Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Korupsi kok kian Merajalela?


"KORUPSI kok kian merajalela? Setelah Gayus Tambunan pegawai golongan III-A korupsi Rp25 miliar, menyusul orang-orang golongan setara Gayus korupsi dalam jumlah spektakuler!" tukas Umar. "Di Makassar, lurah korupsi Rp14 miliar! Di Surabaya, juru sita korupsi lebih Rp300 miliar!"

"Kalau orang-orang sekelas itu bisa korupsi dalam jumlah sedemikian besar, betapa lebih dahsyat lagi korupsi orang-orang yang kedudukannya lebih tinggi?" sambut Amir.

"Mau jadi apa negeri kita, kalau tren korupsi semakin merajalela dengan jumlah yang gila-gilaan begitu?"

"Tentu mau naik kelas, dari negara terkorup di Asia-Pasifik, menjadi negara terkorup di dunia!" timpal Umar. "Kemungkinan itu tak mustahil, hingga Buya Syafi'i Ma'arif bermonolog 'Bubarkan KPK!' Maksud Buya, dengan kenyataan KPK terus dilemahkan--terakhir dengan vonis menangnya gugatan Anggodo atas SKPP jaksa pada pimpinan KPK Bibit-Chandra--KPK pun semakin tak bergigi! Daripada begitu, kan lebih baik dibubarkan saja! Lalu pembongkar kasus mafia hukum dan makelar kasus pajak, Susno Duadji, diserimpung! Semua itu menunjukkan, usaha memberantas korupsi selalu tidak mulus! Akibatnya, korupsi tak terancam benar oleh hukum, hingga pelaku semakin berani dan korupsi kian merajalela! Rekor terkorup di dunia pun terbuka lebar!"

"Itu mungkin terjadi karena retorika penguasa dalam memberantas korupsi tak diikuti tindakan sebanding dalam menciptakan iklim memberantas korupsi!" tegas Amir.

"Contohnya dalam kasus Century, penguasa tak mau mengakui hasil kerja pansus DPR yang mengindikasikan adanya penyimpangan aturan dalam bailout Century! Lalu retorika pendisiplinan dengan remunerasi di Kementerian Keuangan, hasilnya malah korupsi besar-besaran di kementerian itu! Juga di daerah, kasus korupsi ikut tambah ramai"

"Kalau begitu, harus bagaimana kita bersikap, agar para koruptor tenggang rasa, tak semakin ngebut korupsinya?" sela Umar.

"Tokoh panutan seperti Buya Syafi'i Ma'arif saja sudah bersikap sesinis itu! Kalau semua warga masyarakat, publik, ikut sinis dan skeptis terhadap kemauan, dan kemampuan pemerintah dalam memberantas korupsi, mungkin bisa mebuat kondisi yang berbeda!" jawab Amir. "Sebab, sikap rakyat yang konstruktif terhadap kemauan dan kemampuan pemerintah dalam memberantas korupsi selama ini justru menghasilkan sikap pemerintah yang sebaliknya dari harapan! Artinya, realitas sudah terbalik-balik, jadi sikap terbaik tentu ikut Buya, berbalik dari sikap konstruktif sebelumnya!"

Selanjutnya.....

Heboh soal Tempat KPK Periksa Wapres!


"LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus Bank Century dengan memeriksa Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres dan Menkeu Sri Mulyani di kantornya, Depkeu, menyulut pro-kontra politisi di DPR!" ujar Umar. "Soal tempat pemeriksaan itu dihebohkan karena diskriminatif--anggota DPR diringkus--dan secara psikologis berpengaruh pada KPK!"

"Protes itu bisa dipahami! Namun, sejauh aturan hukum membenarkan, hak KPK menentukan di mana pun pemeriksaan dilakukan!" sambut Amir. "Terpenting substansi pemeriksaan, jika KPK tidak konsisten dengan inti masalah sesuai putusan DPR--ada indikasi penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam proses bailout Bank Century, publik bisa bereaksi! Jadi, kawalan publik atas kelanjutan kasus Century harus jadi pertimbangan KPK!"

"Kecurigaan yang apriori kepada KPK itu justru lebih berpengaruh secara psikologis terhadap juru periksa KPK!" tegas Umar. "Dengan beban mental yang tumpang-tindih itu, KPK jadi lebih tertantang untuk membuktikan diri tetap lurus dalam menjalankan tugas! Dilihat dari sisi itu, pilihan tempat pemeriksaan oleh KPK itu harus diberi dukungan lebih kuat, agar hasil pemeriksaannya memenuhi substansi yang diharapkan! Hingga, pilihan tempat pemeriksaan oleh KPK itu menjadi blessing in disguise--mencapai tujuan dengan menyenangkan pihak yang diperiksa!"

"Untuk masuk kasus Bank Century KPK memang sangat berhati-hati!" timpal Amir.

"Selain gelar perkara berulang-ulang, untuk sampai tahap meminta keterangan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat Wapres dan Ketua KSSK yang menteri keuangan Sri Mulyani, KPK lebih dahulu meminta keterangan lebih 70 orang yang terkait kasus tersebut! Jadi, tahapan memeriksa Wakil Presiden dan Menkeu itu bisa dilihat sebagai jenjang proses menuju ke puncak atau klimaks penyingkapan kasus yang mendapat perhatian besar publik itu!"

"Dengan begitu, lebih tepat jika diberi kesempatan menjalankan tugasnya dengan ketenangan buat KPK dalam memeriksa Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani yang akan dimulai hari ini!" tegas Umar. "Sebagai negara besar layak jika kita semakin kaya dengan ragam pengalaman dalam segala hal! Lebih-lebih dalam kasus bailout Bank Century, di mana pihak pemerintah sampai sejauh ini tetap berkukuh tidak ada masalah, meski DPR lewat proses kerja pansus yang panjang telah meyakini indikasinya! Karena itu, selayaknya kita dukung KPK untuk bekerja sebaik-baiknya membuktikan di jalur hukum mana yang benar!"

Selanjutnya.....

Cermin Kota Pelajar, Metro Dominasi UN!


"DAMBAAN warga Metro menjadikan kotanya sebagai kota pelajar atau kota pendidikan mulai tecermin!" ujar Umar. "Pada ujian nasional (UN) 2010 tingkat SMA sederajat, dari rata-rata kelulusan Provinsi Lampung 96%, Metro mengukir prestasi tertinggi, 99,67%!"

"Bukan hanya persentasi kelulusan tertinggi diraih Metro!" sambut Amir. "Nilai tertinggi dalam mata pelajaran yang diujikan, juga didominasi pelajar Metro!"

"Seperti dikemukakan pengamat pendidikan Unila, Dr. Herpratiwi, selain ditentukan kecerdasan para pelajar, prestasi itu juga didukung berbagai faktor hingga tercipta iklim belajar yang kondusif!" timpal Umar. "Mulai guru yang bagus, sarana dan prasarana yang memadai, hingga lingkungan belajar yang baik! Tak kalah penting, pengelolaan dan pembinaan yang mampu mengondisikan proses belajar-mengajar lebih tenang dan efektif!"

"Sinergi semua dimensi itu harus dijaga agar tetap harmonis, bukan semata untuk meningkatkan prestasi ke masa depan, bahkan lebih penting lagi guna mempertahankan prestasi yang telah dicapai!" tegas Amir. "Lazimnya, lebih berat mempertahankan dibanding mencapainya!"

"Kunci utamanya, tetap menjaga ketenangan dan keefektifan proses belajar-mengajar!" timpal Umar. "Artinya, semua faktor pendukung itu harus difokuskan untuk menciptakan kondisi lahir-batin guru dan para murid untuk bisa selalu konsentrasi penuh dalam proses belajar-mengajar! Gangguan seperti tunjangan guru terlambat atau kenaikan pungutan terhadap murid, harus dihindarkan!"

"Jadi, capaian prestasi ini mengisyaratkan kepada sekolah, Dinas Pendidikan, dan Pemkot (eksekutif dan legislatif) untuk melakukan 'konsolidasi ideal', menjadikan prestasi itu cantolan pengatrol bagi kemajuan kotanya dalam berbagai dimensinya!" timpal Amir. "Maksud konsolidasi ideal itu, semua sisi kehidupan layak mematut-matut diri sebagai kota par excelences pendidikan, terutama dalam perilaku para tokoh yang menjadi panutan warga! Konsolidasi ideal akan menciptakan iklim sosial-budaya kota pendidikan yang lebih mantap!"

"Namun perlu diberi wanti-wanti, UN hanyalah salah satu ukuran keberhasilan dalam pendidikan! Hasil didik terpenting, kemampuan simultan anak didik beradaptasi dan berempati--menempatkan diri dan berperan dalam masyarakat!" tegas Umar. "Untuk itu, dalam mempertahankan prestasi jangan pula sekolah mengubah sistem belajar-mengajar, hingga sejak awal telah menjadi bimbingan belajar (bimbel)--semata berorientasi demi unggul di UN. Jika itu terjadi, hasil UN justru menjadi racun perusak proses pendidikan!" ***


Selanjutnya.....

SOS, Bebek Rimba di Muara Bawang Terancam Punah!


"SEJENIS hewan langka yang nyaris punah di dunia, bebek rimba (Cairina scutulata), ditemukan di Muara Bawang, Desa Bawang, Kecamatan Punduhpidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung!" ujar Umar. "Nasib bebek rimba yang populasinya menurut warga masih tersisa 100-an ekor itu kini terancam! Rawa bakau di green belt yang jadi habitat mereka sudah digambar investor untuk dibabat habis diubah jadi tambak udang!"

"Untuk itu, sinyal SOS--kondisi darurat--bendera, morse, dan berita radio harus disebar ke segenap penjuru dunia minta bantuan penyelamatan secepatnya nasib bebek rimba di Muara Bawang!" sambut Amir. "Apalagi menurut UNEP--United Nation Environment Programe--lembaga PBB untuk program (pelestarian) lingkungan, populasi bebek rimba sejenis di dunia tinggal tersisa sedikit di India dan TNWK (Taman Nasional Way Kambas), jumlahnya bahkan lebih sedikit dari yang ditemukan di Muara Bawang!"

"Temuan kekayaan dunia yang luar biasa ini layak mendapat perhatian serius Pemkab Pesawaran dan Pemprov Lampung!" tegas Umar. "Langkah pertama, amankan lokasi Muara Bawang agar tak keduluan dijarah perusak lingkungan! Kedua, mewajibkan para petambak yang membuang limbah ke Way Bawang agar mengolah lebih dahulu limbahnya, baru setelah aman lingkungan dilepas ke sungai--seperti berlaku pada setiap pabrik/industri di Lampung! Ketiga, membereskan administrasinya, kalau ada izin prinsip sempat dikeluarkan segara dibatalkan, lalu dikeluarkan ketentuan sementara dari kepala daerah larangan mengganggu atau merusak kawasan tersebut!"

"Warga Bawang sangat berjasa sehingga hewan langka di dunia itu bertahan di desanya! Untuk itu, warga diajak untuk terus menjaganya, tak memburunya, dan mencegah pemburu dari luar!" timpal Amir. "Seiring dengan itu, Pemkab atau kecamatan membuat batas bagi kunjungan orang luar yang ingin melihat satwa langka itu, sebatas bisa melihat! Sebab, kalau--siapa tahu--nantinya menarik banyak pengunjung ingin menyaksikan, kalau tak dibatasi bisa mengganggu kenyamanan bebeknya!"

"Seandainya sampai ke arah itu, banyak pengunjung datang ke Bawang, kegiatan warga lokal untuk melayani pengunjung juga harus diatur dengan orientasi kenyamanan berekreasi tanpa mengganggu bebeknya!" sambut Umar. "Pokoknya, kehadiran bebek rimba di Muara Bawang harus menjadi rahmat bagi warga lokal dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kelestarian alam! Sikap yang baik menjaga satwa langka, menjadi teladan kebanggaan bangsa!" ***


Selanjutnya.....

Kenapa Pengemis Dijadikan Kelilip, Dinista, dan Disiksa?

"ENTAH apa yang terjadi dengan elite politik Kota Bandar Lampung--eksekutif dan legislatif--hingga anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) mereka jadikan kelilip yang menyakitkan pandangannya!" ujar Umar. "Lalu para elite pun berusaha menghilangkan kelilip itu dengan menista lewat peraturan daerah (perda) yang memberi stigma para duafa itu buruk, sekaligus menyiksanya--jika mengemis di jalan diancam kurungan tiga bulan atau denda Rp5 juta rupiah!"

"Mungkin mereka--para elite itu--punya obsesi ukuran sukses bagi kepemimpinan mereka, yakni jika tak ada lagi pengemis di kotanya!!" sambut Amir. "Obsesi itu tentu baik jika kotanya bersih dari pengemis tercapai berkat keberhasilan para pemimpin itu meningkatkan kesejahteraan rakyat! Sebaliknya, obsesi itu buruk jika setelah terbukti elite gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat lalu mencari jalan pintas mengeliminasi pengemis lewat menista dan menyiksanya--mengurung para pengemis dalam kamp konsentrasi--mirip Nazi!"

"Penyiapan perda untuk menutupi kegagalan elite menyejahterakan rakyat dengan menganiaya duafa itu, jelas perbuatan zalim!" tegas Umar. "Secara Ilahiah, itu abuse of power, sejumlah orang yang diberi amanah setitik kekuasaan-Nya telah jadi sombong dengan merasa tak nyaman dan jijik pada kaum duafa yang merupakan takdir, untuk teladan buat mereka yang bernasib lebih baik agar mensyukuri rahmat yang diperolehnya!"

"Kesombongan merasa bisa

mengalahkan takdir Alah atas nasib buruk manusia, dilakukan dengan cara zalim itulah abuse of power yang tiada taranya!" timpal Amir. "Untuk itu, alangkah baik jika para elite istigfar, memperbaiki kesalahan dengan ikut berusaha memantapkan lembaga amil zakat di semua masjid dan amil zakat pendukung agar mampu menggalang gerakan zakat yang lebih luas hingga mampu mengatasi kemiskinan pada skala kegiatan masing-masing!"

"Pengalaman membina amil zakat lewat takmir masjid di Bandar Lampung untuk menggarap lebih luas jenis zakat dari sebatas zakat fitrah pada Idulfitri, untuk meningkatkan kemampuan mengatasi kemiskinan di lingkungan masjidnya, terbukti tidaklah mudah!" tegas Umar.

"Bukan berarti tak bisa, tapi masih perlu waktu terutama dalam menyadarkan muzaki agar melunasi zakat harta, profesi atau jenis zakat lainnya! Maka itu, jika realitas amil zakat yang baru mulai memperluas garapan ini dijadikan dalih menghabisi kaum duafa dengan cara kekerasan--diburu dengan ancaman hukuman berat--jelas merupakan tindakan gegabah, menzalimi duafa!"

Selanjutnya.....

Pemerintah Kejam kepada Pengemis!


"RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandar Lampung mengancam anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) yang meminta-minta di jalan kurungan tiga bulan dan denda Rp5 juta!" ujar Umar. "Sedang warga yang memberi uang atau barang kepada anjal dan gepeng, sanksi kurungan satu bulan atau denda Rp1 juta!"

"Pemerintah kok jadi begitu kejam kepada kaum papa peminta-minta, para pengemis!" entak Amir. "Entah ajaran setan mana yang dipakai! Sebab, ajaran agama yang benar umumnya menekankan agar mengasihi fakir miskin dan anak-anak terlantar, apalagi yang tengah terancam kelaparan!"

"Memang! Di negeri komunis saja, di Kota Suzhou, China, di Gerbang Underpass, pejalan kaki di depan McDonald, atau juga di Pasar Yuyuan, Shanghai, terdapat pengemis, tidak diapa-apakan!" tegas Umar. "Jadi terlihat pemerintah kita jauh lebih kejam dari komunis yang ateis--tak bertuhan!"

"Dalih jika mau membantu mereka bisa lewat lembaga amil zakat, boleh-boleh saja!" timpal Amir. "Tapi kita juga harus jujur dan objektif, sejauh mana keefektifan lembaga itu mengatasi anjal dan gepeng selama ini! Semua memang berharap lembaga amil zakat bisa mengatasi masalah kemiskinan! Tapi, hal itu masih pada tingkat harapan, das solen, belum menjadi das sein! Tugas kita semua untuk membina lembaga amil zakat hingga mumpuni dalam menjalankan fungsinya! Tapi sejauh ini, belum maksimal seperti diharapkan!"

"Sebaliknya, pemerintah--tingkat mana pun--sebagai representasi negara, punya kewajiban konstitusional; fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara--UUD 1945 Pasal 34," tegas Umar. "Arti kata dipelihara di situ tentu sama dengan kewajiban kepala keluarga terhadap keluarganya--istri, anak, dan batih lainnya di rumah, harus dilindungi dan dicukupi! Jadi, justru pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap nasib anjal dan gepeng, bukan malah mengancam hukuman tiga bulan kurungan atau denda Rp5 juta! Dari mana anjal dan gepeng dapat uang Rp5 juta--ancaman yang sama sekali tidak rasional!"

"Karena itu, silakan membuat perda tentang anjal dan gepeng, tapi isinya harus dirombak total!" sambut Amir. "Subjek aturannya diganti, sebagai upaya mengimplementasikan konstitusi! Jadi, buat anjal dan gepeng diatur hak-haknya sesuai konstitusi, sedang kepada pemerintah diatur kewajiban-kewajiban konstitusionalnya! Kata kunci Perda itu terletak pada kewajiban kepala daerah/wakil, jika gagal memelihara atau mengurus anjal dan gepeng dinyatakan melanggar konstitusi, hingga bisa langsung dimakzulkan!" ***

Selanjutnya.....

Model Repong buat Pengelolaan HKm!


"SALUT buat bupati Tanggamus yang memfasilitasi 24 ribu kepala keluarga mendapatkan sertifikat mengelola lahan hutan kemasyarakatan (HKm) dari menteri kehutanan!" ujar Umar. "Sertifikat diterima sembilan kelompok tani di lima register hutan Tanggamus, dengan luas 19 ribu hektare!"

"Berarti, 19 ribu hektare untuk 24 ribu keluarga!" sambut Amir. "Untuk jatah lahan seluas itu per keluarga, di bawah jatah transmigrasi dua hektare per keluarga, kapasitas lahan HKm itu sebenarnya hanya sebatas survival--untuk bertahan hidup! Maka itu, harus ada metode kultur bertani yang tepat untuk mengelolanya, selain agar sufisien--mencukupi kebutuhannya, juga bisa menjaga standar pengelolaan HKm sesuai ketentuan!"

"Salah satu model yang layak diusulkan untuk itu mungkin kultur repong, model tradisional khas Lampung!" tegas Umar. "Kekhasannya dicirikan oleh penganekaragaman jenis tanaman pada sebidang lahan, yang secara keseluruhan bisa memenuhi kebutuhan harian, musiman, dan tahunan! Tentu saja, perlu bimbingan teknis yang tepat dari para ahli untuk mengujudkannya!"

"Jelas, tanpa pengelolaan yang tepat atas luas lahan yang relatif terbatas buat setiap keluarga itu, hingga bisa mengakibatkan terjadinya masa paceklik panjang, bisa berekses negatif!" timpal Amir. "Ekses dimaksud, iming-iming menggiurkan bagi mereka yang tinggal di kawasan hutan, adalah menjarah hutan! Ekses itu tentu harus dihindarkan! Jika terjadi, tujuan HKm tak tercapai! Tujuan HKm itu, menjadikan rakyat sebagai bagian penjaga hutan, malah menjadi perusak hutan!"

"Dengan izin pengelolaan HKm hanya selama 35 tahun, model repong yang diterapkan juga harus disesuaikan!" sambut Umar. "Jika pada model asli tanaman jangka panjangnya damar, yang bisa menghasilkan getah sampai ratusan tahun, pada HKm mungkin lebih tepat enau atau aren, yang menghasilkan nira untuk gula merah mulai usia 10 sampai 15 tahun, dengan tandan terakhir mendekati tanah pada usia 30-an tahun, untuk kemudian inti pohonnya dibuat sagu. Sedang tanaman utama kalau dalam repong aslinya kopi, mungkin bisa ditukar dengan cokelat--kakao, yang produksinya tak terbatas musim!"

"Pokoknya, pilihan tanaman yang tepat menjadi penentu tercapainya tujuan HKm!" tegas Amir. "Bahkan, jika pilihan tanaman sangat tepat, meski luas lahan relatif terbatas, bukan hanya tingkat survival yang bisa dicapai petani, tapi juga tingkat kesejahteraan hidupnya! Maka itu, bupati lain diharap cepat memproses KHm, agar puluhan ribu keluarga warganya yang tak punya lahan bisa segera mendapat kesempatan serupa!"

Selanjutnya.....