Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

PBB, Bumi Makin Panas Emisi CO2 Lebih Banyak!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 08-12-2019
PBB, Bumi Makin Panas
Emisi C02 Lebih Banyak!
H. Bambang Eka Wijaya

BUMI semakin panas. Pasalnya, target membatasi pemanasan global naik 1,5 derajat atau tidak lebih dari 2 derajat pada akhir Abad ini, menurut laporan PBB yang dirilis 26/11/2019, masih sangat jauh untuk bisa dicapai. Alih-alih mengurangi emisi, manusia justru melepas lebih banyak CO2.
Pada 2018 misalnya, 55,3 gigaton CO2 global dipompa ke atmosfer. Lebih besar dari 2017 sebanyak 53,5 gigaton. Demikian Laporan Kesenjangan Emisi Global tahunan PBB.
Menurut perkiraan laporan itu, suhu global akan naik sekitar 3,2 derajat Celcius pada tahun 2100, sehingga akan membawa bencana iklim, seperti suhu yang semakin panas, gelombang panas lebih mematikan, bahkan banjir dan kekeringan yang makin sering terjadi.
Kegagalan kolektif dalam bertindak cepat dan keras akan perubahan iklim mengharuskan kita mengurangi emisi lebih besar, lebih dari 7% per tahun jika kita membagi rata selama satu dekade berikutnya," kats Inger Andersen, Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP). (Kompas.com, 28/11)
Pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas peningkatan emisi secara terus menerus adalah G20, kelompok 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. G20 mengeluarkan sebanyak 43 gigaton atau setara dengan 78% emisi gas rumah kaca secara global.
Selain itu negara-negara berkembang yang pertumbuhannya cepat juga berkontribusi pada tingginya emisi, kata John Christensen, Direktur UNEP DTO Partnership, Grup Penelitian Iklim Internasional.
Namun, negara-negara itu tak bisa diharapkan menjadi yang pertama dalam mengurangi emisi. "Negara-negara industrilah yang seharuanya memimpin," ujarnya.
Laporan PBB itu menyebutkan lima kunci utama yang jadi penentu masa depan. Pertama, investasi setidaknya Rp22,4 triliun per tahun untuk energi terbadarukan dan penggunaan energi yang lebih efisien.
Kedua, penghapusan batubara secara bertahap. Ketiga, Dekarbonisasi transportasi. Keempat, Dekarbonisasi industri. Dan kelima, Peningkatan akses listrik untuk 3,5 miliar orang.
Jumlah negara atau wilayah yang menetapkan tujuan untuk menjadi netral karbon meningkat sejak September tahun lalu, dari awalnya hanya segelintir menjadi 65. Uni Eropa menargetkan netral pada 2050. Jerman, Inggris dan Prancis juga telah menetapkan tujuan tanpa emisi (emisi nol). Tapi kapan target itu tercapai belum pasti.
Menurut laporan itu, hanya beberapa dari 65 negara itu yang telah menetapkan batas waktu mencapai emisi nol, tak satu pun dari G20. ***


Selanjutnya.....

Deklarasi Gerakan Kelurahan Tolak Politik Uang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 07-12-2019
Deklarasi Gerakan Tolak Politik Uang!
H. Bambang Eka Wijaya

GERAKAN Kelurahan Tolak Politik Uang dideklarasikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung Candrawansah, di Lapangan Baruna, Panjang, Rabu (4/22). Hadir KPU, Walikota, Forkopimda, parpol dan lurah.
Ketua Bawaslu mengungkap bahaya politik uang dalam memilih pemimpin. "Politik uang merupakan racun bagi demokrasi dan mengganggu jalannya kepemimpinan untuk menyejahterakan masyarakat," tegasnya.
Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaku politik uang baik pemberi dan penerima bisa dipidana, ujar Candrawansah.
Walikota Bandar Lampung Herman HN menyambut baik deklarasi kelurahan tolak politik uang demi mendapatkan pemimpin yang baik. Untuk itu Walikota akan membuatkan baju kaus petugas lapangan berlogo Bawaslu.
Menurut rekaman Group FB Gerakan Tolak Politik Uang, Herman HN minta ketegasan pelaksanaan larangan politik uang sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016. Ia akan meminta larangan politik uang dan pemberian sembako berlaku terhadap semua calon kepala daerah dalam Pilkada 2020.
Adanya gerakan tolak politik uang di semua kelurahan, yang memobilisasi masyarakat mencegah terjadinya praktik politik uang di RT/RW masing-masing, diharapkan praktik politik uang dalam pilkada dan pemilu akan berkurang signifikan.
Proses politik pun akan berjalan lebih sehat, bersih dari kotoran dan penyakit demokrasi. Pemimpin yang dihasilkan juga akan lebih bersih dan berintegritas. Pengabdian sang pemimpin juga akan fokus pada tugas dan kewajibannya menyejahterakan rakyat.
Karena itu, amat baik bila semua Bawaslu kabupaten/kota di seantero Tanah Air menggelorakan Gerakan Desa/Kelurahan Tolak Politik Uang seperti yang telah dirintis Bawaslu Bandarlampung.
Namun, agar konsentrasi kepala daerah  setelah terpilih benar-benar tak terganggu oleh kewajiban membayar utang budi dan uang kepada bandar yang memodalinya untuk main politik uang dalam pilkada, masih ada satu lagi pos pengeluaran calon yang harus di berantas Bawaslu. Yakni, mahar atau sewa perahu kepada partai politik pengusungnya.
Karena dalilnya sama, pemberi dan penerima bisa dipidana, Bawaslu harus bekerja sama dengan KPK dan PPATK, diperkuat dengan operasi lapangan bersama kepolisian dan kejaksaan seperti selama ini.
Seperti kasus mahar politik yang digarap KPK, rangkaian prosesnya tak lepas dari pengurus pusat. Ini jauh dari jangkauan Bawaslu daerah, sehingga tanpa KPK menghadang di atas tekad bersih dari politik uang tak terwujud sepenuhnya. ***

Selanjutnya.....

Mengadu Biodiesel RI vs Airbus UE!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 06-12-2019
Mengadu Biodiesel RI vs Airbus UE!
H. Bambang Eka Wijaya

PERTEMUAN Presiden Jokowi dengan Dewan Bisnis Uni Eropa - ASEAN di Jakarta pekan lalu (8/11) menjadi kesempatan menegaskan Indonesia tak akan tinggal diam atas diskriminasi UE terhadap produk sawit Indonesia, terutama biodiesel.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendampingi Presiden mengatakan, "Kami ingatkan, Indonesia is the biggest buyer Airbus dan masih ada order 200 unit pesawat. Kami jadikan jalan keluar masalah biodiesel Eropa."
Menurut Airlangga, UE mendorong CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif) Indonesia dan UE. "Tapi saya sampaikan bahwa sawit didiskriminasi, terutama biofuel, di mana market Indonesia di Eropa 650 juta dolar AS dan (kerja sama) perdagangan kita di Eropa 31 miliar dolar AS," jelasnya.
Di depan pengusaha UE Airlangga mengaku tidak ingin hubungan kerja sama dagang kedua negara terbelah, hanya karena diskriminasi sawit.
"Jadi jangan sampai 650 juta dolar itu mengganggu bilateral dengan UE," ujar Airlangga sembari menegaskan Indonesia salah satu konsumen Airbus produk Eropa yang berbasis di Prancis. Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu sempat berbalik mengancam UE untuk menyetop pembelian Airbus atas diskriminasi sawit.
Menurut lacakan Tim Riset CNBC Indonesia (1/12/2019) total order pesawat Airbus dari Indonesia hingga Oktober 2019 mencapai 313 unit, dengan total penyerahan sebanyak 95 unit. Indonesia menyumbang 5,7% dari total order di Asia Pasifik.
Dari total pesanan tersebut, maskapai penerbangan Citilink memesan 25 unit, Garuda 58 unit, dan Lion Air 230 unit. Jenis pesawat yang dibeli Indonesia terdiri dari A320neo, A320ceo, dan A321neo. Jenis A320neo paling banyak diorder, mencapai 146 unit.
Nilai seluruh order Indonesia itu sekitar 42,8 miliar dolar AS setara Rp599,4 triliun. Jumlah itu cukup besar dibanding pendapatan Airbus 2018 sebesar 70,4 miliar dolar AS.
Sebaliknya ekspor CPO Indonesia ke UE 2018 4,8 juta ton atau sekitar Rp5 miliar dolar AS, 18,75% pangsa CPO RI. Sedangkan ekspor biodiesel 2018 ke UE tercatat 807.349 ton. (Gatra.com, 27/8/2019)
Angka ekspor biodiesel 2019 ke UE tak ditemukan. Yang ada tarif Bea Masuk Anti Subsidi (BMAS) biodiesel asal Indoneaia ke UE berlaku mulai 14 September 2019 dengan rincian: PT Caliandra Perkasa 8%, Wimar Group 15,7%, Musim Mas Group 16,3%, Permata Group dan eksportir lainnya 18%.
Dengan program B30 di Indonesia dan B20 di Malaysia mulai 2020, harga CPO terus meroket pada 27/11/2019 RM2686/ton. ***

Selanjutnya.....

Jokowi, Enggak Usah Amendemen!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 05-12-2019
Jokowi, 'Enggak Usah Amendemen'!
H. Bambang Eka Wijaya

PRESIDEN Jokowi menegaskan tidak setuju usulan masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga priode. Ia justru curiga pihak yang mengusulkan wacana itu ingin menjerumuskan dirinya.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi, Senin.
Jokowi menegaskan sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi. Sehingga, saat ada wacana untuk mengamandemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tidak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) Presiden dipilih MPR, Presiden 3 priode. Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," tegas Jokowi. (Kompas.com, 2/12/2019)
Awalnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kongres di Bali, Agustus 2019, mewacanakan amendemen UUD 1945. Amendemen dimaksud sebatas menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara untuk menjaga kesinambungan program Pembangunan nasional.
Namun, wacana itu diputar elite politik melebar ke pemilihan presiden oleh MPR, kepala daerah dipilih DPRD, masa jabatan presiden jadi tiga priode, dan lainya.
Di otak pllitikus pendamba oligarki, masa rakyat menikmati buah reformasi memilih langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah, harus diakhiri. Mereka pun berusaha selicik mungkin memutar jarum sejarah kembali ke era Orde Baru di mana oligarki bisa berpesta pora menindas rakyat.
Sejak pemilihan umum langsung 2004 dan pilkada langsung 2005, wacana kembali ke sistem pemilhan tidak langsung selalu muncul. Tapi kali ini paling kuat geraknya, nyaris semua parpol sepakat melakukan amendemen UUD 1945. Itu berkat pola oligarki di parlemen sudah teruji lewat revisi UU KPK, meski bertentangan dengan esensi pemberantasan korupsi, rakyat tak bisa berkutik. Demonstrasi mahasiswa juga jadi tak efektif.
Kini disosialisasikan rencana amendemen UUD guna menampung aspirasi masyarakat. Tapi bukan mustahil, seperti aspirasi rakyat dalam revisi UU KPK, saat pembuatan UU aspirasi rakyat yang sudah ditampung dikesampingkan, dan maunya oligarki saja yang jadi.
Besar sekali kemungkinan kelicikan politikus seperti pada penyusunan revisi UU KPK, akan terulang pada amendemen UUD ini. Karena itu lebih tepat pilhan Jokowi: enggak usah amendemen! Rakyat mendukung Jokowi! ***


Selanjutnya.....

Terlalu, Majelis Taklim Wajib Daftar!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 04-12-2019
Terlalu, Majelis Taklim Wajib Daftar!
H. Bambang Eka Wijaya

TERLALU berlebihan, itu reaksi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily terhadap Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 yang mewajibkan Majelis Taklim mendaftar ke Kementerian Agama. Majelis taklim itu forum silaturahmi umat Islam, tegasnya.
"Terbitnya Permenag Nomor 29 tentang Majelis Taklim dalam pandangan saya terlalu berlebihan, mengatur hal yang sebenarnya bukan ranah negara. Majelis Taklim itu bukan institusi pendidikan formal, informal dan nonformal yang memerlukan pengaturan negara," tegas Ace Hasan. (detiknews, 29/11)
Pemerintah tak semestinya mengatur secara detil keberadaan majelis taklim. "Majelis taklim secara kelembagaan merupakan pranata sosial keagamaan yang lahir dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Tidak perlu ada pengaturan teknis dari pemerintah. Ini merupakan ranah civil society Islam yang seharusnya diatur oleh masyarakat sendiri," tegas Ace.
Secara kelembagaan, majelis taklim itu bukan seperti lembaga pendidikan formal yang sifatnya tetap tapi lebih dimaknai sebagai forum pengajian dan silaturahmi warga muslim untuk mendalami keislaman yang kerap kali temporer," imbuhnya.
PMA tentang Majelis Taklim terdiri dari enam Bab dengan 22 pasal. Regulasi ini mengatur tugas dan tujuan majelis taklim, pendaftaran, penyelenggaraan yang mencakup pengurus, ustaz, jemaah, tempat, dan materi ajar.
Regulasi ini juga mengatur masalah pembinaan dan pendanaan. Pasal 20 mengatur, pendanaan penyelenggaraan majelis taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemetintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan aturan itu dibuat untuk memudahkan Kemenag dalam nemberikan bantuan. "Supaya kita bisa kasih bantuan ke majelis taklim. Kalau tidak ada dasarnya nanti kita tidak bisa kasih bantuan," ujarnya.
Belakangan ini terkesan ada upaya meregulasi ranah privat warga dan keumatan. Mulai sertifikasi layak nikah, sebelumnya cukup bimbingan praniikah. Lalu regulasi sertifikasi dai, dan kini regulasi majelis taklim.
Semua itu jelas bertentangan dengan tekad Presiden Jokowi untuk melakukan deregulasi dan debirokratisasi sebagai prioritas kerja Kabinet Indonesia Maju. Karena itu, demi mendukung program prioritas Presiden Jokowi, rakyat bisa saja memilih deregulasi dan debirokratisasi. Itu karena presiden saat pelantikan menteri menegaskan, tak ada visi menteri, yang ada hanya visi presiden! ***



Selanjutnya.....

Konflik AS-Tiongkok Kian Runcing!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 03-12-2019
Konflik AS-Tiongkok Kian Runcing!
H. Bambang Eka Wijaya

HARAPAN perang dagang AS-Tiongkok dan dampaknya ke ekonomi global reda makin pudar. Sebab, konflik AS-Tiongkok justru kian meruncing dengan AS merilis dua UU yang mendukung demonstran prodemokrasi Hong Kong.
Presiden AS Donald Trump Rabu (27/11) menandatangani dua UU tentang Hong Kong. UU Pertama bertajuk Hong Kong Human Rights and Democracy Act, yang mewajibkan Presiden AS untuk meninjau secara rutin setiap tahun status perdagangan khusus yang diberikan kepada Hong Kong dan mengancam akan mencabut status tersebut jika kebebasan di wilayah semiotonom itu tergerus.
UU kedua mengatur larangan penjualan gas air mata, peluru karet, dan perlengkapan lain yang digunakan pasukan keamanan Hong Kong dalam menindas demonstran prodemokrasi.
Tiongkok pun marah besar, mengancam akan  mengambil langkah-langkah balasan yang tegas jika AS terus mencampuri urusan Hong Kong. UU yang mendukung demonstran prodemokrasi itu, tukas Kementerian Luar Negeri Tiongkok dikutip detiknews dari Channel News Asia (28/11) merupakan intervensi serius terhadap urusan dalam negeri Tiongkok.
Kemlu Tiongkok menegaskan upaya-upaya AS pasti gagal. Warga Hong Kong dan Tiongkok menentang langkah AS. "Langkah ini sangat buruk, dan memiliki niat yang sangat jahat," tegas Kemlu Tiongkok.
UU tersebut luar biasa, mendapat dukungan dua partai besar negeri Paman Sam, Republik dan Demokrat. Ini benar-benar menjadi hal langka di Kongres AS, dua partai yang berlawanan itu satu kata saat meloloskannya di House of Representatives (DPR) maupun Senat.
Bahkan, usai UU ditandatangani presiden, Senator Republikan Marco Rubio dan Kim Risch, bersama Senator Demokrat Ben Cardin dan Bob Menendez, merilis pernyataan gabungan menyambut keputusan Trump.
"AS sekarang memiliki alat baru dan bermakna dalam menangkal pengaruh dan campur tangan lebih lanjut dari Beijing ke dalam urusan internal Hong Kong," tegas Rubio.
"Menyusul pemilu bersejaran akhir pekan lalu di Hong Kong yang mencukupi jumlah pemilih, UU baru ini tidak bisa lebih tepat waktu dalam menunjukkan dukungan kuat AS bagi kebebasan warga Hong Kong yang dijunjung sejak lama," imbuhnya.
Meski bisa memveto, Trump menandatangani UU ini karena besarnya dukungan Kongres AS untuk Hong Kong. Untuk melepas ganjalan di hatinya, usai menandatangani UU itu Trump menyampaikan rasa hormatnya kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping. Harapannya, pemimpin Tiongkok dan Hong Kong mampu menyelesaikan perbedaan secara damai. ***

Selanjutnya.....

PAD Lampung Naik Rp400 Miliar!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 02-12-2019
PAD Lampung Naik Rp400 Miliar!
H. Bambang Eka Wijaya

TARGET Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung naik Rp400 miliar, dari Rp2,9 triliun pada APBD Perubahan 2019 menjadi Rp3,3 triliun pada RAPBD 2020 sebesar Rp7,866 triliun. Dengan demikian setiap hari penarikan PAD naik lebih dari Rp1 maliar dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan target PAD sebesar 13,8% dari tahun sebelumnya itu jelas merupakan tantangan prestasi bagi jajaran Pemprov Lampung. Kenaikannya jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi daerah, 5,6%. Karena target jauh lebih tinggi dari realitas pertumbuhan ekonomi itu, perlu dijaga agar pencapaiannya dilakukan dengan menjaga cara-cara yang wajar.
Cara-cara wajar dalam penarikan PAD di bawah tekanan target yang tinggi itu perlu ditekankan, karena hal itu bisa berpengaruh pada minat investor menanam modal di Lampung. Tekanan target yang tinggi bisa membuat sebuah toko roti yang baru buka satu bulan disegel berlabel belum bayar pajak.
Peristiwa yang terjadi di daerah tingkat II Lampung itu, pada top of mind investor dari luar yang membekas tentu nama Lampung. Ini bisa membuat investor berpikir ulang untuk menanam modal di Lampung. Padahal investasi yang lebih besar diperlukan untuk meningkatkan PAD semua pemda di daerah ini, selain menampung angkatan kerja baru.
Apalagi kalau dibanding daerah lain, Provinsi Lampung dengan penduduk sekitar 9 juta jiwa dengan PAD Rp3,3 triliun itu relatif jauh lebih kecil dibanding sebuah kabupaten berpenduduk 400 ribu jiwa, Badung, dengan target PAD 2019 sebesar 5,18 triliun. Badung sebuah kabupaten di pinggiran ibu kota provinsi, seperti Lampung Selatan atau Pesawaran. Itu bisa terjadi karena Pemda Badung dan masyarakatnya ramah investasi.
Di sini, usaha baru buka sebulan sudah disegel dengan label masalah pajak, amat konyol karena hitungan pajak lazim berskala tahun. Bahkan pemerintah pusat, kepada investor memberi insentif fasilitas cuti pajak, holiday tax, lima sampai 10 tahun.
Lha di Lampung, baru sebulan buka investasi disegel tagihan pajak. Padahal, kalaupun ada kekurangan administratif, menjadi kewajiban pemda untuk memandu, bahkan melayani karena investasi membuka lapangan kerja bagi warga daerahnya. Bukan malah diintimidasi.
Demikianlah, kenaikan target PAD yang jauh lebih tinggi dari realisasi pertumbuhan ekonomi perlu dijaga untuk tidak terlalu menekan dunia usaha maupun masyarakat wajib pajak umumnya. Sebaliknya, target yang tinggi itu justru harus dicapai dengan pelayanan yang lebih baik. ***

Selanjutnya.....