Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Drama Kapal TKI Karam 54 Tewas!

KAPAL pengangkut 100-an orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Johor Baru (Malaysia) menuju Batam, karam dekat Batam Rabu (2/11/2016). Sampai Sabtu (5/11/2016) berhasil dievakuasi 54 jenazah korban, sedang 41 orang diselamatkan. Tim SAR masih mencari sisanya yang hilang.
Para korban kebanyakan TKI ilegal yang gagal mendapat pekerjaan di negeri jiran itu. Karena itu, kapal pengangkutnya juga ilegal, untuk muatan sedemikian banyak anak buah kapal (ABK)-nya hanya tiga orang dan oleh terjangan ombak yang sebenarnya tidak terlalu besar di perairan Batam, kapalnya tenggelam.
Drama maut malangnya nasib TKI itu terjadi akibat kurangnya kemampuan negara, dalam hal ini pemerintah, menciptakan cukup lapangan kerja di dalam negeri yang layak untuk penghidupan. Akibatnya, tidak sedikit anak bangsa yang nekat mempertaruhkan nyawa mencari kerja ke luar negeri sebagai TKI ilegal.
Pemerintah, sejak zaman SBY hingga Jokowi sekarang, lazim membanggakan pertumbuhan ekonomi nasional yang tertinggi di dunia, hanya di urutan kedua atau ketiga setelah Tiongkok. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu pun lantas dijadikan justifikasi buat pembiaran nasib malang TKI ilegal.
Pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan itu ternyata tidak diiringi kemampuan menyerap tenaga kerja yang memadai. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Agustus 2011 tingkat pengangguran terbuka (TPT) 6,56% atau 7,70 juta orang. Sedang TPT pada Februari 2016 tercatat 5,5% atau 7,02 juta orang.
Tampak, enam tahun pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan tinggi itu hanya mengurangi TPT 1,06%, sedang jumlah absolutnya belum turun dari level 7 jutaan orang. (Kompas, 1/11/2016)
Juga dua tahun pemerintahan Jokowi, dari TPT Agustus 2014 pada 5,94% atau 7,24 juta orang, TPT Februari 2016 jadi 5,5% atau 7,02 juta orang. Berarti dalam dua tahun hanya mengurangi pengangguran terbuka sebanyak 0,12 juta, alias 120.000 orang saja.
Angka itu jauh di bawah Amerika Serikat (AS) dalam menciptakan lapangan kerja meski baru pulih dari sebagai pusat kriris keuangan dunia 2008 dengan pertumbuhan hanya di kisaran 2% per tahun. Pada Oktober 2016 misalnya, ekonomi AS menyerap 161.000 tenaga kerja baru, bahkan September 2016 menyerap 191.000 orang. Dari puncak krisis 2009 TPT AS mencapai 10%, pada Oktober 2016 turun tinggal 4,9%. (Kompas.com, 5/11/2016)
Jadi, bukan cuma pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tapi, fokus pengelola ekonomi negara dalam penciptaan lapangan kerja, kunci usaha mengurangi nasib malang TKI ilegal. ***
Selanjutnya.....

STR Larang Tersangkakan Calon Kepala Daerah!

PADA acara Najwa Sihab di MetroTV, Rabu (2/11/2016) malam, seusai Kapolri Tito Karnavian menyatakan Kamis (3/11/2016) polisi mengirim panggilan ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa Senin (7/11/2016), Panglima TNI Gatot Nurmantyo menanya Kapolri tentang STR Badrodin Haiti yang melarang menjadikan tersangka calon kepala daerah selama pilkada serentak.
STR itu singkatan Surat Telegram Rahasia, dan Badrodin adalah Kapolri yang digantikan Tito. Mendengar pertanyaan itu, Tito membuka lebar kedua tangannya, mengesankan terpaksa tapi harus dilakukan. Penonton menarik sendiri kesimpulan, tekanan ke Polri untuk itu begitu kuat. Tapi khusus untuk kasus ini mungkin harus dijadikan pengecualian.
Kalau tidak, para calon dalam pilkada bisa saling melaporkan. Dengan lebih 100 pilkada serentak, bisa muncul ratusan kasus yang menghambat kelancaran pilkada.
Adanya STR Kapolri Badrodin Haiti melarang menjadikan tersangka calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2015, terungkap saat Polres Bolang Mongondouw memeriksa calon bupati petahana Kabupaten Bolaang Timur, Sehan Lendjar, pada 27 November 2015.
Totabuanews (28/11/2015) dengan mengutip radarbanyumas.co.id melaporkan Kapolri menghentikan pemeriksaan tersebut. Badrodin meminta kepada semua polda dan polres tidak diperbolehkan menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka pada masa pilkada serentak, dari masa penetapan calon hingga pengumuman kepala daerah terpilih.
"Sejak awal saya sudah melarang, saya sudah buatkan telegram rahasianya (TR) agar semua bawahan mengetahui dan mematuhinya. Tentu ini akan direspons," ujar Badrodin.
Bahkan, menurut dia, sebenarnya larangan menetapkan tersangka pada calon kepala daerah itu instruksi langsung Presiden Jokowi. "Ini perintah Presiden," tegas Badrodin.
Jadi, sebelum STR Kapolri Badrodin itu dicabut, yang berarti masih berlaku di zaman Tito Karnavian ini, pemeriksaan terhadap Ahok kayaknya sejauh tidak memberinya status tersangka. Karena begitulah proses hukum, tidak serta-merta pemeriksaan menjadikan terperiksanya sebagai tersangka.
Lain hal kalau di hari-hari terakhir ini Kapolri Tito Karnavian mencabut STR Kapolri terdahulu dan merevisi atau menggantinya, kemungkinan menetapkan status tersangka pada Ahok terbuka.
Sejauh mana ayunan bandul kasus Ahok bukan mustahil tergantung pada pressure-nya. Seberapa besar bobot pressure demo 4 November 2016 ditimbang Polri, akan terlihat pada ayunan prosesnya seusai memeriksa Ahok hari Senin (7/11/2016). ***
Selanjutnya.....

Unjuk Rasa itu Budaya Indonesia!

UNJUK rasa atau demonstrasi alias aksi massa, seperti yang dilakukan umat Islam di Jakarta, Jumat (4/11/2016), adalah budaya Indonesia. Kalaupun demonstrasi bagian dari budaya demokrasi yang berasal dari Barat, itu menunjukkan budaya Indonesia itu bersifat universal, punya kesamaan dan kesetaraan dengan budaya dunia.
Keberadaan unjuk rasa sebagai budaya kita itu terlihat pada setiap halaman istana atau penguasa daerah bawahannya di kerajaan Nusantara, yang selalu terdapat alun-alun, sebuah lapangan rumput yang luas. Selain untuk gerebek, upacara penguasa membagikan gunungan pangan kepada rakyat sebagai tanda raja pemurah, fungsi lain alun-alun itu adalah sebagai tempat rakyat melakukan pepe.
Pepe
, berjemur diri di alun-alun yang dilakukan sejumlah orang atau juga masif dalam jumlah besar, adalah suatu tradisi unjuk rasa ketika rakyat kerajaan menyampaikan sikap atau protes ke penguasa. Sepanjang sejarah Nusantara, tidak ada tercatat penguasa yang membubarkan pengunjuk rasa pepe dengan kekerasan, apalagi menganiayanya.
Artinya, unjuk rasa pepe merupakan medium komunikasi politik yang cukup efektif untuk menyampaikan sikap rakyat kepada penguasa.
Kalau dilihat dari tata ruang kantor adipati pada zaman kerajaan yang menjadi kantor bupati di zaman penjajahan maupun zaman merdeka umumnya masih mempertahankan posisi alun-alun di depan kantor penguasa daerah, itu pertanda secara implisit sistem komunikasi politik tradisional itu masih menjiwai bawah sadar penguasa masa kini.
Hanya penguasa yang di lubuk hatinya yang terdalam masih bersarang sikap tiran merespons unjuk rasa dengan emosional, marah. Itu sekaligus mengaktualkan wataknya yang tidak demokratis, malah antidemokrasi!
Namun, tumbuhnya sikap tiran antidemokrasi itu tak bisa disalahkan pada sang penguasa semata. Itu bisa saja terjadi akibat terbentuk faktor ruang tempatnya bekerja, misalnya karena kekurangan tanah, waktu membangun kantor kepala daerah tidak disiapkan alun-alun di depannya. Ketiadaan alun-alun itu bisa saja menjadikan kesiapan mental sang kepala daerah tidak terpola untuk berdemokrasi model unjuk rasa.
Sikap terbuka dalam berdemokrasi lewat segala mediumnya itu juga bisa terpengaruh oleh asal kelembagaan seorang kepala daerah. Jika berasal dari lembaga birokratis atau komando, mudah terkesan alergi pada unjuk rasa. Lain yang berasal dari lembaga terbuka, ormas atau orpol, unjuk rasa bagian dari cara hidupnya sehingga lebih menghargainya. ***
Selanjutnya.....

Aksi Massa, Empu Sedah Gundah!

DALAM buku Aksi Massa tulisan Tan Malaka tahun 1926 di Singapura (Teplok Press, 2000), terdapat bagian kegundahan Empu Sedah. Ahli nujum di Daha masa pemerintahan Raja Jayabaya ini curiga pengaruh luar, terutama bangsa Tionghoa di Jawa pada zamannya.
Empu Sedah menulis, "Sebuah revolusi di Pulau Jawa akan timbul, dipimpin oleh orang yang berkulit kuning dan akan memperoleh kemenangan buat beberapa lama. Akan memerintah seumur jagung."
Di masa Empu Sedah, pengaruh bangsa Tionghoa makin lama bertambah besar. Bangsa Tionghoa itu sedapat mungkin menggunakan bangsawan Jawa sebagai alat memenuhi kepentingan ekonomi mereka, tulis Tan Malaka. Bila maksudnya tak berhasil dengan pengaruhnya itu, ada kalanya dengan jalan revolusi mereka coba merebut negeri. Empu Sedah mengerti betapa kebencian rakyat dan revolusi yang akan pecah.
Di Kerajaan Majapahit banyak perusahaan batik, genting, dan kapal dengan kapital cukup besar. Di beberapa perusahaan bekerja ribuan buruh. Nakhodanya dengan kapal-kapalnya berlayar, sampai Persia dan Tiongkok.
Para saudagar kaya di bandar-bandar, seperti Ngampel, Gresik, Tuban, Lasem, Demak, dan Cirebon adalah bangsa asing atau yang sudah bercampur darah dengan orang Jawa. Nakhoda Dampu Awang, menurut cerita yang berlebihan, punya kapal yang layarnya setinggi Gunung Bonang dan kekayaannya jadi buah bibir, seorang Tionghoa-Jawa.
Penduduk bandar-bandar yang makin maju itu merasa mendapat rintangan dari kaum bangsawan di Ibu Kota. Tapi Jawa sungguh dikungkung ramalan Empu Sedah: "Orang asing akan memimpin."
Dari Gujarat datang Malik Ibrahim ke Gresik tahun 1419 yang membawa agama Islam, disambut warga bagai "durian runtuh" karena ketika itu sedang berapi-api pertentangan warga pesisir dengan Ibu Kota.
Situasi memuncak dengan aksi massa penyerangan yang dipimpin seorang Tionghoa-Jawa, bernama Raden Patah menghancurkan kerajaan. Seorang asing, dengan membawa paham baru (agama Islam) dan untuk mempertahankan kedudukan para saudagar asing di pesisir, berhasil menjatuhkan kerajaan bangsawan.
Kerajaan Demak berdiri dengan masyhurnya! Tapi akhirnya terpecah oleh perang saudara. Jipang bermusuhan dengan Pajang, Demak dengan Mataram. Perang saudara ini berakhir dengan terwujudnya ramalan Empu Sedah, seorang Tionghoa-Jawa bernama Mas Garendi berkuasa di Kartasura.
Aksi massa besar-besaran 4 November 2016 di Jakarta agaknya masih lanjutan kegundahan Empu Sedah atas orang berkulit kuning dan para saudagarnya. ***
Selanjutnya.....

Miskomunikasi Massa dan Elite!

TERKESAN ada miskomunikasi antara massa dan elite atas rencana unjuk rasa 4 November 2016. Massa aksi yang dikoordinasi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa (GNPF) MUI menuntut penegak hukum menindak penista Alquran sesuai dengan maksud fatwa MUI 11 Oktober 2016. Oleh elite itu digeneralisasi sebagai aksi SARA memecah belah bangsa dalam pilkada.
Miskomunikasi ini jelas amat disayangkan, karena akibatnya bisa buruk sekali, konflik antara massa dan elite yang bertolak dari salah paham! Lebih parah lagi kalau miskomunikasi itu memang sebagai langkah atau kebijakan yang disengaja oleh elite justru untuk menghindari pemenuhan tuntutan massa itu.
Massa yang mampu membaca langkah tersebut bisa "kalap" dan melakukan tindakan keras, lepas kontrol.
Sebaliknya, elite yang sudah memperhitungkan langkahnya itu akan mendapat reaksi keras dari massa, mempersiapkan kekuatan pemukul yang paling ampuh untuk melumpuhkan gerakan massa.
Akibatnya bisa terjadi bentrokan mengerikan antara aparat dan massa, dengan akhir yang pasti: massa babak belur. Tapi lebih buruk dari segalanya, pokok masalah yang jadi penyebab bencana masif itu tak tersentuh, dan malah laten menjadi penyulut konflik berkepanjangan, bahkan bisa semakin tajam pula dari waktu ke waktu dengan skala wilayah yang terus meluas.
Tak terelakkan lagi, sebagai konsekuensi logis eksesnya, suasana keresahan dan kegelisahan merebak ke dalam kehidupan masyarakat secara nasional. Kemungkinan ini tak boleh disepelekan, karena jiwa fatwa MUI itu merasuk ke sanubari rakyat negeri yang mayoritas warganya bernaung di bawah payung MUI.
Ancaman konflik yang buruk itu harus dicegah. Lebih dari itu, usaha pencegahannya sekaligus bisa dijadikan momentum membalikkan arah kekuatan massa yang besar itu, berubah jadi mendukung langkah pemerintah sehingga aksi massa 4 November 2016 itu berubah menjadi aubade mengelu-elukan kebijakan pemerintah.
Pencegahan dimaksud cukup hanya dengan pemerintah dan penegak hukum di sisa waktu yang masih ada menyimak kembali dan bertindak mengacu rekomendasi MUI 11 Oktober 2016. Dengan tindakan pemerintah mengacu rekomendasi MUI, massa Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI pun langsung menyusun barisan mendukung pemerintah.
Untuk itu, sewajarnya pemerintah menimbang dengan benar besarnya pengorbanan dan mudarat yang terjadi di antara pilihan langkah yang ada, sekaligus besarnya manfaat yang bisa didapat bagi kehidupan bernegara bangsa dalam jangka panjang. ***
Selanjutnya.....

Prabowo soal Demo 4 November!

KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berharap unjuk rasa yang akan digelar sejumlah ormas pada Jumat (4/11/2016) bisa berjalan sejuk. "Kita harus jaga jangan sampai ada unsur-unsur yang mau pecah belah bangsa," kata Prabowo seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi yang datang ke rumahnya di Hambalang, Bogor, Senin (31/10/2016). Prabowo mengaku dalam pertemuannya dengan Presiden sempat membicarakan soal rencana unjuk rasa itu. (Kompas.com, 31/10/2016)
Demo yang akan digelar di depan Istana, Jakarta, itu untuk mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menista agama.
Prabowo mengatakan semua pihak harus sadar bahwa Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri dari banyak suku, agama, dan ras. Karena itu, persatuan harus dijaga. "Kalau ada masalah, kita selesaikan bersama," ujarnya.
Isu demo besar ke Istana Jumat, 4 November 2016 itu menyebut, kalau polisi tidak segera menindak Ahok untuk kasus menista agama, aksi massa ormas-ormas Islam akan menurunkan Presiden Jokowi.
Isu provokatif itu ditafsirkan massa akan melakukan kekerasan dalam unjuk rasa pada 4 November 2016. Hal itu direspons kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan negara.
Kapolri Tito Karnavian menegaskan, "Yang utama, kami didukung TNI untuk membuat rencana pengamanan agar masyarakat lebih terlindungi, lalu kami juga kerahkan anggota Brimob dari sejumlah wilayah. Intinya kami berkomunikasi dengan baik untuk melindungi Jakarta."
Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Gatot Nurmantyo dari Markas Kopassus Serang menegaskan TNI tak akan menoleransi gerakan yang mengancam keutuhan bangsa. TNI tegas menyatakan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam mengelola kebhinnekaan Indonesia. Setiap bentuk ancaman terhadap keutuhan bangsa ini akan dihadapi TNI.
"Untuk itu, sebagai alat negara, TNI tidak akan menoleransi gerakan yang mengadu domba bangsa dengan provokasi dan politisasi SARA," tegas Gatot.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Syafei, meminta masyarakat dan elemen organisasi Islam di daerah tidak terprovokasi kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sikap itu dikeluarkan MUI Jabar terkait ajakan berperan aktif dalam demo 4 November 2016. "MUI Jabar memercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke kepolisian dan wajib dituntaskan dengan adil," ujar Rachmat.
Proses hukum yang tepat bisa cepat meredam demo intimidatif dan provokasi SARA. ***
Selanjutnya.....

Harga Singkong di Lamteng Naik!

BERLAKU mulai hari ini, 1 November 2016, harga pembelian singkong petani di empat perusahaan pabrik tapioka yang beroperasi di Kabupaten Lampung Tengah naik, dari semula Rp560/kg menjadi Rp700/kg. Kesepakatan menaikkan harga singkong itu ditandatangani pimpinan keempat perusahaan di rumah dinas Bupati Lampung Tengah Mustafa, Minggu (30/10/2016). Pihak perusahaan juga komitmen untuk ikut memedulikan kesejahteraan petani dan meninjau ulang potongan (rafaksi) terkait kualitas singkong (cukup umur, tidak ada bonggol, dan tanah).
Menurut Mustafa, mediasi perusahaan tapioka dengan petani singkong hari itu merupakan tahap kelima upayanya memperjuangkan harga singkong di Lamteng. Sebelumnya, ia telah mengumpulkan petani singkong, melakukan sidak perusahaan, melayangkan surat ke presiden, lalu mendampingi petani menemui menteri perdagangan.
Selanjutnya, dia memanggil pengusaha tapioka di Lampung Tengah, meminta menaikkan harga yang dituangkan dalam kesepakatan hari itu. "Saya akan terus berjuang mengingat sebagian besar masyarakat kami menggantungkan hidup dari singkong," ujar Mustafa. (Suarapedia.com, 30/10/2016)
Mustafa mengingatkan, "Jika perusahaan masih ingin cari untung di Lampung Tengah, saya minta perusahaan bantu petani. Perusahaan harus peduli, jangan hanya mau cari untung. Perusahaan jangan pura-pura tidak tahu dengan jeritan petani. Saya juga berharap harga terus naik hingga angka ideal."
Harapan Mustafa terakhir itulah, harga terus naik hingga angka ideal, yang harus tak henti diperjuangkan sampai berhasil. Maksudnya, kesepakatan menaikkan harga singkong petani dari Rp560/kg menjadi Rp700/kg memang cukup baik karena membuat petani bisa sedikit bernapas tidak rugi telak lagi. Namun, harga baru yang sekadar tidak rugi telak lagi itu masih jauh dari ideal. Itulah isyarat dari ucapan Mustafa. 

Artinya, harga yang telah disepakati itu sebagai langkah awal. Perjuangan harus dilanjutkan sampai harga keekonomian singkong petani berhasil diwujudkan.
Untuk itu, faktor-faktor terkait pada tingkat provinsi, nasional, dan global yang berpengaruh dalam penetapan harga singkong, perlu dijajaki dan diluruskan. Seperti harga TBS sawit petani, pelurusannya dilakukan dari skala lokal, nasional, hingga internasional, dari jeblok Rp400/kg, kini sudah di atas Rp1.300/kg.
Bedanya, untuk harga TBS sawit banyak unsur berperan. Sementara untuk harga singkong, sejauh ini cuma ada seorang Mustafa! Padahal jelas, dibutuhkan banyak dukungan! ***
Selanjutnya.....