Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 07-11-2019
Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu!
H. Bambang Eka Wijaya

PRESIDEN Joko Widodo memastikan tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, saat ini masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegara," ujar Jokowi. (MI, 1/11/2019)
Pernyataan Jokowi memberi kepastian Perppu itu tak hadir. Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil yang kecewa, menyatakan akan menyiapkan bahan untuk uji materi ke MK setelah ada kepastian tersebut.
Di MK memang ada sejumlah uji materi UU KPK sedang berproses. Ada yang diajukan sejak UU-nya belum bernomor. Dari tayangan televisi, ada yang format gugatannya masih harus dipandu hakim konstitusi. Ada pula yang belum bisa membedakan uji formiil dan uji materi.
Karena itu layak diduga, bukan semata uji materi di MK yang seperti itu menjadi dasar Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK. Tapi lebih rasional lagi, sebab kekuasaan Jokowi saat ini sungguh sangat kuat.
Pertama, kekuatan politiknya berdasar koalisi di Kabinet Indonesia Maju didukung 427 kursi atau 74,26% dari total 575 kursi DPR.
Kedua, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pekan lalu. "Kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo cukup tinggi, 71,8%," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Hasil survei yang dilakukan 8-17 September 2019 itu tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya; 2015 (53,4%), 2016 (67,5%), 2017 (71,8%), dan 2018 (70,9%).
Ketiga, lebih khusus terkait Revisi UU KPK, semua partai atau 100% kekuatan di DPR aktif sebagai pelaku, bahkan bersama pemerintah berusaha menyelesaikan secara superkilat. Artinya dukungan politik bulat buat Jokowi mempertahankan UU Nomor 19/2019.
Logikanya, untuk nyamannya kekuasaan Jokowi 5 tahun ke depan, tentu ia juga harus menjamin kenyamanan terhadap oligarki (elite) parpol yang 100% mendukungnya. Mustahil ia mengambil langkah bertentangan dengan100% kekuatan pendukungnya tersebut.
Untuk menutupi keberpihakan kepada oligarki, bisa dipompa retorika kehebatan pencegahan korupsi. Kalau sedikit (bahkan nyaris tak ada) orang diproses kasus korupsi akibat KPK lemah, justru bisa jadi dasar klaim negeri ini bersih dari korupsi. ***

Selanjutnya.....

Kebebasan Sipil Semakin Sempit!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 06-11-2019
Kebebasan Sipil Semakin Sempit!
H. Bambang Eka Wijaya

MENURUT hasil penelitian Lokataru kebebasan sipil di Indonesia semakin sempit. Sementara YLBHI menilai cara pandang pemerintah soal demokrasi telah berubah. Sedangkan anggota DPR, Mardani Ali Sera dari PKS dan Yaqut Cholil Qoumas dari PKB, menyebut dalam pelarangan cadar dan celana cingkrang, pemerintah telah melanggar ruang privat.
Tiga hal itu ternyata saling berkaitan. Larangan cadar dan celana cingkrang salah satu bukti semakin sempitnya kebebasan sipil. Dan, itu terjadi akibat pergeseran cara pandang pemerintah tentang demokrasi.
Apalagi kalau larangan cadar dan celana cingkrang itu dikaitkan dengan gemuruh gebrakan terhadap radikalisme, ruang kebebasan sipil menjadi lebih sesak lagi.
Pada penelitian Lokataru (Kompas.com, 28/10/2019) penyempitan kebebasan sipil Indonesia didasarkan pada empat isu, yaitu kekerasan di Papua, demonstrasi mahasiswa bertajuk 'reformasi dikorupsi', kebebasan akademik, dan  aktivitas serikat buruh.
Kekerasan di Papua dan demo mahasiswa, menurut Deputi Bidang Riset Lokataru, Mufti Makarim, negara terlihat takut dengan ekspresi masyarakat. "Terkait aksi mahasiawa dan Papua, sebetulnya memiliki dua kesamaan mendasar, yakni negara begitu takut dengan kumpulan besar yang menjelma dalam bentuk statemen dan ekspresi yang diserang(kan) langsung kepada negara," ujar Mufti.
"Paling fatal adalah pilar paling fundamental, orang tidak boleh bicara, sandungannya banyak betul," ujar Mufti Makarim.
Ketua Umum YLBHI Asfinawati membuka catatan YLBHI terkait banyaknya pelanggaran hak kebebasan berpendapat sepanjang 2019. YLBHI mendata 6.128 orang menjadi korban pelanggaran hak kebebasan berpendapat.
"Terjadi pergeseran cara pandang pemerintah khususnya aparat penegak hukum tentang demokrasi, dari sebuah hak yang dilindungi konstitusi dan UU menjadi tindakan yang perlu diwaspadai bahkan dianggap sebagai sebuah kejahatan," ujar Asfinawafi. (Kompas.com, 27/10/2019)
Contohnya saat aparat merazia (di terminal dan stasiun KA) kelompok (pelajar) yang berniat unjuk rasa ke Jakarta pada 22-23 September 2019. Padahal demonstrasi merupakan hak yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Manyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sedang hak anak menyampaikan pendapat juga waiib dilindungi dan difasilitasi sesuai UU Perlindungan Anak.
Tapi faktanya, 51 orang tewas terkait unjuk rasa sepanjang 2019 sampai 22 Oktober, 44 orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya, kebanyakan usia anak-anak. ***

Selanjutnya.....

Realisasi Aspal Karet Baru 65,5 km!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 05-11-2019
Realisasi Aspal Karet Baru 65,5 km!
H. Bambang Eka Wijaya

PROGRAM penggunaan karet alam untuk campuran aspal yang memberi harapan meningkatkan harga karet petani, realisasinya ternyata belum sebanding. Penyerapan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR terhadap karet untuk aspal sampai awal September 2019 baru debesar 1.271,1 ton.
Karet sebanyak itu digunakan di sembilan provinsi, untuk mengaspal jalan sepanjang 65,5 kilometer. (tempo.co, 9/9/2019)
Jumlah penyerapan itu amat jauh dari estimasi semula yang menyebutkan penggunaan karet untuk campuran aspal sebanyak 60.000 ton per tahun. Bahkan menurut Balitbang Jalan dan Jembatan PUPR dalam kerja sama penelitian dengan Balitbang Karet, perkiraan kebutuhan karet untuk campuran aspql per tahun, lateks 87.000 ton, karet padat (SIR) 62.000:ton, dan daur ulang ban bekas truk 180.000 ton. (Youtube, Balitbang PUPR).
Padahal petani sempat menikmati naiknya harga karet dari Rp6.500 per kg menjadi Rp9.000-Rp10.000 per kg pada masa pembelian langsung karet rakyat untuk aspal oleh Kementerian PUPR yang dilakukan Maret dan April 2019. Pembelian ini dilakukan langsung dari petani di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung, dengan total pembelian 2.504 ton bokar, yang setelah diolah menjadi SIR berat bersih tinggal separohnya. (CNBC-I, 10/4/2019)
Setelah itu, petani tunggu pembeli dengan harga istimewa itu tak datang lagi. Akhirnya petani kembali menjual karetnya dengan harga seperti sebelumnya, sekarang di kisaran Rp7.000 per kg.
Harga karet petani Rp7.000 per kg ini mengecewakan Komjen Pol Purn Susno Duadji yang menjalani pensiun menjadi petani karet di Pagaralam, Sumatera Selatan.
Dalam akun Instagram @susno_duadji ia curahkan keluhannya, "Oh...karet mengapa harga mu mengkret ... dari rp 22.500 6 thn lalu sekarang posisi di bawah rp 7.000 ... kapan bangkit lagi ... rakyat menunggu ... dan menunggu." (Sripoku.com, 17/10/2019)
Dengan demikian terbukti, dengan pembelian langsung karet rakyat oleh Kementerian PUPR untuk campuran aspal, harga karet rakyat naik cukup lumayan. Namun sayang, pembelian tersebut cuma sebentar, kemudian terhenti sehingga harga karet rakyat kembali anjlok.
Diharapkan, komitmen awal pemerintah untuk menggunakan karet sebagai campuran aspal guna meningkatkan harga karet petani bisa dilaksanakan maksimal pada 28.000 km jalan nasional di semua provinsi. Juga, masa pembelian langsung kepada petani itu direntang jadi sepanjang tahun, agar harga karet yang baik itu dinikmati petani setiap waktu. ***

Selanjutnya.....

NasDem-PKS Jaga Keseimbangan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 04-11-2019
Nasdem-PKS Jaga Keseimbangan!
H. Bambang Eka Wijaya

PARTAI NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertekad menjaga kualitas demokrasi dan keseimbangan sistem pemerintahan. Kedua partai sepakat saling menghormati sikap dan pilihan politik masing-masing.
Demikian hasil pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden PKS Sohibul Iman di DPP PKS Rabu (30/10/2019).
Keduanya juga sepakat untuk tidak memberikan tempat kepada tindakan separatisme, terorisme, radikalisme, intoleransi, dan yang bertentangan dengan 4 konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disadari bangsa ini hasil dari perjuangan para pendiri bangsa dari kelompok nasionalis dan kelompok Islam. Maka, generasi penerus harus mampu menjaga dengan saling menghormati, saling memahami, dan bekerja sama.
Surya Paloh menegaskan silaturahim DPP Partai Nasdem dengan DPP PKS untuk membangun demokrasi Indonesia yang lebih sehat. Sekalipun berada dalam pemerintahan, bukan berarti NasDem tak bisa mengajukan pikiran kritis dan membangun kerja sama dengan partai oposisi.
"Saya pikir kita semua sepakat. Demokrasi yang sehat ialah demokrasi yang tetap membutuhkan checks and balances. Itu pasti. Kedua, pemerintah yang sehat juga bisa menerima pikiran-pikiran yang mengkritisi. Bila pikiran yang mengkritisi tidak ada lagi, itu artinya kita khawatir jalannya pemerintahan itu tidak sehat," tegas Surya.
Menurut Surya, pemerintah membutuhkan pikiran kritis. Namun, NasDem dan PKS menyepakati itu harus berlandaskan niat baik, pikiran konstruktif, dan bukan untuk saling merusak atau menjatuhkan. Semangat saat memberi masukan pun, berlandaskan untuk membangun bangsa lebih baik ke depan. "Karena bangsa ini milik kita bersama yang bernama Indonesia."
Silaturahim itu juga menjadi pesan bagi semua pihak bahwa perbedaan bukan penghalang ketika memperjuangkan kepentingan nasional. "Harapan sikap NasDem ini menjadi sumbangsih pendidikan politik." (MI, 31/10)
Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan, silaturahim dengan DPP NasDem merupakan ikhtiar untuk menjaga demokrasi. Pasalnya, seluruh anggota DPR dari partai mana pun dan dengan sikap politik apa pun, pendukung pemerintah maupun oposisi, merupakan penyeimbang pemerintah.
"Dalam sistem presidensial rakyat memberi mandat kepada dua pihak yang berbeda. Pertama, untuk menjalankan pemerintahan lewat pilpres kepada presiden. Yang kedua lewat pileg kepada anggota DPR untuk mengontrol pemerintahan. Maka DPR hakikatnya penyeimbang bagi pemerintah," ujar Sohibul. ***

Selanjutnya.....

40℅ Balita Indonesia Kurang Gizi, UNICEF!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 03-11-2019
40% Balita Indonesia
Kurang Gizi, UNICEF!
H. Bambang Eka Wijaya

STANDAR kehidupan yang meningkat justru membuat para orang tua yang bekerja tidak memiliki waktu, uang, dan kesadaran dalam mengurus makanan anak-anak mereka.
Berdasarkan data hasil penelitian Badan Anak-Anak PBB, UNICEF, di tiga negara Asia Tenggara, Indonesia, Filipina dan Malaysia, tahun lalu, ditemukan 40% anak balita mengalami kekurangan gizi. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan secara global, yakni satu dari tiga orang.
Pakar kesehatan masyarakat di Indonesia Hasbullah Thabrany menyatakan, orang tua percaya bahwa mengisi perut anak-anak mereka adalah yang terpenting, tanpa memperhatikan asupan protein, kalsium, dan serat.
Semenrara kekurangan zat besi bisa menghambat anak untuk belajar dan juga bisa meningkatkan risiko kematian ibu selama hamil atau setelah melahirkan.
UNICEF menyebut, kasus ini terjadi karena adanya masalah di masa lalu dan prediksi kemiskinan yang berpotensi terjadi di masa depan. Berdasarkan data UNICWF tahun lalu tersebut, 24,4 juta balita Indonesia, 11 juta balita Filipina, dan 2,6 juta balita Malaysia mengalami kekurangan gizi.
Pakar nutrisi Asia UNICEF Mueni Mutunga menelusuri kembali tren keluarga yang meninggalkan makanan tradisional dan kemudian mengonsumsi makanan modern karena dianggap lebih terjangkau dan mudah disajikan.
INICEF melaporkan, pasokan makanan dari buah-buahan, sayuran, telur, susu, ikan dan  daging yang kaya nutrisi menghilang dari pola makan ketika penduduk desa pindah ke daerah perkotaan untuk mencari pekerjaan.
Meski Indonesia, Filipina dan Malaysia dianggap negara berpenghasilan menengah berdasarkan ukuran Bank Dunia, puluhan juta rakyatnya berjuang untuk menghasilkan cukup uang untuk hidup.
Ahli kesehatan Malaysia T. Jayabalan dikutip sains.kompas (21/10/2019) menyebut kemiskinan adalah masalah utama. Selain itu, mie instan, biskuit tinggi gula, dan makanan cepat saji juga menjadi masalah di ketiga negara tersebut. Promosi dan iklan yang agresif mendorong masyarakat mengonsumsi makanan rendah gizi.
Menurut World Instant Noodles Association, Indonesia adalah konsumen mie instan terbesar kedua di dunia. Sedangkan peringkat satu diisi oleh Tiongkok dengan konsumsi 12,5 miliar mie instan pada tahun 2018.
Untuk mengurangi risiko kurang gizi dari mie instan, pakar gizi Dr dr Samuel Oetoro menyarankan agar dimasak dengan bumbu dapur racikan sendiri lalu dimasukkan dalam rebusan sayuran yang lebih dahulu dimasak tidak terlalu lama. ***

Selanjutnya.....

Awas, Radikalisme di Kecamatan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 02-11-2019
Awas, Radikalisme di Kecamatan!
H. Bambang Eka Wijaya

KEMENTERIAN Dalam Negeri RI segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini di daerah hingga tingkat kecamatan untuk mencegah radikalisme. Demikian Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menyatakan kepada wartawan. (Republika/Kiblat.net, 30/10/2019).
Hal itu tentu sesuai dengan pernyataan Menteri Agama RI Fachrul Razi usai pelantikan Kabinet Indonesia Maju bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan semua kementerian turut serta mencegah penyebaran paham radikalisme.
Menurut Menteri Agama, radikalisme tidak hanya ada di agama Islam. Radikalisme juga berpotensi ada di semua agama. "Semua. Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada kementerian agama, tapi pada semua menteri, instansi," tegas Menteri Agama.  (detiknews, 29/10/2019)
Terkesan betapa bakal serunya kehadiran tim terpadu anti-radikalisme yang terdiri dari berbagai unsur dan sektoral di kecamatan. Juga, tergambar bakal besarnya organisasi tim terpadu tersebut, dan betapa amat penting keberadaannya sebagai pengemban amanat presiden yang sedemikian tegas.
Namun, mengingat bakal tegas dan bahkan mungkin juga "keras" cara kerja tim ini menangani isu radikalisme di akar rumput, masyarakat lapisan terbawah di kecamatan, maka sebelum terbentuknya tim terpadu harus lebih dahulu disiapkan pengertian atau tafsir standar apa yang dimaksud dengan radikalisme. Sekaligus, pengertian radikalisme tersebut ditetapkan sebagai patokan pelaksanaan tugas tim terpadu.
Adanya pengertian standar yang jadi patokan pelaksanaan tugas tim anti-radikalisme untuk mencegah terjadinya multitafsir atau bahkan salah tafsir oleh para anggota tim terpadu, baik secara perorangan maupun tim. Pengertian itu tercantum di SK, lalu dibuat dalam bentuk poster atau baliho, diserahkan kepada tim saat pelantikan.
Poster atau baliho itu diperbanyak untuk dipasang di tempat-tempat strategis desa-desa seantero kecamatan, agar warga masyarakat bisa melakukan kontrol terhadap sepak terjang tim. Kejelasan pengertian radikalisme itu penting, karena di masyarakat bawah hal-hal yang kurang jelas bisa memicu aksi massa kerumunan.
Pengertian yang amat jelas hingga tak mudah dimultitafsir amat penting, agar jangan sampai orang yang mengamalkan agama secara kaffah (seutuhnya) justru dilabeli radikal. Juga, kehadiran tim di akar rumput itu diharapkan tidak menjadi tekanan pada kebebasan menyatakan pendapat karena mudah dicap radikal. ***

Selanjutnya.....

Oposisi, Pemerintah Bukan Malaikat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 01-11-2019
Oposisi, Pemerintah Bukan Malaikat!
H. Bambang Eka Wijaya

"PEMERINTAH bukan malaikat. Segala kebijakan tetap memerlukan koreksi agar tidak melenceng. Di situ peran penting oposisi," demikian editorial harian Media Indonesia (MI), Selasa (29/10/2019).
MI mendorong partai-partai yang tak kebagian kursi menteri atau wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk segera bersikap dengan menempatkan diri sebagai oposisi.
"Sejauh ini, baru PKS yang benar-benar tegas mengambil posisi di luar pemerintah sebagai oposisi. Kita pun percaya PKS mampu menjaga konsistensi keputusan mereka. Pun demikian yang kita harapkan dari PAN dan Demokrat," tulis editorial itu. "Bila benar ketiganya mendasarkan sepak terjang pada kepentingan rakyat, persentase suara yang kecil tidak akan menyurutkan semangat."
Jumlah kursi PKS, Demokrat, dan PAN di DPR memang hanya 148 dari 575, atau seperempat. Tapi dengan suara kritisnya menjaga jalannya pemerintahan untuk tetap on the track, oposisi akan selalu didukung publik.
Sebab, sebagaimana ditegaskan editorial itu, "Ketiadaan oposisi memupuk tumbuhnya sifat penguasa yang cenderung otoriter. Penguasa semacam itu akan selalu merasa benar karena tidak ada yang tampil mengoreksi secara kritis."
Jika semua peran penyelengaraan negara berjalan seimbang, rakyat baru boleh merasa optimistis bahwa cita-cita Indonesia maju bakal tercapai. Baramgkali tidak usah menunggu sampai usia 100 tahun, cukup dalam 1-2 dekade ke depan. Karena kita bisa, tegas editorial itu.
Peran oposisi yang baik, sekalipun mediumnya tetap corong parlemen, bukan hanya materi yang melintas di parlemen garapannya. Tapi pada kemampuan mengelaborasi hasil agregasi terhadap kehidupan masyarakat bangsa secara komprehensif, diartikulasikan dalam kritik yang konstruktif kepada pemerintah dan masyarakat.
Oposisi yang seiring dalam mengkritisi jalannya pemerintahan lewat dinamika sehari-hari di parlemen dengan menjaga konsistensi perjalanan segenap masyarakat bangsa, masih dirindukan.
Oposisi yang hanya mencari-cari kesalahan pemerintah untuk sekadar diekspos demi kepentingan politik sempit partainya, sudah bukan eranya lagi.
Oposisi jadi pemandu membuka seluas mungkin ruang publik untuk mengamalkan hak kebebasan berpendapat sebagai proses dasar berdemokasi yang betkemajuan.
Kebebasan menyampaikan pendapat dan hak untuk didengar dilindungi konstitusi, diatur sejak UU Perlindungan Anak. Oposisi harus bisa menjaga hak konstitusional setiap warga negara sejak anak-anak ini dengan baik. ***

Selanjutnya.....