Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Analisis Pakar, Tsunami Longsoran Anak Krakatau!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 15-09-2019
Analisis Pakar, Tsunami
Longsoran Anak Krakatau!
H. Bambang Eka Wijaya

ANALISIS terbaru foto-foto satelit yang diambil sebelum, pada saat, dan setelah Gunung Anak Krakatau (GAK) memicu longsornya lereng penyebab tsunami Selat Sunda 22 Desember 2018, dirilis Dr. Rebecca William dari Hull University, Inggris, di Jurnal Geology terakhir, dikutip wartawan sains BBC News Jonathan Amos (4/9/2019).
Simpul kajian itu menyebut, volume materi yang jatuh ke air sebenarnya relatif kecil, tetapi gelombang yang ditimbulkan menghancurkan wilayah sekitar Selat Sunda, dengan tingkat kerusakan sama dengan skala kejadian lebih besar.
Catatan kita atas simpul tersebut, mitigasi bencana GAK memang tak sebanding dengan skala bencana yang terjadi. Karena itu tidak meleset simpul kajian itu, dampak longsoran GAK ke laut semula dipandang remeh.
Sehingga, lebih 400 orang meninggal dalam bencana tsunami 22 Desember 2018, 7.000 orang lainnya terluka dan hampir 47.000 orang mengungsi dari rumah mereka. Semua itu cerminan kurang efektifnya mitigasi bencana GAK saat itu.
Foto terpenting dalam kajian William adalah dari satelit Sentinel-1a milik Uni Eropa yang melewati atas GAK delapan jam setelah lereng bagian barat longsor ke laut, dan sebelum puncak gunung setinggi 340 meter tersebut ambruk.
Melalui foto ini tim William bisa menghitung dengan akurat volume materi yang hilang saat longsor, serta mengkaji tahapan kejadian yang kemudian menciptakan gundukan setinggi 100 di atas permukaan laut.
Volume daratan yang longsor diperkirakan sekitar 0,1 km3. Ini adalah sepertiga dari volume yang diperkirakan memicu tsunami yang terjadi 22 Desember.
Tahun 2012 para ilmuwan telah membuat model terkait apa yang akan terjadi jika lereng barat GAK longsor.  Mereka bahkan telah memperkirakan tinggi dan waktu kedatangan gelombang di garis pantai.
Perkiraan tersebut ternyata cukup akurat. Mereka memperkirakan tsunami menghasilkan massa sebesar 0,3 km3.
"Kemungkinan terdapat sejumlah kesalahan dalam rinciannya, tetapi kami yakin bahwa tsunami disebabkan oleh porsi yang sangat kecil dari lereng yang longsor," jelas William.
William mengakui kebanyakan model tsunami yang ada saat ini tidak bisa mereproduksi kejadian 22 Desember dengan menggunakan pergerakan volume seberat 0.1 km3, meskipun ada simulasi satu tim di Prancis dengan menggunakan volume seberat 0,15 km3.
"Saya meragukannya. Model yang ada saat ini meremehkan kemampuan longsoran gunung berapi untuk memicu tsunami yang lebih besar," ujarnya. ***


Selanjutnya.....

5 Bali Baru Diguyur Rp7,1 Triliun!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 14-09-2019
5 Bali Baru Diguyur Rp7,1 Triliun!
H. Bambang Eka Wijaya

CAPAIAN devisa pariwisata 2019 sebesar Rp246 triliun atau sekitar 17,6 miliar dolar AS, setara total nilai ekspor 32 juta ton CPO tahun 2018, memicu pemerintah untuk menggenjot pembangunan lima Bali Baru dengan guyuran anggaran Rp7,1 triliun pada 2020.
Lima kawasan pariwisata super prioritas sebagai Bali Baru itu Danau Toba, Borobudur, Lombok, Labuhan Bajo, serta Manado-Bitung-Likupang. Anggaran tersebut melonjak signifikan dibanding tahun ini Rp1,7 triliun.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, anggaran fantastis dikucurkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang konektivitas, sumber daya air, perumahan dan pemukiman.
"Sektor pariwisata adalah sektor unggulan yang harus didukung oleh ketersediaan infrastruktur," kata Basuki dikutip Kompas.com (10/9/2019).
Pada tahun 2018, Indonesia mengalami pertumbuhan sektor pariwisata yang sangat pesat yakni 12,58%, dibandingkan rata-rata pertumbuhan dunia hanya 5,6% maupun ASEAN sebesar 7%.
Sudah saatnya kita lebih fokus untuk mempertahankan sektor pariwisata sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan potensi alam dan budaya yang luar biasa yang kita miliki. Mengingat pariwisata adalah mother industry, karena semua sektor akan ikut maju bersama, kata Hiramsyah S. Thaib, Ketua Tim Percepatan Pembangunan 10 Bali Baru Kementerian Pariwisata.
Destinasi 10 Bali Baru ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2017, yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Kelayang (Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Kota Tua dan Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Borobudur (Jawa Tengah), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Mandalika (Lombok - NTB), Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku Utara).
Terakhir ini super prioritas diberikan kepada lima Bali Baru dengan memasukkan ke dalamnya Manado-Bitung-Likupang. Namun demikian, program 10 Bali Baru tetap berjalan sesuai perencanaan semula. Seperti pengerjaan jalan tol Tebing Tinggi-Parapat merupakan program 10 Bali Baru.
Sedangkan untuk program Lima Bali Baru di Danau Toba infrastruktur yang dibangun Jembatan Tano Ponggol 1,2 km di Samosir (Rp287 miliar). Pelebaran Jalan Lingkar Samosir (Rp526 miliar). Infrastruktur Sumber Daya Air berupa pelebaran alur Tano Ponggol dari 25 meter menjadi 80 meter dan panjang 120 meter (Rp325 miliar). Penataan kawasan Parapat (Rp148,2 miliar) dan penataan ruang publik Parapat (Rp60 miliar).
Semua proyek di 5 Bali Baru sudah ditetapkan anggarannya. ***


Selanjutnya.....

Kepmen 228 Perluas Posisi TKA!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 13-09-2019
Kepmen 228 Perluas Posisi TKA!
H. Bambang Eka Wijaya

JUMLAH tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia akhir 2018 tercatat di Kemenaker sebesar 95.335 orang. (databoks, 10/4/2019). Dibanding jumlah angkatan kerja Februari 2019 menurut BPS sebesar 136,18 juta orang, maka jumlah TKA di Indonesia hanya 0,07% dari jumlah angkatan kerja.
Persentase TKA di Indonesia itu amat kecil dibanding5 negara-negara tetangga. Malaysia, TKA-nya 12% atau 1,8 juta orang TKA dari 15 juta tenaga kerja. Singapura TKA-nya mencapai 60,9%, dengan jumlah TKA 1,4 juta dari 2,3 juta tenaga kerja. Sedang Thailand, rasio TKA-nya 4,5%.
Apalagi dibanding Qatar, dari 1,3 orang tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang TKA. Lalu Uni Emirat Arab 96%, dan Amerika Serikat 16,7%. (detik.com, 26/4/2018)
Tampak, betapa kecil porsi TKA di Indonesia dibanding negara-negara lain. Lebih unik lagi, mayoritas TKA di negeri jiran didominasi tenaga kerja Indonesia (TKI). Sehingga, sepintas terkesan dalam hal TKA Indonesia proteksionis. Meski sebenarnya tidak, karena Indonesia telah menyepakati Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tentang kebebasan pekerja lintasnegara ASEAN.
Meski begitu, ketika untuk mengakomodasi kesepakatan itu keluar Kepmenaker Nomor 228 tahun 2019 pada 27 Agustus lalu, yang memperluas posisi TKA di berbagai lapangan kerja, pemerintah langsung dikecam berbagai pihak. Salah satu alasan kecaman itu karena pengangguran di Indonesia masih banyak, pada Februari 2019 sebesar 6,87 juta orang atau 5,01% dari jumlah penduduk.
Padahal, kalau salah satu alasan memperluas posisi TKA untuk menarik investasi, bisa diasumsikan bahwa langkah tersebut juga sebagai upaya mengurangi pengangguran. Karena tanpa investasi, kecil peluang membuka mesempatan kerja. Tapi, investasi senantiasa perlu dikawal modal dan teknologinya.
Pengawal modal dan teknologi inilah porsi TKA dalam investasi yang membuka lapangan kerja lebih besar buat tenaga kerja domestik. Porsi sebagai pengawal modal dan teknologi itu terlihat pada komposisi TKA yang telah ada.
Yakni, dari 95.335 TKA, 24 ribu orang sebagai tenaga profesional, 20 ribu orang sebagai manajer, 15 ribu orang sebagai direksi perusahaan. Sisanya sebagai komisaris, supervisor, konsultan, dan teknisi. Sepertiganya, atau 24.804 orang, pekerja asal Tiongkok. Jadi tak benar ada jutaan TKA asal Tiongkok.
Lantas, apakah dengan Kepmen 228 pekerja asing akan membeludak? Belum tentu. Karena, ada investasi tak kunjung direalisasi akibat sengaknya antiasing di daerah tujuan investasi. ***







Selanjutnya.....

'The Lost of Generation' Badminton!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 12-09-2019
'The Lost of Generation' Badminton!
H. Bambang Eka Wijaya

SUSY Susanti, peraih medali emas bulu tangkis tunggal putri Olimpiade Barcelona 1992, khawatir terjadi the lost of generation (terputusnya regenerasi) di dunia bulu tangkis (badminton) Indonesia akibat dihentikannya audisi umum bibit-bibit pemain bulu tangkis oleh PB Djarum mulai 2020.
Menurut Susy, jika ajang pencarian bakat terhenti, maka dampaknya bisa sangat merugikan. "Hal ini sebetulnya mereka hanya melihat di 'atas' nya saja. Tetapi jika di bawah (pembinaan usia dini) itu kosong maka akibatnya bisa sampai putus satu generasi," ujar Susy. (Kompas.com, 8/9/2019).
"Jika itu terjadi, kira-kira dalam kurun waktu 10 tahun, kita masih kesulitan untuk mencapai level atas lagi," ucap Susy. Ia menyayangkan pihak yang menyebutkan bahwa audisi PB Djarum merupakan eksploitasi anak.
"Ini bulu tangkis loh, ini olah raga, bukan hal negatif, kenapa tidak didukung?" kata Susy. "Apalagi ini bisa menghadirkan prestasi untuk bangsa," tambahnya.
Pernyataan Susy ditimpali legenda bulu tangkis lainnya, Christian Hadinata. Menurut dia, dengan adanya audisi PB Djarum lahir sejumlah atlet nasional yang mampu berprestasi di kancah internasional. Karena itu ia menilai, berhentinya audisi PB Djarum bisa mengganggu regenerasi atlet.
"Saya pastinya menyayangkan (audisi umum PB Djarum) dihentikan, karena bisa saja ada mata rantai ekosistem pembinaan yang terputus," ujar Christian.
Audisi PB Djarum ditiadakan pada 2020 terkait klaim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa ajang tersebut memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
Keputusan itu telah dikonfirmasikan oleh Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, saat konferensi pers di Purwokerto, Sabtu (7/9/2019).
Sebelumnya KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam audisi bulu tangkis.
Imbauan KPAI telah disepakati sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setelah pertemuan di kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).
Kegiatan Audisi Umum PB Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Karena itu, Djarum Fondation diminta untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum. ***



Selanjutnya.....

Minyak Sawit Dibalas dengan Susu!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 11-09-2019
Minyak Sawit Dibalas dengan Susu!
H. Bambang Eka Wijaya

PEMERINTAH sedang mematangkan rencana untuk melakukan tindakan balasan terhadap diskriminasi Uni Eropa (UE) atas produk minyak sawit. Yakni, dengan mengenakan tarif bea masuk 20-25% untuk impor produk susu dan turunannya (dairy product) asal UE.
Namun, rencana tindakan balasan tersebut baru dalam wacana sudah dikecam oleh UE. Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan  kementerian terkait segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana tersebut.
"Kita koordinasikan semua. Jadi perlakuan retaliasi (pembalasan) kan konsekuensinya ke mana-mana. Kita akan rapat koordinasi," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dikutip CNBC Indonesia (6/9/2019).
Rencana Indonesia menerapkan bea masuk dairy product merupakan tindakan balasan terhadap UE yang menerapkan bea masuk biodiesel Indonesia 8-18% yang telah berlaku mulai 14 Agustus 2019. Menurut Dewan Biodiesel UE, pasar biodiesel kawasan itu sekitar 9 miliar euro atau Rp143,1 triliun per tahun. Pangsa impor dari Indonesia tahun lalu sekitar 400 juta euro atau Rp7,9 triliun.
Sebaliknya kebutuhan bahan baku susu olahan (dairy product) di Indonesia per tahun sekitar 3,3 juta ton, yang dipenuhi dari impor 80% atau sekitar 2,5 juta ton. Pangsa UE dalam impor tersebut cukup signifikan, karena industri dairy product asal UE di Indonesia sudah beropersi sejak zaman penjajahan.
Mengingat demikian signifikan impor dairy product Indonesia dari UE, wacana tindakan balasan RI terhadap diskriminasi UE terhadap minyak sawit itu membuat mencak-mencak Head of the Economic and Trade Section UE untuk Indonesia, Raffaele Quarto.
Wacana bea masuk dairy product melanggar ketentuan World Trade Organization (WTO), tuding Quarto dalam media briefing kerja sama UE dan Indonesia di Jakarta. Ia lupa  diskriminasi UE terhadap produk sawit lebih dahulu melanggar ketentuan WTO.
Untuk itu, persiapan tindakan balasan itu perlu dilakukan mencegah dampak negatifnya ke ekonomi domestik. Khususnya, industri lokal yang menggunakan bahan baku dairy product asal UE lebih dahulu menyiapkan substitusi bahan baku dari negara-negara selain UE, bisa dari Australia, Selandia Baru, India, dan AS.
"Saya sudah kumpulkan importir produk dairy, saya bilang mereka lebih baik dari sekarang mencari sumber lain selain Eropa," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ia menegaskan, Indonesia tak mungkin tinggal diam terhadap pemberlakuan dagang yang tak adil terhadap produk sawit andalannya. ***




Selanjutnya.....

DPR 'Fait Accompli' Pemerintah!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 10-09-2019
DPR 'Fait Accompli' Pemerintah!
H. Bambang Eka Wijaya

PERSETUJUAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang didukung semua fraksi dalam rapat paripurna Kamis (5/9/2019) untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa disebut sebagai 'fait accompli' terhadap pemerintah.
Maksud 'fait accompli', mau atau tidak mau pemerintah harus mau bersama DPR membahas hingga mengesahkan Revisi UU KPK dalam sisa waktu masa tugas DPR priode 2014-2019 yang berakhir 30 September 2019, sebelum dilantik DPR priode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019.
Langkah DPR merupakan 'fait accompli' kepada pemerintah, karena sudah sejak akhir Agustus Presiden Jokowi menyatakan pemerintahan demisioner, tidak boleh membuat keputusan atau kebijakan yang bersifat penting dan strategis. Merevisi UU KPK jelas merupakan sebuah keputusan penting dan strategis.
Upaya merevisi UU KPK sudah mencuat sejak 2016 dan puncaknya 2017, Tapi waktu itu memgambang akibat sikap Presiden Jokowi yang tegas tidak setuju dengan upaya apa pun yang berakibat sebagai pelemahan terhadap KPK. Tapi belakangan ini upaya revisi UU KPK muncul lagi sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Masalah pokoknya, apakah sekarang Presiden Jokowi sudah berubah sikap menjadi setuju dengan upaya pelemahan KPK? Dan itu hanya karena di-'fait accompli' batasan waktu sisa masa tugas DPR yang amat sempit? Coba kita ikuti saja perkembangan selanjutnya.
Di DPR secara sepihak keyakinan untuk menyelesaian Revisi UU KPK secara kilat akan dengan mudah dilakukan atas dasar semua fraksi sudah setuju. Seolah tanpa pembahasan bersama dan kesepatakan dengan pemerintah, RUU itu tinggal ketok palu saja menjadi UU.
Keberatan kalangan masyarakat dan KPK sebagai pelaksana pemberantasan korupsi terkesan dianggap angin lalu saja. Oleh karena itu, kalaupun DPR sudah mengecilkan keberatan rakyat dan melupakan dirinya adalah wakil rakyat yang keberatan terhadap revisi UU KPK itu, pemerintah sebaiknya tahan napas sejenak, mempertimbangkan secara saksama keberatan rakyat itu.
Jangan sampai, hanya karena terjebak 'fait accompli' itu pemerintah melanggar komitmen sendiri atas masa demisioner di penghujung akhir kekuasaan, serta menjungkirbalikkan sikap presiden yang tak setuju pada upaya pelemahan KPK.
Rakyat yakin dan percaya pemerintah tidak akan ceroboh dan gegabah untuk lancung mengecewakan rakyat dengan mendukung upaya mempersulit pemberantasan korupsi. Sikap pemerintah yang selama ini cukup jelas antikorupsi, tak pantas dikaburkan. ***

Selanjutnya.....

Globalisasi pun Jadi Deglobalisasi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 09-09-2019
Globalisasi pun Jadi Deglobalisasi!
H. Bambang Eka Wijaya

BAGAIKAN bumerang, globalisasi yang dilontarkan John Naisbitt lewat Megatrends (1982) kini berbalik arah menjadi deglobalisasi. AS telah membunuh pasar bebas dengan proteksionisme tarif tinggi. Demikian pula Uni Eropa, parlemennya secara terbuka deklarasi mendiskriminasi produk sawit.
Dalam Megatrends diprediksi akan terjadi sejumlah hal, antara lain: Masyarakat industri menjadi masyarakat informasi; Teknologi paksa menjadi high tech atau high touch; Ekonomi nasional menjadi ekonomi global; Sentralisasi menjadi desentralisasi; Demokrasi representatif menjadi demokrasi partisipatif; Hirarki menjadi jaringan.
Lantas 10 tahun kemudian dalam Megatrends 2000 Naisbitt menambah prediksinya: boming ekonomi global 1990-an; Renaisan dalam seni; Munculnya sosialisme pasar bebas; Gaya hidup global dan nasionalisme kultural; Penswastaan negara kesejahteraan; Kebangkitan tepi Pasifik; Dasawarsa wanita dalam kepemimpinan; Abad biologi; Kebangkitan agama pada milenium baru; Kejayaan individu.
Nyaris semua prediksi Naisbitt terjadi dalam tiga dekade terakhir. Tapi kenapa tiba-tiba globalisasi berbalik arah jadi deglobalisasi?
Naisbitt sendiri sebenarnya (kemudian hari) menyadari ada kekurangan dalam kedua bukunya itu. Karena itu, kekurangan itu ia lengkapi dengan bukunya yang ketiga, Mind Set! (2006)
Buku ketiga ini disusunnya justru sebagai epistemologi, yakni bingkai pola pikir yang mengantarkan Naisbitt bisa mengambil kesimpulan dalam melahirkan prediksinya. Tanpa bingkai pola pikir yang tepat, sejak awal Naisbitt mencemaskan risiko bias interpretasi, disalahpahami, dan bias implementasi.
Jangan-jangan, kekhawatiran Naisbitt itu yang akhirnya terjadi, sehingga globalisasi berbalik arah menjadi deglobalisasi. Misal, proteksionisme yang dipraktikkan AS dan UE itu merupakan ekspresi mau benarnya sendiri pemimpin AS dan UE. Padahal, salah satu dari 11 pola pikir yang disarankan Naisbitt adalah memahami betapa menguntungkannya bila Anda tidak harus benar. Einstein bisa menjadi tokoh besar dunia bidang fisika, manurut Naisbitt, karena dia tidak mencari siapa yang benar, tetapi apa yang benar.
Di buku ketiga ini Naisbitt memprediksi Eropa bergabung dalam UE bercita-cita menjadi "pengendali ekonomi dunia", tanpa revolusi meninggalkan pola pikir memilih mengatasi masalah daripada mengeksploitasi peluang. UE mempertahankan "negara kesejahteraan" sehingga mengalami kemerosotan bersama akibat pelambatan pertumbuhan. ***




Selanjutnya.....