Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

UMP, Upah Menikmati Pertumbuhan!

UMP—upah minimum provinsi—2018 seluruh Indonesia telah ditetapkan 1 November 2017 dengan peningkatan 8,71%. Di Lampung, UMP 2018 menjadi Rp2.074.672, naik Rp166.225 dari UMP tahun sebelumnya Rp1.908.447. Angka kenaikan 8,71% itu didapat dari inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi nasional.
Kenaikan UMP tahunan yang didasarkan pada Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 itu menyempurnakan pendapatan buruh untuk bisa menikmati pertumbuhan ekonomi. Jadi, kenaikannya tidak sebatas untuk penyesuaian dengan inflasi seperti masa sebelumnya yang terbatas hanya dihitung sesuai perubahan harga-harga (inflasi) pada komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Meski demikian, bukan berarti KHL tidak dipakai lagi. Setiap empat tahun sekali dilakukan survei langsung KHL oleh Dewan Pengupahan Daerah didampingi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menetapkan KHL baru. Setelah itu, tahun-tahun berikutnya cukup dengan menggunakan angka inflasi nasional. Sebab, pada dasarnya perubahan yang terjadi pada komponen KHL mengacu tingkat inflasi.
Dengan PP 78/2015 yang dalam upah buruh telah terakomodasi kesempatan buruh untuk ikut menikmati pertumbuhan ekonomi, jika ada pimpinan buruh ngotot mengerahkan buruh demo untuk menuntut kembali ke sistem KHL, jelas itu merugikan buruh karena hanya menghitung kenaikan upah dengan tambahan inflasi, tanpa mengakomodasi angka pertumbuhan ekonomi.
Kalau ada demo menuntut kembali ke KHL dengan mengesampingkan pertumbuhan ekonomi dalam kenaikan upah buruh, insan pers harus jeli menanya ke peserta demo. Jangan-jangan, mereka bukan buruh, melainkan massa bayaran untuk demo yang bermotif politik.
Jadi, kepentingan buruh dicatut untuk kepentingan politik yang justru merugikan kepentingan kaum buruh sendiri. Atau kalau mereka buruh, cuma buruh yang diperbodoh untuk ikut-ikutan berjuang yang merugikan kaum buruh.
Lebih lagi di Lampung yang kaum buruhnya selama ini terkenal tenang dengan bipartit (hubungan buruh-pengusaha) yang baik di mayoritas perusahaan, sehingga segala permasalahan antara buruh dan perusahaan bisa mereka selesaikan secara internal di perusahaan.
Dengan pendekatan bipartit itu, buruh juga tidak mendapatkan sebatas upah. Selain jaminan kesehatan dan transpor ke tempat kerja, juga ada yang mendapat berbagai bantuan kesejahteraan lainnya baik dalam masa kerja sehari-hari, maupun bersifat jangka panjang seperti perumahan. Karena itu, buruh di Lampung "anteng". ***
Selanjutnya.....

Perbaikan Ekonomi Menuai Hasil!

UPAYA perbaikan ekonomi yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK lewat 13 paket kebijakan deregulasi menuai hasil. Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia di peringkat 72 dari 190 negara untuk kemudahan usaha 2018, naik 42 tingkat dari peringkat 109 pada 2016. Persepsi investasi di Indonesia pun jadi positif, Januari—September 2017 mencapai Rp513,2 triliun.
Laporan tahunan Bank Dunia mengenai kemudahan investasi 2018 yang bertajuk Reforming to Create Jobs memacu pemerintah terus memperbaiki iklim usaha untuk meningkatkan investasi, terutama dari swasta.
Investasi yang ditanamkan sektor swasta amat penting untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Dunia mengakui perbaikan yang dilakukan Indonesia. Kepercayaan Bank Dunia menjadi modal penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani (MI, 2/10/2017).
Sebelum laporan Bank Dunia, 13 paket perbaikan ekonomi itu telah meraih pengakuan dunia. Tiga lembaga pemeringkat internasional bidang investasi telah menganugerahi Indonesia predikat Layak Investasi. Ketiga lembaga itu ialah Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standard & Poor's.
Predikat layak investasi itu jelas mengeliminasi keraguan investor untuk menanam modal di Indonesia. Proses investasi pun jadi semakin lancar, sehingga dari Januari sampai September 2017 tercatat realisasi investasi nasional mencapai Rp513,2 triliun atau 75,6% dari target tahun ini sebesar Rp678,8 triliun (Katadata, 30/10/2017).
Iklim investasi yang kondusif itu juga terasa di Provinsi Lampung, investasinya mencapai Rp7,9 triliun, melampaui target 2017 sebesar Rp5,3 triliun. Capaian ini selain berkat kemudahan perizinan, juga sebagai dampak kehadiran jalan tol trans-Sumatera (JTTS).
Posisi Indonesia di peringkat 72 kemudahan berusaha 2018 lebih baik dari negara-negara emerging market, yakni Tiongkok (78), Afrika Selatan (82), India (100), dan Brasil (125). Namun, peringkat Indonesia itu masih di bawah beberapa sesama negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam (68), Brunei (56), Thailand (26), dan Malaysia (24).
Oleh karena itu, meski mengakui peringkat kemudahan berusaha Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, Presiden Jokowi tetap menuntut yang lebih baik lagi. "Targetnya peringkat 40," tegasnya. Untuk itu, 13 paket kebijakan deregulasi harus disisir ulang implementasinya. ***
Selanjutnya.....

Transaksi E-Commerce Baru 1% Ritel Nasional!

CHIEF Executive Officer (CEO) Tokopedia William Tanuwijaya menyangkal anggapan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia menjadi penyebab menurunnya industri ritel, khususnya ritel konvensional. Sebab, menurut dia, saat ini transaksi e-commerce di Indonesia baru sebesar 1% dari total transaksi jual-beli sektor ritel keseluruhan di Indonesia.
"Sekilas terlihat perkembangan e-commerce akhir-akhir ini sangat pesat. Tapi berdasarkan data PwC research and insight, tahun lalu kontribusi transaksi e-commerce terhadap total (transaksi) retel di Indonesia baru 1%. Artinya, di Indonesia hanya 1 dari 100 transaksi dilakukan secara online," ujar William. (Kompas.com, 16/10/2017)
Menurut William, dibandingkan dengan di Tiongkok dan Amerika Serikat, transaksi e-commerce di Indonesia masih kecil. "Di Amerika Serikat dan Tiongkok angkanya sudah mencapai 14%. Jadi 1 dari 7 transaksi sudah dilakukan secara online," tambahnya.
Kesan e-commerce menjadi pengalihan belanja dari ritel konvensional sehingga omzet ritel menurun, salah satunya pada tulisan Renald Kasali (Kompas.com, 29/7/2017). Kesan itu juga mencari jawaban sebenarnya menurunnya omzet ritel bukan semata akibat terpuruknya daya beli masyarakat.
Kesan itu dipetik oleh pemerintah untuk retorika menangkis tudingan adanya penurunan daya beli. Bukan daya beli yang turun, melainkan pergeseran kebiasaan orang belanja dari ritel ke daring.
Fakta yang dikemukakan William kontribusi e-commerce baru 1% itu, mengingatkan pada pernyataan Perry Tristianto, raja bisnis factory outlet (FO) yang dikutip tulisan Renald Kasali di atas. Bahwa penurunan penjualan FO yang terus memburuk dari tahun ke tahun terjadi akibat perubahan gaya hidup masyarakat.
Perubahan gaya hidup itu bisa beralih belanja ke daring. Tapi itu hanya salah satunya, pernyataan Perry terbuka untuk banyak gaya hidup kekinian.
Salah satu gaya hidup kekinian dikemukakan Kepala BPS Suhariyanto saat merilis pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2017, orang-orang berduit cenderung menahan diri dari membelanjakan uangnya, tapi lebih baik menyimpan uangnya di bank. Itu tampak pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan, seperti di BNI pada kuartal III 2017 DPK tumbuh 19,6% (Tribunnews, 12/10/2017).
Rangkaian fakta itu menunjukkan, turunnya omzet ritel bukan semata karena e-commerce, juga bukan pertanda daya beli merosot, tapi akibat perubahan gaya hidup yang beranjak meninggalkan konsumerisme. ***
Selanjutnya.....

Kemiskinan Lampung Jadi Fokus!

KEMISKINAN Lampung menjadi fokus dalam peluncuran sustainable development goals (tujuan pembangunan berkelanjutan/TPB) di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (31/10/2017). Kepala Bappeda Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengingatkan kabupaten untuk giat mengatasi kemiskinan guna meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
Dorongan agar pemerintah kabupaten/kota serius menangani kemiskinan sudah dikemukakan Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas'ud Rifai, Juli lalu. Ia menyatakan tingkat kemiskinan Lampung masih stagnan di angka 13%, disebabkan pola pengentasan kemiskinan cenderung tidak berubah.
"Pendekatannya masih makro atau lewat program pusat, seharusnya ada intervensi pemerintah daerah untuk mengadvokasi orang miskin. Contohnya, kalau ada rumah tangga kurang terlatih, kita latih. Tentu sangat tergantung dengan karakteristik masyarakat dan potensi masing-masing keluarga. Saya pikir kita harus melangkah mikro, kalau makro memang penting, tapi dia menyasar secara umum," ujar Mas'ud (Lampost.co, 20/7/2017).
Advokasi untuk warga miskin itulah yang dilakukan Pemprov Lampung lewat TPB agar pemerintah kabupaten/kota membuat program mikro untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab, selama ini pengentasan kemiskinan lebih bergantung pada program pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan beras sejahtera (rastra), Kartu Indonesia Sehat (KIS/BPJS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa warga miskin (BOS), dan lainnya.
Untuk intervensi program mikro mengentaskan warga miskin, pemkab/pemkot sebenarnya kini lebih mudah, yakni mengandalkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten/kota masing-masing. Hal itu sejalan dengan kewajiban Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk mengentaskan setiap tahun 1% dari jumlah warga miskin di daerahnya sesuai dengan data BPS. Baznas Pusat berkewajiban 10% dari yang 1% itu, Baznas provinsi dan kabupaten/kota 60%, serta LAZ 30%.
Tentu Baznas kabupaten/kota yang mengoordinasi pelaksanaannya di daerah masing-masing. Pemprov/pemkab/pemkot tinggal memfasilitasi dan menambah "amunisi" Baznas dan LAZ agar berdaya mengentaskan orang miskin minimal mencapai target setiap tahunnya.
Program mikro itu berupa klaster di desa-desa terpilih. Di setiap daerah tingkat II Baznas pusat satu klaster, Baznas provinsi dan kabupaten/kota enam klaster, dan LAZ tiga klaster. Kalau ini direalisasi, pengentasan kemiskinan akan berjalan efektif, tidak cuma retorika lagi. ***
Selanjutnya.....

Daya Beli Diukur Realisasi Pajak!

BANYAKNYA toko retail yang tutup, menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, bukan karena adanya penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu terjadi lebih karena perubahan tren. "Tapi, karena (tren) berubah dari (belanja) offline ke online," ujarnya.
Menurut Ken, daya beli masyarakat tidak menurun karena penerimaan pajak dari jasa kurir dan sewa gudang tetap meningkat. Selain itu, ada peningkatan sebesar 14% penerimaan pajak final dari pelaku usaha kecil menengah beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.
"Banyak pihak mengatakan daya beli turun, tapi transaksi pajak pertambahan nilai (PPN) yang kami peroleh itu naik. Pajak retail juga naik, artinya daya beli tetap ada," kata Ken.
Berdasar data dari Direktur Potensi dan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal, penerimaan PPN tumbuh 12,1% pada Oktober 2017 dibanding periode sama tahun lalu. Pada periode sama pula, industri tumbuh 26,63%, perdagangan tumbuh 18,74%, dan keuangan tumbuh 9,08%.
Yon menjelaskan pola konsumsi masyarakat dari sektor perdagangan tumbuh 18,7% yang berasal dari pertumbuhan pajak penghasilan (PPh) final 1% sebesar 41%. Kemudian, kinerja jasa kurir secara agregat tumbuh 30%, PPh Pasal 23 tumbuh 113%, dan PPN dalam negeri tumbuh 23%.
Bantahan Ken lewat realisasi pajak itu diperkuat Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyatakan penerimaan PPN semua sektor ekonomi, termasuk retail, tumbuh double digit. "Ini menggambarkan ada aktivitas ekonomi yang mendasari pembayaran pajak itu," tegas Sri.
Berdasarkan data household consumption Bank Dunia, tutur Sri Mulyani, dari 10 kelompok pendataan, 30% masyarakat berpenghasilan paling rendah konsumsinya lebih tinggi dari tahun lalu (Kompas.com, 28—31/10/2017).
Jajaran pemerintah membantah isu gugurnya banyak gerai retail akibat turunnya daya beli karena isu turunnya daya beli diembuskan oposisi untuk mengesankan pemerintah gagal dalam membangun ekonomi. Ditjen Pajak konferensi pers untuk menunjukkan kemajuan ekonomi dari realisasi pajak.
Namun, perubahan tren belanja ke daring sebagai penyebab gugurnya retail modern juga kurang tepat karena omzet bisnis daring baru 1% dari retail nasional.
Dari data Bank Dunia diketahui yang turun konsumsi kelas menengah atas, menjadi kisaran 5—6% dari tahun lalu 8%. Namun, BPS lebih dahulu membuktikan ini terjadi karena kelas menengah atas menahan diri dari berbelanja dengan mengalihkan uangnya ke tabungan bank, seperti DPK BNI pada kuartal III 2017 tumbuh 19,6%. ***
Selanjutnya.....

Gila, Retail Modern pun Berguguran!

RETAIL modern Departement Store Lotus dan Debenhams di Jakarta mengumumkan akan menutup gerai-gerai mereka. Sebelumnya 7-Eleven telah menutup seluruh puluhan gerai di Jabodetabek. Menyusul Matahari menutup gerai di Manggarai dan Blok M, diikuti Ramayana menutup sejumlah gerai.
Mengenai terpuruknya retail modern tersebut, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) mengungkap hal "gila" yang membuat para pengusaha department store pusing dan memilih untuk menutup gerai-gerainya. "Cost (operasional department store) makin menggila," ujar Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta (Kompas.com, 26/10/2017).
Di tengah persaingan sesama retail, mereka juga harus berjuang untuk bertahan dari pesatnya perkembangan toko daring. Hal ini dinilai sebagai salah satu penyebab berkurangnya pengunjung pusat perbelanjaan.
Parahnya, tutur Tutum, biaya operasional department store kian hari justru semakin melonjak sehingga menambah pusing. "Sewa tempat makin tinggi, gaji pegawai tinggi, sementara orang yang datang makin sedikit," keluhnya.
Akibatnya, para pengusaha department store memilih untuk menutup beberapa gerainya. Hal itu dilakukan agar biaya operasional tidak semakin membengkak dan membebani keuangan perusahaan.
Lalu, para pengusaha department store juga ada yang beralih ke bisnis daring. Membuat online shop, tidak ada biaya sewa tempat dan pegawai seadanya, cost operasional tidak setinggi membuka gerai.
Terkait tutupnya satu per satu gerai retail modern, ekonom Indef, Bima Yudhistira, mengingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang besar. Dalam kasus 7-Eleven saja sekitar 1.600 orang kena PHK. Dari rangkaian penutupan gerai-gerai retail modern selanjutnya Bima memperkirakan lebih 10 ribu orang yang kena PHK.
Sulitnya alih profesi dan tak mudahnya mendapatkan lapangan kerja baru bakal menjadi masalah sosial di tengah masyarakat. Suatu perhatian khusus dari Pemda DKI jelas diperlukan untuk memproses penyaluran ke lapangan kerja baru atau membuka kegiatan usaha sendiri bagi para korban PHK tersebut.
Munculnya barisan pengangguran baru akibat kemajuan teknologi yang membuat dunia usaha semakin efisien dalam tenaga kerja, sudah menjadi masalah universal. Di percetakan, hadirnya teknologi computer to plate (CTP) harus mengalih fungsi banyak karyawan bagian pracetak. Cara percetakan menghindari PHK itu layak menjadi contoh bidang usaha lain, juga peralihan dari department store ke online shop. ***
Selanjutnya.....

Rupiah Tembus Rp13.600/Dolar!

KURS rupiah pekan lalu melemah hingga tembus Rp13.600/dolar AS. Tepatnya saat pasar ditutup Jumat (27/10/2017) petang pada Rp13.613/dolar. Meski saat pasar dibuka Senin pagi rupiah menguat tipis pada Rp13.575/dolar (detik-finance, 30/10/2017), kondisi rupiah belum terlepas dari tren tekanan eksternal sejak awal Oktober 2017 yang beranjak dari kurs Rp13.300/dolar.
Tekanan terhadap kurs rupiah berawal dari adanya kepastian dari Gubernur Bank Sentral AS Janet Yellen terkait naiknya suku bunga dolar pada akhir tahun. Tekanan itu belum reda, pekan lalu RAPBN AS lolos dengan disetujuinya reformasi pajak yang diajukan Presiden Donald Trump. Kedua langkah itu punya daya tarik yang kuat terhadap dolar untuk pulang kampung.
Di sisi lain, menurut ekonom Bank Permata, Josua Pardede, dolar terus bertambah kuat dengan keputusan European Central Bank (ECB) memperpanjang stimulus hingga September 2018. Di domestik, permintaan dolar cukup tinggi. Apalagi, sejumlah perusahaan multinasional harus membayar dividen interim atau membayar utang dalam dolar (Kompas.com, 30/10/2017).
Masalahnya, sejauh mana depresiasi rupiah terhadap dolar AS ini akan berlangsung. Tak ada kesan khawatir pada kejatuhan rupiah. Bersandar pada fondasi ekonomi yang cukup baik, faktor domestik akan menahan kejatuhan rupiah. "Data domestik cenderung netral positif dan mampu menahan rupiah," ujar Research and Analyst Valbury Asia Lukman Leong.
Pada faktor domestik, pasar masih menunggu hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) atas pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2017. Kalau tumbuh lebih tinggi dari kuartal sebelumnya (5,01%), laporan BPS bisa menjadi otot baru bagi penguatan kembali rupiah, melawan goyangan eksternal. Sebaliknya, kalau lebih rendah, bisa menjadi tambahan tekanan terhadap rupiah.
Namun, depresiasi rupiah diyakini bersifat sementara sebagai efek psikologis penguatan dolar oleh rencana kenaikan suku bunga The Fed, yang akan kembali normal justru setelah kenaikan suku bunga The Fed dilakukan. Begitu yang terjadi pada waktu lalu.
Oleh karena itu, depresiasi rupiah ini justru bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor. Sebab, dengan volume barang yang sama mendapat dolar yang sama, saat hasil ekspor ditarik dalam rupiah nilainya jadi lebih besar dari sebelumnya. Dengan biaya produksi dan operasional usaha relatif tetap dalam rupiah, ada selisih kelebihan kurs yang bisa dimanfaatkan untuk rekreasi karyawan. ***
Selanjutnya.....