Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Shopee, Dari Singapura Rebut Pasar Indonesia!

SHOPEE, perusahaan e-commerce asal Sience Park Singapura, berusaha merebut pasar Indonesia. Dengan dukungan raksasa bisnis daring Tongkok, Tencent, pada semester I 2017, Shopee berhasil membukukan transaksi (gross merchandise value) senilai 3 miliar dolar atau Rp40 triliun. Target pertumbuhan bisnis Shopee mencapai dua digit hingga akhir tahun 2017.
Menurut CEO Shopee, Chris Feng, pada akhir semester I 2017 sudah lebih dari 15 juta warga Indonesia yang mengunduh aplikasi Shopee. Itu bagian dari 43 juta warga Asia yang telah mengunggahnya, tersebar di Singapura (1 juta), Malaysia (3 juta), Thailand (7 juta), Vietnam (5 juta), Filipina (3 juta), dan Taiwan (9 juta). (Kompas.com, 27/9/2017)
Dengan aplikasi yang telah demikian banyak diunduh di Indonesia itu, ambisi Shopee untuk merebut pasar e-commerce Indonesia mencolok pada dominasi iklan luar ruang di lokasi-lokasi strategis kota-kota besar Indonesia. Promosi besar-besaran itu didukung pengiriman gratis logistiknya ke pelanggan lewat kerja sama dengan PT Pos Indonesia yang memiliki 4.500 Kantor Pos menjangkau 79% kecamatan di Tanah Air.
Kerja sama dengan PT Pos Indonesia itu juga bertujuan mendukung pengembangan UMKM dalam negeri. Dengan memanfaatkan market place di Shopee, para pengusaha UMKM bisa langsung mengirim pesanan yang didapat melalui Kantor Pos terdekat, yang sudah menjadi jaringan Shopee.
Untuk mendorong UMKM Indonesia mengembangkan bisnis daring, Chris Feng menyatakan Shopee memiliki komitmen investasi sebesar Rp100 miliar untuk mendukung pengusaha lokal melalui program-programnya.
Salah satu bentuk bantuannya berupa edukasi di program Kampus Shopee, yang tahun ini melakukan roadshow di 13 kota Indonesia. Shopee juga memberikan dana langsung kepada UMKM terpilih melalui program Shopee untuk negeri, dengan membantu mereka mengembangkan bisnisnya.
Upaya Tencent Group merebut pasar Indonesia lewat Shopee diperkuat JD.ID yang mengklaim semua produknya orisinal. Pesaing utama mereka juga raksasa bisnis daring dari Tiongkok, yakni Alibaba Group, yang kiprahnya di Indonesia melalui Lazada dan Tokopedia.
Tak kepalang tanggung, Alibaba telah menyuntik Lazada sebesar Rp13,33 triliun dan Tokopedia Rp14,66 triliun, totalnya jadi Rp28 triliun. Sebelum disuntik Alibaba, awal 2017, Tokopedia telah memiliki 12 juta pengguna dengan omzet lebih Rp1 triliun per bulan.
​​​​​​​Demikianlah sengitnya persaingan asing di pasar e-commerce Indonesia. ***
Selanjutnya.....

Militer Myanmar Mengganas Lagi!

PERNYATAAN Pemerintah Myanmar siap menerima kembali warga Rohingya ternyata cuma pemanis buat tim kemanusiaan PBB. Buktinya, otoritas Bangladesh melaporkan adanya gelombang baru pengungsi Rohingya dari Rakhine 4.000 hingga 5.000 orang setiap harinya, akibat militer Myanmar mengganas lagi mengusir warga muslim dengan membakar kampung mereka.
Itu setelah lebih 500 ribu warga Rohingya mengungsi selama lebih sebulan terakhir. AFP, Rabu (4/10/2017), melaporkan 10 ribu pengungsi Rohingya bergerak secara berbondong-bondong dari Myanmar menuju perlintasan perbatasan untuk masuk Bangladesh. Mereka akan bergabung dengan ratusan ribu pengungsi Rohingya yang menempati kamp-kamp pengungsian tidak nyaman di Bangladesh (detiknews, 4/10/2017).
Gelombang baru pengungsi ini membawa kesaksian lebih mengganasnya lagi militer Myanmar mengusir warga muslim Rohingya dari Rakhine dengan membakar desa-desa mereka. Rashida Begum (30) yang tiba di Bangladesh, Senin (2/10/2017), berkisah pada AFP, semula otoritas lokal Rakhine meyakinkan warga Rohingya mereka aman jika tetap tinggal di desa-desa mereka.
Tapi, kemudian militer datang memerintahkan warga untuk pergi. "Mereka mengatakan tidak membahayakan kami, tapi akhirnya mereka menggiring kami keluar dan membakar rumah-rumah kami," ujar Begum. Bersama putrinya Begum lari ke kawasan pantai yang dipenuhi warga Rohingya, menunggu giliran menyeberangi Sungai Naf yang memisahkan Myanmar dan Bangladesh.
Pejabat lokal di Bangladesh, Fazlul Haq, menuturkan aliran perahu pengungsi nyaris berhenti akhir September 2017, namun kembali meningkat beberapa hari terakhir. Kebanyakan pengungsi Rohingya melaporkan ancaman dan intimidasi militer Myanmar kepada mereka.
Setelah PBB menyatakan krisis Rohingya sebagai “pembersihan etnis”, seiring memanasnya di Inggris protes terhadap kekejaman di Myanmar, lukisan potret pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dicopot dari almamater Universitas Oxford. Dilaporkan AFP, Sabtu (30/9/2017), foto Suu Kyi yang selama ini dipajang di pintu masuk utama St Hugh's College sudah disimpan di gudang sejak Kamis (28/9/2017), diganti dengan lukisan dari pelukis Jepang, Yoshihiro Takada.
Suu Kyi lulusan filsafat, politik, dan ekonomi Oxford 1967 dan master politik pada 1968. Lukisan wajah Suu Kyi itu milik mendiang suaminya, Michael Aris, yang juga lulusan Oxford. Lukisan itu diwariskan ke almamater setelah Aris meninggal 1999. Kini pencopotan Nobel Perdamaian dari Suu Kyi yang dilantunkan dunia. ***
Selanjutnya.....

MA Respons Vonis Setya Novanto!

MAHKAMAH Agung (MA) merespons vonis praperadilan kasus Setya Novanto dengan menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berwenang untuk menetapkan kembali Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011—2012.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Andullah mengatakan kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 2 Ayat (3) Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016. "Bahwa putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi," ujar Abdullah (Kompas.com, 3/10/2017).
Penetapan status tersangka tersebut, kata Abdullah, bisa diterbitkan setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara. Menurut Abdullah, esensi dari praperadilan hanya menentukan keabsahan penetapan tersangka dan tidak menghilangkan perbuatan pidananya itu sendiri.
Abdullah menyatakan MA sama sekali tidak boleh intervensi terkait putusan praperadilan. Karena itu, apa pun putusan hakim menjadi tanggung jawab mutlak hakim bersangkutan dan tidak ada hubungan dengan ketua pengadilan yang bersangkutan, atau ketua pengadilan tingkat banding, maupun pimpinan MA. "MA menghormati apa yang telah diputuskan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan praperadilan kasus Setya Novanto," ujarnya.
Sebelum Novanto, tiga tersangka lain telah mengalahkan KPK di praperadilan, yakni Komjen Budi Gunawan, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, dan mantan Dirjen Pajak Hadi Purmomo.
Di antara tiga kasus tersebut, KPK menetapkan Ilham Sirajuddin kembali sebagai tersangka dan kasusnya maju ke pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Februari 2016 memvonis Ilham bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara.
Contoh kasus itu sejalan dengan penjelasan MA bahwa esensi praperadilan hanya menentukan keabsahan penetapan tersangka dan tidak menghilangkan tindak pidananya itu sendiri. Penetapan kembali tersangka itu diatur dalam Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016.
Untuk itu, kalau Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia didukung BEM berbagai kampus demo menekan KPK agar segera menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el wajar dan berdasar. Tapi, jika pimpinan Pansus KPK di DPR menuduh gerakan mahasiswa itu dibiayai KPK, jelas mengada-ada. ***
Selanjutnya.....

Dolar Uji Ketangguhan Rupiah!

SEPANJANG pekan lalu dolar AS menekan kurs rupiah. Berawal Senin (25/9/2017) Rp13.305 per dolar AS, Selasa jadi Rp13.348, Rabu Rp13.384, Kamis Rp13.443, dan Jumat sempat melonjak ke Rp13.515 sebelum akhir pekan pasar ditutup pada Rp13.470 per dolar AS. Pelemahan rupiah itu berlanjut ke pekan ini, Senin (2/10/2017), pasar dibuka pada posisi Rp13.491 per dolar AS.
Penyebab dolar menguji ketangguhan rupiah itu sepele, yakni rencana Presiden Donald Trump melakukan reformasi pajak. Diperkuat lagi dengan pernyataan Gubernur The Fed Janet Yellen, sebelum akhir tahun akan menaikkan sekali lagi suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) untuk menjaga keseimbangan pasar tenaga kerja dan inflasi.
"Tanpa peningkatan suku bunga acuan FFR secara gradual, ada risiko pasar tenaga kerja akan overheat, pasar menjadi overheat, dan menimbulkan masalah inflasi yang akan sulit untuk diatasi," ujar Yellen dikutip Reuters (Kompas.com, 27/9/2017).
Tapi, kenapa rupiah begitu rentan oleh isu yang baru rencana tersebut? Padahal, kondisi rupiah saat ini sangat sehat dengan dukungan cadangan devisa 128,8 miliar dolar AS pada Agustus 2017.
Justru ketangguhan rupiah itu diuji kekuatan isu-isu eksternal tersebut menyedot dolar. Maksudnya, dengan rancangan Trump dan Yellen itu dolar tersedot pulang ke negerinya. Dan, itu bukan hanya dolar yang berada di Indonesia, justru rupiah hanya terimbas oleh mata uang regional yang lebih dahulu terpengaruh oleh sedotan dolar kembali ke negerinya tersebut.
Mengenai penyedotan dolar pulang kampung itu, menurut catatan Bloomberg selama kuartal III 2017, di Bursa Efek Indonesia (BEI) terjadi net sell (penjualan bersih) asing terbesar selama tiga tahun terakhir, yakni mencapai Rp28,1 triliun. Ini melampaui tekor sebelumnya kuartal IV 2016 sebesar Rp18,28 triliun dan kuartal III 2015 Rp16,87 triliun.
Peningkatan arus penyedotan dolar kembali ke AS masih berkemungkinan, lebih lagi oleh klaim Pemerintah AS bahwa revisi ke atas pertumbuhan ekonominya pada kuartal II 2017 dari prediksi 2,6% terealisasi 3,1% didorong oleh tingginya belanja konsumen dan belanja pemerintah. Pemerintah AS juga menyebut pertumbuhan ekonomi AS saat ini adalah yang terpesat dalam dua tahun terakhir (Kompas.com, 2/10/2017).
Memang terlihat berbagai faktor eksternal yang menjadi penguji ketangguhan rupiah terhadap dolar AS. Tapi, cukuplah faktor eksternal saja yang menguji rupiah, dijaga agar jangan sampai ada faktor internal yang ikut merepotkan. ***
Selanjutnya.....

Daya Saing Indonesia Naik 5 Level!

PERINGKAT global daya saing Indonesia naik lima level dari peringkat 41 menjadi 36 untuk 2017/2018 dari 137 negara yang diperingkat World Economic Forum (WEF). Di ASEAN, peringkat Indonesia itu di bawah Singapura (3), Malaysia (23), dan Thailand (32).
Peringkat daya saing global itu merupakan hasil paduan dari sejumlah variabel yang juga diperingkat secara global, yakni kementerian dan lembaga (institutions) RI peringkat (47), infrastruktur (52), ekonomi makro (26), kesehatan dan pendidikan dasar (94), serta pendidikan tinggi dan pelatihan (64). Kemudian keadaan pasar (43), kondisi buruh (96), pengembangan pasar keuangan (37), kesiapan teknologi (80), kapasitas pasar (9), kondisi bisnis (32), dan inovasi (31) (detik-finance, 1/10/2017).
Dari peringkat global setiap variabel untuk daya saing Indonesia bisa dilihat faktor yang peringkatnya lebih baik dari daya saing (36) sebagai advantage yang perlu didorong agar lebih unggul lagi. Kemudian yang di bawah, apalagi yang jeblok, seperti kesehatan dan pendidikan dasar serta kondisi buruh, harus menjadi fokus perbaikan oleh segenap pemangku kepentingannya.
Tampak, yang menjadi faktor keunggulan daya saing kita hanya 4 dari 12 variabel, ekonomi makro (26), kapasitas pasar (9), kondisi bisnis (32), dan inovasi (31). Itu menunjukkan kita dituntut untuk bekerja jauh lebih keras guna meningkatkan lagi daya saing.
Betapa, pada posisi empat di ASEAN itu tidak jauh dari cerminan prestasi anak bangsa di SEA Games. Artinya, perbaikan daya saing itu tugas yang harus dilaksanakan secara komprehensif untuk perbaikan kondisi bangsa, dengan peringkat variabelnya menjadi takaran bobot penggarapannya.
Utamanya prioritas penggarapan empat hal terburuk, kondisi buruh, kesehatan dan pendidikan dasar, kesiapan teknologi, serta pendidikan tinggi dan pelatihan. Untuk kondisi buruh jangan lihat di Jakarta dan sekitar yang UMP-nya di atas Rp3 juta. Namun, lihat buruh di daerah-daerah, yang selain UMP-nya rendah, juga kondisi lingkungan kerjanya kebanyakan buruk.
Adapun kesehatan dan pendidikan dasar, meski pemerintah telah merasa maksimal mengatasinya, nyatanya penilaian global masih sedemikian rendahnya. Juga kesiapan teknologi serta pendidikan dan pelatihan, penilaian global itu pantas jadi bahan introspeksi bagi keefektifan kerja keras selama ini.
Akhirnya, di faktor median ada yang sudah jadi kebanggaan, infrastruktur dan birokrasi yang diregulasi dengan 12 paket kebijakan, tampak perlu penajaman. ***
Selanjutnya.....

Setya Novanto Lolos dari Jerat KPK!

HEBAT! Ketua DPR Setya Novanto lolos dari jerat KPK. Hakim Cepi Iskandar dalam sidang praperadilan, Jumat (29/9/2017), memvonis penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el tidak sah.
Novanto bisa disebut hebat. Sebab, ini kedua kalinya ia lolos dari lubang jarum. Sebelumnya dalam kasus "Papa Minta Saham" terkait PT Freeport, Novanto bahkan sempat mundur dari jabatan ketua DPR untuk prosesnya di Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD).
Namun, tuduhan di MKD itu kemudian gugur demi hukum setelah MK menetapkan rekaman yang dibuat bukan oleh petugas hukum (seperti rekaman suara Novanto oleh dirut Freeport) tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti dalam proses hukum.
Sejauh ini, Novanto juga selalu lolos dari tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dalam berbagai kasus korupsi. Padahal, nama lain yang disebut Nazaruddin terseret proses hukum.
Pertimbangan hakim memutus penetapan tersangka terhadap Novanto tidak sah karena penetapan itu oleh KPK sudah dilakukan di awal penyidikan. Padahal, menurut hakim, harusnya penetapan tersangka dilakukan di akhir tahap penyidikan suatu perkara. Itu untuk menjaga harkat dan martabat seseorang.
"Menimbang bahwa dari hal-hal tersebut, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka di akhir penyidikan, maka hak-hak tersangka bisa dilindungi," ujar Hakim Cepi (Kompas.com, 29/9/2017).
Hakim Cepi juga mempermasalahkan alat bukti yang digunakan KPK. Hakim menilai alat bukti yang diajukan berasal dari penyidikan terhadap Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis bersalah melakukan korupsi KTP-el. Menurut hakim, alat bukti yang sudah digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
Pertimbangan hakim itu jelas keberuntungan bagi nasib Novanto. Sebab, lazimnya penetapan tersangka sah asal ada dua alat bukti.
Kemudian dalam kejahatan yang dilakukan bersama-sama, sebuah alat bukti bisa dipakai untuk para pelaku yang melakukan kejahatan secara bersama-sama. Misalnya A, B, dan C melakukan kejahatan bersama dengan sebuah mobil, jadi mobil yang sama merupakan alat bukti kejahatan bagi semua pelaku.
Putusan ini bisa jadi preseden mempersulit aparat hukum karena kalau dua orang bersama mencuri sebuah motor, alat bukti motor hanya bisa dipakai untuk satu tersangka, buat tersangka yang satunya lagi berarti aparat hukum harus mencari motor lain sebagai alat bukti. Mustahil. ***
Selanjutnya.....

Myanmar Siap Terima Rohingya!

OTORITAS Myanmar menyatakan siap untuk menerima para pengungsi Rohingya yang kembali dari Bangladesh ke Rakhine. Myanmar telah mempersiapkan dua titik di perbatasan Rakhine sebagai pintu masuk memverifikasi para pengungsi.
Kementerian Informasi Myanmar dikutip AFP, Kamis (28/9/1017), menyatakan lewat Facebook, proses verifikasi para pengungsi segera dilakukan di dua titik wilayah Myanmar bagi pengungsi yang kembali lewat jalur darat dan jalur air.
Menteri Urusan Permukiman, Pemulihan Bencana, dan Kesejahteraan Sosial Win Myat Aye memperjelas, "Mereka akan diperiksa di Desa Naguya bagi mereka yang kembali dari jalur air. Setelah proses verifikasi, para pengungsi akan ditempatkan di Desa Dargyizar." (detiknews, 28/9/017).
Desa Dargyizar di wilayah Maungdaw, Rakhine, yang terdampak parah akibat konflik yang pecah mulai 25 Agustus 2017 lalu. Ratusan orang tewas dalam bentrokan antara militer Myanmar dan militan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), mengakibatkan minoritas Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Pemerintahan junta militer Myanmar 1982 membuat UU melucuti hak minoritas Rohingya sebagai warga negara meski mereka telah berada di situ sejak negara Arakan Muslim sebelum Abad ke-15. Warga Rohingya hidup dalam penindasan sejak 1784 ketika kerajaan Arakan Muslim diinvasi Kerajaan Burma, lanjut ke masa penjajahan Inggris, Jepang, dan pasca-Perang Dunia II, di bawah junta militer Ne Win sejak 1962.
Penerimaan kembalinya warga Rohingya dari pengungsian itu terkesan hanya pemanis bagi kehadiran tim PBB ke Rakhine. Karena itu, para pengamat HAM pesimistis warga Rohingya yang masih dalam trauma berat kebrutalan militer Myanmar akan memenuhi imbauan pemerintah untuk kembali ke Rakhine.
Lebih lagi dengan proses verifikasi yang diinisiasi Pemerintah Myanmar jelas sukar dipenuhi pengungsi yang meninggalkan desa saat panik oleh serbuan militer. Kebanyakan mereka lari hanya dengan pakaian lekat di badan, sedang surat-surat identitas mereka tertinggal di rumah sudah musnah bersama kampungnya dibakar militer.
Untuk itu, tim PBB sebenarnya tak penting mengunjungi Rakhine yang cuma melihat puing-puing kekejaman militer, tapi justru lebih penting menyadarkan para politikus sipil di Yangoon, utamanya Aung San Suu Kyi yang tengah berkuasa, untuk mengamendemen UU yang menepis hak kewarganegaraan warga Rohingya.
Hanya dengan amendemen UU memulihkan hak warga Rohingya, krisis kemanusiaan akibat diskriminasi di Myanmar tuntas. ***
Selanjutnya.....