonesia, Lippo, Agung Sedayu, Bakrie & Brothers, Astra International, dan Texmaco Group. 

Rupanya, harta karun Indonesia bergunung-gunung dijurisdiksi tax havens—lolos lacakan otoritas pajak. ***
Selanjutnya.....

Susi Tegar Menghadapi Tekanan!

MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhir pekan lalu menggelar Chief Editor Meeting, menunjukkan ketegaran dirinya menghadapi tekanan dengan berkilah dari surat Wapres Jusuf Kalla (JK) yang meminta dia mengevaluasi sejumlah kebijakannya.

"Saya yakin beliau (Wapres) membuat surat untuk mengingatkan, tetapi kami juga bekerja tidak sembrono," ujar Susi malam itu. (Kompas.com, 3/4/2016) 

Mengonter data dalam surat JK yang menyebut akibat kebijakan Susi pengangguran dan kemiskinan meningkat (Buras, 1/4/2016), Susi menunjukkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang PDB sektor perikanan kuartal IV 2015 tumbuh 8,6% dibanding dengan kuartal sama 2014 tumbuh 8,2%. Lalu sektor perikanan deflasi 0,42% saat sektor lain inflasi. Juga nilai tukar nelayan (NTN) naik dari 102 menjadi 107. NTN tertinggi di Bitung, mencapai 111. 

Di Bitung, dalam surat JK disebut produksi ikan Januari—Februari 2016 hanya 7% dari kapasitas terpasang. Mungkin, karena pasokan kecil harga ikan naik, NTN jadi meroket. Sedang deflasi, sejak jauh hari JK mengingatkan deflasi bisa berbahaya sebagai pertanda tumpasnya daya beli masyarakat. (Buras, 3/3/2016) 

Tapi itulah konter Susi. Tentang pernyataan jubir JK bahwa Presiden Jokowi sudah meminta Susi mengevaluasi kebijakannya sesuai dengan permintaan JK, Susi menegaskan semua kebijakannya sudah dapat restu dari Presiden Jokowi. 

Jawaban itu mengesankan dalam persepsi Susi, presiden dan wakil presiden bukan dwitunggal seperti dipahami dalam sistem kenegaraan kita. Jadi, kurang pada tempatnya "mengadu" keduanya, apalagi menggelar jumpa pemred untuk membantah data dari pasangan dwitunggal itu. 

Susi juga tegar menghadapi demo 20 ribu nelayan dari Pantura Jawa ke Istana Negara rencananya Rabu (6/4/2016) memprotes kebijakan Susi yang menyengsarakan nelayan. Mereka mau tanya Presiden, "...salah apa nelayan sampai dikasih hadiah menteri kayak begini?" Tapi di forum pemred itu Susi menganggap demo nelayan sebagai hal yang biasa. 

Selain itu, Senin (4/4/2016), Paguyuban Nelayan Bali demo ke DPRD Bali memprotes kebijakan Susi. "Hari ini kami perang habis-habisan menyatakan untuk mendapatkan hak kami," tegas Ketua Paguyuban, Ketut Aryanayasa. (Kompas.com, 4/4/2016)

Demikianlah, tekanan semakin keras dari segala penjuru. Tapi Susi tetap tegar, menganggap jeritan penderitaan jutaan nelayan itu sebagai hal yang biasa saja. ***
Selanjutnya.....

Mendesain KUR Replanting Karet!

AKHIR Maret 2016 Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pihaknya masih mendesain program kredit usaha rakyat (KUR) untuk tanaman perkebunan rakyat strategis. "Kami selesaikan dulu desainnya," ujar Darmin. (Metrotvnews, 29/3/2016)

Program KUR replanting tanaman strategis itu dirancang sebesar Rp104,9 triliun selama tujuh tahun. Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai mengikuti rapat di Kemenko Perekonomian, Selasa (29/3/2016), mengatakan pemerima KUR tanaman strategis itu petani karet, kopi, kakao, teh, dan pala. Rencananya, tahun ini disalurkan melalui tiga bank BUMN, Bank Mandiri, BRI, dan BNI, sebesar Rp30 triliun sampai Rp40 triliun dengan bunga 9% per tahun. 

Luas lahan dalam program replanting seluas 1,781 juta hektare (ha) dengan tenaga kerja 1,90 juta orang. Perinciannya, karet 700 ribu ha, kopi 270 ribu ha, kakao 130 ribu ha, teh 25 ribu ha, pala 1.200 ha, dan sawit 550 ribu ha. 

Kepastian KUR replanting ini amat penting, terutama untuk tanaman karet, yang di Lampung sejak 2013 sudah banyak petani membabat pohon karet dengan melelang batangnya ke juragan tobong bata, selanjutnya menanami lahannya dengan singkong. Gejala ini diikuti petani karet di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, juga beralih ke singkong. (Antara, 3/4/2016)

Sebelum pembabatan pohon karet oleh petani sejak 2013, pada 2010 di Lampung terdapat 50.614 ha karet rakyat, karet perkebunan negara 18.016 ha, dan perkebunan besar swasta 14.814 ha. Diharapkan, petani yang telanjur membabat pohon karetnya bisa mendapat KUR hingga bisa kembali menanam karet, sedang singkong yang telah ditanamnya menjadi tanaman sela. Dengan begitu, semua petani karet yang telah menderita selama kejatuhan harga karet, bisa mendapat kredit biaya hidup dari KUR replanting tersebut. 

Terbaik, KUR replanting tidak diserahkan sekaligus dengan bunga flat yang bisa memberatkan petani membayarnya saat jatuh tempo tujuh tahun kemudian. Tapi didesain kredit real time, disalurkan sesuai dengan kebutuhan bulanan petani selama tujuh tahun sehingga saat jatuh tempo proporsional besar bunga dari utang pokoknya. 

Mendesain kredit yang meringankan petani itu penting, mencukupi kebutuhan hidupnya dari hasil tanaman sela selama replanting yang juga menyumbang penghasilan lumayan buat petani. Besarnya kredit yang disalurkan setiap bulan lebih baik yang realistis, agar nantinya petani tidak terlalu berat memikul beban akibat pola hidup konsumtif saat menikmati kredit. ***
Selanjutnya.....

Inflasi Perdesaan di Atas Nasional!

PERDESAAN, tempat mayoritas warga miskin, selalu didera inflasi lebih tinggi dari inflasi nasional. Pada Maret 2016, inflasi perdesaan 0,95%, sedang inflasi nasional 0,19%. Januari-Desember 2015 inflasi perdesaan 4,28%, dibanding inflasi nasional 3,35%.

Itu berarti daya beli warga desa yang rendah harus menanggung beban kemahalan lebih berat. Lebih parah, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan inflasi perdesaan ini indeks tertingginya terjadi pada kelompok bahan makanan, sebesar 1,88%. Pertanda warga miskin desa tambah berat untuk bertahan hidup. 

Menurut Kepala BPS Suryamin, inflasi perdesaan yang tinggi menekan daya beli petani sehingga nilai tukar petani (NTP) pada Maret 2016 turun 0,89% menjadi 101,32 dari 102,23 pada Februari 2016. Penurunan daya beli petani terjadi di semua subsektor kecuali hortikultura yang naik 0,58%. (Kompas.com, 1/4/2016)

"Barang yang diproduksi (petani) banyak. Tapi petani membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup dan proses produksi dengan harga agak tinggi," jelas Suryamin. Sebagian besar barang yang dikonsumsi petani didatangkan dari kota, produk UMKM maupun industri besar. Beberapa barang asal impor. 

Suryamin menyatakan, inflasi perdesaan perlu dikontrol karena berpengaruh terhadap angka kemiskinan. Itu disebabkan banyak warga miskin tinggal di perdesaan. 

Inflasi perdesaan juga menggerus kenaikan upah buruh tani. Catatan BPS, upah buruh tani secara riil turun, dari Rp37.586 per hari pada Desember menjadi Rp37.372 per hari pada Januari 2016. 

Ekonom Didiek J. Rachbini dikutip Kompas.com (2/4/2016) mengatakan, selalu lebih tingginya inflasi perdesaan dibanding inflasi nasional lantaran harga barang-barang di perdesaan sangat terpengaruh infrastruktur. Infrastruktur sangat penting untuk memperlancar arus barang antardaerah, antardesa. Inflasi perdesaan lebih tinggi dari nasional itu indikasi infrastruktur antardesa, antarwilayah harus terus diperbaiki. 

Tampak, tingkat inflasi perdesaan bisa menjadi petunjuk sejauh mana sukses pembangunan infrastruktur. Betapa, infrastruktur yang buruk mengakibatkan kurang efisiennya distrubusi perdagangan antardaerah. Ketidakefisienan itu harus dibayar mahal warga desa, semakin jauh pelosok pedalaman lokasi desanya, semakin mahal harga barang harus dibayar. 

Tol laut pun, kata Didiek Rachbini, hanya menjangkau pesisir. Inflasi perdesaan yang selalu lebih tinggi dari nasional menyingkap, infrastruktur pelosok pedalaman mendesak untuk diperbaiki. ***
Selanjutnya.....

Petani Mendapat Asuransi Gagal Panen!

PERTANDA kemajuan diberikan pemerintahan Jokowi-JK: petani tanaman padi di seluruh Indonesia diberi jaminan atau asuransi gagal panen akibat banjir, kekeringan, dan serangan hama. Pelaksanaannya diserahkan ke asuransi BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

"Banyak petani yang gagal panen, kami siapkan asuransi sebesar 1 juta hektare untuk seluruh Indonesia," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Tegal, Kamis. Nilai asuransi untuk setiap petani yang gagal panen, jelas Amran, sekitar Rp2 juta. Namun ia berharap petani tetap berupaya keras sehingga tanaman padinya tidak mudah kena hama. (Metrotvnews, 31/3/2016)

Amran menambahkan, "Saya sudah berpesan kepada pihak Asuransi Jasindo untuk mempermudah petani saat mendaftar dan mencairkan asuransinya," ujarnya. 

Sebagai hal baru, semestinya asuransi Jasindo yang ditugasi pemerintah mengelola asuransi gagal panen itu memberikan penyuluhan luas kepada petani, bagaimana aturan dan tata cara mengajukan klaim. Siapa yang memverifikasi, siapa pula yang menyetujui pembayaran klaim. 

Penyuluhan penting bagi petani yang umumnya relatif belum mengenal asuransi. Tujuannya tentu program ini berjalan optimal sehingga setiap petani yang dirundung gagal panen bisa menerima bantuan pemerintah melalui asuransi untuk memperingan penderitaannya.

Dana sebesar Rp2 juta itu cukup besar artinya bagi melipur lara petani yang sedang gagal panen. Bak seteguk air bagi orang kehausan di padang pasir. 

Namun, gagal panen sering tidak menyisakan bekal untuk mengatasi kebutuhan rutin, biaya hidup keluarga selama menanam kembali dan menjalani paceklik hingga panen berikutnya. 

Karena itu, jasa asuransi gagal panen yang telah dimulai dengan rintisan pemerintah itu layak dikembangkan oleh kalangan asuransi. Dikembangkan agar klaimnya bisa lebih besar, mencukupi untuk bekal usai gagal panen sampai panem berikutnya. Bentuknya mungkin sejenis asuransi kecelakaan yang preminya relatif murah sehingga mampu dibayar petani setiap awal musim tanam, tapi klaimnya lumayan besar. 

Untuk penyesuaian risiko, pihak asuransi membuat klasifikasi nilai premi yang harus dibayar petani sesuai kondisi sawahnya. Pada kondisi sawah irigasi teknis yang baik, hingga risiko gagal panennya rendah, preminya lebih rendah ketimbang sawah yang tak sebaik itu. 

Dengan double cover asuransi, dari pemerintah dan yang preminya dibayar petani sendiri, gagal panen bukan lagi musibah yang menyengsarakan. ***
Selanjutnya.....

BBM, Pemerintah Tidak Konsisten!

DALAM penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar yang hanya turun Rp500/liter mulai 1 April 2016, pemerintah tidak konsisten dengan janji untuk menetapkan sebesar rata-rata harga tiga bulan sebelumnya, seperti pada awal 2016. Kalau konsisten pada janji tersebut, turunnya harga BBM bisa lebih besar lagi.

Tidak disesuaikan pada rata-rata harga tiga bulan terakhir, juga harga keekonomiannya, menurut Said Didu, mantan Sekretaris Menteri BUMN yang mengikuti proses penetapan harga BBM terakhir, karena menghindari terjadinya penaikan lonjakan harga barang yang signifikan pada bulan puasa dan Lebaran (Metrotvnews, 30/3/2016). 

Maksudnya, karena tren harga minyak dunia kembali naik dan kini sudah di kisaran 40 dolar AS per barel. Kalau awal Juli nanti pola itu dipakai dan harga BBM naik, bisa menyulut lonjakan signifikan harga barang. Lebih lagi, kenaikannya simultan akibat puasa dan Lebaran, beban masyarakat akan terlalu berat. 

Menurut Said Didu, itu ditempuh pemerintah karena ada kebiasaan buruk di masyarakat: kalau harga BBM naik, harga barang melonjak melebihi rasionya; kalau harga BBM turun, tidak serta-merta diikuti penurunan harga barang. 

Langkah itu mencerminkan pemerintah cukup bijaksana mengantisipasi beban rakyat ke depan. Namun, dilihat dari tindakan pemerintah mengingkari janjinya sendiri, amatlah buruk bagi pembangunan moral masyarakat. Pengingkaran janji bukan saja kontraproduktif dengan program revolusi mental yang digagas pemerintah, malah bertentangan dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat. 

Penetapan harga BBM yang masih lebih tinggi dari harga keekonomiannya itu, menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, sungguh aneh. Sebab, harga premium oktan 88 di Indonesia lebih mahal dari oktan 92 dan 94 di Malaysia dan Amerika. 

Menurut hitungan KSPI, kata Said Iqbal, harga premium semestinya turun jadi Rp5.000/liter dan solar Rp4.500/liter sehingga biaya transportasi, sewa rumah, dan harga kebutuhan pokok turun sekitar 15%—20%. 

Artinya, penurunan pada harga keekonomian BBM akan meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat, meningkatkan konsumsi domestik, dan secara bersamaan pertumbuhan ekonomi. Itu, kata Said Iqbal, bisa mencegah gelombang PHK lanjutan periode Januari—Maret 2016 yang sudah 22.680 orang. 

Dengan penetapan harga BBM tidak konsisten pada janji dan jauh di atas harga keekonomian itu, pemerintah merugi simultan: moral dan daya beli. ***
Selanjutnya.....

JK Minta Susi Evaluasi Kebijakan!

WAPRES Jusuf Kalla (JK) pekan lalu mengirim surat ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. JK meminta Susi mengevaluasi berbagai kebijakannya karena telah membuat angka kemiskinan dan pengangguran di sejumlah daerah meningkat.

Pekan lalu pula, kata Jubir Wapres, Husain Abdullah, JK bertemu Presiden Jokowi dan Susi terkait persoalan itu. Kata Jokowi, ia sudah minta Susi mengevaluasi berbagai kebijakan di sektor kelautan dan perikanan. (Kompas.com, 29/3/2016) 

Namun, Susi menegaskan semua yang ia lakukan, moratorium kapal eks asing, larangan transhipment, dan pengaturan sertifikasi kapal, sudah dapat restu Presiden Jokowi. "Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden," tegas Susi. 

Surat Wapres menyebut kebijakan moratorium, larangan transhipment, dan pengaturan sertifikat kapal telah mengakibatkan ribuan kapal nelayan besar, baik eks asing maupun milik nasional, tidak bisa menangkap ikan. Akibatnya, hasil produksi dan ekspor ikan sangat menurun. 

Terjadi pengangguran pekerja kapal, pabrik pengolahan, dan cold storage. Di Ambon, produksi hanya 30% dari kapasitas. Di Bitung, produksi Januari—Februari 2016 hanya 7% dari kapasitas terpasang. Bahkan di Tual, produksi berhenti sama sekali. 

Seiring itu, ekspor turun drastis. Nilai ekspor ikan dan udang di Maluku turun dari 90,10 juta dolar AS pada 2014, jadi 3,75 juta dolar AS pada 2015. 

Lebih terpukul, nelayan kecil silih berganti ke Komisi IV DPR. Nelayan Cilincing, Jakarta, menyoal larangan alat tangkap cantrang yang sudah digunakan sejak dahulu kala. (Lampost.co, 18/9/2015) 

"Kami dilarang pakai cantrang karena merusak biota laut. Padahal kalau terkena karang, jaring kami yang rusak," keluh Iway, jubir nelayan Cilincing. 


Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyatakan berdasar data di komisinya, "Setidaknya ada 637 ribu nelayan yang menganggur karena aturan itu." 

Kepada 30 asosiasi nelayan dari se-Indonesia yang ke Komisi IV pada 25 Februari 2016, Daniel mengatakan Norwegia dan Australia membolehkan penggunaan cantrang. Selain itu, nelayan budi daya juga mengeluh kehilangan pasar akibat larangan kapal asing pengangkut ikan masuk ke Indonesia. 

Menurut Bupati Natuna Hamid Rizal, sebagian besar pembeli ikan hasil budi daya berasal dari Hong Kong dan Tiongkok. Dengan kebijakan ini kredit macet nelayan budi daya meningkat. (Kompas.com, 28/3/2016) 

Kalau semua pihak dari segala penjuru Tanah Air jadi menderita, untuk siapa aturan-aturan itu sebenarnya dibuat? ***
Selanjutnya.....