Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Hatrik Covid 3 Hari Beruntun Awal Juli!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Selasa 06-07-2021
Hatrik Covid 3 Hari Beruntun Awal Juli!
H. Bambang Eka Wijaya

MEMASUKI Juli sekaligus mulai berlakunya PPKM Darurat disambut dengan hatrik angka tambahan positif harian Covid-19 dengan rekor baru tiga hari beruntun; 1 Juli 24.836 kasus, 2 Juli 25.830 kasus, dan puncaknya pada 3 Juli 27.913 kasus.
Hatrik tambahan kasus positif baru harian itu diiringi rekor baru jumlah kasus meninggal dunia akibat virus corona di kisaran 500 orang sehari, yakni 1 Juli 504 orang, 2 Juli 539 orang, dan 3 Juli 493 orang.
Hingga mulai berlakunya PPKM Darurat untuk Jawa-Bali 3 Juli, akumulasi total positif Covid-19 sejak 2 Maret 2020 menjadi 2.256.851 kasus. Jumlah orang yang sembuh dari infeksi corona sebanyak 1.915.147. Lalu jumlah yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 60.493 orang.
Hatrik itu ternyata memberi efek kejut atu shock cukup kuat pada masyarakat Jawa-Bali terutana Jakarta yang pada 3 Juli 2021 mencatat angka Covid-19 positif baru harian sebanyak 9.702 kasus.
Sehingga, di hari pertams PPMK Darurat itu di Ibu Kota seperti tampak dalam serial foto udara yang diunggah seorang netizen berinitial A.R  di WAG Warga PWI, jalan-jalan utama lengang tak terlihat sayu pun kendaraan baik roda empat maupun dua. Begitu pula berbagai tempat jembatan penyeberangan orang (JPO) tak terlihat manusia di foto itu...
Hal itu terjadi karena kesadaran warga atas PPKM Darurat sehingga tidak keluar rumah, atau karena takut pada wabah yang sedang mengganas.
Selain itu, juga karena jalan-jalan menuju Ibu Kota dari segala penjuru ditutup dengan pengawalan ketat oleh TNI/Polri. Hanya orang-orang yang bisa menunjukkan surat dari kantornya untuk jenis pekerjaan yang dibolehkan lewat, punya bukti sudah divaksin, dan punya hasil swab PCR yang masih berlaku, yang bisa lewat. Sehingga, lebih 80% pekerja komuter, tinggal di luar Jakarta, yang tak bisa lolos.
Dengan kondisi yang sedemikian itu, Menko Marves/Koordinator PPKM Darurat Luhut Panjaitan menilai, pemberlakuan PPKM Darurat hari pertama berjalan lancar.
Dia mengaku menelepon beberapa gubernur. pangdam dan kapolda. Menurut dia, Jakarta oke, Bandung juga. (detik.com. 3/7)
Meski demikian, dikutip Kompas.com (3/7) sebelumnya Luhut mengingatkan, selama dua pekan ke depan merupakan masa yang kritis dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut disebabkan kondisi kenaikan kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan. "Ini masa kritis untuk kita dua pekan ini," tegasnya. Angka kasus baru harian terus meningkat, tambahnya. ***




Selanjutnya.....

Harga Ivermectin Melonjak Lebih 1000%!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Senin 05-07-2021
Harga Ivermectin Melonjak Lebih 1000%!
H. Bambang Eka Wijaya

KEPADA Presiden Joko Widod dilaporkan harga obat cacing Ivemectin yang diuji klinik BPOM untuk obat Covid-19 harganya melonjak lebih 1000%, dari semula satu papan Rp30.000 menjadi Rp350.000-Rp500.000 di pasar online.
Laporan itu disampaikan lewat surat terbuka seorang warganet bernama Novy Viky Akihani, yang juga disampaikan kepada Menteri Kesehatan RI, Menteri BUMN RI, Menteri Perdagangan RI, dan Kepala Kepolisian RI.
Surat dengan Perihal: Naiknya harga obat secara gila-gilaan, bertanggal 1 Juli 2021 itu diakhiri dengan Tembusan; Kepada seluruh rakyat Indonesia. Surat tersebut diunggah ke WAG Pengurus Pusat PWI oleh waganet WAG tersebut bernama Sirikit.
Hal ini sangat melampaui batas kesabaran kami sebagai rakyat, mengingat bahwa obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat banyak pada situasi Covid-19 saat ini, bunyi surat itu.
"Tegas kami katakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar karena efek Supply and Demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani," tukasnya.
Oleh karena itu, kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemi ini," pintanya.
Kami berharap, lanjutnya, Bapak-bapak yang terhormat dengan wewenang dan kekuasaan tergenggam mampu mengatasi hal ini lewat tindakan nyata, juga sebagai momentum untuk mengikis habis mafia Alkes dan kartel obat-obatan di Indonesia.
Lonjakan harga ivermectin segila itu seolah mengingbangi lonjakan pandemi di Tanah Air, yang pada Kamis (1/7/2021) mengukir rekor tambahan angka positif baru sebesar 24.836 kasus dengan rekor angka kematian Covid-19 hari itu sebanyak 504 orang.
Dengan situasi Covid-19 yang seburuk itu, keluhan-keluhan yang bisa menyulitkan masyarakat pasti cepat mendapat tanggapan. Bahkan dalam bentuk penyelesaian demi kepentingan umum. Seperti tes swab PCR ketika baru dijadikan syarat perjalanan udara, harganya hampir Rp2 juta. Tapi kemudian bisa dipangkas lebih separoh.
Sedangkan untuk ivernectin yang khasiatnya di belasan negara lain sudah terbukti ampuh menekan pandemi Covid-19, demi reputasi pemerintah pasti nantinya akan digratiskan--seperti vaksin.
Menurut informasi yang layak dipercaya, Menteri BUMN Erick Tohir telah memerintahkan Bio Farma untuk memproduksi ivernectin sebanyak diperlukan. ***







Selanjutnya.....

24 Juni Positivity Rate RI 44,57%, 9X Standar WHO!

Artikel Halaman 09, Lampung Post Minggu 04-07-2021
24 Juni Positivity Rate RI
44,57%, 9x Standar WHO!
H. Bambang Eka Wijaya

KEJUTAN! Positivity Rate Indonesia pada Kamis 24 Juni 2021 mencapai 44,37%. Artinya, setiap 100 orang yang dites dengan swab PCR dan tes cepat molekuler (TCM) ditemukan 44 orang positif Covid-19.
Berdasarkan standar yang dikeluaarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka positibity rate seharusnya kurang dari 5%. Sehingga, positivity rate Indonesia itu telah mencapai 9 kali lipat dari standar WHO.
Epidemiolog Univeraitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan, positivity rate yang begitu tinggi itu menunjukkan Indonesia sudah sangat berisiko.
"Angka positivitas itu menunjukkan besarnya risiko penularan di masyarakat," ujar Windhu, Jumat. (Kompas.com, 25/6)
"Jadi (positivity rate 44,37%)  ini sangat luar biasa. Tapi respons pemerintah hanya PPKM mikro, itu enggak cukup (mencegah pejularan)," tegasnya.
Sementara target positivity rate yang harus dicapai pemerintah adalah di bawah 5%.
Menurut Windhu, ada 4 kategori positivity rate berdasar WHO, yakni: Pertama, Low Incidence. Jika positivity rate suatu negara di bawah 2%. Ini yang paling bagus, ujarnya.
Kedua, moderate incidence. Ketika positivity rate sebeuah negara antara 2% sampai 4,9%.
"Kita diharapkan bisa mencapai moderate ya. Meskipun enggak sampai low incidence enggak apa-apa, yang moderate di bawah 5%," imbuhnya.
Ketiga, high incidence. Adalah saat positivity rate negara tinggi, yakni berkisar antara 5% sampai 19,99%.
Keempat, very high incidence. Adalah tingkat positivity rate suatu negara yang dinilai sangat tinggi di atas 20%.
"Jadi kita 10 kali lipat dari yang seharusnya di bawah lima persen. Ini sangat mengerikan," tegasnya.
Sangat tingginya positivity rate itu karena banyak orang merasa sehat saja ataupun kalau kurang enak badan ia fikir sakit biasa saja. Ketika dites swab baru ketahuan telah terpapar.
Orang tanpa gejala (OTG) ini menjadi penular berbahaya, karena tanpa sadar ia menulari orang di dekatnya yang tidak menyangka dekat dengan penyebar virus.
Lebih lagi virus di Indonesia terus bermutasi, hingga munculnya varian delta asal India yang sangat cepat penularannya. Dari varian ini terdapat pula gejala baru, yakni rentan menulari orang berusia muda.
Menurut Profesor Spector, epidemiolog King College London, seorang yang terinfeksi Covid-19 berpotensi menularkan virusnya ke 6 orang di sekitarnya.
Ahli virus Gedung Putih AS Dr. Fauci mengatakan di CNN, penularan virus delta amat cepat, bisa dua kali lipat dalam dua minggu. ***







Selanjutnya.....

PPKM Darurat, Selamatkan Jiwa Rakyat!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Sabtu 03-07-21
PPKM Darurat, Selamatkan Jiwa Rakyat!
H. Bambang Eka Wijaya

AKHIRNYA pemerintah mengutamakan keselamatan jiwa (nyawa) rakyat kerimbang ekonomi, memberlakukan PPKM Darurat. Salus populi suprena lex esto--keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Betapa, pekan terakhir setiap hari 400 orang meninggal akibat Covid-19. Jumlah itu tak jauh beda dengan korban musibah dua pesawat terbang jatuh setiap hari.
Demikian kuatnya dasar pilihan kebijakan pemerintah dalam memberlakukan PPKM Darurat dengan berbagaii pembatasan kegiatan masyarakat yang amat ketat sehingga bisa menyulitkan ekonomi.
Padahal kuartal II-2021 sebenarnya merupakan awal pemulihan ekonomi nasional setelah setahun resesi (April 2020-Maret 2O21) dengan prediksi pertumbuhan 7,1-8,3%. Selain lonjakan terakhir Covid-19 hingga sejak 22 Juni berlaku PPKM Mikro diperketat yang mungkin mengurangi tingkat pertumbuhan kuartal II-2022, dengan PPKM Darurat kuartal III-2021 pertumbuhan ekonomi bisa anjlok lagi.
Anjloknya kembali ekonomi pada kuartal III-2021 itulah harga yang harus dibayar dengan pilihan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.
Namun, dengan PPKM Daturat itu, diiringi vaksinasi dua juta dosis sehari, diharapkan Indonesia bisa segera bebas dari virus corona. Saat mana rakyat bisa kembali bebas nonton sepak bola seperti warga Eropa, atau menonton pagelarab musik besar seperti warga New York.
Berdasarkan pengalaman negara-negara yang sebelumnya sempat amat parah diterjang pandemi Covid-19, seperti di kawasan Eropa, suatu kebijakan yang amat berat dampaknya terhadap ekonomi hanya masalah waktu harus diambil untuk menghentikan serangan corona.
Artinya saatnya tiba keharusan mengambil kebijakan yang tak bisa dihindari. PPKM Darurat dengan dampaknya yang amat berat bagi perekonomian, utamanya ekonomi rakyat yang kegiatannya untuk mencari nafkah dibatasi tanpa ampun.
Karena demikian berat dampak PPKM Darurat terhadap ekonomi rakyat, maka rakyat hanya akan mampu menjalaninya satu sesi: 14 hari. Kalau satu sesi belum berhasil, maksimal diperpanjsng satu sesi. Kalau dipaksa lebih lama lagi, rakyat bukan mati karena corona, tapi bisa mati kelaparan.
Karena itu, jika setelah dua sesi PPKM Darurat belum berhasil menurunkan kurva kematian, harus dilanjutkan ke langkah terakhur perintah UU Kekarantinaan, yakni karantina wilayah alias lockdown.
Pada tahap ini, karena rakyat sama sekali tak bisa berusaha, maka seluruh biaya hidup warga ditanggung pemerintah. Semua kebutuhan hidup, termasuk pakan hewan piaraan. ***

Selanjutnya.....

IDI, Lonjakan Covid Bukan Karena Mudik!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Jumat 02-07-2021
IDI, Lonjakan Covid Bukan Karena Mudik!
H. Bambang Eka Wijaya

"BUKAN karena mudik Lebaran, sebab masa inkubasinya sudah lewat. Itu karena masuknya virus dari luar negeri ke Indonesia yang lebih infeksius, yang varian delta itu lho, dari India," ujar Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto di MNC Portal tentang lonjakan Covid-19 terakhir.
Menurut Slamet, menyebarnys varian baru virus corona asal India ini disebabkan oleh kurang ketatnya pintu masuk ke Indonesia. "Itu bisa dari orang India yang masuk tanpa diketahui, yang kedua bisa orang Indonesia yang bekerja di India pulang tanpa diketahui," uangkapnya.
Ia juga mengungkit ketika Indonesia dimasuki oleh warga negara asing (WNA) asal India melalui jalur udara. Padahal saat itu pandemi Covid-19 sedang melonjak di sana yang menjadi permulaan menyebarnya varian delta.
"Kan itu sempat ada satu pesawat orang India tidak terdeteksi saat itu sempat ramai kan, sempat viral, artinya penjagaan keluar masuk Indonesia dari luar negeri kurang ketat," jelas Slamet. (Okezone, 26/6/2021)
Lonjakan infeksi virus corona terjadi sejak 22 Juni, hingga mulai akhir pekan lalu tambahan angka positif harian mencapai di atas 20 ribu kasus, dengan kematian akibat Covid-19 di atas 400 orang setiap hari.
Bed Occupation Ratio (BOR/tingkat hunian tempat tidur) rumah sakit Jakarta dan Jawa Barat tembus 100%, beberapa di antaranya lewat 100% hingga membuat tenda darurat untk menampung pasien Covid. Sementara BOR RS Jawa Tengah dan Jawa Timur di kisaran 90%. Demikian pula Banten dan DIY.
Suasana memilukan ditayangkan televisi berita di Jajarta dan Bekasi, jenazah korban Covid-19 antre di RS menunggu giliran abulan mengangkutnya ke pemakanan, senentara ambulan itu sendiri sedang antre di pemakaman menunggu giliran jenazah yang dibawanya dimakamkan.
Kondisi krisis kesehatan masyarakat itu ditanggapi serius pemerintah, dengan meningkatkan penanganannya dari PPKM Mikro nenjadi PPKM Darurat. Aturan pokoknya memperketat PPKM Mikro. Restoran misalnya, tak boleh melayani pelanggan di tempat, tapi hanya melayani "take away",
Anggota DPR komisi kesehatan dikutip Wartakota (29/6) mengatakan, dalam PPKM Darurat perjalanan udara domestik hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah divaksinasi dan mereka yang membawa hasil tes swab PCR.
Pada tahap awal PPKM Darurat berlaku di daerah yang telah ditetapkan Zone Merah. Yakni, DKI Jakarta, sebagian DIY, Kudus di Jawa Tengah, Bangkakan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan Riau di Sumatera. ***






Selanjutnya.....

Penyegelan Usaha untuk Pembinaan



Tindakan Pemetintah Daerah terhadap terduga pelanggar aturan pajak wajar. Namun, posisi Pemerintah Daerah sebagai pembina dan pengayom semua kegiatan usaha rakyat di daerahnya, tak boleh dilupakan.
Untuk itu setiap tindakan harus persuasif, sebagai proses mendidik dan melakukan pembinsan. Bukan menyusahkan apalagi membunuh usaha yang wajib dibinanya.
Seperti penyegelan terkait masalah pajak baru-baru ini. Jangan disegel terlalu lama sehingga usahanya jadi macet. Tapi cukup paling lama tiga hari, sebagai pelajaran, bersamaan itu masalahnya diproses cepat. 
Contohnya kasus pajak nasional puluhan miliar rupiah di sebuah pabrik gula di Lampung Tengah. Penindakan dengan proses hukum terhadap pimpinan dan konsultan pajaknya, tanpa menyegel pabrik gula itu satu hari pun.
Sebab, kalau pabriknya disegel, kegiatan usahanya terhenti, ribuan karyawannya kehilangan pekerjaan, 'mesin' sumber penghasilan pajak negara juga terganggu.
Demikian pula dengan pengelolaan sumber pajak daerah. Berbagai aspeknya harus dipertimbangkan termasuk kelanggengan sumber pajak daerah, yang harus tetap jalan. Kalau sumbernya ditumpas, tinggal tunggu waktu saja pendapatan daerah merosot.
Juga aspek tenaga kerja. Investor yang menanam modal ratusan triliun saja diberi tax holiday, libur pajak, sampai 20 tahun, demi membuka lapangan kerja.
Lha ini usaha rakyat yang sudah jalan malah ditutp paksa, pintunya disegel. Padahal, saat rakyat sekarat, negara wajib menolong.
Rasa kemanusiaan kepada karyawan usaha yang disegel juga perlu, sesuai semangat Pancasila. Bayangkan nasib ratusan karyawan hotel yang disegel, sudah jatuh tertimpa tangga. Selama pandemi hotel paling terpukul. Di Yogya, lebih 100 hotel tutup permanen. Lha ini, yang masih hidup malah ditebas.
Penyegelan cukup satu-dua hari sabagai pembinaan, sedangkan masalahnya diproses secara proporsional sekaligus dengan pembenahan perpajakan daerah.
Misalnya, untuk memakai alat elektronis tertentu seperti di Bali, mungkin kondisi masyarakatnya perlu dipertimbangkan. Di Bali pajak 10% dan service 11% (jadi 21%) ditambahkan dari jumlah harga makanan, yang makan turis luar Bali, bahkan luar negeri. Di sini yang makan orang Umbul Balak, makan bakso Rp15.000 ditambah tax and service 21%, bis ribut.
Jadi sistem pajaknya juga disesuaikan kondisi masyarakatnya. Mungkin seperti di negara maju, sistem self assessment. Tak terkesan terlalu memaksa wajib pajak secara lebih kejam dari penjajah.
Jakarta, 2 Juli 2021



Selanjutnya.....

Berbenah, Internet RI Terlemah ASEAN!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Kamis 01-07-2021
Berbenah, Internet RI Terlemah ASEAN!
H. Bambang Eka Wijaya

MESKI Indonesia negara pertama di Asia yang meluncurkan satelit Palapa (1970-an awal), kini menjadi terlemah internetnya di ASEAN. Sudah semestinya RI berbenah dengan membangun 4.200 BTS untuk mengatasi blankspot 12.458 desa sebagai awal mengejar ketertinggalan.
Speedtest, layanan penguji koneksi internet global merilis Speedtest Global Index untuk Mei 2021. (detiknet, 22/6/2021)
Kecepatan internet mobile download Indonesia ada kemajuan, yang bulan sebelumnya di angka 19,6 Mbps, sekarang menjadi 21,04 Mbps. Ini membuat Indonesia naik satu peringkat menduduki peringkat urutan 112 dari 137 negara.
Indonesia harus mengakui kecepatan internet kalah dari Kamboja 24,73 Mbps, Malaysia 27,52 Mbps, Laos 30,33 Mbps, Filipina 31,98 Mbps, Vietnam 44,59 Mbps, Thailand 50,28 Mbps, Brunei Darussalam 52,02 Mbps, dan Singapura 82,32 Mbps.
Untuk urusan koneksi fixed broadband, Indonesia justru menurun jadi 26,11 Mbps dari sebelumnya 26,31 Mbps. Hal itu yang membuat posisi Indonesia stagnan di 113 dari 180 negara.
Indonesia hanya lebih cepat dari Kamboja 24,38 Mbps, tapi lebih lambat dari Brunei Darussalam 36,12 Mbps, Laos 42,98 Mbps, Filipina 58,73 Mbps, Vietnam 70,05 Mbps, Malaysia 102,91 Mbps, Thailand 214,28 Mbps, dan Singapura 250,35 Mbps di urutan pertama.
Speedtest Global Index per Mei 2021 memperlihatkan kecepatan internet download kategori mobile mencapai 54,53 Mbps, kecepatan internet upload 12,63 Mbps, dan intensi 37 ms.
Sementara kecepatan internet fixed broadband global untuk download menyentuh di 106,95 Mbps, kecepatan internet upload 55,95 Mbps, dan intensi 19 ms.
Untuk nengejar ketertinggalan dari tetangga tersebut Indonesia tak henti berbenah. Baru menyeselesaikan Palapa Ring dengan jaringan bawah laut, 2021 ini membangun 4.200 bts mengatasi blankspot pada 12.548 desa.
Sebanyak 9.113 desa berada di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Sisanya 3.435 desa di kawasan non-3T.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi 4G di kawasan 3T dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Sedangkan kawasan non-3T dilakukan oleh operator seluler yakni Hutcinson 3 Indonesia (Tri), Indosat Oredo, Smartfren, Telkomsel, dan AXL Axiata.
Kalau seluruh desa telah terjangkau layanan jaringan intetnet 4G, akselerasi speed internet bisa dilakukan dengan investasi peranti mutakhir, dengan infrastrukturnya sudah mendukung, dari jaringan kabel fiber optik hingga satelit komunikasi. ***

Selanjutnya.....