Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

TKW, Soal Harga Diri Bangsa!

"BARULAH, setelah tubuh Siti Hajar sering disiram air panas oleh majikan terungkap, pemerintah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) pembantu rumah tangga (babu) ke Malaysia mulai pekan lalu!" ujar Umar. "Itu berlaku hingga perjanjian dengan Malaysia diperbarui untuk perlindungan terbaik bagi TKW!"

"Meski terlambat, kebijakan itu seharusnya dibuat sejak kasus Nirmala Bonat, langkah itu tetap layak dipuji!" sambut Amir. "Betapa, pemerintah terlihat mulai memperhatikan soal harga diri bangsa yang telah lama terabaikan terkait nasib buruk TKW!"Dengan itu pemerintah telah berubah, dari lebih mengutamakan devisa TKW, jadi lebih utama lagi harga diri atau martabat bangsa!" timpal Umar. "Tanpa peduli devisa Rp90 triliun setahun hasil ekspor bangsa bisa terganggu kebijakan tersebut, perbaikan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah!"

"Untuk perbaikan nasib TKI dari semua sisi, harus dipastikan lewat pemberlakuan semua aturan ILO (Organisasi Buruh Sedunia) dalam perjanjian kerja antarnegara--semua hak pekerja diakui: standar gaji, keselamatan kerja, jam kerja dan lembur, dan hari libur!" tegas Amir. "Itu memang tak bisa dipaksakan! Ada prakondisi yang harus disiapkan di dalam negeri, fokus pada peningkatan posisi tawar TKI. Ini PR bupati-wali kota, mempersiapkan warganya menjadi pekerja di luar negeri, sebagai bentuk konkret menciptakan kesempatan kerja!"

"Kegiatan pemda mengelola persiapan TKI itu juga bisa jadi sumber PAD, selain kemudian menikmati perputaran uang kiriman TKI kepada keluarganya sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah!" sambut Umar. "Bisa menjadi sumber PAD, karena selama ini PJTKI mengalokasi dana perekrutan dan pelatihan calon TKI. Dana itu, lewat kontrak PJTKI dengan pemda atau BUMD yang dibentuk untuk itu, akan bisa membiayai kegiatan penyiapan TKI oleh bupati-wali kota! Besar dana itu lumayan, agen pencari calon TKI ke desa-desa selama ini bisa mendapat 200 ringgit Malaysia (sekitar Rp5,5 juta) per TKI. Itu di luar biaya pelatihan!" 
"Banyak kebaikan dengan pengelolaan persiapan TKI oleh pemda!" tegas Amir. "Seperti, bisa dijamin TKW yang dipersiapkan tidak terjebak trafficking atau dijadikan pekerja ilegal, lebih mudah melengkapi surat-surat yang diperlukan! Kepala daerah juga memikul tanggung jawab sebanding atas nasib warganya yang bekerja di luar negeri, tak seperti selama ini, cuma kebagian repotnya jika warganya jadi korban!"

"Dengan perjanjian kerja standar ILO dan kualitas TKI dijamin kepala daerah, tegaknya harga diri dan martabat bangsa tersistem, bukan lagi semata tergantung kebaikan majikan!" timpal Umar. "Lebih dari itu, juga dijamin dalam kontrak, usai penempatan setiap TKI bebas berhubungan dengan kepala daerahnya, agar kontrol atas nasib TKI berjalan setiap waktu!" ***

Selanjutnya.....

KPK pun Meresahkan Presiden!

"DI Kompas, Presiden SBY mengkhawatirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi super body yang tak terkontrol oleh lembaga mana pun! Pernyataan itu diplintir seolah presiden ikut mengebiri KPK, yang arusnya memang cukup deras!" ujar Umar. "Untuk itu, presiden meluruskan, maksudnya KPK juga harus check and balance, seperti semua lembaga negara lainnya, termasuk kepresidenan! Lalu, BPKP--entah betul atas perintah presiden--ngotot untuk mengaudit KPK!"

"Dari proses seputar pernyataan itu terkesan kuat sepak terjang KPK memberantas korupsi selama ini rupanya meresahkan presiden juga!" sambut Umar. "Kenyataan itu kontroversial dengan iklan kampanye antikorupsi dari tim suksesnya yang gencar tayang di semua televisi nasional! Waktunya bertepatan pula dengan memuncaknya isu gerakan usaha mengebiri KPK! Tak ayal, pernyataannya dalam konteks situasi seperti itu memudahkan untuk diplintir seolah presiden menjadi sosok di balik gerakan mengebiri KPK!"

"Konon lagi yang dipermasalahkan presiden soal check and balanced, yang wajar dianggap aneh jika presiden tidak tahu selama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit KPK, bukan saja secara rutin, tapi juga setiap timbul kecurigaan secara kasuistik--seperti saat tersiar KPK menyadap hape Rani Juliani dan Nasrudin yang tak ada hubungannya dengan kasus korupsi!" timpal Umar. "Atas dasar sebenarnya KPK tidak out of control itulah, ketika presiden meresahkan cara kerja KPK, disusul BPKP (lembaga yang dibentuk dengan Keppres hingga eksis sebagai kepanjangan tangan presiden) ngotot untuk mengaudit KPK, mudah pula ditafsirkan presiden mau mengobok-obok KPK!"

"Apalagi BPKP yang cuma produk Keppres sebenarnya enggak level dengan KPK yang dilahirkan oleh konstitusi--UUD!" tegas Amir. "Jadi, dalam hirarki sistem ketatanegaraan, yang berjalan selama ini sudah benar, BPK yang mengaudit KPK! Jika dipaksakan juga BPKP mengaudit KPK, maka kacaulah sistem ketatanegaraan kita--seperti Bawasda diberi wewenang mengaudit gubernur provinsi lain, di luar wilayah yurisdiksinya!"
"Tapi hal itu bukan mustahil akan dipaksakan juga, jika KPK mau diacak-acak atau bahkan dihancurkan!" timpal Umar. "Mencemaskan KPK tumbuh menjadi super body saja sudah keliru, karena KPK memang diciptakan sebagai super body, yang mekanisme kerjanya dibuat dengan mengatasi sistem operasi dan prosedur (SOP) lembaga-lembaga penegak hukum yang ada! KPK telah membuktikan super bodynya dengan menggeledah ruang kantor ketua mahkamah agung, atau sejumlah jaksa agung muda, serta menyadap teleponnya! Semua itu hanya bisa dilakukan oleh sebuah lembaga super body!"
"Namun kita harus tetap berprasangka baik!" tegas Amir. "Presiden yang antikorupsi pasti tidak akan pernah berniat melumpuhkan KPK!" ***
Selanjutnya.....

Tiga Model Atasi Kemiskinan!

"DEBAT calon presiden (capres) putaran dua di Metro TV (25-6) adu konsep mengatasi kemiskinan dan pengangguran!" ujar Umar. "Megawati mengajukan konsep gotong royong dan pendayagunaan sumber alam! SBY lewat intervensi pemerintah ke sistem ekonomi pasar! Sedang JK peningkatan pertanian dan perniagaan yang menampung 60% tenaga kerja! Mana yang paling jitu?"

"Ketiga konsep kalau dijalankan secara fokus, efektif, dan konsisten sama jitunya!" jawab Amir.

"Tapi cuma jitu dalam konsep! Selama ini juga banyak konsep bagus! Masalah kita selalu justru implementasinya--pada tataran praksis! Konsep sebagus apa pun, pada tahap pelaksanaannya selalu menyimpang, tak mencapai sasaran! Faktor kekurangan pelaksana lapangan yang mumpuni dan berdedikasi, menjadi penyebab kegagalan nyaris segala bentuk program! Memang ada satu dua kelompok yang berhasil lalu dijadikan window dressing -contoh sukses-- program lewat iklan retorika televisi! Tapi mayoritas lainnya, menyisakan masalah! Seperti KUT, jadi tumpukan kredit macet!"

"Tapi 55% dari pengangguran kita tamatan SMP ke atas! Jutaan orang pula sarjana!" timpal Umar. "Apakah mereka belum mumpuni dijadikan pelaksana lapangan?"

"Dalam debat capres itu kan dibahas masalah pendidikan yang tidak nyambung (link and match) dengan dunia kerja!" tegas Amir. "Akibatnya, untuk mendapatkan jumlah yang cukup bagi tenaga pelaksana lapangan buat setiap konsep itu, perlu waktu melatih sedikitnya lima tahun! Keburu habis satu masa jabatan presiden! Itu belum bicara soal anggaran dan pelatih, butuh waktu pula penyiapannya--jika seorang presiden fokus untuk ini, buat jangka panjang bagus, tapi prestasi pada masa jabatanya bisa jeblok!"

"Mungkin itu penyebab usaha pengentasan kemiskinan dan pengangguran selama ini hasilnya selalu kurang memuaskan!!" timpal Umar. "Karena dilaksanakan secara simbolik lewat program-program makroekonomi, tak bisa secara mendasar membangkitkan warga miskin dengan kemampuan mandiri dalam kelompok-kelompok organisme yang terpadu sebagai tim kerja dengan panduan pelaksana lapangan berdedikasi!"

"Semua model yang diajukan capres butuh tenaga lapangan yang mumpuni membangun kelompok kegiatan terpadu hingga menjadi organisme hidup yang mampu survival dan fungsional bagi meningkatkan kesejahteraan setiap anggota kelompok!" tegas Amir. "Tanpa itu, semua model cuma bagus dalam konsep, suksesnya sebatas retorika!" ***
Selanjutnya.....

Prita, Rasa Keadilan Masyarakat!

"PROTES publik lewat facebook dari lebih setengah juta warga Indonesia di seantero dunia atas penggunaan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika) untuk menjerat Prita Mulyasari, tidak sia-sia!" ujar Umar. "Majelis Hakim PN Tangerang diketuai Karel Tuppu membebaskan Prita dari segala dakwaan, karena UU ITE yang dijadikan dasar penuntutan baru berlaku 21 April 2010!"
"Kita angkat salut pada majelis hakim yang telah menegakkan rasa keadilan masyarakat seperti tercermin pada pernyataan ratusan ribu warga di facebook itu!" sambut Amir.
"Mengembangkan hukum dengan menyerap dan menerapkan rasa keadilan masyarakat merupakan kewajiban setiap hakim sesuai UU tentang Kehakiman!"

"Tapi dalam kasus ini, apakah masyarakat melalui facebook itu tidak menyalahi ketentuan yang melarang masyarakat menyampaikan pendapat lewat media massa atas suatu kasus yang bisa memengaruhi proses persidangan pengadilan yang sedang berjalan?" potong Umar.
"People power lewat facebook dilakukan ketika jaksa melakukan penahanan terhadap Prita di Lembaga
Pemasyarakatan Wanita Tangerang secara semena-mena--tak boleh ditemui dua anak balitanya! Saat itu, kasus pidana dengan dakwaan yang membuat Prita ditahan itu belum disidang oleh pengadilan!" jelas Amir.

"Itulah saat paling tepat warga dan media massa menyampaikan pendapat dan koreksinya! Sebab, setelah kasusnya masuk persidangan pengadilan, pendapat dan koreksi masyarakat lewat media massa yang bisa memengaruhi persidangan harus dihentikan!"
"Setelah Prita dibebaskan dari segala dakwaan dalam persidangan pidana, bagaimana dengan putusan perdata PN Tangerang atas kasus yang sama?" tanya Umar.

"Penanganan kasus Prita oleh PN Tangerang ini memang agak aneh!" jawab Amir. "Seharusnya kasus pidana dulu diselesaikan, karena kebenaran peristiwa dan penerapan hukumnya harus diuji dulu lewat sidang pidana, baru kemudian akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kebenaran peristiwa dan penerapan hukum yang telah diuji dalam sidang pidana itu (kalau ada) diselesaikan lewat persidangan perdata! Berarti, putusan perdata atas kasus Prita itu ditetapkan di atas dasar kebenaran peristiwa dan penerapan hukum yang belum diuji--jadi, dasarnya masih mentah!"

"Kalau begitu, kasus Prita ini masih akan memberi hikmah lebih banyak lagi dalam sistem hukum kita! Selain hikmah rasa keadilan masyarakat lewat facebook yang diakomodasi hakim, juga soal kebenaran peristiwa dan penerapan hukum yang harus diuji di persidangan pidana sebagai dasar sidang perdata kasus yang sama!" tegas Umar. "Demi kepastian hukum, seseorang tak bisa dihukum perdata yang bertentangan dengan putusan pidana dalam satu kasus yang sama!" *** Selanjutnya.....

Kepedulian buat Anak-Anak Malang!

"KEPEDULIAN! Itulah kata sederhana tapi amat sulit diperoleh anak-anak malang penderita gizi buruk dari mereka yang berjanji menyejahterakan rakyat!" ujar Umar.
"Sukria, setelah tiga pekan dirawat dalam keadaan tak sadar dan kemudian dibawa orang tuanya keluar dari RSUAM, Bandar Lampung, akhirnya menyusul Maulana, Elva, dan Wiji yang lebih dulu jiwanya direnggut busung lapar di RSU tersebut! Sejak dari tempat meninggal di rumah pamannya, Tanggamus, sampai jenazah Sukria dimakamkan di kampungnya, Lampung Timur, tak satu pun mereka yang berjanji menyejahterakan rakyat itu peduli melayatnya!"

"Tiadanya kepedulian terhadap anak-anak malang bergizi buruk yang mencapai klimaks burung lapar itu menunjukkan, sebenarnya mereka menjanjikan kesejahteraan rakyat itu tanpa manajemen!" timpal Amir. "Apalagi managemen mutakhir arahan Jim Collin, lewat buku Good to Great, untuk mengelola kegiatan mencapai suatu tujuan yang pertama harus ditangani adalah fakta-fakta brutal yang timbul dalam lingkup kegiatan tersebut! Letusan gizi buruk dengan rentetan kasus busung lapar yang menelan korban jiwa berantai, jelas fakta brutal dalam lingkup kegiatan menyejahterakan rakyat! Kalau fakta-fakta brutal itu tak dieliminasi, jelas akan menjadi komplikasi rumit yang sekaligus menghambat usaha menyejahterakan rakyat!"
"Memang, tak ada kamus yang menyebut rakyat sejahtera ketika dicekam gejala gizi buruk, apalagi dilanda kematian berantai akibat busung lapar!" tegas Umar. "Logika sederhana seperti itu layak menjadi pertimbangan guna membuka mata hati terhadap realitas kehidupan rakyat yang masih amat menyedihkan sebagai produk ketakpedulian justru dari mereka yang berjanji dan secara formal berkewajiban menyejahterakan rakyat! Betapa, dengan maraknya gizi buruk dan
busung lapar menelan korban jiwa memberi petunjuk, kesejahteraan yang dijanjikan semakin jauh dari harapan!"

"Dihadapkan pada ekspektasi rakyat yang tinggi untuk mewujudkan kesejahteraan dalam era otonomi daerah, pukulan peristiwa-peristiwa yang menjurus ke arah sebaliknya itu secara langsung bisa menurunkan tingkat harapan dan kepercayaan rakyat kepada mereka yang sebelumnya rakyat dukung berkat janji-janji yang memekarkan harapan!" sambut Amir. "Untuk itu, di tengah situasi memuncaknya gejala gizi buruk, tak ada kata terlambat merehabilitasi kepedulian terhadap bencana sosial tersebut! Sebab, semakin tidak dipedulikan gejala yang semakin marak itu, tanpa antisipasi lebih progresif, kejadian buruk bisa terus mengentak bertubi-tubi, akan semakin keras pula tamparan menuntut tanggung jawab ke pengobral janji menyejahterakan rakyat!" *** Selanjutnya.....

Priayi Amtenar Jadi Pelayan!

"UUPP--Undang-Undang Pelayanan Publik--telah disahkan DPR, untuk mengatur budaya kerja baik aparat pemerintah maupun swasta yang terkait pelaksanaan pelayanan publik!" ujar Umar. "Apa mungkin UU itu bisa mengubah budaya priayi amtenar yang sudah manjing mendarah daging--pada aparat birokrasi pemerintah umumnya sebagai kelas sosial yang harus dilayani rakyat, 'turun kelas' menjadi pelayan rakyat?"

"Jelas tak mudah!" tegas Amir. "Sebab, dalam budaya priayi amtenar, birokrasi pemerintahan justru merupakan sosok nyata kehadiran penjajah di tengah masyarakat! Watak dasar penjajah seperti menindas, memperbudak, dan
memeras rakyat, dijalankan oleh priayi amtenar mulai dari memaksa rakyat kerja rodi tanpa digaji, sedang dana pekerjaan umum dari negara dinikmati para pejabat, sampai menarik pajak dari rakyat di luar kemampuan membayarnya, hasilnya untuk memperkaya diri dan memberi upeti ke atasan! (baca: Max Havelaar Semangat budaya seperti itu belum hilang sepenuhnya dari aparat birokrasi pemerintah kita, sehingga untuk mengubahnya secara drastis menjadi budaya pelayan bukan hanya perlu waktu, tapi lebih dari itu, perlu proses tegas penerapan sanksi sampai setiap ayat UUPP terlaksana efektif sesuai bunyi sesungguhnya!"

"Dengan kapasitas pengawasan internal birokrasi pemerintah yang cenderung amat lemah, harapan UUPP bisa berjalan efektif dalam waktu singkat terlalu berlebihan!" timpal Umar. "Sementara itu, pengawasan luar
seperti dari LSM dan pers, masih belum mendapat respons standar! Maksudnya, tergantung karakter pimpinan suatu instansi--ada yang cukup responsif, tapi banyak pula yang tak peduli dengan kontrol eksternal!"
"Memang, untuk melakukan perubahan budaya masih banyak sisi lagi yang harus diperhatikan!" tegas Amir. "Masalah motivasi dan orientasi calon pegawai negeri sipil (CPNS), misalnya, bahkan harus sudah diidentifikasi sejak rekrutmen, seperti proses rekrutmen di perusahaan swasta standar! Bukan rahasia umum lagi, motivasi kebanyakan CPNS selain untuk mendapat pekerjaan tetap yang ringan dan jaminan pensiun, juga untuk mencapai status sosial kelas menengah, yang bisa kontroversial dengan praktek budaya pelayan rakyat bagi PNS sesuai UUPP!"

"Meski begitu, lahirnya UUPP pantas disyukuri, karena ada acuan bagi rakyat untuk menuntut hak-haknya atas pelayanan ketika berhubungan dengan instansi pemerintah atau pun pelayanan standar dari perusahaan swasta yang mengelola ruang publik!" ujar Umar. "Dari semua itu perlu disadari, standar pelayanan publik selalu menjadi cerminan tingkat kesejahteraan rakyat! Jadi, dilihat dari realitas pelayanan publiknya, sekarang ini kesejahteraan rakyat kita masih buruk!" *** Selanjutnya.....

Komplikasi Motif Kriminalitas!

"KRIMINALITAS bermotif sosial-ekonomi marak di Lampung, dari mencuri laptop di masjid, burung piaraan, sampai membongkar ATM dan peti baja--brankas!" ujar Umar.

"Apakah semua itu semata akibat kesulitan ekonomi rakyat memuncak, atau implikasi runtuhnya moralitas masyarakat?"
"Akibat komplikasi dari kedua faktor tersebut--kesulitan ekonomi yang diletuskan kemerosotan moralitas!" jawab Amir. "Sulit, buntu, atau terjepit kesulitan sosial-ekonomi seperti apa pun, kalau dasar moralnya kokoh, orang tak akan terjerumus jadi kriminal! Sebaliknya kalau dasar moralnya rapuh, kaya bergelimang harta pun tetap ngebut korupsi! Model ini menjadi inspirator bagi mereka yang menghadapi kesulitan hidup--yang sudah kaya berlebihan saja masih nyolong, konon lagi yang melarat terdesak pula! Komplikasinya, sudah pun miskin, kurang kuat pula moralnya, dimulai dari nekat, kemudian 'terpaksa' jadi kebiasaan!"

"Nekatnya sudah mencuri di kompleks masjid, bukan saja laptop yang terletak di ruang pengurus Masjid Al Wasyi'i, malah di pekarangan Masjid Nurul Ulum Islamic Center, kaca mobil Lexus tamu dari Jakarta dipecahkan untuk mengambil hape bagus di dalamnya!" tukas Umar. "Artinya, komplikasi kesulitan ekonomi dan kemerosotan moral itu sudah amatlah parahnya! Tak lagi mempertimbangkan tempat kejahatan itu mereka lakukan! Tapi, siapa yang harus bertanggung jawab atas gejala seburuk itu?"

"Pertama adalah orang-orang bijak yang dengan tangkas menyatakan setiap kejahatan itu cuma kasuistik!" timpal Amir. "Karena dengan itu bisa jadi mereka sengaja menyembunyikan kenyataan bahwa buah-buah busuk itu rontok dari pohon masyarakat di mana mereka sebagai akar, batang, dahan atau daunnya! Pohon masyarakat itu adalah sebuah sistem sosial yang berputar
dalam kausalitas--sebab-akibat--sehingga tak satu pun peristiwa terjadi tanpa suatu sebab atau akibat dalam sistem sosial tersebut!"

"Dengan asumsi buah-buah busuk itu jatuhan dari pohon masyarakat yang pohon tersebut adalah kita semua, berarti kita harus berani menyikapi bahwa mereka yang bernasib malang jadi kriminal itu adalah juga anak-anak kita semua!" tegas Umar. "Artinya, hanya dengan memenjarakan mereka takkan menghentikan pertumbuhan buah busuk jika kita tetap hidup dengan cara dan gaya yang memutar sistem sosial sekarang--penyebab busuknya buah-buah tersebut!"

"Jadi, komplikasi motif sosial-ekonomi dengan keruntuhan moralitas itu terjadi sebagai akibat anomali dalam sistem sosial yang sadar atau tidak kita jalankan selama ini!" timpal Amir. "Hanya jika kita mau jujur pada diri sendiri dan meluruskan kembali sikap dari anomali tersebut, buah busuk itu bisa dikurangi! Jika tidak, juga bukan salah kita! Melainkan sistem, yang lepas dari kendali kita!" *** Selanjutnya.....