Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mafia Hukum Kira Rakyat Amat Bodoh!


"DARI penanganan kasus mafia hukum dan mafia pajak, lewat sidang pengadilan dan dialog media massa, kuat terkesan mafia hukum berperan di balik penyiapan perkara dengan mengira rakyat amat bodoh tak bisa mencium gelagatnya!" ujar Umar. "Itu lebih gamblang lagi setelah Adnan Buyung menyingkap banyak nama besar di berkas pemeriksaan tak masuk dakwaan, cuma yang kecil-kecil masuk, perusahaan yang diangkat tak ada kaitan dengan uang Gayus yang bermasalah!"

"Anggapan rakyat amat bodoh hingga tak bisa menebak apa yang terjadi di balik itu justru yang membuat mereka—mafia hukum dan yang dengan kekuasaannya mempermainkan hukum—menjadi tak tahu diri, bebal dari aspirasi rakyat!" sambut Amir. "Jika itu tak cepat mereka sadari—terutama tetap bebal bermain kekuasaan atas hukum—tak bisa dijamin mereka tak segera terhanyut bersama kolega dan pejabat setingkatnya yang telah lebih dahulu tenggelam arus mainan sendiri!"

"Memang, dari pengalaman tampak, para pejabat yang tak tahu diri mempermainkan kekuasaannya atas hukum baru sadar setelah tersandung jerat yang dibuatnya sendiri!" tegas Umar. "Sebelum itu terjadi, mereka tak memikirkan perasaan rakyat, apa kata rakyat, betapa pedih penderitaan rakyat! Pokoknya enjoy bermain kekuasaan!"

"Tapi mekanisme takdir pejabat tergelincir jatuh oleh salah tingkahnya sendiri itu tak kunjung dijadikan pelajaran oleh para pejabat—terutama terkait mafia hukum! Ketika datang pejabat baru, yang digantikan justru lagak dan gaya pejabat lama!" timpal Amir. "Gonta-ganti pejabat, kondisi instansi dan pejabatnya begitu-begitu juga!"

"Maka itu, berharap perbaikan dari proses internal instansi seperti itu jelas cuma menggantang asap, kondisi internalnya bisa kian busuk!" tegas Umar. "Satu-satunya harapan adanya gebrakan dari kekuasaan lebih tinggi yang secara formal punya kewenangan memperbaiki kerja dan kinerja instansi itu! Andai, instansi dimaksud kepolisian dan kejaksaan yang bagian dari eksekutif dan bertanggung jawab pada presiden, maka presiden berhak menjitak pejabat dalam instansi tersebut jika tak bekerja dengan baik, karena sukses tugas instansi itu menjadi bagian dari kinerja presiden!"

"Tapi presiden menolak dengan alasan intervensi terhadap justice system!" timpal Amir.

"Justice system itu terkait materi perkara!" tegas Umar. "Kerja dan kinerja strukturnya justru di bawah presiden, karena bertanggung jawab kepada presiden! Kalau kinerjanya buruk, rakyat cuma tahu itu tanggung jawab presiden! Jangan kira rakyat amat bodoh!" ***

Selanjutnya.....

Solidaritas Sosial, Semangat Kurban!


"MASJID Namosain, Kupang, NTT, pada Hari Raya Kurban memotong 12 ekor sapi dan 32 kambing, mereka bagikan kepada panti asuhan dan warga miskin muslim dan nonmuslim yang didata sebelumnya!" ujar Umar. "Menghindari rebutan saat pembagian, seperti acap terjadi di tempat lain yang cenderung memalukan umat, panitia kurban mengantarkan daging kurban ke alamat para penerima!" (Metro TV, 17-11)

"Dibanding di Istiqlal Kamis pagi masih ricuh lagi saat pembagian daging 100 sapi kurban, 12 sapi dan 32 kambing di Kupang tak bisa dikecilkan!" timpal Amir.

"Artinya, contoh baik bisa datang dari arah tak terduga! Contoh baik itu penting bagi tempat yang kesabaran warga miskinnya minim seperti Jakarta dan kota-kota besar lain! Bahkan dari Kupang, selain cara pembagian paling aman, nilai tambah dikembangkan dengan memaknai salah satu dimensi semangat kurban sebagai solidaritas sosial—yang di dalamnya termasuk solidaritas antarumat beragama!"

"Negeri kita memang terlalu lama berkarat dalam pola sentralistik nyaris dalam segala hal sehingga segala sesuatu ukurannya dilihat ke pusat!" tegas Umar. "Seperti dalam pembagian daging kurban, kalau di Istiqlal saja setiap tahun terjadi insiden, ketika di tempat lain terjadi hal serupa dianggap wajar! Akibatnya, setiap Iduladha bangsa ini hanya direpotkan berita kericuhan pembagian daging kurban, hingga makna-makna hakiki yang lebih dalam dan lebih luas dari Hari Raya Kurban malah tak kebagian ruang dan durasi tayang syiarnya!"

"Gejala sentralistis tetap kuat meski desentralisasi diformalkan, terletak pada 'watak penguasa' dari warisan Orde Baru yang hingga kini tak lekang dari kalangan elite pusat secara umum! Dengan itu, mereka merasa paling super, yang datang dari pinggiran senantiasa dipandang rendah!" timpal Amir. "Padahal terbukti, hanya dalam pembagian daging kurban saja kita layak belajar dari Kupang! Juga dalam memaknai semangat kurban dengan solidaritas sosial! Solidaritas, lewat prakteknya di Kupang itu, bisa diartikan dengan sharing—berbagi dalam suka dan duka! Sederhana, mudah diamalkan, tapi sukar dicari contohnya dari politisi nasional yang lebih asyik bersitegang leher demi kepentingan politiknya!"

"Dengan pemaknaan yang sederhana dan mudah diamalkan itu, ikatan solidaritas dalam realitas masyarakat justru bisa lebih kuat!" tegas Umar. "Itu jadi lebih berarti lagi dengan solidaritas yang tergalang baik itu memperkokoh kerukunan antarumat beragama, bagian penting dalam realitas bangsa yang bhinneka tunggal ika!" ***

Selanjutnya.....

Hindari Bancakan Dana Pendidikan!


"ANGGARAN pendidikan RAPBD 2011 Provinsi Lampung Rp180 miliar, hanya 8,3% dari total RAPBD Rp2,162 triliun!" ujar Umar. "Di luar itu, disiapkan Rp45,28 miliar untuk diklat internal 20 satker di luar Dinas Pendidikan yang dikategorikan anggaran pendidikan, dikelola setiap satker!"

"Awam pun tahu itu melanggar konstitusi yang mengamanatkan anggaran pendidikan 20% dari APBN, APBD tingkat I, dan APBD tingkat II," timpal Amir. "Melanggar konstitusi bisa dijadikan dasar memakzulkan presiden! Artinya, pelanggaran itu kesalahan serius! Kalau kesalahan serius itu bisa dilakukan seenaknya di dunia pendidikan pula, tak terbayangkan bakal seperti apa Republik ini!"

"Lalu penggunaan anggaran pendidikan untuk diklat internal satker itu, hukumnya masih coba-coba, karena belum ada uji materi di Mahkamah Konstitusi—MK!" tegas Umar.

"Dengan putusan MK gaji guru masuk anggaran pendidikan yang 20% saja, di daerah tingkat II yang APBD-nya kecil dengan jumlah guru banyak, gaji guru hampir 20% dari APBD! Akibatnya, dengan 20% anggaran pendidikan dipenuhi pun, nilainya tak signifikan buat perbaikan sarana-prasarana pendidikan!"

"Karena relatif terbatasnya APBD tingkat II untuk perbaikan sarana-prasarana pendidikan, andalan untuk itu dari APBD tingkat I yang tidak terpakai cukup besar buat gaji guru!" timpal Amir. "Tapi kalau alokasinya jauh di bawah amanat konstitusi, diakal-akali dengan dana diklat internal satker sebagai anggaran pendidikan pula, tak heran perbaikan sarana-prasarana pendidikan di daerah ini jauh dari memadai—berita gedung sekolah ambruk sering terjadi!"

"Soal diklat untuk aparatur itu kita tidak antipati!" tegas Umar. "Tapi itu untuk diklat yang benar-benar buat peningkatan mutu personalia dan pelayanan publik! Tapi, karena Pemprov sudah punya lembaga diklat tersendiri, yang menangani diklat semua satker dengan program terlembaga, program diklat satker berbiaya lebih Rp2 miliar per tahun per satker itu jelas layak dikritisi standar akreditasi program dan pengajarnya! Ini untuk menghindari kesan, diklat yang dikelola satker itu cuma selubung buat bancakan dana pendidikan!"

"Training atau diklat itu spesialisasi canggih, tak begitu saja bisa dilakukan secara standar setiap satker saat kualitas pelaksanaan tugas pokoknya saja masih dikeluhkan customer—rakyat!" tegas Umar. "Di Eropa saja, yang kualitas pelaksanaan tugas birokrasinya sudah tinggi, training aparatur ditangani OECD dan Sigma! Maka itu, apa motivasi di balik pengalihan anggaran pendidikan ke diklat internal satker itu tak sukar ditebak!" ***


Selanjutnya.....

Relevansi Kurban dan Kepahlawanan!


"HARI Raya Kurban—Iduladha—kali ini beriringan dengan Hari Pahlawan!" ujar Umar.

"Bagaimana relevansinya?"

"Bukan cuma relevan pada Hari Pahlawan, ibadah kurban itu relevan dengan kehidupan sehari-hari kita sepanjang masa! Yakni, keikhlasannya yang benar-benar Lillahi ta’ala dalam berkurban juga harus dijadikan dasar yang sama kualitasnya buat setiap amal dan ibadah kita!" jawab Amir. "Jadi, dengan relevansi kurban yang sedemikian luas, dimensinya dalam semangat kepahlawanan layak ditarik! Dalam hal ini, keikhlasan yang Lillahi ta'ala mengorbankan kepentingan diri sendiri demi lebih mengutamakan kepentingan orang lain yang sangat membutuhkan pertolongan!"

"Itu semangat kepahlawanan yang mengaktual pada relawan di arena bencana, seperti Merapi dan Mentawai!" timpal Amir. "Sedang untuk semangat kepahlawanan pejuang kemerdekaan yang telah membebaskan bangsa dari belenggu penjajahan, selama ini lazim diangkat dasarnya Sunah Rasul: hubbul wathon minal iman—cinta Tanah Air sebagian dari iman!"

"Iman itu kata kuncinya!" tegas Umar. "Terutama dalam mengaktualkan semangat kurban dan kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari, iman sebagai standar kualitasnya! Jika iman konsisten, kualitas keikhlasan Lillahi ta'ala-nya tinggi! Sebaliknya yang imannya tak konsisten, hanya seolah-olah atau berpura-pura ikhlas beramal, padahal pamrihnya sundul ubun-ubun!"

"Tapi semua itu kan cuma Tuhan Yang Mahatahu!" potong Amir. "Masyarakat cuma bisa menilai apa yang dilakukan, bukan motivasinya!"

"Memang!" timpal Umar. "Dan hal terpenting, kita tak boleh berburuk sangka! Lebih baik setiap kita menjaga konsistensi iman dan kualitas amal ibadah dalam mengaktualkan semangat kurban dan kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari!"

"Ujian untuk konsistensi iman itu tidak ringan!" tegas Amir. "Contoh hipotetisnya, seorang pejabat harus menjalankan kepentingan atasan dengan menyimpang dari ketentuan! Jika dilaksanakan, selain ia bisa tetap duduk pada jabatan tersebut, ia juga dapat bagian dari hasil penyimpangan! Sebaliknya jika imannya konsisten!"

"Pernah terjadi dalam posisi seperti itu seorang pejabat memilih konsistensi imannya, mundur diri dari jabatannya!" timpal Umar. "Mungkin itu satu dari seribu, tapi bersyukurlah kita, masih ada orang seperti itu! Artinya, semangat kurban dan kepahlawanan yang berakar pada konsistensi iman masih ada sehingga tak bisa diklaim mutlak tinggal kepura-puraan belaka!" ***

Selanjutnya.....

Bos Terima Bersih, Stelsel Korupsi Model Lampung!


"BEDA dengan daerah lain banyak kepala daerah selaku penguasa utama otonomi daerah masuk penjara kena kasus korupsi, di Lampung itu suatu kemustahilan!" ujar Umar. "Bisa begitu karena di Lampung sudah jadi tradisi, stelsel birokrasi berjalan dengan prinsip 'bos terima bersih'! Dengan prinsip itu, jika terjadi kasus korupsi yang terlibat terbatas pada stelsel pelaksana baik di Pemda maupun perusahaan mitra proyek!"

"Tapi kenapa pernah ada bupati dibui karena kasus korupsi?" potong Amir.

"Mungkin karena dia melanggar tabu prinsip 'bos terima bersih'

ikut cawe-cawe!" tegas Umar. "Atau terseret kesalahan yang terjadi di pihak mitra, seperti bank bangkrut, hingga menjurus ke pemegang otoritas penempatan uang pemda otoritas mana tak dimiliki bawahan! Itu pun, bisa kena jika ada penyimpangan prosedur penempatan uang dan penggunaannya!"

"Dengan prinsip itu berarti pejabat pelaksana wajib membersihkan segala kaitan proses dengan bos, terutama secara administratif?" timpal Amir.


"Itu hanya salah satu dimensinya" tegas Umar. "Secara komprehensif prinsip 'bos terima bersih' meliputi dimensi formal dan nonformal, terkait 'disiplin' bawahan dan bos sendiri untuk menjaga tradisi dengan tidak melanggar tabu-tabunya, hingga ketika seorang pejabat pelaksana terjerat kasus korupsi tak satu pun kaitan atau jejak yang secara hukum bisa melibatkan bos! Itu terlihat pada kasus-kasus korupsi di Lampung selama ini!"

"Kalau begitu bisa disebut, kecuali yang terjadi di luar stelsel tradisi birokrasi tersebut, secara de jure bukan saja tak ada kepala daerah di Lampung (bisa) terlibat korupsi, bahkan mustahil terlibat korupsi!" timpal Amir. "Itu karena stelsel birokrasi yang telah mentradisi berorientasi mensterilkan posisi kepala daerah dari kaitan kasus korupsi, dengan membatasinya�andai terjadi kecelakaan�hanya pada tingkat pejabat pelaksana!"

"Kira-kira begitu!" tukas Umar. "Konsekuensinya, tak mudah mencari pejabat pelaksana yang sesuai disiplin akademik dan bidang tugasnya terkait tingkat strategis pos anggaran di dinasnya�agar tak terjadi kecelakaan! Ini salah satu motif banyak pejabat bertugas di bidang yang tak sesuai disiplin akademiknya, juga rolling pejabat yang kerap dilakukan, untuk mencari siapa paling aman di pos anggaran dinas paling strategis!"

"Tak ayal, jika tradisi stelsel birokrasi di tingkat pejabat pelaksana berjalan baik, terhindar dari terjadinya kecelakaan, kasus korupsi takkan mencuat!" timpal Amir. "Artinya, seorang pejabat kena kasus korupsi cuma karena sedang sial, terjadi kecelakaan!"


Selanjutnya.....

4 Prioritas Kajati Menindak Korupsi!


"KAJATI—kepala Kejaksaan Tinggi—Lampung Arminsyah menetapkan empat prioritas dalam menindak kasus korupsi: pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur!" ujar Umar. "Infrastruktur masuk prioritas atas saran Wakil Gubernur Joko Umar Said berdasar kenyataan, kerusakan jalan menonjol mencerminkan kualitas pekerjaan pemeliharaan selalu di bawah standar!"

"Pendidikan 'disakralkan' Arminsyah untuk selalu bersih dari korupsi karena tempat menempa generasi muda itu menentukan kualitas moral bangsa di masa depan!" sambut Amir. "Ia beri contoh seorang ibu membawa anaknya meminta kepala sekolah menerima anaknya itu dengan menyuap! Sejak kecil anak diajari mencapai tujuan dengan cara kotor! Ke depan bisa ditebak bakal seperti apa moralitas anak tersebut!"

"Sebagai tempat menggodok generas muda, jika dunia pendidikan kotor dan korup, out put-nya yang paling mungkin hanyalah generasi yang kotor dan korup!" tegas Umar.

"Untuk itu, bisa dipahami kenapa dunia pendidikan harus 'disakralkan', tidak dikotori oleh korupsi!"

"Di bidang kesehatan tempat menolong orang menderita sakit, korupsi bisa mereduksi kualitas pertolongan menjadi tak maksimal, secara fisik dan mental menambah beban derita pasien!" timpal Amir. "Prioritas menindak korupsi bidang kesehatan jadi bagian dari usaha meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada rakyat!"

"Lalu prioritas menindak korupsi dalam pelayanan publik, dengan pelayanan publik di Lampung dari survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terburuk kedua nasional, menuntut usaha lebih serius!" tegas Umar. "Di pelayanan publik Arminsyah gambarkan korupsi berlangsung sejak lahir sampai mati! Dari mengurus akta lahir sampai tempat makam di kuburan (di kota besar) orang dibuat terkait dengan tindak koruptif!"

"Untuk prioritas itu, Arminsyah perlu dukungan internal dan eksternal!" timpal Amir.

"Di internal, menekan jajarannya bekerja serius dan tak macam-macam, ia bentuk gugus andalan provos, mengawasi personalia jaksa dan semua aspek kasus yang ditangani! Dengan itu, belum sebulan ia bertugas di Lampung telah meningkatkan 13 kasus ke penyidikan!"

"Untuk dukungan eksternal, ia siapkan bank data untuk wartawan mengikuti proses yang ditangani bukan hanya kasus korupsi, melainkan juga kasus-kasus lain!" tambah Umar.

"Buat publik masih disiapkan website untuk warga bisa mengakses kegiatan kejaksaan
dan perkembangan kasus! Dengan itu, para koruptor di Lampung bisa jadi cuma soal waktu saja untuk mendapat giliran!" ***


Selanjutnya.....

Gayus, Bisa Masuk Kelas ‘Mastermind’!


"FENOMENA Gayus H.P. Tambunan, pegawai Ditjen Pajak golongan III/a yang bermain mafia terkait pajak triliunan rupiah, 'mengatur' mafia hukum di level Bareskrim Polri, kejaksaan, dan pengadilan hingga dirinya divonis bebas, terakhir taklukkan petugas rutan andalan Polri, menunjukkan tindak kriminalnya bisa masuk kelas mastermind!" ujar Umar. "Mastermind itu serial televisi di Fox Crime bulan lalu, pilihan kisah nyata penjahat berotak cemerlang dari seantero dunia! Salah satunya dari Indonesia, kasus tambang emas palsu Busang, Kalimantan, mastermind Michael de Guzman pada 1996 meraup 6 miliar dolar Kanada (4,4 miliar dolar AS) dari bursa saham Toronto, Kanada!"

"Dibanding geolog asal Filipina De Guzman dan perusahaan Bre-X menipu data lapangan emas di Busang jadi skandal bursa terbesar sepanjang sejarah, dari hasil dan level kejahatan Gayus tak ada apa-apanya!" sambut Amir. "Tapi dilihat dari posisinya hanya pegawai rendahan, bekerja belum lama, sedang yang ia olah pajak konglomerat bernilai triliunan, menaklukkan kepolisian di pucuk paling angker, Bareskrim, lalu petugas rutan andalan Polri, tak berlebihan memasukkan Gayus Tambunan dalam kelas mastermind!"

"Dari kiprahnya di mafia pajak dan mafia hukum, tampak Gayus cerdas membaca kelemahan peraturan dan kelemahan mental para pejabat untuk mencari celah berselancar hingga mulus ia lakukan!" tegas Umar. "Kalau saja Komjen Pol. Susno Duadji tidak dijepit kolega hingga meniup peluit mengungkap kasusnya, Gayus yang sudah divonis bebas mungkin tak terjerat lagi!"

"Tantangan besar bangsa ini ditunjukkan Gayus, betapa banyak celah kelemahan dalam peraturan perundangan, berpadu lemahnya mentalitas pejabat di birokrasi pemerintah (pajak) dan penegak hukum hingga mudah dia dikte!" timpal Amir. "Tanpa adanya usaha penambalan celah-celah itu secara signifikan, bahkan Gayus masih memainkan itu di sidang pengadilan—menuding tokoh-tokoh besar terkait kasusnya tapi tak ikut diadili—tak ayal semua bentuk kelemahan itu masih berjalan dan dieksploitasi!"

"Bagi mastermind Gayus, dengan celah kelemahan itu bukan mustahil ia akan bisa lolos lagi!" tegas Umar. "Seperti mastermind Michael de Guzman, saat ditangkap aparat hukum di tengah hutan Kalimantan ia loncat bunuh diri dari heli yang membawanya! Namun, situs thecanadianencyclopedia.com menulis, Bre-X geologist Mike de Guzman rumoured to be alive—Guzman masih hidup! Sebab, saat ia meloncat dari heli bukan terjun bebas, tapi diberi parasut oleh aparat hukum!" ***

Selanjutnya.....