Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Sihir Setan Gundul bin Nanoteknologi!


SEORANG tokoh dari desa Umar datang menemuinya di kota. "Warga desa kita resah!" keluh sang tokoh. "Ada sepasang setan gundul ahli sihir!"

"Setan gundul seperti apa?" potong Umar.

"Sebetulnya setan gundul itu julukan dari warga desa buat sepasang suami-istri pensiunan dengan kepala sama-sama botak, yang dikirim yayasan tinggal di kompleks tepian desa kita!" jelas tokoh.

"Yang itu! Aku jumpa waktu mudik Lebaran!" timpal Umar. "Tak mungkin mereka main sihir!"

"Kalau tak melihat sendiri memang tak percaya!" tegas tokoh. "Warga desa yang melihat langsung menyimpulkan itu sihir! Ceritanya, Pak Joyo pingsan. Suami-istri itu datang membawa kopor berisi botol-botol kosong. Si istri mencolok lengan kiri dengan jarum infus yang nyambung ke botol kosong dari kopornya, suaminya melakukan hal serupa di lengan kanan juga dengan botol kosong! Keduanya berkali-kali menukar botol kosong itu dengan botol kosong lainnya. Akhirnya, setelah satu jam lebih ke botol terakhir milik istrinya, mengalir cairan mirip lemak dari dalam tubuh Pak Joyo! Tak lama Pak Joyo sadar dan menyatakan tubuhnya merasa sehat! Warga yakin, botol-botol kosong itu tempat para jin pelaksana sihirnya!"

"Itu bukan sihir!" tegas Umar. "Bapak itu ahli nanoteknologi, bisa membuat mesin-mesin berukuran sepermiliar (nano) meter, atau 10 pangkat minus 9. Istrinya ahli mikrobioteknologi, kerjanya membuat virus dari beragam enzim untuk menghasilkan virus yang dibutuhkan!"

"Apa ada teknologi seperti itu?" potong tokoh.

"Maka itu, jangan tergesa menuduh sihir!" tegas Umar. "Jangan-jangan Pak Joyo kena serangan jantung atau malah strok! Untung cepat datang bantuan pasangan ilmu mutakhir!"

"Kalau tak terlihat mata, sepermiliar meter begitu, bagaimana mereka menanganinya?" kejar tokoh.

"Pakai scanning tunneling microscopy (STM) dan atomic force microscopy--AFM!" jelas Umar. "Tak cuma kecilnya ukuran yang ditangani alat-alat itu, kecepatan proses kerja atomiknya juga mencapai nanoseconds--sepermiliar detik! Kecil dan cepatnya nanotek itu jadi unggulan teknologi informasi! Intel, tahun 2005 merelis static random access memory (SRAM) 70 MB--mega (juta) bit--chip sebesar kuku itu berisi 500 juta transistor! Kini, persaingan chip di ponsel kita sudah di tataran GB--giga (miliar) bit per detik--1000 kali lebih cepat dari lima tahun lalu!"

"Uedan!" entak tokoh. "Kemajuan pengetahuan sudah sejauh itu, pendidikan kita bagaimana?"

"Dunia pendidikan kita masih sibuk mencari tambahan kutipan pada orang tua murid!" jawab Umar. ***

Selanjutnya.....

Paradoks Rendang di Nasi Bungkus!


UMAR membeli nasi bungkus pakai rendang satu potong. Ternyata potongan daging rendangnya kecil, tak sebanding dengan nasinya. Esoknya dia beli dengan rendang dua potong, rendangnya justru besar-besar! Ia ulang-ulang, hasilnya sama!

"Paradoks!" entak Umar. "Ideal atau logisnya kan, kalau pakai satu potong rendangnya besar agar sebanding untuk menghabiskan nasinya! Sedang kalau pakai dua potong diberi yang kecil, paling tidak salah satunya, agar daging tak berlebihan!"

"Meski terlihat cuma faktor subjektif, hal itu justru mencerminkan pelayan restoran brilian!" timpal Amir. "Ia memilah kelompok sosial pembeli nasi bungkus dengan rendang sepotong dan dua potong! Pembeli dengan rendang satu potong ia masukkan kelompok kurang mampu atau massa, biasa makan asal nasinya banyak dengan lauk secuil pun cukup! Sedang pembeli dengan dua potong rendang kelompok mampu atau elite, biasa makan lebih utama lauk ketimbang nasi!"

"Aneh, judgment pelayan itu merefleksikan cara berpikir dan bertindak mayoritas warga bangsa yang cenderung berorientasi elitisme berbasis feodalistik--sistem sosial yang menjustifikasi hak-hak istimewa warga lapisan atas!" tukas Umar.

"Contohnya, jika mayoritas warga lapisan bawah masih megap-megap di garis kemiskinan BPS sekitar Rp190 ribu per jiwa per bulan (setara upah minimum buruh dua anak Rp760 ribu per bulan), dinilai sah dan wajar saja jika anggota DPR menerima (Metro TV, [29-7]) sekitar Rp65 juta per bulan, nyaris 100 kali lipatnya!"

"Artinya, sah dan wajar saja jika mayoritas warga bangsa cuma bisa makan berlauk sepotong tempe, elitenya sekali makan berlauk setara 100 potong rendang!" timpal Amir. "Mayoritas massa pergi dan pulang kerja berimpitan di metro mini atau kereta api, di parkiran mobil DPR dalam tayangan Metro TV berjajar Alphard (Rp700 juta-Rp1,2 miliar) sampai Jaguar--lebih Rp2 miliar!"

"Cara pandang menganggap sah dan wajar saja realitas itu tentu luas implikasinya!" sambut Umar. "Secara umum masyarakat menjadi imun atau menganggap biasa saja elite hidup amat berlebih-lebihan di samudera kemiskinan massa yang bertahan hidup dalam kondisi serbakekurangan!"

"Lebih celaka lagi ketika imunitas itu menguat di kalangan elitenya, mereka bukan saja mati rasa untuk tetap bisa nyaman hidup mewah di atas penderitaan rakyatnya, bahkan lebih gila lagi semakin semata berorientasi bagi peningkatan kenikmatan diri dan kelompoknya! Paradoksnya, mereka ngeyel kampanye pola hidup sederhana mengamalkan amanat penderitaan rakyat!"

Selanjutnya.....

Fatwa Baru MUI, Asas Pembuktian Terbalik!


"FATWA MUI, Majelis Ulama Indonesia, kian tajam!" ujar Umar. "Usai fatwa haram menayangkan dan menonton infotainment, MUI mengeluarkan fatwa baru merekomendasikan asas pembuktian terbalik dalam sistem hukum! Fatwa ini diharap mampu mendorong percepatan pemberantasan korupsi yang telah menjadi persoalan kronis bagi bangsa dan sulit dibuktikan!" (Kompas, [28-7])

"Tampilnya MUI di barisan depan pembenahan hidup bangsa dengan fatwa-fatwa aplikatif bagi penguatan pola hidup Qurani, jelas positif!" sambut Amir. "Fatwa terkait masalah yang belum diatur hukum, seperti asas pembuktian terbalik, tergantung pada pertimbangan Presiden dan DPR yang berwenang membuat hukum—UU! Sejauh ini, usul serupa dari berbagai unsur bangsa belum direspons positif para pembuat hukum itu!"

"Di sisi lain, pemberantasan korupsi tersandung mafia hukum, lalu penyidik sulit mendapat cukup bukti!" tegas Umar. "Hal itu dilukiskan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Masyuri Naim (Kompas, [28-7]), 'Selama ini korupsi itu seperti kentut. Tercium baunya, tetapi sulit dilacak dan diketahui dari mana sumbernya. Padahal korupsi marak dan jelas-jelas merugikan kepentingan rakyat'!"

"Namun, tampilnya MUI dengan fatwa itu sebagai penajam desakan penerapan asas pembuktian terbalik dalam sistem hukum tak menjadi jaminan bisa menggetarkan nurani para pembuat hukum!" timpal Amir. "Masalahnya, sasaran pemberantasan korupsi terutama abuse of power—penyalahgunaan kekuasaan—terutama kekuasaan negara dan pemerintah! Jebulnya, para pembuat hukum itu justru bagian dari sasaran! Malah, dekade awal abad 21 jadi realitas, pihak pembuat UU sendiri—kalangan DPR—ramai diadili kasus korupsi! Tak aneh, kalau para pembuat UU enggan menambah jerat baru yang lebih jitu lagi buat diri mereka!"

"Konon lagi di balik itu ada dalih buat mereka berlindung, kurang sejalannya asas pembuktian terbalik dengan asas praduga tak bersalah!" tukas Umar. "Dengan tameng itu mereka berlindung dan mengelak dari usul asas pembuktian terbalik yang mengandung ancaman bagi diri mereka! Untuk itu mereka lupa simpul Levy-Strauss, hukum itu resolusi imajiner buat konflik nyata! Artinya, hukum harus bisa mengaransemen elemen berlawanan menjadi harmoni kemaslahatan!"

"Berarti, mereka yang mengelak hingga takkan pernah bisa mengaransemen harmoni hukum bagi kemaslahatan itu, tidak kompeten jadi pembuat hukum!" sambut Amir. "Menyerahkan negara ke tangan yang tak kompeten, ingat kata Sang Panutan, tunggu saja kehancurannya!" ***

Selanjutnya.....

Deklarasi Bebas Byarpet Nasional!

"MANA lebih tinggi undang-undang (UU) dengan deklarasi?" tanya Umar.

"Jelas lebih tinggi UU karena secara legal formal mengikat setiap warga negara menaatinya!" jawab Amir. "Sedang deklarasi tekad perjuangan sifatnya das sollen--yang harus diperjuangkan mewujudkannya, terutama oleh para deklarator! Contohnya Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, itu tekad perjuangan bangsa-bangsa sedunia menegakkan HAM justru di tengah kondisi HAM yang buruk di seantero jagat!"

"Terima kasih!" sambut Umar. "Soalnya, Presiden mendeklarasikan listrik bebas byarpet nasional! Padahal, jalan tol yang diatur dengan UU sebagai jalan bebas hambatan saja dalam prakteknya bukan lagi bebas hambatan, bahkan sering lebih macet dari jalan nontol! Lebih macet lagi saat ada iringan mobil pejabat, jalan tol harus kosong dari kendaraan 15 menit sebelum iringan lewat!"

"Itu dia!" tegas Amir. "Jadi, deklarasi listrik bebas byarpet nasional lebih sebagai tekad perjuangan (das sollen) jajaran PLN untuk mewujudkannya! Untuk itu layak kita hargai dan salut pada jajaran PLN telah mendeklarasikan tekad perjuangan tersebut! Diharapkan, tekad itu akan memotivasi segenap jajaran PLN untuk bekerja keras pantang menyerah mengatasi tantangan keterbatasan sumber daya energi (pasokan) listrik!"

"Berarti tak lagi seperti selama ini, jajaran PLN cenderung seenak mereka saja mengatur giliran pemadaman ketika salah satu sumber pasokannya mengalami gangguan!" timpal Umar. "Ke depan, dengan deklarasi itu, segenap jajaran PLN wajib berjuang mengatasi agar tidak sampai terjadi pemadaman bergilir (byarpet) ketika hal sama terjadi! Saat terjadi hal-hal bersifat aksidental, seperti pohon tumbang menimpa jaringan atau travo disambar petir, jajaran PLN wajib bekerja dengan kondisi darurat, menanganinya cepat dan maksimal untuk segera memulihkan saluran daya, bukan lagi mengalihkan keluhan pelanggan ke pesawat telepon yang tak dilayani!"

"Kita harapkan deklarasi listrik bebas byarpet nasional ampuh menyulut semangat kerja keras jajaran PLN berjuang mewujudkannya!" tegas Amir. "Jika deklarasi itu berhasil memotivasi jajaran PLN sedemikian maksimal, listrik bebas byarpet nasional bisa diwujudkan cukup dengan deklarasi, mengalahkan jalan bebas hambatan yang gagal diwujudkan sekalipun pakai UU!"

"Namun, jika gagal, dalihnya mudah sekali!" tukas Umar. "Jalan tol bebas hambatan pakai UU saja gagal diwujudkan, apalagi listrik bebas byarpet nasional yang cuma pakai deklarasi!"

Selanjutnya.....

'Mismanagement Mine-land Bomb'!


SEORANG turis ke pantai barat untuk berselancar, sesampai pondokan tempat menginap seketika berlari menjauh dari pondokan dengan menggotong back packer--tas gendongnya.

"Mine-land bomb! Maine-land bomb!" teriak si turis pada teman-temannya menunjuk ke warung pondokan. Teman-temannya ikut berlari ketakutan, karena turis yang berteriak itu veteran perang Afghanistan memberi tahu ada bom ranjau darat! Ia kompeten dalam hal itu!

"Di mana?" tanya pemandu mendekati si turis tiarap."Dalam warung!" jawab si turis. "Warnanya hijau!""Itu tabung gas dapur warung!" jelas pemandu.

"Ranjau bisa disamar seperti apa saja!" tegas turis. "Dari bentuk dan ukurannya, itu bom ranjau darat! Lazimnya bom ranjau, tersentuh sedikit saja meledak!"
"Kenyataannya memang begitu!" timpal pemandu. "Ledakan bom ranjau darat itu beruntun di seantero negeri, frekuensinya mungkin lebih tinggi dari bom ranjau darat di Afghanistan!"

"Maka itu! Tunggu, kujinakkan!" tegas turis merangkak tiarap menuju tabung gas di dapur warung. "Now safe," serunya usai melepas tabung bom ranjau darat dari selang pemicunya.


Pemandu pun bercerita panjang bagaimana bom ranjau darat itu sampai ke rumah warga.
"Mismanagement!" tukas turis lain yang konsultan. "Proses planning, staffing, directing, dan controlling program seperti kau tuturkan itu dilakukan secara berantakan! Lebih fatal lagi, semua tahapan prosesnya tanpa dilandasi prinsip etika-moral--track bagi ilmu ekonomi dan public interest ditempatkan Adam Smith!"

"Prinsip etika moral seperti apa?" kejar pemandu."Dalam planning, etika-moral yang berorientasi pada keselamatan rakyat sasaranprogram tidak mendapat penekanan memadai!" jelas konsultan. "Akibatnya dalam staffing, distribusi tanggung jawab (job description) tidak jelas, saat terjadi masalah semua pihak saling melempar tanggung jawab!

Pelaksanaan atau directing-nya pun jadi sama sekali lepas dari etika-moral, tender pembuatan perangkat berbahaya itu jatuh ke perusahaan yang tidak mampu melaksanakan sendiri kewajibannya, sehingga menyubkontrakkan pekerjaan pada pihak yang tidak kompeten! Quality control produt tak jalan, dari banyaknya yang meledak bisa ditebak

'Standar SNI'-nya asal ditempel! Kontrol distribusinya juga lemah, lebih mengutamakan target kuantitatif, bukan keselamatan rakyat dalam bermain bom ranjau darat itu!"

"Kalau faktor etika-moral pada pengelolaan program pemerintah pokok masalahnya, bukan rahasia umum lagi!" tegas pemandu. "Celakanya, faktor itulah yang selama ini langka jalan keluarnya!"

Selanjutnya.....

Akhirnya, Korban Tabung Gas pun Jatuh di Lampung


"KORBAN tabung gas 3 kg akhirnya jatuh di Lampung!" ujar Umar. "Sukardi, warga Gisting Bawah, Tanggamus, jadi korban pertama konversi minyak tanah ke kompor gas di provinsi ini. Padahal distribusi kompor gas itu di Lampung belum selesai! Untuk tujuh kabupaten lagi--Lampung Timur, Tulangbawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat. Lampung Utara, dan Way Kanan, pembagian 769.202 set kompor gas baru selesai awal Ramadan!"

"Sukardi sebenarnya sudah tahu tabung gasnya bocor, dia larikan keluar rumah!" sambut Amir. "Ternyata di belakang rumah ada tungku, apinya menyambar tabung, Sukardi pun terbakar sekujur tubuh!"

"Masalahnya, bagaimana agar korban pertama ini bisa menjadi korban terakhir!" tegas Umar. "Semua pihak di provinsi ini harus bisa bekerja sama melakukan pencegahan dini, dengan pemeriksaan ketat sejak penerimaan perangkat kompor gas baru dari Jakarta dicek satu per satu semua perangkatnya dalam air sampai betul-betul tak ada kebocoran, dengan prinsip lalai satu tabung, tewas satu orang! Kemudian proses pengisiannya, setiap tabung dipastikan ring dan valve-nya tidak rusak atau bocor! Lalu sepanjang jalur distribusi, dipastikan tak ada pengoplosan dan perbuatan jahat lain yang bisa berakibat korban jiwa!"

"Konsumen juga harus waspada!" timpal Amir. "Setiap membeli gas harus dicelupkan dulu dalam air di ember untuk memastikan peranti tabung tak ada yang bocor! Kalau ada kebocoran, segera kembalikan ke penjual dan beri tahu agar diamankan!"

"Kembali ke kerja sama antarinstansi untuk pencegahan dini, Pemprov mengordinasi agar setiap instansi terkait punya petugas di setiap mata rantai pengamanan tadi!" tegas Umar. "Sebagai jaminan pemerintah (daerah) telah melakukan tugas negara melindungi setiap warga, Pemprov Lampung bisa mengeluarkan label ‘security checked’ di setiap tabung yang baru diisi, sebagai tanda semua prosedur pengamanan telah dipenuhi! Ini bisa membantu konsumen merasa aman menggunakan perangkat yang mudah meledak itu!"

"Artinya, Lampung harus menjadi pelopor untuk peduli pada nasib rakyat dari ancaman bom yang dikirim ke rumah warga itu!" timpal Amir. "Jangan ikuti cara pemerintah nasional maupun provinsi lain yang tega melakukan pembiaran warganya jadi korban bom secara beruntun! Dengan jaminan 'security checked' itu, gejala ramai-ramai kembali ke minyak tanah bisa diatasi--karena beban rakyat semakin berat akibat minyak tanah langka, kalaupun ada Rp8.000/liter, lebih mahal dari pertamax Rp6.800/liter di Lampung!"

Selanjutnya.....

Keadilan Ekonomi ala Kerokan Kates!


"MBOK, siapa yang ngerokin kates--pepaya sayur--untuk pecal ini?" tanya Umar saat makan pecal di warung. "Kerokannya halus dan ukurannya rata sama besarnya, jadi seperti mi!"

"Siapa yang sempat saja!" jawab simbok penjual pecal. "Kadang saya, kadang bapaknya, atau anak perempuan, juga yang laki-laki! Semua bisa!"

"Selalu halus dan rata besarnya seperti mi begini?" timpal Amir. "Halus rata, jadi renyah!"
"Memang harus seperti itu! Bisa halus dan rata bukan soal siapa yang mengerok katesnya, tapi berkat kerokan buatan bapaknya!" jelas simbok. "Lina, ambilkan kerokan kates di dapur"


"Seperti ini kerokannya!" ujar Umar menerima kerokan dari Lina. "Mata pisaunya terbuat dari pelat baja tipis dibuat lima lipatan seperti kipas, lipatan tengah paling pendek, semakin ke tepi semakin tinggi, sehingga jajaran pisau mengikuti bulatnya buah pepaya! Di ujung lipatan muka-belakang dikikir tajam, bolak-balik fungsional, digagangi kayu agak besar agar enak dipegang!"

"Kerokan seperti ini belum ada di pasar, Mbok!" tegas Amir.

"Bapak bisa memproduksinya untuk dijual di pasar! Sekalian dibuat bentuk sebaliknya, pisau tengahnya tertinggi dan semakin ke tepi semakin pendek, untuk mengerok kelapa kopyor, agar kerokannya bisa halus dan rata begini, pasti lebih enak disantap pelanggan!"

"Bapaknya tak sempat, harus bantu saya jualan" jawab simbok. "Saya tak mampu jualan sendiri!"

"Begitu?" timpal Amir. "Tapi yang penting idenya, untuk menghasilkan kerokan berukuran sama yang rata, kerokannya disesuaikan dengan bentuk pepaya! Seharusnya begitu juga pembangunan untuk bisa menghasilkan keadilan sosial-ekonomi rakyat yang sama dan merata, disesuaikan pada bentuk kontur sosial-ekonomi rakyat! Bukan seperti sekarang, model teknokratis yang justru disesuaikan pada kepentingan kalangan elitenya!"

"Dengan penyesuaian pada kepentingan elite itu, proses pembangunan sosial-ekonomi jadi seperti kerokan kates bermata tunggal, hasil kerokannya tak berukuran sama dan rata!" tegas Umar.

"Jika terkait kepentingan elite, kerokannya dibuat besar dan tebal! Sedang yang tak terkait kepentingan elite, kerokannya kecil-kecil! Bahkan ada kerokan imajinatif, seolah-olah saja dikerok, padahal tak ada hasil kerokannya sama sekali!"

"Anehnya, justru kerokan kates model teknokratis yang lazim dipakai dalam pembangunan sosial-ekonomi!" timpal Amir. "Akibatnya, semakin lama pembangunan dijalankan, semakin tajam pula ketimpangan sosial-ekonomi antara elite dan rakyat--terutama ketimpangan pendapatan!"

Selanjutnya.....