Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mikroplastik Mencemari Udara, Hujan, dan Salju!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 08-09-2019
Mikroplastik Mencemari
Udara, Hujan, dan Salju!
H. Bambang Eka Wijaya

STUDI menemukan partikel mikroplastik berukuran mikroskopis berjatuhan dari langit, mencemari udara, air hujan, dan salju. Di Arktik, Kutub Utara, para peneliti menemukan lebih dari 10.000 partikel mikroplastik per liter. Kutub Utara selama ini dipandang sebagai lingkungan alam terakhir yang bersih di dunia.
Tim peneliti asal Jerman dan Swiss merilis temuan itu di jurnal Science Advances. Sampel salju dari pulau Svalbard mereka peoses di laboratorium Institut Alfred Wegener, di Bremerhaven, Jerman.
"Kami sudah mengira akan menemukan sedikit kontaminasi. Tapi kami sangat terkejut ketika menemukan banyak plastik ini," ujar pimpinan tim riset, Dr. Melanie Bergmann dikutip Kompas.com (19/8/2019) dari BBC News.
Sementara peneliti Australia Dr Kieran Cox dan koleganya merilis di jurnal Enviromental Science & Technology, rata-rata orang mengonsumsi partikel mikroplastik antara 74.000 hingga 121.000 tiap tahun.
Meski begitu, efek kesehatan terkait hal ini belum diketahui. Peneliti hanya menyebut beberapa bagian dan jaringan tubuh manusia cukup kecil untuk dimasuki mikroplastik yang memungkinkan memicu reaksi kekebalan atau melepas zat beracun.
Mikroplastik muncul ketika produk plastik terdegradasi di lingkungan atau mengelupas saat pengemasan. Ukuran mikroplastik yang kecil membuatnya mudah terbang dan terhirup melalui udara atau menempel makanan, hingga ke atmosfir kemudian turun bersama hujan atau salju. Setidaknya ada 26 studi yang melihat partikel mikroplastik pada ikan, kerang, gula, garam, alkohol, air kemasan, hingga udara.
Badan Kesehatan PBB (WHO) baru bisa merilis 'informasi terbatas' kaitan mikroplastik dengan kesehatan manusia, seraya menyerukan penelitian lebih lanjut mengenai isu ini. "Kita perlu tahu secepatnya," kata badàn itu.
Dalam laporan pertamanya tentang isu ini, Dr Bruce Gordon dari WHO menemukan partikel plastik yang besar dan kebanyakan yang kecil, hanya singgah di dalam tubuh tanpa diserap sama sekali. Dengan itu WHO menyatakan mikroplastik tampaknya bukan merupakan bahaya bagi kesehatan pada levelnya yang sekarang.
Namun masih perlu lebih banyak penelitian mengenai ini dan masyarakat disarankan untuk mengurangi penggunaan plastik.
Studi menunjukkan air dalam kemasan botol mengandung lebih banyak mikroplastik daripada air kran. Hal itu bisa jadi karena sumber air terkontaminasi, tapi bisa juga karena polimer plastik yang digunakan untuk membuat botol dan tutupnya. ***





Selanjutnya.....

Elite Perlu Belajar Mengenal Rakyat!

Artikel Halaman 8, L amping Post Sabtu 07-09-2019
Elite Perlu Belajar Mengenal Rakyat!
H. Bambang Eka Wijaya

ELITE utamanya politikus muda yang baru dilantik jadi anggota legislatif ataupun aktifis advokasi perjuangan rakyat, perlu untuk belajar mengenal kehidupan rakyat supaya setiap ucapannya tentang suatu fakta benar substansinya. Suatu fakta punya substansi yang hakiki, tapi kadang elite salah tafsir.
Contohnya, seorang politikus mengeksploitasi fakta penjual gorengan mengiris tempe setipis kartu ATM sebagai pertanda kehidupan rakyat sudah sangat miskin, pereknomian masyatakat sangat sulit. Padahal, penjual gorengan mengiris tempe setipis mingkin supaya kalau digoreng tempenya 'kriuk'. Banyak pelanggan menyukai tempe goreng yang 'kriuk'.
Untuk mengenal rakyat, elite perlu mendalami substansi setiap fakta, yakni memaknai fakta dengan cara pandang dengan berorientasi pada kepentingan rakyat. Cara pandang rakyat itu sederhana, dan kepentingannya amat jelas.
Seperti tempe kalau diiris tipis digoreng 'kriuk', kalau 'kriuk' banyak pelanggan yang suka, dan kalau banyak pelanggan suka dagangannya laris. Jadi bukan mengiriis tipis tempe sebagai unjuk kemelaratan dan kesulitan ekonomi seperti disitir politikus.
Untuk bisa mengenal rakyat dan berpihak atau membela kepentingannya, yang perlu diasah adalah empati: menempatkan diri dalam situasi dan kondisi orang lain (dalam hal ini rakyat). Kalau empati kita pada situasi dan kondisi rakyat, tak perlu menanya "uang Rp50 ribu dapat apa?" dengan intonasi seolah tak bernilai.
Tanyakan itu pada orang yang sedang lapar di jalan, di otaknya langsung terbayang tiga bungkus nasi berlauk gulai ayam di restoran Puti Minang. Banyak keluarga yang belanja dapurnya sehari cukup dengan Rp50 ribu.
Artinya untuk mengenal dekat dengan rakyat jangan kecilkan realitas dan arti hidup mereka. Tapi pahamilah, lalu pelajari dari segi apa bisa membantu mereka untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Jangan ujug-ujug divonis rakyat sudah sangat miskin makan tempe saja tipis irisannya. Padahal, dalam keadaan normal pun, dalam bancakan keluarga desa di Jawa, sebutir telur dibagi delapan atau bahkan 16; yang penting rata semua dapat. Begitulah kehdupan rakyat.
Apalagi kalau cuma kunjungan sekilas. Melihat warga makan tiwul diguyur sayur tewel lalu ngoceh di podium rakyat sudah makan gaplek, tak mampu lagi makan nasi. Padahal di daerah tertentu, tiwul yang dari gaplek itu sudah menjadi makanan sehari-hari rakyat.
Jadi, pahami dan maknailah fakta itu sesuai substansinya dan kepentingan rakyat. ***

Selanjutnya.....

Harga Referensi CPO 555,55 Dolar!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 06-09-2019
Harga Referensi CPO 555,55 Dolar!
H. Bambang Eka Wijaya

HARGA referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) priode September 2019 adalah 555,55 dolar AS/ton. Harga tersebut menguat 23,35 dolar AS atau 4,39% dari priode Agustus 2019 sebesar 232,30 dolar AS/ton.
"Saat ini harga referensi minyak sawit mentah (CPO) tetap berada di bawah 750 dolar AS/ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 0 dolar AS/ton pada priode September 2019," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana, di Jakarta. (InfoSawit, 30/8/2019)
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. Penetapan 0 dolar AS/ton saat harga di bawah 750 dolar AS/ton itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017.
Kenaikan harga referensi CPO untuk ekspor secara sporadis diikuti kenaikan harga TBS petani. Seperti dilakukan Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi untuk priode awal September 2019, ditetapkan produksi sawit usia 10-20 tahun naik Rp18,18/kg menjadi Rp1.421,18/kg.
Untuk sawit berusia 5 hingga 9 tahun harga TBS berkisar Rp1.240,84/kg hingga Rp1.380,51/kg. Sedang sawit usia 21-24 tahun Rp1.377,07/kg, dan usia 25 tahun ke atas Rp1.311,42/kg.
Sementara untuk minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp6.759,64/kg, dan Kernel Rp3.664,70/kg dengan indeks K 85,07%.
Kenaikan berlanjut harga minyak sawit di pasar internasional di tengah diskriminasi dan kampanye hitam terhadap produk minyak sawit dan turunannya oleh Uni Eropa itu tak terlepas dari kebulatan tekad segenap komponen bangsa melawan diskriminasi tersebut. Seperti dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menindak tegas setiap produk yang mencantumkan label Palm Oil Free (POF)--Tak Mengandung Minyak Sawit.
Mencantumkan label POF dalam suatu produk sama dengan melakukan kampanye hitam terhadap kelapa sawit Indonesia, ujar Kepala BPOM Penny Lukito pada CNBC Indonesia. (01/9/2016)
Kelapa sawit adalah salah satu produk unggulan dan kebanggaan Indonesia. Karena itu, semua produk makanan dan olahan yang beredar di Indonesia dilarang mencantumkan Palm Oil Free di labelnya.
"Mencantumkan Palm Oil Free juga terindikasi upaya dari pihak internasional yang ingin mendiskreditkan produk minyak sawit, yang juga merupakan produk unggulan kita. Sehingga, tugas kita untuk melawan ini," tegas Penny. ***



Selanjutnya.....

BPNT Naik agar Kemiskinan Turun!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 05-09-2019
BPNT Naik agar Kemiskinan Turun!
H. Bambang Eka Wijaya

DANA Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2020 naik menjadi Rp150 ribu per bulan per keluarga, dari Rp110 ribu tahun ini. Seiring itu Bappenas menargetkan pada 2020 kemiskinan turun menjadi 8,7%, dari 9,41% Maret 2019.
BPNT melayani 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM), pada 2019 ini anggarannya sebesar Rp20 triliun. Dengan kenaikan itu, pada 2020 anggarannya juga meningkat menjadi Rp28 triliun.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Dulung kepada detik.com Jumat (30/8/2019) mengatakan, kenaikan nilai dana BPNT dilakukan agar produk yang disediakan di e-warong bisa lebih banyak macamnya, tak hanya beras dan telur. Cara belanja BPNT bebas, penerima bisa memilih apa saja yang tersedia di e-warong.
Namun, untuk menurunkan angka kemiskinan sebesar target Bappenas, (detik.com 29/8) jelas tak cukup hanya lewat BPNT. Mungkin baru bisa dicapai jika janji Presiden Jokowi pada peserta Jambore Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Istana Desember 2018 direalisasi. Yakni, jumlah peserta PKH ditingkatkan menjadi 15,6 juta keluarga pada 2020, dari 10 juta keluarga pada 2019.
Untuk menurunkan 0,7% warga miskin pada 2020, dengan setiap 0,1% berarti 270 ribu jiwa, berarti harus mengentaskan 270 ribu kali 7 atau 1,89 juta jiwa. Jumlah itu lebih dua kali lipat dari pengentasan kemiskinan Maret 2018-Maret 2019, sebesar 810 ribu jiwa. (Maret 2018-September 2018 sebanyak 280 ribu jiwa, dan September 2018-Maret 2019 sebanyak 530 ribu jiwa).
Tampak, untuk mencapai target 1,89 juta jiwa mentas dari garis kemiskinan pada 2020, bukan hanya jumlah penerima PKH harus ditingkatkan, tapi juga nilai aneka komponen PKH harus dinaikkan: sampai konsumsi per kapita mencapai minimal setara garis kemiskinan Maret 2019 yakni sebesar Rp425.250 per jiwa per bulan.
Kalau penurunan kemiskinan sebanyak 1,89 juta jiwa pada 2020 tercapai, jumlah warga miskin yang kini sebesar 25,14 juta jiwa atau 9,41%, pada Maret 2021 akan menjadi 23,25 juta jiwa atau 8,7%.
Jumlah penerima bantuan PKH dari waktu ke waktu memang terus meningkat. Bermula 3,5 juta KPM pada 2015, tahun 2016 naik menjadi 6 juta KPM, 2016 jadi 6,2 juta KPM, dan 2018 sebanyak 9,88 juta KPM dan 2019 menjadi 10 juta KPM. Itu diikuti kenaikan alokasi anggaran PKH dari 19,4 triliun pada 2018, menjadi Rp34,4 triliun pada 2019.
Kalau penerima PKH ditingkatkan jadi 15,6 juta KPM dan nilai dana juga dinaikkan, anggaran PKH 2020 bisa lebih dari Rp50 triliun. ***

Selanjutnya.....

Valuasi Gojek 14 Kali Lipat Garuda!

Artikel Halaman 8, Lampung Post  Rabu 04-09-2019
Valuasi Gojek 14 Kali Lipat Garuda!
H. Bambang Eka Wijaya

BERKAT kata kunci #MO atau Mobilisasi dan Orkestrasi dalam praktik bisnis era digital, valuasi pasar Gojek yang sesungguhnya tak memiliki sendiri satu motor pun mencapai 14 kali lipat lebih besar dari Garuda Indonesia yang memiliki 142 pesawat terbang dan aset senilai 4,5 miliar dolar AS..
Berdasarkan data CB Insight, Gojek telah menyandang status decacorn, yang bervaluasi pasar 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp142 triliun. Sedangkan kapitalisasi pasar maskapai penerbangan Garuda Indonesia pada angka Rp11,07 triliun.
Di era digital ini Gojek dinilai lebih tinggi karena memiliki nilai network effect yang lebih besar ketimbang perusahaan konvensional yang berdiri sendiri (stand alone).
Network effect itu bisa dilihat pada jejaring super aplikasinya yang menyatukan dalam suatu orkestrasi ekosistem pemilik warung, restoran, pengemudi ojek dan sebagainya yang dimobilisasi Gojek.
"Memang benar, platform tidak untung dan bakar duit terus. Ada yang menuding valuasinya manipulatif. Pokoknya platform ini dihadang terus sama perusahaan yang stand alone. Tapi mereka (platform) efekmya banyak, melibatkan UKM, membuka lapangan kerja. Lihat berapa banyak yang terbantu," ujar Rhenald Kasali, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. (Kompas.com, 14/8/2019)
Valuasi Gojek lebih besar karena analisis bisnis di era digital sudah berubah. Saat ini, menurut Kasali, aset tak lagi tangible (berwujud) seperti yang dimiliki Garuda Indonesia. Ada aset intangible (tak berwujud) yang tak bisa diukur dan dicatat pada balance sheet akuntansi seperti yang dimiliki Gojek.
"Gojek tak punya satu pun motor, tapi valuasinya melebihi Garuda. Apa asetnya? Intangible, bentuknya seperti brand, skill, inovasi, dan keterampilan yang akhirnya menciptakan platform berbasis ekosistem," jelasnya.
Aset intangible adalah aset yang tidak bisa dijamin perbankan, tapi melekat di diri seseorang ataupun pelaku usaha, yaitu ketrampilan, inovasi, ide, dan sebagainya.
Meski tak bisa dicatat dengan metode akuntansi, aset ini justru digunakan dalam bisnis di era digital. Hal inilah yang menyebabkan teori bisnis lama menjadi usang dan model bisnis tak lagi relevan di era digital," tegasnya.
Aset intangible diperoleh saat mengorkestrasi bisnis, memanfaatkan ekosistem dari luar perusahaan, menyatukannya dalam sebuah aplikasi sehingga terbangun network. Semakin besar dan luas mobilisasi ekosistem yang diorkestrasi, kian besar pula skala bisnisnya. ***




Selanjutnya.....

Ratu Bekukan Parlemen Inggris!

Artikel Halaman 8, Lampung Post  Selasa 03-09-2019
Ratu Bekukan Parlemen Inggris!
H. Bambang Eka Wijaya

RATU Elizabeth II atas permintaan Perdana Menteri (PM) Boris Johnson membekukan parlemen Inggris Rabu (28/8). Pembekuan berlaku 9 September hingga 14 Oktober 2019 untuk memuluskan usaha pemerintah membawa Inggris keluar dari Uni Eropa (UE) baik dengan kesepakatan maupun tanpa kesepakatan (no deal).
Langkah itu diambil untuk mengatasi usaha oposisi di parlemen yang sejak PM Theresa May selalu mengganjal upaya Inggris keluar dari UE, sekalipun keharusan keluar dari UE (Brexit) kehendak mayoritas rakyat Inggris sesuai hasil refedendum 23 Juni 2016. Dengan pembekuan sampai jadwal pidato kenegaraan Ratu 14 Oktober, diperhitungkan sisa waktu hingga batas akhir Brexit 31 Oktober oposisi tak cukup waktu membahas sebuah UU pembatalan Brexit.
Tanggal Inggris keluar dari UE sudah ditetapkan dalam UU, 31 Oktober 2019. Jadi, jika tidak ada perubahan sama sekali secara otomatis Inggris akan tetap keluar dari keanggotaan UE, baik dengan kesepakatan maupun tanpa kesepakatan.
BBC News (29/9) melaporkan, pemimpin oposisi dari Partai Buruh Jeremy Corbyn mengecam tindakan Johnson dan menggambarkannya sebagai "perampokan demokrasi" karena pembekuan pada praktiknya tidak memberi kesempatan bagi parlemen untuk mengawasi pemerintah dalam mengambil keputusan penting seperti Brexit.
Namun para pejabat senior mengatakan apa yang dilakukan Johnson adalah konstitusional dan pemerintah perlu "memastikan semua agenda bisa diterapkan".
Wewenang sepenuhnya di tangan Ratu, atas permintaan perdana menteri. Ini salah satu hak prerogatif Ratu. Juga kewenangan PM Boris Johnson untuk meminta Ratu menutup parlemen sehingga memangkas pengaruh parlemen.
Para anggota parlemen tidak mempunyai suara dalam pembekuan. Dengan kata lain, para anggota parlemen tak bisa menghentikan langkah PM. Dalam kondisi dibekukan, para anggota parlemen tidak akan dapat melakukan pemungutan suara untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah.
Selama penutupan, semua kegiatan dihentikan. Para anggota parlemen tetap menduduki kursi mereka, dan para menteri tetap memegang jabatan mereka, tetapi tidak ada dengar pendapat dan pemungutan suara di parlemen.
Johnson sang arsitek utama kampanye keluarnya Inggris dari Uni Eropa pada referendum 2016 menegaskan, tidak ada lagi tawar-menawar mengenai tanggal Brexit. Dan kalangan pendukung pembekuan parlemen menyebut kangkah itu menghormati hasil referendum dengan memastikan Inggris keluar dari UE 31 Oktober. ***





Selanjutnya.....

Demokrasi Kita Berasal dari Desa!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 02-09-2019
Demokrasi Kita Berasal dari Desa!
H. Bambang Eka Wijaya

PRAKTIK demokraai kita dewasa ini, kalau diurut sejarah asal-usulnya bukanlah dari Yunani atau Amerika, melainkan dari desa. Desa se-Nusantara sejak awal peradaban membuka desa terus berkembang dengan sistem demokrasi memilih pemimpin desa.
Itu pula yang mencirikan demokrasi kita lebih dekat dengan semangat kekeluargaan, dan proses pemilihan pemimpin lazim disebut pesta. Itu karena sejak pembukaan desa, proses pemilihan pemimpin dilakukan secara kekeluargaan dan berkembang menjadi pesta bagi-bagi rezeki.
Maka itu, jika survei LIPI (Kompas.com, 29/8/2019) menemukan masyarakat memandang politik uang merupakan bagian dari pemilu dan dianggap tidak dilarang, pandangan itu bersumber dari kelaziman demokrasi yang berlaku umum di desa. Pandangan sedemikian tak dikenal dalam sistem demokrasi Yunani maupun Amerika.
Saat membuka desa di Jawa dahulu, setelah ada sejumlah penduduk di desanya orang yang pertama membuka hutan di situ diangkat sebagai pemimpin mereka dengan sebutan Danyang. Turunannya yang kemudian menggantikan disebut Buyut. Terpenting pada masa awal itu, kepala desa berperan sebagai "Bapak" bagi warganya.
Peran sebagai "Bapak" berkembang sebagai "pelindung warga" menguat di zaman kerajaan. Kala itu kepala desa dipilih warga dengan kualifikasi khusus, punya keistimewaan (kesaktian) dan restu dari kekuasaan supradesa (adipati).
Di zaman Stanford Raffles berkuasa di Hindia Belanda (1811-1816) menemukan pemilihan kepala desa dengan sistem demokrasi terbuka. Setiap calon membuat barisan pendukung di lapangan. Calon yang barisan pendukungnya terpanjang, dia yang terpilih.
Cara itu rupanya rawan konflik horisontal. Lalu diganti dengan sistem "biting", yakni lidi yang diberi tanda khusus, untuk pemilih masukkan ke bumbung dalam ruangan tertutup. Setiap bumbung diberi lambang calon, seperti padi, jagung, jambu. Siapa dapat biting terbanyak, menang. Di zaman modern, biting diganti dengan surat suara.
Namun, penelitian Prijono Tjiptoherjanto dan Yumiko M. Prijono (1983) menemukan kemunduran substantif dalam demokrasi desa, akibat perubahan sosial dan ekonomi terjadi pergeseran kepemimpinan kepala desa yang tidak làgi menjadi "bapak" bagi rakyatnya. Peran kepala desa bergeser dari pemimpin ke administrator.
Demokrasi desa itu mungkin yang menjadi model demokrasi memilih eksekutif, menjadi administrator. Tapi untuk legislatif, cenderung bukan memilih pemimpin, bukan administrator: memilih bukan-bukan? ***


Selanjutnya.....