Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kartu Kuning untuk Joko Widodo!

Kartu kuning yang diacungkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) Zaadit Taqwa kepada Presiden Joko Widodo saat Dies Natalis  ke-68 UI, Jumat (2/2/2018), dinilai sebagai cara kreatif menyampaikan kritik dan lebih efektif dari demonstrasi.
"Menurut saya, ini kritikan yang sudah halus dan elegan terhadap pemerintah," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago.
Menurut dia, cara ini jauh berbeda dengan aksi demo mahasiswa di era Presiden SBY. "Di era SBY, kritik sangat bengis dan parah. Mulai dari bakar foto Presiden SBY sampai demo pakai kerbau," ujar Pangi. (Kompas.com, 2/2/2018)
Zaadit mengatakan kartu kuning diberikan sebagai peringatan ke Jokowi. Ada tiga isu yang jadi sorotan BEM UI.
Pertama, gizi buruk dan wabah penyakit di Asmat, Papua, yang kini sudah menewaskan puluhan orang.
Kedua, rencana pemerintah mengangkat pejabat gubernur dari Polri/TNI. Langkah ini bisa membuat Polri/TNI tidak netral di pilkada.
Ketiga, BEM UI menyoroti draf peraturan baru organisasi mahasiswa yang mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
Sementara itu, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menyatakan aksi mahasiswa memberi kartu kuning kepada Presiden Jokowi itu mewakili keresahan masyarakat saat ini. Kartu kuning bukan berarti ingin mendepak pemerintah yang berkuasa. Namun, untuk memperingatkan ada masalah di bawah yang harus diselesaikan.
Dan masalah di bawah itu ada kaitan dengan elektabilitas Jokowi yang terus berkisar 30% sampai 40% atau di bawah 50% seperti kata Rico Marbun, Direktur Media Survei Nasional (Median). (Kompas.com, 3/2/2018)
Salah satu masalah terkait elektabilitas yang tak selesai adalah ketidaktegasan Jokowi mencabut larangan cantrang. Akibatnya, kesepakatan Jokowi dengan nelayan untuk mencabut larangan cantrang malah jadi tekanan mengganti cantrang.
Padahal, pendalaman Aiman Witjaksono di lapangan (Kompas.TV, 29/1), nelayan enggan melepas cantrang karena hasil tangkapannya baik juga dengan alat fish finding tahu lokasi terumbu karang yang harus dihindari. Sedang gill net yang direkomendasi KKP hasil tangkapnya kurang, harganya Rp1 miliar atau lima kali lipat dari cantrang yang Rp100 juta—Rp200 juta. Kalau dipaksa terus melayan bisa menanggung utang alat tangkap seumur hidup, jumlah nelayan Pantura Jawa yang lebih besar dari selisih kemenangan Jokowi dari Prabowo di Pilpres 2014, bisa 2019 memberi kartu merah kepada Jokowi. ***

Selanjutnya.....

Korban Perkosaan Jadi Tersangka!

KAUM perempuan bakal jadi pihak yang paling dirugikan draf perluasan pasal pidana zina dalam RKUHP yang tengah dibahas di DPR dan akan disahkan rapat paripurna 14 Februari 2018. Korban perkosaan yang sulit membuktikan adanya ancaman kekerasan, sedangkan pelaku menyatakan suka sama suka, bisa jadi tersangka pidana zina.
"Kalau pasal ini jadi, bisa memidana korban atau perempuan yang menjadi korban. Justru mereka malah berpotensi menjadi tersangka tindak pidana perzinaan, padahal mereka korban pemerkosaan," ujar Direktur Pelaksana Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu. Tindak pidana tersebut diancam dengan pidana paling lama 5 tahun penjara. (Kompas.com, 31/1)
Menurut Erasmus, korban pemerkosaan berpotensi menjadi tersangka tindak pidana zina jika si pelaku mengaku persetubuhan terjadi atas dasar suka sama suka. Dalam banyak kasus pelecehan seksual, korban sulit sekali membuktikan bahwa telah terjadi ancaman kekerasan sebagai dasar pidana pemerkosaan.
"Si pelaku bisa saja mengaku persetubuhan terjadi atas dasar suka sama suka dan ketika perempuan tidak bisa membuktikan ada ancaman kekerasan dalam pemerkosaan, yang bisa kena adalah korban. Korbannya jadi tersangka," ujar Erasmus.
Di sisi lain, perluasan pasal zina akan menyebabkan banyak korban pelecehan seksual, yang umumnya dialami perempuan, akan makin takut melapor. Akibatnya kasus pelecehan seksual meningkat.
"Korban pemerkosaan sekarang saja tidak berani mengaku karena sudah kena stigma, apalagi nanti sudah ada ketentuan pidananya. Malah bisa menjadi tersangka," ujar Erasmus.
Itu terkait Pasal 484 Ayat (1) Huruf e draf RKUHP hasil rapat pemerintah dan DPR per 10 Januari 2018. Isinya yang amat merugikan kaum perempuan korban perkosaan itu membuat petisi menolaknya dalam waktu singkat mendapat dukungan luas. Sejak diinisiasi Senin (29/1), pada Selasa, pukul 19.00, sebanyak 11.814 orang telah ikut menandatangani petisi melalui situs Change.org.
"Kami adalah perempuan, ibu rumah tangga, pekerja, mahasiswa, pelajar, aktivis, serta penyintas kekerasan seksual yang memiliki kekhawatiran besar akan adanya upaya kriminalisasi terhadap pribadi warga negara dalam pembahasan pasal-pasal kesusilaan RKUHP di Parlemen," tulis Tunggal Pawestri, salah satu inisiator petisi di Change.org.
Para anggota DPR yang terhormat diharap mencermati bunyi pasal itu, agar isinya melindungi perempuan. Bukan malah mencelakakan. ***
Selanjutnya.....

Pidato Kapolri Dipotong-potong!

VIDEO pidato Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian soal ormas Islam yang viral sudah terpotong-potong. Durasi asli pidato di Pondok Pesantren Annawawi, Serang, Banten, 8 Februari 2017 itu selama 26 menit, sementara video yang kini viral hanya 2 menit.
"Itu sudah dipotong-potong jadi kalimat tidak utuh. Bagaimana kalimat tidak utuh berarti pesan tidak utuh juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mochammad Iqbal. (Kompas.com, 31/1/2018)
Potongan video itu menyebabkan beberapa pihak menginterpretasikan sendiri maksudnya. Bahkan, lanjut Iqbal, tidak sedikit yang menyalahkan Kapolri atas pernyataan yang dianggap mengesampingkan ormas Islam selain Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Kapolri telah bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin selaku pemilik pondok pesantren tempat dia berpidato. Ormas Syarikat Islam yang dipimpin Hamdan Zoelva juga telah menemui Kapolri dan minta klarifikasi soal video itu.
Pidato Kapolri itu disampaikan di tengah hangatnya pilkada serentak tahun lalu. Saat itu Kapolri memotivasi seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat silaturahim dengan ormas Islam. "Ingat, semua (ormas Islam) kecuali ada kelompok yang ingin merongrong NKRI," tegas Iqbal.
Ternyata ada yang mengerjai video tersebut dan memviralkan di media sosial seolah Kapolri mengesampingkan ormas Islam kecuali Muhammadiyah dan NU. Dan itu disebarkan menjelang pilkada serentak di 171 daerah pada 2018 ini.
Kalau berita Kapolri saja bisa dikerjai seperti itu, betapa rawan Pilkada 2018 dari hoaks, ujaran kebencian, dan sejenisnya di media sosial. Apalagi tren berita negatif di media sosial meningkat drastis. Ada 528.396 konten negatif yang ditindaklanjuti oleh penyedia platform media sosial pada 2017.
Platform media sosial itu antara lain Twitter, Facebook, Instagram, Google, Youtube, Telegram, Line, dan BBM. Penanganan konten negatif pada 2017 meningkat sekitar 9.000% dari 2016. (Kompas, 1/2/2018)
Karena itu, tak boleh tidak, untuk penanganan hoaks, ujaran kebencian, dan sejenisnya terkait pemilu dan pilkada serentak, Menteri Kominfo Rudiantara, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan, menandatangani kerja sama dengan sembilan penyedia platform media sosial. Kerja sama ini juga untuk mendeteksi penggunaan media sosial dalam kampanye oleh calon dan tim suksesnya.
Dengan itu diharapkan siber army para calon tak bisa saling potong pidato lawan untuk saling menyudutkan. ***http://www.lampost.co/berita--pidato-kapolri-dipotong-potong

Selanjutnya.....

YAP, Bayar Belanjaan Cukup Memakai Hape!

BARU diluncurkan pada Jumat (26/1), aplikasi Your All Payment (YAP) menjadi penanda gaya hidup terbaru, orang pergi belanja tidak perlu bawa dompet berisi uang atau berbagai kartu (kartu debit, kartu kredit, atau e-money), tetapi cukup hanya membawa handphone (hape). Pakai aplikasi YAP, pembayaran bisa dilakukan dengan memindaikan hape ke barcode di kasir.
YAP menjadi aplikasi pembayaran tanpa uang tunai (cashless) dan tanpa kartu (cardless) pertama di Indonesia yang mendapat izin Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). YAP yang diluncurkan Bank Negara Indonesia tersebut merupakan pengganti mesin gesekan kartu, electronic data capture (EDC), yang selama ini digunakan kasir.
Direktur Bisnis Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan aplikasi YAPmemungkinkan nasabah menggunakan tiga sumber dana, yakni kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik BNI (UnikQu) sesuai pilihan pengguna saat transaksi.
"Diharapkan mengubah kebiasaan orang dari bertransaksi dengan uang tunai menjadi nontunai sesuai dengan Gerakan Nasional Nontunai BI melalui smartphone," ujar Anggoro saat peluncuran YAP. (Kompas.com, 26/1)
Menurut Anggoro, YAP akan digunakan mulai dari pedagang kecil, UMKM, ritel, toko jaringan (chain store), toko modern (premium), dan toko daring (e-commerce). Selain di Jakarta, peluncuran YAP dilakukan serentak di lebih 2.000 outlet BNI seluruh Indonesia. Target pengguna YAP terutama generasi muda atau millennial yang akrab dengan laju teknologi.
Keamanan aplikasi YAP berlapis yakni menggunakan password saat login dan saat bertransaksi harus menggunakan personal identification number (PIN) sesuai sumber dana yang digunakan (kartu debit, kartu kredit, atau e-money).
Perlu menjadi perhatian, dalam gaya hidup terbaru ini orang tidak lagi melakukan transaksi dengan menyerahkan uang langsung dari tangannya ke tangan orang lain. Namun dilakukan hanya dengan memijit-mijit angka di hape.
Dua tindakan itu terasa jauh berbeda. Lewat uang tunai, terasa uang kita berkurang akibat diserahkan kepada orang lain. Dengan transaksi digital tekanan rasa uang berkurang itu nyaris tak ada. Orang melakukannya tanpa tekanan rasa khawatir uangnya berkurang, sebaliknya bangga bisa membayar dengan hape. Barulah nanti, kaget saat melihat saldonya di bank kandas.
Oleh karena itu, diingatkan untuk tidak jorjoran melakukan transaksi digital. Selalu ingat saldo kandas atau kartu kredit punya limit. ***http://www.lampost.co/berita-yap-bayar-belanjaancukup-memakai-hape
Selanjutnya.....

Bermain Larangan Impor Terbatas!

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan agar menghilangkan larangan impor terbatas bahan baku industri untuk menunjang produksi dalam negeri. "Saya sudah sampaikan ke Menko Perekonomian Pak Darmin Nasution. Saya minta larangan terbatas dihilangkan, dikurangi," tegasnya.
Saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Istana, Rabu, Presiden mengatakan larangan impor terbatas itu memang sudah dipangkas dari 5.000 ke 2.000. Namun, ia menilai jumlah tersebut masih terlalu banyak dan bisa menghambat impor bahan baku.
"Itu kebanyakan. Itu apa sih? Dipikir saya tidak tahu itu buat apa? Permainannya apa?" tukas Jokowi. (Kompas.com, 31/1/2018)
Rupanya Presiden sudah tahu kalau ada yang bisa bermain dengan buka-tutup keran larangan impor terbatas bahan baku industri. Karena larangannya terbatas, izin impornya tergantung "penguasa", regulator pemegang buka-tutupnya keran.
Akibatnya, arus impor bahan baku industri tergantung suasana hati sang pemegang keran. Bahan baku industri pun sering tersendat, sehingga laju peningkatan ekspor sektor unggulan, utamanya industri manufaktur, jadi terganggu.
Proses yang menghambat laju peningkatan ekspor itu yang membuat nada suara Presiden Jokowi tinggi ketika menyinggung hal itu. Ia meminta Kementerian Perdagangan mengecek setiap pasokan yang ada di daerah. Dengan itu bisa diketahui wilayah mana yang sedang surplus, dan mana yang sedang kekurangan.
Dengan demikian, Kemendag bisa memiliki data mengenai rantai perdagangan guna menjamin ketersediaan pasokan bagi industri. "Suplai pasar terjaga juga menjamin ketersediaan industri. Jangan buat regulasi yang justru industri teriak karena pasokan terhambat," tegas Presiden.
Terpenting dari perintah Presiden untuk menghilangkan aturan larangan terbatas atas impor bahan baku industri itu adalah dihapus dan ditiadakannya prinsip prohibitionisme dalam regulasinya. Prohibitionisme adalah suatu kegemaran membuat larangan, bahkan asal-asalan, demi tujuan-tujuan terselubung para pembuat aturan yang diselimuti dalih seolah-olah demi kepentingan umum.
Padahal, sebenarnya larangan yang dibuat itu hanya sebagai kendali bagi memuaskan kepentingan terselubung. Ribuan larangan terbatas dibuat, bukan benar-benar untuk melarang masuknya jenis bahan baku tertentu itu, melainkan sekadar untuk permainan yang triknya telah diketahui Presiden, seperti ia tegaskan.
Prohibitionisme, itulah penyakit birokrasi yang harus dihilangkan dari jajaran pemerintahan. ***http://www.lampost.co/berita-bermain-larangan-impor-terbatas
Selanjutnya.....

Dihambat pun, Ekspor Sawit Naik!

MESKIPUN dihambat berbagai proteksionisme oleh negara-negara maju, ekspor minyak sawit (CPO) Indonesia 2017 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Total ekspor tercatat 31,05 juta ton, naik 23% dari 2016 sebesar 25,11 juta ton. Nilai ekspor 2017 sebesar 22,97 miliar dolar AS, naik 26% dari 2016 sebesar 18,22 miliar dolar AS.
Ekspor tersebut terdiri dari minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, tidak termasuk biodiesel dan oleochemical.
Tembok proteksionisme yang dilewati loncatan ekspor sawit tersebut, yakni Resolusi Parlemen Uni Eropa yang melarang negara anggotanya mengimpor biodiesel berbasis sawit. Dalih larangan, produk ini dinilai masih menimbulkan berbagai masalah seperti deforestasi, korupsi, eksploitasi pekerja anak, hingga pelanggaran HAM dan tudingan penghilangan hak masyarakat adat.
AS memberlakukan kebijakan antidumping atas produk biodiesel Indonesia. Australia, Senat kembali mengajukan RUU Competition and Consumer Amendement (Truth in Labeling Palm Oil). Bahkan India ikut-ikutan, menaikkan pajak impor minyak sawit dua kali lipat.
Ironisnya, meskipun dikepung berbagai hambatan perdagangan, kinerja ekspor produk sawit justru meningkat signifikan. Menurut Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang, hal ini menunjukkan minyak sawit masih merupakan minyak nabati yang sangat vital bagi dunia dan akan terus dibutuhkan sejalan pertumbuhan penduduk yang juga membutuhkan peningkatan pasokan beraneka bahan pangan. (Kompas.com, 30/1/2018)
Peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia itu terutama ke negara-negara pemasang tembok proteksionisme, seperti ke Uni Eropa naik 15%, AS naik 9%, bahkan India naik 32%. Selain itu, ke Tiongkok naik 16%, Afrika naik 50%, Bangladesh 36%, Pakistan dan negara-negara Timur Tengah naik 7%.
Menghadapi proteksionisme terhadap produk sawit di antaranya dengan dalih yang dinilai menghina bangsa Indonesia itu, Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Kuching November 2017 mengajak PM Malaysia Najib Tun Razak untuk bersatu melawannya.
Indonesia dan Malaysia pemain utama industri sawit dunia. Kedua negara memproduksi 85% dari total CPO dan mengisi 91,2% pasar ekspor dunia. Kedua negara sepakat membentuk Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) untuk melawan kampanye negatif penggunaan minyak sawit.
Bagi Indonesia, sawit menyangkut hajat hidup 16 juta rumah tangga tani yang menguasai 41% dari 11 juta hektare tanaman sawit nasional. ***
Selanjutnya.....

Kontroversi Kecerdasan Buatan!

DUNIA teknologi mutakhir terpicu kontroversi tentang kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) yang bisa mencapai event "singularity" di mana kepintaran komputer akan jauh melewati manusia, memicu perubahan besar-besaran di masyarakat.
Silicon Valley sendiri (pusat pengembangan smartech) terbelah dalam menyikapi AI. Di satu pihak  termasuk Google dan Facebook getol mendorong pengembangan AI yang dipandang bakal menjadi penopang masa depan.
Untuk itu tak kepalang, CEO Google Sundar Pichai di forum World Economic Annual Meeting di Davos, Swiss, pekan lalu, mengatakan AI merupakam teknologi yang sangat penting bagi masa depan kehidupan manusia. Ia bahkan menyebut AI bakal lebih berpengaruh dibanding dengan penemuan api dan listrik. (Kompas Tekno, 29/1/2018)
Di sisi lain, sejumlah tokoh seperti Elon Mask dan Bill Gates justru mewanti-wanti supaya pengembangan AI dilakukan secara hati-hati dan terkontrol supaya tak membahayakan manusia dengan kecerdasan yang terlalu tinggi. Kelompok ini sepaham dengan pencetus teori Big Bang, Stephen Hawking, yang sudah sejak jauh hari menyebut AI berpotensi untuk menghapus eksistensi manusia.
Tokoh teknologi Elon Mask, pendiri Tesla dan SpaceX, menyatakan ancaman Korea Utara meluncurkan peluru kendali ke pangkalan militer AS di Guam yang nyata-nyata berbahaya itu tidak ada apa-apanya dibanding dengan bahaya laten kecerdasan buatan (AI).
"Kalau Anda tak risau soal keamanan AI, seharusnya Anda merasa demikian. (AI) Jauh lebih berisiko dibanding dengan Korea Utara," tukas Elon Musk.
Ia menunjukkan sebuah foto yang caption-nya berbunyi, "Pada akhirnya mesin yang akan menang." Itu seolah mengingatkan pada serial film Terminator di mana robot-robot pembunuh yang dikomandoi AI jahat menguasai dunia. (Kompas Tekno, 14/8/2017)
Elon Musk bukanlah tokoh yang sepenuhnya anti terhadap AI. Dia sendiri mendanai perusahaan startup bernama OpenAI yang bertujuan mendorong pengembangan AI secara bertanggung jawab.
Terkait keamanan AI, Pichai berkata, "Kapan pun kita bicara tentang teknologi, yang harus ditekankan adalah memanfaatkan keuntungan sambil meminimalisasi kerugian."
Walau begitu ia mengakui, pemanfaan AI di segala aspek kehidupan memang berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Untuk itu Pichai mengajak semua pihak bekerja sama untuk mengawal pemanfaatan teknologi ini melalui sebuah kesepakatan internasional setara Persetujuan Paris dalam mengawal reduksi emisi karbon dioksida di dunia. ***
http://www.lampost.co/berita-kontroversi-kecerdasan-buatan

Selanjutnya.....