Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Century Gate, Pacuan KPK dan DPR!


"GEMURUH dukungan membongkar Century Gate--skandal Bank Century Rp6,762 triliun--dari aksi jalanan sampai pernyataan sikap tokoh-tokoh penting yang menerima roadshow tim penggagas hak angket DPR (Tim 9), mendorong lebih seru pacuan KPK dan DPR untuk lebih cepat mencapai finis!" ujar Umar. "Senin KPK gelar perkara secara internal, Selasa DPR rapat paripurna membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Century Gate--dan akan langsung bekerja meski sejak akhir pekan nanti DPR sebenarnya reses!"

"Kedua lembaga tentu ingin segera membuktikan kesungguhan baktinya kepada rakyat!" sambut Amir. "Yang satu lewat jalur hukum, satu lagi jalur politik! Rakyat nantinya dipersilakan menilai sendiri, jalur mana yang lebih efektif! Untuk itu, kedua lembaga layak didukung dan disemangati agar berusaha keras demi baktinya tidak sia-sia!"

"Apakah tindakan lewat jalur masing-masing itu tidak overlap--tumpang tindih?" tukas Umar.


"Bisa saja! Seperti sekarang, kedua lembaga sama-sama bertolak dari hasil audit investigasi BPK!" tegas Amir. "Tapi, karena jalur dan orientasi tugas masing-masing berbeda, kedua lembaga justru bisa share, saling berbagi informasi bahkan fakta-fakta seperti laporan BPK yang formalnya untuk DPR! Dengan demikian, semua celah Century Gate digerebek secara saksama, hingga diharapkan tidak ada lagi bukti penting yang tersisa dari usaha pengungkapannya! Atau di pihak lain, gerak yang saksama itu bisa saling melapisi, jika angket DPR melempem seperti angket-angket sebelumnya, masih ada KPK yang tak bisa dihentikan!"

"Tetap adanya kemungkinan hak angket kandas itu membuat cukup beralasan jika Teten Masduki, Ketua Transparansi Internasional Indonesia (TII), menekankan agar dalam membongkar Century Gate ini lebih fokus pada KPK!" timpal Umar.

"Tapi gemuruhnya dukungan di belakang DPR untuk kali ini, juga harus diperhitungkan!" tegas Amir. "Mungkin benar, dalam langkah-langkah secara hukum KPK bisa lebih efektif! Tapi langkah KPK juga akan lebih ringan jika dukungan publik pada pembongkaran Century Gate ini semakin kuat! Karena, meski dukungan itu secara verbal ditujukan pada usaha DPR, substansinya sama! Jadi, dukungan itu secara tidak langsung juga mendukung KPK membongkar Century Gate! Apalagi kalau hasil akhir angket DPR yang terkait korupsi oleh DPR diserahkan ke KPK, lebih klop!"

"Cuma, apakah gemuruh itu bisa mengalahkan dalih seperti kata Presiden saat menanggapi hasil verifikasi Tim 8 bahwa kucuran dana itu untuk menyelamatkan perbankan nasional dari dampak sistemik krisis keuangan global?" tanya Umar.

"Justru garis finis pacuan KPK dan angket DPR itu pembuktian, adanya perampokan dana triliunan rupiah dengan topeng dampak sistemik krisis global!" tegas Amir. "Mampukah KPK dan DPR mencapai finis, membuka topeng itu?"
Selanjutnya.....

Century Gate, Manuver Demokrat!

"ELEGAN! Fraksi Demokrat di DPR mendukung 100 persen hak angket skandal Bank Century, setelah BPK menyampaikan laporan audit investigasi bank tersebut--adanya laporan itu syarat dukungan Demokrat!" ujar Umar. "Disebut elegan, karena kasak-kusuk di balik pengusulan hak angket itu mencurigai Partai Demokrat kecipratan dana Century Gate, selain dua tokoh penting dalam pemerintahan Demokrat--Boediono dan Sri Mulyani--jadi sasaran tembak angket!"

"Manuver Demokrat itu sejalan perintah Presiden SBY ke polisi dan jaksa untuk mengungkap tuntas skandal Bank Century, guna membersihkan fitnah atas dirinya dan Partai Demokrat yang dikaitkan dengan skandal itu!" sambut Amir. "Anehnya, dukungan penuh Demokrat dicurigai kalangan penggagas dan pendukung hak angket! Kasak-kusuk berubah jadi gerakan terbuka menyambut rapat paripurna DPR, untuk menangkal agar pimpinan hak angket tak diraih Demokrat!"

"Berarti rapat paripurna DPR besok bakal seru, menjadi ajang perebutan pimpinan hak angket!" timpal Umar. "Karena pihak penggagas curiga jika hak angket dipimpin Demokrat, bisa mati suri--seperti hak angket BLBI 700 triliun, dan BBM!"

"Sebetulnya dukungan penuh Demokrat bertujuan membersihkan partai dari fitnah terkait Century Gate, sekaligus agar hak angket tidak dibelokkan ke arah lebih jauh,
pemakzulan!" tegas Amir. "Untuk itu, tanpa heboh pun--kalau koalisi berkuasa di parlemen memang solid--Demokrat akan dengan mudah meraih mayoritas suara, atau dialihkan ke tokoh partai koalisi yang dijamin setia pada kepentingan demokrat!"

"Kenapa kau dingin sekali, tak peduli pimpinan hak angket jatuh ke kelompok yang membekukan kegiatan hak angket?" tukas Umar. "Padahal, dari gelagat pimpinan PPATK sampai meminta perlindungan DPR untuk mengungkap aliran dana Bank Century yang telah mereka temukan, 50 transaksi mencurigakan ditelusuri sampai tujuh lapis transaksi, sukses hak angket membongkar skandal itu sudah terbayang semakin nyata!"

"Dramatisasi seperti itu justru membuat peluang sukses hak angket lebih terancam oleh usaha pengencundangan!" timpal Amir. "Karena itu, kita lihat dulu seefektif apa hasil kerja para penggagas dan pendukung hak angket itu, karena terkait skandal yang canggih, kegigihan dan semangat heroik saja tidak cukup!"

"Itu kalau prosesnya lepas dari kontrol publik!" tegas Umar. "Kalau kontrol publik kuat dengan tekanan yang besar pula, seperti pada kasus cicak lawan buaya, kecurangan atau manipulasi dalam prosesnya justru menyulut reaksi publik dan massa yang lebih dahsyat lagi!"

"Kalau suara publik, seperti kata Ketua MK Mahfud M.D., memang tak bisa dilawan!" timpal Amir. "Tapi menurut pengalaman, sebesar apa tekanan publik itu harus dibuktikan lebih dahulu!"
Selanjutnya.....

UN, Unjuk 'Ngangkangi' Hukum!


"UN--ujian nasional--akhirnya memojokkan petinggi Departemen Pendidikan Nasional hingga unjuk (kekuasaan me-)ngangkangi putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap!" ujar Umar. "Sesuai vonis PN yang dikukuhkan MA, memerintahkan pemerintah meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana, serta akses informasi di sekolah seluruh Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan UN. Nyatanya, tanpa memenuhi perintah PN/MA itu, Mendiknas Moh. Nuh menyatakan akan tetap melaksanakan UN 2010 dengan kilah, tak ada perintah eksplisit melarang UN, lagi pula masih ada satu langkah hukum bagi pemerintah, PK!"

"Dalam kasus itu amat memprihatinkan sikap pimpinan lembaga pengelola pendidikan nasional, yang telah menjadi contoh buruk bagi bangsa, terutama anak didik, dalam mengingkari putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap!" sambut Amir. "Kalau satu generasi yang terlibat UN periode ini (SD, SMP, SMA dan sederajat) meniru sikap membangkang terhadap putusan hukum itu, negeri ini akan segera menjadi lawless country--negeri kacau balau karena tak ada lagi warga yang taat dan percaya pada hukum!"


"Memang, pernyataan berkilah untuk berkelit dari ketentuan hukum itu hanya layak disampaikan oleh pengacara hukum--itu pun sebelum keluar putusan berkekuatan hukum tetap!" tegas Umar. "Sedang tentang PK, awam pun kini sudah paham itu upaya hukum luar biasa jika ada novum baru, pengajuannya tak memengaruhi status kekuatan hukum tetap yang telah diputuskan MA!"

"Kemelut itu sebenarnya berpangkal dari masalah utama yang juga diperintahkan oleh putusan MA kepada pemerintah, yakni melakukan peninjauan kembali sistem pendidikan nasional!" timpal Amir. "Dalam diskursus seputar UN, faktor pendidikan nasional yang one way hanya untuk mengantar anak didik menuju perguruan tinggi, hingga UN pun berstandar tunggal untuk itu, membuat potensi pendidikan yang luasnya tak bertepi malah mengandaskan mayoritas anak didik yang realitasnya tak mampu baik secara sosial-ekonomi maupun kapasitas hasil didiknya dari pilihan jalan hidup yang justru direduksi sistem pendidikan! Korbannya, jutaan anak setiap tahun masuk barisan pengangguran!"

"Sistem multipurpose education memang harus menjadi pilihan bangsa kita, sesuai dengan aneka potensi wilayah dan budaya masyarakat, hingga pendekatan local genius jadi pilihan spesialisasi pengembangan pendidikan!" tegas Umar. "Dan itu berarti, UN yang memonilitis-sentralistikkan sistem untuk semua wilayah dan latar sosial-budaya, bertentangan dengan kodrat realistis negerinya! Tak mudah tentu menjabarkan bhinneka tunggal ika dalam pendidikan! Tapi mengingkarinya, apalagi harus mengangkangi putusan MA, jelas amat tidak bijaksana!"
Selanjutnya.....

Berhala-Berhala Modern!!


"SESUAI konteks zaman, menurut Kakek apa yang paling relevan dari Iduladha?" tanya cucu.

"Hikmah Iduladha keteladanan tauhid Nabi Besar Ibrahim!" jawab kakek. "Semua relevan sepanjang zaman! Khusus buat kaum muda masa kini, yang mudah terpengaruh budaya Barat, perlu belajar dari sikap Ibrahim terhadap berhala, bagi kalian tentu berhala-berhala modern!"

"Berhala modern seperti apa?" kejar cucu.

"Orang dekat Ibrahim itu pematung! Patung buatannya disembah warga sebagai tuhan!" jelas kakek. "Ibrahim hancurkan semua patung di pusat penyembahan, disisakan yang paling besar dia kalungi kampak yang dipakainya, agar dikira patung besar itu pembabat patung lainnya!"

"Warga percaya asumsi begitu?" tanya cucu.


"Ternyata tidak!" tegas kakek. "Kata mereka, tak mungkin berhala yang tak bisa
bergerak itu menghancurkan patung-patung lain! Di situlah Ibrahim memasukkan ajaran tentang adanya Tuhan Mahaagung, hingga menyembah patung itu bukan hanya keliru, tapi malah syirik! Pada zaman modern ini, banyak berhala membawa umat hanyut dalam kemungkaran! Salah satu berhala modern itu, gaya hidup!"

"Apa salahnya dengan gaya hidup?" kejar cucu.

"Gaya hidup percaya ramalan-ramalan di media massa, seperti lewat televisi kemudian SMS tanya masa depan dirinya! Atau, ramalan nasib dalam bentuk lain!" jelas kakek.

"Peramalnya sendiri tak tahu apa yang akan terjadi atas dirinya semenit ke depan, bagaimana ia bisa tahu nasib orang yang tak dikenalnya! Hukumnya syirik, percaya atas hal-hal gaib--qada dan kadar--pada selain Allah!"

"Berhala modern lainnya?" kejar cucu.

"Segala bentuk gaya hidup yang bersandar pada riba! Kau cari sendiri, apa saja itu!" tegas kakek. "Dalam ceramahnya pada Forum Takmir Masjid Bandar Lampung baru-baru ini, Eri Sudewo--pendiri Lampung Peduli dan wali amanah Dompet Duafa Jakarta--memberi contoh tentang buruknya riba. Ia kutip sebuah Hadis sahih, sahabat bertanya kepada Rasulullah saw., seburuk apa gambaran riba itu? Jawab Rasulullah, seburuk seorang anak yang berzina dengan ibu kandungnya!"

"Astagfirullah!" cucu tersentak. "Padahal soal riba itu bukan cuma dilakukan warga, negara pun mempertaruhkan nasib pada riba, mengendalikan perekonomian nasional lewat suku bunga Bank Sentral, mencari dana membangun lewat obligasi atau surat utang negara dengan suku bunga, dan sebagainya! Jadi, secara sistemik negara-bangsa ini bernafas dalam riba! Dan itu terjadi dengan utang luar negeri sejak awal Orde Baru!"

"Mungkin itulah jawaban, kenapa negeri kita yang dianugerahi kekayaan alam berlimpah terkesan tidak berkah, kemiskinan dan kesulitan hidup rakyat laten, bencana juga silih berganti!" tukas kakek. "Solusinya, bagaimana bangsa ini bisa lepas dari berhala modern itu, tentu dimulai dari pemimpinnya! Selamat Iduladha!"
Selanjutnya.....

Masalah Personifikasi Kekuasaan!


"GEJALA personifikasi kekuasaan terlihat ketika menyampaikan tanggapan yang diharap menjadi solusi tuntas kasus Bibit-Chandra, Presiden SBY cenderung personalized--bersikap subjektif dengan lebih menonjolkan kapasitas pribadinya!" ujar Umar. "Akibatnya, sedikit sekali dan samar-samar saja akomodasinya terhadap sajian realitas objektif (dari luar dirinya) baik itu opini publik yang luas maupun rekomendasi Tim 8 yang dia bentuk untuk mengobjektifkan solusinya!"

"Pada bahasa tubuhnya juga terlihat, setiap kali menyebut diri dengan kata saya, selalu diiringi dengan menepuk dada!" sambut Amir. "Sebutan saya terasa lebih mempribadi, sehingga karena bicara dalam kapasitas suatu jabatan kekuasaan, sikapnya itu menjadi personifikasi kekuasaan, atau universalnya lazim disebut personalized power!"

"Personalized power? Wow! Itu istilah yang hanya dengan sekali klik di Google, di bawah setengah menit kita diberi sajian 309 juta pilihan bacaan!" tegas Umar.
"Salah satunya yang diprioritaskan oleh Google Books, definisi dari Kouzes and Posner (1987) yang dikutip Edwin A. Locke and Associates dalam The Essence of Leadership (Lexington Books, 1999), yang intinya berbunyi, A leader with a personalized power motive seeks power as an end in itself, ... they focus on collecting symbols of their own personal prestige--Seorang pemimpin dengan suatu personalized power bermotif mencari kekuasaan sebagai tujuan itu sendiri, ... mereka fokus untuk mengoleksi simbol-simbol prestise mereka sendiri!" (halaman 22--23)

"Maka itu, dengan kekuasaan dijadikan tujuan, harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya, jangan sampai terpercik noda sekecil apa pun!" timpal Amir. "Sebaliknya, kekuasaan yang lebih mengemuka pada sosok penguasa, hiasan ragam permata terbaik kelas dunia di mahkota, berupa prestise atau citra, selain harus terus ditambah juga rajin digosok agar makin berkilau! Untuk semua itu, penguasa harus selalu menjaga dirinya untuk tidak mencampuri hal-hal praksis, lebih-lebih yang mengandung kotoran seperti KKN karena mahkota bisa kecipratan noda kotor itu!"

"Pantas, saat tanggapannya atas rekomendasi Tim 8 yang ditunggu rakyat seantero negeri, ia justru menyampaikan lebih dahulu kasus Bank Century!" tukas Umar. "Itu karena, skandal Bank Century mencemari mahkota--prestise dan citranya, hingga harus prioritas menepisnya! Termasuk menjamu pimpinan media nasional malam sebelumnya!"

"Sayangnya, keketatan menjaga diri dari cemaran lewat kegiatan praksis itu, mengurangi fleksibilitas kepemimpinannya!" timpal Amir. "Padahal. dalam sistem presidensial posisi presiden amat kuat, hingga sebenarnya bisa berbuat banyak dalam hal apa saja! Tapi akibat eman-eman kekuasaan dari cemaran atas prestise dan citra pribadinya, tugas yang sebenarnya bisa dilakukan lugas pun harus dibawa berputar, tujuan selangkah ditempuh lewat jalan yang butuh ribuan langkah!" n
Selanjutnya.....

Kontroversi Hukum dan Keadilan (3)


"ANTIKLIMAKS! Itulah akhir penantian titah Presiden SBY menuntaskan konflik cicak lawan buaya--cerminan kontroversi hukum dan keadilan!" ujar Umar. "Pupus dan tumpaslah momentum reformasi total memulihkan kepercayaan rakyat kepada lembaga penegak hukum, terutama kepolisian dan kejaksaan! Momentum yang telah matang disia-siakan!"

"Pernyataan Presiden Senin malam itu memang samar, retorikanya menyelubungi esensi sikapnya, membuka peluang multitafsir, bahkan salah tafsir!" sambut Amir. "Faktor bahasa yang sejak awal menyulut kontroversi hukum dan keadilan, tak terselesaikan oleh pidato Presiden itu. Sebaliknya, publik dibuat menduga-duga apa yang dimaksudnya! Seperti, menyatakan solusi yang lebih baik ditempuh dalam kasus Bibit-Chandra, polisi dan jaksa tidak membawa kasus ini ke pengadilan, dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan! Namun, ia berkelit, dirinya tidak boleh masuk ke wilayah itu dan tidak akan masuk ke wilayah itu, karena kewenangan penghentian penyidikan ada di tangan Polri, kewenangan penghentian penuntutan ada pada kejaksaan, sedang pengesampingan perkara melalui asas oportunitas kewenangan Jaksa Agung!"

"Sayang, saat Presiden menyebut dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan, sebenarnya telah mengebalorasi hukum dan keadilan!" timpal Umar.
"Tapi, keburu dikilahnya sendiri dengan sikapnya, usaha perujukan hukum dan keadilan itu ikut jadi samar! Akibatnya, Polri merespons pidato Presiden dengan tetap menyelesaikan kasus Bibit dan meneruskan ke jaksa, selanjutnya terserah jaksa! Lalu Jaksa Agung pun merespons akan mempelajarinya 14 hari, ditentukan nanti apa dilanjutkan atau dikesampingkan! Jadi, secara nyata belum ada kepastian nasib Bibit--Chandra, prosesnya masih bisa berubah sewaktu-waktu!"

"Dari semua itu, keruwetan dalam kontroversi hukum dan keadilan semakin berakar di ranah krisis bahasa, bahkan bahasa yang jauh lebih samar lagi!" tegas Amir.
"Kesamaran bahasa itu mungkin akibat retorika Presiden berjangkar pada personifikasi kekuasaan! Lewat personifikasi kekuasaan, masalah serius pemicu kontroversi hukum dan keadilan dalam kasus cicak lawan buaya hingga melibatkan publik amat luas, ketidakpercayaan publik terhadap lembaga hukum terutama polisi dan jaksa, jadi luput dari prioritasnya! Buktinya, ia hanya memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung membenahi lembaganya! Padahal, kegagalan pembersihan internal lembaga itu sepanjang reformasi merupakan dasar ketidakpercayaan publik!"

"Maka itu, setelah penyia-nyiaan momentum reformasi hukum yang matang itu, usaha melebur kontroversi dengan elaborasi hukum dan keadilan gagal!" timpal Umar. "Juga usaha memulihkan ketidakpercayaan publik pada lembaga penegak hukum, ikut terbengkalai!" n 
Selanjutnya.....

Kontroversi Hukum dan Keadilan! (2)


"PALING tragis dalam kontroversi hukum dan keadilan pada kasus cicak lawan buaya, Komisi III DPR gagal mengartikulasi nurani rakyat yang prokeadilan!" ujar Umar.

"Dengan gaya bahasa normatif lazimnya penguasa, DPR membendung tsunami aspirasi rakyat yang melanda Polri dan Kejaksaan Agung--tanpa kecuali Presiden sudah menyelematkan diri dengan pelampung darurat buatannya, tim verifikasi fakta dan proses kasus Bibit-Chandra! Sepekan penuh, siang dan malam sampai larut, lewat rapat dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK baik masing-masing maupun bersama-sama yang juga disiarkan langsung televisi nasional, DPR berusaha merasionalisasikan retorika penguasa prohukum! Hasilnya DPR puas sendiri, sedang rakyat yang diwakilinya justru kian kecewa pada sikap DPR yang tidak aspiratif itu!"

"Komisi III DPR memang terjebak merasionalisasi bahasa retorika penguasa prohukum, sehingga saat koalisi LSM antikorupsi yang mereka undang rapat dengar pendapat menyampaikan esensi hati nurani rakyat prokeadilan, mereka malah berang, ngacir meninggalkan tamu yang mereka undang itu!" sambut Amir. "Fatalnya ketika anggota DPR Komisi III sendiri, Prof.
Gayus Lumbun, yang lelah sepanjang pekan itu berputar-putar di retorika penguasa hukum ingin masuk ke esensi masalah, kebenaran fakta hukum kasus Bibit-Chandra, malah ditolak Jaksa Agung maupun sikap rekan sekomisinya! Prof. Gayus Lumbun pun walk out!"

"Apa penyebab semua itu terjadi?" kejar Umar.

"Masih soal bahasa, khususnya yang telah dirusak oleh retorika!" jawab Amir. "Hal itu bisa dipahami lewat jawaban Kong Fu-tze saat ditanya muridnya, apa target awalnya jika memegang kekuasaan? Saya perbaiki bahasa! Selama penggunaan bahasa tak beres (seperti dalam retorika--BEW), maka yang diucapkan bukanlah yang dimaksud, yang dimaksud tidak dikerjakan, dan yang dikerjakan bukan yang dimaksud! Hukum pun jadi kacau, pemerintah ruwet, negara berantakan!"

"Jawaban guru yang hidup di abad 5 SM itu kena sekali pada retorika dengan bahasa normatifnya!" timpal Umar. "Terutama penguasa bidang hukum yang oleh presiden diyakini telah terkooptasi oleh markus--makelar kasus--hingga pengganyangannya masuk prioritas program 100 hari kabinetnya!"

"Maka itu, jika penguasa tak bisa keluar dari retorika, tenggelam dalam bahasa normatif yang bertentangan dengan realitas dan hati nurani rakyat yang sedang menggelinding, pemerintah akan selalu terjebak dalam keruwetan yang dibuat sendiri!" tegas Amir. "Pemerintah dalam hal ini penguasa hukum ngotot ngalor sedang rakyatnya nguncluk ngidul seperti terjadi dalam kontroversi hukum dan keadilan kini, negara meski secara fisik masih utuh dalam persatuan dan kesatuan, tapi dalam batin dan pemikiran sebenarnya telah berantakan seperti kata Kong Fu-tze!" ***
Selanjutnya.....