Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Van Breen, Normalisasi dan KBT!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 08-01-2020
Van Breen, Normalisasi dan KBT!
H. Bambang Eka Wijaya

SEJARAH tersambung dari penunjukan Prof. Insinyur Hendrik van Breen memimpin proyek pengendalian banjir Jakarta (1911) yang membangun pintu air Manggarai dengan sodetan Kanal Banjir Barat (KBB) yang dikonsepkan 1913, dengan normalisasi 13 sungai di Jakarta dan sodetan Kanal Banjir Timur (KBT) yang macet 2018.
Ketersambungan program lintas zaman itu pada Rencana Induk Pengendalian Banjir Jakarta 1973 (Master Plan for Drainage and Flood of Jakarta) yang disusun Netherland Engineering Consultant (NEDECO). Master plan ini merangkai kanal sodetan KBB yang sudah selesai 1922, dengan KBT yang harus dibangun sebagai pasangannya..
Dengan normalisasi 13 sungai di Jakarta selesai, sehingga semua sungai memperlancar laju air ke muara, ditambah KBB dan KBT memecah aliran besar Ciliwung, limpahan banjir mungkin tak seburuk tahun baru 2020. Apalagi kalau dua bendungan penahan air di hulu (Ciawi dan Sukamahi) sudah efektif, juga semua waduk dan pompa bekerja normal, derita dan kesengsaraan korban banjir tidaklah sepedih kenyataan.
Sayang, skenario pengendalian banjir Jakarta yang disusun ahli tata air dari Belanda itu cuma bisa sebatas konsep. Karena kegiatan pembebasan lahan semua proyek normalisasi dan sodetan KBT itu tak dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mengalihkan kewajibannya membebaskan lahan proyek pengendalian banjir itu ke proyek naturalisasi kali, semacam program kali bersih, (Kompas.com, 2/1/2020) di luar rencana induk pengendalian banjir.
Idealnya, karena Jakarta itu kompleks, program kali bersih (naturalisasi) silahkan jalankan, tapi program normalisasi juga jalan, karena setiap program punya relevansi masing-masing terhadap kepentingan rakyat. Artinya tidak harus gegabah hanya menjalankan salah satunya dan meniadakan yang lain.
Normalisasi harus dilakukan karena kapasitas sungai yang mengecil akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.
Untuk itu, normalisasi antara lain dilakukan dengan pengerukan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheetpile atau batu kali (dinding turap) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.
Selanjutnya, pemeliharaan dan pengembangan kapasitasnya terus disesuaikan tantangan zamannya. Sekali penyesuaian terkendala, akibatnya bisa fatal seperti banjir besar tahun baru 2020. ***




Selanjutnya.....

Anies Kadung Janji tak Menggusur!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 07-01-2020
Anies Kadung Janji tak Menggusur!
H. Bambang Eka Wijaya

BANJIR terburuk di Jakarta terjadi Tahun Baru 1 Januari 2020 akibat program normalisasi kali terhambat pembebasan lahan yang dihentikan Pemprov DKI sejak 2018. Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan kadung janji tak menggusur saat kampanye Pilgub 2017.
Dilansir Merdeka.com (14/12/2017), selama kampanye Pilgub DKI Anies berulang kali menegaskan sikapnya menolak segala bentuk penggusuran yang dilakukan pemerintah DKI sebelumnya. Contohnya yang ia sampaikan kepada warga di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, 11 Maret 2017.
"Menggusur itu hanya akan menyebabkan kesengsaraan buat warga. Karena itu saya berkomitmen tidak akan melakukan penggusuran," ujar Anies.
Hal senada disampaikan Anies antara lain di Kampung Magesen, Manggarai, 9 Okrober 2016; kepada warga Rusun Bumi Cengkareng Indah, 28 November 2016, dan di Rawasari, Cempaka Putih, 14 Januari 2017.
Komitmen Anies sedemikian bukan mustahil menjadi penyebab setelah dilantik Oktober 2017, sejak 2018 Pemprov DKI menghentikan pembebasan lahan untuk lanjutan normalisasi Ciliwung sepanjang 17,5 km, sodetan Ciliwung ke Banjir Kanal Timur yang tinggal 600 meter lagi, maupun lahan bendungan Ciawi dan Sukamahi yang sudah dibebaskan 95%.
Data pembebasan lahan yang terhenti itu dikemukakan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah (detik.com, 2/1/2020). Proyek normalisasi itu pelaksanaannya dibantu oleh pemerintah pusat, tapi pembebasan lahannya kewajiban Pemprov DKI.
Penekanan istilah pembebasan lahan dengan penggusuran itu yang menyesatkan. Pada era Jokowi Gubernur DKI, pembebasan lahan berjalan lancar dilakukan dengan merelokasi warga ke rumah susun.
Normalisasi berawal program pengendalian banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta berdasar Perda Khusus DKI Nomor 6/1999 tentang Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta. Perda ini mengamanatkan pengembangan prasarana pengendalian banjir dan drainase, salah satunya dilakukan dengan normalisasi aliran 13 sungai.
Aturan normalisasi kembali ditegaskan dalam Perda Nomor 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. (Kompas.com, 2/1/2020)
Dalam aturan itu normalisasi didefinisikan sebagai sebuah metode penyediaan alur sungai dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi.
Pemerintah Pusat sejak 2014 membantu Pemprov DKI dalam upaya pengendalian banjir, tapi Pemprov absen. ***

Selanjutnya.....

Banjir Jakarta itu Bersifat Politis!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 06-01-2020
Banjir Jakarta itu Bersifat Politis!
H. Bambang Eka Wijaya

BANJIR besar di Jakarta pada Tahun Baru 1 Januari 2020 cenderung bersifat politis, ekses dari politik identitas atau populis saat Pilgub DKI 2017. Akibat politik model itu, normalisasi Ciliwung dan sodetan ke banjir kanal timur terhambat karena enggan menggusur.
Itu terkesan dari tinjauan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang bersama Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyusuri aliran Ciliwung. Menurut Menteri, hanya 16 km bantaran kali yang dinormalisasi, dari panjang kali 33,9 km.
"Maaf Pak Gubernur, dalam penyusuran Sungai Ciliwung yang sudah dinormalisasi 16 km itu aman dari luapan, yang belum dinormalisasi tergenang," ujar Basuki pada Anies. (MI, 2/1)
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane Bambang Hidayah mengatakan, sejak 2018 proyek normalisasi Ciliwung sudah vakum, terhambat karena masih ada lahan yang belum dibebaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setidaknya ada 17,5 km bantaran kali yang belum dinormalisasi. (detik.com, 2/1)
Juga pembangunan bendungan untuk menghambat gelontoran air dari hulu, bendung Ciawi dan Sukamahi yang seharusnya 2020 diresmikan, pembebasan lahannya kini belum selesai dilakukan Pemprov DKI.
Demikian ekses politik populis, menunda berbagai program terkait pembebasan lahan. Lebih politis lagi, sesuai video yang viral, Anies menuding kesalahan para pendahulu yang membangun saluran besar air hujan ke laut. Karena semestinya, menurut Anies, air hujan dari langit turun masuk ke bumi.
Tapi nyatanya area resapan air di Jakarta jauh dari memadai. Dengan curah hujan sebesar hari itu, memang banjir di Jakarta tak bisa dihindari. Tapi dengan semua sistem drainase dari hulu ke hilir berfungsi baik, banjir mungkin tak seburuk di Tahun Baru 2020.
Retorika politik menyalahkan para pendahulu membangun drainase besar itu kausa prima terhentinya proyek drainase dari hulu ke hilir. Padahal, kalau untuk menghindari warga jadi korban penggusuran, model Jokowi merelokasi warga dari area gusuran ke apartemen yang dibangun untuk itu, justru meningkatkan harkat dan martabat warga.
Jadi, tanpa mengorbankan warga bantaran, proyek drainase semestinya bisa digesa.
Betapa penting drainase efektif dari hulu ke hilir untuk pengendali banjir bandingkan dengan zaman kolonial, pada 16 April 1911 dibangun Bendung Katulampa, diresmikan 11 Oktober 1912. Hanya 1,5 tahun selesai dibangun bendungan yang sampai sekarang masih berfungsi itu.
Sekarang, lebih dua tahun proyek mangkrak. ***



Selanjutnya.....

Sel Punca, Penggantian Sel Tubuh yang Rusak!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 05-01-2020
Sel Punca, Penggantian
Sel Tubuh yang Rusak!
H. Bambang Eka Wijaya

SEL Punca adalah pengobatan baru temuan anak bangsa dengan penggantian sel-sel organ tubuh yang rusak dengan sel baru produk nasional Indonesia. Bisa diganti dengan sel punca, sel jantung, sel otak, sel tulang belakang dan berbagai sel tubuh manusia.
Pengobatan dengan terapi sel punca sudah bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit Tanah Air. Dekan Fakultas Kedokteran UI Prof. Ari Fahrial Syam pada peresmian Pusat Produksi Sel Punca dan Pusat Metabolit Nasional di Jakarta mengatakan, dengan terobosan dan inovasi ini Indonesia berpotensi menjadi destinasi wisata kesehatan.
Pasalnya, Indonesia kini menjadi salah satu negara yang sudah melakukan pelayanan terapi sel punca bagi pasien umum di berbagai rumah sakit. Sementara, kata Ari, di beberapa negara lainnya, pelayanan sel punca masih tahap riset dan belum secara resmi diberikan untuk pasien umum.
"Ini tentunya meningkatkan potensi medical tourism karena ke depannya terapi sel punca bagi pasien umum. Tidak hanya untuk pasien dalam negeri, tapi juga pasien mancanegara," kata Ari. (Sains.Kompas, 26/12/2019)
Sejak penelitian terkait sel punca kali pertama dilakukan FKUI 2008 hingga saat ini, Unit Pelayanan Terpadu Teknologi Kedokteran (UPTTK) Sel Punca RSCM FKUI telah melakukan penelitian berbasis pelayanan terapi untuk berbagai kasus. Antara lain, Kasus patah tulang gagal sambung, defek tulang panjang, defek tulang belakang, kelumpuhan akibat cedera saraf tulang belakang, osteoarthritis lutut, lesi osteokondral, degenerasi diskus tulang belakang.
Lalu diabetes melitus, kaki diabetes, luka bakar dalam dan luas, kebutaan karena glaukoma, stroke, osteoporosis hingga penyakit jantung, skin rejuvenation, dan lainnya.
Penelitian tersebut melibatkan lebih dari 30 dokter subspesialistik dari berbagai keilmuan. Hingga saat ini, sudah lebih dari 300 orang pasien diterapi sel punca yang dibiayai dari berbagai hibah senilai lebih dari Rp36 miliar.
Ke depanya, kata Ari, penelitian sel punca akan dikembangkan untuk pengobatan gagal ginjal akut, nerve regeneration, demensia, alzheimer, dan penyakit-penyakit yang tidak lagi memberi respon dengan pengobatan konvensional (end stage) lainnya.
Tak hanya aspek klinis, perkembangan keilmuan penelitian sel punca FKUI RSCM mulai dari basic research (tingkat sel), translational research (animal study), hingga clinical trial pada orang sakit, juga telah menghasilkan luaran akademis berupa 105 publikasi internasional. ***

Selanjutnya.....

Lonjakan Harga Beras Awali 2020!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 04-01-2020
Lonjakan Harga Beras Awali 2020!
H. Bambang Eka Wijaya

BERAS kualitas medium dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp9.450/kg di Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi, pada peralihan tahun memasuki 2020 melonjak Rp1.635/kg menjadi rata-rata nasional Rp11.085/kg.
HET yang berlaku saat ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017. HET wilayah NTT dan Kalimantan Rp9.950/kg, saat ini dilampaui harga rata-rata nasional Rp1.135/kg. Sedang untuk wilayah Maluku dan Papua HET Rp10.250/kg, dilampaui Rp835/kg.
Lonjakan tersebut mungkin merupakan ekses inflasi akibat sepanjang tiga tahun penuh HET beras tak mengalami penyesuaian, sementara inflasi jalan terus per tahun sekitar 3%. Namun ketika detik.com (31/12/2019) menanyakan kemungkinan penyesuaian HET itu ke Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Kementan, Risfaheri, didapat jawaban jika pemerintah menaikkan HET risikonya besar, harga beras di level konsumen ikut naik.
"Kalau pemerintah menaikkan HET, itu cenderung di pasar harganya naik lagi. Jadi pelaku pasar itu juga sering begitu. Kita naikkan, dia naikkan juga harganya," ujar Risfaheri.
Setiap ada lonjakan harga beras biasanya Satgas Pangan melakukan operasi pasar. Termasuk sejak menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini, terutama di wilayah yang merayakannya. "Kami punya beras dari Toko Tani Indonesia itu harganya Rp8.800/kg," ujar Risfaheri. Jadi, bagi yang butuh beras murah, silahkan cari di Toko Tani Indonesia.
Harga beras selama ini memang dikendalikan sangat ketat, tanpa mempertimbangkan ekses inflasi. Harga pembelian pemerintah (HPP) atas gabah dan beras dari petani yang berlaku hingga saat ini masih berdasar Inpres Nomor 5 Tahun 2015, untuk gabah kering panen (GKP) Rp3.700/kg, gabah kering panen (GKP) Rp4.600/kg, dan beras Rp7.300/kg.
Hingga lima tahun HPP itu ditekan tanpa perubahan, meski inflasi per tahun sekitar 3%. Selama itu pula petani tak mendapat tambahan penghasilan, dibanding buruh setiap tahun mendapat penyesuaian penghasilan setingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, atau total kenaikan sekitar 8%.
Barulah pada April 2019, Bulog diberitakan menaikkan harga pembelian kepada petani 10%, GKP menjadi Rp4.070, saat Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga GKP di tingkat petani mencapai Rp4.357/kg.
HPP baru itu belum dinikmati sebagian petani, karena kenaikan 10% diluncurkan April 2019, padahal tahun itu panen raya Februari - Maret. Bisa jadi, lonjakan harga beras di awal tahun tersebut bawaan kenaikan HPP terakhir. ***

Selanjutnya.....

CPO dan Karet, Start Bagus di 2020!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 03-01-2020
CPO dan Karet, Start Bagus di 2020!
H. Bambang Eka Wijaya

DUA komoditas andalan, minyak sawit mentah (CPO) dan karet, start dengan harga bagus di awal 2020. CPO di bursa Malaysia RM3.073/ton atau 744 dolar AS/ton, dengan harga referensi untuk Bea Keluar 729,72 dolar AS/ton. Sedangkan harga karet di bursa Tokyo 177 yen/kg, atau Rp22.519/kg (Rp127,23/yen).
Dengan harga referensi CPO 729,72/ton, maka produk CPO pada Januari 2020 masih bebas dari bea keluar untuk ekspor. Bea keluar dikenakan mulai harga 750 dolar/ton. Harga referensi tersebut naik 12,23% dari referensi Desember 2019 sebesar 650,18 dolar/ton. (InfoSawit, 28/12)

Sedangkan karet kering (100%) di pasar Tokyo pada 30 Desember 2019 seharga 177 yen/kg atau Rp22.619/kg, harga karet slab basah di tingkat petani berarti bisa di atas Rp10.000/kg.
Itu dibandingkan harga karet awal Desember 2019, saat di bursa Tokyo 197 yen/kg atau Rp25.448/kg, harga karet slab basah petani di Desa Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sumatera Selatan, dibayar pengepul Rp12.900/kg. (Kompas.com, 6/12)
Harga kedua komoditas dalam priode awal 2020 bisa diharap tetap baik. CPO masih punya peluang naik lagi, karena program B30 di Indonesia dan B20 di Malaysia, akan mengurangi pasokan di pasar internasional cukup siginfikan. Program B30 Indonesia akan mengonsumsi sekitar 10 juta ton sepanjang 2020, sedangkan B20 Malaysia 1,6 juta ton.
Dengan pasokan global dikurangi 11,6 juta ton, belum lagi produksi CPO pada 2020 akan turun akibat kekeringan panjang selama 2019, batasan harga wajib BK, 750 dolar AS/ton CPO, mungkin akan tercapai dalam 2020.
Terkait lonjakan harga karet karena turunnya pasokan akibat hama jamur melanda 380 ribu hektare pohon karet di Indonesia dan 50 ribu hektare di Thailand, kekurangan pasokannya tak segera terpenuhi oleh pendatang baru produsen karet, Myanmar, Laos, dan Kampuchea. Penurunan pasokan Indonesia 2019 sebesar 540 ribu ton, dari ekspor 2018 2,8 juta ton.
Di sisi lain, perang dagang AS-Tiongkok segera berakhir. Presiden Donald Trump (24/12) mengatakan, dia dan rekannya Presiden Tiongkok Xi Jinping segera menandatangani kesepakatan dagang. (Bisnis.com  27/12)
Dengan perang dagang reda, rantai pasok ke Tiongkok bisa pulih, harga karet yang sudah lumayan akan bisa terdorong naik lagi. Sebab, Tiongkok merupakan penyerap 40% karet alam dunia ketika industrinya normal.
Dengan prospek harga kedua komoditas unggulan akan membaik pada 2020, defisit neraca perdagangan RI diharapkan kian menipis. ***




Selanjutnya.....

Maka Jadilah KPK Alat Kekuasaan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 02-01-2020
Maka Jadilah KPK Alat Kekuasaan!
H. Bambang Eka Wijaya

MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) turunan dari UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Isinya meliputi tata organisasi, yang menempatkan Pimpinan KPK di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Draf Pasal 1 Ayat (1) perpres berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara."
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zaenur Rohman maupun pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari senada menyatakan draf tersebut bertentangan dengan UU No.19 Tahun 2019. Sebab, dalam UU tersebut ditegaskan bahwa KPK tetap berstatus independen meskipun berada di rumpun eksekutif.
"UU hasil revisi ini masih menjamin sifat independensi KPK dengan mengatakan bahwa KPK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun," ujar Zaenur. (Kompas.com, 27/12/2019)
Menurut Zaenur, posisi KPK berada di bawah presiden bisa membuat KPK tidak independen lagi. Ia khawatir, KPK yang memiliki kekuatan besar dalam hal penegakan hukum justru akan menjadi alat kekuasaan.
"Kalau ia dijadikan alat kekuasaan maka penegakan hukum antikorupsi tidak lagi dipercaya sebagai penegakan hukum yang bebas dari kepentingan-kepentingan politik," tegas Zaenur.
Sementara Feri Amsari menilai draf tersebut, "Jelas itu sesat lagi menyesatkan. Sepertinya Istana salah tafsir soal 'KPK adalah lembaga independen dalam ranah eksekutif'. Tidak berarti di ranah eksekutif harus bertanggung jawab kepada presiden."
Menurut Feri, sebuah lembaga yang berada di ranah eksekutif tidak melulu berada di bawah komando presiden, misalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau meletakkan KPK bertanggung jawab kepada presiden artinya juga hendak meletakkan KPU begitu. Lembaga-lembaga independen di bawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden, itu keterlaluan," ujar Feri.
Dengan draf itu nyata reformasi dijungkirbalik. Dalam reformasi Tap MPR No.XI tentang penyelenggara negara bersih dari KKN didasari pertimbangan dalam penyelenggaraan negara telah terjadi pemusatan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pada presiden. Karena itu, penanganan KKN di lingkungan presiden jadi prioritas.
Sebaliknya kini, penyelenggaraan negara kembali berpusat ke presiden, lembaga antikorupsi di bawah dan bertanggungbjawab kepada presiden. ***

Selanjutnya.....